Ditemukan 162 data
41 — 7
Setelah kayuditebang lalu dikumpulkan dilokasi tempat penebangan kemudiandihitung jumlah dan volume kayu selanjutnya dibuatkan LHP (Laporanhasil Produksi) yang disahkan oleh pejabat pengesah LHP (P2LHP)lalu dibayar kewajibannya yaitu PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan)dan (DR) dana Reboisasi.
103 — 56
PPHH/Petugas Penagih melakukan penagihan RLLHHberdasarkan dokumen angkutan dan atau dokumen sahlainnya yang telah disahkan oleh petugas pengesah ;c.
SRL untuk menagih/memungut RLLHHdan selaku Pejabat Pengesah LHP (Laporan Hasil Produksi) pada PT. SRL,kemudian setelah dokumen LHP disahkan oleh Pejabat Pengesah makaditerbitkanlah SSRD, selanjutnya SSRD tersebut diserahkan kepada PT. SRLuntuk dilakukan pembayaran/penyetoran RLLHH dan setelah petugas dari PT.SRL menyetorkan dana retribusi tersebut, selanjutnya Juru Tagihmenginformasikan kepada Bendahara Khusus Penerimaan Dinas KehutananKab.
Bahwa semestinya prosedur penghitungan dana retribusi tersebut, yang manapetugas dari perusahaan membuat Laporan Hasil Produksi (LHP) menentukanjumlah/nilai yang harus dibayarkan, yang mana di LHP tersebut memuatvolume kayu, jenis kayu, selanjuntya LHP tersebut di sahkan oleh PetugasPengesahaan yaitu P2LHP (Petugas Pengesah LHP) dan selanjutnyaditerbitkan SSRD yang ditandatangani oleh pihak perusahaan, juru pungut danbendahara penerima Dinas Kehutanan (bila sudah disetorkan oleh pihakperusahaan)
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : RIYONO, SH. M. Hum, Dkk
116 — 51
(BB-R6);
- 4 (empat) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Nomor: Kpts.522.2/PK/8207 Tanggal 7 April 2004 tentang Penunjukan Pengangkatan Pejabat Pengesah Laporan Hasil Penebangan (P2LHP) CV Merbau Pelalawan Lestari Lingkup Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan berikut lampirannya. Nama P2LHP yang ditunjuk Tri Rahayu Widodo/NIP: 710000420.
(BB-S1);
- 3 (tiga) lembar Asli surat Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan Nomor: 522.2.4/PI/PTPEH/IV/2004/516 tanggal 15 April 2004 perihal Usulan Pejabat Pengesah Laporan Hasil Penebangan (P2LHP) berikut lampirannya ditandatangani oleh Edi Suriandi.
(BB-S2);
- 4 (empat) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Nomor: Kpts.522.2/PK/2111 Tanggal 19 Mei 2004 tentang Penunjukan Pengangkatan Pejabat Pengesah Laporan Hasil Penebangan (P2LHP) CV Bhakti Praja Mulia Lingkup
Dinas Kehutanan Kabupaten
(BBS5);3 (tiga) lembar Asli surat Kepala Dinas Kehutanan KabupatenPelalawan Nomor: 522.2.4/PI/PTPEH/IV/2004/578 tanggal 26April 2004 perihal Usulan Pejbat Pengesah Laporan HasilPenebangan (P2LHP) pada IUPHHKHT berikut lampirannya.
(BBS5);3 (tiga) lembar Asli surat Kepala Dinas KehutananKabupaten Pelalawan Nomor: 522.2.4/PI/PTPEH/IV/2004/578tanggal 26 April 2004 perihal Usulan Pejbat Pengesah LaporanHasil Penebangan (P2LHP) pada IUPHHKHT berikut lampirannya.
(BBS7);2 (dua) lembar Asli surat Kepala Dinas KehutananKabupaten Pelalawan Nomor: 522.2.4/PI/PTPEH/VI/ 2004/951tanggal 17Juni 2004 perihal Usulan Pejabat Pengesah Laporan HasilPenebangan (P2LHP) a.n. PT Selaras Abadi Utama berikut lampirannya.
(BBS7);2 (dua) lembar Asli surat Kepala Dinas Kehutanan KabupatenPelalawan Nomor: 522.2.4/PI/PTPEH/VI/ 2004/951 tanggal17Juni 2004 perihal Usulan Pejabat Pengesah Laporan HasilPenebangan (P2LHP) a.n. PT Selaras Abadi Utama berikut lampirannya.
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
KutaiBarat dan selaku Pejabat Pengesah Laporan Hasil Produksi (P2 LHP) ;c. Bahwa benar ahli mengetahui prosedur kepemilikan kayu dapatdiperoleh dengan cara pembelian dan proses perijinan ;d. Bahwa benar ahli mengetahui jenisjenis perijinan yaitu berupa IPKHR(Ijin Pengusahaan Kayu Hutan Rakyat), IPHHK (Ijin Pemungutan HasilHutan Kayu), ljin Industri Primer, IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu) danIUPHHK (Ijin Usaha Pengusahaan Hasil Hutan Kayu) ;e.
80 — 14
4). 1 (satu) bendel tanda bukti pembayaran kepada Paguyuban Ngudi Makmur; 5). 6 (enam) bendel tanda bukti pembayaran kepada paguyuban Ngudi Makmur yang sudah diisi; 6). 1 (satu) bendel tanda bukti pembayaran kepada paguyuban Ngudi Makmur yang masih kosong; 7). 1 (satu) eksemplar SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan D.I Yogyakarta No. 188.4/815, tanggal 31 Januari 2012 tentang Penunjukan Pejabat Penerbit Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (P2SKSKB) yang berasal dari kayu rakyat, pejabat pengesah
132 — 72
Selama masa pengabdiannya tersebut masing masingyang bersangkutan tidak pernah melakukan pelanggaranataupun kejahatan yang dikenakan sanksi hukumandisiplin pegawai maupun ~~ sanksi hukuman pidana;Sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2008 masingmasing yang bersangkutan mendapatkan tugas antaralain yaitu jabatan fungsional sebagaiPejabat Pengesah Laporan Hasil Produksi Hasil MHutan(P2LHP); Petugas Pengawas Penerimaan Kayu Bulat (P3KB);Pejabat Penerbit Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan(P2SKSHH); Yang
25 — 3
Laporan hasil produksi (LHP) yang harus sudah disahkan olehpejabat pengesah LHP (P2LHP);Untuk dapat memberikan SKSKB harus mengajukan permohonankepada Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab.
625 — 215
(BBS5);3 (tiga) lembar Asli surat Kepala Dinas Kehutanan KabupatenPelalawan Nomor: 522.2.4/PVPTPEH/IV/2004/578 tanggal 26 April2004 perihal Usulan Pejbat Pengesah Laporan Hasil Penebangan(P2LHP) pada IUPHHKHT berikut lampirannya.
LHP sebelummenjadi petugas pengesah LHP untuk PT.
MitraTaninusa Sejati ; Bahwa tidak ada petugas pengesah LHP lainnya ketika saksimengesahkann LHP PT.
(BBS5); 3 (tiga) lembar Asli surat Kepala Dinas Kehutanan KabupatenPelalawan Nomor: 522.2.4/PVPTPEH/NV/2004/578 tanggal 26 April2004 perihal Usulan Pejbat Pengesah Laporan Hasil Penebangan(P2LHP) pada IUPHHKHT berikut lampirannya.
(BBS5);3 (tiga) lembar Asli surat Kepala Dinas Kehutanan KabupatenPelalawan Nomor: 522.2.4/PVPTPEH/IV/2004/578 tanggal 26April 2004 perihal Usulan Pejoat Pengesah Laporan HasilPenebangan (P2LHP) pada IUPHHKHT berikut lampirannya.
57 — 34
Ukur Pemegang Izin Pinjam Pakai Wajib Membuat Usulan LHP.CcUsulan LHP Sebagaimana Tersebut Huruf b dilaporkan Untuk diminta PengesahanOleh Pemegang Izin Pinjam Pakai Kepada Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten/Kotadengan Tembusan Kepala Dinas Propinsi, Kepala Balai, dan Kepala BKPH dengandilampiri :1 Foto Copy Izin Pinjam Pakai.2 Laporan Hasil Produksi.d Bukti Penyampaian Bank Garasi dari Pemerintah.12eBerdasarkan Laporan Tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota SetempatMemerintahkan Pejabat Pengesah
246 — 170 — Berkekuatan Hukum Tetap
tentang PenunjukkanPengangkatan Pejabat Pengesah LaporanHasil Penebangan (P2LHP) CV.
PenunjukkanPengangkatan Pejabat Pengesah LaporanHasil Penebangan (P2LHP) CV.
Keputusan Kepala DinasKehutanan Provinsi Riau Nomor : Kpts.522.2/PK/2111 tanggal 19 Mei2004 tentang Penunjukkan Pengangkatan Pejabat Pengesah LaporanHasil Penebangan (P2LHP) CV.
tentang Penunjukkan Pengangkatan Pejabat Pengesah LaporanHasil Penebangan (P2LHP) CV Putri Lindung Bulan Lingkup DinasKehutanan Kabupaten Pelalawan berikut lampirannya.
PenunjukkanPengangkatan Pejabat Pengesah LaporanHasil Penebangan (P2LHP) CV.PutriLindung Bulan Lingkup Dinas KehutananKabupaten Pelalawan berikut lampirannya.Nama P2LHP yang ditunjuk Tukul Wiyana/NIP 080061602.
91 — 11
JUMIATI adamasalah karena diduga palsu.Bahwa Badan Kehormatan memperoleh Surat Keterangan PenggantiSTTB atas nama JUMIATI dari LSM yang menyampaikan keDewan selanjutnya di tindak lanjuti.Bahwa Badan Kehormatan memperoleh bukti Surat KeteranganPengganti STTB atas nama JUMIATI dai LSM berupa foto copy.Bahwa dipersidangan ditunjukan kepada saksi bukti berupa foto copySurat Keterangan Pengganti STTB Nomor : 5/SMUNAS/ST/XI/96tanggal 17 Nopember 1996 , atas nama JUMIATI, tercantum tandatangan selaku pengesah
1996 , atas nama JUMIATI, yaitu benar nama yangbersangkutan, tetapi titel Drs. didepan nama Rusdin Yampu bukantitel yang bersangkutan karena titel/gelar yang benar SE yangdiperoleh sejak tahun 1985, dan tanda tangan yang tercantum jugabukan tanda tangan yang bersangkutan, dan yang bersangkutan tidakpernah membuat Surat Keterangan Pengganti STTB Nomor : 5/SMUNAS/ST/XI/96 tanggal 17 Nopember 1996 , atas namaJUMIATI.e Bahwa Ketua Yayasan Nasional Wani menjelaskan, tanda tangan yangbersangkutan selaku pengesah
1996 , atas nama JUMIATI, yaitu benar nama yangbersangkutan, tetapi titel Drs. didepan nama Rusdin Yampubukan titel yang bersangkutankarena titel/gelar yang benar SE yang diperoleh sejak tahun1985, dan tanda tangan yang tercantum juga bukan tanda tanganyang bersangkutan, dan yang bersangkutan tidak pernah membuatSurat Keterangan Pengganti STTB Nomor : 5/SMUNAS/ST/X1/96 tanggal 17 Nopember 1996 , atas nama JUMIATI.Bahwa Ketua Yayasan Nasional Wani menjelaskan, tanda tanganyang bersangkutan selaku pengesah
ETY BOEDI, SH
Terdakwa:
NONOT WIYATNO Bin TUKIMIN
350 — 8
Madiun, di berikan tugas sebagai pejabat pengesah laporanproduksi kayu hasil pemanenan yang selanjutnya, di singkatP2LPKHP.Bahwa Sesuai permenhut nomor P 42 tahun 2015 Pasal 7 ayat 1adalah Setiap pengangkutan, penguasaan, atau pemilikan hasil hutankayu wajid dilengkapi bersama sama dengan Surat KeteranganSahnya Hasil Hutan Kayu ( SKSHHK ).Bahwa Sesuai Permenhut nomor P 42 tahun 2015 Pasal 7 ayat 1:Dokumen angkutan hasil hutan yang berasal dari kawasan hutanNegara yaitu SKSHHK, sedangkan untuk hasil
62 — 17
Kutai Barat dan selaku Pejabat Pengesah Laporan Hasil Produksi (P2 LHP);Bahwa untuk prosedur kepemilikan kayu dapat diperoleh dengan cara pembelian danproses perijinan;Bahwa jenisjenis perijinan terdiri dari IPKHR (jin Pengusahaan Kayu Hutan Rakyat),IPHHK (Jjin Pemungutan Hasil Hutan Kayu), Vin Industri Primer, IPK (jinPemanfaatan Kayu) dan IUPHHK (Ijin Usaha Pengusahaan Hasil Hutan Kayu);Bahwa prosedur pengangkutan kayu yaitu pengangkutan kayu olahan/ gergajian yangberasal dari perijinan yang syah
62 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Notaris di Samarinda, di mana yang memberipernyataan dalam surat tersebut adalah seorang saksi bernama Tuan AchmadDasuki, Beliau adalah seorang yang pada tahun 2005 sampai dengan tahunA.4.2006 bertugas sebagai Pejabat Pengesah Laporan Hasil Penebangan (P2LHP)pada PT EBL yang ditunjuk oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur;Bahwa saksi mengenal Terdakwa oleh karena saksi mengetahui selama masatugas sebagai Pejabat Pengesah Laporan Hasil Penebangan (P2LHP) pada PTBKNS dan PT EBL tahun 2005 sampai
blambangan) yang beroperasi dengan menggunakan kendaraanangkut kayu kurang lebih 200 unit, di mana setiap hari masingmasingkendaraan dapat mengangkut kayu sebanyak 2 (dua) kali perjalanan denganmuatan ratarata 5 m> setiap kali angkut, sehingga dengan asumsi rataratapara penebang liar (blambangan) bekerja setiap bulannya selama 25 (duapuluh lima) hari, maka hasil tebangan kayu yang mereka para penebang liar(blambangan) hasilkan sebanyak 50 000 m;Bahwa selama saksi menjalankan jabatan sebagai Pejabat Pengesah
106 — 46
Kalimantan Timur, tertanggal7 Mei 1996, telah ditetapkan dan disahkan luas areal kerja hak pengusahaan hutanPENGGUGAT adalah seluas 48.303 ha yang terletak di Desa Muara Lambakan,Kecamatan Long Kal, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur;Halaman 8 dari 75 hlm, Putusan No. 21/G/2014PTUNSMD ........Bahwa dalam menjalankan usahanya sesuai keputusan pemberian TUPHHKHAtersebut diatas,s PENGGUGAT melakukan kegiatan penebangan kayu di areal kerjaPENGGUGAT dengan diawasi oleh petugas Pemeriksa dan Pengesah
telah melaporkan adanya pembalakan liar (ilegal logging)diwilayah areal kerja PENGGUGAT kepada Kepolisian Resort Paser danKepolisian Resort Kutai Barat pada tanggal 29 Mei 2013; Pada saat pemeriksaan pada tanggal 17 Juni 2013, Tim Pelaksanamenemukan adanya truk truk ilegal logging yang berada diarea kerjaPENGGUGAT, dan pada saat itu para pelaku membuang muatannya yangmana pelaku bukanlah karyawan PENGGUGAT; Seluruh Kegiatan penebangan diareal kerja PENGGUGAT selalu diawasioleh Petugas Pemeriksa dan Pengesah
71 — 60
Menyatakan Barang Bukti, berupa:e 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanandan Perkebunan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor:188.4/815 tanggal 31 Januari 2012 tentang Penunjukan PejabatPenerbit Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (P2SKSKB) yangberasal dari kayu rakyat, pejabat pengesah laporan hasilpenebangan (P2LHP) dan petugas pemeriksa penerimaan kayubulat (P3KB) diwilayah Kab. Gunungkidul;e 5 (lima) lembar Peraturan Kepala Dinas Kehutanan danPerkebunan Kab.
68 — 21
Buku Ukur Pemegang Izin Pinjam Pakai Wajib Membuat UsulanLHP.c Usulan LHP Sebagaimana Tersebut Huruf b dilaporkan Untuk dimintaPengesahan Oleh Pemegang Izin Pinjam Pakai Kepada Kepala Dinas KehutananKabupaten/Kota dengan Tembusan Kepala Dinas Propinsi, Kepala Balai, danKepala BKPH dengan dilampiri :1 Foto Copy Izin Pinjam Pakai.2 Laporan Hasil Produksi.3 Bukti Penyampaian Bank Garasi dari Pemerintah.d Berdasarkan Laporan Tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten/KotaSetempat Memerintahkan Pejabat Pengesah
28 — 14
Buku Ukur Pemegang Izin Pinjam Pakai Wajib MembuatUsulan LHP.c Usulan LHP Sebagaimana Tersebut Huruf b dilaporkan Untuk dimintaPengesahan Oleh Pemegang Izin Pinjam Pakai Kepada Kepala DinasKehutanan Kabupaten/Kota dengan Tembusan Kepala Dinas Propinsi,Kepala Balai, dan Kepala BKPH dengan dilampiri :123Foto Copy Izin Pinjam Pakai.Laporan Hasil Produksi.Bukti Penyampaian Bank Garasi dari Pemerintah.e Berdasarkan Laporan Tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten/KotaSetempat Memerintahkan Pejabat Pengesah
243 — 182
Surat Keputusan Kepala Dinas KehutananProvinsi Sumatera Utara Nomor : 522.21/0602 Tentang Pengangkatan Danpenetapan Petugas Kehutanan Sebagai Pejabat Penerbit Dokumen SuratKeterangan Sah Kayu Bulat (GKSKB) Dan Nomor Register pejabat Penerbitdokukmen SKSKB Pada IPK PT.GDS Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Samosir tertanggal 29 Januari 2014 dan Surat KeputusanKepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 522.21/060Tentang pengangkatan Dan penetapan Petugas Kehutanan sebagaiPejabat Pengesah
Terbanding/Terdakwa : SAIDI,S.Sos Diwakili Oleh : DR. TRISNO RAHARJO, SH.MHum, Dkk
102 — 51
dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;--------------------------------------------------
- Memerintahkan barang bukti berupa : -----------------------------------------------------
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 188.4/815 tanggal 31 Januari 2012 tentang Penunjukan Pejabat Penerbit Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (P2SKSKB) yang berasal dari kayu rakyat, pejabat pengesah