Ditemukan 223 data
102 — 3
terdakwa abuang air kecil, kemudianterdakwa memutar mobilnya kembali ke Pontianak ;Bahwa benar sebelum berangkat ke Seha Kab, Landak Jahira menyuruh terdakwamenghentikan mobilnya pada warung di Jalan Parit Nenas dan terdakwa memebelisabun ekonomi B29, sikat dan gayung ;Bahwa benar setelah kembali dari Seha Kab Landak terdakwa dan Jahiramembersihkan mobilnya dan mencuci dikolam air rumah saksi Nurina Ritongah dansaksi Homzeh ;Bahwa benar Visum Et Repertumm atas nama Ade Restana No.R/497/VER/VI/2011/Dokes
114 — 20
Pura (UNTAN);e Bahwa saksi menjadi staf sertifikasi honorer pada Universitas Tanjung Pura sejak tahun 2010;e Bahwa saksi menjadi staf honorer pada Universitas Tanjung Pura Surat Keputusan saksi dari Rektor;e Bahwa pelaksanaan sertifikasi dimulai sejak tahun 2007;e Bahwa untuk pelaksanaan pelatihan Diklat PLPG di Pontianak selama 10 (sepuluh) hari;e Bahwa pelaksanaan pelatihan selama 10 (sepuluh) hari saksi lupa tanggalnya tahun 2011 sekitarbulan Mei;e Bahwa kegiatan pelaksanaan PLPG ada yang di Dokes
Terbanding/Jaksa Penuntut : SORAYA. SH
17 — 11
Hasil tes urine terhadap Terdakwa yang dilakukan oleh dokter DOKES POLDA Bengkulu hasilnya negative dan dalam fakta persidangantidak terbukti Terdakwa adalah sebagai pengguna Narkotika ;
Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas Jaksa penuntut Umummohon agar Pengadilan Tinggi Bengkulu memberikan putusan yang pokoknya :
- Menolak permohonan banding dari Kuasa Hukum Terdakwa .