Ditemukan 268 data
10 — 0
., dinyatakanselesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006, tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN 1.
8 — 0
., dinyatakanselesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006, tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1. Menyatakan perkara Nomor: 2117/Pdt.G/2012/PA.Lmg., dicabut ;2.
8 — 0
., dinyatakanselesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006, tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1.
16 — 2
,dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006dan diubah yang kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1.
10 — 1
,dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah untuk keduakalinya dengan UndangundangNomor 50 tahun 2009, tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankankepada Pemohon;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1. Menyatakan perkara Nomor: 1295/Pdt.G/2014/PA.Lmg., dicabut ;2.
13 — 2
., dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006,tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkarannya;2.
9 — 1
,dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006,tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;2.
5 — 1
,dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006,dan diubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009, tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepadaPemohon; Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor48 tahun 2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1.
11 — 0
., dinyatakanselesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasukdalam bidang perkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1)Undang undang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telahdiubah dengan Undang undang Nomor 3 tahun 2006, = danperubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 50 tahun 2009tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepadaPemohon;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undang undangNomor 48 tahun 2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1.
12 — 0
,dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon ;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1.
11 — 0
., dinyatakanselesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasukdalam bidang perkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1)Undang undang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telahdiubah dengan Undang undang Nomor 3 tahun 2006, = danperubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 50 tahun 2009tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepadaPemohon;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undang undangNomor 48 tahun 2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1.
16 — 1
,dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006,tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkarannya;2.
9 — 0
,dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006,tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1. Menyatakan perkara Nomor: 1335/Pdt.G/2015/PA.Lmg., dicabut ;2.
10 — 3
., dinyatakanselesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasukdalam bidang perkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1)Undang undang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telahdiubah dengan Undang undang Nomor 3 tahun 2006, tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undang undangNomor 48 tahun 2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1. Mengabulkan pencabutan permohonan Pemohon ;2.
9 — 1
., dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalambidang perkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006, tentang Peradilan Agama, biayaperkara dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) UndangundangNomor 48 tahun 2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1. Menyatakan perkara Nomor : 0595/Pdt.G/2012/PA.Lmg,LCE Efecto2.
12 — 1
., dinyatakanselesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006, tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN 1.
7 — 0
., dinyatakanselesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006, tentang Peradilan Agama, biayaperkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun 2009,tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1. Menyatakan perkara Nomor: 2464/Pdt.G/2015/PA.Lmg., dicabut ;2.
8 — 1
,dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun2006 dan diubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 50tahun 2009 tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1.
7 — 2
,dinyatakan selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989, sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006,tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1. Menyatakan perkara Nomor: 2004/Pdt.G/2013/PA.Lmg, dicabut ;2.
33 — 1
., dinyatakandicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006, terakhirdengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, biayaperkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan, pasal 10 ayat (1 dan 2) Undangundang Nomor 48 tahun2009, tentangg Kekuasaan Kehakiman ;MENETAPKAN1.