Ditemukan 11061 data
130 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan mens rea Terdakwamembeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalahuntuk tujuaan menggunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya Terdakwa.
Menerapkan undangundang bukan berdasarkanHalaman 5 dari 11 halaman Putusan Nomor 2761 K/Pid.Sus/2018bunyi/tekstual undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkankonstekstualnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) Huruf aUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, apabila mensrea dengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotikamaka
Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanganja tanpa terlebin dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasai;Bahwa Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quo wajibmempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki ganja tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang seorang penyalahgunadalam hal ini Terdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki
,menyimpan atau) menguasai Narkotika dengan mens rea untukmenggunakan tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1)atau Pasal 111 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalahguna yaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.Terdakwa
tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapNarkotika;Halaman 6 dari 11 halaman Putusan Nomor 2761 K/Pid.Sus/2018Bahwa dalam putusan Penuntut Umum hanya mempertimbangkansecara kasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membelidan memiliki ganja, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.
27 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
menggunakan Narkotika maka tentuTerdakwa terlebin dahulu memperoleh/membeli Narkotika setelah itukemudian memiliki, menguasai, menyimpannya selanjutnya barulahTerdakwa menggunakan secara melawan hukum;Bahwa Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan Narkotika tanpaterlebin dahulu membeli, Kemudian memiliki, menyimpan, menguasai.Kecuali Terdakwa diajak menggunakannya;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum seharusnyamempertimbangkan kesalahan/mens
rea Terdakwa seperti yangterungkap dipersidangan, bahwa mens rea Terdakwa membeli danmemiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli ,memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akan tetapi mens reanyauntuk menggunakan Narkotika maka tidak dapat dipersalahkan melanggarPasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009
Sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual, secara kasat mata saja yaituactus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki,menguasai shabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa padahalberdasarkan fakta persidangan mens rea Terdakwa memperoleh, memilikishabu tersebut untuk tujuan digunakan;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tentu bertentangan dengan prinsiphukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajibditerapkan dalam setiap pemeriksaan perkara di pengadilan
Bahwa azashukum yang selama ini berlaku dan dijunjung tinggi dalam praktekperadilan pidana bahwa tidak ada pidana tanpa ada kesalahan denganmempertimbangkan mens rea.
121 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2763 K/PID.SUS/2018Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidana sebagaimanadalam Dakwaan Penuntut Umum seharusnya mempertimbangkankesalahan/mens rea Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan,bahwa mens rea Terdakwa dalam perkara ini adalah membeli danmemiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawanhukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya.Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akan
Sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual, secara kasat mata sajayaitu actus reus/perbuatan materil Terdakwa membeli dan memiliki,menguasai Sabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.Padahal berdasarkan fakta sidang mens rea Terdakwa memperoleh,memiliki Sabu tersebut untuk tujuan digunakan .Bahwa cara pandang Penuntut Umum tentu bertentangan dengan prinsiphukum pidana atau teori pertanggungjawab pidana yang wajib diterapkandalam setiap pemeriksaan perkara di pengadilan.
Azas hukum yangselama ini berlaku dan dijunjung tinggi dalam praktek peradilan pidanabahwa tidak ada pidana tanpa ada Kkesalahan denganmempertimbangkan mens rea.
43 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan jangan sampai dihukummenerapkan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuai dengan sikapbatin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quoseharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwa sepertiHalaman 6 dari halaman 13 Putusan Nomor 3132 K/Pid.
Sus/2019yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabutersebut sematamata untuk menggunakan sabu secara melawan hukum danbukan untuk tujuan lainnya;Seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukan sedangmembeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika dengan mensrealkesalahan untuk menggunakan sabu tidak dapat dipersalahkan melanggarPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika sebagaimana dalam perkara
a quo;Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika untuk maksud dantujuan menggunakan secara melawan hukum seharusnya menerapkan Pasal 127Ayat (1) huruf a, sebaliknya mens rea/kesalahannya dengan maksud untukmelakukan kegiatan peredaran gelap narkotika maka menerapkan Pasal 112 Ayat(1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika:Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuan Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) diperuntukkan
Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan sisa narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
15 — 3
mengetahui Penggugat mengajukan gugatancerai terhadap Tergugat; = Bahwa, saksi mengetahui sejak semula Penggugat danTergugat tidak hidup rukun sebagaimana layaknyaSuami istri, karena tidak pernah hubungan suamiIstri dan terahir kumpul di rumah Pemohon ;= Bahwa, saksi mengetahui sekarang penggugat dantergugat telah pisah rumah tempat tinggal bersamakurang lebih sejak 6 bulan, karena Tergugatmeninggalkan Penggugat sebab Termohon marah waktuPemohon tidak mau diajak hubungan suami istri karenaPemohon sedang mens
tetanggaPenggugat ;= Bahwa, saksi mengetahui Penggugat dan Tergugatadalah suami istri yang sah;= Bahwa, saksi mengetahui Penggugat akan mengajukangugatan cerai kepada Tergugat ;= Bahwa terakhir mereka tinggal di rumah orang tuaPemohon , dan belum dikaruniai anak;= Bahwa, saksi mengetahui keadaan sekarang Penggugatdan Tergugat tidak harmonis disebabkan Tergugatmeninggalkan Penggugat karena Tergugat meninggalkanPenggugat sebab Termohon marah waktu Pemohon tidakmau diajak hubungan suami istri karena Pemohonsedang mens
Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa sebagaimana dalam gugatantersebut diatas pada pokoknya Penggugat menyatakan bahwaPenggugat dan Tergugat sebagai suami istri, akan tetapisekarang terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus, dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagidalam rumah tangga yang disebabkan karena Tergugatmeninggalkan Penggugat sebab Termohon marah waktu Pemohontidak mau diajak hubungan suami istri karena Pemohonsedang mens
perkara ini ;Menimbang, bahwa isi keterangan kedua saksikeluarga atau orang dekat dengan Penggugat tersebutternyata bersesuaian dengan dalil gugatan Penggugat,antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pisah tempattinggal selama 6 bulan yang disebabkan karena Tergugatmeniggalkan Penggugat tanpa memperdulikan dan tanpaPUTUSAN Nomor : 0263/Pdt.G/2012/PA.Bms. halaman 7 dari 12memberikan nafkah kepada Penggugat sebab Termohon marahwaktu Pemohon tidak mau diajak hubungan suami istri karenaPemohon sedang mens
Bahwa Tergugat telah pergi meninggalkan Penggugattanpa memperdulikan Penggugat dan tidak memberi nafkahkepada Penggugat sebab awalnya Termohon marah waktuPemohon tidak mau diajak hubungan suami istri karenaPemohon sedang mens ;4, Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pisahtempat tinggal bersama sampai sekarang sudahberlangsung kurang lebih 6 bulan sehingga telah salingmeninggalkan hak serta kewajiban sebagai suamiistridan kini Penggugat tetap bersikeras untuk bercerai dantelah menunjukan
99 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa berdasarkanfakta adalah penyalahguna Pasal 127 ayat (1) huruf a dan jangan sampaidinhukum dengan menggunakan pasal pengedar Pasal 112 ayat (1), Pasal114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakan shabu dantidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo wajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat
Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki shabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea/kesalahan untuk menggunakantidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana
dalam perkara a quo;Apabila mens rea/kesalahan Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaraHal. 6 dari 13 hal.
Putusan Nomor 1183 K/Pid.Sus/2019melawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 12/7 ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , sebaliknyaapabila mens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanperedaran gelap narkotika maka menerapkan Pasal 112 ayat (1) atauPasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang
Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, mMenguasai, menyimpan narkotika adalah bermaksud untuktujuan menggunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasaltersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya.
23 — 4
LAMBELU,pada saat terdakwa mau keluar dari kawasan Pelabuhan NusantaraParepare, petugas kepolisian memeriksa terdakwa dan barang bawaannyayaitu tas ranselwarna abuabu lalu petugas kepolisian menemukan barangjenis shabu sebanyak 2 (dua) paket yaitu 1 (satu) sachet shabu didalampembersih muka merk MENS BIORE dan 1 (satu) sachet didalampembungkus rokok merk SOEMPORNA.
Setelah terdakwa membeli shabushabu lalu terdakwa kembalikerumahnya untuk mengemas shabu tersebut dengan menyimpan didalampembungkus pembersih muka merk MENS BIORE sebanyak 1 (satu) sachetdan didalam pembungkus rokok merk SOEMPORNA sebanyak 1 (satu)sachet, selanjutnya terdakwa menyimpan barang shabu tersebut didalam tasransel warna abuabu.Kemudian pada hari Senin tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 15.00Wita terdakwa berangkat menuju Pelabuhan Nusantara Parepare denganmenumpang kapal KM.
SIDIKmenemukan barang jenis shabu sebanyak 2 (dua) paket yaitu 1 (satu)sachet shabu didalam pembersih muka merk MENS BIORE dan 1 (satu)sachet didalam pembungkus rokok merk SAMPOERNA;Bahwa benar berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Polri Cab.Makassar yang ditanda tangani oleh GedeSuarthawan S.Si, M.Si, Ardani Adhis Setyawan AMd dan Hasura Mulyani,Amd.
SIDIK menemukanbarang jenis shabu sebanyak 2 (dua) paket yaitu 1 (satu) sachet shabu didalampembersih muka merk MENS BIORE dan 1 (satu) sachet didalam pembungkusrokok merk SAMPOERNA;Bahwa benar berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Polri Cab.Makassar yang ditanda tangani oleh Gede SuarthawanS.Si, M.Si, Ardani Adhis Setyawan AMd dan Hasura Mulyani, Amd.
SIDIK menemukanbarang jenis shabu sebanyak 2 (dua) paket yaitu 1 (satu) sachet shabu didalampembersih muka merk MENS BIORE dan 1 (satu) sachet didalam pembungkusrokok merk SAMPOERNA;Bahwa benar berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Polri Cab.Makassar yang ditanda tangani oleh Gede SuarthawanHalaman 23 dari 27 Putusan Nomor 95/Pid.Sus/2019/PN PreS.Si, M.Si, Ardani Adhis Setyawan AMd dan Hasura Mulyani, Amd.
24 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin dan kesalahan yang dilakukan,artinya kesalahan atau mens rea Terdakwa dengan maksudmenyalahgunakan Narkotika sebagaimana ketentuan Pasal 127 Ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, dan jangan sampaidihukum dengan menerapkan ketentuan sebagai Pengedar Narkotikasebagaimana Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009;
Yono denganmaksud dan tujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa dari fakta tersebut menunjukkan sikap batin atau niat Terdakwamembeli sabu dengan maksud menyalahgunakan dan bukan bermaksudmelakukan kegiatan peradaran gelap Narkotika;Bahwa sudah seharusnya Judex Facti maupun Penuntut Umum dalammemeriksa perkara a quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mensrea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untukmenggunakan
shabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya;Bahwa seorang Penyalahguna Narkotika seperti halnya Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan shabu tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara aquo.
Apabila Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawanhukum maka seharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, sebaliknya mens rea/kesalahannyadengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotikaHal. 7 dari 13 hal.
Terdakwa penyalahguna Narkotika yaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peradaran gelap Narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapNarkotika;Bahwa dalam memori kasasi Terdakwa maupun dalam putusan JudexFacti, hanya mempertimbangkan actus reus/perbuatan materil Terdakwayaitu membeli dan memiliki sabu, tanoa mempertimbangkan mens
22 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebab dari segi mens reapara Terdakwa tidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelapnarkotika:Bahwa dari segi historis pembentukan UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, knususnya ketentuan Pasal 114 ayat (1) atauPasal 112 ayat (1) diperuntukkan bagi para bandar, pengedar, penjual,menerima, orang yang menyerahkan, menjadi perantara jual bellinarkotika dan sebagainya, dengan maksud dan tujuan melakukankegiatan peredaran gelap narkotika.
Sedangkan mens rea paraTerdakwa dalam perkara a quo membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasal tersebutwajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dan tujuannya,dengan kata lain menerapkan undangundang bukan berdasarkantekstual bunyi undangundang belaka melainkan berdasarkankonstekstualnya.
Apabila mens rea para Terdakwa membeli, memiliki,menyimpan, menguasai narkotika untuk maksud dan tujuanmenggunakan secara melawan hukum maka wajib menerapkan Pasal127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabilamens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatan peredarangelap narkotika maka menerapkan Pasal 112 ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009:Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukan paraTerdakwa sebagai
No. 2819 K/Pid.Sus/2018menggunakannya secara melawan hukum. para Terdakwa tidak mungkindapat menggunakan shabu tanpa terlebin dahulu membeli, kKemudianmemiliki, Menyimpan, menguasai:Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea para Terdakwa seperti yangterungkap dipersidangan, mens rea para Terdakwa membeli danmemiliki shabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna dalam
hal ini para Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasainarkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa untuk menunjukkan benar para Terdakwa sebagai penyalahgunayaitu para Terdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peradaran gelapnarkotika, hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan
53 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akan tetapi seharusnya Hakim dan Penuntut Umummempertimbangkan pula mens rea dan atau niat Terdakwa;Bahwa dari segi mens rea atau niat Terdakwa membeli, memiliki,menguasai atau menyimpan shabu berat 0,014 gram untuk maksud dantujuan digunakan secara melawan hukum;Sejalan dengan prinsip hukum pidana Terdakwa sesungguhnya hanyadipersalahkan atas perbuatannya sesuai dengan maksud dan tujuan(mens rea dan niat) Terdakwa membeli dan menyimpan narkotika.Terungkap fakta persidangan maksud dan tujuan Terdakwa
Sehingga Terdakwa dipersalahkan sesuai dengan mens rea atauniatnya;Bahwa seorang penyalahguna sebelum menggunakan narkotika tentuterlebin dahulu membeli, menguasai, memiliki, menyimpan setelah itubaru menggunakannya. Bahwa tidaklah mungkin Terdakwa sebagaipenyalahguna dapat menggunakan narkotika tanpa melalui perbuatanmembeli, memiliki, menguasai, menyimpan?
tentu jawabnya tidakmungkin kecuali dipanggil untuk menggunakan narkotika;Seorang penyalahguna yang ditangkap pada waktu sedang melakukanperbuatan membeli, menyimpan, memiliki atau menguasa narkotika tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat(1) karena secara batiniah/mens rea atau niat Terdakwa tidak bermaksudmengedarkan, menjual, memperdagangkan melainkan menggunakannarkotika.
Sehingga sangat jelas antara mens rea atau niatTerdakwa membeli, menguasai, menyimpan atau memiliki shabu telahsesuai dengan perbuatan Terdakwa menggunakan shabu tersebut;Bahwa sudah menjadi kebutuhan dasar bagi penyalahguna ketikanarkotika yang dibeli, dimiliknya habis maka tentu akan mencari laginarkotika, dan keadaan ini akan berulang terus pada dirinyapenyalahguna hingga akhirnya akan mengalami kecanduan/ketergantungan;Salah satu bukti ilmiah yang tingkat akurasinya sangat tinggi dan tidakterbantahkan
136 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan awalnya kepemilikan sabusabuTerdakwa hanya sebanyak 1 (satu) gram, sedangkan sisanya sebanyak 0,06 (nolkoma nol enam) gram tidak melebihi batas SEMA tersebut;Terdakwa harus dipersalahkan sesuai perobuatan dan sikap batin/mens rea nya,sedangkan berdasarkan fakta mens rea Terdakwa adalah penyalah gunaNarkotika.
Mens rea dapat diketahui dari sejak awal pemeriksaan dan berdasarkanfakta persidangan Terdakwa membeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpanNarkotika sematamata untuk maksud digunakan secara melawan hukum.Dengan kata lain Terdakwa bukan bermaksud membeli kemudian menjual ataumengedarkan kembali sabusabu tersebut, melainkan sematamata untuktujuannya untuk dipakai sendiri dan bersama dengan rekan Terdakwa;Bahwa fakta hukum berikutnya membuktikan benar Terdakwa penyalah gunaNarkotika jenis sabusabu
menguasai, menyimpan Narkotika;Majelis berpendapat apabila penyalah guna ditangkap pada rangkaian perbuatansebagaimana dimaksud di atas maka terhadapnya tidak dapat diterapkanketentuan tentang peredaran gelap Narkotika Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa terhadap perbuatan pidana/actus reus yang dilakukan Terdakwasebagaimana dimaksud di atas, wajio hukumnya pula mempertimbangkan mensrea Terdakwa sebelum menyatakan Terdakwa bersalah;Bahwa untuk mengetahui mens
rea Terdakwa maka harus terlebin dahulumengetahui apakah maksud dan tujuannya membeli, memiliki, menguasai,menyimpan Narkotika, apakah untuk digunakan atau untuk tujuan peredaran gelapNarkotika;Selain mempertimbangkan mens rea Terdakwa, Penuntut Umummempertimbangkan latar belakang atau keseharian Terdakwa yang sering kalimenggunakan sabusabu.
87 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 222 K/Pid.Sus/2018Selain hal tersebut, sepanjang pemeriksaan sidang tidak terungkap kalauTerdakwa pernah membeli, memiliki, menguasai, menyimpan Narkotikadalam jumlah banyak melebihi batas maksimum kepemilikan danpemakaian bagi penyalahguna Narkotika;Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya mempertimbangkanmens rea Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens reaTerdakwa membeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untukdigunakan secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya
Terakhir Terdakwa menggunakan ganja padatanggal 2 Juni 2017;Terdakwa menggunakan karena merasa dapat membantu sebagaipenyemangat dalam bekerja dan digunakan apabila mengalami sudahtidur;Bahwa Judex Facti dalam dalam putusannya hanya mempertimbangkansecara kasat mata actus reus/perbuatan materiil Terdakwa memilikiganja, tanpa mempertimbangkan mens rea dan keadaan yangsusungguhnya terjadi pada dirinya Terdakwa.
Padahal berdasarkan faktasidang mens rea Terdakwa sangat jelas telah menggunakan ganja;Hal tersebut tentu bertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawab pidana bahwa untuk menghukum seseorang harusterbukti adanya unsur actus reus dan mens rea;Bahwa azas hukum yang selama ini berlaku dan ditunjujung tinggi dalampraktek peradilan pidana bahwa tidak ada pidana tanpa ada kesalahan.Bahwa penuntutan dan penjatuhan pidana Terdakwa hanya dengandasar actus reus sematasama sekali tidak
36 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
atauPasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 dengan alasan:Terdakwa membeli dan memiliki, menguasai Narkotika dengan maksudsematamata untuk tujuan digunakan secara melawan hukum ;Bahwa untuk memastikan Terdakwa benar membeli, memiliki, menguasai,atau menyimpan shabu untuk tujuan digunakan secara melawan hukumdapat dibuktikan berdasarkan pada fakta persidangan yaitu pada waktuTerdakwa ditangkap Polisi seminggu yang lalu telah menggunakanNarkotika ;Bahwa dari segi ajaran kesalahnan atau mens
rea ini sangat pentingdipertimbangkan terkait dengan prinsip hukum pidana bahwa tidakseorangpun dapat dipidana tanpa didasarkan pada kesalahan atau mensrea :Bentuk mens rea atau kesalahan dalam tingkatan sengaja atau culfa padadiri Terdakwa dapat dibuktikan berdasarkan perbuatan materil yangdilakukan, Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum apabila terbuktiadanya kesalahan (sengaja atau culfa ) atau adanya mens rea ;Kesalahan Terdakwa dalam perkara a quo adalah menggunakanNarkotika secara melawan
Hal tersebut sangatpenting untuk dipertimbangkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalammerumuskan dakwaan ataupun tuntutan ;Berdasarkan prinsip hukum pidana yaitu Hakim tidak dapat menghukumTerdakwa hanya mendasarkan pada perbuatan pidana atau actus reussemata, untuk menghukum seseorang wajib dibuktikan adanya unsurperbuatan pidana atau actus reus dan unsur pertanggungjawaban pidanadiantaranya unsur kesalahan atau mens rea ;Jaksa Penuntut Umum dalam memori kasasinya yang memohon agarTerdakwa dinyatakan melanggar
hukumpersidangan bahwa Terdakwa tidak pernah terkait dengan kegiatanperedaran gelap Narkotika, Terdakwa tidak terkait dengan jaringan atausindikat peredaran gelap Narkotika ;Bahwa Terdakwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahanditemukan Narkotika dalam jumlah sedikit yaitu sebanyak 0,30 gram,masih dalam batas toleransi sebagai penyalahguna ;Fakta hukum tersebut menunjukkan Terdakwa adalah penyalahgunaNarkotika diketahui melalui pembelian Narkotika dalam jumlah sedikit,yaitu kurang dari 1 gram.Dari segi mens
Pasal 132 ayat (1) untuk tujuan peredaran gelap denganmembeli, memiliki, menguasai Narkotika untuk tujuan digunakan menurutketentuan Pasal 127 ayat (1) hurufa ;Judex Facti maupun Jaksa Penuntut Umum seharusnyamempertimbangkan mens rea dan latar belakang/rekam jejak Terdakwaterkait dengan Narkotika dan banyaknya barang bukti yang ditemukandalam jumlah sedikit ;Bukankan seorang penyalahguna sebelum menggunakan Narkotikaterlebin dahulu membeli, menyimpan, memiliki, menguasai Narkotikasetelah tahapan
68 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa diajakmenggunakan;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum seharusnyamempertimbangkan kesalahan/mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, bahwa mens rea Terdakwa membeli danmemiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawanhukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akan tetapi mens reanyauntuk menggunakan
Sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual, secara kasat mata sajayaitu. actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki, menguasai shabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa. Padahal berdasarkan fakta sidang mens rea Terdakwamemperoleh, memiliki shabu tersebut untuk tujuan digunakan;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tentu bertentangan dengan prinsiphukum pidana atau teori pertanggungjawab pidana yang wajib diterapkandalam setiap pemeriksaan perkara di Pengadilan.
Bahwa azas hukumyang selama ini berlaku dan dijunjung tinggi dalam praktek peradilanpidana bahwa tidak ada pidana tanpa ada kesalahan denganmempertimbangkan mens rea.
30 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa judex factihanya mempertimbangkan actus reus Terdakwa semata, tanpamempertimbangkan mens rea dan maksud /tujuan Terdakwamembeli, memiliki, menguasai; Bahwa secara akal sehat dapat dipahami bahwa seorang penyalahgunaHal. 6 dari 9 hal.
Putusan Nomor 3178 K/Pid.Sus/2018sebelum menggunakan Narkotika tentu terlebin dahulu membeli,menguasai, memiliki, menyimpan setelah itu baru menggunakannya.Seorang penyalahguna yang melakukan perbuatan membeli, menguasai,memiliki shabu tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat(1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009karena secara batiniah/mens rea bermaksud, bertujuan menggunakanNarkotika; Bahwa seorang penyalahguna tidak mungkin dapat menggunakanNarkotika tanpa terlebih
melaikansematamata untuk digunakan Terdakwa secara melawan hukum; Dari segi jumlah/banyaknya Narkotika, Terdakwa membeli, memiliki,menguasai, menyimpan shabu dalam jumlah relatif sedikit 3,22 (tigakoma dua puluh dua) gram; Terdakwa membeli Narkotika melebihi jumlah kebutuhan pemakaianbagi penyalahguna, disebabkan karena adanya kesulitanmendapatkan Narkotika dan harus memesan melalui melaluiinternet/Handphone sehingga resiko tinggi dan menghidari berulangkali membeli: Hal tersebut di atas sejalan dengan mens
Mens reaTerdakwa tersebut diwujudkan Terdakwa, yaitu ketika Terdakwaselesai membeli Narkotika, Terdakwa menggunakan Narkotika yangdibelinya. Hal ini dibuktikan pada saat dilakukan penangkapan danpenggeledahan, Terdakwa baru menyalahgunakan Narkotika; Bahwa untuk membuktikan benar Tedakwa menyalahgunakan Narkotikadapat dibuktikan melalui hasil pemeriksaan urine di laboratoris; Alat bukti yang tidak terbantahkan sepanjang persidangan bahwa benarHal. 7 dari 9 hal.
80 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pahadallogika semacam ini tidak selamanya benar;Bahwa Ketua Majelis berpendapat perbuatan Terdakwa a quotidak dapat diterapbkan ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal112 Ayat (1) UndangUndang nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, sekalipun pada waktu ditangkap Terdakwa sedangmembeli atau memiliki, menguasai, menyimpan, apalagi hanyamenemukan sisa shabu berat 0, 14 (nol koma satu empat) gram;Bahwa seseorang dihukum = atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya.
Artinya kesalahandan mens rea Terdakwa sebagai penyalahguna Pasal 127 Ayat (1)huruf a dan jangan sampai dihukum dengan menggunakan pasalpengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal114 Ayat (1);Bahwa terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakanshabu dan tidak bermaksud melakukan kegiatan peradaran gelapNarkotika;Bahwa judex facti maupun Jaksa Penuntut Umum dalammememeriksa perkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan,mens rea Terdakwa
membeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki,menyimpan atau menguasai Narkotika dengan mens rea untukmenggunakan tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat(1) atau Pasal 112 Ayat (1) sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud
dan tujuan menggunakan secaramelawan hukurn maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a,apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanperedaran gelap Narkotika maka menerapkan Pasal 112 Ayat (1)atau Pasal 114 Ayat (1);Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika,ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) diperuntukkanbagi para bandar, pengedar, penjual, menerima, orang yangmenyerahkan, menjadi perantara jual beli Narkotika dan sebagainya,dengan maksud dan
Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untukHalaman 15 dari 21 halaman Putusan Nomor 747 K/PID.SUS/2019tujuaan menggunakan secara melawan hukum.
74 — 16
Kesalahan adalah syarat mutlak bagi adanyapertanggungjawaban pidana untuk dijatuhi pidana. sebab di masyarakat Indonesia berlakuasas tidak dipidananya seseorang jika tidak ada kesalahan; geen straf zonder schuld ataudalam bahasa latin actus non facit reum nisi mens sit rea (an act does not make personguilty unless his mind is guilty). Andai saja seseorang tidak mempunyai kesalahan, makaniscaya hal itu dirasakan sebagai hal yang tidak adil dan tidak semestinya.
Bahkan menurutIdema bahwa membicarakan unsur kesalahan dalam hukum pidana berarti mengenaijantungnya hukum pidana.Menimbang, bahwa kesalahan harus ada pada diri Terdakwa dan merupakan suatuhal yang fundamental dalam mengkoreksi sifat jahatnya seorang Terdakwa di depan hukumpidana. jika ditelaah lebih lanjut bahwa actus non facit reum nisi mens sit rea terdiri daridua golongan besar yakni Actus Reus atau perbuatan pelaksanaan dan Mens Rea atauniat.
Sedangkan Mens Rea / Niat adalah sikap batinseseorang yang oleh Moljatno dipandang sebagai unsur yang turut menjadi pertimbangankesalahan seseorang. Hal ini dijabarkan oleh Moeljatno dalam sebuah Teori SubjectiveSchuld.Menimbang, bahwa Mens Rea / Niat adalah terdiri dari 3 (tiga) sub sistem antaralain !
73 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
waktuditangkap, Terdakwa ditemukan sedang membawa, membeli ataumemiliki, menguasai, menyimpan 1 (satu) bungkus berisi sabu seberat0,06 (nol koma nol enam) gram;Bahwa Terdakwa membeli sabu dengan sikap batin atau niat/maksudmenyalahgunakan sabu dan bukan bermaksud melakukan kegiatanperedaran gelap Narkotika, sehingga tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa seseorang dihukum atas perbuatannya dengan mempertimbangkan mens
Artinya,kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127Ayat (1) Huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dan jangan sampai dihukum dengan ketentuan pasalpengedar, yaitu Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MenghukumTerdakwa yang tidak sesuai kesalahannya adalah pelanggaran asashukum pidana;Hal. 6 dari 13 hal. Put.
Penuntut Umum seharusnya dapatmembedakan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpanNarkotika untuk kegiatan peredaran gelap sebagaimana dimaksud Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli,memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukumsebagaimana dimaksud Pasal 12/7 Ayat (1) Huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terdakwa tidak mungkin dapat memakaiNarkotika tanpa melalui tahapan tersebut:Bahwa Penuntut Umum hanya mempertimbangkan actus reus/perbuatanmateriil Terdakwa, yaitu membeli dan memiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.
10 — 1
Termohon sering menolak untuk melakukan hubungan suami istridengan Pemohon dan beralasan masih libur (mens) belum selesai;b.
terakhir dirumah Orang tua Pemohon ;Bahwa Setahu saksi keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohonawalnya rukun dan harmonis, namun sejak akhir April tahun 2017 seringdiwarnai perselisihan dan pertengkaran;Bahwa saksi pernah melihat sendiri pertengkaran antara Pemohon danTermohon, terjadi dirumah Pemohon pada malam hari;Bahwa Setahu saksi penyebab pertengkaran antara Pemohon danTermohon adalah karena Termohon sering menolak untuk melakukanhubungan suami istri dengan Pemohon dan beralasan masih libur (mens
Termohon sering menolak untuk melakukan hubungan suami istri denganPemohon dan beralasan masih libur (mens) belum selesai:;b.
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dan buktibukti yang diajukanoleh Pemohon, maka telah ditemukan fakta hukum sebagai berikut: Bahwa hubungan antara Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yangsah, namun belum dikaruniai keturunan; Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon tidak harmonis lagi,diantara mereka sering terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang disebabkan karena :Termohon sering menolak untuk melakukan hubungan suami istri denganPemohon dan beralasan masih libur (mens
25 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebab dari segi mens rea Terdakwa tidak bermaksud melakukankegiatan peredaran gelap Narkotika;Hal. 6 dari 13 hal.
Sedangkan dibandingkandalam perkara a quo pembelian, kepemilikan, penguasaan Narkotikamens reanya untuk tujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, sikap batin atau niatTerdakwa, dengan kata lain menerapkan undangundang bukanberdasarkan tekstual bunyi undangundang actus reus belaka, tetapiberdasarkan kontekstualnya;Apabila mens rea/niat dan terbukti faktanya di persidangan Terdakwamembeli, memiliki, menyimpan
, menguasai Narkotika untuk maksud dantujuan menggunakan secara melawan hukum maka wajib menerapkanPasal 127 Ayat (1) Huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009.Sebaliknya apabila mens rea/niat dan faktanya dengan maksud untukmelakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika, maka menerapkan Pasal112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009;Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukanTerdakwa sebagai penyalah guna Narkotika.
Terdakwa tidak mungkin dapatmenggunakan sabu tanpa terlebin dahulu membeli, kKemudian memiliki,menyimpan, menguasai;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdi persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabu tersebutHal. 7 dari 13 hal.
Putusan Nomor 2231 K/Pid.Sus/2018sematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan, tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara aquo;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalah guna jyaituTerdakwa