Ditemukan 9582 data
76 — 23
FAKHRIAH kepada SRI WAHYUNI tanpa tanggal. 75. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya ANC, Persalinan, Nifas An. TARI sejumlah Rp. 420.000 dari Sdr. FAKHRIAH kepada SRI WAHYUNI tanpa tanggal. 76. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya ANC, Persalinan, Nifas An. SITI sejumlah Rp. 420.000 dari Sdr. FAKHRIAH kepada SRI WAHYUNI tanpa tanggal. 77. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya ANC, Persalinan, Nifas An.
FAKHRIAH kepada SRI WAHYUNI tanpa tanggal. 81. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya ANC, Persalinan, Nifas An. FITRIANI sejumlah Rp. 420.000 dari Sdr. FAKHRIAH kepada SRI WAHYUNI tanpa tanggal. 82. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya ANC, Persalinan, Nifas An. MIRNA sejumlah Rp. 420.000 dari Sdr. FAKHRIAH kepada SRI WAHYUNI tanpa tanggal. 83. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya ANC, Persalinan, Nifas An.
FAKHRIAH kepada SRI WAHYUNI tanpa tanggal.84. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya ANC, Persalinan, Nifas An. KARTINI sejumlah Rp. 420.000 dari Sdr. FAKHRIAH kepada SRI WAHYUNI tanpa tanggal. 85. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya ANC, Persalinan, Nifas An. SITI RAMIDAH sejumlah Rp. 420.000 dari Sdr. FAKHRIAH kepada SRI WAHYUNI tanpa tanggal. 86. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya ANC, Persalinan, Nifas An.
Persalinan An SRI sejumlah Rp. 350.000 dari NETTY ADRINA kepada SRI tanggal 22-12-2011. 99. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya Persalinan An ASTI sejumlah Rp. 350.000 dari NETTY ADRINA kepada ASTI tanggal 22-12-2011. 100. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya Persalinan An SITI sejumlah Rp. 350.000 dari NETTY ADRINA kepada SITI tanggal 22-12-2011. 101. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya Persalinan An NISMA sejumlah Rp. 350.000
tanggal 22-12-2011. 105. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya Persalinan An WATINI sejumlah Rp. 350.000 dari NETTY ADRINA kepada WATINI tanggal 22-12-2011. 106. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya Persalinan An JUKATEN sejumlah Rp. 350.000 dari NETTY ADRINA kepada JUKATEN tanggal 22-12-2011.107. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran pengembalian biaya Persalinan An RUKIYAH sejumlah Rp. 350.000 dari Sdri.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 681/MENKES/PER/III/2011, Maret2011 tentang petujuk teknis Jaminan Persalinan tepatnya di Tabel 1Besaran Tarif Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Pelayanan TingkatPertama, halaman 15 yaitu :A. Pemeriksaan kehamilan 4 (empat) kali.4 x Pemeriksaan Rp 40.000, (Empat Puluh Ribu Rupiah).B. Persalinan normal 1 (satu) kali.1 x persalinan Rp 350.000, (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).C.
PBR18Maka jumlah keseluruhan dana jaminan persalinan yang diajukanklaim sebesar Rp 420.000, (Empat Ratus Dua Puluh RibuRupiah) per pasien.Dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 631/MENKES/PER/III/2011,Maret 2011 tentang petujuk teknis Jaminan Persalinan tepatnya di Tabel 1Besaran Tarif Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Pelayanan TingkatPertama, halaman 19 yang harus dilengkapi oleh bidan penolong untukmengklaim dana jaminan persalinan tersebut adalah :a. ldentitas diri berupa KTP/Surat Keterangan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 631/MENKES/PER/III/2011, Maret2011 tentang petunjuk teknis Jaminan Persalinan.
PBR282.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 631/MENKES/PER/III/2011, Maret2011 tentang petujuk teknis Jaminan Persalinan tepatnya di Tabel 1 BesaranTarif Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Pelayanan Tingkat Pertama,halaman 15 yaitu :a. Pemeriksaan kehamilan 4 (empat) kali.4 x Pemeriksaan Rp 40.000,(Empat Puluh Ribu Rupiah).b. Persalinan normal 1 (satu) kali.1 x persalinan Rp 350.000,(Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).c.
dari para ibu sebelumdan setelah persalinan yang pelaksanaanya ditingkat Kabupaten dan diPuskesmas ada Tim pengelolaannya ;Bahwa setiap bidan yang bekerja di Puskesmas dapat mengajukan KlaimJampersal atas persalinan yang ditolongnya melalui Bidan Koordinator danBidan koodinator yang mengajukan klaim ke Puskesmas termasuk yangditolong Bidan koordinator itu sendiri ;Bahwa cara pencairan dana Jampersal (Jaminan Persalinan) tersebutadalah ; Bidan yang memeriksa/menolong persalinan mengajukan permintaanbiaya
A. THIRTA MASSAGUNI, SH
Terdakwa:
ERNAWATI, S.Km, M.Kes.
106 — 29
ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus delapan puluh empat koma tiga puluh rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel SPJ Jasa persalinan
PKM Bontobahari;
- 1 (satu) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Herlang;
- 2 (dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Borong Rappoa;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Lembanna kajang;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Palangisang;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Gantarang;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Ujung Loe;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Ponre;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan
PKM Bontobangun;
- 1 (satu) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Tanete;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Bontonyeleng;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Karassing;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Batang;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Salassae;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Balibo;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Cailei;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Bontotiro
;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Tanah toa;
- 2 dua) bundel SPJ Jasa persalinan PKM Mayampa;
- 1 (satu) bundel SPJ Jasa persalinan PKM RSUD Kab.
24 — 8
Menetapkan biaya perawatan kehamilan, biaya persalinan dan biaya pasca persalinan Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 3.619.000,- (tiga juta enam ratus sembilan belas ribu rupiah);5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah, nafkah selama masa iddah dan kiswah, serta biaya perawatan kehamilan, biaya persalinan dan biaya pasca persalinan sebagaimana tersebut pada poin 2, 3 dan 4 di atas kepada Penggugat Rekonvensi;6.
1471 — 739
Surat persetujuan tindakan khusus dan surat persetujuan pembedahan dan anastesi tanggal 10 April 2010 ;-Diaknosa akhir Siska Makatey ;-Resume keluar Siska Makatey ;-Surat pengantar pulang (tidak ada catatan) ;-Iktisar waktu pulang (tidak ada catatan ) ;-Anamnesis utama Siska Makatey ;-Anamnesis kebidanan Siska makatey ;-Pemeriksaan kebidanan I Siska Makatey ;-Pemeriksaan kebidanan II Siska Makatey ;-Resume masuk Siska Makatey ;-Portograf Siska Makatey ;-Lembaran observasi persalinan
Siska Makatey ;-Lembaran observasi persalinan Siska Makatey ;-Lembaran observasi persalinan Siska Makatey ;-Laporan persalinan I Siska Makatey ;-Laporan persalinan IIa Siska Makatey ;-Lembaran catatan harian dokter (tidak ada catatan) ;-Hasil pemeriksaan laboratorium (tidak ada catatan) ;-Catatan pemasukan dan pengeluaran cairan (tidak ada catatan) ;-Hasil pemeriksaan radiologi kedokteran nuklir, dan lain-lain(tidak ada catatan)-Nifas (tidak ada catatan) ;-Catatan perawat intensif
SiskaMakatey ;Lembaran observasi persalinan SiskaMakatey ;Lembaran observasi persalinan SiskaMakatey ;Laporan persalinan I Siska Makatey ;Laporan persalinan Ila Siska Makatey ;Lembaran catatan harian dokter (tidakada catatan) ;Hasil pemeriksaan laboratorium (tidakada catatan) ;Catatan pemasukan dan pengeluarancairan (tidak ada catatan) ;Hasil pemeriksaan radiologi kedokterannuklir, dan lainlain(tidak ada catatan)Nifas (tidak ada catatan) ;Catatan perawat intensif (tidak adacatatan) ;Catatan dan
SiskaMakatey ;Laporan persalinan I Siska Makatey ;Lapoan persalinan II Siska Makatey ;Lembarana catatan harian dokter (tidakada catatan) ;Hasil pemeriksaan laboratorium (tidakada catatan) ;Catatan pemasukan dan pengeluarancairan (tidak ada catatan) ;Hasil pemeriksaan radiologi kedokterannuklir dll (tidak ada catatan) ;Nifas (tidak ada catatan) ;e Catatan perawat intensif (tidak adacatatan) ;e Catatan dan instruksi dokter (tidak adacatatan) ;e Pelaksanaan proses keperawatanpengkajian data (tidak
Pembuluh darah balikyang terbuka pada korban terjadi pada pemberian cairan obatobatan atau infus,dan dapat terjadi akibat komplikasi dari persalinan itu sendiri.e Sebab kematian si korban adalah akibat masuknya udara ke dalam bilik kananjantung yang menghambat darah masuk ke paruparu sehingga terjadi kegagalanfungsi paru dan selanjutnya mengakibatkan kegagalan fungsi jantung (VERterlampir dalam berkas perkara).
97 — 12
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan Talak Satu Bain Shugra Tergugat (Mulyadi bin Abdul Manaf) kepada Penggugat (Zahara binti Samsul Bahri);
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan hutang mahar Penggugat kepada Penggugat berupa emas seberat 3 (tiga) mayam emas murni;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya persalinan Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Menghukum
Tergugat untuk membayar hutang mahar dan biaya persalinan pada poin 3 dan 4 di atas kepada Penggugat sesaat Tergugat mengambil akta cerai;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.590.000,- (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
40 — 23
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat akan ikrar talak dilakukan, yaitu :
- Nafkah madhiyah selama 27 bulan = Rp.1.500.000,- x 27 = Rp. 40.500.000,- (empat puluh juta lima ratus rupiah);
- Nafkah iddah selama 3 bulan = Rp. 1.500.000,- x 3 = Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus rupiah);
- Mutah sebesar Rp. 9.000.000,- (Sembilan juta rupiah)
- Mengganti biaya Pra sampai pasca persalinan
seluruhnya sebesar Rp. 30.463.672,- dengan perincian sebagai berikut:
- Opname rujukan dari jakarta Rp.1.000.000,-
- Biaya kontrol selama kehamilan Rp.1.500.000,-
- Operasi ambeiyen saat kehamilan Rp.1.500.000,-
- Operasi cessar kedua anak pasca persalinan Rp.20.463.672,-
- Biaya opname salah satu anak pasca persalinan Rp.1.500.000,-
- Biaya opname satu anak pasca persalinan Rp.1.500.000,-
- Biaya kematian
Bahwa, sejak dirawat di Madiun hingga persalinan, Termohon samasekali tidak mengunjungi Termohon dan tidak pernah membiayai sedikitpunatas proses sebelum sampai sesudah persalinan, bahkan hingga saat salahsatu anak kembar antara Pemohon dengan Termohon tersebut meninggaldunia, Pemohon juga tidak mau pulang mengunjungi serta melihat prosesipemakaman anaknya tersebut;4.
Bahwa, sejak Penggugat Rekonvensi dirawat di Madiun, menjelangpersalinan hingga setelah persalinan, Tergugat Rekonvensi telah dengansengaja meninggalkan kewajibannya sebagai suami dan kepala rumahtangga selama 24 bulan;4. Bahwa, besaran biaya yang diinginkan oleh Penggugat Rekonvensiadalah: Nafkah Besaran Lamanya Jumlaha. Nafkah Madliyah Rp. 2.500.000 24 bulan Rp. 60.000.000dan Hadlonah b. Nafkah Iddah Rp. 4.000.000 3 bulan Rp. 12.000.000C.
Bahwa, selain nafkah wajib tersebut, Penggugat Rekonvensi jugameminta agar Tergugat Rekonvensi mengganti biaya perawatan sebelumhingga sesudah persalinan Penggugat Rekonvensi antara lain: NO KETERANGAN BIAYAa. Opname rujukan dari Jakarta Rp. 2.000.000b. Biaya kontrol selama kehamilan Rp. 7.000.000C. Operasi ambeiyen saat kehamilan Rp. 15.000.000d. Operasi cessar Rp. 30.000.000e. Biaya opname kedua anak pasca Rp. 10.000.000persalinanf.
Menghukum Tergugat Rekonvensi mengganti biaya Pra sampaipasca persalinan antara lain: NO KETERANGAN BIAYAa. Opname rujukan dari Jakarta Rp. 2.000.000b. Biaya kontrol selama kehamilan Rp. 7.000.000C. Operasi ambeiyen saat kehamilan Rp. 15.000.000 Nomor .0075/Pdt.G/2020 /PA.Kab.Mn halaman 6 dari 25 d. Operasi cessar Rp. 30.000.000e. Biaya opname kedua anak pasca Rp. 10.000.000persalinanf. Biaya opname salah satu anak pasca Rp. 12.000.000persalinang.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat akan ikrar talak dilakukan, yaitu :4.1. nafkah madhiyah selama 27 bulan= Rp.1.500.000, x 27= Rp.40.500.000,4.2. nafkah iddah selama 3 bulan = Rp.1500.000, x 3 =Rp.4.500.000,4.3. mutah sebesar Rp.9.000.000.4.4 mengganti biaya Pra sampai pasca persalinan seluruhnyasebesar Rp.20.000.000, dengan perincian sebagai berikut:4.4.1. Opname rujukan dari jakarta Rp.1.000.000,4.4.2.
94 — 64
Pada form Informed Choice PENGGUGAT pada pokonyamemilih persalinan melalui persalinan normal namun PENGGUGAT jugamenandatangani opsi persalinan melalui Seksio Sesarean (operasi sesar)dengan dasar pemikiran menyerahkan keputusan tindakan persalinan kepadadokter yang menangani persalinana a quo, karena sudah tentu dokter specialispada perkara aquo yang mengetahui secara medis kondisi ibu dankandungannya pada waktu tersebut, sehingga tindakan medis yang dipilih dapatmeminimalisir resikoresiko yang mungkin
setelah proses pemeriksaan prapersalinan selesai yaitu sekitar pukul14.00 WIB istri PENGGUGAT dilakukan observasi persalinan dandokterspeciais obstetric ginekologi yang menangani persalinan a quo adalahTERGUGAT I.9.
Kondisi ini berpotensi menyebabkanmeninggalnya bayi atau setidakn ya mengalami cedera pada bayi.12.Bahwa pada proses persalinan a quo faktanya TERGUGAT memutuskanuntuk melakukan tindakan persalinan melalui vagina (persalinan normal)dengan tanpa mempertimbangkan teoriteori mengenai resiko yang mungkinterjadi pada ibu dan anak terhadap kandungan yang didiagnosis makrosomiajanintersebut.13.Bahwa pada Pukul 15.20 WIB saat proses persalinan a quo,oembukaanlengkap kepala Hodge Ill+, Pasien dipimpin meneran
Dalam proses bersalin, keseluruhan proses persalinan dalamperkara a quo oleh Tergugat telah mematuhi dan sesuai dengan StandarAsuhan Persalinan Normal, Standar Profesi dan Standar ProsedurOperasional;8.7. Bahwa dalam proses persalinan telah mematuhi seluruh syaratdan ketentuanhukum yang berlaku menurut peraturan perundangundangan.
Dalamproses bersalin, keseluruhan proses persalinan telah mematuhi dan sesuaidengan Standar Asuhan Persalinan Normal;5.2.
165 — 104
Pada form Informed Choice PENGGUGAT pada pokonyamemilih persalinan melalui persalinan normal namun PENGGUGAT jugamenandatangani opsi persalinan melalui Seksio Sesarean (operasi sesar)dengan dasar pemikiran menyerahkan keputusan tindakan persalinan kepadadokter yang menangani persalinana a quo, karena sudah tentu dokter specialispada perkara aquo yang mengetahui secara medis kondisi itbu dankandungannya pada waktu tersebut, sehingga tindakan medis yang dipilin dapatmeminimalisir resikoresiko yang
,Bahwa pada proses persalinan a quo faktanya TERGUGAT memutuskanuntuk melakukan tindakan persalinan melalui vagina (persalinan normal)dengan tanpa mempertimbangkan teoriteori mengenai resiko yang mungkinterjadi pada ibu dan anak terhadap kandungan yang didiagnosis makrosomiajanintersebut.13.Bahwa pada Pukul 15.20 WIB saat proses persalinan a quo,pembukaanlengkap kepala Hodge Ill+, Pasien dipimpin meneran, dilakukan episiotomy,kepala turun. Saat lahir terjadi distosia bahu dilakukan prasat Mc.
Dalam proses bersalin, keselurunhan proses persalinan dalamperkara a quo oleh Tergugat telah mematuhi dan sesuai dengan StandarAsuhan Persalinan Normal, Standar Profesi dan Standar ProsedurOperasional;8.7. Bahwa dalam proses persalinan telah mematuhi seluruh syarat dan ketentuanhukum yang berlaku menurut peraturan perundangundangan.
Persalinan dalam perkara a quo dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan inCcasu RSIA Aqidah;b. Persalinan dalam perkara a quo diberikan kepada ibu bersalin in casu IstriPenggugat dalam bentuk 5 (lima) aspek dasar, meliputi:aoOeoO. membuat keputusan klinik;. asuhan sayang ibudan sayang bayi;. pencegahan infeksi;. pencatatan (rekam medis) asuhan persalinan; dan. rujukan pada kasus komplikasi ibu dan bayi baru lahir..
Dalamproses bersalin, keseluruhan proses persalinan telah mematuhi dan sesuaidengan Standar Asuhan Persalinan Normal;5.2.
907 — 1222
anakpertama PENGGUGAT, akan tetapi saat itu TERGUGAT Ill menyarankankepada PENGGUGAT proses persalinan yang berbeda yaitu denganmelakukan persalinan dengan metode dan fasilitas melahirkan di dalamair (water birth).
Bahwa, Karena persalinan normal water birth merupakan kategoripersalinan normal biasa maka persalinan normal biasa samaresikonya seperti persalinan normal dengan cara water birth danjustru sebaliknya persalinan normal water birth malah memberi rasanyaman / rilex sebagaimana tergambar panjang lebar didalam WebsiteTergugatll atau. sebagaimana telah dijelaskan oleh Tergugatlllsewaktu Penggugat berkonsultasi tentang persalinan Water Birthkepada Penggugat.Jadi, tidak benar sekonyongkonyong tanpa penjelasan
Jkt.Sel Tergugat dikatakan tidak memiliki ruangan khusus untukmelakukan persalinan Water Birth dan tidak memiliki fasilitas atauperalatan untuk melakukan proses persalinan water birth.
Jogjakartadengan Metode Persalinan Water Birth;Promosi Rumah Sakit lbu dan Anak JIH diJogjakarta dengan Metode Persalinan WaterBirth;Promosi Rumah Sakit Husada Utama diSurabaya dengan Metode Persalinan WaterBirth;Promosi Rumah Sakit Bidan Kita dengan MetodePersalinan Water Birth;Promosi klinik & RB lbunda di Bali denganMetode Persalinan Water Birth;Promosi oleh Bali Water Birth Associationdengan Metode Persalinan Water Birth;Promosi oleh Raffles Medical Group Singapuradengan Metode Persalinan Water
Jkt.Sel18.19.20.21.Metode Persalinan Water Birth;Bukti T IVI 17 : Promosi oleh Atlanta Medical Centre denganMetode Persalinan Water Birth;Bukti T Il & VI18 : Terjemahan Resmi tersumpah dari Bukti T Il VI 15 Persalinan di Air.;Bukti T Il & VI19 : Terjemahan Resmi tersumpah dari Bukti T Il VI 16 Water Birth Internasional .;Bukti T Il & VI20 : Terjemahan Resmi tersumpah dari Bukti T Il VI 17 Atlanta Medical Center Persalinan di Air .
45 — 2
M E N G A D I L I
- Mengabulkangugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ahmad Raja Nasution Bin Haromen) terhadap Penggugat (Ririn Rafika Sari Binti Ichwan Sutoto);
- Menetapkan nafkah iddah Penggugat dan biaya persalinan Penggugat sebagai berikut :
Biaya persalinan Penggugat sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah dan biaya persalinan kepada Penggugat sebagaimana disebutkan pada amar Nomor 3.1 dan 3.2 diatas;
- Menetapkan anak yang bernama Malika Al Mahyra Nasution, perempuan, lahir tanggal 20 Januari 2020 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat dan mewajibkan Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;
- Menghukum
SUGIHARTO, S.H.
Terdakwa:
MUH. DAHLAN Alias DAHLAN Bin BAHTIAR
21 — 11
Dahlan Alias Dahlan Bin Bahtiar lari masuk kedalamrumah persinggahan persalinan (atau setidaknya sebuah rumah) lalu melihat haltersebut lalu anggota Polres Polman diantaranya yaitu ABD Gafur, SH, AhmadNur dan Irsan R, SH masuk kedalam rumah persinggahan persalinan (atausetidaknya sebuah rumah) yang didalamnya ada sebuah kamar yang pada saatitu. ditempati oleh terdakwa Muh. Dahlan Alias Dahlan Bin Bahtiar danmenemukan terdakwa Muh.
Dahlan Alias Dahlan Bin Bahtiar ada menggunakanNarkotika Golongan jenis ShabuShabu (Narkotika Golongan jenisMetamfetamina) yang tempatnya bertempat di rumah persinggahan persalinan(atau setidaknya sebuah rumah) di JI.
Gafur., SH, Saksi Anmad Nur, dan Saksi IrsanR., SH karena telah melakukan tindak pidana narkotika pada hari Jumat tanggal05 Oktober 2018 sekitar jam 17. 30 WITA di rumah persinggahan persalinan diJalan Dr.
Gafur., SH, Saksi AhmadNur, dan Saksi Irsan R., SH karena telah melakukan tindak pidana narkotikapada hari Jumat tanggal 05 Oktober 2018 sekitar jam 17. 30 WITA di rumahpersinggahan persalinan di Jalan Dr.
747 — 616 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa ketidakseriusan dan ketidakprofesional Tergugat Ill dalammenangani persalinan Penggugat semakin terlihat dengan terusmenerusmenerima telepon yang masuk, sibuk membalas pesan dengan telepongenggamnya dan tidak fokus menangani persalinan sementara Penggugatdibiarkan terus direndam di dalam air.
Huruf f yang berbunyi: tidak melakukan tindakan/asuhan medisyang memadai pada situasi tertentu yang dapat membahayakanpasien Dalam hal ini menyerahkan pemantuan persalinan kepadabidan yang tidak profesional dalam mengawasi persalinan denganwater birth;c. Huruf g yang berbunyi: melakukan pemeriksaan atau pengobatanberlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien Dalam halini melakukan tindakan induksi persalinan dengan menggunakanCytotec tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku;d.
Seharusnya datam suatu persalinan,apalagi dalam persalinan yang terbukti sulit, dokter spesialis anak selalubersiap sedia di rumah sakit dan mendampingi begitu bayi Penggugatlahir. Terbukti Tergugat IV datang terlambat, bahkan sangat terlambat.Tergugat IV tidak ada saat bayi Penggugat telah lahir dan paruparunyakemasukan air.
Kerugian Materniil : Biayabiaya yang dikeluarkan oleh Penggugat pada saatproses persalinan dengan fasilitas water birth di RS ASRI(Tergugat ), termasuk biaya obatobatan dan biaya administrasiserta biaya konsultasi di RS ASRI (Tergugat I) dan diSAMMARIE FAMILY HEALTHCARE (Tergugat Il) selamakehamilan, proses persalinan dan pasca persalinan Penggugat,dengan rincian sebagai berikut :Halaman 16 dari 59 hal. Put. Nomor 3695 K/Pdt/201633.
Kerugian Materniil : Biayabiaya yang dikeluarkan oleh Penggugat pada saatproses persalinan dengan fasilitas water birth di RS ASRI (Tergugat), termasuk biaya obatobatan dan biaya administrasi serta biayakonsultasi di RS ASRI (Tergugat I) dan di SAMMARIE FAMILYHEALTHCARE (Tergugat Il) selama kehamilan, proses persalinandan pasca persalinan Penggugat, dengan rincian sebagai berikut: Biaya persalinan sesuai dengan kwitansi sebesarRp7.965.428,00 (tujuh juta sembilan ratus enam puluh limaribu empat ratus
181 — 315 — Berkekuatan Hukum Tetap
persalinan ;Bahwa Majelis Hakim telah keliru menganggap perbuatan Terdakwa Il.
persalinan ;Berdsarkan keterangan saksi Ahli di atas yang pertama saksi Ahli Drs.
(Spesialis Kebidanandan Penyakit Kandungan) bahwa obat merk Gastrul dapat diberikan untukmengobati perdarahan pasca persalinan, mengeluarkan janin yang sudahmeninggal dan diberikan pada ibu hamil yang sudah lewat waktu (42 minggu),pecah ketuban dan ibu yang sudah memasuki fase persalinan, dan berdasarkanfakta yang terungkap di persidangan saat saksi Chori meminum obat merkGastrul tersebut, usia kehamilan saksi Chori 39 minggu, saksi Chori belumpecah ketuban dan belum memasuki fase persalinan sehingga
Asri bersamaTerdakwa Ill rujukan dari Klinik Bersalin Fitria datang kondisiemergency/gawat akibat persalinan macet/portus lama, bahwa berdasarkanketerangan saksi Dr.
Menurut keterangan dokter Hariadi, bahwa saksi Chori Hariyani mengalamiinfeksi karena proses persalinan berjalan lama dan macet serta saksi ChoriHariyani sudah kelelahan tidak bertenaga.
16 — 1
sering terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan;Tergugat kurang bertanggung jawab dalam masalah nafkahkeluarga;Tergugat tidak memperhatikan dan tidak peduli kepadaPenggugat dan anak anak;Tergugat hanya mementingkan diri sendiri;Bahwa pada bulan Desember 2007 terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan Penggugat melahirkan anak yangke 9 (sembilan), setelah Pengggugat diperbolehkan olehbidan pulang ke rumah kediaman bersama, kemudianPenggugat meminta uang kepada Tergugat untuk membayarbiaya persalinan
namun Tergugat menolak dan tidak maumembayar uang persalinan tersebut, akhirnya terjadilahpertengkaran dan Penggugat berjanji kepada bidantersebut untuk menyicil biaya persalinan tersebut;Bahwa 2 (dua) bulan setelah kejadian di atas, Penggugatkembali meminta uang kepada Tergugat sebesar Rp.2.100.000 (dua juta seratus ribu rupiah) untuk membayarbiaya persalinan namun Tergugat marah marah = danmengatakan bahwa biaya persalinan tersebut bukan urusanTergugat ;Bahwa semenjak kejadian tersebut di atas
Penggugat, tetapipenyebabnya karena salah paham saja antara Penggugatdan Tergugat, karena pada wwaktu itu Tergugat adamemberi uang untuk biaya persalinan sebesar Rp.900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);Posita 5 tidak benar, yang benar Tergugat tidak pernahmeminta uang sebesar Rp. 2.100.000, (dua jutaseratus ribu rupiah) untuk biaya persalinan dan tidakbenar Tergugat marah marah waktu Penggugat minta uangkarena Tergugat telah memberikan biaya untukpersalinan itu sebelumnya;Posita 6 benar, namun
anak yang ke 9, Penggugatbercerita bahwa Tergugat tidak bersedia membayarbiaya persalinan karena menurut Tergugat biayapersalinan tersebut bukan tanggung jawabnya, sehinggaPenggugat terpaksa membayar biaya persalinan tersebutdengan dana bantuan gempa yang Penggugat terima daripemerintah;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Penggugatmenyatakan keterangan saksi adalah benar.
SedangkanTergugat menyatakan keterangan saksi ada yang tidakbenar yaitu tidak benar Tergugat keberatan membayarbiaya persalinan, yang benarnya Tergugat telahmemberikan uang sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratusribu rupiah) kepada Penggugat untuk biaya persalinan;SAKSI II PENGGUGAT, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaantani, tempat tinggal ... Kabupaten Tanah Datar.
64 — 17
Menetapkan :1hak pemeliharaan dan pengasuhan ANAK Penggugat dan Tergugat yang lahirtanggal 27 Maret 2012 kepada Penggugat;nafkah ANAK yang lahir tanggal 27 Maret 2012 melalui Penggugat sebesarRp.200.000,( dua ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebutdewasa/mandiri.nafkah madhiyah sejak bulan Januari 2012 sampai dengan sekarang 7 (tujuh)bulan sebesar Rp. 700.000,(tujuh ratus ribu rupiah);biaya persalinan Penggugat sebesar 4.003.730,(empat juta tiga ribu tujuhratus tiga puluh rupiah);harta
Oleh karena itu majelis hakim tingkat banding berpendapat bahwabiaya persalinan dan pembelian obat seluruhnya sebesar Rp. 3.183.730, (tiga jutaseratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah).
Dengan demikiangugatan Penggugat/ Terbanding tentang biaya persalinan patut dinyatakan terbuktiyang besarnya seperti tersebut di atas, sehingga keberatan Tergugat/Pembandingdalam memori bandingnya tidak dapat dipertimbangkan dan harus ditolak., makakepada Tergugat/Pembanding dihukum untuk membayar biaya persalinan tersebut;Menimbang, bahwa perihal bukti P4 , photo copy surat pernyataanpertanggung jawaban dari orang tua Tergugat/Pembanding, meskipun telah diberimaterai cukup tetapi tidak ada relevansinya
tingkat bandingberpendapat bahwa bukti PS bukan kwitansi pembayaran yang dibuat oleh kasir danpula tidak berwenang untuk menaksir biaya transportasi Penggugat/Terbanding,karena itu bukti P5 harus di kesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka putusan majelishakim tingkat pertama tentang biaya persalinan dapat dipertimbangkan, namunmengenai besarnya biaya persalinan tersebut sesuai dengan apa yangdipertimbangkan oleh majelis hakim tingkat banding tersebut di atas;Menimbang
Menghukum kepada Tergugat/Pembanding untukmemberikan biaya persalinan kepada Penggugat/Terbandingsebesar Rp. 3.183.730, (tiga juta seratus delapan puluhtiga ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah);. Menghukum kepada Tergugat/Pembanding untukmenyerahkan harta tersebut pada point 3.5.1 sampaidengan 3.5.32 kepada Penggugat/ Terbanding;.
15 — 7
tanggal 4 September 2016, berada dibawah hadhanah (hak asuh) Penggugat (Nurmiati alias Atik binti Nurman);
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak Penggugat dan Tergugat tersebut di atas sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
- Nafkah lampau (madhiyah) sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Biaya sebelum persalinan
, persalinan dan setelah persalinan (penyusuan) sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Nafkah iddah sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Maskan sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)
- Kiswah sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah);
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada
, persalinan dan setelan persalinan ; 4) nafkah iddah,maskan dan kiswah; dan 5) mutah;Halaman 39 dari 51 halaman.
(QS. alThalaq: 6)Menimbang, bahwa Penggugat menuntut agar Tergugat memberikansebelum persalinan, persalinan dan biaya setelah persalinan (penyusuan) berupauang dengan total seluruhnya sejumlah Rp14.500.000,00 (empat belas juta limaratus ribu rupiah), sedangkan Tergugat tidak bersedia memberikannya dikarenakansisa gaji Tergugat sebesar Rp123.869,00 (Seratus dua puluh tiga ribu delapan ratusenam puluh sembilan rupiah), dalam hal ini Majelis Hakim menilai bahwa alasantersebut tidak dapat dijadikan sebagai
pembenar bagi Tergugat untuk mengelak darikewajilbannya membiayal ongkos sebelum persalinan, persalinan dan setelahHalaman 46 dari 51 halaman.
itu Majelis Hakim sepakat menghukum Tergugat untuk membayar ataumengganti ongkos sebelum persalinan, persalinan dan setelah persalinan(penyusuan) Penggugat berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah),sebagaimana akan ditegaskan dalam diktum amar putusan ini;Nafkah iddah, maskan dan kiswah.
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:2.1 Nafkah lampau (madhiyah) sebesar Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah);2.2 Biaya sebelum persalinan, persalinan dan setelah persalinan(penyusuan) sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);2.3.
20 — 9
telah kembali menjalin hubungan kasih dengan mantankekasihya (sebelum menikah denganTermohon) ; Bahwa akibat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran tersebut pada bulan Juli2011 Pemohon mengusir Termohon ;e Bahwa saat ini Termohon sedang mengandung anak Pemohon dan Termohon,dengan usia kandungan 7 bulan ;e Bahwa, pada perinsipnya Termohon tidak keberatan terhadap maksud Pemohonakan menceraikan Termohon, akan tetapi Termohon mengajukan tuntutan balik/Gugatan Rekonvensi sebagai berikuta Biaya persalinan
secara normal lebih kurang Rp. 4.000.000, (empat jutarupiah) ;e Dan jika persalinan itu terjadi melalui operasi Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah) ;b Biaya Iddah perharinya Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) x 100 hari = Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;c Nafkah lampau/ selama ditinggalkan, perharinya Rp. 30.000, (tiga puluh riburupiah) selama 9 bulan ;d Kiswah dan Mutah Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) ;e Bahwa, berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Penggugat Rekonvensi
/Termohon mohon kepada Majelis Hakim agar berkenanPRIMER1 Menolak atau sekurangkurangnya tidak menerimapermohonan dari Pemohon dan jika permohonan Pemohondikabulkan, maka kepada Pemohon harus menunaikan hakdan kewajibannya kepada Termohon sebagai seorang isteriyang diceraikan ;2 Menghukum Pemohon untuk menyerahkan/ menunaikan hakhak bagi Termohon berupa:a Biaya persalinan secara normal lebih kurang Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah) ; b Dan jika persalinan itu terjadi melalui operasi Rp. 7.000.000
baik secara normal ataupun melalui operasicaesar (pembedahan) sehingga butuh biaya persalinan jumlah dana yang besar pula,sehingga perlu dikesampingkan melihat standar biaya persalinan sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) akan tetapi diperlukan juga persiapan biaya pasca proses persalinan yaituproses penyembuhan Penggugat Rekonvensi/ Termohon Konvensi, sehingga akan lebihlayak dibebankan kepada biaya persalinan dan setelah persalinan sejumlah Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah) ;21Menimbang, bahwa
sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta25Menetapkan nafkah iddah Penggugat Rekonvensi sampai melahirkan, Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) perharinya :Menetapkan mutah Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah); Menetapkan nafkah masa lalu Penggugat Rekonpensi selama pisah 7 bulan sebesarRp. 3.150.000, (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) ;Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensiakan biaya persalinan, nafkah iddah, mutah, kiswah, dan nafkah masa
186 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
serta untungrugimelakukan persalinan dengan cara Sectio Caesaria (SC) ataudengan cara normal.
Bahwa, Didalam S.P.O persalinan normal Water Birth (WB) yangditetapkan kepala Rumah Sakit Asri, tanggal 22 Februari 2010,cukup jelas dan terang menyebutkan sebagai berikut :Pengertian Persalinan Water Birth adalah Prosespengeluaran hasil konsepsi yang dapat hidup dari dalamuterus keluar melalui vagina dilakukan didalam air ;Tujuannya : 1.2.Kebijakannya : 1.Prosedurnya : 1.Mengurangi rasa sakit ;Persalinan yang dilakukan secara gentle,aman dan bayi baik ;Persalinan ditolong oleh Dokter ObstetriGinekology
;Bidan yang membaniu persalinan harusmenguasai persalinan water birth ;Pasien yang ingin melahirkan water birthharus memberitahu saat pertama kalidatang ketempat bersalin ;Pasien baru) masuk ~ kolam saatpembukaan 6 cm ;Syarat dan kontra indikasi ditentukanoleh Dokter Obsgyn ;Pasien yang datang untuk bersalindiantar keruang Persalinan oleh perawatUGD atau petugas Front Office (FO),sementara itu Suami pasien mendaftaratau melakukan registrasi kebagianpendaftaran ;Diruang persalinan pasien dipersiapkanuntuk
Martini Nazief)memang menghendaki sendiri dan telah menyetujui lisanuntuk dilakukan persalinan normal dengan teknis Water Birth(WB) dan bukan dengan operasi Sesar dan selanjutnyapemberian induksi Cytotec didalam persalinan normal jugatidak perlu dengan meminta tanda tangan persetujuan tertulisdari pasien karena S.P.O dalam persalinan normal tidakmengharuskan/tidak menentukan demikian ;Serta selain itu, tindakan pemberian Cytotec untukmerangsang persalinan, menurut ilmu praktik kedokteranbukanlah
fasilitas persalinan WaterBirth (WB) ; Di Indonesia belum ada lembaga atau institusi yangmemberikan kompetensi khusus untuk persalinandengan Water Birth sehingga persalinan Water Birthdianggap sama dan termasuk didalam kompetensipersalinan normal biasa / tanpa Water Birth (WB)Halaman 16 dari 46 Putusan Nomor 259 K/TUN/2015karena resiko persalinan Water Birth sama denganresiko persalinan normal konvensional (biasa) ;Persalinan Water Birth (WB) telah diteliti dandinyatakan aman, efektif sebagaimana
99 — 55
Menetapkan barang bukti berupa : - Copy Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.02.03/1/0395/2013, tanggal 23 Februari 2013 tentang penerimaan dana tahap pertama penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan persalinan di pelayanan dasar untuk tiap kabupaten / kota tahun anggaran 2013, yang salah satunya Kabupaten Blora telah menerima dana tahap I sebesar Rp.2.606.224.000,- (dua milyar enam ratus enam juta dua ratus dua puluh empat
ribu Hal 47 Put.24 / Pid.Sus-TPK / 2015 / PT SMGrupiah).- Copy Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.02.03/1/1170/2013, tanggal 26 Juni 2013 tentang penerimaan dana tahap kedua penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan persalinan di pelayanan dasar untuk tiap Kabupaten/Kota tahun anggaran 2013, yang salah satunya Kabupaten Blora telah menerima dana tahap II sebesar Rp.4.106.314.000,- (empat milyar seratus enam juta tiga ratus empat
TRI ASIH WAHYUSARI.- Dokumen SPJ Klaim pencairan dana jaminan persalinan Bidan Praktek mandiri (Jampersal BPM) di Kabupaten Blora tahun 2013 yang diajukan melalui verifikasi Sdri.
.- Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora/SK Nomor : 800/016/2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Tim Verifikasi program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan persalinan (Jampersal) di Kabupaten Blora tahun 2013.- 1(satu) bendel SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Nomor : 900/4831/2013 tanggal 1 April 2013 tentang Tim Penyelenggaraan Jaminan Persalinan di Kabupaten Blora tahun anggaran 2013.- 1(satu) bendel SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Nomor : 800
/4831/2013 tanggal 1 Juli 2013 tentang Tim Penyelenggaraan Jaminan Persalinan di Kabupaten Blora tahun anggaran 2013.
Pada Bab W huruf E angka 1.c.3 menyebutkan bahwapembayaran atas klaim pelayanan Jaminan Persalinan yangdiajukan oleh Puskesmas danjaringannya maupunfasilitas/tenaga kesehatan swasta/Bidan Praktek Mandiri (BPM)yang telah memberikan pelayanan persalinan dilakukanberdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Tim PengelolaKabupaten/Kota.b.
Pada Bab WN huruf E angka 1.c.3 menyebutkan bahwapembayaran atas klaim pelayanan Jaminan Persalinan yangdiajukan oleh Puskesmas dan jaringannya maupunfasilitas/tenaga kesehatan swasta/Bidan Praktek Mandiri (BPM)yang telah memberikan pelayanan persalinan dilakukanb. berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Tim PengelolaHal 25 Put.24 / Pid.SusTPK /2015 /PT SMGKabupaten/Kota.c.
TRI ASIH WAHYUSARI.Dokumen SPJ Klaim pencairan dana jaminan persalinan BidanPraktek mandiri (Jampersal BPM) di Kabupaten Blora tahun 2013yang diajukan melalui verifikasi Sdri.
) dan Jaminan Persalinan(Jampersal) di Kabupaten Blora Tahun 2013, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
1 Juli 2013 tentang TimPenyelenggaraan Jaminan Persalinan di Kabupaten Blora tahunanggaran 2013.TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA INI.7.
24 — 23
Biaya persalinan dan biaya operasi pasca persalinan sebesar Rp. 6.100.000,- (enam juta seratus ribu rupiah);3.3. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);3.4. Mutah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);3.5.