Ditemukan 5954 data
AJENG SEBTIANA YUDA
41 — 1
Pemohon:
AJENG SEBTIANA YUDA
AJENG MILANG ANGGRAENI
6 — 0
Pemohon:
AJENG MILANG ANGGRAENI
Putri Ajeng Oktaviani
19 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 12967/1983 semula tertulis Putri Ajeng Octaviani diperbaiki menjadi Putri Ajeng Oktaviani;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak menerima salinan Penetapan ini, melaporkan perbaikan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon No. 12967/1983
Pemohon:
Putri Ajeng OktavianiBahwa dalam Akta Kelahiran Pemohon, terdapat kesalahan penulisanyaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis nama Putri AjengOctaviani yang seharusnya tertulis nama Putri Ajeng Oktaviani;4.
Saksi AGUS SUBROTO, dengan bersumpah sesuai dengan agamanyapada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah Paman nyaPemohon;Bahwa saksi mengetahui nama Pemohon adalah Putri Ajeng Oktaviani,penulisannya bukan Putri Ajeng Octaviani:;Bahwa nama Oktaviani berasal dari nama bulan anak tersebut lahir yaitubulan Oktober;Bahwa dalam dokumen yang dimiliki Pemohon namanya sudahtercantum Putri Ajeng Oktaviani, hanya terdapat kekeliruan dalam AktaKelahiran tertulis
Putri Ajeng Octaviani;Atas keterangan saksi tersebut Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan;2.
VIDIAWATI, dengan bersumpah sesuai dengan agamanya padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah Paman nyaPemohon;Bahwa saksi mengetahui nama Pemohon adalah Putri Ajeng Oktaviani,penulisannya bukan Putri Ajeng Octaviani:;Bahwa nama Oktaviani berasal dari nama bulan anak tersebut lahir yaitubulan Oktober;Bahwa dalam dokumen yang dimiliki Pemohon namanya sudahtercantum Putri Ajeng Oktaviani, hanya terdapat kekeliruan dalam AktaKelahiran tertulis Putri
II Surabaya, tertulis namaPemohon PUTRI AJENG OCTAVIANI, menjadi PUTRI AJENG OCTAVIANI;Menimbang, bahwa dari bukti P12 berupa fotocopy Kartu.
SRI AJENG UTARI
18 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara hukum identitas Pemohon yang sebenarnya adalah SRI AJENG UTARI, lahir di Brohol, 22 September 1992, sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk) NIK 1208246209920001, KK (Kartu Keluarga) No. 1207060502180008, Surat Nomor Ijazah No. 07 Ma 0028459, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 14.431/IGS/LP/VII/2002, menurut Stbl 1920-751 Jo. 1927-564, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Asahan pada tanggal 15-07-2002;
- Menyatakan secara hukum nama Pemohon SRI AJENG UTARI, lahir di Brohol, 22 September 1992, sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk) NIK 1208246209920001, KK (Kartu Keluarga) No. 1207060502180008, Surat Nomor Ijazah No. 07 Ma 0028459, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 14.431/IGS/LP/VII/2002, menurut Stbl 1920-751 Jo. 1927-564, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan pada tanggal 15-07-2002, dengan SRI AJENG UTARI
Pemohon:
SRI AJENG UTARI
INTAN SEPTYA AJENG PRISMALA
48 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula bernama Intan Septya Ajeng Prismala, anak kedua perempuan dari ayah Samsu Huda dan ibu Umi Indasah yang dilahirkan di Bojonegoro pada tanggal 10 Agustus 2003 dirubah menjadi Intan Septiya Ajeng Prismala, anak kedua perempuan dari ayah Supriyanto dan ibu Istiqomah, yang dilahirkan di Tuban pada tanggal 8 September 2002;
- Memerintahkan kepada Pemohon
kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro setelah diberikan turunan resmi Penetapan ini untuk segera membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3522-LT-03102011-0081, yaitu yang semula bernama Intan Septya Ajeng
Prismala, anak kedua perempuan dari ayah Samsu Huda dan ibu Umi Indasah yang dilahirkan di Bojonegoro pada tanggal 10 Agustus 2003 dirubah menjadi Intan Septiya Ajeng Prismala, anak kedua perempuan dari ayah Supriyanto dan ibu Istiqomah, yang dilahirkan di Tuban, pada tanggal 8 September 2002;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
Pemohon:
INTAN SEPTYA AJENG PRISMALA
Ajeng Kartika Sari
14 — 0
Pemohon:
Ajeng Kartika Sari
ERITA AJENG TRIANA
18 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/ mengganti tempat lahir Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Nomor : 666/1996 tertanggal 25 Januari 1996, bahwa di BATU, MALANG telah lahir atas nama ERITA AJENG TRIANA anak perempuan dari suami istri SUWITO dan SRI ISMININGSIH dirubah/ diganti menjadi bahwa
di MALANG telah lahir atas nama ERITA AJENG TRIANA anak perempuan dari suami istri SUWITO dan SRI ISMININGSIH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian Nama tersebut atau dalam Register
Pemohon:
ERITA AJENG TRIANA
Ajeng Betari Aulia
15 — 10
Pemohon:
Ajeng Betari Aulia
AJENG SRI WULAN
17 — 12
Pemohon:
AJENG SRI WULAN
AJENG SHINTA KUMALA, SE
20 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/ mengganti nama Ibu Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Malang No. 3251/1987 tertanggal 08 Oktober 1987 atas nama AJENG
Pemohon:
AJENG SHINTA KUMALA, SE
28 — 3
AJENG DEWI SOVIYAH
AJENG NUR DESTRIA BARDANEU
18 — 0
Pemohon:
AJENG NUR DESTRIA BARDANEU
Galuh Ajeng Oka Bimala
16 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan perbaikan / perubahan tahun lahir Pemohon sebagaimana Kutipan Akte kelahiran Nomor : 1990/DISP/1993 atas nama Galuh Ajeng Oka Bimala, tanggal 1 Nopember 1993, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, dari semula tertulis lahir tahun 1981 menjadi tahun 1980, adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan
Pemohon:
Galuh Ajeng Oka BimalaFotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1990/DISP/1993 atas namaGaluh Ajeng Oka Bimala, tanggal 1 Nopember 1993, yang diterbitkanKantor Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, bukti P1;2. Fotocopy Kartu Keluarga No. 3404021610070002 atas nama KepalaKeluarga Arief Nugraha, bukti P2;3. Fotocopy Kartu tanda Penduduk NIK. 3404024509810001 atas namaGaluh Ajeng Oka Bimala, bukti P3;4.
Fotocopy Kutipan Akta Nikah yang dikeluatkan oleh KUA KedungwaruTulungangungantara Arief Nugraha, SH dengan Galuh Ajeng OkaBimala,S.Pd, bukti P4;5. Fotocopy ljazah dari Universitas Terbuka atas nama Galuh Ajeng OkaBimala tanggal 10 Maret 2017, bukti P5;6. Asli Surat Keterangan Umum No. 470/171/402.18/2021, tanggal 06 Juli2021, yang diterbitkan oleh Kepala desa Gendingan, KecamatanKedungwaru, Tulungagung, bukti P6 ;Halaman 2 dari 7 halaman Penetapan Nomor 337/Pdt.P/2021/PN.Smn.7.
MariaTulungagung atas nama G.A Okha Bhimala, bukti P7;Fotocopy Surat Keterangan Tamat Belajar Sekolah Dasar NegeriKampungdalem 01 Tulungagung atas nama Galuh Ajeng Okha Bhimala,bukti P8;Fotocopy Surat Keterangan Tamat Belajar SMP Negeri 2 Tulungagungatas nama Galuh Ajeng Okha Bhimala, bukti P9;10.Fotocopy Surat Keterangan Tamat Belajar SMU Negeri 1 BoyolamnguTulungagung atas nama Galuh Ajeng Okha Bhimala, bukti P10;11.
Kushadi :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Galuh Ajeng Oka Bimala,karena Pemohon adalah menantu saksi ;Bahwa alamat Pemohon adalah di Perum II Jl.
Khoiry Nuriya Widyaningrum:Halaman 3 dari 7 halaman Penetapan Nomor 337/Pdt.P/2021/PN.Smn.Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Galuh Ajeng Oka Bimala,karena Pemohon adalah teman saksi ;Bahwa alamat Pemohon adalah di Perum II Jl.
29 — 8
Menyatakan Terdakwa RIZKI MAULANA alias AJENG bin NANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5.
RIZKI MAULANA alias AJENG Bin NANA
PUTUSANNomor 65/Pid.B/2016/PN GrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Garut yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : RIZKI MAULANA alias AJENG Bin NANA.Tempat ahir > Garut;Umur/tanggal lahir : 19 tahun / 12 Nopember 1996Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.
Menyatakan terdakwa RIZKI MAULANA alias AJENG BIN NANA bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN diaturdalam pasal 363 Ayat (1) ke4 dan ke5 KUH Pidana.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap RIZKI MAULANA alias AJENG BINNANA selama 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama ditahan danmemerintakan agar terdakwa tetap ditahan.3.
Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.3000, (tiga ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman, dan atas permohonan tersebutPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa RIZKI MAULANA alias AJENG BIN NANA bersamasama sdr SOLEHUDIN alias DOLEH bin ADE SOBARI (Penuntutan terpisah)pada
Solehudin mengatakan karena talinyaputus dan saksi kembali menanyakan kenapa talinya putus dan sdr.Solehudin langsung mengakui bahwa sandal tersebut putus karena SdrHalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 65/Pid.B/2016/PN.GrtSolehudin memanjat pagar sekolah untuk mengambil 1(satu) unitkomputer bersama sama terdakwa RIZKI alias AJENG;Bahwa mendengar hal tersebut kemudian saksi memberitahu saksi Safeibahwa pelakunya adalah sdr.
Menyatakan Terdakwa RIZKI MAULANA alias AJENG bin NANA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
AJENG AYU KARTIKA, SE
31 — 8
Pemohon:
AJENG AYU KARTIKA, SE
17 — 19
- Frista Ajeng Rachmawati- MOCH. JAELANI, dkk
AJENG WULAN ANDARI.K SH
18 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi Izin kepada Pemohon Ajeng Wulan Andari K., S.H. selaku Ibu Kandung dari anak-anaknya yang masih dibawah umur yang bernama:
Aulia Aristawidya Apsarini, jenis kelamin Perempuan, lahir di Bandung, tanggal 7 Juli 2002.
Keisha Anindita Sakhi, jenis kelamin Perempuan, lahir di Bekasi, tanggal 10 Februari 2009.
Ajeng Wulan Andari K., S.H., Aulia Aristawidya Apsarini, dan Keisha Anindita Sakhi
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Pemohon:
AJENG WULAN ANDARI.K SH
Terdakwa:
AJENG FARIDAH Als AJENG Binti FAHRUDIN
91 — 21
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa AJENG FARIDAH alias AJENG binti FAHRUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan
Rakyat Indonesia KK RSUD Imanudin dengan nomor rekening: 149101000098538 atas nama YAYANG;
- 1 (satu) lembar daftar peserta arisan Get Big 25 jt;
- 3 (tiga) lembar syarat ketentuan (RULES ARISAN MANARA) mengikuti arisan Get Big 25 jt;
- 3 (tiga) lembar rekening koran Bank BCA KCP Pangkalan Bun dengan nomor rekening: 8585051167 atas nama INDAH TRI KRISTIYAWATI;
- 2 (dua) lembar bukti transfer dari aplikasi OVO ke Bank BNI dengan nomor rekening: 0603720752 atas nama AJENG
FARIDAH;
- 9 (sembilan) lembar rekening koran Bank BNI cabang Pangkalan Bun dengan nomor rekening: 0603720752 atas nama AJENG FARIDAH;
Tetap terlampir di dalam berkas perkara a quo;
- 1 (satu) unit Televisi LED merek Panasonic ukuran 45 inchi warna Hitam;
- 1 (satu) eksemplar buku tabungan Bank Nasional Indonesia Cabang Pangkalan Bun dengan nomor rekening: 0603720752 atas nama AJENG FARIDAH;
dikembalikankepada
Terdakwa AJENG FARIDAH alias AJENG binti FAHRUDIN;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (limaribu Rupiah);
Terdakwa:
AJENG FARIDAH Als AJENG Binti FAHRUDIN
AJENG JATU PURI NURSITA
14 — 6
MENETAPKAN:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/ mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 16767/1987 tertanggal 25 Agustus 1987 atas nama AJENG JATU PURI NURSITA anak perempuan dari suami istri DJOKO KUSTANTO dan TUTY KRISMINIWATI *(nama yang salah) diubah
/ diganti menjadi THANA AJENG GAHAKALPA
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
- Menghukum
Pemohon:
AJENG JATU PURI NURSITA
NUR AJENG IRMA HARIYANTI
7 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti namanya dari yang semula bernama Nur Ajeng Irma Hariyanti sebagaimana tercatat dalam kutipan akta kelahiran Nomor 8848/D/2001, tanggal 3 September 2001 menjadi Monna Safleniar Jennaihra;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pergantian atau perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk
Pemohon:
NUR AJENG IRMA HARIYANTI