Ditemukan 22551 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-05-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 0811/Pdt.G/2015/PA.Jbg
Tanggal 5 Mei 2015 —
30
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 23-08-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 03-09-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 1858/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 28 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami yang akan menjatuhkan talaknya harus mempunyaialasan hukum.
Register : 13-05-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 27-02-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 1141/Pdt.G/2014/PA.Jbg.
Tanggal 11 Agustus 2014 —
60
  • Dibukanya pintu perceraian perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau isteri yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Agamaharus mempunyai alasan hukum.
Register : 19-09-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 2130/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 7 Nopember 2013 —
100
  • Dibukanya pintu perceraian perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenarsudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suamiyang akan menjatuhkan talaknya harus mempunyai alasan hukum.
Register : 03-02-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 25-08-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0360/Pdt.G/2017/PA.Jbg
Tanggal 14 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami yang akan menjatuhkan talaknya harus mempunyalalasan hukum.
Register : 30-04-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 1053/Pdt.G/2015/PA.Jbg
Tanggal 8 Juni 2015 —
90
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila kKeutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 09-03-2015 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 0596/Pdt.G/2015/PA.Jbg
Tanggal 27 Juli 2015 —
80
  • Dibukanya pintu perceraian harus dipahami sebagai pintudarurat yang boleh dilalui apabila kKeutunan rumah tangga benarbenarsudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorangsuami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di Pengadilan harusmempunyai alasan hukum.
Register : 27-04-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PA JOMBANG Nomor 1013/Pdt.G/2015/PA.Jbg.
Tanggal 3 Juni 2015 —
81
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 06-01-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 03-09-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0087/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 16 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila kKeutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Putus : 22-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 0842/Pdt.G/2015/PA.Jbg
Tanggal 22 Juni 2015 —
30
  • Jog.sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila kKeutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 16-04-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 08-10-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 0919/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 20 Juni 2013 —
90
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 30-07-2015 — Putus : 07-09-2015 — Upload : 13-11-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 1648/Pdt.G/2015/PA.Jbg.
Tanggal 7 September 2015 —
70
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 09-01-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 0155/Pdt.G/2014/PA.Jbg
Tanggal 4 Maret 2014 —
60
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 04-05-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 1063/Pdt.G/2015/PA.Jbg
Tanggal 16 Juni 2015 —
81
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutunan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 19-05-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 1199/Pdt.G/2015/PA.Jbg
Tanggal 22 Juni 2015 —
121
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum. Dan terkait denganHalaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor : ........ /Pat.G/2014/PA.
Register : 02-01-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 13-03-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 0009/Pdt.G/2015/PA.Jbg.
Tanggal 5 Februari 2015 —
70
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 13-05-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 1156/Pdt.G/2015/PA.Jbg
Tanggal 23 Juni 2015 —
70
  • Jbg.sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila kKeutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Putus : 08-05-2012 — Upload : 31-05-2012
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 34-K/PMT-I/BDG/AD/III/2012
Tanggal 8 Mei 2012 — Lettu Cpl /11080087961280 JONTER MT.SIREGAR Paur Renja Rikpa l Benglap B / Pama Denpal IM Denpal 18-44-02 Meulaboh Paldam IM
4224
  • Friska Juwita Melani Gultom) lalu memasukkan jarinya kedalam kemaluan Saksi1 didalam sebuah mobil di pinggir jalan antara Medanmenuju Pematang Siantar adalah merupakan perbuatan yang melanggar kesusilaan karena tempat tersebut adalah tempat yang terbuka yang setiap saatdapat dilalui dan dilihat oleh orang lain dan perbuatan tersebut akan sangatmemalukan bagi yang melihatnya.Berpendapat bahwa, perbuatan Terdakwa telah cukup memenuhi unsurunsurtindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 281 ke
Register : 21-09-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 3326/Pdt.G/2016/PA.BL
Tanggal 16 Februari 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
82
  • ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT , umur 5 (lima) tahun,keduanya sekarang ikut Penggugat.Bahwa biduk rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat yang awalnyapernah dilalui dengan harmonis tidak dapat dipertahankan lagi, karena +sejak tahun 2010, rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah,hal ini ditandai dengan adanya perselisihan dan pertengkaran, yangdisebabkan :3.1. Tergugat tidak dapat mencukupi nafkah keluarga.3.2.
Register : 21-01-2013 — Putus : 04-06-2013 — Upload : 30-11-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 0231/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 4 Juni 2013 —
80
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.