Ditemukan 380 data
PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT WATUKUMPUL
Tergugat:
1.Slamet Waluyo
2.ERVINA
13 — 9
strong>
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor: PK2002AQW9/5992/02/2020 tertanggal 13 Februari 2020;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani Tergugat,
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah terbukti sah melakukan Perbuatan Wanprestasi;
- Menyatakan sisa hutang
Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 33.980.236,- (Tiga puluh tiga juta Sembilan ratus delapan puluh ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang Tergugat sebesar Rp. 33.980.236,- (Tiga puluh tiga juta Sembilan ratus delapan puluh ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah)secara seketika dan sekaligus lunas dengan rincian berupa Tunggakan Pokok Rp 26.874.723 dan Tunggakan Bunga Rp 7.105.513,-,
- Memberikan
sekaligus lunas, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Desa Watukumpul, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No.01550/Desa Watukumpul, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang atas nama Slamet Waluyo. dengan luas 1904 m2berdasarkan Surat Ukur No. 01259/Watukumpul/2018 tanggal 02/10/2018, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal untuk pelunasan hutang
Brindawan Chandra, S.Psi
Tergugat:
1.Hj. Sujirah Daeng Ratu
2.Megawati
3.Adriani, SE
94 — 68
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat adalah perbuatan wanprestasi karena tidak memenuhi Akta Perjanjian Hutang Piutang No. 15 Tanggal 07 Agustus 2019, yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris SRI NURLAILI, SH.M.Kn ;
- Menyatakan Hukum Hutang Para Tergugat kepada Penggugat sejumlah Rp.
210.000.000,- ,( Dua Ratus Sepuluh juta Rupiah ) ;
- Menyatakan Hukum jaminan berupa tanah Sertifikat Hak Milik No. 320/Ampenan Utara seluas 512 M2 atas nama UMAR DAENG RANI terletak di Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.dapat dilakukan pelelangan di Kantor Lelang Negara untuk memenuhi nilai hutang Para Tergugat kepada Penggugat
;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp.210.000.000,( Dua Ratus Sepuluh juta Rupiah ) beserta bunga sebesar 6% setahun atau 0,5% setiap bulan dari nilai hutang senilai Rp.210.000.000,- ,( Dua Ratus Sepuluh juta Rupiah ) yang dihitung sejak tanggal 07-12-2019 sampai dengan putusan dalam perkara ini dilaksanakan ;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.385.000,00
M. Yusuf
Tergugat:
Muflih, S.STP., M.Si
22 — 24
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini ;
- Menyatakan sah menurut hukum Surat Pengakuan Hutang tanggal 25 Agustus 2023 yang didaftarkan di hadapan Notaris APRIYANI, S.H., M.Kn. tanggal 6 Mei 2024 ;
- Menyatakan Tergugat Cidra Janji tidak melunasi sisa pembayaran hutang Tergugat sebesar Rp219.200.000,00
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Cabang Pelabuhan Ratu
Tergugat:
1.Agus Rifai
2.Eti
53 — 14
., Notaris daerah kerja Kabupaten Sukabumi;
- Menyatakan demi hukum perbuatanpara Tergugattelah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Perjanjian Kredit Nomor: 225- PK: 018/KMU-PLB/0239/2017 tertanggal 28 Desember 2017;
- Menyatakan sisa hutangpara TergugatkepadaPenggugatadalah sebesar Rp241.454.767,00 (duaratus empatpuluh satujuta empatratus limapuluh empatribu tujuhratus enampuluh tujuh rupiah);
- Menghukumpara Tergugatuntuk membayar sisa
hutangpara Tergugatsebesar Rp241.454.767,00(duaratus empatpuluh satujuta empatratus limapuluh empatribu tujuhratus enampuluh tujuh rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas;
- Memberikan hak kepadaPenggugatuntuk melakukan penjualan agunan atas namaTergugat Iapabilapara Tergugattidak melunasi seluruh sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas terhadap tanah dan/ataubangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak MilikNomor: 38/Desa Sirnasari Tanggal 11
Oktober 2005 yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Pabuaran, Desa Sirnasari, seluas 320 M2(tigaratus duapuluh meterpersegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 1/Sirnasari/2002 Tanggal 14 Maret 2005atas nama Agus Rifai(Tergugat I)melalui lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelunasan hutangpara Tergugat;
- MenghukumparaTergugat untuk membayarsemuabiayaperkara
ZIT MUTTAQIN,SH
Terdakwa:
Tatang Putra Bin Sobri
86 — 6
NUR FADILAH selaku Kepala Sekolah SMP Bina Bangsa (menyatakan tidak mempunyai hutangkepada PT. Erlangga dan hutangtersebut telah kami bayarkan kepada sdr. Tatang Putra secara tunai;
- 1 (satu) lembar foto kopi surat pernyataan dari sdr. Firman Endah Aji selaku Kepala Sekolah SMA Bina Bangsa (menyatakan tidak mempunyai hutang kepada PT. Erlangga dan hutangtersebut telah kami bayarkan kepada sdr.
M AKSYA LATIEF
Tergugat:
BAHARUDDIN DG. NGIJA
29 — 7
MENGADILI;
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Vertek;
- Menyatakan sah dan mengikat demi hukum akta jaminan Fidusia nomor:30 tertanggal 8 februari tahun 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat sebagaimana dalam petitum angka 6 (enam);
- Menolak gugatan selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk
50 — 25
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 07 tanggal 09-07-2015 dan Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 14 tanggal 27-07-2015 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris/ PPAT Jenny Rosini,SH
4.
Menyatakan Para Tergugat telah secara terang dan nyata melakukan Wanprestasi (Cidera Janji) kepada Penggugat berdasarkan Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 07 tanggal 09-07-2015 dan Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 14 tanggal 27-07-2015 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris/ PPAT Jenny Rosini, SH;
5.
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum jumlah keseluruhan nominal yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab Para Tergugat (secara kolektif/ tanggung renteng) untuk diserahkan kepada Penggugat yakni Pengembalian uang sesuai dengan Klausula Pasal 3 Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 14 tanggal 27-07-2015 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris/ PPAT Jenny Rosini, SH adalah sebesar Rp. 1.080.000.000,- (satu milyar delapan puluh juta rupiah) ;
6.
Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara bersama-sama (kolektif/ tanggung renteng) keseluruhan kewajibannya dan tanggungjawab kepada Penggugat berupa pengembalian uang sesuai dengan Klausula Pasal 3 Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 14 tanggal 27-07-2015 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris/ PPAT Jenny Rosini, SH adalah sebesar Rp. 1.080.000.000,- (satu milyar delapan puluh juta rupiah) ;
7.
96 — 43
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 07 tanggal 09-07-2015 dan Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 14 tanggal 27-07-2015 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris/ PPAT Jenny Rosini,SH ;4, Menyatakan Para Tergugat telah secara terang dan nyata melakukan Wanprestasi (Cidera Janji) kepada Penggugat berdasarkan Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 07 tanggal 09-07-2015 dan Akta Perjanjian
Pengakuan Hutang No. 14 tanggal 27-07-2015 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris/ PPAT Jenny Rosini,SH;5.
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum jumlah keseluruhan nominal yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab Para Tergugat (secara kolektif/ tanggung renteng) untuk diserahkan kepada Penggugat yakni Pengembalian uang sesuai dengan Klausula Pasal 3 Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 14 tanggal 27-07-2015 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris/ PPAT Jenny Rosini, SH adalah sebesar Rp. 1.080.000.000,- (satu milyar delapan puluh juta rupiah) ;6.
Menghukum Para Tergugat untuk membayarsecara bersama-sama (kolektif/ tanggung renteng) keseluruhan kewajibannya dan tanggung jawab kepada Penggugat berupa pengembalian uang sesuai dengan Klausula Pasal 3 Akta Perjanjian Pengakuan Hutang No. 14 tanggal 27-07-2015 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris/ PPAT Jenny Rosini, SH adalah sebesar Rp. 1.080.000.000,- (satu milyar delapan puluh juta rupiah) ;7.
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO (Tbk) KANTOR CABANG KUDUS
Tergugat:
FATKHILLAH
7 — 1
hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor: SPH: PK19116W7Y/3410/12/2019 tanggal 04 Desember 2019;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor : SPH: PK19116W7Y/3410/12/2019 tanggal 04 Desember 2019;
- Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang
hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah yang terletak di Jalan Kedungdowo, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 06417/Desa Kedungdowo, atas Fatkhillah dengan luas 205 m2 berdasarkan Gambar Situasi tanggal 02 Mei 2019, No. 01370/Kedungdowo/2019,melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang
23 — 6
Menghukum Tergugat untuk mengembalikan pinjaman / membayar lunas seluruh beban hutang-piutang-nya secara langsung kepada Penggugat sebesar Rp.70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah). 3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah) ;
195 — 138
MKn. No. 03 Tanggal 14 01 2021 Jo. Surat Pernyataan Hutang yang dibuat oleh Notaris MARULI GIRSANG SH. MKn. No. 01 Tanggal 24 - 03 2021.
- Menyatakan hukum Para Tergugat harus membayar hutang kepada Penggugat sejumlah Rp. 2. 025. 000. 000,- ( Dua Miliyar Dua Puluh Lima Juta Rupiah ).
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat sejumlah Rp. 2. 025. 000. 000,- ( Dua Miliyar Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) dan kalau Para Tergugat tidak sangup membayar dengan uang maka dapat dilelang tanah dan rumah di Jalan Industri, Gang Kakap, No. 9 Lingkungan Taman Sari, Kelurahan Taman
Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram untuk memenuhi hutang Para Tergugat pada Penggugat.
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Hasanudin
Tergugat:
1.ADI CHANDRA
2.LUCIANA TJIPTO TJIU TAN TAN
14 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan sebagian gugatan Penggugat;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor 100810000/3038/03/23 tanggal 10-03-2023;
- Menyatakan demi hukum perbuatan PARA TERGUGAT telah Wanprestasi / cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang dengan Nomor 100810000/3038/03/23 tanggal 10-03-2023;
- Menyatakan sisa angsuran
11 — 5
Sukur) terhadap Penggugat (Ribut Pugiarti binti Irianto);
- Menghukum kepada Penggugat untuk melaksanakan hasil kesepakatan mediasi berupa Penggugat membayar pelunasan hutangdi bank Kepada Tergugat sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.395000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
SARLOTA RUPA
Tergugat:
MARCELLINUS
128 — 23
MENGADILI:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 29 Oktober 2019 adalah Surat Perjanjian yang Sah;
- Menghukum Tergugat untuk membayar Sisa hutang Kepada Penggugat Sebesar Rp.290.000.000;-(dua ratus Sembilan Puluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.266.000.00
SUTIKNO
Tergugat:
SUBUHUNURI als PAK NURI
26 — 29
Mengadili
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah ingkar janji/wanprestasi
- Menghukum Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp. 56.700.000 ( Lima puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah )
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditetapkan sebesar Rp.326.000.- ( tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah).
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk CABANG TEGAL UNIT TALANG
Tergugat:
1.TIKNO
2.INAYAH
62 — 22
Pengakuan Hutang Nomor:B.135/3028/4/2017 tanggal 27 April 2017 (berikut perubahan-perubahannya);
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikatpenyerahan agunan dan Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani para Tergugat;
- Menyatakan demi hukum perbuatanpara Tergugat telahWanprestasitidak memenuhi kewajibannyayang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor:B.135/3028/4/2017 tanggal 27 April 2017;
- Menyatakan sisa hutang
para Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp18.222.500,00 (delapan belas juta dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- Menghukum para Tergugat untuk membayar sisa hutangpara Tergugat sebesar Rp18.222.500,00 (delapan belas juta dua ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas dengan rincian:
Tunggakan Pokok sebesar Rp10.123.032,00
Tunggakan Bunga sebesar Rp.8.099.468,00 - Memerintahkan penjualan agunan
secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah danatau tanah berikutbangunan yang terletak diDesa Gembong Kulon Kecamatan talang Kabupaten Tegal, dengan bukti kepemilikan SHM No.483/Desa Gembong Kulon Kecamatan talang Kabupaten Tegalatas namaTikno suami Inayah, dengan luas117m2berdasarkan Surat Ukur No.21/Gembongkulon/2009tanggal12 Agustus 2009,melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegaluntuk pelunasan hutang
SARLOTA RUPA
Tergugat:
MARCELLINUS
13 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 29 Oktober 2019 adalah Surat Perjanjian yang Sah;
- Menghukum Tergugat untuk membayar Sisa hutang Kepada Penggugat Sebesar Rp.290.000.000;-(dua ratus Sembilan Puluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.266.000.00
BRI UNIT SUMBEREJO
Tergugat:
PARJONO
8 — 1
/li>
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH : PK2002IT3J/7684/02/2020 tanggal 7 Februari 2020;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH : PK2002IT3J/7684/02/2020 tanggal 7 Februari 2020;
- Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang
maka harta milik Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Terban, Kecamatan Pabean, Kabupaten Semarang, dengan bukti kepemilikan SHM No. 401/ Dusun Sawur, Desa Terban, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang atas nama Parjono, dengan luas 1.691 m2berdasarkan Surat Ukur No. 00121/Terban/2017 tanggal 06 April 2017, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang untuk pelunasan hutang
16 — 12
Rahim) terhadap Penggugat Konvensi ( Umi Kalisom binti Ishaka);-
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugtan Pengguat Rekonvensi sebagian ;-
2. Menyatakan hutang bersama hutang arisan daging sapi yang jumlahnya Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah) yaitu 50% untuk hutang Penggugat Rekonvensi dan 50% untuk hutang Tergugat Rekonvensi ;-
3.
Menyatakan hutang bersama hutang pada Bank BRI sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) yaitu 50% untuk hutang Penggugat Rekonvensi dan 50% untuk hutang Tergugat Rekonvensi ;-4. Menghukum kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untul melunasi hutang tersebut secara bersama-sama;-
5. Menolak selain dan selebihnya ;-
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan
Nyonya Ta Ing Als Sheri
Tergugat:
Nyonya Jerniati
91 — 31
Menghukum Tergugat untuk melunasi sisa pembayaran dan Hutang Tergugat atas pembelian barang elektronik pada Penggugat sejumlah Rp.105.637.000,- (seratus lima juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) dihitung dari Pembelian Tahap I, Tahap II dan Tahap III.
4. Menghuklu Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.976.000,- (sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.