Ditemukan 1111785 data
23 — 4
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan
27 — 7
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN.
23 — 4
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan.
29 — 8
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
25 — 8
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
24 — 17
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
27 — 21
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
24 — 9
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
27 — 10
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
24 — 12
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan
24 — 8
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
28 — 10
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan
23 — 16
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
210 — 158
- Menyatakan batal demi hukum perjanjian kerja antara Penggugat dan Tergugat sehingga hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat berubah dari perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT
No.022/PKWTCMSCI/VII/2015 tanggal 1 Agustus2015;Bahwa Pasal 1338 KUHPerdata menyatakan :Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undangundang bagi mereka yang membuatnyaBahwa Pasal 3 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No.022/PKWTCMSCI/VII/2015 tanggal 1 Agustus 2015 menyatakan :Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ini mulai berlaku pada saat PihakKedua (ic.
;e Bahwa Pasal 3 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No.: 022/PKWTCMSCI/VII/2015 Tanggal 1 Agustus 2015 menyatakan :Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu ini mulai berlaku pada saat PIHAKKEDUA (ic. Penggugat) melaksanakan tugastugas yang diberikan olehPIHAK PERTAMA (ic.
Penggugat tidak memiliki kapasitas Mengajukan Gugatan dalam Perkaraa quo (Legal Standing in Judicio) dikarenakan tidak adanya hubunganhukum.Menimbang, bahwa dalam Eksepsinya tersebut Tergugat menyatakanbahwa Tergugat dan Penggugat telah sepakat mengikatkan diri padaPerjanjian Kerja Waktu Tertentu No.022/PKWTCMSCI/VII/2015 tanggal 1Agustus 2015, dimana bila merujuk pada Pasal 1338 KUHPerdatakesepakatan tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tersebut telah berakhirpada 31 Agustus 2015, oleh karenanya
Menimbang, bahwa meskipun antara Penggugat dan Tergugat telahmemiliki kesepakatan kerja dalam bentuk perjanjian kerja waktu tertentu,namun tidak serta merta perjanjian kerja tersebut adalah sah sesuai hukumyang berlaku.
tahun;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 59 ayat (7) UndangUndang No.13 tahun 2003 dinyatakan ;Perjanjian kerja waktu tertentu. yang tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) ayat (4), ayat (5) dan ayat (6)maka demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas, maka nyataterbukti perjanjian kerja waktu tertentu antara Penggugat dan Tergugat tidakmemenuhi syaratsyarat sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,sehingga
30 — 7
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
32 — 7
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
16 — 4
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
37 — 4
Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
22 — 9
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
34 — 19
Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan