Ditemukan 4147 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-03-2017 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 06 /Pid.C/2017/PN Lbp
Tanggal 2 Maret 2017 — Nama Lengkap : PUJIANTO als UGOK. Tempat lahir : Sei Karang Tanggal Lahir : 41 Tahun/ 05 Mei 1975 Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun XIII Desa Pulau Gambar, Kec Serba Jadi Kab.Sergai. Agama : Islam. Pekerjaan : Tidak Tetap.
191
  • cara Tersangka melakukan Tindakantersebut kepada diri korban yaitu pertama Tersangka mendatangi korban denganmengendarai sepeda motornya, selanjutnya Tersangka Menabrakan sepedamotor yang dikendarainya ke arah badan korban di mana saat itu koroban sedangberdiri di pinggir jalan bersama saksi (SUHERIADI) namun saat itu korbanmengelak / menghindar sehingga korban tidak tertabrak, selanjutnya Tersangkamelakukan PENGHINAAN terhadap diri korban dengan berkata KOK KAUBILANG AKU MALING DI PONDOK INI, AWAS
    sepeda motornya dari arah samping saksi dan langsunghendak menabrak saksi sambil Terdakwa berkata MATI KAU MAT namunsaat itu saksi mengelak, sehingga tidak tertabrak, lalu Terdakwa turun darisepeda motornya dan langsung mendatangi saksi dan langsung memukulsaksi dengan tangannya, namun saat itu saksi mengelak sehingga pukulanTerdakwa meleset, melihat hal tersebut selanjutnya saksi SUHERIADImenarik Terdakwa agar tidak memukul saksi;Bahwa pada saat itu Terdakwa langsung mengancam saksi denganberkata AWAS
    Nur sambil Terdakwaberkata MATI KAU MAT namun saat itu saksi Muhammad Nur mengelak,sehingga tidak tertabrak, lalu Terdakwa turun dari sepeda motornya danlangsung mendatangi saksi Muhammad Nur dan langsung memukul saksiMuhammad Nur dengan tangannya, namun saat itu saksi Muhammad Nurmengelak sehingga pukulan Terdakwa meleset, melihat hal tersebutselanjutnya saksi menarik Terdakwa agar tidak memukul saksi MuhammadNur;Bahwa pada saat itu Terdakwa langsung mengancam saksi MuhammadNur dengan berkata AWAS
    , Terdakwa telah melakukan pengancaman danpenghinaan terhadap diri saksi ;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 November 2016 sekitar pukul 23.15WIB, pada saat itu saksi baru selesai rawang dari tetangga saksi yangpesta, dan pada saat itu saksi melihat saksi Muhammad Nur dan saksiSuheriadi sedang berdiri di dekat lokasi pesta di Pondok Lembing Dsn V,Desa Sei Karang, Kec.Galang Kab.Deli Serdang, tidak lama kemudiansaksi melihat Terdakwa mendatangi saksi Muhammad Nur dan berkatadengan katakata ancaman AWAS
    berkata MATI KAU MAT namun saat itu saksiMuhammad Nur mengelak, sehingga tidak tertabrak, lalu Terdakwa turun darisepeda motornya dan langsung mendatangi saksi Muhammad Nur dan langsungmemukul saksi Muhammad Nur dengan tangannya, namun saat itu saksiMuhammad Nur mengelak sehingga pukulan Terdakwa meleset, melihat haltersebut selanjutnya saksi SUHERIADI menarik Terdakwa agar tidak memukulsaksi Muhammad Nur;Menimbang, bahwa pada saat itu Terdakwa langsung mengancam saksiMuhammad Nur dengan berkata AWAS
Register : 02-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
MAHFUD Bin HABERI
6213
  • HARIYANTO.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 wibketika terdakwa terjebak macet di pasar Lekok, saat itu korban sedangmengendarai sepeda motor berada tepat di depan terdakwa kemudianterdakwa menyuruh korban minggir namun tidak dihiraukan oleh korbanselanjutnya ketika sudah minggir korban sambil menoleh ke kiri danHalaman 2 dari 8 Putusan Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bilmenunjuk terdakwa dengan mengatakan AWAS
    tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakmenyampaikan keberatan;Menimbang bahwa dipersidangan Terdakwa telah memberikanketerangan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30WIB, Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desaJatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali;e Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggiroleh Terdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan maka diperolehfakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB,Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desa JatirejoKecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali; Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggir olehTerdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    Menurut Terdakwa saksi Maulid Hariyanto menoleh keTerdakwa dan mengatakan awas.
Register : 02-10-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN MARTAPURA Nomor 311/Pid.B/2013/PN.Mtp
Tanggal 27 Nopember 2013 — KASPUL ANWAR Bin AHMADI (Alm);
493
  • bahwa telah memgambil barangbarang dalamkios milik saksi Nasri Bin Juhriansyah, selanjutnya saksi memberitahukan perihalperbuatan terdakwa tersebut kepada ibu terdakwa dan kemudian ibu terdakwamengganti kerugian atas hilangnya barangbarang dalam kios milik saksi Nasri BinJuhriansyah tersebut.e Bahwa kemudian terdakwa mendatangi saksi Nasri Bin Juhriansyah yang sedangberjualan di di kios dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arahleher saksi Nasri Bin Juhriansyah sambil mengatakan awas
    Banjar telah didatangi terdakwa yang membawa (satu) buahpisau;e Bahwa badan saksi dipeluk terdakwa dan leher saksi ditempel (satu) buah pisaumilik terdakwa;e Bahwa saksi mendengar terdakwa berbicara tidak terima karena ganti rugi yangdibayarkan ibu terdakwa kepada saksi akibat perbuatan terdakwa yang telahmengambil barangbarang dan uang saksi dari dalam toko milik saksi yang tertutupdi waktu malam tanpa seijin saksi, adalah terlalu besar menurut terdakwae Bahwa saksi mendengar terdakwa berucap Awas
    kepada saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH akibat perbuatan terdakwayang telah mengambil barangbarang dan uang dari dalam toko milik saksi NASRIBin JUHRIANSYAH yang tertutup di waktu malam tanpa seijin saksi NASRI BinJUHRIANSYAH, adalah terlalu besar menurut terdakwae Bahwa terdakwa melepaskan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH setelah terdakwamelihat saksi YULIANA Binti UDIN datang mendekat ;e Bahwa terdakwa sebelum pergi meninggalkan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAHdan saksi YULIANA Binti UDIN setelah mengucapkan Awas
    kepada saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH akibat perbuatan terdakwayang telah mengambil barangbarang dan uang dari dalam toko milik saksi NASRIBin JUHRIANSYAH yang tertutup di waktu malam tanpa seijin saksi NASRI BinJUHRIANSYAH, adalah terlalu besar menurut terdakwa Bahwa terdakwa melepaskan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH setelah terdakwamelihat saksi YULIANA Binti UDIN datang mendekat ;e Bahwa terdakwa sebelum pergi meninggalkan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAHdan saksi YULIANA Binti UDIN setelah mengucapkan Awas
    seluruhnya maupun hanya sebagian saja;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadi persidangan diperoleh fakta terdakwa pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 sekitarpukul 18.30 Wita bertempat di kios milik saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH di DesaTatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar telah memelukbadan saksi NASRI Bin JUOHRIANSYAH dari belakang dan menempelkan (satu) buahpisau pada leher saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH, terdakwa sebelum pergimengucapkan Awas
Putus : 18-04-2012 — Upload : 13-06-2012
Putusan PN BANGKO Nomor 28/Pid.B/2012/PN.BK
Tanggal 18 April 2012 — LEMAN TOSI Bin SAPIULLUDIN
319
  • orang ramai dan ada acara pesta lalu terdakwa berkata apa maksudkau dengan mengatakan kepada PANDU, apa yang kau banggakan dari LEMANTOSI, dia bukan orang sini, kemudian saksi CARLES SIHOMBING berkatakami tidak suka dengan rombongan kalian yang suka kebutkebutan , mendengarperkataan tersebut terdakwa mencabut pistol yang ada dipingganya lalumenodongkan pistol tersebut ke arah kening saksi CARLES SIHOMBING sambilberkata apa kau mau ini setelah itu terdakwa berkata lagi kepada saksi CARLESSIHOMBING awas
    Pandu Kau jangan ngebutngebutdisekitar sini, orang ramai dan ada acara pesta lalu terdakwa berkata apa maksudkau dengan mengatakan kepada PANDU, apa yang kau banggakan dari LEMANTOSI, dia bukan orang sini, kemudian saksi berkata kami tidak suka denganrombongan kalian yang suka kebutkebutan ;bahwa mendengar perkataan tersebut terdakwa mencabut pistol yang adadipingganya lalu menodongkan pistol tersebut ke arah kening saksi sambil berkataapa kau mau ini setelah itu terdaka berkata lagi kepada saksi awas
    ramai dan ada acara pesta lalu terdakwa berkata apamaksud kau dengan mengatakan kepada PANDU, apa yang kau banggakan dariLEMAN TOSI, dia bukan orang sini, kemudian saksi CARLES SIHOMBINGberkata kami tidak suka dengan rombongan kalian yang suka kebutkebutan ;bahwa mendengar perkataan tersebut terdakwa mencabut pistol yang adadipingganya lalu menodongkan pistol tersebut ke arah kening saksi CARLESSIHOMBING sambil berkata apa kau mau ini setelah itu terdakwa berkata lagikepada saksi CARLES SIHOMBING awas
    orang ramai dan ada acara pesta lalu terdakwa berkata apa maksud kaudengan mengatakan kepada PANDU, apa yang kau banggakan dari LEMAN TOSI, diabukan orang sini, kemudian saksi CARLES SIHOMBING berkata kami tidak sukadengan rombongan kalian yang suka kebutkebutan mendengar perkataan tersebutterdakwa mencabut pistol yang ada dipingganya lalu menodongkan pistol tersebut ke arahkening saksi CARLES SIHOMBING sambil berkata apa kau mau ini stelah itu terdakaberkata lagi kepada saksi CARLES SIHOMBING awas
Register : 20-06-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 514/Pid.B/2013/PN.Sgl
Tanggal 16 September 2013 — H. UMAR BIN ABDUL RACHMAN
12236
  • orang yang lewat sehinggaterdakwa melepaskan pelukannya, kemudian saksi Ramdhani Suyina Als Rama pulangkerumahnya.Bahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani SuyinaAls Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwamencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Ramaterdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Awas
    orang yang lewat sehingga terdakwamelepaskan pelukannya, kemudian saksi Ramdhani Suyina Als Rama pulang kerumahnya.Bahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani SuyinaAls Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwamencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Ramaterdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama" Awas
    pok jangan padeh kek mak,kek pak, kek acu, mati ku dipenjara kek pak pok ", (awas kamu jangan bilang sama bapak, ibudan bibi Aysah, mati saya bisa masuk penjara oleh bapak kamu), dan saksi Ramdhani SuyinaAls Rama pernah berkata kepada terdakwa "Yo lah pak dek kawa dek pak", (yo lah pak tidakmau saya pak) sambil menepis tangan terdakwa yang akan mencium bibir, meremas payudaradan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 290 ayat
    BangkaBahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa pernah berkata kepada saksiRamdhani Suyina Als Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dansetelah terdakwa mencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksiRamdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina AlsRama "Awas pok jangan padeh kek mak, kek pak, kek acu, mati ku dipenjara kek pakpok ", (awas kamu jangan bilang
    Bahwa terdakwa pada saat akanmencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina AlsRama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Cik pok ni, putih,tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwa mencium bibir, meremaspayudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkatakepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Awas pok jangan padeh kek mak, kek pak, kekacu, mati ku dipenjara kek pak pok", (awas kamu jangan bilang sama bapak
Register : 11-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 38/Pid.B/2014/PN. Psb
Tanggal 30 April 2014 — JUMAREL Pgl JUM, dkk
3214
  • AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAHAMBO / jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawaboleh saksi korban ROVINA SATRIZEN Pgl ROVI AMBEK DIKAU, CUBO LAHDIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, coba nanti kamu hentikan sayadan dijawab oleh Terdakwa II YULIANA Pgl LIANA JADI... KECEK KAU LOKASIKAU ME ANG DI SIKO / Jadi... apa kamu pikir lokasi kamu saja di sini?
    AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DITANAH AMBO / jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dandijawab oleh saksi korban ROVINA SATRIZEN Pgl ROVI AMBEK DIKAU, CUBOLAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, coba nanti kamu hentikansaya dan dijawab oleh Terdakwa II YULIANA Pgl LIANA JADI...
    BANTUAK ITU KAU, JADDI....AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAH AMBO / jadi begitu kamuya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawab oleh saksi AMBEKDIKAU, CUBO LAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, cobananti kamu hentikan saya dan dijawab oleh Terdakwa Il YULIANA PgLIANA JADI... KECEK KAU LOKASI KAU ME ANG DI SIKO / Jadi... apakamu pikir lokasi kamu saja di sin?
    Setelah sudahdapat saksi pisahkan kemudian YULIANA sebelum pergi dari lokasi WaterBoom tersebut sambil mengatakan kepada korban SOK BAGANG ANGDISIKO, SIA KAU DISIKO, AWAS KAU, KUBUNUH KAU, yang artinya Sokberani kamu disini, memangnya kamu siapa, awas kamu, kubunuh kamulalu Kedua terdakwa dan anaknya pergi dari tempat kejadian tersebut.Hal 11 dari 21 Hal. Putusan No. 38/Pid.B/2014/PN.PsbMenimbang, atas keterangan saksi tersebut diatas para terdakwamembenarkannya;3.
    AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAH AMBO /jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawab olehsaksi AMBEK DIKAU, CUBO LAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamuhentikan, coba nanti kamu hentikan saya dan dijawab oleh Terdakwa IlYULIANA Pgl LIANA JADI... KECEK KAU LOKASI KAU ME ANG DI SIKO/ Jadi... apa kamu pikir lokasi kamu saja di sin?
Putus : 11-02-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409 K/PID/2010
Tanggal 11 Februari 2011 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jayapura ; PIT SUHARTONO
4040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perlawanan menggunakan Sangkurmenghadang saksi Briptu Asmuruf, saksi yang mengetahui perbuatankorban tersebut langsung menghindar dimana selanjutnya korbanmengejar saksi Briptu Anis Deda, sementara Terdakwa sedangmengamankan 2 (dua) warga lainnya untuk menaikkan ke dalam mobilpatroli tidak mengetahui kKeberadaan korban Agus Ohee yang tibatibaada di belakang Terdakwa sambil memegang sangkur mengarahkanuntuk menikam Terdakwa, akan tetapi Terdakwa mendengar teriakandari saksi Tora Ika yang mengatakan Mas awas
    perlawanan menggunakan Sangkurmenghadang saksi Briptu Asmuruf, saksi yang mengetahui perbuatankorban tersebut langsung menghindar dimana selanjutnya korbanmengejar saksi Briptu Anis Deda, sementara Terdakwa sedangmengamankan 2 (dua) warga lainnya untuk menaikkan ke dalam MobilPatroli tidak mengetahiu keberadaan korban Agus Deda yang tibatibaada di belakang Terdakwa sambil memegang sangkur mengarahkanuntuk menikam Terdakwa, akan tetapi Terdakwa mendengar teriakandari saksi Tora Ika yang mengatakan Mas awas
    No. 1409 K/PID/2010berteriak awas mas kemudian Terdakwa membalik dan menembakkorban kearah tanah dengan jarak saksi dan Terdakwa sekitar 3 (tiga)meter ; Bahwa benar korban dalam keadaan mabuk ; Bahwa benar saksi mendengar ada tembakan satu kali mengena padakaki kanan di bagian betis korban ; Bahwa benar korban saat tertembak langsung jatuh terduduk sambilmemegang sangkur beberapa menit kemudian saksi Torora lalangsung mengambil sangkur yang ada di tangannya dan membawakorban ke Rumah Sakit Yowari
    No. 1409 K/PID/2010saksi menghindar selanjutnya korban mengejar lagi saksi ANIS DEDA,ketika berjalan Terdakwa tidak memperhatikan lagi korban pada saatkarena Terdakwa mengamankan temanteman korban tibatibaTerdakwa mendengar teriakan dari saksi TORORA IKA berteriakdengan mengatakan Mas awas di belakang sambil membalik dengangerakan reflek pada jarak 1 (satu) meter sambil berhadapan ternyatakorban berdiri sambil memegang sangkur ingin menikam Terdakwa dariarah atas lalu dengan spontan Terdakwa langsung
    No. 1409 K/PID/2010temanteman korban tibatiba Terdakwa mendengar teriakan dari saksiTORORA IKA berteriak dengan mengatakan Mas awas di belakangsambil membalik dengan gerakan reflek pada jarak 1 (satu) meter sambilberhadapan ternyata korban berdiri sambil memegang sangkur inginmenikam Terdakwa dari arah atas lalu dengan spontan Terdakwalangsung mengokang senjata SS 1 yang disandang dibahu dengan caramoncong senjata diarahkan ke bawah dan langsung Terdakwamenembakkan ke tanah dengan maksud memberi
Register : 13-08-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN WONOSARI Nomor 74/PID.B/2015/PN WNO
Tanggal 6 Oktober 2015 — TERDAKWA
691422
  • sampai hanya menyentuh pantat saksi korban saja, saat itu terdakwamengatakan arep tak penakke wae ra gelem (mau dibikin enak aja gak mau), lalusaksi korban terus melawan dengan meronta dan berkata lunga o mas, iki wessubuh yo (pergilah mas, ini sudah subuh ya), lalu terdakwa yang panik karena saksikorban terus meronta kemudian mengurungkan niatnya untuk meyetubuhi saksikorban, lalu terdakwa mengatakan aku tak lungo ning kowe menengo, nek oraawas (aku akan pergi tapi kamu diam saja, kalau tidak awas
    hanya menyentuhbagian pantat saksi, saat itu terdakwa mengatakan arep tak penakke wae ragelem (mau dibikin enak aja gak mau), saksi terus berusaha melepaskan diridari terdakwa dengan cara melawan dan berteriak namun tidak berhasilkarena tenaga terdakwa lebih kuat, kemudian saksi berkata lungo 0, iki wissubuh yo (pergilah mas, ini sudah subuh ya), kemudian terdkwa melepaskansaksi korban sambil berkata aku tak lungo, ning kowe menengo, nek oraawas (aku akan pergi tapi kamu diam saja, kalau tidak awas
    (aku akan pergitapi kamu diam saja, kalau tidak awas!)
    (aku akan pergi tapi kamu diamsaja, kalau tidak awas!)
Putus : 25-05-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 K/Pid/2011
Tanggal 25 Mei 2011 — MAHSIN AL HADAR
4848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan analisayuridis sebagai berikut :Bahwa dengan membunyikan klakson dan mengatakan "awas awas" apalagiditambahi dengan peringatan dari istri Terdakwa seharusnya tindakan Terdakwaadalah menghentikan sepeda motor untuk menghindari kecelakaan lalu lintastersebut, dan pertimbangan bahwa Terdakwa tuli atau pendengarannya tidaksempurna bukanlah alasan untuk membenarkan perbuatan Terdakwa.
    Dan dari jarak 15 (limabelas) meter Terdakwa sudah mengetahui ada pejalan kaki yang maumenyeberang Terdakwa hanya mengklakson sepeda motornya dan berteriak teriak "awas awas", yang seharusnya pada saat jarak 5 (lima) meter bisamenghentikan sepeda motornya atau menghindari tertabraknya Terdakwadengan menghindari ke kiri atau ke kanan.
    No. 467 K/Pid/201 1mengatakan "awas awas" seharusnya Terdakwa sudah mengurangi kecepatansepeda motornya dan menghindari tertabraknya pejalan kaki tersebut tanpaharus mengetahui terlebih dahulu Terdakwa tuli dan sudah tua.Dalam pasal 108 ayat (2) UU No. 22 tahun 2009 menyebutkan bahwa "setiapOrang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan wajib mengutamakankeselamatan pejalan kaki dan bersepeda".Selain itu apabila pertimbangan Hakim yang mengatakan bahwa yangmenyatakan bahwa apabila pada saat itu
Putus : 06-01-2016 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 596/Pid.B/2015/PN. Rhl
Tanggal 6 Januari 2016 — SAHRUDIN Bin KARIM Als UDIN KINTIL
4817
  • Selanjutnya Terdakwa mengatakan awas nanti kubakar kamupunya rumah sama kapal jarring ikan kamu. Kemudian Terdakwa pergimeninggalkan rumah saksi; Bahwa atas kejadian tersebut saksi lalu menghubungi ketua RT yaitusaudara Acong yang langsung menghubungi anggota Polsek Sinaboi;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 596/Pid.B/2015/PN. Rhl.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi adalah benar dan tidak keberatan dengan keterangansaksi tersebut;2.
    Kemudian Terdakwa mengatakan kakakmenghina saya, awas nanti kubakar rumahmu, kubakar botmu ya sambilmenendang pagar besi rumah saksi Agim hingga rusak. SelanjutnyaTerdakwa pergi meninggalkan rumah saksi Agim;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi adalah benar dan tidak keberatan dengan keterangansaksi tersebut;3.
    KemudianTerdakwa mengatakan kakak menghina saya, awas nanti kubakarrumahmu, kubakar botmu ya sambil menendang pagar besi rumah saksiAgim hingga rusak.
    Kemudian saksi Agim marahmarah kepadaTerdakwa dan oleh karena Terdakwa tidak mendapatkan apa yangdiinginkan, lalu Terdakwa mengatakan awas nanti kubakar rumahmu,kubakar botmu ya sambil menendang pagar besi rumah saksi Agimhingga rusak.
    Sinaboi, Kabupaten RokanHilir dengan maksud untuk meminta uang kepada suaminya yangbernama Lauku; Bahwa benar atas permintaan uang tersebut, saksi Agim mengatakanagar supaya Terdakwa jangan memintaminta dan agar supaya bekerja; Bahwa benar oleh karena Terdakwa tidak mendapatkan apa yangdiinginkan, lalu Terdakwa mengatakan awas nanti kubakar rumahmu,kubakar botmu ya sambil menendang pagar besi rumah saksi Agimhingga rusak.
Putus : 24-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 736/Pid.Sus/2014/PN.Blb.
Tanggal 24 September 2014 — JAENAL Bin DIA (Alm).
4124
  • awas kalau nantidilaporkan sama orang lain liat saja entar?
    namun saksimenolak, karena ditolak oleh saksi kemudian Terdakwa berkata "kalau kamutidak nurut liatin saja" maka selanjutnya karena merasa takut saksi terdiam.Bahwa selanjutnya Terdakwa membuka baju dan celana saksi dan Terdakwajuga membuka baju dan celananya dan kemudian Terdakwa menindih badansaksi lalu memasukan kemaluannya ke dalam vagina saksi sampai akhirnyakemaluan Terdakwa mengeluarkan sperma didalam vagina saksi.Bahwa setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, lalu Terdakwa berkata"awas
    RT 02 RW 05 Desa GirimuktiKecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat.Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Terdakwa melakukanperbuatan cabul tersebut, akan tetapi anak saksi yaitu saksi Lindawati berceritake kakaknya tentang kejadian tersebut, lalu kakaknya (anak saksi juga) ceritakepada saksi bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengancara ketika saksi Lindawati sedang beresberes dirumah kemudian Terdakwamenarik tangan saksi Lindawati sambil melotot dan berbicara "AWAS
    Nopember 2013 sekitar jam 16.00 Wib,bertempat di Kampung Jalupang Kidul RT 02 RW 05 Desa GirimuktiKecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat.Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Terdakwa melakukanperbuatan cabul tersebut, akan tetapi berdasarkan pengakuan adik saksi yaitusaksi Lindawati kepada saksi bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan olehTerdakwa dengan cara ketika saksi Lindawati sedang beresberes dirumahkemudian Terdakwa menarik tangan saksi Lindawati sambil melotot danberbicara "AWAS
Putus : 26-02-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 44/Pid.Sus/2014/PT.Smg
Tanggal 26 Februari 2014 — ANTHON WAHJUPRAMONO, SH.MHum
206137
  • Awas kowe cino bajingan, takbasmi kowe sak kaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamujangan senang merusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamurusak (Nodai), Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas KamuCina Bajingan, Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah) dan pesansingkat (SMS) tersebut terkirim; Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2013 sekira pukul12.26 WIB Terdakwa dengan menggunakan Kartu Nomor 085868169415mengirimkan pesan singkat (SMS) ke hand phone milik saksiH.Muh.Lukminto yaitu Blackberry Dakota type 9900 dengan nomorIMEI 358567.04.281426.5 warna hitam dengan menggunakan App.Version 7.0.0.261 (1346) dengan nomor pin 2826f9c7 serta nomor kartupanggil 0811263388 dimana isi
    Awas kowe cino bajingan,tak basmi kowe sakkaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamu jangan senangmerusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamu rusak (Nodai),Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas Kamu Cina Bajingan,Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah), kemudian sesaat setelah saksiH.Muh.Lukminto membuka Handphone miliknya tersebut, saksiH.Muh.Lukminto mendapat telepon dari anak kandung saksiH.Muh.Lukminto, yaitu saksi Iwan Setiawan dan saksi SumartonoHadinoto yang menerangkan bahwa saksi Iwan Setiawan dan saksiSumartono Hadinoto telah menerima sms yang berisi ancaman terhadapSaksi H. Muh.
    ),kemudian pada sekira pukul 17.56 WIB, saksi H.Muh.Lukmintomendapatkan pesan singkat (sms) yang ke tiga dari nomor kartu panggil0858 6802 1912 yang berbunyi Bajingan Lukminto dan begundal2nya,jJangan kamu merasa paling kuat di solo krn semua pejabat sdh kamubeli, awas pembalasan dari kami, kamu sekeluarga akan kami bunuh danbasmi semua, kami tahu kamu pakai kopasus, tapi kami bisa bunuh kamu sekel.
Register : 13-11-2014 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 327/Pid.Sus/2014/PN.Cjr
Tanggal 16 Februari 2015 — ABDUL ROHMAN Bin SAHROJI
8738
  • saksi korban keluar darah kemudian setelah menyetubuhi saksi korbanterdakwa berkata Maneh mun hayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun(kamu kalau mau apaapa juga sama saya akan dilaksanakan).e Kemudian pada tahun 2013 saat saksi berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    saksi korban keluar darah kemudian setelah menyetubuhi saksi korbanterdakwa berkata Maneh mun hayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun(kamu kalau mau apaapa juga sama saya akan dilaksanakan).Kemudian pada tahun 2013 saat saksi berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    sendiri kemudian terdakwa memasukkankemaluannya kedalam kemaluan saksi dan menaik turunkan selama kurang lebih2 menit hingga terdakwa mengeluarkan spermanya.Bahwa kejadian pertama kali sekitar bulan Pebruari 2011 terdakwa menyetubuhisaksi dengan cara terdakwa menyuruh saksi untuk memijit kemudian terdakwamemeluk, menciumi dan meremasremas payudara saksi sambil berkata Soksiah lamun mebung di kitu. disetubuhi) maneh moaldisekola keun, moaldiaoskeun/ngaji Quran jeung maneh moal di urus yang artinya awas
    korban keluar darah.Bahwa setelah menyetubuhi saksi korban, terdakwa berkata Maneh munhayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun (kamu kalau mau apaapa jugasama saya akan dilaksanakan).Bahwa pada tahun 2013 saat saksi Asrolani berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    01 Rw. 01 Desa Cisaranten Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur sampai denganTahun 2014 sebanyak 2 (dua) kali, yaitu kejadian pertama kali sekitar bulan Pebruari2011 terdakwa menyetubuhi saksi korban Asrolani dengan cara terdakwa menyuruhsaksi korban Asrolani untuk memijit kKemudian terdakwa memeluk, menciumi danmeremasremas payudara saksi korban Asrolani sambil berkata Sok siah lamunembung di kitu (disetubuhi) maneh moal disekolakeun, moal diaoskeun/ngaji Quranjeung maneh moal di urus yang artinya awas
Register : 14-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PN PARIAMAN Nomor 3/Pid.B/2015/PN Pmn
Tanggal 24 Februari 2015 — Dony Candra Panggilan Don Alias Doni Damara Alias Doni Asmara Alias Don Ladiang
387
  • ndak elok model ko masak mambaok pisau model ko (adaapa ini don jangan seperti ini membawa pisau pula) dan terdakwa langsungemosi dan berkata batuduah den maliang nan den jua tu padi mintuo den(kamu tuduh saya maling, yang saya jual itu adalah pada mertua saya) lalusaksi Kasurin berkata saba lah si don dulu manga ma ancam model ko(sabar lah Sidon mengapa mengacam seperti ini) setelah itu terdakwamenjawab lagi sambil mengacungkan pisau kearah saksi korban urusanawak alun salasi awas..!
    dima basobok den nantian, aden ndak takuikmasuk kantua polisi sakali doh (urusan kita belum selesai awas!
    pisau model ko (adaHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 3/Pid.B/2015/PNPmn.apa ini don jangan seperti ini membawa pisau pula) dan terdakwa langsungemosi dan berkata batuduah den maliang nan den jua tu padi mintuo den(kamu tuduh saya maling, yang saya jual itu adalah pada mertua saya) lalusaksi Kasurin berkata saba lah si don dulu manga ma ancam model ko(sabar lah Sidon mengapa mengacam seperti ini) setelah itu terdakwamenjawab lagi sambil mengacungkan pisau kearah saksi korban urusanawak alun salasi awas
    waktu itu melihat Terdakwa membawa sebilahpisau yang dipegang di tangan sebelah kanan dan kemudianmengangkat tangan dengan mengacungkan pisau yang dipegangnyahendak mengejar saksi;Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 3/Pid.B/2015/PNPmn.Bahwa saksi merasa ketakutan dan lari kedalam rumah dankemudian saksi memberitahukan perihal perbuatan Terdakwatersebut kepada Kasurin;Bahwa kemudian Kasurin mendatangi Terdakwa dan berusakamenyabarkan Terdakwa dan kemudian Terdakwa mengatakanurusan awak alun salasai awas
Register : 17-01-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 30-05-2012
Putusan PN MUARO Nomor 10/Pid.B/2012/PN.MR
Tanggal 15 Maret 2012 — IIN ARDIANSYAH PGL.IIN
282
  • kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak adopinang ang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata"Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang amboancam jo dunsanaknyo di ranah dijawab oleh saksi ERWIN "daksampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meangdijawab oleh SI AM (DPO) "elok ang ko ambo tinju dan dijawabOleh saksi ERWIN "tinjulah kemudian SI AM (DPO)
    Dharmasraya ; Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi duduk di teras rumah saksi kemudian datangterdakwa menanyakan pohon pinang siapa yang menyemprot ; Bahwa kemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam
    Dharmasraya ; bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwa IINARDIANSYAH bersama SIAM ; Bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumah saksi kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang' siapa = yangmenyemprot ; Bahwa kKemudian saksi jawab "Ndak ado pinang ang tu kanaisemprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa Kalau mode iko kKarajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kKemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam
    Dharmasraya ;bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwabersama SIAM ;bahwa saat saksi ERWIN duduk di teras rumahnya kemudiandatang terdakwa menanyakan pohon = pinang'= siapa yangmenyemprot ;bahwa kKemudian dijawab oleh saksi MARIANA "Ndak ado pinangang tu kanai semprot do In, caliak lah dulu Kkemudiandijawab oleh terdakwa Kalau mode iko karajo kamu tinotino,kami jantan masuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambilberkata Sabanabana ang ko indak bautak, awas ang, bini angambo ancam jo dunsanaknyo
    kemudian dijawab oleh saksi MARIANA Ndak ado pinang angtu kanai semprot do In, caliak lah dulu kemudian dijawab olehterdakwa "Kalau mode iko karajo kamu tinotino, kami jantanmasuk, kemudian datang SI AM (DPO) sambil berkata "Sabanabanaang ko indak bautak, awas ang, bini ang ambo ancam jo dunsanaknyodi ranah dijawab oleh saksi ERWIN dak sampai baitu dengan garagara yang saketek ko doh meang dijawab oleh SI AM (DPO) elokang ko ambo tinju dan dijawab oleh saksi ERWIN "tinjulahkemudian SI AM (DPO) meninju
Register : 09-11-2016 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN PURWOREJO Nomor 182/Pid.B/2016/PN Pwr
Tanggal 3 Januari 2017 — PRASETYO EDI KURNIAWAN Bin SARJONO
3513
  • Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal dari antara saksi korban dengan terdakwa yang sudah salingkenal kemudian satu minggu sebelum kejadian saksi korban yang bekerja diToko Stiker Moeroep Purworejo oleh terdakwa diminta untuk memasangstiker / skotlet pelanggan namun saksi korban tidak mau, selang beberapahari Kemudian terdakwa mengancam saksi korban Nopo Omongan wingi rapenak, awas kowe ning kene entek (kenapa pembicaraanmu kemarin tidakmengenakan, awas kamu
    Bahwa selanjutnya beberapa hari kemudian pelaku mengancam saksi Nopo omonganmu wingi ra penak, awas kowe ning kene entek ( Kenapapembicaraanmu kemarin tidak mengenakkan, Awas kamu di sini Saksihabisi ), dan Saksi hanya diam saja yang selanjutnya dia pergi.
    berawal dari antara saksi korban dengan terdakwa yang sudah salingkenal kemudian satu minggu sebelum kejadian saksi korban yang bekerja diToko Stiker Moeroep Purworejo oleh terdakwa diminta untuk memasangstiker / skotlet pelanggan namun saksi korban tidak mau (dengan bahasayang tinggi / saklek).Bahwa selang beberapa hari kemudian terdakwa yang masih tidak terimadengan perkataan saksi korban lalu menanyakan lagi saksi korban dengankatakata sambil mengancam saksi korban Nopo Omongan wingi ra penak,awas
    antara saksi korban dengan terdakwayang sudah saling kenal kemudian satu minggu sebelum kejadian saksi korbanyang bekerja di Toko Stiker Moeroep Purworejo oleh terdakwa diminta untukmemasang stiker / skotlet pelanggan namun saksi korban tidak mau (denganbahasa yang tinggi / saklek).Menimbang, bahwa selang beberapa hari kemudian terdakwa yangmasih tidak terima dengan perkataan saksi korban lalu menanyakan lagi saksikorban dengan katakata sambil mengancam saksi korban Nopo Omonganwingi ra penak, awas
    kowe ning kene entek (kenapa pembicaraanmu kemarinHalaman 16 dari 21Putusan Nomor 182/Pid.B/2016/PN PWRtidak mengenakan, awas kamu disini saya habisi) namun saksi korban diamsaja setelah itu dan terdakwa pergi begitu saja.Menimbang, bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas,pada saat saksi korban akan bekerja lalu terdakwa yang juga kerja ditempattersebut, merasa masih dendam dengan ucapan saksi korban lalu terdakwamelihat ada besi leher knalpot dibawah tempat duduk dari bambu (lincak)
Putus : 18-04-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 191/Pid.B/2017/PN TBT
Tanggal 18 April 2017 — DIRWAN SUPRIANDI SINAGA alias ANDI
216
  • Kemudian terdakwa kembali datang menghampiri saksiJULIANI SINAGA sambil mengatakan awas kau ya, awas kau ya, gak takutaku masuk penjara, gak takut aku sama polisi dan karena saksi JULIANISINAGA panik kemudian saksi JULIANI SINAGA dengan menggunakan 1(Satu) unit Handphone Merk Nokia warna hitam milik saksi JULIANI SINAGAmenelpon ibu saksi JULIANI SINAGA akan tetapi terdakwa langsungmerampas/mengambil handphone saksi JULIANI SINAGA dari tangan kanansaksi JULIANI SINAGA kemudian terdakwa pun pergi meninggalkan
    hingga terjatuh dan setelah sepeda motor tersebut terjatuhterdakwa menginjak injak sepeda motor tersebut hingga lampudepannya rusak (pecah) ddan setelah itu terdakwa mnginjakinjaksepeda motor lalu terdakwa pergi meninggalkan tempat tersebut akantetapi + 10 menit kemudian terdakwa kembali ketempat tersebut danturun dari sepeda motornya dan setelah turun terdakwa mengejarkawan korban yang bernama Suriyan akan tetapi terdakua tidak bisamendapatinya hingga terdakwa kembali menjumpai korban danberkata awas
    kau y, awas kau ya, gak takut aku masuk penjara, gaktakut aku sama polisi dan saat itu korban sangat takut.
    hingga terjatuh dansetelah sepeda motor tersebut terjatuh terdakwa menginjak injaksepeda motor tersebut hingga lampu depannya rusak (pecah) ddansetelah itu terdakwa mnginjakinjak sepeda motor lalu terdakwa pergimeninggalkan tempat tersebut akan tetapi + 10 menit kemudianterdakwa kembali ketempat tersebut dan turun dari sepeda motornyadan setelah turun terdakwa mengejar kawan korban yang bernamaSuriyan akan tetapi terdakva tidak bisa mendapatinya hinggaterdakva kembali menjumpai korban dan berkata awas
Register : 01-10-2013 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 22-08-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 118/Pid.B/2013/PN.KBR
Tanggal 18 Februari 2014 — DARISMON PGL. ID, DKK.
9813
  • Pgl Ref yangmerupakan petugas ukur dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Solok,melakukan pengukuran tanah pada areal tersebut, tibatiba datang Terdakwa 1.Darismon Pgl Id ke lokasi sambil berkata Iko biangnyo, awas ang den bunuah angbeko malam (Ini biangnya, awas kamu saya bunuh nanti malam), sambil mengejarsaksi korban, kemudian langsung diikuti juga oleh Terdakwa 2.
    Darismon Pgl Id yang mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar, dengan katakata Iko biangnya, awas Ang,Den bunuah Ang beko malam, kemudian datang Terdakwa 2. Dafrilmon PglIL yang juga mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar, dengan katakata Den bunuah Ang, beko malam sambil mengejar Saksi/Korban ArmidiAnwar Pel Ar, sehingga Saksi/Korban Armidi Anwar Pg Ar, berlari ke arahKantor PT.
    Darismon Pgl Id mengancam Saksi/KorbanArmidi Anwar Pgl Ar dengan katakata Iko biangnya, awas Ang, Den10bunuah Ang beko malam, kemudian datang Terdakwa 2. Dafrilmon Pgl ILyang juga mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar, dengan katakataDen bunuah Ang, beko malam sambil mengejar Saksi/Korban ArmidiAnwar Pel Ar, sehingga Saksi/Korban Armidi Anwar Pg Ar, berlari ke arahKantor PT.
    Darismon PglId dengan katakata Iko biangnya, awas Ang, Den bunuah Ang beko malam, danTerdakwa 2.
    Darismon Pgl Id telah mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar dengan katakata Iko biangnya, awas Ang, Denbunuah Ang beko malam, kemudian datang Terdakwa 2.
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 294/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ANITA CERLINA, SH.
Terdakwa:
HENDRI HANDANI Bin JAELANI
2716
  • milik saksi selanjutnya handphone milik saksi tersebut tidakdikembalikan kepada saksi, selanjutnya saksi dan para pelaku kembali menuju kelapas Gunung Sugih namun sesampainya saksi didepan gapura pintu masuklapas gunung sugih, salah satu pelaku yang duduk dibelakang langsung turun danmenarik Saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badan saksisehinggga saksi DANI CATUR PRAYOGA Bin LEGIO terjatuh tengkurap, padasaat saksi jatuh tengkurap Terdakwa mengancam saksi dengan berkataan AWASKAMU AWAS
    Nomor 294/Pid.B/2020/PN Gns. halaman 4 dari 15 halamanmenarik Saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badan saksisehinggga saksi DANI CATUR PRAYOGA Bin LEGIO terjatuh tengkurap, padasaat saksi jatuh tengkurap Terdakwa mengancam saksi dengan berkataan AWASKAMU AWAS KAMU, dikarenakan pada saat itu saksi dalam keadaan ketakutanmaka saksi hanya bisa diam dan Terdakwa dan Sdr.Yosef tersebut melarikan dirike arah Gunung Sugih dengan membawa sepeda motor dan handphone miliksaksi;Bahwa akibat perbuatan
    Il A Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah; Bahwa barang yang diambil secara paksa oleh Terdakwa bersama denganSaudara Yosep (DPO) berupa 1 (Satu) unit Handphone merk VIVO Y17 Tipewarna biru dan (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitamNomor Polisi BE 2755 H milik saksi; Bahwa Terdakwa bersama dengan Saudara Yosep (DPO) mengambilbarang secara paksa tersebut dengan menarik dan mendorong badan saksihingga terjatuh dari sepeda motor dan mengancam saksi dengan katakataAwas Kamu Awas
    Yosep (DPO) meminjam handphone milik saksiselanjutnya handphone milik saksi tersebut tidak dikembalikan kepada saksi,selanjutnya saksi, Terdakwa dan Saudara Yosep (DPO) kembali menuju keLapas Gunung Sugih namun sesampainya didepan gapura pintu masukLapas Gunung Sugih, Saudara Yosep yang duduk dibelakang langsung turundan menarik saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badansaksi sehinggga saksi terjatuh tengkurap, pada saat saksi jatuh tengkurapTerdakwa mengancam saksi dengan berkataan Awas
    Kamu Awas Kamu,dikarenakan pada saat itu saksi dalam keadaan ketakutan maka saksi hanyabisa diam selanjutnya Terdakwa dan Saudara Yosef (DPO) melarikan diri kearah Gunung Sugih dengan membawa sepeda motor dan handphone miliksaksi; Bahwa adapun peran masingmasing pelaku yaitu Terdakwa mendorongsaksi dari atas sepeda motor hingga terjatuh serta mengancam saksi dengankatakata Awas Kamu Awas Kamu dan mengambil (satu) unit sepedamotor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BE 2755 H milik saksi,sedangkan
Register : 02-09-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor : 495/Pid.Sus/2014/PN.Kpn
Tanggal 22 September 2015 — MOH. SOLEH Bin DULKARI
3830
  • Awas ya , jangan bilang keibumu). Selanjutnya terdakwa pulang;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, saat saksiAisyatul Umama lagi main bilyar bersama temanteman saksi Aisya dibelakangrumahnya terdakwa, datanglah terdakwa dari kandang setelah memberi makankambing lalu terdakwa ikut main bilyar bersama saksi Aisya dan temantemansaksi Aisya.
    Tidak lamakemudian Lek IS mengenakan celana saksi terus membereskan sarungnya.Habis itu Lek IS memberi uang RP.500 (limaratus rupaih) sambil bilang Inibuat beli jajan awas ya jangan bilang ke ibumu. Selanjutnya pada hari Sabtutanggal 24 Mei 2014 sekira jam 15 WIB saksi lagi main bilyar sama temanteman di belakang rumah Lek IS, kemudian LEK IS datang kemudian ikutmain bilyar sama saksi dan temanteman.
    kemudian saksi jawab "habismantenmantenan" kemudian saksi langsung diajak pulang lalu celana saksidiganti.Bahwa saksi diam saja karena takut sama Lek IS.Bahwa pada saat di dapur Lik IS tidak ada orang lain selain saksi dan Lik IS.Bahwa kemaluan saksi terasa sakit saat buang air kecil.Bahwa usia saksi baru 9 tahun.Bahwa pada saat saksi dicabuli di rumah nenek saksi, ruamh dalam keadaankosong.Bahwa pada saat Terdakwa mencabuli saksi temanteman saksi tidak adayang tahu.Bahwa Terdakwa hanya mengatakan "Awas
    Awas yo, ojokkondo nang ibumu" (ini buat beli jajan. Awas ya , jangan bilang keibumu).