Ditemukan 297883 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PA RUTENG Nomor 15/Pdt.G/2020/PA.Rtg
Tanggal 9 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
10942
  • Rumah dengan ukuran 9x15 meter persegi, rumah bersama dibangun pada tahun 2011, yang berada di Lingkungan Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan raya Borong-Ruteng Sebelah selatan berbatasan dengan ruko Ajo Kumis Sebelah barat berbatasan dengan Rumah Makan Sabar Menanti Sebelah timur berbatasan dengan Rumah Dedi dwib.
    Ruko, ruko tersebut merupakan harta milik bersama yang diperoleh pada tahun 2011, ukuran 6x10 meter persegi yang berada di Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan Tambak Cepi Watu Sebelah selatan berbatasan dengan kontrakan Bp Leksi Sebelah barat berbatasan dengan kantor Bupati lama Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Bp Finoc.
    Tanah, tanah bersama dibeli pada tahun 2019, ukuran 753 meter persegi yang berada di Golo Kantar, Desa Jawang, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur, dengan batas- batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan jalan kampung Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Bp Krisantus Briman Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Bp Lasarus Jahanat Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Bp Eduadus Daurd.
    Rumah, Rumah dua unit dibeli pada tahun 2012, dengan ukuran luas 3000 meter persegi yang berada di Satar Peot, Desa Poco Rii, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur , dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan rumah milik Bp Rafael Kaes Sebelah timur berbatasan dengan lorong gang kembur Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya Borong-Lehong Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Bp Herman Jadute.
    Tanah, tanah bersama dibeli pada tahun 2016, dengan ukuran luas 525 meter persegi yang berada di Jalan Muhammad Hatta, Desa Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Raya Muhammad Hatta Sebelah timur berbatasan dengan Rumah Silvester Cay Sebelah selatan berbatasan dengan Rumah Sinlae Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Bp Adi Putra/Dedi Dwi adalah harta bersama Pemohon
    Kabupaten Mangarai Timur, dengan batasbatassebagai berikut; Sebelah utara berbatasan dengan rumah milik Bp Rafael Kaes; Sebelah timur berbatasan dengan lorong gang kembur; Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya BorongLehong;Hal. 3 dari 17 Hal.
    No 15/Pdt.G/2020/PA.Rtg Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Bp Herman Jadut;e.
    Rumah dengan ukuran 9x15 meter persegi, rumah bersama dibangun padatahun 2011, yang berada di Lingkungan Kelurahan Rana Loba, KecamatanBorong, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan raya BorongRuteng Sebelah selatan berbatasan dengan ruko Ajo Kumis Sebelah barat berbatasan dengan Rumah Makan Sabar Menanti Sebelah timurberbatasan dengan Rumah Dedi dwib.
    Rumah dengan ukuran 9x15 meter persegi, rumah bersama dibangunpada tahun 2011, yang berada di Lingkungan Kelurahan Rana Loba,Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan raya BorongRuteng Sebelah selatan berbatasan dengan ruko Ajo Kumis Sebelah barat berbatasan dengan Rumah Makan Sabar Menanti Sebelah timurberbatasan dengan Rumah Dedi dwib.
    No 15/Pdt.G/2020/PA.Rtg Sebelah utara berbatasan dengan jalan kampung Sebelah timurberbatasan dengan tanah milik Bp Krisantus Briman Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Bp LasarusJahanat Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Bb Eduadus Daur.
Register : 23-05-2019 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PA AMBON Nomor 133/Pdt.G/2019/PA.Ab
Tanggal 6 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9129
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah kosong milik Tiong /Lim Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah milik Ibu Fatimah Sebelah utara berbatasan dengan tanah kosong Sebelah selatan berbatasan dengan tanah kosong2.Sebidang tanah dan Bangunan (rumah ) Parmanen yang terletak di wailela Pantai dengan Lebar 7 Meter panjang 11, 20 Meter. Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya. Sebelah Barat berbatas dengan Tanah milik Bapak Jek.
    Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong Sebelah Barat jalan raya Sebelah Selatan Kos kosan Sebelah Utara tanah kosong 1 (satu) unit rumah 2 lantai yang berlokasi Poka Rumah tiga berdasarkan sertifikat hak milik nomor 248 dengan luas 183 M2 tanggal 16 mei 1995 gambar situasi nomor 1716/1994 yang berbatasan. Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya. Sebelah Barat berbatas dengan rumah keluarga Bapak La Kaci.
    Sebelah Utara berbatasan dengan Salon Egi Sebelah Selatan berbatasan dengan tembok/pagar. 3 (tiga) Unit Rumah Toko yang berlokasi di pasar rumah tiga dengan ukuran Panjang 6,10 Meter Lebar 6 Meter. Batas : Sebelah Timur berbatasan dengan Lorong Sebelah Barat berbatasan dengan Lorong. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya.
    Sebidang Tanah Kosong berlokasi di Dusun Kemiri Wailete Desa Hative Besar berukuran Lebar 6 Meter , Panjang 16 meter. batas batas: Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Setapak. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Kosong Sebelah Selatan berbatasan dengan Pondasi Kosong Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah milik Bapak Haji.
    Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Bapak Maaruf. Sebelah Selatan berbatasan dengan Pantai. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya. Sebidang Tanah kosong yang berlokasi di Kota Jawa dengan Panjang 7,84 Meter Lebar 6,24 Meter. Batas : Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Keluarga Syauta. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Ibu Indra Sebelah Utara berbatasan dengan Hutan. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kos-kosan Anasia.
Register : 02-08-2016 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan PA BENGKULU Nomor O486/Pdt.G/2016/PA.Bn
Tanggal 13 Maret 2017 —
3417
  • Perumahan Batara Areka Regensi Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan Nanang ;- sebelah Selatan dengan Prinanto ;- sebelah Timur dengan Sabirin ;- sebelah Barat dengan jalan ;2.3 sebidang tanah yang terletak di Jl.
    Kalimantan Gang Merpati 5 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan Rahma dan Predo ;- sebelah Selatan dengan Gang Merpati 5 ;- sebelah Timur dengan Raki ;- sebelah Barat dengan Purnamansyah ;2.4 sebidang tanah dan bangunan toko yang berada di atasnya beserta barang dagangan berupa barang pecah belah dan peralatan rumah tangga terletak di Jl.
    Kalimantan RT.09 RW.03 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan Edi ;- sebelah Selatan dengan Hilmawan Sutanto ;- sebelah Timur dengan Gang Merpati 6 ;- sebelah Barat dengan Jl. Kalimantan ;2.5 sebidang tanah beserta bangunan yang berada di atasnya terletak di Perumahan Sakinah Jl.
    Merawan RT.30 RW.08 Blok D7 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan jalan ;- sebelah Selatan dengan Kenedi ;- sebelah Timur dengan Herawan Tali ;- sebelah Barat dengan jalan ;2.6 sebidang tanah terletak di Jl.
    Merawan RT.30 RW.08 Blok E Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan jalan ;- sebelah Selatan dengan Seno ;- sebelah Timur dengan jalan ;- sebelah Barat dengan jalan ;2.7 sebidang tanah beserta bangunan yang berada di atasnya terletak di Jl.
    Utara dengan Syahril dan tanah kosong ; sebelah Selatan dengan jalan gang Beringin Raya 5 ; sebelah Timur dengan Kusnadi ;sebelah Barat dengan Saini dan tanah kosong ;sebidang tanah beserta rumah yang berada di atasnya terletak diPerumahan Batara Areka Regensi Kelurahan Pematang GubernurKecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan Nanang ; sebelah Selatan dengan Prinanto ; sebelah Timur dengan Sabirin ; sebelah Barat dengan jalan ;sebidang tanah terletak di JI
    Merawan RT.30 RW.08 Blok D7 Kelurahan SawahLebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan jalan ; sebelah Selatan dengan Kenedi ; sebelah Timur dengan Herawan Tali ; sebelah Barat dengan jalan ;6. sebidang tanah terletak di JI.
    Merawan RT.30 RW.08 Blok E KelurahanSawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, denganbatasbatas : sebelah Utara dengan jalan ; sebelah Selatan dengan Seno ; sebelah Timur dengan jalan ; sebelah Barat dengan jalan ;7. sebidang tanah dan bangunan yang berada di atasnya terletak di Jl.Merawan RT.28 RW.08 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan RatuAgung Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan tanah kosong ; sebelah Selatan dengan jalan ; sebelah Timur dengan Dedi ; sebelah Barat
    Areka Regensi Kelurahan Pematang GubernurKecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan Nanang ; sebelah Selatan dengan Prinanto ; sebelah Timur dengan Sabirin ; sebelah Barat dengan jalan ;2.3 sebidang tanah yang terletak di JI.
    Merawan RT.30 RW.08 Blok D7Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung KotaBengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan jalan ; sebelah Selatan dengan Kenedi ; sebelah Timur dengan Herawan Tali ; sebelah Barat dengan jalan ;2.6 sebidang tanah terletak di JI.
Register : 16-04-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PA MUNGKID Nomor 436/Pdt.G/2015/PA.Mkd
Tanggal 15 Desember 2015 — PENGGUGAT TERGUGAT
5216
  • Menetapkan bangunan dan tanah SHM 971 luas 90 M yang terletak di Dusun XXXXX RT 3 RW 5, Desa XXXXX, Kecamatan XXXXX, Kabupaten Magelang, dengan batas-batas sebelah Utara rumah bapak XXXXX, sebelah Timur rumah bapak XXXXX, sebelah selatan rumah bapak XXXXX, sebelah barat : jalan adalah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat ; 3.
    Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing mendapat separoh bagian dari harta bersama yang berupa bangunan dan tanah SHM 971 yang terletak di Dusun XXXXX RT 3 RW 5, Desa XXXXX, Kecamatan XXXXX, Kabupaten Magelang dengan batas-batas sebelah Utara rumah bapak XXXXX, sebelah Timur rumah bapak XXXXX, sebelah selatan rumah bapak XXXXX, sebelah barat : jalan ;4.
    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan separoh bagian dari harta bersama kepada Penggugat berupa bangunan dan tanah SHM 971 yang terletak di Dusun XXXXX RT 3 RW 5, Desa XXXXX, Kecamatan XXXXX, Kabupaten Magelang dengan batas-batas sebelah Utara rumah bapak XXXXX, sebelah Timur rumah bapak XXXXX, sebelah selatan rumah bapak XXXXX, sebelah barat : jalan. Dalam rekonpensi ;Menyatakan gugatan Penggugat rekonpensi tidak dapat diterima.
    (satu juta dua ratus ribu rupiah),dengan batasbatas Utara XX XXX, timur XXXXX, Barat Jalan Kampung,sebelah selatan XXXXX ;e Bahwa saksi tidak melihat saat pembayaran ;e Bahwa yang membangun rumah adalah Penggugat dan Tergugat, adapun luasbangunan saksi tidak mengetahui ;e Bahwa selain itu Penggugat dan Tergugat mempunyai sepeda motor Yamaha,Meja Kursi, Kulkas.e Bahwa saksi tidak mengetahui sejak kapan Penggugat tinggal di XXXXX,karena Penggugat sebagai Sopir kalau berangkat pagi hari dan pulang malamhari
    timur milik Bapak XXXXX, sebelah Barat jalan,sebelah selatan tanak milik bapak XXXXX, sebelah utara tanah milik bapakXXXXXe Saat ini tanah dan bangunan dikuasai oleh Tergugate Penggugat dan Tergugat cerai pada tahun 2009e Selain harta tidak bergerak antara Penggugat dan Tergugat juga mempunyaiharta perabotan rumah tangga, motor crypton, almari, motor, tempat tidur,televisie Harga tanah tersebut pada tahun 1985 sebesar Rp. 1.250.000.000,Saksi XXXXX yang telah menerangkan dibawah sumpah bahwa dia
    timur milik Bapak XXXXX, sebelah Barat jalan,sebelah selatan tanak milik bapak XXXXX, sebelah utara tanah milik bapakXXXXXHal. 35 dari 49 hal Put No. 0436/Pdt.G/2015 PA Mkd.e Saksi benarbenar menyaksikan bahwa yang beli tanah milik ayahnya adalahBapak XXXXX sekitar tahun 1985,Tanggapan atas alat bukti tertulis saksisaksi dari Tergugat/ Penggugat RekonpensiBahwa alat bukti tertulis yang diajukan Tergugat pada pokoknya sama dengan yangdiajukan oleh Penggugat, namun atas bukti T 5 (letter C desa atas
    yang terletak di DusunXXXXX RT 3 RW 5, Desa XXXXX, Kecamatan XXXXX, KabupatenMagelang, dengan batasbatas sebelah Utara rumah bapak XXXXX, sebelahTimur rumah bapak XXXXX, sebelah selatan rumah bapak XXXXX, sebelahbarat : jalan adalah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat ;3 Menetapkan Penggugat dan Tergugat masingmasing mendapat separoh bagiandari harta bersama yang berupa bangunan dan tanah SHM 971 yang terletak diDusun XXXXX RT 3 RW 5, Desa XXXXX, Kecamatan XXXXX, KabupatenMagelang dengan batasbatas
    sebelah Utara rumah bapak XXXXX, sebelahTimur rumah bapak XXXXX, sebelah selatan rumah bapak XXXXX, sebelahbarat : jalan ;4 Menghukum Tergugat untuk menyerahkan separoh bagian dari harta bersamakepada Penggugat berupa bangunan dan tanah SHM 971 yang terletak diDusun XXXXX RT 3 RW 5, Desa XXXXX, Kecamatan XXXXX, KabupatenMagelang dengan batasbatas sebelah Utara rumah bapak XXXXX, sebelahTimur rumah bapak XXXXX, sebelah selatan rumah bapak XXXXX, sebelahbarat : jalan.Dalam rekonpensi ;Menyatakan gugatan
Register : 01-02-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 28-03-2016
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 5_Pdt.G_2016_PA.Lbj
Tanggal 10 Maret 2016 — pemohon vs Termohon
4721
  • Sebidang tanah pekarangan dengan satu unit rumah berukuran 4x6 cm yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxx Sebelah barat berbatasan dengan jalan raya Sebelah timur berbatasan dengan kali Wae Arab.
    Sebidang tanah yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 20x100 m, dengan batas-batan sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah timur berbatasan dengan gangc.
    Sebidang tanah kapling terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 20x50 m, dengan batas-batas bagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan kali mati Sebelah selatan berbatasan dengan gang Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxx Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxd.
    Sebidang tanah kebun dengan ukuran 25x100 m, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxxx Sebelah Selatan berbatasan dengan kali mati Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxx Sebelah timur berbatasan dengan gangadalah sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4. Membebankan kepada Pemohon membayar seluruh biaya pekara sebesar Rp. 891.000 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu);
    Sebidang tanah pekarangan dengan satu unit rumah berukuran 4x6cm yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxe Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxe Sebelah barat berbatasan dengan jalan rayae Sebelah timur berbatasan dengan kali Wae Arab.
    Sebidang tanah kaplingterletak di Kabupaten Manggarai Baratdengan ukuran 20x50 m, dengan batasbatas bagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan kali matie Sebelah selatan berbatasan dengan gange Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxe Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxd.
    Sebidang tanah kebun dengan ukuran 25x100 m, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxe Sebelah Selatan berbatasan dengan kali matie Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik xxxxe Sebelah timur berbatasan dengan gangOleh sebab itu, bila permohonan izin ini dikabulkan Pemohon mohon agarhartaharta tersebut ditetapkan sebagai harta bersama (gonogini) antaraPemohon dengan Termohon;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan
    Sebidang tanah kapling terletak di Kabupaten Manggarai Baratdengan ukuran 20x50 m, dengan batasbatas bagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan kali matie Sebelah selatan berbatasan dengan gange Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxe Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxt.
    Sebidang tanah kebun dengan ukuran 25x100 m, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak HawuWeoe Sebelah Selatan berbatasan dengan kali matie Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxe Sebelah timur berbatasan dengan gangadalah sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon; 4.Membebankan kepada Pemohon membayar seluruh biaya pekara sebesar Rp.891.000 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu);Demikian diputuskan dalam rapatpermusyawaratan
Register : 20-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 17-02-2015
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 7/Pdt. G/2015/PA.Lbj
Tanggal 16 Februari 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
1810
  • Menetapkan harta-harta berupa :a. bangunan rumah semi permanen yang berada di Capi, RT.002, RW.001, Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 6x10 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; - sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX;- sebelah Barat berbatasan dengan jalan penggilingan XXXX;- sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik XXXX;b. bangunan rumah semi permanen yang berada di Capi, RT.002, RW
    .001, Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 5x6 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Timur berbatasan dengan Jalan masuk Capi;c. tanah sawah di Walang, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 25x150 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan
    dengan tanah milik XXXX;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Barat berbatasan dengan selokan air;- sebelah Timur berbatasan dengan gang;d. tanah kering yang berada di Kampung Kandang Bembe, Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 18x80 m untuk tanaman sayur dan jagung, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Barat berbatasan
    dengan tanah milik XXXX;- sebelah Timur berbatasan dengan gang/jalan;adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;5.
    Bahwa selama ikatan pernikahan Pemohon dan Termohon telah memperolehharta sebagai berikut:a Bangunan rumah setengah permanen yang berada di KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 6x10 m, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX; Sebelah Barat berbatasan dengan jalan masuk penggilingan XXXX Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik XXXX;b Bangunan rumah yang berada di Desa Golobilas,
    Kecamatan Komodo,Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 5x6 m, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXXX; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik XXX; Sebelah Barat berbatasan dengan XXXXX; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan masuk Capi;Tanah sawah di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, KabupatenManggarai Barat dengan ukuran 25x150 m, dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah selatan berbatasan dengan
    tanah milik XXXX;Sebelah barat berbatasan dengan selokan air;Sebelah timur berbatasan dengan gang;Tanah Kering yang berada di Kampung Kandang Bembe, DesaGolobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat denganukuran 18x80 m untuk tanaman sayur dan jagung, dengan batasbatassebagai berikut:Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah timur berbatasan dengan gang/jalan;Oleh sebab
    Utara berbatasan dengan tanahmilik XXX, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX, sebelahBarat berbatasan dengan jalan penggilingan XXX dan sebelah Timurberbatasan dengan tanah milik XXXX;Bahwa Pemohon juga memiliki bangunan rumah yang berada Desa Golobilas,Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 5x6 m,dengan batasbatas sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX,sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX, sebelah Baratberbatasan dengan tanah milik XXXX
    Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX; sebelah Barat berbatasan dengan jalan penggilingan XXXX; sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik XXXX;bangunan rumah semi permanen yang berada di Capi, RT.002, RW.001,Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,dengan ukuran 5x6 m, dengan batasbatas sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX; sebelah Barat berbatasan
Register : 03-11-2016 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PA TENGGARONG Nomor 970/Pdt.G/2016/PA.Tgr.
Tanggal 28 Februari 2017 — -Penggugat -Tergugat
9622
  • Sebidang tanah beserta bangunan rumah yang ada di atasnya dengan luas tanah 756 M2 (tujuh ratus lima puluh enam meter persegi) dengan panjang 36 M (tiga puluh enam meter) dengan lebar 21 M (dua puluh satu meter), yang berbatasan sebelah Utara dengan Basari, sebelah Selatan dengan Siran, sebelah Barat dengan Catriah. M, sebelah Timur dengan Madum, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;2.
    Sebidang tanah dengan luas tanah 1650 M2 (seribu enam ratus lima puluh meter persegi) dengan panjang 50 M (lima puluh meter) dengan lebar 33 M (tiga puluh tiga meter), yang berbatasan sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Utara dengan Makmur Hasan, sebelah Barat dengan Wasrap, sebelah Selatan dengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
    Sebidang tanah dengan luas tanah 1365 M2 (seribu tiga ratus enam puluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (dua puluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluh enam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilan meter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter), yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatan dengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Barat dengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara
    (tujuh ratus lima puluh enam meterpersegi) dengan panjang 36 M (tiga puluh enam meter) dengan lebar21 M (dua puluh satu meter), yang berbatasan sebelah Utara denganBasari, sebelah Selatan dengan Siran, sebelah Barat dengan Catriah.M, sebelah Timur dengan Madum, yang terletak di Kabupaten KutaiKartanegara;b. Sebidang tanah dengan luas tanah 1650 M?
    (seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (dua puluhsembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluh enammeter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilan meter) dansebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter), yang berbatasansebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatan dengan Wasrap, sebelah Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 970/Padt.G/2016/PA.T gr. 1 1Timur dengan Parit Alam, sebelah Barat dengan Carim, yang terletak diKabupaten
    (seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (duapuluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluhenam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilanmeter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter),yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatandengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Baratdengan Carim, yang terletak di, Kabupaten Kutai Kartanegara;adalah harta bersama, antara Penggugat dengan
    (seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (duapuluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluhenam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilanmeter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter),yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatandengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Baratdengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan
    (seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (duapuluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluhenam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilanmeter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter),yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatandengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Baratdengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat
Register : 09-01-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 4/Pdt.G/2018/PN Lbp
Tanggal 25 Juni 2018 — 1. HERBERT BENYAMIN PASARIBU, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT- I ; 2. SITI ULINA MARPAUNG, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT- II ; ABRAHAM P. PASARIBU, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-III ; PESTA B.SIMANJUNTAK, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-IV ; 3. HENDRY L. PASARIBU, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-V ; 4. FREDDY S. PASARIBU, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-VI ; 5. RUMONDANG A. SIAHAAN, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Iskandar Muda No. 5 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-VII; Dalam hal ini memberi kuasa kepada PANANGIAN SINAMBELA, SH, TIGOR DATUBARA, SH, JAYA SITEPU, SH, JONIAR GULO, SH dan JUNITA BARUS, SH masing-masing adalah Advokad dan Konsultan Hukum, berkewarganegaraan Indonesia, yang berkantor pada Kantor Hukum “PANANGIAN & PARTNER” beralamat di Jalan Sei Berantas Komp. De’ Villa No. 8- D Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Surat Kuasa Khusus tertanggal 29 Desember 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada tanggal 08 Januari 2018 dibawah Register Nomor : W2. U4/ 4/HKM 01.10/ II / 2018, selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT ; M E L A W A N 1. Tuan WAGIMUN, Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat di Jl. Sudirman Lk. II Setia, Kelurahan Perdamaian Kec. Stabat Kabupaten Langkat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT- I; 2. Nyonya YENTI, Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat di Jl. Sudirman Lk. II Setia, Kelurahan Perdamaian Kec. Stabat Kabupaten Langkat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT- II ; 3. Tuan AHMAD SUWANDI, Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat di Dusun V Tebasan, Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT- III ;
540
  • Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.15 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Paret/Sei Terusan 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Basran B 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Paret/Sei Terusan 100 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Muhtar 200 M;3.
    Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.16 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sanusi 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abu Salim 200 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sei Telaga Tujuh 100 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Abdul Wahab 200 M;4.
    Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.19 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Jantan 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sei Telaga Tujuh 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Supian 100 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Abu Salim 200 M;7.
    Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.20 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Paret/Sei Terusan 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abu Salim 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Jantan 200 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sanusi 200 M;8.
    Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.25 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sarkawi 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sabri 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muhtar 200 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sabran II 200 M;13.
Register : 16-10-2020 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 18/Pdt.G/2020/PN Drh
Tanggal 21 Juli 2021 —
1140
  • EksepsiMenolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Pokok PerkaraMenolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenyatakan gugatan rekonvensi Tergugat III Konvensi/Penggugat Rekonvensi dikabulkan untuk sebagian;Menyatakan Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah
    utara berbatasan dengan jalan raya; sebelah timur berbatasan dengan sejajar arah lereng gunung menuju tepi pantai; sebelah selatan berbatasan dengan tepi pantai; sebelah barat berbatasan dengan dusun negeri;adalah milik Deddy Sulipatty;Menyatakan sebagian tanah dari Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan jalan raya ukurannya 182 meter
    ; sebelah timur berbatasan dengan laut ukurannya 221 meter; sebelah selatan berbatasan dengan keluarga Sulipatty ukurannya 289 meter; sebelah barat berbatasan dengan negeri ukurannya 323 meter;adalah milik Tergugat III Konvensi/Penggugat Rekonvensi;DALAM INTERVENSIMenyatakan Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan jalan raya; sebelah
    timur berbatasan dengan sejajar arah lereng gunung menuju tepi pantai; sebelah selatan berbatasan dengan tepi pantai; sebelah barat berbatasan dengan dusun negeri;adalah milik Deddy Sulipatty selaku Penggugat Intervensi, kecuali sebagian tanah yang telah dihibahkan oleh Penggugat Intervensi kepada Tergugat Intervensi IV, yaitu tanah dengan batas-batas sebagai berikut:sebelah utara berbatasan dengan jalan raya ukurannya 182 meter; sebelah timur berbatasan dengan laut ukurannya 221 meter; sebelah
    selatan berbatasan dengan keluarga Sulipatty ukurannya 289 meter; sebelah barat berbatasan dengan negeri ukurannya 323 meter;DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI DAN DALAM INTERVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Tergugat Intervensi I untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.659.000,00 (Tiga juta enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 19-10-2016 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor 36/Pdt.G/2016/PN Pwd
Tanggal 25 April 2017 — .Perdata 1. DASIYAH , Jenis Kelamin Perempuan, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan tani, Agama Islam, beralamat Ds. Guyangan RT 03 RW 01 Desa. Guyangan Kec.Godong, Kab. Grobogan selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I 2. HARNO bin PUJO , Jenis Kelamin Laki-laki , Warga Negara Indonesia, Pekerjaan tani, Agama Islam, beralamat Ds. Guyangan RT 03 RW 01 Desa. Guyangan Kec.Godong, Kab. Grobogan selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II Dalam hal ini Penggugat I dan Penggugat II Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal : 17 Oktober 2016, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Purwodadi pada tanggal : 19 Oktober 2016, Nomor : 74/SK.Khusus/2016/PN Pwd, telah memberikan kuasa kepada : 1. AGUS MURYANTO, S.H., M.H. 2. DR. EDY LISDIYONO, S.H., M.H. 3. PARIANTON PASARIBU, S.H. Ketiganya Advokat dan Konsultan Hukum, yang berkantor di Jl. Jembawan I No. 4 Kalibanteng Kulon Kota Semarang Selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT; M e l a w a n 1. PURWANTO, Tempat tinggal : Desa Tlogorejo RT 004 RW 003 Kec.Tegowanu Kab. Grobogan ; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada SARAH SITI NURYATI, SH. Advokat pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “SUTRISNO DAN REKAN” Jalan Zebra Tengah No.2 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal : 8 Nopember 2016, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Purwodadi tanggal : 09 Nopember 2016, nomor : 78/SK. Khusus/2016/PN Pwd 2. KEPALA DESA GUYANGAN, KEC. GODONG, KAB. GROBOGAN, alamat: Desa Guyangan Kec. Godong Kab. Grobogan Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II
13715
  • Menyatakan objek sengketa berupa sebidang tanah sawah terletak di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan , yang tercatat dalam sertifikat hak milik nomor. 353 luas + 1.715 M 2 tertulis atas nama Dasijah (Penggugat I), adalah milik Para Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : HarnoSebelah Timur : PurwotoSebelah Selatan : LawiyahSebelah Barat : Harno dan Suwarso4.
    Menyatakan objek sengketa berupa sebidang tanah sawah terletak di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan , yang tercatat dalam sertifikat hak milik nomor. 378, luas + 1905 M2 tertulis atas nama Dasijah (Penggugat I), adalah milik Para Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Sugiyanti; Suto Ng; Sugeng;Sebelah Timur : PurwotoSebelah Selatan : PurwotoSebelah Barat : Harno5.
    Menghukum kepada PARA TERGUGAT untuk menyerahkan objek sengketa dalam keadaan kosong tanpa beban apapun berupa sebidang tanah sawah terletak di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan , yang tercatat dalam sertifikat hak milik nomor. 353 luas + 1.715 M 2 tertulis atas nama Dasijah (Penggugat I), kepada Para Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Harno- Sebelah Timur : Purwoto- Sebelah Selatan : Lawiyah- Sebelah Barat : Harno dan Suwarso6.
    Menghukum kepada PARA TERGUGAT untuk menyerahkan objek sengketa dalam keadaan kosong tanpa beban apapun berupa sebidang tanah sawah terletak di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan , yang tercatat dalam sertifikat hak milik nomor. 378 luas + 1905 M2 tertulis atas nama Dasijah ( Penggugat I ), kepada Para Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sugiyanti; Suto Ng; Sugeng- Sebelah Timur : Purwoto- Sebelah Selatan : Purwoto- Sebelah Barat : Harno7.
    Purwanto, terletak di DesaGuyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan dengan batas batassebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Desa Gundi Sebelah Timur : Suwardiono Sebelah Selatan : Edi Harsono ( Kaji Rum ) Sebelah Barat : Ndori( Almarhum )7.
    : Harno ;Sebelah timur : Purwoto ;Sebelah selatan :Purwoto;Sebelah barat : Jalan Makam, Makam ;Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik (SHM) No.548, luas + 5.460 m2,dahulu atas nama HARNO sekarang atas nama PURWANTO, terletak diDesa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah utara : Tanah Desa Gundi;Sebelah timur : Suwardiono ;Sebelahselatan : Edi Harsono (Kaji Rum) ;Sebelah barat : Ndari (almarhum) ;8.
    ; Dalam hal batasbatas yang salah tercantum dalam Berita Acara Eksekusiadalah terhadap tanah sawah dalam Sertipikat Hak Milik No.354 dantanah sawah dalam Sertipikat Hak Milik No.548, maka timbul pertanyaan,batasbatas sebelah mana, apakah sebelah utara ?; sebelah timur ?;sebelah selatan ? atau sebelah barat?
    Grobogan, dengan batas batassebagai berikut :Sebelah utara : Sugiyanti; Suto.Ng; Sugeng ;Sebelah timur : Purwoto ;Sebelah selatan :Purwoto;Sebelah barat : Harno ;3.
Register : 02-02-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 0198/Pdt.G/2015/PA.Tmg.
Tanggal 2 April 2015 — Pemohon Termohon
140
  • Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Rumah Bapak TR ;- Sebelah Timur : Sawah bengkok ;- Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P- Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No. POL AA-4268-FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
    Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Bpk. TE ;- Sebelah Timur : Bpk. PI ;- Sebelah Selatan : Bpk. SR ;- Sebelah Barat : Bpk Y ;e.
    Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Bpk. SP ;- Sebelah Timur : Sungai ;- Sebelah Selatan : Bpk. TG;- Sebelah Barat : Bengkok Kades;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak diDusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Rumah Bapak TR; Sebelah Timur =: Sawah bengkok ; Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No.POL AA4268FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
    Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas namaS yang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk. TE; Sebelah Timur : Bpk. Pl; Sebelah Selatan : Bpk. SR; Sebelah Barat : BpkY;e. Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas namaS yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk.
    Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak diDusun Xxxxx, Desa Krangtejo, Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Rumah Bapak TR; Sebelah Timur =: Sawah bengkok ; Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No.POL AA4268FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
    Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas nama Syang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Bpk. TE;Sebelah Timur: Bpk. PI;Sebelah Selatan : Bpk. SR;Sebelah Barat : BpkY;e. Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas nama Syang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk. SP; Sebelah Timur : Sungai; Sebelah Selatan : Bpk.
Register : 09-05-2022 — Putus : 24-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PA KENDAL Nomor 854/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Tanggal 24 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
9647
  • Sebidang tanah yang di atasnya berdiri Bangunan dengan Sertifikat HM Nomor 603, dengan Luas 1573 m2 yang terletak di Desa Kebonadem , kecamatan Brangsong , kabupaten Kendal, atas Nama CARTAS, dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat:dengan No 00286/H. Farichin

    Sebelah Timur:Isnaini

    Sebelah Selatan:Tanah Negara/Jalan Raya

    Sebelah Utara:H. Juri/ H.

    Sebelah Timur:dengan No03324.

    Sebelah selatan :dengan No 03518 dan 03321.

    Sebelah Utara:Jalan Kaveling

    1. Sebidang tanah dengan SHM no 521 semula atas nama Rochmah sekarang Nur Annisa dengan Luas 910 m2, yang terletak di Desa Kebonharjo , Kecamatan Patebon , Kabupaten Kendal dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah utara : Jalan Lingkar

    Sebelah Selatan : Sungai

    Sebelah Barat : Masrocha

    Sebelah Timur : SHM No. 2844/Nur Annisa/Cartas

    1. Sebidang tanah Sawah dengan Luas 2443 m
      >2 di Blok Sawah EX PSL 70 Yang terletak di Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon , Kabupaten Kendal dengan Bukti NOP. 33.24.414.006.007.0002.0 atas Nama Siti Mustofiah , dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat: Siti Mustofiah

    Sebelah Selatan : Senen Bin Sisman

    Sebelah Utara: Sungai Balong

    Sebelah Timur: Juwari Bin H.

    Dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara:Tanah Bondo Desa Wonorejo

    Sebelah Timur :Tanah Bp. Ahmad Rodi

    Sebelah Selatan:Tanah Bp.

Register : 21-02-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 29-11-2020
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 172/Pdt.G/2018/PA.Sim
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
11044
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Lubis.

    Sebelah barat berbatas dengan tanahUdin Harahap

    Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Sita Bangun Purba

    Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Japar Damanik.

    Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Maesa Damanik.

    Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Saorman Damanik (Silong)

    Sebelah barat berbatas dengan tanahSita Bangun Purba.

    Sebelah Utara berbatas dengan Jalan.

    Sebelah Selatan berbatas dengan Paret Bahalip.

Sebelah Timur berbatas dengan tanah Bahorim Silalahi.

Sebelah barat berbatas dengan tanahHarun Silalahi.

Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan.

Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun Purba.

Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Saorman Damanik (Silong)

Sebelah barat berbatas dengan tanahSita Bangun Purba.

Sebelah Utara berbatas dengan Jalan.

Sebelah Selatan berbatas dengan Paret bahalip.

Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sita Bangun.

Sebelah barat berbatas dengan tanahLamrun Sihotang.

Sebelah Utara berbatas dengan sungai Bahlonggur

Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun.

timur berbatas dengantanah Daleman Purba, sebelah barat berbatas dengan tanah Leles,sebelah utara berbatas dengan tanah Nasirun Purba dan sebelahselatan berbatas dengan Bah Longgur; Bahwa jual beli tersebut ada surat jual belinya dan surat tanah darikepala desa;Halaman 18 dari 73 hal.
Putusan No.172/Pdt.G/2018/PA.Sim Bahwa setahu saksi berdasarkan cerita orang tua saksi, orang tuasaksi pernah menjual tanah seluas 7 rante kepada Tergugat padatahun 2010; Bahwa batasbatas tanah tersebut yaitu sebelah timur, barat, utaraberbatasan dengan tanah Tergugat dan sebelah selatan berbatasdengan Bah Longgur; Bahwa setahu saksi tanah sekarang masih ada tanaman kelapasawit sekitar 50 batang; Bahwa setahu saksi Tergugat ada mempunyai 3 mobil truk; Bahwa saksi mengetahui tergugat mempunyai mobil
Sebidang tanah seluas lebih kurang 16 rante yang terletak diDesa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar HuluanKabupaten Simalungun,Sumatera Utara yang dibeli SitaBangun Purba dari Toman Br Damanik pada tahun 2003dengan batas batas.Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Saorman Damanik(Silong)Sebelah barat berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba.Sebelah Utara berbatas dengan Jalan.Sebelah Selatan berbatas dengan Paret bahalip.h.
Sebidang tanah seluas lebih kurang 7rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan BandarHuluan Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara yang dibeli SitaBangun Purba dari Hamonangan Situmorang pada tahun 2010dengan batas batas.Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba.Sebelah barat berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba..Sebelah Utara berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba.Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Bahlonggur.3.
Sebidang tanah seluas lebin kurang 16 rante yang terletak diDesa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan KabupatenSimalungun,Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari TomanBr Damanik pada tahun 2003 dengan batas batas.Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Saorman Damanik(Silong)Sebelah barat berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba.Sebelah Utara berbatas dengan Jalan.Halaman 68 dari 73 hal.
Register : 18-02-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PA BANGIL Nomor 471/Pdt.G/2014/PA.Bgl
Tanggal 6 Juli 2015 — Perdata
1816
  • RW.003 Desa Durensewu Kecamatan Pandaan , Kabupaten Pasuruan, dengan bukti kepemilikan berupa SPPT atas pemohon ( SODIQ) dengan bata-batas : - Sebelah Utara : rumah P.Khamdi ; - Sebelah Timur : rumah P. Kasturi; - Sebelah Selatan : rumah Suwadi ; - Sebelah Barat : Jalan setapak ; 3.2.
    Sebidang tanah seluas 105 M terletak di Desa Durensewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Saluran Air ; - Sebelah Timur : Tanah milik SUUD ; - Sebelah selatan : Jalan ; - Sebelah Barat : Tanah milik KHOIRUL ANAM 3.3.
    Sebidang tanah seluas 987 M terletak di Jl genengan RT.007 RW 03 Desa Durensewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yang diatasnya berupa bangunan rumah dengan batas- batas sebagai berikut ; - Sebelah Utara : TONO - Sebelah Timur : H. GHOFUR; - Sebelah Selatan : SUHARTO; - Sebelah Barat : Jalan setapak ; 3.4.
    RW.003 DesaDurensewu Kecamatan Pandaan , Kabupaten Pasuruan, dengan buktikepemilikan berupa SPPT atas pemohon () dengan batabatas :Sebelah Utara : Rumah P.Kamdi ;Sebelah Timur : Rumah P.
    RW.003 DesaDurensewu Kecamatan Pandaan , Kabupaten Pasuruan, dengan buktikepemilikan berupa SPPT atas pemohon ( SODIQ) dengan batabatas :Sebelah Utara : Rumah P.Kamdi ;Sebelah Timur : Rumah P.
    RW.003 Desa DurensewuKecamatan Pandaan , Kabupaten Pasuruan, dengan bukti kepemilikan berupaSPPT atas pemohon ( SODIQ) dengan batabatas :Sebelah Utara : Rumah;Sebelah Timur : Rumah;Sebelah Selatan : Jalan ;Sebelah Barat : Rumah2. Sebidang tanah seluas 105 M terletak di Desa Durensewu Kecamatan PandaanKabupaten Pasuruan dengan batasbatas sebagai berikut :15Sebelah Utara : Saluran Air Nomor Persil ;Sebelah Timur : Tanah milik ;Sebelah selatan : Jalan; Sebelah Barat : Tanah milik3.
    RW.003 Desa Durensewu Kecamatan Pandaan , KabupatenPasuruan, dengan bukti kepemilikan berupa SPPT atas pemohon( SODIQ) dengan batabatas : Sebelah Utara : rumah P.Khamdi ; Sebelah Timur : rumah P. Kasturi; Sebelah Selatan : rumah Suwadi ; Sebelah Barat : Jalan setapak ;3.2.
    Sebidang tanah seluas 105 M terletak di Desa DurensewuKecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara : Saluran Air ;Sebelah Timur : Tanah milik SUUD;Sebelah selatan : Jalan; Sebelah Barat : Tanah milik KHOIRUL ANAM3.3. Sebidang tanah seluas 987 M terletak di JI genengan RT.007RW 03 Desa Durensewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yangdiatasnya berupa bangunan rumah dengan batas batas sebagai berikut ; Sebelah Utara : TONO Sebelah Timur : H.
Register : 24-08-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PA POLEWALI Nomor 355/Pdt.G/2016/PA.Pwl
Tanggal 19 Oktober 2016 — -Muhammad Halis Tahir bin Muh. Tahir Taufiq -Hasmira binti Hamid
7423
  • Sebidang kebun luas 6227 m2 yang terletak di Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Sawah milik HasmiraSebelah Timur : Kebun milik LiasSebelah Selatan : Kebun milik Hj. MuminangSebelah Barat : Sawah milik Hj.
    Kamariah3.2 Sebidang sawah luas 5570 m2 terletak di Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Sawah milik LiasSebelah Timur : Kebun milik NaharaSebelah Selatan : Kebun milik HasmiraSebelah Barat : Sawah milik Hj.
    Kamariah3.3. 1 (satu) unit rumah permanen luas 25 m x 37 m terletak di Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Rumah Ahmad SultanSebelah Timur : Tanah milik Hj. BusrahSebelah Selatan : JalananSebelah Barat : Tanah milik Hj. Busrah3.4. 1 (satu) unit Motor Matic Yamaha Mio Nomor Polisi KT 4903 R. adalah harta bersama Pemohon dan Termohon.4.
Putus : 16-02-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 62/Pdt.G/2014/PN-Lbp
Tanggal 16 Februari 2015 — SURUNG MALEM BR SURBAKTI, Umur ± 61 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jalan Jamin Ginting Km 14 No.56 Kelurahan Sudomulyo Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Rumintang Naibaho, SH dan Mestawany, SH, Advokat/Penasihat Hukum dari kantor Pengacara Rumintang Naibaho,SH & Rekan beralamat di Jalan A. H Nasution No. 19 A Lt II Medan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 03 April 2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; Lawan : 1. WARDANI BR SINGARIMBUN, Umur ± 61 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jalan Sei Glugur Diski, Dusun I Manggusta No. 7 Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang (Istri Alm Tentu Surbakti), untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I ; 2. EVA MALEM BR SURBAKTI, Umur ± 36 Tahun, Pekerjaan Bidan, Alamat Jalan Sei Glugur Diski, Dusun 1 Manggusta No. 7 Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ; 3. EVI MALEM BR SURBAKTI, Umur ± 34 Tahun, Pekerjaan Bidan, Alamat Jalan Sei Glugur Diski, Dusun 1 Manggusta No. 7 Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III ; 4. AGUSTINA BR SURBAKTI, Umur ± 32 Tahun, Pekerjaan PNS, Alamat Jalan Sei Glugur Diski, Dusun 1 Manggusta No. 7 Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV ; 5. DESI NATALIA BR SURBAKTI, Umur ± 30 Tahun, Alamat Jalan Sei Glugur Diski, Dusun 1 Manggusta No. 7 Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT V ; 6. SARI BAKTI BR SURBAKTI, Umur ± 28 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jalan Sei Glugur Diski, Dusun 1 Manggusta No. 7 Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT VI ; 7. GEA PITALOKA BR SURBAKTI, Umur ± 26 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Sei Glugur Diski, Dusun 1 Manggusta No. 7 Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT VII ; 8. YUNE BR SURBAKTI, Umur ± 24 Tahun, Pekerjaan Mahasiswi, Alamat Jalan Sei Glugur Diski, Dusun 1 Manggusta No. 7 Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT VIII ; 9. SARAH BR SURBAKTI, Umur ± 22 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Sei Glugur Diski, Dusun 1 Manggusta No. 7 Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IX ;
5913
  • Sebidang Tanah dengan luas + 12332 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Sihotang ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Nulis Tarigan/Jasa Sembiring;- Sebelah Timur berbatasan dengan Baharuddin Sinulingga;- Sebelah Barat berbatasan dengan Lince Hutahuruk ;2.
    Sebidang tanah dengan luas + 3.605 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Dusun ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Akor Purba ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Sapar Sembiring ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Alm.Suruhen Surbakti ;3.
    Sebidang tanah dengan luas + 20.753 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan Adil Surbakti/ Huan Hui;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Alm.Tentu Surbakti /Marim Purba;- Sebelah Timur berbatasan dengan Kornellus Sembiring/Surung Malem Surbakti;- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan Dusun ;4.
    Sebidang tanah dengan luas + 3.605 M2 (Tiga ribu enam ratus lima meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Dusun ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Akor Purba ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Sapar Sembiring ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Alm.Suruhen Surbakti ;3.
    Sebidang tanah dengan Luas + 3.427 M2 (Tiga ribu empat ratus dua puluh tujuh meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kampung ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Drs Yus Ar- Sebelah Timur berbatasan dengan Dat Purba;- Sebelah Barat berbatasan dengan Alm.Terindah Sembiring ;7.
    Sebidang tanah dengan luas +3.605 M2 dengan batasbatassebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Dusun ;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Akor Purba ;e Sebelah Timur berbatasan dengan Sapar Sembiring ;e Sebelah Barat berbatasan dengan Alm.Suruhen Surbakti ;1.
    Tanah perkara kedua luas 1 Ha dengan batas :e Sebelah Timur dengan tanah Sinulingga ;e Sebelah Barat dengan Pak Hutauruk;e Sebelah Utara dengan Pak Sihotang;e Sebelah Selatan dengan Pak Tarigan;ditanami dengan tanaman coklat ;.
    Tanah perkara ketiga seluas 1 Ha lebih berbatas dengan :e Sebelah Timur dengan Surung Malem Surbakti ;e Sebelah Barat dengan JI.Dusun ;e Sebelah Utara dengan Pak Adil Surbakti ;e Sebelah Selatan dengan tanah Pak PurbaDitanami dengan tanaman seperti tanaman durian, tanaman Coklat,tanaman kelapa dan tanaman pisang; Tanah perkara No.4 seluas 4000 Meter dengan batas :e Sebelah Timur dengan tanah Sabar Sembiring ;e Sebelah Barat dengan tanah Pak Surbakti;e Sebelah Utara dengan jalan Desa.e Sebelah Selatan
    Sebidang tanah dengan luas , 3.605 M2 dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah utara dengan Jalan Dusun ;e Sebelah Selatan dengan tanah Akor Purba;e Sebelah timur dengan tanah Sapar Sembiring;e Sebelah barat dengan tanah Alm Suhren Surbakti;1.
    Sebidang tanah dengan luas , 20.753 M2 denganbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah utara dengan tanah Adil Surbakti/nuan Hui;e Sebelah Selatan dengan tanah Tentu Surbakti/Marim purba;e Sebelah timur dengan tanah Kornelus Sembiring/Surung MalemSurbakti;e Sebelah barat dengan tanah Jalan Dusun ;4 Sebidang tanah dengan luas , 3.427 dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah utara dengan tanah Tanah kampung;e Sebelah Selatan dengan tanah Drs yus Ar;e Sebelah timur dengan tanah Dat Purba;e Sebelah barat
Register : 13-10-2015 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 06-09-2019
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0581/Pdt.G/2015/PA.Tbh
Tanggal 22 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
8824
  • Kebun kelapa 01 (satu) bidang 36 baris x 30 baris di Parit Bunian Baru Desa Teluk Bunian Bunian Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, dengan batas-batas;
    - Sebelah Utara berbatas dengan kebun Sutiki
    - Sebelah Selatan berbatas dengan kebun Hj. Irah
    - Sebelah Barat berbatas dengan kebun Parit Kongsi
    - Sebelah Timur berbatas dengan kebun Parit Gurah
    c.
    Tanah Perumahan 01 (satu) bidang 10 m x 30 m di Jalan Lintas Tanjung Harapan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, dengan batas-batas ;
    - Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya
    - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Saleh
    - Sebelah Barat berbatas dengan tanah Saleh
    - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Baini
    b).
    Tanah Perumahan 01 (satu) bidang 10 m x 27 m di Jalan Soebrantas Gang Cemara Indah Kelurahan Tembilahan Hilir, Kacamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan batas-batas ;
    - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Arsyad
    - Sebelah Selatan berbatas dengan Gang
    - Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sahdiana
    - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Salamiah
    c).
    Tanah Perumahan 01 (satu) bidang 10 m x 42 m di Jalan Terusan Mas Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, dengan batas-batas;
    - Sebelah Utara berbatas dengan Jalan
    - Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Heri Kapri
    - Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sailani
    - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hardiansyah
    3.
    Rumah sebanyak 1 (satu) buah rumah ruko 5 m x 25 m, terletak di Jalan Arbain Gang Mesjid RT.002/RW.001 Desa Teluk Bunian Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, dengan batas-batas ;
    - Sebelah Utara berbatas dengan Jalan
    - Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan
    - Sebelah Barat berbatas dengan Gang Mesjid
    - Sebelah Timur berbatas dengan rumah H. Muhammad
    b.
Register : 25-05-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA LAHAT Nomor 363/Pdt.G/2023/PA.Lt
Tanggal 19 September 2023 — Penggugat:
HARIANI BINTI TARMUJI
Tergugat:
SUPRAPTO BIN WAGIMIN
8365
  • Menyatakan dan menetapkan harta-harta sebagai berikut:
2.1. satu buah ruko 2 (dua) lantai di atas tanah seluas 150 (seratus lima puluh) meter persegi, terletak di Desa Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah bapak Martin Sadli;
- Sebelah Barat berbatasan dengan rumah bapak Tarmuji;
- Sebelah Timur berbatasan
dengan rumah bapak Tarmuji;
2.2. satu buah ruko 3 (tiga) lantai di atas tanah seluas 286 (dua ratus delapan puluh enam) meter persegi, terletak di Desa Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan rumah Agus Cik;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan raya;
- Sebelah Barat berbatasan dengan rumah bapak Jang Saini;
- Sebelah Timur berbatasan dengan rumah bapak
Amran Sukandi;
2.3. satu bidang kebun kopi dibeli pada tahun 2012 dengan bapak Abdi Shakip seluas 5000 (lima ribu) meter persegi, terletak di Desa Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan air buluh;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah bapak Ishar;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah belukar bapak Leo;
- Sebelah Timur berbatasan dengan pondok bapak
Aziz, pada tahun 2016 dengan luas 7500 (tujuh ribu lima ratus) meter persegi, terletak di Desa Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan jalan desa;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan sungai air kandis;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah bapak Gatam;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah bapak Johan;
2.5. satu bidang tanah kebun kopi dibeli dari bapak
Ruliansyah, seluas 7.500 (tujuh ribu lima ratus) meter persegi, terletak di Desa Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah bapak Prapto;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah bapak Ruliansyah;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah bapak Suprapto;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah bapak Ahirudin;
2.6. satu bidang tanah kebun karet dibeli dari
Register : 02-12-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 57_Pdt.G_2016_PA.Lbj
Tanggal 21 Desember 2016 — Pemohon vs Termohon
4220
  • Kebun Kemiri dengan luas 4,5 ha yang berada di Lingko Wewa, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik xxxxxxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan kali kering- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah lodok (pusat perkebunan)4.2.
    Kebun Jati dengan luas 50 m x 100 m yang berada di Lingko Buta, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan kali kering- Sebelah Utara berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxx;4.3.
    Kebun Jagung dan padi dengan luas 50 m x 100 m yang berada di Lingko Nijar, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tebing- Sebelah Utara berbatasan dengan Kampung Copa4.4.
    Kebun Jambu Mente dengan luas 50 m x 100 m yang berada di Lingko Copa, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxx;- Sebelah Utara berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxx;4.5.
    Rumah dengan ukuran 6 x 7 M beratap seng dan lantai kayu yang berada di Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan rumah milik xxxxxxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan rumah milik xxxxxxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun jambu mente Pemohon- Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik xxxxxxxxx;adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon; 5.
    Kebun Kemiri dengan luas 5 Ha yang berada di Kabupaten ManggaraiBarat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik XXXXXXX Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik xxxxxxxxxxHal 2 dari 15 Salinan Putusan Perkara Nomor 57/Padt.G/2016/PA.Lbj Sebelah Selatan berbatasan dengan kali kering Sebelah Utara berbatasan dengan tanah lodok9.2.Kebun Jati dengan luas 1/2 Ha yang berada di Kabupaten ManggaraiBarat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan
    dengan kebun milik xxxxxxxxxx Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxx xxx Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun milik xxxxxx Sebelah Utara berbatasan dengan kali kering9.3.
    Kebun Jagung dan padi dengan luas 1 Ha yang berada di KabupatenManggarai Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxxx Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxx xxxx Sebelah Selatan berbatasan dengan tebing Sebelah Utara berbatasan dengan Kampung Copa9.4.Kebun Jambu Mente dengan luas 1/2 Ha yang berada di KabupatenManggarai Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxx Sebelah Timur berbatasan
    dengan kebun milik xxxxxxx xx Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxx Sebelah Utara berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxxx9.5.Rumah dengan ukuran 6 x 7 M beratap seng dan lantai kayu yangberada di Kabupaten Manggarai Barat, dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rumah milik xxxxxxxx Sebelah Timur berbatasan dengan rumah milik xxxxxxxxx Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun jambu mente Pemohon Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik xxxxxxx xxOleh
    kebun milik xxxxxxx xx; Sebelah Selatan berbatasan dengan tebing Sebelah Utara berbatasan dengan Kampung CopaKebun Jambu Mente dengan luas 50 m x 100 m yang berada diLingko Copa, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batasbatassebagai berikut:Sebelah Barat berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxx; Sebelah Timur berbatasan dengan kebun milik xxxxxxx; Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxx; Sebelah Utara berbatasan dengan kebun milik xxxxxxxxxx;Rumah dengan ukuran 6 x 7 M beratap seng dan
Register : 25-01-2012 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 23-02-2015
Putusan PA TAKALAR Nomor 15/Pdt.G/2012/PA Tkl.
Tanggal 29 Juli 2013 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
9252
  • (objek sengketa poin 1);2) Tanah persawahan seluas 2.090 m2, terletak di Parapa, Desa Pakabba, Kecamatan *********** Kabupaten Takalar, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Mudding Dg. Bella;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hamzah;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Mannyu Dg. Bantang;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Nassa.
    (objek sengketa poin 2);3) Tanah persawahan seluas 2.975 m2, terletak di Parapa, Desa Pakabba, Kecamatan ***********, Kabupaten Takalar dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Syamsiah;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Dacing dan tanah Syamsiah;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Saenong; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Dg.
    Hasnia, yang terletak di Parapa, Desa Pakkabba, Kecamatan ***********, Kabupaten Takalar dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Kasang Rewa;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah PENGGUGAT;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ropu Dg. Cini; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Kulle.
    (objek sengketa poin 7);7) Tanah perumahan, seluas sekitar 1,5 are, yang terletak di Jonggobatu, Desa Aeng Batubatu, Kecamatan ***********, Kabupaten Takalar dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Jalanan;- Sebelah Timur berbatas dengan Jamaluddin;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Awaluddin; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Rosmiaty.
    (objek sengketa poin 8);8) Tanah perumahan, seluas sekitar 3 are, yang terletak di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Abdul Latief;- Sebelah Timur berbatas dengan Hj. Bulan;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Rahmat; - Sebelah Selatan berbatas dengan Jalanan.
    Tayo;Sebelah Timur berbatas dengan tanah saluran air;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Dg. Pasang dan tanah Dg.Mannaiki;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Abd.
    Jihad,terletak di Parapa, Desa Pakkabba, Kecamatan ***********, KabupatenTakalar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatas dengan tanah Dg. Tayo;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah saluran air;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah Dg. Pasang dan tanah Dg.Mannaiki;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Abd.
    , diperoleh di sekitartahun 1996, terletak di ***********, Desa Aeng Batubatu,Kecamatan ***********, Kabupaten Takalar, dengan batasbatas :63e Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hamzah Dg. Amba;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah Rahman Dg. Lawa;e Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Haruna Tutu.2.
    , terletak di Parapa, DesaPakabba, Kecamatan ***********, Kabupaten Takalar dengan batasbatas :e Sebelah Utara berbatas dengan tanah Syamsiah;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah Dacing dan tanahSyamsiah;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah Saenong;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Dg.
    Hasnia, yang terletakdi Parapa, Desa Pakkabba, Kecamatan ***********, KabupatenTakalar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatas dengan tanah Kasang Rewa;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah PENGGUGAT;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ropu Dg. Cini;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Kulle.