Ditemukan 4717 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-07-2013 — Upload : 29-07-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 05/Pid.Sus/2013/PN.KPG
Tanggal 4 Juli 2013 —
4327
  • ;Bahwa saksi memnandatangani Berita Acara PHO tersebut, karenadilampirkan dengan laporan kemajuan pekerjaan yang23WJditandatangani oleh Konsultan Pengawas dan Pengawas PU danPPK ;Bahwa benar tanda tangan saksi sebagai Ketua PHO pada BeritaAcara PHO adalah tanda tangan saksi ;Bahwa pada saat saksi menandatangani Berita Acara PHO, anggotapanitia PHO yang lain sudah tanda tangan ;.
    Oktavianus Beli Wawo, STBahwa pada proyek pembangunan jalan Mauponggo Puuwadakabupaten Nagekeo tahun anggaran 2209, saksi sebagai sekretarisPanitia PHO ;Bahwa Ketua Panitia PHO adalah Menang Kornelis, anggotanya :Yeny Marice Theon, ST;Agustinus Damat dan Bonefasius Paska ;Bahwa Panitia PHO di bentuk berdasarkan SK Kepala Dinas PU Kab.Nagekeo nomor : SKPDKSD/01/NGK/IX/2009 tanggal 20 September2009 ;Bahwa yang membuat Berita Acara PHO adalah rekanan, dan saksitidak pernah membuat surat untuk proses
    PHO ;Bahwa yang mengajukan permohonan untuk PHO adalah rekanandengan melampirkan Berita Acara Penyelesaian tahap pertamabahwa pekerjaan selesai 100 % ;Bahwa benar saksi ada menandatangani Berita Acara PHO, padasaat saksi tanda tangan anggota Panitia PHO yang lain sudah tandatangan ;Bahwa saksi tandatangan Berita Acara PHO, karena rekananmenyodorkan dalam bentuk bundel termasuk di dalammnya adalaporan pemeriksaan pisik 100 % yang sudah ditandatangani olehKonsultan Pengawas dan Tim Pengawas dari PU
    sebagai Panitia PHO berdasarkan SK Kepala Dinas PUKab.
    saksi sebagai Panitia PHO berdasarkan SK Kepala DinasPU Kab.
Register : 23-08-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto
Tanggal 22 Januari 2019 — Pidana - LA ODE MUH. IRFAN, ST
12125
  • mutu beton dan paving trotoar maka Tim PHO hanya mendasarkanpada back up data quality.
    Tim PHO turun untuk memeriksa pekerjaan 100% pada tanggal 24maret 2016, berdasarkan surat dari KPA = dengan Nomor:050/300/PHO/DAK.
    Fathirabizar Karya Tama dapat menyelesaikanpekerjaan 100% karena pada tanggal 22 Maret 2016 sudah dilakukan PHO;Bahwa Tim PHO turun untuk memeriksa pekerjaan 100% pada tanggal 24maret 2016, berdasarkan surat dari KPA dengan Nomor:050/300/PHO/DAK.T/III/2016 tanggal 21 Maret 2016 yang manasebelumnya pihak pelaksana mengirim surat permohonan untukdilaksanakan PHO 100% dengan Nomor: 122/PT.FKT/III/2016 tanggal 18maret 2016;Bahwa Tim PHO melakukan pemeriksaan dengan acuan yaitu sebagaiberikut:1.
    Fathirabizar Karya Tama sudah menyelesaikan pekerjaan 100%karena pada tanggal 22 Maret 2016 sudah dilakukan PHO;Bahwa Tim PHO turun untuk memeriksa pekerjaan 100% pada tanggal 24maret 2016, saksi menjelaskan dasar tim PHO turun berdasarkan surat dariKPA dengan Nomor: 050/300/PHO/DAK.T/III/2016 tanggal 21 Maret 2016yang mana sebelumnya pihak pelaksana mengirim surat permohonan untukdilaksanakan PHO 100% dengan Nomor: 122/PT.FKT/III/2016 tanggal 18Maret 2016;Bahwa saksi selaku KPA telah menerima laporan
    Fathirabizar Karya Tamameminta PHO yang dilaksanakan akhir Maret 2016 terhadap pekerjaanpeningkatan jalan Beringin II;Bahwa tidak terdapat temuan dari Tim PHO secara quantity dan secaraquality;Bahwa pemeriksaan oleh BPK seingat saya dilakukan sebelumpemeriksaan oleh Tim PHO dan terdapat kekurangan kadar aspal dangradasi kelas A.
Register : 30-04-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pdg
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
THERRY GUTAMA,SH,MH
Terdakwa:
ARWINSYAH
13943
  • 1 (satu) rangkap berita acara serah terima sementara pekerjaan (PHO) Nomor: 06/06/BA-PHO/DSP-BNPB/BPBD-PAS/2016 tanggal 04 agustus 2016 untuk pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian,tombang,rumah batu,partomuan dan sopan kecamatan mapat tunggul selatan, antara panitia serah terima sementara (PHO) dan serah teria akhir (FHO) pelaksanaan kegiatan tanggap darurat bencana alam pada badan penanggulanggan bencana daerah kabupaten pasaman tahun anggaran 2016 dengan pejabat
  • 1 (satu) rangkap Dokumen Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO) Nomor: 06/06/BA-PHO/DSP-BNPB/BPBD-PAS/2016 tanggal 04 Agustus 2016.
  • Uang sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).Digunalkan untuk perkara Ferizal, ST. 7.Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
  • dikembalikan uang sejumlah Rp.30.000.000,00;bahwa Saksi tidak tahu pasti tapi setoran sudah ada tanggal 18 dan saksi tahusetelah di kejaksaan;bahwa Laporan PHO yang membuat adalah Rekanan;bahwa Saksi menandatangani BA PHO tidak ada tekanan dari pihak lain;bahwa Tim PHO diangkat oleh Bupati berdasarkan Surat Keputusan BupatiPasaman Nomor: 188.45/681/BUPPAS/2016 tanggal 30 Juni 2016;bahwa Setahu saksi tidak ada syarat knusus sebagai Tim PHO;bahwa Saksi jadi Tim PHO ada ketemu dengan Terdakwa Rizalwin
    PHO pada tanggal 10Agustus 2016,bahwa yang menjadi acuan dalam pelaksanaan PHO tersebut adalah FinalQuantity (back Up data) yang dibuat oleh Penyedia CV.
    tidak ada membuat Berita Acara PHO saksi hanyamenandatangani saja;bahwa Saksi mau ikut bertanda tangan pada Berita Acara PHO tersebut karenasudah ada yang bertanda tangan yaitu Ketua PHO (Ferizal, ST) dan PPK(Rizalwin);Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak membantahnya.Zulfikar.
    Babang;bahwa Pekerjaan selesai bulan Agustus 2016;bahwa Waktu pekerjaan selesai saksi ikut mendampingi Tim PHO serah terimapertama;bahwa Syarat PHO adalah pekerjaan selesai 100 %;bahwa Berita Acara tersebut saksi pernah membacanya;bahwa Saksi tidak tahu siapa yang membuat Berita Acara tersebut;bahwa Yang datang kelapangan waktu PHO adalah saksi, Tim PHO danArwinsyah Pgl.
Putus : 20-04-2011 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN LEMBATA Nomor 1/Pid.Sus/2011/PN.LBT
Tanggal 20 April 2011 — - KRISTOFORUS KALANG alias KALANG - Drs. PAULUS PAPO BELANG alias PAUL
9933
  • Surat Perintah Membayar ( SPM ) tertanggal 19 Desember 2008 tentang pembayaran fisik pekerjaan 100% - 5% atas pekerjaan Pembangunan Jaringan Air Bersih / Air Minum dari Mata Air Belabao Lamalera A- Lamalera B, yang bersumber dari dana DAU sesuai dengan surat perjanjian kerja ( Kontrak ) nomor : KU.08.08/08/KIMTAR /VI/2008 tanggal 20 juni 2008, Berita Acara serah terima pekerjaan ( PHO ), Berita Acara Kemajuan fisik Pekerjaan, Kwintasi, dan surat permintaan Pembayaran.e.
    Surat setoran Pajak ( SSP ) Bulan Desember 2008.13. 1 ( satu ) buku dokumen Kontrak Nomor :KU.08.08/08/KIMTAR /VI/2008 Tertanggal 20 juni 2008 yang telah di legalisir.14. 1 ( satu ) jepitan dokumen Berita Acara Pemeriksaan Barang dengan nomor 673. b/ BA- PPJAM /XI / Kimtar / 2008 tertanggal 10 november 2008 yang telah dilegalisir.15. 1 ( satu ) jepitan dokumen Berita Acara Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan ( PHO ) nomor : KU. 01.01/ 27/ BA-PHO / KIMTAR / XI / 2008 tertanggal 19 November
    LAJARselaku Ketua Panitia PHO, bahwa dia (YOSEF LAJAR) yang menyuruh terdakwa untuk membawa semua dokumen administrasi PHO supaya ditanda tanganioleh saksi ; Bahwa sepanjang saksi menjadi Anggota Panitia Pengadaan Barang / Jasa jugasebagai Anggota Panitia PHO, saksi tidak pernah bertemu dan berurusan denganterdakwa Il selaku Direktur CV.
    (Proposional Hand Over) untukproyek dibidang Cipta Karya yaitu proyek perpipaan ; Bahwa saksi menjadi Panitia PHO berdasarkan Surat Keputusan Kepala DinasPekerjaan Umum Kabupaten Lembata ; Bahwa tugastugas Panitia PHO melakukan pemeriksaan terhadap fisik proyek,Membuat berita acara pemeriksaan fisik, melakukan penilaian terhadap prestasipekerjaan dan membuat laporan PHO ; Bahwa proyek pekerjaan pemasangan jaringan pipa air dari mata air Belobao,Desa Lewuka, ke Desa Lamalera A dan B, sudah di PHO
    Proyek pekerjaan pemasangan jaringan pipa air dari mara airBelobao, Desa Lewuka, ke Desa Lamalera A dan B, dapat dicairkan ;Bahwa tugas saksi sebagai Sekretaris Panitia PHO adalah mengurusadministrasi PHO ;Bahwa saksi tidak pernah membuat berita acara PHO 100 % dan dokumenlainnya yang berhubungan dengan tugas saksi sebagai Sekretaris Panitia PHO. ;70 Bahwa sebagai Sekretaris Panitia PHO, saksi tidak tahusiapa yang membuatsemua dokumen PHO tersebut ; Bahwa yang membawa semua dokumen PHO kepada saksi
    Paulus Papo Belang dan pelaksana lapangan adalah KristoforusKalang ;Bahwa benar PHO dilakukan oleh Panitia tanggal 19 Nopember 2008 ;Bahwa benar PHO (Profisional Hand Over) adalah serah terima pertamapekerjaan dimana fisik pekerjaan sudah dilaksanakan sebanyak 100 % ;Bahwa benar PHO tersebut dilaksanakan karena adanya permohonan darikontraktor pelaksana yaitu CV.
    terhadap fisik pekerjaan di lokasi pekerjaan sebelum PHO ;Bahwa benar setelah berita acara PHO tanggal 19 Nopember 2008diperlihatkan kepada saksi dan saksi mengakui berita acara tersebutadalah berita acara PHO yang saksi dan Paulus Papo Belang selakuDirektur CV.
Register : 01-07-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 45/PID.SUS/TPK/2014/PN.PBR
Tanggal 13 Januari 2015 — Drs. EVALDI
7816
  • 1 (satu) lembar Contract Change Order (CCO-01) tanggal 26 Oktober 2009; 7) 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Bulan (01) Oktober 2009 Nomor: 641/PU-CK/SPOR-KTR/2009/254 tanggal 15 Oktober 2009; 8) 1 (satu) bundel data curah hujan bulan (01) Oktober 2009 Nomor: 641/PU-CK/SPOR-KTR/2009/254 tanggal 15 Oktober 2009; 9) 1 (satu) bundel Justifikasi Teknik (CCO-01) tanggal 26 Oktober 2009; 10) 1 (satu) bundel pelaksanaan paket 2 pembangunan lapangan sepak bola terusan baru Nomor : 641/PU-CK/518/PHO
    Evaldi tanggal 28 Desember 2009; 13) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) Nomor: 641/PU-CK/PHO/2009/029 tanggal 11 Desember 2009; 14) 1 (satu) lembar surat pernyataan Drs.
    SPP/LS/ 1.03.01/2009 tanggal 29 Desember 2009; 75) 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pemungutan PPN, PPh, dan iuran Astek Desember 2009; 76) 1 (satu) lembar Berita Acara No: 641/PU-CK/BA/2009/26; 77) 1 (satu) lembar Berita Acara persetujuan kemajuan pekerjaan pembayaran jaminan pemeliharaan 5% No: 641/PU-CK/BA.STPP/27 tanggal 15 Desember 2009; 78) 1 (satu) lembar Jaminan pemeliharaan No: PL05640209L0182 tanggal 11 Desember 2009; 79) 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO
    ) No: 641/PU-CK//PHO/2009/029 tanggal Desember 2009; 80) 1 (satu) lembar surat perhitungan kemajuan progress No: 06/APM-PLL/XII/2009 tanggal 08 Desember 2009; 81) 1 (satu) lembar surat permohona PHO No: 030/CMBR/PB/XII/2009 tanggal 07 Desember 2009; 82) 1 (satu) bundel Berita Acara Hasil Penelitian/Penilaian Kontrak (administrasi dan fisik lapangan) No: 058/BA-PHO/PU-CK/2009 tanggal 11 Desember 2009; 83) 1 (satu) bundel undangan rapat PHO No : 057//UND/PAN-PHO/2009 tanggal 09 Desember 2009
    Evaldi tanggal 28 Desember2009;1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) Nomor:641/PUCK/PHO/2009/029 tanggal 11 Desember 2009; 1 (satu) lembar surat pernyataan Drs.
    dari awal sampai akhir (PHO/FHO)dilaksanakan oleh HAMDAN.
    Acara SerahTerima Pertama (PHO) nomor: 641/PUCK/PHO/2009/029 tanggal 11Halaman 38 dari 158 halaman Putusan Nomor 45/Pid.Sus TPK/2014/PN.PBRDesember 2009, bukan tandatangan Drs.
Putus : 21-07-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 716/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt
Tanggal 21 Juli 2016 — OEN KUO YOU
10735
  • Menetapkankan barang bukti berupa : 3(tiga) bendel surat teguran dan Tagihan Pajak dari Suku Dinas Pelayanan Pajak II Kota Administrasi Jakarta Barat, Bukti tranfer dari rekening Deborah Nurtanio ke rekening Oen Kuo You, Daftar setoran masa obyek restoran Pho 24 pada Suku Dinas Pelayanan Pajak II Kota Administrasi Jakarta Barat tahun 2009 sampai dengan tahun 2013, tetap dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah );
    Restoran PHO 24 merupakanusaha yang dikenakan pajak sehingga mempunyai kewajiban untuk membayarpajak.
    Bahwa terdakwa OEN KUO YOU dalam salah satu tugasnya dipercaya olehsaksi HERRY SANTOSO untuk mengurus pajak yang harus dibayarkan restoranPHO 24 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.ePengurusan pajak restoran PHO 24 yang dimaksud adalah terdakwa OEN KUOYOU memperoleh laporan bulanan dari karyawan masing masing cabang restoranPHO 24 perihal omset yang diperoleh dan secara otomatis termuat jumlah pajakyang harus dibayar oleh restoran PHO 24 ke Kantor Kas Daerah Jakarta Barat dandilaporkan ke Suku
    Bahwa Terdakwa telah melakukan penggelapan pembayaran pajak hasil usaharestoran Pho 24 kepunyaan saksi pelapor;Bahwa saksi tahu kalau terdakwa telah melakukan penggelapan pada saatkejadian saksi masih bertugas di Kasda DK Jakarta;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada saat saksi menangani pajakRestoran dan terdakwa sebagai penyetor pajak restoran PHO 24 ;Bahwa saksi kenal dengan HERRY SANTOSO sebagai saksi pelapor;Bahwa saksi memegang jabatan sebagai Kepala Seksi pendaftaran danpenatausahaan Pajak
    ;e Bahwa restoran Pho 24 berdiri sejak tahun 2005 dan ada 18 (delapan belas)cabang ada yang di Pondok Indah ;e Bahwa cabangnya ada di Jakarta diluar Jakarta tidak ada .
    24 dariSuku Dinas Pendapatan perihal tidak dilaporkannya beberapa setoran pajakrestoran Pho 24 milik saksi Korban;Bahwa korban telah melakukan pengecekan atau verifikasi kebeberapa kantorDinas Pendapatan perihal tidak dibayarnya pajak restoran Pho 24 era 2009sampai 2013 padahal saksi selalu memberikan uang kepada Terdakwa untukmembayarkan pajak restoran Pho 24 ternyata memang benar data yang adapada suku dinas pendapatan berikut bukti setor pajak restoran Pho 24 memangtidak ada;Bahwa uang yang tidak
Register : 15-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tte
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.HADIMAN, SH
2.STEPHANUS P. RUMAMBI, SH
3.SOETARMI, SH
4.KAREL SAMPE, SH
5.STEEVAN MCLEWIS MALIOY, SH
6.MUHAMMAD REZA KURNIAWAN, SH
7.JEFRI TOLOKENDE, SH
Terdakwa:
HENGKY PELAFU ALS HAO
12235
  • GDG.KTR.RSUD.THP.I/DAU/RSUD-PM/XII-2015 Tanggal 28 Desember 2015;

    9) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Laporan Kemajuan Pekerjaan 100% atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD (DAU) Tahun Anggaran 2015;

    10) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Laporan Backup Data atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD (Tahap I) Tahun Anggaran 2015;

    11) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Provisional Hand Over (PHO

    ) Nomor : 600/02/PHO-GDG.KTR.RSUD.THP.I/ DAU/RSUD-PM/II-2016 Tanggal 22 Februari 2016 atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD Tahap I (DAU).
    Tanggal 19 September 1989 Tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil;

    19) 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nomor : 623.04-/SK/PHO-FHO.RSUD/PM/II/2015 Tanggal 5 Februari 2015 Tentang Penunjukan Panitia PHO dan FHO Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2015;

    20) 1 (satu) rangkap Dokumen Laporan Kemajuan Pekerjaan 78 % Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor RSUD ( DAU) Tahun Anggaran 2015.

    tandatangan saksi didokumen dalam rangka Penyerahan Tahap Pertama pekerjaan (PHO) antaralain :a.
    proses pencairan 100%, dan tidak ada sama sekaliyang saksi kerjakan terkait dengan jabatan saksi sebagai Sekretaris PHO,adapun terkait dengan jabatan sekretaris PHO saksi menandatangani RisalahRapat Penilai hasil pemeriksaan dalam rangka PHO;Bahwa terkait dengan tugas saksi sebagai sekretaris PHOdokumen yang saksi tandatangani diantaranya Dokumen PHO sendiri (RapatPHO), Dokumen Pemeriksaan Mutu yang ditandatangani pada tanggal 19Februari 2016 dan Risalah Rapat panitia penilai hasil pekerjaan pada
    mengenai dokumen PHO tersebut danuntuk surat dari pihak Kontraktor yakni PT.
    Bahwa Tanggungjawab pembuatan / penerbitan dokumen Penyerahan TahapPertama Pekerjaan (PHO) tersebut bisa dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmendan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (Tim PHO);Bahwa Dokumen antara lain :1) Surat dari PT.
    Pulau Morotai TA. 2015;Dokumen dalam rangka Penyerahan Tahap Pertama pekerjaan (PHO) tersebutdibuat oleh Tim PHO;Bahwa benar terdakwa kenal dengan dokumen atau surat tersebut di atas yangdiperlinatkan kepada terdakwa, dokumen berupa :a) Surat dari PT. JASA ZAMZAM INFESTAMA yang ditujukan kepada PejabatPembuat Komitmen Nomor : 03 / PHO / PT.JZZI/ II / 2016 tanggal 18 Februari2016 perihal Permohonan Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO)Pembangunan Gedung Kantor RSUD Tahap (DAU).
Putus : 11-11-0204 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 71/PID.SUS-TPK/2014/PN.Kpg.
Tanggal 11 Nopember 0204 — Ir. JOAO M.M.E.MARIANO, CES
10941
  • .;24) Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor 600/1136/ 610/2010 tanggal 28 Desember 2010.;25) Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama tanggal 11 Oktober 2010 antara Mochamad Fadli dengan Nobertus Nehat.26) Surat Pernyataan tanggal 11 Februari 2011 dari Mochamad Fadli;27) Kuitansi tanggal 1-10-2010 sebesar Rp22.326.000,- (Dua puluh dua juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran panjar fee yang menerima Nobertus Nehat yang menyerahkan uang M.
    (selaku Ketua Panitia PHO, saksi AlbertZ. Para, Amd selaku sekretaris Panitia PHO serta saksi GASPER LAUT dansaksi JAN P. LAY LADO, Amd selaku anggota Panitia PHO (para terdakwadalam berkas terpisah); Saksi MUHAMMAD FADLI (terdakwa dalam berkas11terpisah) selaku pelaksana lapangan dari PT Bougenville Indah), bertempat diKantor Dinas Pengairan Kabupaten Kupang JI.
    , saksi Albert Z.Para, Amd selaku sekretaris Panitia PHO serta saksi GASPER LAUT dan saksiJAN P.
    tanggal 2 Oktober 2010 sampaidengan tanggal 15 Desember 2010;Bahwa saksi pernah turun ke lokasi dengan Tim PHO;Bahwa pemeriksaan pertama dilakukan oleh Tim PHO pada tanggal 14Desember 2010 dan kemajuan pekerjaan fisik 80,55%;Bahwa pemeriksaan kedua oleh Tim PHO pada tanggal 18 Desember 2010belum ada kemajuan pekerjaan fisik yakni masih tetap 80,55%;Bahwa pada pemeriksaan ketiga oleh Tim PHO pada tanggal 28 Desember2010 ada kemajuan pekerjaan fisik menjadi 88,96%;Bahwa Tim PHO telah melakukan pemeriksaan
    Bahwa benar karena itu Panitia PHO melapor kepada Saksi JohanesNubatonis SH selaku Pejabat PPTK serta Anggota Panitia PHO, bahwaPanitia PHO berkeberatan membuat Berita Acara PHO;Bahwa benar pada tanggal 29 Desember 2010 diadakan rapat yang dipimpinoleh Terdakwa dan dihadiri saksisaksi Johanis Nubatonis dan salah satuAnggota Panitia PHO, Nobertus Nehat dan Muhamad Fadli dimanadisepakati rekanan harus menyelesaikan pekerjaan yang belum dikerjakansesuai kontrak;Bahwa benar tanggal 22 Agustus 2011 Saksi
    JOAO M.M.E MARIANO, CES dan dihadirisaksisaksi selaku Panitia PHO, saksi Johanis Nubatonis selaku PPTK danAnggota Panitia PHO, saksisaksi Nobertus Nehat dan Muhamad Fadli selakukontraktor pelaksana.
Register : 02-08-2013 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 12-06-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2013/PT BGL
Tanggal 24 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : EDI YULIUS Dkk Diwakili Oleh : ERWIN SAGITARIUS, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : TONY INDRA, SH
9440
  • 1 (satu) lembar fotocopy Permohonan diadakan PHO (Serah Terima Pertama) Nomor : 6/AG-P.PHO/Jln-Slm/XII/2011 tanggal 21 Juni 2011.

    33.

    1 (satu) lembar fotocopy pemberitahuan atas permohonan PHO Kegiatan Pembangunan Jalan Poros Desa Talang Durian Simpang III RGM I Nomor : 05/Pemb-PPTK/Jl.BAPPEDA/XII/2011 tanggal 22 Juni 2010.

    1 (satu) eksemplar Asli Surat Keputusan Kepala BAPPEDA Kabupaten Seluma Nomor : 25 Tahun 2011 tanggal 27 Juni 2011 Tentang Penunjukan TIM PHO/FHO Kegiatan Pembangunan Jalan BAPPEDA Kabupaten Seluma.

    35.

    1 (satu) eksemplar Asli Berita Acara Penyerahan Pekerjaan Pertama (PHO) Nomor : 04/PHO/JL-PDT/BAPPEDA/VII/2011 Tanggal 05 Juli 2011 tentang Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Jalan Talang Durian - SP III RGM I Kec. Semidang Alas Kab. Seluma TA. 2011 (Tanpa adanya catatan temuan kerusakan/kekurangan pekerjaan dari Tim PHO).

    44.

    1 (satu) eksemplar Foto copy Berita Acara Penyerahan Pekerjaan Pertama (PHO) Nomor : 04/PHO/JL-PDT/BAPPEDA/VII/2011 Tanggal 05 Juli 2011 tentang Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Jalan Talang Durian - SP III RGM I Kec. Semidang Alas Kab. Seluma TA. 2011 (Adanya catatan temuan kerusakan/kekurangan pekerjaan dari Tim PHO).

    45.

    ,MTselaku PPTK telah memanipulasi Berita Acara PHO dengan membuat danmengajukan Berita Acara PHO yang lain seolaholah pekerjaan telah 100 %selesai atau telah melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Jalan tersebutdengan baik tanpa ada temuan/kekurangan Pekerjaan dari Tim PHO, danseharusnya pula IWAN KURNIAWAN, ST.
    )kepada PPTK dan disetujui oleh PPTK, padahal diketahui oleh Edi Yulius dan BudiOkman bahwa pada tanggal 05 Juli 2011 ada 2 versi PHO, yaitu: PHO (BB. 43) adacatatan dari Tim PHO/FHO pekerjaan yang perlu diselesaikan dan diperbaiki, yaitu:1.
    ) kepadaPPTK dan disetujui oleh PPTK, padahal diketahui oleh Edi Yulius dan Budi Okmanbahwa pada tanggal 05 Juli 2011 ada 2 versi PHO, yaitu: PHO (BB. 43) ada catatandari Tim PHO/FHO pekerjaan yang perlu diselesaikan dan diperbaiki, yaitu:1.
    Ampera Group setelahdikurangi PPN dan PPh sebesar Rp. 645.670.403,;Menimbang, bahwa Terdakwa dan II pada tanggal 05 Juli 2011 telahmelakukan penyerahan pekerjaan pertama (PHO) kepada PPTK dan disetujulPPTK, padahal diketahui oleh Terdakwa dan II dan Iwan Kurniawan, ST, MT(PPTK) bahwa PHO tanggal 05 Juli 2011 ada 2 versi, yaitu PHO (BB. 43) dan PHO(BB. 44).
    Pada PHO tanggal 05 Juli 2011 ada catatan Tim PHO/FHO bahwapekerjaan jalan tersebut ada yang perlu diselesaikan dan diperbaiki yangditandatangani oleh Tim PHO/FHO dan Terdakwa pada tanggal 01 Juli 2011.Temuan Tim PHO/FHO tersebut harus diselesaikan paling lambat 12 hari sejakPHO.
Putus : 18-06-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 18 Juni 2013 — Ir. AHSAN PATETENGI MONE, M.Si.
6735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ahsan Patetengi Mone, M.Si.diangkat sebagai Ketua PHO dan FHO dengan tugas dan tanggungjawab :Melaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi ;Melaksanakan pemeriksaan fisik secara visual di lapangan ;Menyiapkan Berita Acara PHO dan FHO ;Membuat laporan hasil pelaksanaan PHO dan FHO ;Bahwa salah satu kegiatan yang masuk lingkup Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2005 adalah Perjanjian Kontrak NomorKu.08.08/011/PUPENG/VIII/2005 tanggal 30 Agustus 2005 antara DinasPekerjaan Umum
    Ahsan Patetengi Mone, M.Si.lalu melakukan rapat selaku Ketua Panitia PHO pada tanggal 14 Desember 2005yang dihadiri saksi Usman bin Haji Busra sebagai Ketua Tim PHO dan dihadiripula saksi Rivai Abdullah sebagai Pengawas Lapangan, dan saksi H. Syafaruddinsebagai Direktur CV.
    Ahsan Patetengi Mone, M.Si. selaku Panitia PHO tetapmerekomendasikan pekerjaan tersebut bahwa sudah dilakukan pekerjaanperbaikan dan pemeliharaan serta merekomendasikan untuk dilakukan SerahTerima Hasil Pekerjaan Pembangunan Pengaman Ombak Pulau Lamputang(PHO) dan telah dilakukan serah terima yang dituangkan dalam Berita AcaraSerah Terima Tahap Kedua/PHO Nomor 17/PHOPAN/PUPENGIII/2006tanggal 23 Maret 2006 ;Bahwa berdasarkan Dokumen PHO tersebut, maka saksi Usman bin Haji Busratelah menerima pembayaran
    Ahsan Patetengi Mone, M.Si.diangkat sebagai Ketua PHO dan FHO dengan tugas dan tanggungjawab :1 Melaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi ;2 Melaksanakan pemeriksaan fisik secara visual di lapangan ;3 Menyiapkan Berita Acara PHO dan FHO ;4 Membuat laporan hasil pelaksanaan PHO dan FHO ;e Bahwa salah satu kegiatan yang masuk Lingkup Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2005 adalah Perjanjian Kontrak NomorKu.08.08/011/PUPENG/VIII/2005 tanggal 30 Agustus 2005 antara DinasPekerjaan
Putus : 07-05-2009 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN ENREKANG Nomor 103/Pid/B/2008/PN. EKG
Tanggal 7 Mei 2009 — ANDI ABDILLAH
10420
  • A 2007.20) Laporan keuangan semester I untuk periode yang berakhir 30 Juni 2007 TA.2007.21) Laporan keuangan semester II untuk periode yang berakhir 31 Desember 2007 TA. 2007.22) Berita Acara Serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO).23) Keputusan Kepala Dinas Nomor :02/KEP/II/2007 tanggal 19 Februari 2007 tentang Pembentukan Panitia Pelelangan Umum, Pemilihan Langsung dan Penunjukan Langsung Pengadaan Jasa Konstruksi, Jasa Konsultan dan Pengadaan Barang Dinas Pertanian Daerah
    Enrekang.30) Dokumen pengesahan (daftar kuantitas dan harga rencana kerja dan syarat-syarat pekerjaan STA TA 2007).31) Keputusan Kepala Dinas Pertanian No : 03/KEP/II/2007 tanggal 19 Februari 2007 tentang pembentukan panitia proporsional hand over (PHO) dan final hand over (FHO) lingkup Dinas Pertanian Daerah TA 2007.32) Surat Perjanjian pemborongan (kontrak), No : 06/KONT.PERENC/PEMB/DPD/III/2007, tgl 14 Maret 2007, pekerjaan perencanaan teknis pembangunan sarana dan prasarana di STA.33) Berita
    ;Bahwa setelah adanya permohonan pihak ke tiga kepada PPK tanggal 9Nopember 2007 agar dilakukan PHO, lalu panitia PHO mengundang PT.Ashillah Riskah selaku pelaksana proyek dan Konsultan Pengawas untukmengadakan rapat bersama untuk membahas tentang kelengkapan berkas atau33administrasi keuangan dan fisik dan rapat tersebut dilakukan pada tanggal 12Nopember 2007 dan keputusan rapat tersebut bahwa proyek sudah dapatdilakukan PHO;Bahwa panitia mengadakan pemeriksaan lokasi sebelum dilakukan PHO, yaitupada
    untukmenerbitkan PHO adalah laporan terakhir dari Konsultan pengawas;Bahwa saksi tahu bahwa proyek ini pernah mengalami kerusakan;Saksi 3.
    pengawas yang intinya menyatakanbahwa proyek telah siap diperiksa, saksi selaku panitia PHO pernah melakukanpemeriksaan fisik pada tanggal 14 Nopember 2007 bersama dengan PejabatPembuat Komitmen (PPK), Ketua panitia PHO yaitu Ir.Ratmi.
    ;Bahwa yang dilakukan tim PHO setelah pemeriksaan di lapangan adalah panitiaPHO membuat laporan hasil pemeriksaan yang sebelumnya masingmasing darianggota panitia melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Ketua Panitia PHOlalu dibuatkan rekapitulasi untuk dijadikan satu kesatuan dari hasil temuan darimasingmasing anggota panitia PHO;Bahwa setelah melakukan pemeriksaan, diadakan rapat oleh anggota PHO danhasil rapat pada waktu itu bahwa anggota panitia PHO memutuskan bahwapekerjaan proyek tersebut telah
    Pekerjaan (PHO) dariterdakwa Andi Abdillah selaku Penyedia Jasa PT Ashillah Riskah kepada IrRohani Toto MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang diketahui/disetujuioleh Ir H Andi Rusdiyanto MP selaku Pengguna Anggaran Kepala Dinas140Pertanian Kab Enrekang sebagaimana Berita Acara Serah Terima SementaraPekerjaan (PHO) No 09/PANPHO/PSPPT/DPD/X1/2007;Bahwa setelah Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO) dan dilanjutkandengan masa Pemeliharaan selama 180 hari sejak serah terima pekerjaan (PHO),pada tanggal
Register : 24-10-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tte
Tanggal 31 Januari 2018 — ISKANDAR W. GOROTOMOLE
9970
  • PHO pada Proyek talud betonpenahan ombak di desa baja Kec.
    tersebut telah selesai 100% ;Bahwa Tim PHO tidak pernah menerima surat permohonan dari kontraktoruntuk meminta Tim PHO turun ke lapangan dan Tim PHO menandatanganiberita acara serah terima pekerjaan tersebut hanya di jelaskan disertai backupdata dan dokumentasi fotofoto yang menyatakan pekerjaan telah selesai dansaat itu. uangnya harus segera dicairkan karena kalau tidak harusdikembalikan ke Pusat karena sudah lewat waktu;Bahwa Tim PHO tidak tahu mengenai addendum ;Bahwa saksi tidak tahu, Tim PHO
    panitia Tim PHO pada Proyek talud betonpenahan ombak di desa baja Kec.
    Halmahera Barat tersebut olehTim PHO;Bahwa yang menjadi panitia Tim PHO pada Proyek talud beton penahanombak di desa baja Kec. Loloda Kab. Halmahera Barat tersebut ada Sdr.
    M.Yusuf sebagai Ketua Tim PHO, Abdul Kadir Karmen selaku Sekretaris,Hariyati Alwi, M.ldham Pora, Efendi Nuru masingmasing sebagai anggota;Bahwa mekanisme penyerahan pertama seharusnya Tim PHO harus turun kelokasi proyek namun karena factor cuaca Tim PHO sudah tidak turun ke lokasiproyek tersebut dan Tim PHO hanya melihat berdasarkan dokumentasi fotofoto yang saksi serahkan kepada Tim PHO;Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi sebagai PPTK pada Proyek taludbeton penahan ombak di desa Baja Kec.
Putus : 12-06-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 08/Pid/TPK/2012/PT.TK
Tanggal 12 Juni 2012 — YANURI ADI SAPUTRA, S.Pd Bin AHMAD BASRI
9032
  • ) kepada PejabatPembuat Komitmen (PPK) Ir.Dian Nurasa Djafar dan setelah PejabatPembuat Komitmen (PPK) menyetujui pekerjaan tersebut untuk dilakukanPenyerahan Pertama Pekerjaan (PHO) lalu Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) meminta TIM PHO untuk melakukan pemeriksaan Administrasi danFisik.Bahwa untuk mengajukan PHO, TERDAKWA telah melampirkan syaratsyaratnya berupa ; Kontrak, Laporan Harian, Laporan Mingguan, Laporan19Bulanan, Sertifikat Bulanan, Gambar /As Build Drawing, Back Up Data,Dokumentasi 0%50%
    , Ketua Tim PHO Gunawan Handoko dandiketahui oleh PLH.
    ) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir.Army Putra, ME dansetelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyetujui pekerjaan tersebutuntuk dilakukan Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO) lalu PejabatPembuat Komitmen (PPK) meminta TIM PHO untuk melakukanpemeriksaan Administrasi dan Fisik.Bahwa untuk mengajukan PHO, TERDAKWA telah melampirkan syaratsyaratnya berupa ; Kontrak, Laporan Harian, Laporan Mingguan, LaporanBulanan, Sertifikat Bulanan, Gambar /As Build Drawing, Back Up Data,Dokumentasi 0%50%100%.
    Dan semua laporan tersebut kemajuanpekerjaan telah dibuat 100 % oleh TERDAKWA.Bahwa setelah menurut TERDAKWA pekerjaaan sudah selesai 100%kemudian setelah TERDAKWA mengajukan permohonan PHO kepadaPPK Ir.Dian Nurasa Djafar selanjutnya pada hari Selasa tanggal 15 Juli2008 TIM PHO bersama PPK, Pengawas Lapangan serta TERDAKWAdatang kelokasi untuk memeriksa pekerjaan dikerjakan oleh TERDAKWAselaku Kuasa Direktur CV.Moera Jaya, selanjutnya hasil pemeriksaantersebut oleh TIM PHO dibuatkan Berita Acara
    Djafar, Ketua Tim PHO Gunawan Handoko dandiketahui oleh PLH.
Register : 26-03-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 31/Pdt.P/2019/PN Tpg
Tanggal 10 April 2019 — Pemohon:
YUNI HARTATI
315
  • M E N E T A P K A N :

    1. MengabulkanPermohonanPemohontersebut;
    2. MemberikankuasakepadaPemohonuntukmewakili anakanakPemohon yang belumdewasayaitu :Sun Bhuan, Sun Pho, Sun Yiek Shea dan Sun Seng Kim, untukmelakukanperbuatanhukumyaitu menjual hak milik berupa tanah dan bangunan yang di dalam sertifikat hak milik No. 11415 dan sertifikat hak milik No. 11416 pada tanggal 23Mei 2011 atas nama Anak-anak Pemohon;
    3. SUN PHO, lahirpada tanggal 19 September 2002, 3. SUNYIEK SHEA, lahir padatanggal 18 Januari 2004, 4. SUN SENG KIM, lahir pada tanggal 30Juli 2006, untuk menjual 2 (dua) bidang tanah dan bangunanberdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 11415dan Sertifikat Hak MilikNomor 11416 tertanggal 23 Mei 2011 terletak di Kelurahan BatuSembilan Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang,untuk kepentingan Pemohon dan anak Pemohon tersebut;3.
      , Sun Yiek Shea, dan Sun Seng Kim dan Sertifikat HakMilik Nomor 11416 atas nama Pemegang Hak Milik atas nama Sun Bhuan,Sun Pho, Sun Yiek Shea, dan Sun Seng Kim.
      SUN PHO, lahir pada tanggal19 September 2002, 3. SUNYIEK SHEA, lahir pada tanggal 18 Januari 2004,4.
      , Sun Yiek Shea, dan Sun Seng Kim, sebagai jaminan hutang ;diBank tersebut dan Sertifikat Hak Milik Nomor 11416 atas nama PemegangHak Milik atas nama Sun Bhuan, Sun Pho, Sun Yiek Shea, dan Sun SengKim.
      Memberikan kuasa kepada Pemohon untuk mewakili anakanakPemohon yang belum dewasa yaitu :Sun Bhuan, Sun Pho, Sun YiekShea dan Sun Seng Kim, untuk melakukan perbuatan hukum yaitumenjual hak milik berupa tanah dan bangunan yang di dalam sertifikathak milik No. 11415 dan sertifikat hak milik No. 11416 pada tanggal 23Mei 2011 atas nama Anakanak Pemohon;3.
Register : 09-07-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 36/PIDSUS.TPK/2015/PN.KPG
Tanggal 30 Nopember 2015 — BORGIAS PAU MOA, ST
15089
  • kerja PHO diatur dalam Perpres 54 Tahun 2010 yakni sebagaiberikut rekanan mengajukan permohonan PHO setelah pekerjaan selesai 100%kepada PPK;Bahwa PPK minta kepada panitia PHO untuk melakukan pemeriksaanfisikberdasarkan dokumen kontrak dan RAB dan DED; Panitia PHO melakukanpemeriksaan bersama rekanan dan konsultan pengawas; hasil pemeriksaandituangkan dalam rapat panitia pada Berita Acara; Bahwa mekanisme kerja FHOdiatur dalam Perpres 54 Tahun 2010 yakni setelah masa pemeliharaan selesai makapanitia
    Saksi menandatanganidokumen PHO karena melihat keempat panitia sudah menandatangani karenakeempat panitia PHO ini lebih tahu tentang konstruksi bangunan. Yang membawadokumen untuk ditandatangani adalah staf PT.Sumber Griya Permai.
    tidak pernah dilibatkan dantidak pernah ada informasi bahwa Gedung Kantor Bappeda akan di PHO.Bahwa saksi tidak pernah terlibat dalam dalam pemeriksaan fisik dan saya tidakpernah ikut dalam pembuatan Berita Acara.Bahwa saksi memang tanda tangan dokumen PHO tetapi saksi tidak pernahmengikuti PHO dan yang menyerahkan dokumen PHO adalah staf dari PT.SumberGriya Permai.Bahwa Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan dan Konsultan Pengawas dapat menolakuntuk dilakukan serah terima tahap pertama (PHO) apabila
    ;Bahwa dasar hukum Panitia PHO berdasarkan SK Kepala Dinas PUBahwa mekanisme kerja panitia PHO sebagai berikut Kontraktor memberikan SuratPermohonan PHO kepada PPK; PPK menyurati Panitia PHO untuk melakukanpemeriksaan; Panitia PHO memeriksa pekerjaan, bila sudah selesai dan volumesudah pas sesuai kontrak, maka dilakukan serah terima pekerjaan antara pelaksanadan PPK;Bahwa PHO pekerjaan pembangunan Gedung Bappeda Kab.Nagekeo tahun 2012dilakukan tanggal 18 Desember 2012;Bahwa panitia FHO pekerjaan
    (Provisional Hand Over) dalam serah terima pekerjaan tersebut yaituKontraktor mengajukan permohonan PHO kepada PPK; PPK memerintahkan PanitiaPHO dan Konsultan Pengawas untuk meneliti dan periksa hasil pekerjaan dengandibuatkan Berita Acara Pemeriksaan; Kontraktor menyerahkan hasil pekerjaankepada Panitia PHO; Panitia PHO menyerahkan kepada PPK dan melaporkan hasilpemeriksaan; PPK menyetujui; Putusan No. 36/PIDSUS.TPK/2015/PN.KPG 127Bahwa Panitia PHO mengecek pekerjaan setelah pekerjaan selesai dan
Putus : 20-03-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PN PALU Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Tanggal 20 Maret 2015 — NELSVINI KUSMARA, S.T
7521
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1) Surat Keputusan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Perumahan Kota Palu Nomor: 650/540/01/DPRP/2012 tanggal 24 Januari 2012 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Serah Terima Pertama (PHO) dan Serah Terima Kedua (FHO) Kegiatan di Dinas Penataan Ruang dan Perumahan Kota Palu TA. 2012; 2) Surat Keputusan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Perumahan Kota Palu Nomor: 650/22/01/DPRP/2012 tanggal 10 Januari 2012 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
    Kerja, RAB, Gambar Kerja danLaporan Akhir dari Pelaksana; 25Bahwa Panitia PHO pada saat melakukan pemeriksaan membawadukumen berupa Laporan Akhir dari Pelaksana, Kontrak Kerja, RAB danGambar Kerja guna dicokokkan dengan hasil pekerjaan; Bahwa Panitia PHO menemukan adanya galian pipa yang harus dibuangatau diratakan, dan sumurbor yang harus diperbaiki ; Bahwa hasil pemeriksaan Panitia PHO ini dituangkan dalam Berita AcaraPemeriksaan Pekerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih pada BINTaman Ria
    PHO, PPK, Rekanandan Kuasa Pengguna Anggaran;; Bahwa Panitia PHO juga menyampaikan secara lisan atas hasilpengamatan Panitia PHO kepada saksi RAHMI HANDAYANI SAKING,S.T, M.Si., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); Bahwa Panitia PHO pernah juga melakukan uji fungsi atas hasilpekerjaan dimaksud dan hasil dari uji fungsi tersebut telah sesual; Bahwa perusahaan yang mengerjakan Pemasangan Jaringan Pipa AirBersih di BTN Taman Ria Estate Kelurahan Silae adalah CV.
    ), sesuai hasil Pemerikaan dari Tim PHO seluruh itempekerjaan yang tertuang dalam kontrak telah dinyatakan 100 persenselesai, dan salah satu temuan hasil pemeriksaan Tim PHO yangdituangkan pada Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan bahwasegera melakukan penyempurnaan/perataan terhadap sisasisa hasilgalian jaringan perpipaan, dan perbaikan terhadap sumur Artetis; 58Bahwa perbaikan sumur Artetis pada saat pelaksaan pemeriksaan olehTim PHO, uji coba dilakukan dengan menggunakan pompa manual, danmengingat
    Panitia penilai akan memeriksa hasil pekerjaan perbaikan tersebutpada lampiran Il tanggal 11 Juni 2013; 101Dan selanjutnya Panitia PHO melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) sebagaimana Laporan Pemeriksaan Hasil Pelaksanaan PekerjaanPengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih pada BTN Taman RiaEstate Kelurahan Silae Nomor: 28/PANPHO/KONT02/12.PA.1/DPRP/X1/2012tanggal 29 Nopember 2012 serta Panitia PHO menyampaikan secara lisan atashasil pengamatan Panitia PHO kepada saksi RAHMI HANDAYANI
Register : 02-11-2016 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 72/PID.SUS.TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 21 Maret 2017 — JOSI ADE WAHYU ALS JOSI Bin JOHAN EFENDI
8357
  • Daftar Hadir Rapat Persiapan PHO tanggal 05 Desember 2013.Bahwa seluruh Tim PHO menandatangai Dokumen Berita Acara SerahTerima Pekerjaan (PHO) Nomor 023/PSDP/DKUKMPP/PHO/2013 tanggal 07Desember 2013 yang diajukan oleh terdakwa tanpa melakukan pemeriksaankembali terhadap kebenaran dari Dokumen PHO tersebut, selain itu seluruhTim PHO yang menandatangani Dokumen Berita Acara Serah TerimaPekerjaan (PHO) Nomor 023/PSDP/DKUKMPP/PHO/2013 tanggal 07Desember 2013 yang diajukan oleh terdakwa tidak memiliki
    Perkara No.72/Pid.Sus.TPK/2016/PN.BelBahwa seluruh Tim PHO menandatangai Dokumen Berita Acara SerahTerima Pekerjaan (PHO) Nomor 023/PSDP/DKUKMPP/PHO/2013 tanggal 07Desember 2013 yang diajukan oleh terdakwa tanpa melakukan pemeriksaankembali terhadap kebenaran dari Dokumen PHO tersebut, selain itu seluruhTim PHO yang menandatangani Dokumen Berita Acara Serah TerimaPekerjaan (PHO) Nomor 023/PSDP/DKUKMPP/PHO/2013 tanggal 07Desember 2013 yang diajukan oleh terdakwa tidak memiliki sertifikasi dankualifikasi
    Pemeriksaan PHO tersebut dilaksanakanselama 1 (satu) hari dari jam 09.00 Wib s/d jam 12.00 WibBahwa benar sudah dibuat berita acara pemeriksaan hasil PHO saat itu,dan benar bahwa berita acara hasil pemeriksaan PHO tersebut menjadisalah satu syarat untuk pencairan namun Berita Acara tersebut, bukanSaksi dan Tim PHO yang membuat melainkan Josi Ade Wahyumendatangi Saksi dengan membawa Berita Acara PHO FHO pada hariHal 57 dari 112 Halaman.
    (Tim PHO/FHO) hanya memeriksakasat mata (Visual) bukan volume pekerjaan.Bahwa Tim PHO/FHO sesuai dengan SK yang di tandatangani oleh KPAtidak memiliki kualifikasi/ kemampuan tehnis di bidangnya.Bahwa benar terdakwa disuruh oleh saksi EDI ISKANDAR untuk memintatanda tangan PHO FHO pada Berita Acara Serah Terima PHO FHO.Bahwa Tim PHO/FHO tidak membuat Berita Acara Serah Terima HasilPekerjaan PHO melainkan langsung menanda tangani dokumen PHO/FHOyang di ajukan oleh Terdakwa dimana JOSI ADE WAHYU meminta
    (Tim PHO/FHO) hanyamemeriksa kasat mata (Visual) bukan volume pekerjaan.Bahwa Tim PHO/FHO sesuai dengan SK yang di tandatanganioleh KPA tidak memiliki kualifikasi/ kemampuan tehnis dibidangnya.Bahwa benar terdakwa disuruh oleh saksi EDI ISKANDAR untukmeminta tanda tangan PHO FHO pada Berita Acara SerahTerima PHO FHO.Bahwa benar Saksi Edi iskandar menelpon terdakwa untukmendatangi dan meminta tanda tangan tim PHO FHO pada BeritaHal 100 dari 112 Halaman.
Putus : 26-05-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835 K/PID.SUS/2011
Tanggal 26 Mei 2011 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG ; Drs. Suhaidir, Mpd Bin H.M Su
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 835 K/Pid.Sus/201 1adalah melakukan pemeriksaan pekerjaan fisik yang telah dikerjakan olehkontraktor.Bahwa Bahwa Tim PHO terdiri dari 5 (lima) orang dan dalam pelaksanaantugasnya Saksi tidak tahu Tim PHO bertanggung jawab kepada siapa.Bahwa selaku tim PHO saksi tidak mempunyai keahlian dibidang jasakonstruksi dan saksi tidak memiliki sertifikat keahlian jasa konstruksi daripemerintah.Bahwa Saksi tidak tahu acuan atau pedoman Saksi dalam pelaksanaantugas sehagai Tim PHO pada proyek tersebut sesuai
    JORIAL BROTHERS pekerjaan fisikdan dokumen telah selesai 100% adalah karma pembangunan fisik pelapistebing ada sesuai dengan Berita Acara hasil pemeriksaan dalam rangkaserail terima pertama (PHO) Nomor : 556/009/PHOAPBD/DPSB/2007,tanggal 17 Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Tim PHO denganCV.JORIAL BROTHERS.Bahwa Saksi tidak mengetahui apa saja item yang ada dalampembangunan pelapis tubing tersebut.Bahwa Tim PHO mengecek kelapangan secara visual saja hanya 1 (satu)kali.Bahwa Tim PHO mengecek
    Schedule pekerjaan tersebut di atas.Bahwa Proses pengadaan barang dan jasa pada proyek tersebut tidakpernah dilakukan proses evaluasi dokumen penawaran, Aanswiljing,Undangan pemasukan dokumen atau proses lainnya.Bahwa pekerjaan Pembangunan pelapis tebing telah diserah terimakansesuai berita acara serah terima pertama (PHO) Nomor : 556//PHO/Parsenibud/KPH/2007 tanggal 18 Desember 2007 dan di dalamdokumen PHO tersebut terdapat hasil rapat panitia Tim PHO yangmenyatakan pekenaan telah dinyatakan selesai
    MADI dating danmeminta Tim PHO sebanyak 5 (lima) orang untuk menandatanganiBerita Acara serah basil pemeriksaan dalam rangka serah terimapertama (PHO) Nomor : 556/009/ PHOAPBD/DPSB/ 2007 tanggal 17Desember 2007 dan tim PHO menanda tangani dan dapat Saksijelaskan bahwa berita acara tersebut telah diketik atau sudah jadi danTim PHO tinggal menanda tangani saja.Bahwa Saksi jelaskan, menurut ketentuan yang membuat berita acarahasil Pemeriksaan tersebut adalah Tim PHO.Bahwa selain Saksi dan Tim PHO yang
    RAWAHANI ada menandatangani berita acara serahterima PHO pekerjaan pembangunan Pelapis Tebing Hutan KonakKab. Kepahiang Nomor : 556/ /PHO/ Parsenibud/ KPH/2008Bahwa benar :1. CCO Nomor : 556/440.B/SPK/Parsenibud/2007 tanggal 01 Desember2007Hal. 75 dari 95 hal. Put. No. 835 K/Pid.Sus/201 12. Berita acara serah terima pekerjaan pertama (PHO) nomor 556//PHO/Parsenibud/Kph/2007 tanggal 18 Desember 2007.3. SPM Nomor :071/LS/Parsenibud/KPH/2007 untuk 80 % pekerjaan fisikpelapis tebing4.
Register : 11-06-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 57/Pid.Sus.K/2014/PN Mdn
Tanggal 29 September 2014 — - Drs. SUBANDRIO PARHUSIP
10238
  • Samosir berperan sebagai Anggota Team Serah Terima PertamaPekerjaan (PHO).Bahwa benar dasar saksi sebagai Team Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)adalah Surat Keputusan Kepala Dinas PU Kab.
    Samosir saksi berperan sebagai Anggota Team Serah TerimaPertama Pekerjaan (PHO).Saksi menjelaskan bahwa dasar saksi sebagai Team Serah Terima Pertama Pekerjaan(PHO) adalah Surat Keputusan Kepala Dinas PU Kab.
    Samosir berperan sebagai anggota Team Serah Terima PertamaPekerjaan (PHO). Bahwa benar dasar saksi sebagai Team Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)adalah Surat Keputusan Kepala Dinas PU Kab.
    PUSUK BUHIT LESTARI dikarenakan tidak adanya dilakukanpengecekan ke lapangan terhadap pekerjaan tersebut.85Bahwa benar team PHO mau menandatangani berita acara PHO Dikarenakan Drs.SUBANDRIO PARHUSIP selaku PPK kegiatan tersebut telah memerintahkan kepadaseluruh Panitia Team PHO agar membuat berita acara serah terima pekerjaan (PHO)100% (Seratus Persen).Bahwa benar tanggung jawab dari pada Drs.
    Samosir.Bahwa benar yang membuat berkas Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan(PHO) pekerjaan pembangunan jalan Simpang PolmaSalaon TA 2011 tersebutadalah rental komputer, saksi disuruh oleh saksi BERMAN SITANGGANG untuk97menemui saksi PESTA SIMANJUNTAK untuk menanyakan berkas PHO, kemudiansaksi PESTA SIMANJUNTAK memberikan contoh PHO, kemudian saksi membawake rental komputer dan berdasarkan contoh tersebut di rental Komputer mengetikkandan membuat Berita Acara PHO dan setelah selesai, saksi
Register : 02-05-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pdg
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
THERRY GUTAMA,SH,MH
Terdakwa:
FERIZAL
12540
  • 1 (satu) rangkap berita acara serah terima sementara pekerjaan (PHO) Nomor: 06/06/BA-PHO/DSP-BNPB/BPBD-PAS/2016 tanggal 04 agustus 2016 untuk pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu,partomuan dan sopan kecamatan mapat tunggul selatan, antara panitia serah terima sementara (PHO) dan serah teria akhir (FHO) pelaksanaan kegiatan tanggap darurat bencana alam pada badan penanggulanggan bencana daerah kabupaten pasaman tahun anggaran 2016 dengan
  • 1 (satu) rangkap Dokumen Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO) Nomor: 06/06/BA-PHO/DSP-BNPB/BPBD-PAS/2016 tanggal 04 Agustus 2016.
  • Dipergunakan dalam perkara lain.

    1. Uang sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

    Dirampas untuk Negara.

    1. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
    Saksi anggota Tim PHO untuk daerah Panian saja;bahwa Saksi tidak tahu berapa dana untuk kegiatan;bahwa Tugas Tim PHO adalah melakukan pengecekan Final Quantity;bahwa Setahu saksi Final Quantity dapat sudah ada dilapangan dan hari itu jugaTim PHO melakukan pengecekan;bahwa Saksi membenar Final Quantity sudah ada sama Ferizal selaku KetuaTim PHO;bahwa Yang membuat Final Quantity tersebut adalah Kontraktor CV.
    dikembalikan uang sejumlah Rp.30.000.000,00;bahwa Saksi tidak tahu pasti tapi setoran sudah ada tanggal 18 dan saksi tahusetelah di kejaksaan;bahwa Laporan PHO yang membuat adalah Rekanan;bahwa Saksi menandatangani BA PHO tidak ada tekanan dari pihak lain;bahwa Tim PHO diangkat oleh Bupati berdasarkan Surat Keputusan BupatiPasaman Nomor: 188.45/681/BUPPAS/2016 tanggal 30 Juni 2016;bahwa Setahu saksi tidak ada syarat khusus sebagai Tim PHO;bahwa Saksi jadi Tim PHO ada ketemu dengan Terdakwa Rizalwin
    tidak ada membuat Berita Acara PHO saksi hanyamenandatangani saja;bahwa Saksi mau ikut bertanda tangan pada Berita Acara PHO tersebut karenasudah ada yang bertanda tangan yaitu Ketua PHO (Ferizal, ST) dan PPK(Rizalwin);Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak membantahnya.Zulfikar.
    i Tim PHO serah terimapertama;bahwa Syarat PHO adalah pekerjaan selesai 100 %;bahwa Berita Acara tersebut saksi pernah membacanya;bahwa Saksi tidak tahu siapa yang membuat Berita Acara tersebut;bahwa Yang datang kelapangan waktu PHO adalah saksi, Tim PHO danArwinsyah Pgl.
    dari Ferizal;Bahwa Hasil PHO tidak ada saksi cek kebenarannya di lapangan;Bahwa Pada Berita Acara PHO saksi juga ikut bertandatangan;Bahwa Berita Acara PHO juga dalam rangka pencairan;Bahwa saksi tidak tahu apakah Tim PHO bikin laporan ada dicek kelapangan;Bahwa Setelah Tim PHO selesai ke lapangan ada laporan kepada saksi, yaituFerizal menyatakan pekerjaan sudah selesai;Bahwa Itu salah Ahli mengukur sampai sungai dan masih ada yang lain belumdiukur;Bahwa Tidak benar kurang volumenya;Hal 112 dari