Ditemukan 2290 data
19 — 7
Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim sebagai berikut:Artinya: "Dari Abdullah bin Masud ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu/sanggup untukmenikah, maka menikahlah, karena sesungguhnya nikah itu akan lebihdapat menundukan pandangan mata dan dapat meredakan gelora syahwat.Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3.
Abdurrahman Bin M. Yusuf
20 — 1
Danbarangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3.
67 — 13
Dan barangsiapa tidak mampu, makahendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."
11 — 6
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."9D pee nn na mnnnnnnnnnnnannmnnnannannnn Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:cnArtinya: "Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarikkemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang No.7Tahun 1989 biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat
H. Abd. Azis Bin Hasyim
16 — 12
Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."Penetapan Nomor 153/Pdt.P/2019/PA.BIk, hal. 7 dari 93.
H. Abrar bin H. Zaini
13 — 1
Danbarangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3.
14 — 2
Dan siapasaja yang tidak/belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karenasesungguhnya puasaitu menjadi pengekang baginya; 3. Kaidah Fiqhiyah sebagai berikut: WluoeJl ul> We 8. wiles,Artinya: Menolak kerusakan haruslah didahulukan dari padamenarikkemashlahatan; 4. Kitab AlMuhazzab Juz Il: 210 sebagai berikut:aoL gabVigle> vo L5Jl yo Solo!
9 — 4
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."9D pee nn na mnnnnnnnnnnnannmnnnannannnn Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:cnArtinya: "Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarikkemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang No.7Tahun 1989 biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat
10 — 0
Dan barang siapa tidak mampu,hendaklah berpuasa, sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.Menimbang bahwa permohonan Pemohon diajukan sesuai denganaturan yang berlaku, dan cukup alasan, maka permohonan Pemohon harusdikabulkan, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangundangNomor 1 tahun 1974 Jo Pasal 15 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang nomor7 tahun 1989 yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006dan perubahan kedua dengan
16 — 3
Dan barang siapa tidak mampu,hendaklah berpuasa, sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.Menimbang bahwa permohonan Pemohon diajukan sesuai denganaturan yang berlaku, dan cukup alasan, maka permohonan Pemohon untukdikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang nomor7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3tahun 2006, maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada Pemohon ;Mengingat semua peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitandengan
14 — 18
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."9D pee nn na mnnnnnnnnnnnannmnnnannannnn Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:cnArtinya: "Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarikkemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang No.7Tahun 1989 biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat
8 — 0
Dan barang siapa tidak mampu,hendaklah berpuasa, sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.Menimbang bahwa permohonan Pemohon diajukan sesuai denganaturan yang berlaku, dan cukup alasan, maka permohonan Pemohon untukdikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang nomor7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3tahun 2006, maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada Pemohon ;Mengingat semua peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitandengan
8 — 5
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."9D pee nn na mnnnnnnnnnnnannmnnnannannnn Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:cnArtinya: "Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarikkemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang No.7Tahun 1989 biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat
17 — 3
Dan barang siapa tidak mampu,hendaklah berpuasa, sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.Menimbang bahwa permohonan Pemohon diajukan sesuai denganaturan yang berlaku, dan cukup alasan, maka permohonan Pemohon untukdikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang nomor7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3tahun 2006, maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada Pemohon ;Mengingat semua peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitandengan
69 — 26
Danbarangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3. Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:Cellacaal!
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SAKA ANDRIYANSA, S.H
80 — 47
Salah satu ujungnya dibuat simpul;
- 3 (tiga) buah katanga kuda bewarna putih dengan terdapat kacamata ukiran tanduk hewan yang digunakan sebagai sambungannya disertai sebuah kendali kuda yang merupakan anyaman tali dan disambungkan sebagai pengekang, bewarna biru dibalut lilitan anyaman tali merah dan putih keabuan;
- 2 (dua) bongkah batu sungai / kali, bewarna putih keabu-abuan, berbentuk bulat dan berukuran sebesar kepalan tangan orang dewasa;
- 2 (dua) bongkah
Salah satu ujungnya dibuatsimpul;3 (tiga) buah katanga kuda bewarna putih dengan terdapat kacamataukiran tanduk hewan yang digunakan sebagai sambungannya disertaisebuah kendali kuda yang merupakan anyaman tali dan disambungkansebagai pengekang, bewarna biru dibalut lilitan anyaman tali merah danputih keabuan;2 (dua) bongkah batu sungai / kali, bewarna putin keabuabuan,berbentuk bulat dan berukuran sebesar kepalan tangan orang dewasa;2 (dua) bongkah batu sungai / kali, bewarna hitam kecoklatan,berbentuk
Salah satuujungnya dibuat simpul;3 (tiga) buah katanga kuda bewarna putih dengan terdapat kacamataukiran tanduk hewan yang digunakan sebagai sambungannya disertaisebuah kendali kuda yang merupakan anyaman tali dan disambungkansebagai pengekang, bewarna biru dibalut lilitan anyaman tali merah danputih keabuan;2 (dua) bongkah batu sungai / kali, bewarna putin keabuabuan,berbentuk bulat dan berukuran sebesar kepalan tangan orang dewasa;2 (dua) bongkah batu sungai / kali, bewarna hitam kecoklatan,berbentuk
Salah satu ujungnya dibuatsimpul;> 3 (tiga) buah katanga kuda bewarna putih dengan terdapat kacamataukiran tanduk hewan yang digunakan sebagai sambungannya disertaisebuah kendali kuda yang merupakan anyaman tali dan disambungkansebagai pengekang, bewarna biru dibalut lilitan anyaman tali merah danputih keabuan;> 2 (dua) bongkah batu sungai / kali, bewarna putih keabuabuan,berbentuk bulat dan berukuran sebesar kepalan tangan orang dewasa;> 2 (dua) bongkah batu sungai / kali, bewarna hitam kecoklatan
Salahsatu ujungnya dibuat simpul;3 (tiga) buah katanga kuda bewarna putin dengan terdapatkacamata ukiran tanduk hewan yang digunakan sebagaisambungannya disertai sebuah kendali kuda yang merupakananyaman tali dan disambungkan sebagai pengekang, bewarna birudibalut lilitan anyaman tali merah dan putih kKeabuan;2 (dua) bongkah batu sungai / kali, bewarna putih keabuabuan,berbentuk bulat dan berukuran sebesar kepalan tangan orangdewasa;Halaman 41 dari 43 halaman, Putusan Nomor 33/Pid/2020/PT KPG2 (dua
7 — 0
Dan barang siapa tidak mampu,hendaklah berpuasa, sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.Menimbang bahwa permohonan Pemohon diajukan sesuai denganaturan yang berlaku, dan cukup alasan, maka permohonan Pemohon untukdikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang nomor7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3tahun 2006, maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada Pemohon ;Mengingat semua peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitandengan
10 — 8
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."3.
8 — 4
Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasaitu menjadi pengekang bagira."a Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:Artinya: 'Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan.
5 — 0
Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah iaberpuasa, karena berpuasa itu. baginya (menjadi) pengekang syahwat.