Ditemukan 434 data
13 — 12
Utan Kab.Sumbawa, Termohon selalu. ikut campur dalam urusan kantor(pekerjaan) Pemohon sehingga pemohon merasa tidak nyaman dalambekerja; Bahwa, Perubahan sikap Termohon terhadap Pemohon mulaikelihatan semenjak akhir pemilihan legislative (Pileg) tahun 2019 yanglalu, dimana Pemohon kalah atau gagal masuk sebagai Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumbawa untuk wilayahDapil 4 (empat); Bahwa pada tanggal 3 Mei 2019, puncak dariperselisihan tersebut dimana sehabis shalat isya Pemohon
196 — 86
peristiwa lain yangsebenarnya tidak dikehendaki mengikuti perbuatannya itu;Menimbang, bahwa maksud membuat keputusan dan/atau tindakanyang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon harusdimaknai frasa menguntungkan atau merugikan pada dasarnya berkaitan eratdengan perbuatan hukum seseorang yang sedang memegang Jabatan publikdalam melakukan tindakan yang melawan hukum (misconduct) yang dapatmembawa dampak yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu dalamsebuah proses pemilu (Pilkada/Pileg
Sedangkan dalam konteks pemilu, perbuatan hukumsemacam ini juga dinilai melanggar prinsip netralitas public service;Menimbang, bahwa seorang pejabat negara, pejabat daerah, pejabataparatur sipil negara, anggota TNI / Polri dan Kepala Desa atau sebutan lain /Lurah dalam melaksanakan kebijakan publik, programprogram pemerintah daninstansi serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam setiapkontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres harus menjaga netralitas, maka beberapa hakyang dimiliki oleh masyarakat
partai politik; ikut melakukan canvassing, mengikutikegiatan di TPS ssebagai pendukung atau saksi peserta pemilu; membantutransportasi pemilih dari rumah ke TPS sebagai bentuk dukungan kepada calonatau. partai politik tertentu; turut mendistribusikan bahan kampanye;menggunakan atribut kampanye atau partai politik; atau memasang atributkampanye di rumah mereka;Menimbang, bahwa pejabat publik dan civil servant (ASN) dilepaskanbeberapa hak individualnya terkait dengan aktifitas politik dalam Pilkada/Pileg
bersifattidak menjaga netralitas, karenaTerdakwa mengetahui bahwa pose tangan dalam foto tersebut adalah simboldalam nomor urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati dalam PilkadaKabupaten Pohuwato 2020 dan pose tangan tersebut merupakan tandabahwaTerdakwa sudah berpihak ke salah satu pasangan Calon Wakil Bupati dalamPilkada Kabupaten Pohuwato 2020, dimana seharusnya Terdakwa harus selalumenjaga netralitasnya dan sebagai pejabat publik ada pembatasan hakindividual politik dalam setiap kontestasi Pilkada/Pileg
Terbanding/Tergugat : Panitia Pemilihan Kepala desa Tahulu
51 — 52
Bahwa Perbuatan / Tindakan Tergugat yang Tidak MenggunakanDPT Pilpres & Pileg tahun 2019 sebagai dasar Acuan DPT Pilkades Tahulutahun 2019, telah melawan / melanggar Pasal 19 ayat (1) Perbub Tuban No34 Tahun 2016. Maka Perbuatan / Tindakan Tergugat adalah PerbuatanMelawan Hukum.28.
Perbuatan Tergugat dengan Memasukan NamaHak Pilih Ganda, Orang yang sudah Meninggal, Orang Sakit Jiwa dan AtauAnak dibawah Umur, adalah bagian dari upaya sistematis untukmenyamarkan Jumlah Hak Pilih yang diselundupkan / disisipkan dalam DPTdan ketika digantikan dengan Orang / Hak pilin baru agar tidak mencolokPerbedaan Jumlahnya yaitu hanya Tampak 5 (lima) Hak Pilih, dan denganTidak Menggunakan / menghapus /menghilangkan nama nama / Hak Pilihsebagai pendukung Calon 01 dari Daftar DPT Pilpres & Pileg
205 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mesakh,SE yaitu: Pinjaman kegiatan pileg Tahun 2013 senilai Rp5.000.000,00tanggal 12 Juli 2013;> Panjar makan Catring Januard senilai Rp1.500.000,00 tanggal31 Juli 2013;> Panjar makan Catring Januard senilai Rp5.000.000,00 tanggal09 Agustus 2013;> Panjar makan Catring Januard senilai Re2.000.000,00 tanggal02 September 2013.19) Foto copy Surat Pernyataan Pengajuan SPPLS Nomor01/KPU/KAB.018433959.V1I/2013 tanggal 25 Juni 2013 dariSekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor TengahSelatan.20) Foto
Mesakh,SE yaitu:> Pinjaman kegiatan pileg Tahun 2013 senilai Rp5.000.000,00tanggal 12 Juli 2013;> Panjar makan Catring Januard senilai Rp1.500.000,00 tanggal31 Juli 2013;Hal. 13 dari 23 hal.
49 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Penggugat juga pernah dituduh dandilaporkan kepada Panwaslu Kabupaten Lombok Tengah melaluiSentragakkumdu Kabupaten Lombok Tengah, dimana Penggugat dituduhtelah melibatkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Kampanye dandilaporkan terindikasi melanggar ketentuan Pasal 86 ayat (2) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihaan Umum DPR, DPD, danDPRD, namun setelah dilakukan gelar perkara olehPanwaslu/Sentragakkumdu Kabupaten Lombok Tengah sebagaimanaBerita Acara Gelar Perkara Nomor 02/Pileg
Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusannya Nomor 094/DPPPHPU/2014tertanggal 16 September 2014 telah dapat menyelesaikan perselisihaninternal partai terkait dengan Pileg 2014 atas dasar pelanggaran terhadapKode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat tersebut, sehinggaPengadilan Negeri lakarta Pusat harus menyatakan dirinva tidak berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Halaman 9 dari 24 hal. Put. Nomor 510 K/Padt.SusParpol/20165.
Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusannya Nomor 094/DPPPHPU/2014tanggal 16 September 2014 telah dapat menyelesaikan perselisihan internalpartai terkait dengan Pileg 2014 atas dasar pelanggaran terhadap kode etikdan pakta integritas Partai Demokrat tersebut, sehingga Pengadilan NegeriJakarta Pusat harus menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini;5.
95 — 24
Bersama :- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak untuk pembayaran PPh 22 atas biaya cetak spanduk dan baliho Pileg 2014 PPK Kec.Turikale- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak untuk pembayaran PPn 10% atas biaya cetak spanduk dan baliho Pileg 2014 PPK Kec.Turikale- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak untuk pembayaran PPh 22 atas biaya cetak spanduk dan baliho Pileg 2014 PPS se Kec.Turikale.- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak untuk pembayaran PPn 10% atas biaya cetak spanduk dan baliho Pileg
pembayaran PPn Pembelian spanduk dan baliho Pileg 2014 PPS Se Kec.
Lau bersama :- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak untuk pembayaran PPh 22 atas belanja spanduk dan baliho Pileg 2014 PPK Kec.
.- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak untuk pembayaran PPn atas belanja spanduk dan baliho Pileg 2014 PPK Kec.Lau.- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak untuk pembayaran PPh 22 atas belanja spanduk dan baliho Pileg 2014 PPS se Kec.Lau.- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak untuk pembayaran PPn belanja spanduk dan baliho Pileg 2014 PPS Se Kec.Lau.72. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Buku Tabungan BRI Simpedes Kantor BRI 4967 Unit Maccinibaji Maros dengan Nomor Rekening 4967-01-006388-53-9 , An
Pileg 2014 PPS se Kec.Cenrana- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak untuk pembayaran PPn belanja spanduk dan baliho Pileg 2014 PPS Se Kec.Cenrana.77. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Buku Tabungan BRI Simpedes Kantor BRI 4965 Unit Camba Maros dengan Nomor Rekening 4965-01-011577-53-1 , An.
27 — 2
Syaiful Ansori selaku Ketua PPK Pileg Tahun 2014 Kecamatan Tambelangan;--------------------------------------------------5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
57 — 9
NENGAH WIDASHA: Bahwa Terdakwa dihadapkan dalam persidangan karena hasilpenghitungan pileg pada tanggal 09 April 2014 itu, adakesalahan;Bahwa jumlah pemilih berdasarkan DPT pada TPS III DesaKotaraya Timur sesuai laporan dari terdakwa sesuai C.1berjumlah 382 (tiga ratus delapan puluh dua), ditambah 4(empat) orang pengguna KTP jadi jumlah pemilih yangmenggunakan hak pilihnya pada TPS III Desa Kotarayaberjumlah 386 (tiga ratus delapan puluh enam) orang pemilih.Bahwa saksi sebagai anggota TPS 3 Desa
DEWA KETUT KANDEL: Bahwa Terdakwa dihadapkan dalam persidangan karena hasilpenghitungan pileg pada tanggal 09 April 2014 itu, adakesalahan ;Bahwa Pilex terjadi pada tanggal 09 April 2014, sedangkankami ketahui ada kesalahan tanggal 17 April 2014;Bahwa Kejadian itu terjadi di Desa Mobang Kec.
KOMANG KARYAWAN: Bahwa Terdakwa dihadapkan dalam persidangan karena hasilpenghitungan pileg pada tanggal 09 April 2014 itu, adakesalahan ; Bahwa Pilex terjadi pada tanggal 09 April 2014, sedangkankami ketahui adanya kesalahan tanggal 17 April 2014; Bahwa Kejadian itu terjadi di Desa Mobang Kec.
WAYAN TULUS; Bahwa Terdakwa dihadapkan dalam persidangan karena hasilpenghitungan pileg pada tanggal 09 April 2014 itu, adakesalahan;Bahwa Yang bekerja disana ada 7 Orang Terdakwa sebagai KetuaPelaksana, Nengah Widasah, Dewa Ketut kandel,komang, saya, ,Wayan Rudi serta Wayan Dedi, sebagai anggota;Bahwa Daftar pemilih tetap berjumlah 382 Orang ;Bahwa yang tidak menggunakan C.6 yaitu sejumlah 4 Orang;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamenyatakan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa
68 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
479.028.285 Dari pembuatan SPJ yang tidak benar tersebut sebesar Rp479.028.285,00(empat ratus tujuh puluh sembilan juta dua puluh delapan ribu dua ratusdelapan puluh lima rupiah) di atas telah dilakukan verifikasi berdasarkanbukti yang ada sehingga total kerugian Negara dan kegiatan pemilu legislatifTahun Anggaran 2013 adalah sebesar Rp366.944.519,00 (tiga ratus enampuluh enam juta sembilan ratus empat puluh empat ribu lima ratus sembilanbelas rupiah), dengan rincian sebagai berikut : No Uraian Pileg
Tahun 2013 A SPJ yang tidak sesuai ketentuan 479.028.285 B Pengurang Belanja Riil Belanja perjalanan dinas luar daerah ke 10.770.000KPPN Pileg yang dilaksanakan Belanja yang dilaksanakan berdasarkan 101.313.766bukti yang ada dan hasil konfirmasi Hal. 21 dari 144 hal.
No.791 K/Pid.Sus/2016Tahun Anggaran 2013 adalah sebesar Rp366.944.519,00 (tiga ratus enampuluh enam juta sembilan ratus empat puluh empat ribu lima ratus sembilanbelas rupiah), dengan rincian sebagai berikut :No Uraian Pileg Tahun 2013A SPJ yang tidak sesuai ketentuan 479.028.285B Pengurang Belanja Riil Belanja perjalanan dinas luar 10.770.000daearah ke KPPN Pileg yangdilaksanakan Belanja yang dilaksanakan 101.313.766berdasarkan bukti yang ada danhasil konfirmasiC Jumlah Pengurang 112.083.766D=AC
No.791 K/Pid.Sus/2016202.203. 1204.205.206.207.208.209.210.211.212.213.214.215.216.217. 1218.219.220. 1221.222.223.Selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun Anggaran2013;1 (satu) berkas Laporan Penyelenggaraan Pilwakot Tahun 2013;satu) berkas Dokumentasi Kegiatan;satu) berkas Buku Pedoman dan Bulletin;satu) berkas Nota Tahun 2013;satu) berkas Nota Tahun 2014;satu) berkas Rekap Faktur Tahun 2013;satu) berkas SuratSurat Pilwakot;satu) berkas Konsep SPJ Pilwakot;satu) berkas Kuitansi Pileg
No.791 K/Pid.Sus/2016203. 1 (satu) berkas Dokumentasi Kegiatan;204. 1 (satu) berkas Buku Pedoman dan Bulletin;205. 1 (satu) berkas Nota Tahun 2013;206. 1 (satu) berkas Nota Tahun 2014;207. 1 (satu) berkas Rekap Faktur Tahun 2013;208. 1 (satu) berkas SuratSurat Pilwakot;209. 1 (satu) berkas Konsep SPJ Pilwakot;210. 1 (satu) berkas Kuitansi Pileg;211. 1 (satu) berkas Kuitansi dan Faktur tahun 2013;212. 1 (satu) berkas Kuitansi dan Faktur Pilwakot;213. 1 (satu) berkas Konsep Pengeluaran tahun 2013;214
47 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIBOWOSOEKOTJO selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur sebesar Rp.350.000.000, (Tiga ratus lima puluh juta rupiah) yaitu setelahpelaksanaan Pileg, dan Rp. 150.000.000, (Seratus Lima Puluh JutaRupiah) serta Rp. 200.000.000, (Dua Ratus Juta Rupiah) setelahpelaksanaan Pilpres /Wakil Presiden.b. Saksi ARIEF BUDIMAN,SS.SIP menerima dari saksi Drs. Ec.HARIBOWO SOEKOTJO sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus jutarupiah) akan tetapi atas saran dari saksi Drs. Muhammad Asfar, Msi dansaksi Dr. M.
No. 272 PK/PID.SUS/201 1350.000.000, (Tiga ratus lima puluh juta rupiah) yaitu setelahpelaksanaan Pileg, dan Rp. 150.000.000, (Seratus Lima Puluh JutaRupiah) serta Rp. 200.000.000, (Dua Ratus Juta Rupiah) setelahpelaksanaan Pilpres /Wakil Presiden.b. Saksi ARIEF BUDIMAN,SS.SIP menerima dari saksi Drs. Ec.HARIBOWO SOEKOTJO sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus jutarupiah) akan tetapi atas saran dari saksi Drs. Muhammad Asfar, Msi dansaksi Dr. M. Zaidun, SH.
Gubernurtentang Standar barang dan harga satuan barang TA 2004 Edisi I.2 (dua) map data /surat KPU Jawa TimurDaftar hadir karyawan / karyawati KPU Jatim.Tanda terimaformulir Pileg dari CV Sidoyoso.Tanda terima formulir Pilpres dari CV. Sidoyoso.Tanda terima formulir Pilpres Il dari CV.
Tanda terima formulir Pileg dari CV.Sidoyoso ;10. Tanda terima formulir Pilpres 1 dari CV.SidoyosoHal. 29 dari 45 hal. Put. No. 272 PK/PID.SUS/201 111. Tanda terima formulir Pilpres II dari CV.Sidoyoso12. Kebutuhan formulir Pemilinan Presidan ;13. Kebutuhan formulir Pemilinan Presiden Il;14. Laporan Penghapusan Surat Suara tahun 2004 ;15. Arsip Clear holder warna biru 2004 ;16. Arsip Clear holder warna merah 2004 ;17. Kumpulan keputusan warna pink ;18. Kumpulan keputusan warna biru ;19.
99 — 26
sebelumnya, kepada Penggugat juga pernah dituduh dandilaporkan kepada Panwaslu) Kabupaten Lombok Tengah melaluiSENTRAGAKKUMDU Kabupaten Lombok Tengah, dimana Penggugat dituduhtelah melibatkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Kampanye dandilaporkan teridikasi melanggar ketentuan pasal 86 ayat (2) UU Nomor 8 Tahun2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD, namun setelah dilakukangelar perkara oleh Panwaslu / sentragakkumdu Kabupaten Lombok Tengahsebagaimana Berita Acara Gelar Perkara nomor : 02/PILEG
Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusannya No. 094/DPPPHPU/2014tertanggal 16 September 2014 telah dapat menyelesaikan perselisihan internalpartai terkait dengan Pileg 2014 atas dasar pelanggaran terhadap Kode Etik danPakta Integritas Partai Demokrat tersebut, sehingga Pengadilan Negeri lakartaPusat harus menyatakan dirinva tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini.5.
Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusannya No. 094/DPPPHPU/2014tertanggal 16 September 2014 telah dapat menyelesaikan perselisihan internalpartai terkait dengan Pileg 2014 atas dasar pelanggaran terhadap Kode Etik danPakta Integritas Partai Demokrat tersebut, sehingga Pengadilan Negeri JakartaPusat harus menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini.5.
Bukti P3Berita Acara Gelar Perkara No. 02/PILEG/PANWASLULTH/X1/2013 tanggal 18 November 2013 9(Foto copysesuai foto copy); 4. Bukti P4Sertifikat Rekapiltulasi Hasil Penghitungan PerolehanSuara Dari Setiap TPS di Tingkat Desa/Kelurahan DalamPemilihan Umum Anggota DPR Tahun 2014 (Model D1DPRD Provinsi, Desa/Kelurahan Pengembur, KecamatanPujut, Kapupaten Lombok Tengah (Foto copy sesuai fotocopy); 5. Bukti P5Surat Pernyataan oleh Lalu Sawaludin, S.Ag.,(Foto copysesuai foto copy); 6.
Dan peroleh suara pada formulir tersebut konform sampai tingkatKabupaten;e Bahwa dari formulir DB1 dapat terlihat perolehan suara dari Penggugatlalu Sudiartawan dan juga dapat telinat perolehan suara Tergugat II Lalu AbdulHalik alias Mamik Alea: Bahwa total perolehan suara Penggugat pada Pileg tersebut sekabupaten adalah 14.629 suara. Dan untuk total se kabupaten perolehan suaraTergugat 2 adalah sejumlah 4722 suara.
256 — 91
di dalam kamar tidur danpada saat ditemui Terdakwa mengatakan kalau dirinya tetap mengakuiadanya peminjaman uang tersebut dan berjanji akanmengembalikannya dan pernyataan tersebut sempat di rekam oleh anaksaksi dengan menggunakan HP yang nantinya akan dijadikan sebagaibukti bahwa Terdakwa memang benar benar telah menerima uang ;Bahwa benar sampai sekarang ini belum dikembalikan, dan selanjutnyasaksi merasa curiga dan lebihlebih setelah mendapatkan informasi darisuami saksi kalau dalam pencalonan pileg
Boyolali, dan akan dikembalikan setelahpelaksanaan Pileg selesai ; Bahwasetahu saksi jumlah uang yang dibutuhkan /diserahkan sebesarRp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) ; Bahwa saksi melihat kedatangan Terdakwa bersama suaminya danmelihat penyerahan uang dalam tas kresek yang menerima suaminya diruang tamu ; Bahwasaksi tidak mendengar percakapan antara Terdakwa dengan ibusaksi karena saksi berada di ruangan lain sambil ngobrol dengan ayahsaksi, tetapi saksi bisa melihat; Bahwa setelah penyerahan
Boyoalidari Partai Golkar ; Bahwa saksi sama sekali tidak pernah menyuruh dan meminta kepadaTerdakwa untuk mencarikan dana atau uang pinjaman kepada oranglain untuk keperluan pencalegkan diri saksi saat itu, karena Pileg selesaipada tanggal 9 April 2014 dan saksi kalah suara ; Bahwa pada sekitar bulan April 2014 saksi memang meminjam uangTerdakwa namun bukan untuk keperluan caleg ;Halaman 19 dari 86 Putusan Nomor 51/Pid.B/2019/PN SktBahwa saksi dan Terdakwa sudah biasa saling bertukar menggunakanuang
HARUMSRI HARTINI, kejadian sekitar pukul 19.00 Wib di rumah saksi di JI.Bali 39 Kampung Baru Pasar Kliwon, Surakarta.Bahwa pada waktu itu seingat saksi, Terdakwa datang ke rumahsaksi bersama suaminya ;Bahwa setahu saksi uang tersebut untuk keperluan kakaknyadigunakan untuk pencalonan DPRD dan uang tersebut akandikembalikan setelah proses pelaksanaan Pileg selesai, atau jadi.Namun setelah pelaksanaan Pileg selesai uang tersebut tidakdikembalikan kepada istri saksi ;Bahwa janjinya akan dikembalikan
HARUM SRIHARTINI) waktu datang ikut kampanye suami saksi ;Bahwa benar saksi tahu penyerahan uang tanggal 28 April 2014,menjelang Magriob Terdakwa datang kirakira 15 menit, bawa uangdibungkus kresek hitam ;Bahwa saat itu sudah selesai Pileg ;Bahwa benar suami saksi mendaftar Caleg tetapi kalah dalampemilihan ;Bahwa saksi ingat tanggal 29 April 2014 karena moment specialHaul Almarhum Bapak dan tanggal 30 April adalah Ulang Tahunsuami saksi ((JATI MARTONO) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi Ade
205 — 96
Bahwa pada tahun 2018, STKIP Kie Raha mengalami sejumlahmasalah, diantaranya proses perkuliahan yang tidak maksimaldikarenakan ada Pilpres dan Pileg sehingga sempat ada pemberitahuanmahasiswa diliburkan, supaya mereka kembali ke kampung halamanmasingmasing dan juga karena kondisi keuangan kampus yang tidakstabil ;.
Sehingga olehTergugat memberikan surat panggilan kepada Penggugat untukmengetahui keterangan langsung dari Penggugat, namun Penggugattidak mengindahkan panggilan tersebut.Jawaban atas Pokok Permohonan Dalam Duduk Perkara 3 : Bahwapada tahun 2018, STKIP Kier Raha mengalami sejumlah masalah,diantaranya proses perkuliahan yang tidak maksimal dikarenakanada pilpres dan pileg sehingga sempat ada pemberitahuanmahasiswa diliburkan, supaya mereka kembali ke kampung halamanmasing masing dan juga kondisi keuangan
Sehingga olehHalaman 21 dari 53 Putusan PHI Nomor 1/Padt.SusPHI/2020/PN TteVi.Tergugat memberikan surat panggilan kepada Penggugat untukmengetahui keterangan langsung dari Penggugat, namun Penggugattidak mengindahkan panggilan tersebut.Jawaban atas Pokok Permohonan Dalam Duduk Perkara 3 : Bahwapada tahun 2018, STKIP Kier Raha mengalami sejumlah masalah,diantaranya proses perkuliahan yang tidak maksimal di karenakanada pilpres dan pileg sehingga sempat ada pemberitahuanmahasiswa di liburkan, supaya
gunamencarisolusi yangterbaik;Halaman 42 dari 53 Putusan PHI Nomor 1/Padt.SusPHI/2020/PN TteMenimbang, bahwa dalam dalil gugatan posita angka 2, angka 3, angka 4 ,angka 5 , angka 6, angka 7 dan angka 8, bahwa Penggugat telah melakukanpekerjaan dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi kewajiban seorangdosen, dikarenakan pada tahun 2018 STKIP Kie Raha mengalami sejumlahmasalah maka proses perkuliahan tidak maksimal dan juga kondisi keuangankampus yang tidak stabil, dikarenakan adanya pilpres dan pileg
pada pembanyarangaji dosen termasuk pembayaran angsuran cicilan kredit Penggugat di BankTabungan Negara (BTN) Cabang Ternate;Menimbang, bahwa memperhatikan dalil jawaban para Tergugat bahwaterkait dengan kondisi Keuangan kampus sudah diperkirakan oleh para Tergugatmengingat jumlah mahasiswa yang masuk pada setiap tahun sejak 2014 mulaiterjadi penurunan, sehingga berdampak pada pemasukan kampus, yang manasumber pemasukan berasal dari SPP mahasiswa, dalam rangka mendukungterselenggaranya pilpres dan pileg
38 — 25
wib lalu kotak suara tersebut langsung diserahkankepada KPU propinsi Sumatra Selatan dan diterima oleh AHMAD NAFI, dengandisaksikan oleh para terdakwa, komisioner KPU Kab/Kota lain di wilayahSumatra Selatan, anggota Panwaslu kota Lubuklinggau, Bawaslu PropinsiSumatra Selatan serta anggota kepolisian yang mengawal dari KotaLubuklinggau.Bahwa kemudian pada tanggal 22 April 2014 sekira pukul 19.00 wib, KPU KotaLubuklinggau mendapat bagian untuk membacakan hasil rekapitulasipenghitungan suara hasil PILEG
diserahkan kepada KPU propinsi Sumatra Selatan danditerima oleh AHMAD NAFI, dengan disaksikan oleh para terdakwa, komisionerKPU Kab/Kota lain di wilayah Sumatra Selatan, anggota Panwaslu kotaLubuklinggau, Bawaslu Propinsi Sumatra Selatan serta anggota kepolisian yangmengawal dari Kota Lubuklinggau.him 11 dari 42 hlm Put.No.97/PID/2014/PT.PLG= Bahwa kemudian pada tanggal 22 April 2014 sekira pukul 19.00 wib, KPU KotaLubuklinggau mendapat bagian untuk membacakan hasil rekapitulasipenghitungan suara hasil PILEG
wib lalu kotaksuara tersebut langsung diserahkan kepada KPU propinsi Sumatra Selatan danditerima oleh AHMAD NAFI, dengan disaksikan oleh para terdakwa, komisionerKPU Kab/Kota lain di wilayah Sumatra Selatan, anggota Panwaslu kotaLubuklinggau, Bawaslu Propinsi Sumatra Selatan serta anggota kepolisian yangmengawal dari Kota Lubuklinggau.Bahwa kemudian pada tanggal 22 April 2014 sekira pukul 19.00 wib, KPU KotaLubuklinggau mendapat bagian untuk membacakan hasil rekapitulasipenghitungan suara hasil PILEG
107 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusannya Nomor 237/DPPPHPU/2014tanggal 16 September 2014 telah dapat menyelesaikan perselisihan internalpartai terkait dengan Pileg 2014 atas dasar pelanggaran terhadap Kode Etikdan Pakta Integritas Partai Demokrat tersebut, sehingga Pengadilan NegeriSamarinda harus menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini;5.
Nomor 61 K/Pat.SusParpol/2017partai terkait dengan Pileg 2014 atas dasar pelanggaran terhadap Kode Etikdan Pakta Integritas Partai Demokrat tersebut, sehingga Pengadilan NegeriSamarinda harus menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini;5.
internal partai berupa pelanggaran hakanggota partai yang satu terhadap anggota partai yang lain keMahkamah Partai dimana Tergugat telah mengajukan Permohonansengketanya tanggal 5 Agustus 2014 dan telah didaftarkan diMahkamah dengan register Nomor 237/DPPPHPU/2014, sedangkanPenggugat telah mengajukan Jawaban/bantahannya tanggal 15Agustus 2014;Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusannya Nomor 237/DPPPHPU/2014 tanggal 16 September 2014, telah dapat menyelesaikanperselisihan internal partai terkait dengan Pileg
Nomor 61 K/Pat.SusParpol/2017re1.8.1.9.Mahkamah dengan register Nomor 237/DPPPHPU/2014, sedangkanPenggugat telah mengajukan jawaban/bantahannya tanggal 15Agustus 2014;Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusannya Nomor 237/DPPPHPU/2014 tanggal 16 September 2014, telah dapat menyelesaikanperselisihan internal partai terkait dengan Pileg 2014 atas dasarpelanggaran terhadap Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrattersebut, sehingga Pengadilan Negeri Kuala Samarinda, harusmenyatakan dirinya tidak berwenang
104 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusan Nomor 102/DPPPHPU/2014tertanggal 16 September 2014 telah dapat menyelesaikan perselisihaninternal partai terkait dengan Pileg 2014 atas dasar pelanggaran terhadapKode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat, sehingga Pengadilan Negeriharus menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini;4.
memeriksa dan mengadiliperkara ini karena menjadi kKewenangan Mahkamah Partai, sesuai bunyiketentuan Pasal 33 ayat (1) sebagai berikut:Pasal 33 ayat (1) Partai Politik berbunyi sebagai berikut:(1) Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud dalamPasal 32 tidak tercapai, penyelesaian perselisihan dilakukan melaluiPengadilan Negeri;Bahwa Mahkamah Partai dengan Putusan Nomor 102/DPPPHPU/2014tertanggal 16 September 2014 telah dapat menyelesaikan perselisihaninternal partai terkait dengan Pileg
Terbanding/Terdakwa : AHMAD al. PAK SAKI
16 — 15
Syaiful Ansori selaku Ketua PPK Pileg Tahun 2014 Kecamatan Tambelangan;
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Syaiful Ansoriselaku Ketua PPK Pileg Tahun 2014 Kecamatan Tambelangan;4. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana Penuntut Umum tersebutPengadilan Negeri Sampang telah menjatuhkan putusan tanggal 5 Mei 2014Nomor : 4/Pid.S/2014/PN.Spg., yang amarnya sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa AHMAD al.
SEFITRIOS, SH
Terdakwa:
RIKON MANUMBI Alias PIKON
120 — 57
terlambat sehingga tidakmendengar langsung penyampaian Terdakwa terkait pemilu, sSaksidatang pada saat rapat pembahasan APBDes telah dimulai; Bahwa saksi hanya mendengar penyampaian kepala Desa melaluirekaman handphone yang diperdengarkan kepada saksi ketika dilakukanpemeriksaan di penyidik kepolisian dan menyimpulkan bahwa suaradalam rekaman tersebut adalah benar suara Terdakwa; Bahwa setahu saksi pelaksanaan rapat pembahasan APBDestersebut masih berada dalam tenggang waktu masa kampanye pilpresmaupun pileg
maupun dengan NasirGiasi tidak memiliki komitmen secara khusus, penyampaian Terdakwadalam sambutan tersebut hanya keinginan pribadi mengingat keduanyaadalah figur yang dianggap Terdakwa telah berjasa baik bagi Terdakwasecara pribadi maupun bagi warga Bulangita secara umum; Bahwa Terdakwa tidak secara tegas menyuruh atau memintaaparat desa yang hadir dalam rapat tersebut untuk memilih kedua calegdimaksud; Bahwa sambutan Terdakwa tersebut disampaikan masih dalamtengggang masa kampanye pilpres dan pileg
Kecamatan Duhiadaa dan KecamatanPatilanggio dimana Desa Bulangita adalah bagian dari Dapil tersebut;Bahwa Terdakwa baik dengan Uco Bakari maupun dengan NasirGiasi tidak memiliki komitmen secara khusus, penyampaian Terdakwadalam sambutan tersebut hanya keinginan pribadi mengingat keduanyaadalah figur yang dianggap Terdakwa telah berjasa baik bagi Terdakwasecara pribadi maupun bagi warga Bulangita secara umum;Bahwa sambutan Terdakwa tersebut disampaikan masih dalamtenggang masa kampanye pilpres dan pileg
31 — 15
Bahwa Terdakwa mulai tidak masuk dinas tanpa ijin yang sah dariDandim 0831/Surabaya Timur 0831/04 Sukolilo dalam rangkapengamanan Pileg dengan cara tidak mengikuti apel pagi dan sore bdiKoramil 0831/04 Sukolilo sesuai dengan daftar absensi pada tanggal 15Juli 2014 sampai dengan sekarang belum ditemukan.3.
Bahwa Terdakwa mulai tidak masuk dinas tanpa ijin yang sah dariDandim 0831/Surabaya Timur Rem 084/BJ atau atasan lain yangberwenang dengan cara tidak mengikuti apel pagi dan sore di Kodim0831Surabaya Timur dan Terdakwa tidak melaksanakan tugasnyamemantau hasil Pileg hal ini sesuai dengan daftar absensi pada tanggal15 Juli 2014 sampai dengan sekarang belum ditemukan.3.
139 — 93
PutusanNo. 13/G/2014/PTUN.PLK13.14.15.Negara, sebagaimana yang terdapat dalam Surat Model B.1DD, Nomor :261/LP/PILEG/BAWASLU/KT/VI/2014; Bahwa atas Laporan Sdr.
Juni 2014tersebut, kemudian BAWASLU Provinsi Kalimantan Tengah telah melimpahkanBerkas Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu kepada PANWASLU KabupatenBarito Timur, sebagaimana dalam Surat BAWASLU Provinsi Kalimantan Tengah,Nomor : 262/DIVHPP/BAWASLU/KT/V1I/2014, tertanggal 2 Juni 2014; Bahwa kemudian jika melihat serta memperhatikan dengan seksama tanggalpenerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi PEMILU oleh BAWASLUProvinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dalam Surat Model B.1DD, Nomor :261/LP/PILEG
Kalimantan Tengah TIDAKMELAKSANAKAN aturan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan BadanPengawas Pemilihan Umum Nomor : 14 Tahun 2012 Tentang Tata CaraPelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Anggota DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah, guna melakukan pengkajian atas Laporan Dugaan Pelanggaran; Bahwa kemudian BAWASLU sangat tidak professional dalam bekerja, hal initerlihat dalam redaksi Surat Model B.1DD, Penerimaan Laporan Nomor :261/LP/PILEG
13/G/2014/PTUN.PLK16.17.18.19,20.21.Bahwa Pasal 7 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 14Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan PelanggaranPemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan PerwakilanDaerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyatakan bahwa batas waktuLaporan Dugaan Pelanggaran adalah paling lambat7 (tujuh) harisejak terjadinya pelanqgaran;Bahwa kemudian dalam Surat BAWASLU Provinsi Kalimantan Tengah, Model B.1DD, Penerimaan Laporan Nomor : 261/LP/PILEG
DOLVIE RICHARDSOMPOTAN, tertanggal 2 Juni 2014, menyatakan bahwa Laporan tersebut tidakmemenuhi syarat Formil sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 10 ayat(2) Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 14 Tahun 2012; Bahwa selain itu juga, dalam Surat Model B.1DD, Penerimaan Laporan, Nomor :261/LP/PILEG/BAWASLU/KT/VI/2014, pada kolom saksisaksi TIDAK ADAdicantumkan satu orangpun = saksi yang menyaksikan terjadinya dugaanpelanggaran yang dilakukan oleh PENGGUGAT; Bahwa kenyataannya adalah