Ditemukan 10238 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2010 — Putus : 03-03-2011 — Upload : 17-04-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 34/G/2010/ PTUN.SMD
Tanggal 3 Maret 2011 — BATUBARA NUSANTARA KALTIM
14187
  • BATUBARA NUSANTARA KALTIM
    BATUBARA NUSANTARA KALTIM, diwakili oleh Sugiono, WarganegaraIndonesia, Pekerjaan Direktur PT.Batubara Nusantara Kaltim, Beralamat di MenaraBidakara lantai 9 Jalan Gatot Subroto Kav.7173 Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa dan wewenang penuh kepada :1.Hotman Paris Hutapea, SH.M.Hum..Anthony L.P. Hutapea, SH.M.H.3.Subagio Aridarmo, S.H.Mien Hermini, S.H.5.Ryan Amalbean, S.H..Donald R.O.Pardosi, S.H.7.Ir.
    Dstnya.Menimbang, bahwa atas Permohonan Pihak ketiga (pemohon Intervensi) yangdiajukan melalui kuasanya tertanggal 28 Oktober 2010, selanjutnya Majelis Hakimberdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) Undangundang Nomor : 5 Tahun 1986 telahmempertimbangkan dan mengambil sikap mengabulkan permohonan tersebut melaluiPutusan Sela Nomor : 34/G/2010/PTUN.SMD, tanggal 25 Nopember 2010 danmenyatakan Pemohon Intervensi PT.Batubara Nusantara Kaltim didudukan sebagaiTergugat II Intervensi dalam perkara Nomor :
    BatubaraNusantara Kaltim (vide Bukti T.1I.Int5) ;1.2.3.Berdasarkan urutan waktu perolehan IUP sebagaimana diuraikan diatas, maka terbukti bahwa Tergugat II Intervensi lebih dahulu dibandingkan Penggugat dalam memperoleh IUP Eksplorasi, dimanaTergugat memberikan IUP Eksplorasi kepada Tergugat II IntervensiHal 31 dari 92 Put.No.34/G/2010/oepada tanggal 10 Maret 2005 (berdasarkan Surat Keputusan BupatiTimur No.77/02.188.45/ HK/III/2005) (vide Bukti T.I.Int3), dan 3(tiga) tahun kemudian, tepatnya pada
    Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor:540.1/K.150/2010, tanggal 18 Februari 2010 TentangPersetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi kepadaPT.Batubara Nusantara Kaltim seluas 15.030 Ha yang terletak diKecamatan Busang, Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur ; foto copy dari foto copy Undangundang nomor 41 Tahun 1999tentang Kehutanan ; foto copy dari foto copy Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :P.43/MenhutII/2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan ;foto copy dari foto copy Surat dari PT.
    Batubara Nusantara Kaltim, PT.Investmine Nusa Persada Bahwa dilapangan tidak kelihatan PT yang mempunyai izin Bahwa Saksi tidak tahu izin diterbitkan di non budidaya Bahwa Saksi tahu 4 (empat) perizin milik Penggugat sebagian APL (ArealPenggunaan Lain) dan sebagian Hutan Produksi Bahwa ini harus ada izin Menteri Kehutanan Bahwa pada waktu Saksi Investigasi tidak ada kegiatan Bahwa Saksi tidak tahu PT.
Register : 16-05-1995 — Putus : 31-01-1996 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 36/Pdt.G/1995/PN Bpp
Tanggal 31 Januari 1996 — Perdata - ANDREAS LUSI MADO melawan - NY FATIMAH - PUSAT KOPERASI POLDA KALTIM
15930
  • Perdata- ANDREAS LUSI MADOmelawan- NY FATIMAH- PUSAT KOPERASI POLDA KALTIM
Register : 09-04-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smr
Tanggal 24 September 2019 — REA KALTIM PLANTATIONS
548
  • REA KALTIM PLANTATIONS
    REA Kaltim Plantation yangberalamat kantor di PAM Tower 9 th Floor Kawasan BalikpapanSuperblok, Jalan Jend. Sudirman No.47 ~ Balikpapan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal, 31 Mei 2019,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini;Setelah mendengar keterangan Penggugat;Halaman 1 dari 28 Putusan Nomor 40/Pdt.
    Rea Kaltim Plantations memberikan uangpenghargaan masa kerja sebagai kebijaksanaan karena telah lamamengabdi di perusahaan kepada pihak Pekerja sdr. Eduwart Sibarani : Masa kerja 22 tahun 5 bulan Upah /gaji pokok Rp. 11.859.000, + tunjangan jabatan Rp.625.000, = 12.484.000, Uang Penghargaan masa kerja 8 x 12.484.000, = 99.872.000,b. Agar pihak perusahaan PT. Rea Kaltim Plantations membayarkan gajipokok bulan februari 2019 ;c.
    Rea Kaltim Plantations) sebagaimana diatur dengan tegas dalam Vterdapat batasan bagi serikat pekerja/ouruh yang dapat menjadi kuasahukum sehubungan dengan ketentuan Pasal 87 UndangUndang No 2Tahun 2004 diantaranya yaitu : Yang berhak menerima kuasa dari pekerja yang ingin mengajukangugatan dalam perkara PHI adalah sebagai berikut :1.
    Rea Kaltim Plantations memberikan uangpenghargaan masa kerja sebagai kebijaksanaan karena telah lamamengabdi di perusahaan kepada pihak Pekerja sdr. Eduwart Sibarani : Masa kerja 22 tahun 5 bulan Upah /gaji pokok Rp. 11.859.000, + tunjangan jabatanRp. 625.000, = 12.484.000, Uang Penghargaan masa kerja 8 x 12.484.000, = 99.872.000,Halaman 16 dari 28 Putusan Nomor 40/Padt.SusPHI/2019/PN Smrb. Agar pihak perusahaan PT. Rea Kaltim Plantations membayarkan gajipokok bulan februari 2019 ;c.
    Rea Kaltim Plantations) sebagaimana diaturdengan tegas dalam V terdapat batasan bagi serikat pekerja/ouruhyang dapat menjadi kuasa hukum sehubungan dengan ketentuanpasal 87 undangundang no 2 tahun 2004 diantaranya yaitu : Yang berhak menerima kuasa dari pekerja yang ingin mengajukangugatan dalam perkara PHI adalah sebagai berikut :1.
Register : 01-11-2023 — Putus : 20-08-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6574 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Agustus 2024 — Pemohon DIREKTUR JENDERAL PAJAK Termohon / Terdakwa PT KALTIM METHANOL INDUSTRI;;
4227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonDIREKTUR JENDERAL PAJAKTermohon / TerdakwaPT KALTIM METHANOL INDUSTRI;;
Register : 22-01-2009 — Putus : 26-08-2009 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor : 06 / G / 2009 / PTUN.SMD
Tanggal 26 Agustus 2009 — SAWIT KALTIM LESTARI -BUPATI KUTAI KARTANEGARA -PT. SEDULANG RAYA
15773
  • SAWIT KALTIM LESTARI -BUPATI KUTAI KARTANEGARA -PT. SEDULANG RAYA
    Keputusan Bupati Kutai KartanegaraNo.:23/DPtn/UM 21/IX 2004 tertanggal 21September 2004 tentang Pemberian JIjin LokasiUntuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit KepadaPT Sawit Kaltim Lestari (PENGGUGAT) (Bukti P2);b. Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.:43/DPtn/UM 42/XII 2005 tertanggal 27 Desember2005 tentang Pemberian Perpanjangan Ijin LokasiUntuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit KepadaPT Sawit Kaltim Lestari (PENGGUGAT) (Bukti P3); danCc.
    melalui Kantor Wilayah PropinsiKalimantan Timur ( Kanwil Kaltim) (Bukti' = P9).Kemudian permohonan HGU ttersebut diteruskan olehKanwil Kaltim kepada BPN RI melalui surat KanwilKaltim tertanggal 12 Nopember 2007 No.550.2/672/BPN 44/2007 perihal Permohonan untukMendapatkan Hak Guna Usaha An.
    Sawit Kaltim Lestari ;Bukti P 8 Fotocopy sesuai dengan aslinya Keputusan BupatiKutai Kartanegara Nomor : 503/65/SK DISBUNKUKAR/I/2006 tanggal 09 Januari 2006 tentang IjinPembukaan Lahan / Land Clearing kepada PT.
    Sawit Kaltim Lestari dengan lahanPertambangan PT.
    Sawit kaltim Lestari Ryl001/Pers Dir SR/VII/2007 , pada intinya menanggapi suratPT.
Register : 12-10-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN BONTANG Nomor 22/Pdt.G.S/2021/PN Bon
Tanggal 2 Nopember 2021 — SARANA KALTIM VENTURA
Tergugat:
AMIR TOSINA
9421
  • SARANA KALTIM VENTURA
    Tergugat:
    AMIR TOSINA
    SARANA KALTIM VENTURA, beralamat di Jil. P Antasari Nomor 21,Samarinda, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. ERNA MELIYANTI, Kepala Perwakilan PT Sarana Kaltim VenturaBontang, beralamat di JI. Gunung Merapi HOP 2/33 KOMP PT. BadakNGL, Kota Bontang;2, SAYID AGUS DARMANTO ATHORIQ, Staff Monitoring &Remedial PT Sarana Kaltim Ventura Bontang, beralamat di Jl. KS.Tubun, No 42, RT 15, Kel.
    Bontang Kuala, Kec Bontag Utara, KotaBontang;berdasarkan Surat Kuasa Nomor : 266/DIR/SKV/IX/2021, tanggal 23September 2021 dari Direktur Utama PT Sarana Kaltim Ventura, selanjutnyadisebut Penggugat;AMIR TOSINA, beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin RT. 025, KelurahanBerebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang yang selanjutnyadisebut sebagai Tergugat;Untuk selanjunya, bila Penggugat dan Tergugat disebut secara bersama makadisebut dengan Para Pihak;Yang menerangkan bahwa Para Pihak bersedia
Putus : 04-01-2012 — Upload : 14-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 838 K/Pdt/2011
Tanggal 4 Januari 2012 — KALTIM PRIMA COAL, dk.
3629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KALTIM PRIMA COAL, dk.
    Kaltim Prima Coal (KPC) untuksementara, sampai putusan ini mempunyai kekuatan hukum yangpasti;b. Menyatakan putusan dalam provisi ini dapat dilaksanakan terlebihdahulu, meskipun ada verset, banding, ataupun kasasi (uit voerbaarbij voorraad);16.
    Kaltim Prima Coal(KPC) terletak Swarga Bara Sangatta, Kab. Kutai Timur,Kalimantan Timur;e Perumahan karyawan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) Swarga Bara,baik perumahan untuk karyawan asing maupun karyawan pribumi,berkedudukan di Komplek Tanjung Bara, Sangatta, Kab.
    Kaltim Prima Coal (KPC) terletak Swargabara di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, KalimantanTimur;Perumahan Karyawan PT. Kaltim Prima Coal (KPC)Swarga Bara, baik perumahan untuk karyawan asing,maupun karyawan pribumi, berkedudukan di KomplekTanjung Bara, Sangatta, Kab. Kutai Timur, KalimantanTimur;Pasar Swarga Bara;8. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap: Sebidang tanah berikut dengan bangunan, serta bendabergerak yang ada di atasnya, yang oleh umum dikenaldengan PT.
    Kaltim Prima Coal Sangatta (KPC), berkedudukanSwargabara di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, KalimantanTimur;e Perumahan karyawan PT. Kaltim Prima Coal (KPC) SwargaBara, baik perumahan untuk karyawan asing maupun untukkaryawan pribumi; Pasar Swarga Bara;9.
    Kaltim Prima Coal tanggal08 April 1982 No. J.2/JiD4/16/82, surat keputusan DirektoratJenderal Pertambangan Umum tanggal 24 Desember 1999 No.940.K/20.01/DJP/1999 tentang penciutan wilayah kerja kegiataneksploitasi PT.
Register : 21-01-2022 — Putus : 12-07-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr
Tanggal 12 Juli 2022 — Kaltim Prima Coal
Tergugat:
Martinus Kassang
290
  • Kaltim Prima Coal
    Tergugat:
    Martinus Kassang
Register : 04-01-2012 — Putus : 04-07-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 01/G/2012/PTUN-SMD
Tanggal 4 Juli 2012 — SAWIT KALTIM LESTARI vs -BUPATI KUTAI KARTANEGARA -PT. KUTAI BARA ABADI
11141
  • SAWIT KALTIM LESTARI vs-BUPATI KUTAI KARTANEGARA-PT. KUTAI BARA ABADI
    SAWIT KALTIM LESTARI,Berkedudukan di Jakarta, beralamat di KencanaTower Lantai 9, Komplek Perkantoran BusinessPark Kebun Jeruk, Jalan Raya MeruyaTlir,Nomor : 88, Rt. 001, Rw. 005, Kelurahan MeruyaUtara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, yangdalam hal ini diwakili oleh Edy Suroso,Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaaan DirekturUtama, tempat tinggal di Jalan Cendana I, L1,Nomor : 2, Rt. 010, Rw. 015, Kelurahan JatiMakmur, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi,berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat,Nomor
Register : 02-02-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN KALABAHI Nomor 8/Pid.Sus/2024/PN Klb
Tanggal 7 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Zulkarnaen,S.H,.M.H
Terdakwa:
NUR KALTIM LAOFO
7857
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nur Kaltim Laofo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu dengan sengaja memberikan uang kepada peserta kampaye pemilu sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah

    - 1 (satu) lembar stiker caleg NUR KALTIM LAOFO nomor urut 1, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 17 yang mana dalam stiker tersebut terdapat foto Sdr.

    NUR KALTIM LAOFO dengan corak warna putih, biru, hijau dan hitam;

    - 1 (satu) jepit Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 672 tahun 2023 tentang Daftar Calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur dalam Pemilihan Umum tahun 2024 tanggal 3 November 2023;

    - 1 (satu) Jepit Surat Model Kampanye Pemilu Anggota DPRD Provinsi Pelaksanaan Pemilu Tingkat Pronvinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 25 November 2023;

    - 1

    Penuntut Umum:
    Zulkarnaen,S.H,.M.H
    Terdakwa:
    NUR KALTIM LAOFO
Register : 03-06-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN BANTUL Nomor 48/Pdt.G/2022/PN Btl
Tanggal 11 Januari 2023 — KALTIM CIPTAYASA
Turut Tergugat:
1.PT. KALTIM CIPTA YASA
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANTUL
12876
  • Kaltim Ciptayasa selaku penjual dengan Penggugat Drs. Susilo selaku pembeli;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 4.462.000,00 (empat juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah).
  • KALTIM CIPTAYASA
    Turut Tergugat:
    1.PT. KALTIM CIPTA YASA
    2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANTUL
Putus : 18-06-2010 — Upload : 01-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208 K/TUN/2010
Tanggal 18 Juni 2010 — SAWIT KALTIM LESTARI VS BUPATI KUTAI KARTANEGARA; PT. KUTAI BARA ABADI
12882 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAWIT KALTIM LESTARI VS BUPATI KUTAI KARTANEGARA; PT. KUTAI BARA ABADI
    Sawit Kaltim Lestari, yakni memberikan ijinmembuka lahan/land clearing kepada PT. Sawit Kaltim.
    Kemudianpermohonan HGU tersebut diteruskan oleh Kanwil BPN Kaltim kepadaBPN RI melalui Surat Kanwil BPN Kaltim tertanggal 12 Nopember 2007No.550.2/672/BPN44/2007 perihal Permohonan untuk MendapatkanHak Guna Usaha An. PT.
    Lestari dan kebun Plasmamasyarakat sebagai kemitraan PT Sawit Kaltim Lestari, sehinggatidak terjadi over lapping Izin.Pemohon Kasasi juga kutip isi surat Bukti P19 = T.llint1g padaalinea ke4 dan ke5 sebagai berikut :..bahwa PT Kutai Bara Abadi tidak pernah memberitahukan atas KPnya kepada pihak PT Sawit Kaltim Lestari dan pihak kami belumpernah memberikan persetujuan untuk melakukan kegiatan di dalamareal perkebunan PT Sawit Kaltim Lestari."
    Sawit Kaltim Lestari, yaknimemberikan ijin membuka lahan/land clearing kepada PT.
    No. 208 K/TUN/2010mengajukan permohonan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan dimaksudkepada Badan Pertanahan Republik Indonesia (BPN RI) melalui KantorWilayah Propinsi Kalimantan Timur (Kanwil Kaltim) (vide Bukti P9).Kemudian permohonan HGU tersebut diteruskan oleh Kanwil Kaltim kepadaBPN RI melalui surat Kanwil Kaltim tertanggal 12 November 2007 No.550.2/672/BPN44/2007 perihal Permohonan untuk mendapat Hak GunaUsaha atas nama.
Putus : 31-07-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 420 PK/Pdt/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — PT SAMINDO UTAMA KALTIM VS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK, DKK
10063 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SAMINDO UTAMA KALTIM VS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK, DKK
    PUTUSANNomor 420 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SAMINDO UTAMA KALTIM, berkedudukan di JalanTambang RT 001, Desa Samurangau, Kecamatan BatuSopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diwakili olehJeong Subok, Warga Negara Korea Selatan, selaku PresidenDirektur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Fredrik J.Pinakunary, S.H., dan kawankawan, Para
    Nomor 420 PK/Pdt/2019Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali PT SAMINDO UTAMA KALTIM, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon PeninjauanKembali dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkatperadilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT SAMINDO UTAMA KALTIM, tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam pemeriksaanpeninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 31 Juli 2019 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.
Putus : 24-07-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1669 K/Pdt/2019
Tanggal 24 Juli 2019 — YAYASAN KESEJAHTERAAN HARI TUA PUPUK KALTIM (YKHT-PKT),
7840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN KESEJAHTERAAN HARI TUA PUPUK KALTIM (YKHT-PKT),
    ., dan Rekan, beralamat di Km. 4 JalanSubulussalam RT. 53 Nomor 70 A, Kelurahan Batu Ampar,Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 17 September 2018;Pemohon Kasasi semula Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi/Pembanding;LawanYAYASAN KESEJAHTERAAN HARI TUA PUPUK KALTIM(YKHTPKT), yang diwakili oleh Ketua Pengurus danSekretaris Pengurus Agung Widodo dan Sutrisna,berkedudukan di Kota Bontang pada Wisma KIE Lt.
    beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 8 Oktober 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar:Dalam Pokok Perkara: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Kaltim
Putus : 18-05-2005 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 012K/N/2005
Tanggal 18 Mei 2005 — PT Istana Karang Laut; PT Sanggar Kaltim Jaya; Total E & P Indonesie
4336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Istana Karang Laut; PT Sanggar Kaltim Jaya; Total E & P Indonesie
Register : 11-06-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 119 / B / 2013 / PT.TUN.JKT.
Tanggal 25 Nopember 2013 — KALTIM JAYA MINERAL;
7530
  • KALTIM JAYA MINERAL;
    KALTIM JAYA MINERAL, sebuah Badan Hukum yang berkedudukan diJakarta Pusat, beralamat di Wisma Kosgoro Lantai 7, Jalan MH.Thamrin No. 53 Jakarta 10350, dalam hal ini berdasarkan ketentuanAnggaran Dasar dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 37Tanggal 28 Juli 2005, dibuat di hadapan Etief Moesa Sutjipto, SH.
    Kaltim Jaya Mineraltanggal 8 Maret 2010 ;Bahwa Penggugat / Terbanding (PT. Kaltim Jaya Mineral) seharusnyamengajukan permohonan peningkatan pada tanggal 7 Desember 2011,sementara Surat Permohonan Peningkatan ( pertama ) PT. Kaltim Jaya Mineraldengan Nomor 026/HPKJM/XII/2011 Permohonan Peningkatan Ijin UsahaPertambangan ( IUP ) Eksplorasi menjadi TUP OP diterima oleh DinasPertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara pada tanggal 03 JanuariBahwa Penggugat / Terbanding (PT.
    Kaltim Jaya Mineral ) tidak pernahmeminta persetujuan Bupati Penajam Paser Utara tentang masuknya VIVEKPANWAR sebagai Direktur PT. Kaltim Jaya Mineral dan tidak pernahmeminta persetujuan Bupati;Bahwa PT.
    Kaltim Jaya Mineral ) seharusnyamengajukan Permohonan Peningkatan pada tanggal 7 Desember 2012 akantetapi Penggugat/Terbanding ( PT. Kaltim Jaya Mineral ) baru mengajukanpada tanggal 03 Januari 2012 yang oleh Dinas Pertambangan KabupatenPenajam Paser Utara dalam Suratnya Nomor 026/HPKJM/XII/2011 perihalPermohonan Peningkatan Ijin Usaha Pertambangan (TUP) Ekplorasi menjadiIUP OP, sehingga konkritnya PT. Kaltim Jaya Mineral sudah tidak berhakBahwa PT.
    Kaltim Jaya Mineral disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak AsaziManusia Republik Indonesia pada tanggal 1 Februari 2006, sedangkan jinPenyelidikan Umum diberikan pada tanggal 12 September 2005, dengandemikian Bupati Penajam Paser Utara dalam Pemberian jin tersebut harusditinjau ulang sehingga PT.
Putus : 02-09-2009 — Upload : 01-11-2011
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 5/G/2009/PTUN-SMD
Tanggal 2 September 2009 — SAWIT KALTIM LESTARI - BUPATI KUTAI KARTANEGARA; PT. DARMA PUTERA WAHANA PRATAMA
192119
  • SAWIT KALTIM LESTARI- BUPATI KUTAI KARTANEGARA; PT. DARMA PUTERA WAHANA PRATAMA
    SAWIT KALTIM' LESTARI, Berkedudukan di Jakarta,Beralamat di Graha Kencana Lt. VIII, Jl. RayaPerjuangan No. 88GK, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,dalam hal ini diwakili oleh EDY SUROSQKewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Direktur PT.Sawit Kaltim Lestari sebagaimana terlihat dalamAkta Pendirian No. 19 tanggal 9 Maret 2004. Dalamhal ini memberikan kuasa kepada : Dr.
    SAWIT KALTIM LESTARI.
    Kelapa Sawit Kepada PT.Sawit Kaltim Lestari, tanggal 27 Desember2005 5Bukti P4 : foto copy sesuai asli Surat KeputusanBupati Kutai Kartanegara Nomor61/DPN.K/IL.59/X /2006 Tentang Perpanjangan ljinLokasi Untuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit66BuktiBuktiBuktiBuktiBuktiP5P6P7P8P9Di Kecamatan Muara Kaman Kepada PT.
    Sawit Kaltim Lestari,tanggal 1 Agustus 2008 Nomor032/SKL.DIR.X/VIII/08, perihal Keberatan ataskegiatan penambangan dalam Areal PerkebunanPT.Sawit Kaltim Lestari ;3Bukti T13 : foto copy dari foto copy Surat CamatMuara Badak yang ditujukan kepada Plt. BupatiKutai Kartanegara Cq. Kepala Dinas Pertambangandan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara tanggal8 Agustus 2008, perihal Pengumuman SetempatUntuk KP Eksplorasi Bahan Galian Batu Bara An.PT.
    Kaltim SawitLestari (bukti P2) ;b). Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor43/DPtn/UM42/XII 2005 tertanggl 27 Desember 2005tentang pemberian perpanjangan ijin lokasi untukkeperluan perkebunan kelapa sawit kepada PT. SawitKaltim Lestari (bukti P3) ;c). Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor61/DPN.K/IL 59/X 2006 i tertanggal 4 Oktober 2006tentang perpanjangan' ijin lokasi untuk keperluanperkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Muara Kamankepada PT. Sawit Kaltim Lestari (bukti P4) ;2.
Putus : 05-09-2005 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 07PK/N/2005
Tanggal 5 September 2005 — PT Istana Karang Laut; PT Sanggar Kaltim Jaya; Total E & P Indonesie
212151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Istana Karang Laut; PT Sanggar Kaltim Jaya; Total E & P Indonesie
    SANGGAR KALTIM JAYA, berkedudukan diJalan Jenderal Sudirman No. 43 Balikpapan,s v keduanya dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: O.C.
    SANGGAR KALTIM JAYA tersebutadalah tidak beralasan, hingaa harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembaliditolak, maka para Pemohon Peninjauan Kembali harus dihukummembayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kemball ini:Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 4 Tahun2004, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 dan UndangUndangNo. 37 Tahun 2004 serta undangundang lain yang bersangkutan :MENGADILI:Menolak
Putus : 20-09-2022 — Upload : 14-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1387 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 20 September 2022 — PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALTIM KALTARA, DKK VS Ir. ICHSAN SUAIDI
332155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALTIM KALTARA dan Pemohon Kasasi II NASRULLAH, S.H., M.M., CLA., CLI., tersebut;
    PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALTIM KALTARA, DKK VS Ir. ICHSAN SUAIDI
Register : 18-08-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Tanggal 15 Desember 2020 — Kaltim Prima Coal
15158
  • Kaltim Prima Coal