Ditemukan 1529 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN MANOKWARI Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnk
Tanggal 16 Desember 2021 — Penuntut Umum:
DECYANA CAPRINA, SH
Terdakwa:
Pdt. ROBERTS JEREMIA NANDOTRAY, S.Th
238127
  • parapelaku bersamasama mewujudkan delik itu;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanKetentuan Pasal 55 ayat 1 Ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana yangmenyatakan: Dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana orangyang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu;Menimbang, bahwa Penyertaan atau de/neming atau complicity dalambeberapa literatur, disamakan dengan istilan Turut Campur Dalam PeristiwaPidana" yang digunakan oleh Tresna, istilah
Register : 29-01-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 18 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NANA RIANA, SH. MH.
Terdakwa:
IR. ALIMUDDIN ANSHAR ALIAS ALIMUDDIN BIN ANSHAR
14697
  • perbuatan yang telah terbukti yaitu Pasal 3 Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 tahun2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomer 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila terjadi perbuatan pidana penyertaanatau yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih.Menimbang, bahwa Profesor VanHamel dalam buku DasardasarHukum Pidana Indonesia menjelaskan bahwa mengenaidee/neming
Register : 02-08-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MATHEOS MATULESSY, S.H
Terdakwa:
2.I GEDE TANGUN
3.I GEDE SUKADANA
4.I KETUT PUTRAYASA
5.I GEDE SUJANA
17593
  • disesuaikan dengan perbuatan atau peranan Terdakwa didalam mewujudkan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa didalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaan khususnya kaitannya dalam perkara iniadalah penerapan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang telah terumus secara Jjelasdan tegas tentang kualitas keikutsertaan Terdakwa atau kualifikasi bentukpenyertaan yang disesuaikan dengan perbuatan atau peranan Terdakwa didalam mewujudkan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa penyertaan (dee/neming
Register : 30-09-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ROMEL TARIGAN, S.H.
Terdakwa:
MARTEN Anak dari ASAY
12326
  • Disamping itu antara Terdakwa dengan saksi TUMIN dansaksi SUNDAK yang saling bekerja sama yang disadari telah mempunyaikehendak dalam peranannya dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya salingsinergi yang erat, dengan demikian penyertaan (dee/neming) dalam bentukbersama sama sebagai orang yang turut melakukan (medepleger) tindak pidanatelah dapat dibuktikan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta dalam pertimbangantersebut diatas, Majelis berpendapat unsur turut serta melakukan perbuatanpidana, dalam
Register : 25-04-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
DR. ZULFIKAR DJAUHARI
274557
  • Pbrkorupsi, sehingga dalam konteks penyertaan (dee/neming), Terdakwa dikatagorikan sebagai pihak bersamasama melakukan tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Melakukan, MenyuruhMelakukan Atau Turut Serta Melakukan telah terbukti.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur tindak pidana dalamDakwaan Subsidair yakni melanggar ketentuan Pasal 3 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang
Register : 30-07-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PN PALU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RINTO HASAN, SH
Terdakwa:
BACHTIAR SUWANDI. S.Sos
228199
  • Adanya kesadaran sewaktu melakukan kerjasama;Halaman 231 dari 278 Putusan Nomor 25/Pid.SusTPK/2018/PN PalMenimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP,sering disebut dengan istilah dee/neming, disebutkan bahwa dipidana sebagaipelaku (dader) adalah mereka yang melakukan sendiri Suatu tindak pidana(olegen), mereka yang menyuruh orang lain melakukan suatu tindak pidana(doen plegen), mereka yang turut serta (bersamasama) melakukan tindakpidana (mede plegen), dan mereka yang dengan sengaja
Putus : 21-05-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN PINRANG Nomor 09 /Pid.B/2015/PN.Pinrang
Tanggal 21 Mei 2015 — AMIR Alias HAJI DAWANG MAIMUNAH Alias HAJAH MUNA
13918
  • /PN Pinmengambil bagian (deel=bagian, neming=pengambilan) atau ikut serta dalampelaksanaan tindak pidana yang bersangkutan, atau paling tidak masingmasing pelakutersebut dengan sengaja turut menyebabkan terjadinya suatu tindak pidana ;Menimbang, bahwa penyertaan terdiri atas : 1. Melakukan sendiri suatu tindakpidana (Plegen); 2. Menyuruh orang lain untuk melakukan suatu tindak pidana (doenplegen); 3. Turut melakukan suatu tindak pidana (Medeplegen); dan 4.
Register : 25-01-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN PALU Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal
Tanggal 13 Juni 2017 — HASANUDIN DATU ADAM
13927
  • menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.973.000.000,00(sembilan ratus tujuh puluh tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan sebagaimanadiuraikan di atas, Majelis berpendapat bahwa terhadap unsur Dapat MerugikanKeuangan Negara atau Perekonomian Negara telah teroenuhi oleh perbuatanTerdakwa;Ad.5 Unsur Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan atau turutmelakukan perbuatanMenimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP,sering disebut dengan istilah dee/neming
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
AGUSTIAN SH MH
Terdakwa:
Drs. SUDIRMAN Bin M.SOLEH
12269
  • Unsur ; Mereka yang Melakukan, yang Menyuruh Melakukan danyangTurut Serta Melakukan Perbuatan.Menimbang, bahwa unsur yang keempat ini menurut Teori Ilmu HukumPidana merupakan suatu bentuk Tindak Pidana Penyertaan atau biasa disebutdengan istilah Dee/neming, yang pada intinya ketentuan pasal ini dimaksudkanmemberikan perluasan makna dari kata Pelaku, atau dengan kata lainmerupakan penjelasan tentang siapa saja yang dapat disebut sebagai Pelakusuatu tindak pidana dan dapat dijatuhi pidana yang sama
Register : 05-06-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 September 2017 — PATRIALIS AKBAR
19211416
  • Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penyertaan/de/neming;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana rumusannyaberbunyi:Dipidana sebagai pembuat (dader) sesuatu perbuatan pidana merekayang melakukan, yang menyuruhlakukan dan yang turut sertamelakukan:Menimbang, bahwa pengertian turut serta sebagaimana dimaksud dalamPasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana antara lain sebagai berikut:306Tetapi janganiah hendaknya mengartikan bahwa dalam hal turut sertamelakukan ini tiaptiap peserta harus melakukan perbuatan
Register : 20-06-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2019/PN Gto
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA DUDE, SH
Terdakwa:
1.YOWAN HUMOLUNGO
2.NURMAN HILALA
9127
  • terdakwa IlYowan Humulungo sebesar Rp.22.000.000, (dua puluh dua juta rupiah), danterdakwa II Yowan Humolungo atas selisin pembelian saprodi yang diadakan sebesarRp.194.557.150, (Seratus sembilan puluh empat juta lima ratus lima puluh tujuh ribuseratus lima puluh rupiah), maka oleh karenanya terhadap para terdakwa haruslahdibebankan pembayaran uang pengganti atas kerugian keuangan negara tersebut;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang HukumPidana, adalah mengenai penyertaan (dee/neming
Register : 02-09-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 105/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 25 Januari 2016 — Pidana Korupsi - ENDAD RACHMAT
11144
  • Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Penyertaan (De/neming);Menimbang, bahwa sebelum menguraikan dan membuktikan unsurunsurdalam Pasal 2 ayat (1) tersebut di atas, Majelis Hakim setelah mencermati dalamunsurunsur tersebut, ternyata salah satu unsur yang essensial adalah unsursetiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang sebagaimana PenjelasanPasal 1 butir 3 Ketentuan Umum Undangundang No. 31 tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 adalah orang peroranganatau
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
AGUSTIAN SH MH
Terdakwa:
1.HAMSAPARI, ST. MT. Als HAMZAH Bin H. HADIS
2.YUNUS DWI KASMANTO, M. Pd Als YUNUS Bin KASMADI Alm
12283
  • Unsur ; Mereka yang Melakukan, yang Menyuruh Melakukan danHal 209 dari 241 Hal Putusan Nomor : 34/ Pid.SusTPK/2019/PN BglyangTurut Serta Melakukan Perbuatan.Menimbang, bahwa unsur yang keempat ini menurut Teori Ilmu HukumPidana merupakan suatu bentuk Tindak Pidana Penyertaan atau biasa disebutdengan istilah Dee/neming, yang pada intinya ketentuan pasal ini dimaksudkanmemberikan perluasan makna dari kata Pelaku, atau dengan kata lainmerupakan penjelasan tentang siapa saja yang dapat disebut sebagai
Register : 19-08-2020 — Putus : 15-01-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnk
Tanggal 15 Januari 2021 — Penuntut Umum:
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
YOSEP RONI SAMUEL
22681
  • Tidak seorangopun memenuhi unsurunsur delik seluruhnya, tetapi parapelaku bersamasama mewujudkan delik itu;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanKetentuan Pasal 55 ayat 1 Ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana yangmenyatakan: Dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana orangyang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatanitu;Menimbang, bahwa Penyertaan atau de/neming atau complicity dalambeberapa literatur, disamakan dengan istilan "Turut Campur
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
AGUSTIAN SH MH
Terdakwa:
ADI SUCIPTO, ST Als CECEP Bin SIDIK ARTASIK Alm
11857
  • Unsur ; Mereka yang Melakukan, yang Menyuruh Melakukan danyangTurut Serta Melakukan Perbuatan.Menimbang, bahwa unsur yang keempat ini menurut Teori Ilmu HukumHal 205 dari 233 Hal Putusan Nomor ; 32/Pid.SusTPK/2019/PN BglPidana merupakan suatu bentuk Tindak Pidana Penyertaan atau biasa disebutdengan istilah Dee/neming, yang pada intinya ketentuan pasal ini dimaksudkanmemberikan perluasan makna dari kata Pelaku, atau dengan kata lainmerupakan penjelasan tentang siapa saja yang dapat disebut sebagai
Register : 06-09-2016 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pn.Jkt.Pst
15565
  • Pst.2. memberikan atau menjanjikan sesuatu ;3. kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara ;4. dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya.Menimbang, bahwa Pasal 55 Ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana(KUHP) adalah mengenai penyertaan (dee/neming), yang rumusannya berbunyi :Dipidana sebagai pelaku tindak pidana, orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan yang turut
Register : 25-08-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jmb
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.FEBY DWIYANDOSPENDY
2.SURYA DHARMA T
Terdakwa:
ARFAN
369160
  • Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP tentang penyertaan (Dee/neming).oIPasal 65 ayat (1) KUHP tentang perbarengan beberapa perbuatanyang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sendiriHalaman 229 dari 284 Nomor 16/Pid.SusTPK/2020/PN.Jmb.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Register : 23-01-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 04-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 17/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn
Tanggal 20 Mei 2013 — - Drs. Fonaha Zega - Yasoni Nazara, BA
143101
  • ;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang mengatur tentangpenyertaan (dee/neming), berbunyi : Dipidana sebagai pelaku tindak pidana : orang yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan .Menimbang, bahwa dari rumusan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP tersebutterdapat 3 (tiga) bentuk penyertaan, yaitu :1. orang yang melakukan ( pleger ) ;2. orang yang menyuruh melakukan ( doen pleger ) ;3.
Register : 01-05-2017 — Putus : 27-04-2018 — Upload : 13-07-2018
Putusan PN AMBON Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2017/PN Amb
Tanggal 27 April 2018 — Nama Lengkap : Ir. JOHN TANGKUMAN; Tempat Lahir : Wonreli; Umur/tanggal lahir : 54 Tahun / 17 Pebruari 1961; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal :Desa Wakerleli Kecamatan Moa Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya; A g a m a : Kristen Protestan Pekerjaan : Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Barat Daya; Pendidikan : S1/ Manajement Sumber Daya Perairan UNPATTI;
244161
  • Dari elemen Pasal 55 Ayat(1) ke 1 KUHP tersebut hanya dibahas elemen yang relevan dengan surat dakwaan,yaitu elemen turut serta yang didalam surat dakwaan dikonstruksikan dengan istilahbersamasama.Penyertaan (dee/neming) adalah pengertian yang meliputi semuabentuk turut serta atau terlibatnya orangorang baik secara psikis maupun secarafisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindakpidana.
Register : 01-05-2017 — Putus : 27-04-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan PN AMBON Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2017/PN Amb
Tanggal 27 April 2018 — Nama Lengkap : SUNARKO; 2. Tempat Lahir : Tanjung Pandan; 3. Umur/tanggal lahir : 65 Tahun/5 Oktober 1950; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jl. Walet Indah 5 No.41 RT.014 RW.006 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta / Ruko Citraland EG-VI Jl. Lateri Ambon; 7. Agama : Budha; 8. Pekerjaan : Wiraswasta (Direktur PT. Bina Prima Taruna);
199446
  • Penyertaan (dee/neming) adalah pengertian yang meliputi semuabentuk turut serta atau terlibatnya orangorang baik secara psikis maupun secarafisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindakpidana.