Ditemukan 281 data
97 — 33
40 — 8
85 — 9
49 — 12
79 — 20
90 — 21
77 — 26
77 — 33
45 — 14
SAKSI BAKRI ELY Alias BAKRI: Bahwa yang saya kethahui para terdakwa dihadapkan kepersidangan karena paraterdakwa telah melakukan penggeroyokan dan atau penganiyayaan terhadap saya; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2013 sekitar pukul19:30 wit, bertempat didalam rumah saya di desa Maribabati, Kec.
Jailolo Kabupaten.Halmahera Barat; Bahwa cara para terdakwa melakukan pengeroyokan dan atau penganiyayaan terhadapsaya yaitu dengan cara awalnya, saya berada dalam rumah saya sementaramemarahkan tangkai cengkeh. Kemudian terungdakwa I Adam S.
Halmahera Barat;Bahwa cara para terdakwa melakukan pengeroyokan dan atau penganiyayaan terhadapkorban Bakry Ely Alias Bakri yaitu dengan cara awalnya, korban Bakry Ely AliasBakri berada dalam rumah sementara memarahkan tangkai cengkeh. Kemudianterdakwa I Adam S.
Halmahera Barat;Bahwa cara para terdakwa melakukan pengeroyokan dan atau penganiyayaan terhadapkorban Bakry Ely Alias Bakri yaitu dengan cara terdakwa I Adam S. Leloyomemegang tangan kanan korban dengan kedua tangannya.
Halmahera Barat;Bahwa cara para terdakwa melakukan pengeroyokan dan atau penganiyayaan terhadapkorban Bakry Ely Alias Bakri yaitu dengan cara awalnya korban berada dalamrumahnya sementara mematahkan tangkai cengkeh, kemudian terdakwa I Adam S.Leloyo masuk ke rumah korban dan langsung memegang tangan kanan korban dengankedua tangannya.
94 — 13
melakukanperbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa terdakwa pada hari Jumat tanggal 17 April 2015 sekira pukul08.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu hari pada bulan April tahun 2015,bertempat di Gp.Karieng Kec.Gronggrong Kab.Pidie atau setidaktidaknya ditempat lain yang termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sigli, telahmelakukan penganiyayaan
SAKSI MARLINA BINTI YAHYA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan siapmemberikan keterangan didepan persidangan ; Bahwa penganiyayaan terhadap diri saksi terjadi pada hariJumat tanggal 17 April 2015 pukul 08.30 Wib bertempat dilorongdepan rumah korban di Gp.Karieng Kec.
Gronggrong Kab.Pidie danyang melakukan penganiyayaan adalah terdakwa ; Bahwa terdakwa melakukan penganiyayaan terhadap saksi padasaat saksi sedang menyapu sampah dihalaman rumah saksi dimanasaksi bertetangga dengan terdakwa, dan disamping rumah saksiterdapat sebuah tanah kosong yang mana terdakwa sering membuangsampah di tanah kosong tersebut dan sampah tersebut seringberserakan hinggasampai halaman rumah saksi dan pada saat itu saksi menyaputumpukan sampah tersebut agar menjauh dari pekarangan rumahnyadan
YACOB, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan siapmemberikan keterangan didepan persidangan ;Bahwa penganiyayaan (pelemparan) terhadap Marlina terjadipada hari Jumat tanggal 17 April 2015, pukul 08.30 Wib, bertempat diGp.
Karieng Kec.Gronggrong Kab.Pidie yang dilakukan oleh terdakwa ;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dikarenakan bertetanggadengan saksi ;Bahwa terdakwa melakukan penganiyayaan kepada Marlinadengan cara melempar menggunakan batu yang berada dihalamanrumah terdakwa secara berkalikali sehingga salah satunya mengenaikepala Marlina hingga mengeluarkan darah ;Bahwa pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 08.30 Wibpada saatsaksi sedang dudukduduk dihalaman rumah Suryati sedangkan Suryatisedang meyapu halaman
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Efrata Tarigan als Efran
94 — 5
.> Bahwa benar saksi mengerti apa sebabnya diperiksa dan dimintaiketerangan saat sekarang ini sehubungan dengan Tindak Pidanapenganiyayaan yang dilakukan oleh terdakwa Efrata Tarigan als Epran> Bahwa benar penganiyayaan yang dilakukan oleh terdakwa Efrata Tariganals Epran terhadap Pikal Purba terjadi pada hari Senin tanggal 11 Juni2018 sekira pukul 19.30 Wib di Desa Lingga Julu Kec. Simpang EmpatKab.
Candra Sinukaban, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :> Bahwa benar Saksi menerangkan sewaktu dimintai keterangannya dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani bersedia dimintai keterangan danmemberikan keterangan yang sebenarnya.> Bahwa benar saksi mengerti apa sebabnya diperiksa dan dimintaiketerangan saat sekarang ini sehubungan dengan Tindak Pidanapenganiyayaan yang dilakukan oleh terdakwa Efrata Tarigan als EpranHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 461/Pid.B/2018/PN Kbj> Bahwa benar penganiyayaan
Tarigan, di bawah sumpah, yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :> Bahwa benar Saksi menerangkan sewaktu dimintai keterangannya dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani bersedia dimintai keterangan danmemberikan keterangan yang sebenarnya.Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 461/Pid.B/2018/PN Kbj> Bahwa benar saksi mengerti apa sebabnya diperiksa dan dimintaiketerangan saat sekarang ini sehubungan dengan Tindak Pidanapenganiyayaan yang dilakukan oleh terdakwa Efrata Tarigan als Epran> Bahwa benar penganiyayaan
telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 461/Pid.B/2018/PN Kbj> Bahwa benar Terdakwa menerangkan sewaktu dimintai keterangannyadalam keadaan sehat jasmani dan rohani bersedia dimintai keterangandan memberikan keterangan yang sebenarnya.> Bahwa benar benar terdakwa mengerti apa sebabnya diperiksa dandimintai keterangan saat sekarang ini sehubungan dengan Tindak Pidanapenganiyayaan yang dilakukan oleh terdakwa Efrata Tarigan als Epran> Bahwa benar penganiyayaan
kanan, panjang luka satucentimeter, lebar luka nol koma lima centimeter Luka sayat di pergelangan tangan kiri, kulit terlepas (hilang) panjangluka satu koma lima centimeter, lebar luka nol koma tiga centimeterMaka berdasarkan uraianuraian seperti tersebut, Penuntut Umumpada perkara tersebut berpendapat bahwa berdasarkan pada fakta hukum,referensi hukum dan analisa yuridis tersebut di atas Terdakwa EfrataTarigan als Epran telah secara sah dan meyakinkan menurut hukum terbuktimelakukan tindak pidana Penganiyayaan
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
Rince Wati Wonda
74 — 24
balik oleh suamisaksi lewat telefon dan tibatiba pada saat diangkat yang berbicarabukanlan suami saksi, melainkan Terdakwa, dengan nadalanciagTerdakwa mengucapkan ,perempuan sudah hidup susah, sombong,,seketika itu juga emosi saksi meningkat dan saksi mendatangi kediamansuami saksi dan Terdakwa untuk meminta klarifikasi maksud dari perkataandari Terdakwa tersebut; Bahwa terjadinya tindak pidana penganiyayaan terhadap anak saksitersebut terjadi pada hari selasa tanggal 01 September 2020 sekira pukul21.00
terhadap anak korbandengan menggunakan alat berupa batu) denga cara Terdakwamelemparkan kea rah korban sebanyak 2 (dua) kali dimana lemparanpertama dengan menggunakan batu saat itu tidak mengenai anak korbandikarenakan jaraknya jauh dan anak korban dapat menghindar kemudiandilanjutkan lemparan kedua dengan jarak sekitar 3 meter berhasilmengenai bagian kepala samping kiri korban dan mengakibatkan korbantersebut terluka dan mengeluarkan darah; Bahwa setelah dilakukannya tindak pidana penganiyayaan
terhadap anak saksiterjadi pada hari selasa tanggal 01 September 2020 sekitar pukul 21.00WIT di rumah saksi yang terletak di jalan Thamrin Wamena; Bahwa hubungan saksi dengan Terdakwa adalah Terdakwa merupakanselingkuhan saksi sedangkan anak korban merupakan anak kandung saya; Bahwa saya mulai bertemu dengan Terdakwa pada tahun 2019 ketikasaksi masih berdinasi di Puncak Jaya dan mulai saat itu saksi mulai hidupdengan Terdakwa sampai dengan sekarang; Bahwa pada saat terjadinya tindak pidana penganiyayaan
terhadap anak korban, namun ketikadi kantor polisi saksi baru tahu kalau) Terdakwa penganiyayaanmenggunakan batu untuk melakukan tindak pidana serta saksi tidakmengetahui bagaimana cara Terdakwa melakukan tindak pidanapenganiyayaan tersebut, karena pada saat itu saksi sedang berada didepan rumah untuk menenangkan istri Saksi; Bahwa saksi tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab sehinggaTerdakwa melakukan tindak pidana penganiyayaan terhadap anak korban;Terhadap keterangan saksi yang dibacakan,
Terdakwa memberikanpendapat tidak membenarkan dan keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa mengetahui dihadirkan ke persidanganterkaitpermasalahan tindak pidana penganiyayaan terhadap anak; Bahwa terjadinya tindak pidana tersebut terjadi pada hari selasa tanggal01 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIT di Jalan Thamrin Wamenatepatnya di halaman rumah Terdakwa dan saudara saksi Frederik FransHisage, saat itu Terdakwa
100 — 56
Sinoa Kab.Bantaeng atau setidaktidak pada tempat lain yang masih dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bantaeng, penganiyayaan, yang dilakukan dengan caracarasebagai berikut:1.Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 sekitar pukul 11.40 WITA,terdakwa dengan menggunakan sepeda motor miliknya berangkat darirumahnya menuju masjid di Kp. Erasaya Desa Bontotiro Kec. Sinoa Kab.Bantaeng untuk melaksanakan sholat Jumat.
Melakukan penganiyayaan;3. Dengan rencanaterlebih dahulu;Ad. 1. Unsur barang siapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam unsurini adalah subyek hukum yang didakwa melakukan tindak pidana dan padadirinya mempunyai kemampuan bertanggung jawab secara hukum pidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan telah menghadirkanTerdakwa, yaitu H.
Unsur melakukan penganiyayaan;Menimbang, bahwa Pasal 353 ayat (1) KUHP tidak menjabarkan istilahPenganiayaan secara mendetail, sehingga dalam hal ini Majelis Hakimmendefinisikan Penganiayaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (W.J.SPoerwadarminta 1994:48), yaitu perlakuan sewenangwenang (penyiksaan,penindasan, dan sebagainya).
Unsurmerencanakan lebih dahulu, ini dapat disimpulkan dari keadaan yang obyektif.Pekataan berpikir dengan tenang, sebelum melakukan penganiyayaan, sipelaku tidak langsung melakukan kejahatan itu tetapi ia masih berfikir denganbatin yang tenang apakah resiko/akibat yang akan terjadi yang disadarinya baikbagi dirinya maupun orang lain, sehingga si pelaku sudah berniat untukmelakukan kejahatan tersebut sesuai dengan kehendaknya yang telah menjadikeputusan untuk melakukannya.
Melakukan penganiyayaan;Menimbang, bahwa terhadap unsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1. Unsur barang siapa:Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah dipertimbangkan dalamdakwaan Primair dan teroukt, maka Majelis Hakim secara mutatis mutandismengambil alin perimbangan pembuktian dalam unsur tersebut sebagaipertimbangan dalam unsur dakwaan subsidair ini, dengan demikian unsur ini telahterpenuhi;Ad.2.
21 — 8
hidup yang rukun danharmonis 4 tahun namun pada Desember tahun 2017 mulaisering berselisih dan bertengkar, dan bahkan Penggugat danTergugat dari bahkan pada Mei tahun 2018 tersebut sampaisekarang telah berpisah rumah; Bahwa Saksi pernah menyaksikan Penggugat dan Tergugatbertengkar karena Tergugat malas bekerja, kalau dinasehatiagar bekerja Tergugat selalu marahmarah, Tergugatbawaanya selalu mudah marah dan emosi, masalah sepelesaja bisa menjadi hal yang besar dan kalu marah Tergugatsering melakukan penganiyayaan
yang rukun danharmonis selama 4 tahun kemudian mulai berselisin dan mulaibertengkar pada tahun 2017, dan bahkan Penggugat danTergugat pada bulan Mei tahun 2018 sampai sekarang telahberpisah rumah;Bahwa Saksi pernah menyaksikan Penggugat dan Tergugatbertengkar penyebabnya adalah karena Tergugat malas bekerja,kalau dinasehati agar bekerja Tergugat selalu marahmarah,Tergugat bawaanya selalu mudah marah dan emosi, masalahsepele saja bisa menjadi hal yang besar dan kalu marah Tergugatsering melakukan penganiyayaan
dinyatakan tidak hadir,dan gugatan Penggugat mempunyai alasan serta tidak bertentangan denganhukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149 Ayat (1) R.Bg., gugatanPenggugat dapat diperiksa dan diputus secara verstek;Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan gugatan ceraiadalah bahwa Tergugat malas bekerja, kalau dinasehati agar bekerja Tergugatselalu marahmarah, Tergugat bawaanya selalu mudah marah dan emosi,masalah sepele saja bisa menjadi hal yang besar dan kalu marah Tergugatsering melakukan penganiyayaan
pembuktian yang dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat, bukti tertulis danketerangan para saksi, Hakim telah menemukan faktafakta hukum yangdisimpulkan sebagai berikut: Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah dandikaruniai 1 orang anak; Bahwa Tergugat malas bekerja, kalau dinasehati agar bekerja Tergugatselalu marahmarah, Tergugat bawaanya selalu mudah marah danemosi, masalah sepele saja bisa menjadi hal yang besar dan kalu marahTergugat sering melakukan penganiyayaan
17 — 7
Bahwa pada tahun 2016 antara Penggugat dan Tergugat mulai terlibatpertengkaran hingga berujung penganiyayaan;7. Bahwa sebelumnya sifat Tergugat bukan pria yang emosional akan tetap!
pada Tahun 2016 setelah Tergugat keluar dari Rumah Tahanan Negara(Rutan Gorontalo) sifat dan perilaku Tergugat berbuah drastis seperti : Selalu meminum tuak (Minuman Keras); Ketika Mabuk selalu melakukan penganiyayaan yang kerapdilakukan oleh Tergugat berulang kali; Tergugat sudah tidak pernah menjalankan Sholat; Tergugat selalu marahmarah tidak jelas dalam rumah;8.
Bahwa setiap kali Penggugat meminta nafkah batin dari Tergugat,Tergugat sudah tidak bisa lagi sebab alat vital (kelamin) Tergugat sudahtidak berfungsi (Impoten) layaknya lakilaki pada umumnya, namun mirisnyadisaat itu ketika Alat Vital (Kelamin) Tergugat tidak berfungsi diri Penggugatmenjadi korban penganiyayaan hingga diancam akan dibunuh olehTergugat;10.
34 — 15
RIYAN IBEKNU alias BG bin SARTONO, telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana penganiyayaan yang menyebabkanorang lain luka yang dilakukan secara bersamasama, sebagaimana yangdidakwakan kepada terdakwa melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP jo.Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . AGUS SUHENDRAWANTOalias GEMBUR bin GUNAWAN, Terdakwa II. AJl SAPUTRA alias TELObin SUPARNO, Terdakwa Ill. XKCAN WISNU PRADANA alias SETU binSUPRAPTO dan Terdakwa IV.
Unsur dengan sengaja melakukan penganiyayaan ;3. Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan ;Ad.1 Unsur Barang Siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalahsetiap orang atau siapa saja selaku subjek hukum yang diduga telahmelakukan tindak pidana ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telahmenghadapkan para Terdakwa yaitu. : Terdakwa I. AGUSSUHENDRAWANTO alias GEMBUR bin GUNAWAN, Terdakwa Il.
Unsur dengan sengaja melakukan penganiyayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah jika sipelaku menyadari atau menginsafi maksud dari perbuatan dan akibat dariperbuatannya ;Menimbang, bahwa undangundang tidak memberikan pengertiantentang penganiyayaan, namun menurut Yurisprudensi yang dimaksud deganpenganiyayaan adalah sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakitatau luka, hal ini selaras dengan pengertian yang dirumuskan oleh paraahli hukum, seperti pendapat yang disampaikan
oleh Satochid Kartanegarayang menyatakan bahwa penganiyayaan adalah suatu perbuatan dengansengaja untuk menimbulkan rasa sakit (pijn) atas luka (letset) pada tubuhorang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan, pada hari Rabu, tanggal 07 Agustus 2013 sekitar jam 23.00WIB, bertempat di depan Dolog Masaran, Desa Krikilan, KecamatanMasaran, Kabupaten Sragen, Terdakwa I, Terdakwa Il, Terdakwa Ill danTerdakwa IV, telah memukul dan menendang saksi Andu Setiawan,perbuatan mana
RIYAN IBEKNU alias BG bin SARTONO, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana bersamasama melakukan penganiyayaan ;. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I.AGUS SUHENDRAWANTO alias GEMBUR bin GUNAWAN,Terdakwa Il. AJl SAPUTRA alias TELO bin SUPARNO,Terdakwa Ill. IXCAN WISNU PRADANA alias SETU binSUPRAPTO dan Terdakwa IV. RIYAN IBEKNU alias BG binSARTONO, dengan pidana penjara masingmasing selama 4(empat) bulan ;.
1.NONA VERA KRISTANTY HEMATANG, S.H
2.MURSIDAH, SH
Terdakwa:
HERIYADI Alias HERI Bin AHMAD YANI
63 — 18
Melakukan Penganiyayaan;3. Mengakibatkan Luka Berat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur: Barang Siapa,Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa oleh adalahsubyek hukum, yakni orang.
Unsur : Melakukan penganiyayaanMenimbang bahwa yang dimaksud melakukan penganiyayaan adalahperbuatan dengan sengaja menimbulkan rasa sakit, Kurang enak dan luka,selain itu menurut pendapat R.
Soesilo dalam buku berjudul Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar Komentarnya Lengkap PasalDemi Pasal, menyebutkan penganiyayaan menyebabkan perasaan tidak enak,rasa Sakit, luka dan merusak kesehatan;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan yaitu dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dan buktisurat bahwaTerdakwa pada tanggal 01 April 2019 sekitar pukul 22.30 WIB diJalan A.
ADY ADHA NORSANIE dengan hasil pemeriksaan ditemukanpembengkakan warna kebiruan yang nyeri dengan penekanan pada pangkalhidung dengan ukuran 1,9 (satu koma Sembilan) centimetre kali 1,3 (Satu komaHalaman 8 dari 13 Putusan Nomor 248/Pid.B/2019/PN PlIktiga centimetre), hidung tampak tidak simetris tampak lebih bergeser kesebelahkiri tiga derajat dari sumbu tengah tubuh, dari hasil pemeriksaan di duga akibatkekerasan benda tumpul;Menimbang berdasarkan pengertian makna penganiyayaan, maka bisadisimpulkan
Berkaitandengan akibat atas perbuatan terdakwa berdasarkan Visum ET Repertum dariRumah Sakit BHAYANGKARA Kota Palangka Raya Nomor:VER/19/IV/RES.1.6/2019/Rumkit terdapat pembengkakan warna kebiruan padakulit muka bagian sisi kiri serta posisi hidung yang tidak normal yang diakibatkanoleh kegiatan yang dilakukan oleh terdakwa berdasarkan persesuaianketerangan saksi KETUT WARTAWAN dan ABDUL SUKUR;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas dengan demikian maka unsur melakukan penganiyayaan
75 — 23
2017 ;Penetapan Majelis Hakim Nomor 16/Pen.Pid/2017/PN Pky tanggal 23 Februari2017, tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa, sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: :1.Menyatakan Terdakwa TAKWA bin TATE terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiyayaan
kebetulansaksi adalah seorang bidan Puskesmas, maka saksi bergegas ke Puskesmasuntuk mengambil alat dan obat, selanjutnya saksi menjahit luka yang dideritasuami saksi ;Bahwa saksi Asdar harus dijahit sebanyak 7 (tujuh) jahitan ;Bahwa akibat luka yang diderita saksi Asdar tidak bisa menjalankankeseharian secara normal kurang lebih selama 1 (satu) bulan, bahkan padaawalnya untuk urusan kebelakang harus dibantu oleh saksi ;Bahwa saksi pernah menanyakan kepada saksi Asdar, siapa pelaku yangmelakukan penganiyayaan
Unsur dengan sengaja melakukan penganiyayaan ;Ad.1 Unsur Barang Siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang atau siapa saja selaku subjek hukum yang diduga telah melakukan tindakpidana ;Halaman 12 dari 16, Putusan Nomor 4/Pid.B/2017/PN PkyMenimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah menghadapkanTerdakwa yaitu : Terdakwa TAKWA bin TATE, yang telah diperiksa dipersidangan,ternyata identitasnya adalah sesuai dengan apa yang diuraikan dalam dakwaanPenuntut Umum
Unsur dengan sengaja melakukan penganiyayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah jika si pelakumenyadari atau menginsafi maksud dari perbuatan dan akibat dari perbuatannya ;Menimbang, bahwa undangundang tidak memberikan pengertian tentangpenganiyayaan, namun menurut Yurisprudensi yang dimaksud degan penganiyayaanadalah sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit atau luka, hal iniselaras dengan pengertian yang dirumuskan oleh para ahli hukum, seperti pendapatyang disampaikan
Muhammad Ilham Akbar ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta terurai di atas dihubungkan denganpengertian penganiyayaan, maka Majelis Hakim berpendapat jika perbuatanTerdakwa memukul saksi Asdar telah menyebabkan saksi Asdar menderita luka,dimana Terdakwa seharusnya mengetahui jika membacok orang dengan sebilahparang akan mengakibatkan rasa sakit atau luka, sehingga hal ini haruslahdipandang sebagai suatu kesengajaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, maka MajelisHakim berpendapat
15 — 0
Bahwa kekhawatiran PEMOHONmengenai keselamatan jiwaPEMOHONakhirnya terbukti, dimana sesaat setelah selesainya acarapernikahanPEMOHON dan TERMOHON, saudarasaudaraTERMOHONmembawa PEMOHONSsecara paksake sebuahkamardi rumah orang tua TERMOHON, dan didalam kamar tersebutsaudarasaudara TERMOHON mengintimidasi dan mengancamPEMOHON serta melakukan penganiyayaan dengan cara memukulwajah PEMOHON berulangulang kali. Peristiwa penganiyayaantersebut diketahui oleh saudaradari PEMOHON;6.
Bahwa berawaldari adanya penganiyayaan yang dialami olehPEMOHON yang dilakukan oleh saudarasaudaraTERMOHON,mengakibatkan jugapertengkaran dan perselisihan antara PEMOHONdengan TERMOHON yangmana TERMOHONturut serta membenarkantindakantindakan dari sSaudarasaudara TERMOHON danjustruTERMOHONjuga mengancam akan melakukan tindakan serupadengan cara meminta saudarasaudara TERMOHON untukmelakukanya kepada PEMOHON, dan atas penganiyayaantersebutsecara psikologis PEMOHONmerasa tertekan,khawatir dan cemasterkait
60 — 8
adalah Zalim, dimana kata ini berasal dari bahasa Arab, yangsecara harafiah berarti gelap, dimana diartikan secara umum adalah melanggarhak orang lain ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan atau ancamankekerasan adalah mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecilsecara tidak sah, termasuk pula membuat pingsan atau tidak berdaya ;Menimbang, bahwa kekerasan terhadap anak adalah suatu bentukdiskriminasi, eksploitasi, baik fisik maupun seksual, penelantaran, kekjaman,kekerasan dan penganiyayaan
, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya (videpasal 13 UU No. 23 tahun 2002) ;Menimbang, bahwa melihat pengertianpengertian di atas, makakekerasan (terhadap anak) bisa berbentuk kekerasan fisik maupun psikis/mental ;Menimbang, bahwa tentang frasa ancaman diartikan sebagai suatupotensi untuk menuju kepada suatu hal ;Menimbang, bahwa undangundang tidak memberikan pengertiantentang penganiyayaan, namun menurut Yurisprudensi yang dimaksud deganpenganiyayaan adalah sengaja menyebabkan perasaan tidak
enak, rasa sakitatau luka, hal ini selaras dengan pengertian yang dirumuskan oleh para ahlihukum, seperti pendapat yang disampaikan oleh Satochid Kartanegara yangmenyatakan bahwa penganiyayaan adalah suatu perobuatan dengan sengajauntuk menimbulkan rasa sakit (pijn) atas luka (letset) pada tubuh orang lain ;Menimbang, bahwa elemen pasal kekejaman, kekerasan atau ancamankekerasan atau penganiyayaan bersifat alternatif, maka dengan terpenuhinyasalah satu frasa, maka elemen ini telah pula terpenuhi