Ditemukan 46781 data
Ahmad syihabudin
Tergugat:
Pt toyota astra finance
93 — 22
Penggugat:
Ahmad syihabudin
Tergugat:
Pt toyota astra finance
54 — 7
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES Dkk
Toyota Astra Finance incassu Tergugatl dengan saldopiutang Rp.30.463.968, selanjutnya memberi kesempatan kepada Konsumen/Debiturincassu Penggugat untuk menyelesaikan pembayaran hutang tersebutselambatlambatnya tanggal 08 Agustus 2016 ;5.
Astra secara kredit ditarik oleh Tergugat ;Bahwa saksi tidak mengetahui pada waktu Penggugat membeli 1 ( satu ) unitkendaraan Toyota Avanza F.61 GM/T.10 dari PT Toyota Astra secara kredittersebut berapa harga, dengan jangka waktu berapa lama kredit tersebut dansudah berapa lama Penggugat mengusai kendaraan yang dibelinya ;Bahwa saksi tidak tahu pada saat 1 ( satu ) unit kendaraan Toyota AvanzaF.61 GM/T.10 yang dibeli oleh Penggugat ditarik oleh Tergugat!
Services No :../....TAFSSBY/... tertanggal 12 April 2011 kepada Bapak Matenan Arifin RayaSoko No. 590 Tuban ( Bukti T. 7(3));Fotocopy Surat Peringatan Terakhir tertanggal 14 April 2011 dari Toyota AstraFinance kepada Yth MATENAN ARIFIN Raya Soko No. 590 RT 003 RW 002Tuban 62372 Tuban 62372 Perihal : Penagihan dan Peringatan Terakhir ( BuktiT.17(4));Fotocopy Surat Pengantar dari Finance PT Toyota Astra Financial Services No:../...
dalam kaitannyadengan penarikan terhadap obyek sengketa berupa mobil Toyota Avansa No.
Murhan H untuk mengurus dana ataumengambil BPKB obyek sengketa ke PT Toyota Astra Financial Services( Tergugat ) dengan surat kuasa tertanggal 23 Mei 2016 untuk melakukanpenawaran penutupan sisa hutang Penggugat.
RAHMAWARNI
Tergugat:
Toyota Astra Financial (TAF)
89 — 13
Penggugat:
RAHMAWARNI
Tergugat:
Toyota Astra Financial (TAF)
Tergugat:
HENDRA
209 — 82
Toyota Astra Financial Services
Tergugat:
HENDRA
TOYOTA TSUSHO CORPORATION
Termohon:
PT. PETRO ENERGY
852 — 419
Pemohon:
TOYOTA TSUSHO CORPORATION
Termohon:
PT. PETRO ENERGY
8 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT TOYOTA-ASTRA MOTOR
67 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOYOTA ASTRA FINANCE SERVICES (PT. TAF) VS SITI KHODIJAH
33 — 1
Toyota Astra Financial Services- Nobertua Sigiro
marjuki
Tergugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
2 — 0
Penggugat:
marjuki
Tergugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
35 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT TOYOTA-ASTRA MOTOR
215 — 72
Toyota Astra Financial Services (PENGGUGAT)- Shelviana Asyanti Manthey (TERGUGAT)
Toyota Astra Financial Services; dalam hal ini Inwan Raharjo selaku BranchHead dari PT. Toyota Astra Financial Services, beralamat di JI. IskandarMuda No.15B Kota Medan yang diwakili kuasa hukumnya Faisal Arbi, SH.;M. Muda Harahap, SH, dan Andi Akbar, SH. dari kantor hukum Faisal Arbi &Rekan berdomisili di Jl.
Astra Financial Services Medan (Pelaku Usaha), yangamarnya berbunyi sebagai berikut :MEMUTUSKANMenerima gugatan Konsumen/Penggugat (Shelviana Asyanti Manthey) untuksebahagian;Mewajibkan Pelaku Usaha (PT.Toyota Astra Financial Services) untukmenyerahkan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza BK 1186 QA kepadaKonsumen dalam keadaan baik;Mewajibkan Pelaku Usaha (PT.Toyota Astra Financial Services) untukmeneruskan Perjanjian Pembiayaan nomor 00715712.
PemohonKeberatan adalah pemegang hak atas 1 (satu) unit kKendaraan roda empatmerek Toyota Avanza BK 1186 QA, dimana kedudukan Pelaku Usaha ic.Pemohon Keberatan selaku pemegang hak preferen (prioritas) darikreditor lainnya selama jangka waktu sebagaimana disepakati Konsumen(Shelviana Asyanti Manthey) dan Pelaku Usaha ic Pemohon KeberatanPemohon dalam Perjanjian Pembiayaan, sedangkan 1 (satu) unitkendaraan roda empat merek Toyota Avanza BK 1186 QA wajib beradadalam penguasaan Konsumen (Shelviana Asyanti
Toyota Astra Finansial Services dengan Shelviana AsyantiManthey, copy sesuai dengan aslinya.........................diberi tanda T.2:113. Fotocopy surat penyelesaian hutang No.022/SPH/MDN/IV/2012 tanggal20 Pebruari 2012 dari PT. Toyota Astra Financial Services kepadaShelviana Asyanti Manthey, copy sesuai denganASIINYA... ee ee cee cen teste eteeetertereesers esses Giberi tanda T.3;4. Fotocopy surat kuasa pendebetan rekening kepada PT.
Toyota AstraFinancial Services untuk mendebet rekening No.3491062108 atas namaShelviana Asyanti Manthey pada Bank Central Asia sebagaipembayaran dengan jaminan fidusia No.023056511 tanggal 8 Juni2011, COpy dari COPY... 0... cece cee eee eee eeeeeee ee Giberl tanda T.4;5.
44 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOYOTA ASTRA MOTOR;
ToyotaAstra Motor tentangPenetapan atas Keberatan PT Toyota Astra Motor terhadapPenetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalamSurat Nomor: S5076/KPU.01/2013 tanggal 24 Oktober 2013, atasnama PT Toyota Astra Motor, NPWP 02.116.115.3092.000,beralamat sesuai NPWP di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5,Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220 dan alamatkorespondensi di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Sunter Il,Jakarta Utara, 10014 dan menetapkan, jenis barang berupa 17 unitHalaman 10 dari
ToyotaAstra Motor)merupakan ATPM Toyota, sehingga mempunyai hakmengajukan permohonan pengembalian bea masukdan/atau penerbitan Formulir B kepada Direktur JenderalBea dan Cukai u.p. Direktur Teknis Kepabeanan;e Bahwa alasan penolakan Terbanding, bahwa yang berhakmendapatkan pengembalian bea masuk (restitusi) adalahperwakilan kedutaan besar Thailand, terbantahkan karenaPemohon Banding (PT. ToyotaAstra Motor) merupakanATPM Toyota, yang berhak mengajukan permohonanpengembalian bea masuk;b.
Putusan Nomor 747/B/PK/PJK/2016Atas Dasar Hubungan Internasional dan Pasal 6 KeputusanMenteri Keuangan Nomor : 90/KMK.04/2002 tanggal 12Maret 2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan BeaMasuk dan Cukai Atas Barang Perwakilan Negara Asingdan Pejabatnya, Pemohon Banding (PT Toyota Astra Motor)mempunyai hak untuk memperoleh pengembalian BeaMasuk Atas Pembelian Kendaraan Bermotor 1 unit ToyotaLand Cruiser A/T 4.2L Full Spec. ;B.
tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo atas importasi berupa 7 unit Toyota LandHalaman 23 dari 25 halaman.
Putusan Nomor 747/B/PK/PJK/2016Cruiser A/T 4.2L Full Spec yang telah diberitahukan dalam PemberitahuanImpor Barang (PIB) Nomor 004037 tanggal 4 Januari 2008 memiliki hakpengembalian terhadap Bea Masuk 7 unit Toyota Land Cruiser A/T 4.2LFull Spec dan oleh karenanya koreksi Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat(1) huruf jo. Pasal 27 ayat (1) huruf b UU Kepabeanan jo.
28 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOYOTA AUTO BODY - TOKAI EXTRUSION;
TOYOTA AUTO BODYTOKAI EXTRUSION, tempatkedudukan di Kawasan Industri MM2100 Blok LL3, Jatiwangi,Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat 17520;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.46785/PP/M.XIV/16/2013 tanggal 26 Agustus 2013 yang
dan perubahan terakhir; Laporan keuangan audited tahun 2008; SPT Tahunan 1771 tahun 2008 beserta bukti pembayaran danpelaporannya; Kumpulan dispatch tahun 2008; Kumpulan dokumen pembayaran royalty tahun 2008; General Ledger fiskal tahun 2008;Bahwa berdasarkan catatan 20 Laporan Keuangan auditedTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tahun2008 diketahui bahwa pada tanggal 1 April 2006 TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) menyetujuiTechnical Asistence Agreement dengan Toyota
Ltddi Jepang dimana Toyota Auto Body Co.
berpendapat bahwaformula perhitungan royalty yang digunakan oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidak sesuaidengan praktek bisnis yang lazim dilakukan dimana padaumumnya royalty hanya dihitung dari penjualan kepada pihakpihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa (independen)bukan dari total sales yang didalamnya terdapat penjualan kepadarelated parties. lebih lanjut, Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak memberikan TechnicalAssistance Agreement dengan Toyota
37 — 14
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE MEDAN; (PENGGUGAT)- ASMERRYANDY SIREGAR (TERGUGAT)
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE MEDAN;Alamat : Jl. Iskandar Muda No. 15 B Medan, 20154;Dalam hal ini, Sdr. ROZY FATAHURROHMAN selaku AR Head, bertindakuntuk dan atas nama serta kepentingan PT. TOYOTA ASTRA FINANCIALSERVICE MEDAN, berdasarkan Surat Kuasa/Power Of Attorney No:043/POA/Leg/III/2016, tanggal 30 Maret 2016, beralamat di JI.
Medan Johor, Kota Medan;Jenis Kelamin : Lakilaki;Pekerjaan : Pegawai BUMN;Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaaan dalam persidanganterhadap buktibukti dan saksisaksi yang diajukan oleh pihak Penggugat, dapatdipertimbangkan sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat merupakan perusahaan berbadan hukum bergerakdalam bidang pembiayaan yang berkantor di Medan, dimana Penggugatmemberikan fasilitas pembiayaan kredit dengan promo paket sukasukakepada Tergugat atas pembelian 1 (satu) unit Mobil, Merk Toyota, ModelAvanza
32 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUHAMMAD FADLI GANI VS PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERCIVE CABANG PALEMBANG
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Tergugat:
JULIATY
777 — 289
Penggugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Tergugat:
JULIATY
27 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOYOTA ASTRA MOTOR;
Permasalahan;1.Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara a quo adalahPenolakan Permohonan Pengembalian Bea Masuk atas importasiberdasarkan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 137762tanggal 2 Juni 2012 barang berupa 1 unit Toyota Hilux 3.0LDouble Cabin (4x4) M/T, dan telah dilakukan pembayaran beamasuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp. 6.878.104,00(Enam Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu SeratusEmpat Rupiah) sebagaimana Keputusan Pemohon PeninjauanKembali Nomor : KEP1160/
ToyotaAstra Motor)merupakan ATPM Toyota, sehingga mempunyai hakmengajukan permohonan pengembalian bea masukdan/atau penerbitan Formulir B kepada Direktur JenderalBea dan Cukai u.p. Direktur Teknis Kepabeanan;Halaman 11 dari 25 halaman. Putusan Nomor 726/B/PK/PJK/2016e Bahwa alasan penolakan Terbanding, bahwa yang berhakmendapatkan pengembalian bea masuk (restitusi) adalahperwakilan kedutaan besar Thailand, teroantahkan karenaPemohon Banding (PT.
ToyotaAstra Motor) merupakanATPM Toyota, yang berhak mengajukan permohonanpengembalian bea masuk;b.
Putusan Nomor 726/B/PK/PJK/2016Atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya,Pemohon Banding (PT Toyota Astra Motor) mempunyaihak untuk memperoleh pengembalian Bea Masuk AtasPembelian Kendaraan Bermotor 1 unit toyota Hilux 3.0Double Cabin (4x4) M/T;B.
)memesan kedaraan berupa 1 unit toyota Hilux 3.0 Double Cabin(4x4) M/T kepada Termohon Peninjauan Kembali denganmenerbitkan purchase order yang kemudian diterbitkan invoiceatas pembelian tersebut;Bahwa atas penjualan tersebut selanjutnya PT.
7 — 5
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES TAF di DKI Jakarta Cq. PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES TAF Cabang Medan
9 — 6
TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES TAF di DKI Jakarta Cq. PT. TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES TAF Cabang Medan
36 — 0
TOYOTA ASTRA FINANCE