Ditemukan 664 data
14 — 14
dengan talak satu;Menimbang, Bahwa karena tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan gugatan tergugat telah terbukti beralasan dan tidak melawanhukum maka berdasarkan ketentuan pasal 149 Rbg telah cukup alasan bagi majelis hakimuntuk mengabulkan permohonan pemohon secara VerstekMenimbang, Bahwa berdasar pasal 84 undangundang No. 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan undangundang 3 tahun 2006 Panitera atau pejabat yangditunjuk untuk itu berkewajiban mengirim salilan
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salilan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama kecamatan Balong, kabupaten Ponorogo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon ; a. Muthah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,00 (Satu juta rupiah) ;b.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untukmengirimkan salilan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama kecamatan Balong, kabupatenPonorogo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon ;a. Muthah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,00 (Satu juta rupiah) ;b. Nafkah, maskan dan kiswah selama Termohon menjalani massaiddah sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ;5.
14 — 7
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jepara untuk mengirimkan salilan putusan ini kepada PPN KUA Kecamatan Bangsri, dan PPN KUA Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara ;-----------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;--------------
32 — 0
Menetapkan jatuh thalaq satu khul'i Tergugat (TERGUGAT) kepada Penggugat (PENGGUGAT) dengan iwadl sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);4.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salilan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;-5.
11 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jepara untuk mengirimkan salilan putusan ini kepada PPN KUA Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara ;--------------6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;--------------
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salilan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.281.000 (dua ratus delapan puluh satu riburupiah);
12 — 1
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa Penggugat telah berhasil membuktikan gugatannya, makasesuai pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, gugatan Penggugatdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan
8 — 0
makasesuai pasal 70 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaiman telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, permohonan Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan
10 — 0
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa Penggugat telah berhasil membuktikan gugatannya, makasesuai pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, gugatan Penggugatdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan
12 — 5
pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidaktercapai ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka sesuai pasal 39 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor Tahun 1974 tentangPerkawinan, gugatan Penggugat layak untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 1997 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan
8 — 0
Nomor 2284/Pdt.G/2016/PA.Kbm.Halaman 6 dari 8 halamantentang Peradilan Agama sebagaiman telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 72 dan Pasal 84Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, untukpelaksanaan salilan
11 — 1
Putusan Nomor 1593/Pdt.G/2015/PA.Clp.Halaman 7 dari 9 halamanMenimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut, maka sesuai Pasal39 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, gugatan Penggugat petitum 2 dapat dikabulkan; Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, untukpelaksanaan salilan
8 — 1
membayar uang iwadlsebesar Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah); Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut, maka sesuai pasal 39 ayat(1) dan ayat (2) Undangundang Nomor Tahun 1974 tentang Perkawinan, gugatanPenggugat petitum 2 dapat dikabulkan; Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan
10 — 2
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa Penggugat telah berhasil membuktikan gugatannya, makasesuai pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan
7 — 0
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa Penggugat telah berhasil membuktikan gugatannya, makasesuai pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan
8 — 0
pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidaktercapai ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasmaka sesuai pasal 39 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor Tahun 1974 tentangPerkawinan, gugatan Penggugat layak untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan
17 — 0
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, Majelis berpendapatbahwa Penggugat telah berhasil membuktikan gugatannya, maka sesuai pasal 39 ayat (1)dan ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, gugatanPenggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun2009, untuk pelaksanaan salilan
12 — 3
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa Penggugat telah berhasil membuktikan gugatannya, makasesuai pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan
10 — 1
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa Penggugat telah berhasil membuktikan gugatannya, makasesuai pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, gugatan Penggugatdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan
5 — 0
atasmaka sesuai pasal 70 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaiman telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, permohonan Pemohondapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor7 Tahun 1989 ayat (1) Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009, untuk pelaksanaan salilan