Ditemukan 135 data
119 — 45
gugurtanggal 22 dilaksanakan;Bahwa saksi sebagai Pokja punya sertifikat pengadaan barang/jasa;Bahwa HPS disusun berapa lembar dukungan apa Saja ada spek;Bahwa saksi pemah tidak mengetahui kalau penyusunan HPS harus sesuaidata dipertangungjawabkan;Bahwa saksi ketika menerima HPS tanpa didukung harga survey yang baru,ada komunikasi dengan anggota HPS tetap dilaksanakan;Bahwa tidak ada anggota Pokja yang complain data belum akurat;Bahwa setelah pengadaan akhirnya diputuskan lanjut langkah Pokja,menetapkan pemlihan
92 — 32
masyarakat; ataue Lanjutan sewa gedung/kantor dan lanjutan sewa ruang terbuka atautertutup lainnya dengan ketentuan dan tata cara pembayaran sertapenyesuaian harga yang dapat dipertanggungjawabkan.Bahwa menurut pendapat Ahli mengenai pelaksanaan pengadaan barang/jasapemerintah dalam kegiatan penyediaan prasarana dan sarana pengelolaanpersampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Selatan TA.2012 telah bertentangan dengan Perpres 54 tahun 2010 dikarenakan sejakperencanaan, persiapan pengadan, pemlihan
156 — 76
., kKemudian membuat quotation yang menyatakanbahwa biaya pemlihan berjumlah SGD 44,243 + 5% GovernmentService Tax (GST).Bahwa pada 19 Mei 2004, Tergugat Il menyampaikan PreliminaryReport dengan No. Referensi JK00404003/39F (PreliminaryReport) kepada Tergugat selaku Penanggung;Bahwa pada 22 Juni 2004, Tergugat Il menyampaikan /nterimReport No. 1 dengan No.
86 — 41
masyarakat; atauLanjutan sewa gedung/kantor dan lanjutan sewa ruang terbuka atautertutup lainnya dengan ketentuan dan tata cara pembayaran sertapenyesuaian harga yang dapat dipertanggungjawabkan.Bahwa menurut pendapat Ahli mengenai pelaksanaan pengadaan barang/jasapemerintah dalam kegiatan penyediaan prasarana dan sarana pengelolaanpersampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Selatan TA.2012 telah bertentangan dengan Perpres 54 tahun 2010 dikarenakan sejakperencanaan, persiapan pengadan, pemlihan
Hendryko Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Hasbudi, S.Ip bin Camba
101 — 88
ProvinsiSulawesi Barat;Saksi menjelaskan bahwa tidak mengikuti proses pemilihan penyediabarang pada pengadaan kegiatan bibit karena selaku anggota pokjamengerjakan paket lain yang ingin di lelang yaitu paket pengadaan alkesdinas kesehatan;Saksi menjelaskan bahwa benar HAMRULLAH SAID yang di tunjukuntuk melakukan proses pemilihan penyedia barang untuk paketpengadaan bibit kelapa sawit tahun 2013 di dinas perkebunan provinsisulawesi barat serta tidak mengetahui metode apa yang digunakanHAMRULLAH SAID dalam hal pemlihan
2074 — 1703
Kelurahan Pulokerto TPS.16 (+160).tetap terlampir dalam berkas perkara.550. 1 (satu) bendel Salinan Putusan Mahkamah Konstitusi RepublikIndonesia Nomor:42/PHPU.DXI/2013 tanggal 20 Mei 2013, yangdilegalisir oleh Panitera MKRI atas nama KASIANUR SIDAURUK tetapterlampir dalam berkas perkara.551. 1 (Satu) bendel Fotokopi Salinan Ketetapan Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia Nomor: 42/PHPU.DXI/2013 tanggal 18 Juni 2013tetap terlampir dalam berkas perkara.552. 1 (satu) map warna krem tertulis Komisi Pemlihan
Umum KotaPalembang, yang berisikan:e 1 (satu) bendel Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota PalembangNomor: 37/Kpts/KPU.Kota006.435501/2013 tentang PenetapanRekapitulasi Hasil perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota danWakil Walikota Palembang Tahun 2013 di Komisi Pemilihan Umum KotaPalembang.e 1 (satu) bendel Keputusan Komisi Pemlihan Umum Kota PalembangNomor: 38/Kpts/KPU.Kota006.435501/2013 tentang Penetapan CalonWalikota dan Wakil Walikota Palembang Terpilin Masa Bakti 2013 2013.tetap terlampir
UmumKota Palembang, yang berisikan:1 (satu) bendel Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota PalembangNomor: 37/Kpts/KPU.Kota006.435501/2013 tentang PenetapanRekapitulasi Hasil perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota danWakil Walikota Palembang Tahun 2013 di Komisi Pemilihan Umum KotaPalembang.1 (satu) bendel Keputusan Komisi Pemlihan Umum Kota PalembangNomor: 38/Kpts/KPU.Kota006.435501/2013 tentang Penetapan CalonWalikota dan Wakil Walikota Palembang Terpilin Masa Bakti 2013 2013.484. 1 (satu
Kelurahan Pulokerto TPS.16 (+160).tetap terlampir dalam berkas perkara.550. 1 (satu) bendel Salinan Putusan Mahkamah Konstitusi RepublikIndonesia Nomor 42/PHPU.DXI/2013 tanggal 20 Mei 2013, yangdilegalisir oleh Panitera MKRI atas nama KASIANUR SIDAURUK tetapterlampir dalam berkas perkara.551. 1 (Satu) bendel Fotokopi Salinan Ketetapan Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia Nomor 42/PHPU.DX1/2013 tanggal 18 Juni 2013tetap terlampir dalam berkas perkara.592. 1 (satu) map warna krem tertulis Komisi Pemlihan
1.RUDI DWI PRASTYONO, SH.MH
2.SIMA SIMSON,SE.SH
3.SANDY SEPTI MURHANTA HIDAYAT SH.,MH
Terdakwa:
SOMANTRI Bin SUKIWAN
221 — 59
Pengadaan kursi rapat sebesar Rp. 4.250.000,00 belum direalisasikan.Menimbang , bahwa dari Fakta Persidangan terbukti KerugianNegara tersebut dipergunakan oleh Terdakwa untuk kepentinganTerdakwa untuk pemlihan Kepala , maka Majelis Hakim menyimpulkanatas Kerugian Negara sejumlah Rp. 277.595.800,00, (duaratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh lima ribu delapanratus rupiah) dibebankan Kepada Terdakwa untuk menggantinya, makauntuk itu Terdakwa dibebani Uang Pengganti ;Menimbang, bahwa
Terbanding/Terdakwa : SISKA FUJIYANTI, SE
80 — 29
ISKANDAR)
266 — 179
Bab III huruf i angka (1)huruf c mengenai Tata Cara Pemlihan Penyedia Jasa Kontruksi LampiranPeraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, jo.
290 — 62
TARMIJI NAWAWI selaku AnggotaKomisioner Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar dan perbuatanTerdakwa ini dapat dikualifikasikan sebagai perobuatan penyalahgunaankewenangan yang ada padanya, hal ini didasarkan terhadap alasan yuridisberikut di bawah ini:1) Bahwa Terdakwa selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada KomisiPemilihan Umum Kabupaten Banjar telah menyetujui Para KomisionerHalaman 282 dari 342 Putusan Nomor 19/Pid. SusTPK/2019/PN.
239 — 115
Bab III huruf i angka (1)huruf c mengenai Tata Cara Pemlihan Penyedia Jasa Kontruksi LampiranPeraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, jo.
199 — 83
Bab III huruf i angka (1)huruf c mengenai Tata Cara Pemlihan Penyedia Jasa Kontruksi LampiranPeraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, jo.
295 — 240
secara swadaya adalah pekerjaanpekerjaan ringanseperti pekerjaan pembersihan saluran air dan pekerjaan yang tidakmembutuhkan keahlian khusus;Bahwa pekerjaan yang menggunakan pihak ketiga / rekanan adalah pekerjaanyang tidak bisa dilaksanakan oleh tenaga teknisi yang ada artinya yangmembutuhkan keahlian;Bahwa proses yang digunakan untuk pemilinan atau penunjukan rekananbiasanya Saksi menginformasikan kepada pimpinan Saksi dan selanjutnyapimpinan yang mencarinya;Bahwa Saksi tidak tahu apakah proses pemlihan
Reynold, SH., MH
Terdakwa:
MARDIANA, S.IP., M.A Binti H. BEDDU KAPPARA
297 — 195
- 1 (satu) rangkap dokumen Perjalanan dinas a.n Abd Haris,S.Ag ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, STIE Muhamadiyah Jambi, SMA Unggul Sakti Jambi, UNBARI Jambi dalam rangka verifikasi bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati TANJABTIM pada pemlihan serentak tahun 2020 selama 3 hari kerja tanggal 8-10 September 2020 sebesar Rp.2.050.000 (dua juta lima puluh rubu rupiah).
Reynold, SH., MH
Terdakwa:
NURKHOLIS, S.IP. Bin RAMLI
342 — 208
- 1 (satu) rangkap dokumen Perjalanan dinas a.n Abd Haris,S.Ag ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, STIE Muhamadiyah Jambi, SMA Unggul Sakti Jambi, UNBARI Jambi dalam rangka verifikasi bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati TANJABTIM pada pemlihan serentak tahun 2020 selama 3 hari kerja tanggal 8-10 September 2020 sebesar Rp.2.050.000 (dua juta lima puluh rubu rupiah).