Ditemukan 158324 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2012 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 127/PDT.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 12 Desember 2012 — WARNA WARNI MEDIA >< PT. NETWORK ARMAS ARTINDO
8936
  • Denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan terhitung sejak batas waktu pelaksanaan pekerjaan tanggal 30 April 2011 sampai dengan dibatalkannya perjanjian sewa media reklame tangal 23 Juni 2011 dengan rincian 1 x 54 x Rp. 205.000.000,- = Rp. 11.070.000,- ;b.
    Denda keterlambatan pengembalian harga sewa media reklame terhitung 1 (satu) hari sejak dibatalkannya perjanjian sewa media reklame tanggal 24 Juni 2011 sampai dengan gugatan didaftarkan tanggal 12 Maret 2012 dengan rincian 1 x 262 x Rp.205.000.000,- = Rp. 53710.000,- ;5.
    WARNA WARNI MEDIA >< PT. NETWORK ARMAS ARTINDO
    ) bulan sesuaiJangka Waktu/Periode Sewa Media Reklame.d.
    dibayar Penggugat kepada Tergugatadalah uang sewa media reklame tahap pertama.
    dalam Perjanjian Sewa Media Reklame sudahpasti adalah Harga Sewa Media Reklame dan bukan Harga PelaksananPekerjaan.
    Warna Warni Media hermaksuduntuk menyewa Media Reklame tersebut dan untuk hal inidapat dibuktikan dalam Perjanjian Sewa Media Reklamepada halaman pertama angka nomor 1, 2, dan 3 dimanaPara Pihak dalam kedudukannya terlebin dahulumenerangkan halhal yang menyangkut sewamenyewamedia reklame.4.
    Bahwa sampai perjanjian Sewa Media Reklame berakhirternyata Tergugat Rekonvensi belum juga melunasi sisauang pembayaran uang Sewa Media Reklamesebagaimana disebutkan dalam pasal 3 ayat (2)Perjanjian Sewa Media Reklame. Oleh karena ituperbuatan Tergugat Rekonvensi tidak melunasi sisa uangsewa media reklame kepada Penggugat Rekonvensiharus dinyatakan sebagai wanprestasi..
Putus : 31-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 854/B/PK/PJK/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — TEMPO INTI MEDIA, TBK,
2511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEMPO INTI MEDIA, TBK,
    TEMPO INTI MEDIA, TBK, beralamat di Jalan ProklamasiNo.72, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59282/PP/M.XVI.A/10/2015, tanggal 3 Februari 2015, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon
    Bahwa PT.Tempo Inti Media Tbk. pada tanggal 15 September 2009 telahmenerima Pemberitahuan No: PEMB86/WPJ.07/KP.0805/2006 tentangPemberitahuan Pemeriksaan Sederhana Lapangan;3.
    Tempo Inti Media Tbk.
    Tempo Inti Media Tbk telah memenuhiketentuan Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 3/7 UndangUndang No.14Tahun 2002, dimana pembayaran 50% dari pajak terutang dilakukanpada saat pengajuan banding bukan pada saat pemeriksaansebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (3a) UU No.28 Tahun 2007,tentang KUPE.
    M.XVI.A/10/2015, tanggal 3 Februari 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan membatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S629/WPJ.07/KP.0803/2012 tanggal 26 Desember 2012, tentang PemberitahuanSurat Keberatan Tidak Memenuhi Persyaratan Formal sebagai jawaban ataskeberatan Pemohon Banding terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Psal 21 Tahun Pajak 2005 Nomor : 00003/201/05/054/12tanggal 19 September 2012, atas nama: PT Tempo Inti Media
Putus : 04-06-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 10/G/2012/PHI.Sby
Tanggal 4 Juni 2012 — WARNA WARNI MEDIA
12125
  • WARNA WARNI MEDIA
    WARNA WARNI MEDIA, berkedudukan di Jalan Jalan Panglima Sudirman No. 21Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada LULUK ULUL ADKHA, S.Psi., selakuKepala HRD & Personalia PT.
    Warna Warni Media ditempatkan dibagian Marketing dengan upah terakhir sebesar Rp. 1.912.463, ;2. Bahwa usia Penggugat saat ini sudah mencapai 67 tahun, seharusnya menuruthukum Tergugat harus mempensiunkan Penggugat, karena kondisi kesehatanPenggugat sudah menurun dan Penggugat telah berulangkali mengajukan permohonanuntuk dipensiun, akan tetapi oleh Tergugat tetap dipekerjakan ;3.
    Warna Warni Media di Jakarta danmelarang Penggugat untuk masuk kerja di PT. Warna Warni Media di Surabaya, dengan alasan memudahkan kordinasi dengan pihak valerio ; Hal4 dari 28 hal.Put.No. 10/G/ 2012/PHI.Sby 1.
    WarnaWarni Media di Jakarta dalam waktu 1 (satu) minggu dan apabila tidak masuk kerja diPT. Warna Warni Media di Jakarta dianggap mengundurkan diri tanpa syarat ;1. Bahwa atas surat tersebut, Penggugat menyampaikan surat pemberitahuan yangpada pokoknya Penggugat keberatan terhadap keputusan penempatan kerja (mutasi)serta menyampaikan klaim atas biaya perawatan rumah sakit yang telah Penggugatkeluarkan ; 2.
    Sentosa Abadi merasakeberatan jika yang melakukan perundingan adalah Penggugat karena Penggugatbukan pihak yang berwenang ataubukan pihak dalam perjanjian antara PT.Warna Warni Media dengan UD. Sentosa Abadi ; 4. Bahwa kemudian pada tanggal 18 Juli 2011 Penggugat mengirim suratpemberitahuan dan permohonan kepada Tergugat yang pada pokoknyamemberitahukan tanggapan dari UD.
Register : 26-09-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Tjk
Tanggal 18 Januari 2018 —
4710
  • SIGER MEDIA LAMPUNG
Putus : 15-06-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 605 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 15 Juni 2021 — MAULVI ERIKSA VS PT SELULAR MEDIA INFOTAMA
1190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAULVI ERIKSA VS PT SELULAR MEDIA INFOTAMA
Register : 21-06-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 189/Pdt.Sus-PHI.G/2019/PN.JKT.PST
Tanggal 10 Oktober 2019 — TARGET MEDIA INDONESIA
7429
  • TARGET MEDIA INDONESIA
Putus : 11-03-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 11 Maret 2020 — HARYANTI LOSIANA, VS PT TARGET MEDIA INDONESIA
10267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARYANTI LOSIANA, VS PT TARGET MEDIA INDONESIA
    ., dankawan, Para Advokat pada Kantor Perhimpunan BantuanHukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), beralamat diJalan Hayam Wuruk Nomor 4 SXTX, Kelurahan KebonKelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 11 November 2019;Pemohon Kasasi:;LawanPT TARGET MEDIA INDONESIA, yang diwakili oleh Direktur,Davina Alicia Adipranoto, berkedudukan di Menara SudirmanLevel 17 Suite B, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 60,Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada JonathanTampubolon
Putus : 15-06-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 898 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 15 Juni 2022 — PT AKURAT SENTRA MEDIA VS DANNY IRAWAN
8047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT AKURAT SENTRA MEDIA tersebut;
    PT AKURAT SENTRA MEDIA VS DANNY IRAWAN
Putus : 19-11-2012 — Upload : 28-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 664 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 19 Nopember 2012 — WARNA WARNI MEDIA ; HENGKY TRISNO WIJOYO
4321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WARNA WARNI MEDIA tersebut ;
    WARNA WARNI MEDIA ; HENGKY TRISNO WIJOYO
    WARNA WARNI MEDIA, berkedudukan di Jalan PanglimaSudirman No. 21, Surabaya, dalam hal ini memberikan kuasakepada : Luluk Ulul Adkha, S.Psi., beralamat di Jalan Surabaya31 Kuncen Padangan Bojonegoro, pekerjaan HRD Manager PT.Warna Warni Media, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal19 Juni 2012;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:HENGKY TRISNO WIJOYO, pekerjaan Marketing PT.
    WarnaWarni Media, kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal diJalan Bogen I/6B Surabaya, dalam hal ini memberikan kuasakepada : 1. Lim Tji Tiong, B.Sc.,S.H.,M.Hum., 2. Johanes DipaWidjaja, S.H., 3. Siti Zulaikah, S.H., 4. Salawati, S.H.,kesemuanya Pengacara dan Konsultan Hukum pada Lim TjiTiong, SH.
    Warna Warni Media di Jakarta dan melarangPenggugat untuk masuk kerja di PT.
    Warna Warni Media di Jakarta dalam waktu 1 (satu)minggu dan apabila tidak masuk kerja di PT.
    Warna Warni Media dengan UD. SentosaAbadi ;25.Bahwa kemudian pada tanggal 18 Juli 2011 Penggugat mengirimsurat pemberitahuan dan permohonan kepada Tergugat yang padapokoknya memberitahukan tanggapan dari UD.
Putus : 05-06-2014 — Upload : 18-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — KOMPAS MEDIA NUSANTARA
10064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMPAS MEDIA NUSANTARA
    Kompas Media Nusantara membayarkankepada pekerja sdr.
    Kompas Media Nusantara yang diwakili oleh Tuan Rikard Bangun, selaku Direktur PT. Kompas Media Nusantara,berdasarkan Akta Pendirian PT.Kompas Media Nusantara (Bukti T.1) jo AktaPerubahan tentang Pendirian PT.
    Kompas MediaNusantara, berdasarkan Akta Pendirian PT.Kompas Media Nusantara (Vide BuktiT.1)jo. Akta page I 16 Perubahan tentang Pendirian PT.Kompas Media Nusantara (VideBuktiT.2);Bahwa PT.
    Kompas Media Nusantara. Dalamsejarah media, kehormatan sangat berharga karena menentukan tingkat kepercayaan atautrust sebuah media terrnasuk Kompas.
    Bagi sebuah media/pers seperti Kompas, trustadalah identitas yang menentukan segmen audiences, tiras, dan frekuensi jadi referensi.Begitu publik kehilangan trust pada sebuah media, habislah media dapat dan kehilanganjati dirinya;Bahwa oleh karena Tergugat Rekonvensi telah merusak kehormatan wartawanKompas dan telah melanggar Peraturan Perusahaan,maka tindakan mencari keuntungansaat meliput berita adalah perbuatan tidak pantas apalagi dengan cara memeras danmenyalahgunakan wewenang sebagai wartawan
Putus : 24-01-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 K/Pdt/2013
Tanggal 24 Januari 2014 — FORUM MEDIA UTAMA, dk
115126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORUM MEDIA UTAMA, dk
    FORUM MEDIA UTAMA, berkedudukan di Jakarta, Jl.Pekayon No.26, Pejaten Barat, Jakarta Selatan;. PRIYONO B. SUMBOGO, Penanggung jawab redaksi MajalahForum Keadilan, berkantor di JI.
    Bahwa dalam media terbitannya Majalah Mingguan Forum Keadilan edisiNo. 24/1117 Oktober 2010 tanggal 17 Oktober 2010, Tergugat mempublikasikan pemberitaan yang disusun oleh Tim Forum mengenaiproblematika hukum kepailitan di bawah artikel Forum Khusus denganFokus pembahasan di bawah judul Menggugat UU Kepailitan;2. Bahwa dalam artikel tersebut antara lain Tim Forum mengangkat perkarakepailitan PT Anugerah Tapin Persada (dalam Pailit) (PT ATP) sebagaiobjek pemberitaannya;3.
    No. 166 K/Pdt/2013Kontrol masyarakat yang dimaksud antara lain: oleh setiap orang dengandijaminnya Hak Jawab dan Hak Koreksi, oleh lembagalembagakemasyarakatan seperti pemantau media (media watch) dan oleh DewanPers dengan berbagai bentuk dan cara;Dalam kaitan dengan ketentuan UndangUndang Nomor 40 tahun 1999tentang Pers tersebut, Majalah Forum Keadilan memberikan hak publikuntuk memperoleh informasi yang transparan dan juga telahmemberikan hak bagi Penggugat untuk melakukan koreksi, yaknidengan
    No. 166 K/Pdt/2013Kami tegaskan pula bahwa tidak ada satupun media massa di Indonesiayang menulis berita berdasarkan imajinasi/dan atau ilusi. Apabila adamedia massa yang menulis berdasarkan imajinasi atau ilusi, namanyabukan media massa melainkan semacam kumpulan cerita pendek ataukumpulan puisi;Oleh karena itu tuiduhan Penggugat/Kuasa Hukum Penggugat bahwapemberitaan Majalah Forum Keadilan merupakan imajinasi/ilusimerupakan penghinaan dan fitnah yang harus dipertanggungjaw abkansecara hukum;.
Register : 19-11-2012 — Putus : 10-05-2013 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 511/PDT/G/2012/PN.BDG
Tanggal 10 Mei 2013 — RAKA MEDIA SWATAMA Lawan LODDY SURYADINATA
11326
  • RAKA MEDIA SWATAMA Lawan LODDY SURYADINATA
    RAKA MEDIA SWATAMA Nomor.30 Tanggal.26051999 dihadapan Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah Ny.
    RAKA MEDIA SWATAMA dengan Loddy Suryadinata , Tandabukti P 11a;14. Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran Periode 01 Januari 2008 s/d 31 Desember2008 PT. RAKA MEDIA SWATAMA dengan Loddy Suryadinata , Tanda bukti Pllb; '15. Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran Periode 01 Januari 2009 s/d 31 Desember2009 PT. RAKA MEDIA SWATAMA dengan Loddy Suryadinata , Tanda bukti PHe; ' .16. Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran Periode 01 Januari 2010 s/d 31 Desember2010 PT.
    RAKA MEDIA SWATAMA dengan Loddy Suryadinata , Tanda bukti Plid;17. Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran Periode 01 Januari 2011 s/d 31 Desember2011 PT. RAKA MEDIA SWATAMA dengan Loddy Suryadinata , Tanda bukti Plie; i16. Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran Periode 01 Januari 2012 s/d 31 Oktober2012 PT. RAKA MEDIA SWATAMA dengan Loddy Suryadinata , Tanda bukti P11 f;17. Surat Pernyataan yang ditandatarigani oleh Hendro Setiawan tanggal. 6 Mei 2011,tanda bukti P 12 ;18.
    Raka Media Swatamasebesar Rp.142.500.000, Penerima Loddy Suryadinata, Tanda bukti P 14.24;43. Bukti transfer dari Panin Bank tanggal. 10082012 /pengirim PT. Raka MediaiSwatama sebesar Rp. 142.500.000, Penerima Loddy Suryadinata, Tanda bukti P 14.25 ; 44. Rekening Koran RAKA MEDIA SWATAMA PT. tanggal. 10092012 , Tanda buktiP14.26;45. Bukti transfer dari Panin Bank tanggal. 10102012 , pengirim PT.
    Raka Media Swatama , kenal dengan Tn. Yana Suryana, SE.Direktur Utama PT. Raka Media Swatama dan kenal dengan Tergugat yang bernamaTn. Loddy Suryadinata;Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalah salah satuanggota pengurus PKPU yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalamperkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 65/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang diajukan pemohon PKPU yaitu Tn.
Register : 28-02-2011 — Putus : 20-04-2011 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 45/PHI.G/2011/ PN.JKT.PST
Tanggal 20 April 2011 — SERENE MEGA MEDIA
6515
  • SERENE MEGA MEDIA
    Ruko Cempaka Mas Wok 8/24, Jl.Letjend.Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10640, berdasarkan suratkuasa khusus(terlampir) untuk selanjutnya disebut sebagaiwan enna nnn nanan nan nnn nnn en nnn nae nen nnn nee en nnn nee nnn PENGGUGAT;Melawan PT.SERENE MEGA MEDIA berkedudukan di Cyber Building Lt.
    Serenity Mega Media membayar secara tunaikepada pekerja Sdri. Sarah M. Abdullah kekurangan upah sebesarRp.21.150.000. (dua puluh satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)beserta hakhak lainnya.2. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulisIselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelahmenerima anjuran ini dengan catatan ;a.
    Sri Widodo selaku DirekturUtama PT.SERENETY MEGA MEDIA (Tergugat) yang dikirimmelalui email tentang pengunduran diri Penggugat selakukaryawan Tergugat,dikarenakan Tergugat tidak membayargaji/upah Penggugat secara penuh selama 6bulan,menunjukan dan membuktikan bahwaantaraPenggugat dengan Sdr.
    Sri Widodo selaku Direktur UtamaPT.SERENETY MEGA MEDIA dan Sdr.Hery selaku komisarisPT.SERENETY MEGA MEDIA telah ada kesepakatanbahwa gaji/upah dan THR Penggugat akan dibayar secarapenuh oleh Tergugat selambatlambatnya tanggal 16November 2009,akan tetapi hingga gugatan a quo diajukanTergugat tetap belum memabayar atau belum menyelesaikangaji dan THR Penggugat,oleh karenanya sangatlah patut danadil untuk dikabulkan3Prin Out Berupa surat dari Sdr.Sri Widodo selaku DirekturUtama PT.SERENETY MEGA MEDIA
    BuktiP11:P12sejak tanggal 22 Agustus 2007 dengan gaji/upah sebesarRp.8.000.000,(delapan juta rupaih ) perbulanFoto copy sesuai dengan aslinya Berupa surat PERJANJIANKERJA WAKTU TIDAK TERTENTUNo.006/PKWTT/HRD/08/07 tertanggal 22 Agustus yangditandatangani oleh Sri Widodo selaku Direktur UtamaUtama PT.SERENETY MEGA MEDIA DENGAN Penggugatsmenunjukan dan membuktikan Penggugat telah diterimasebagai Karyawan tetap pada Tergugat terhitung sejaktanggal 22 Agustus 2007 dengan posisi sebagai LegalCounsel dan
Putus : 11-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 11 Februari 2014 — Warna Warni Media VS Hengky Trisno Wijoyo
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Warna Warni Media VS Hengky Trisno Wijoyo
    Warna Warni Media, berkedudukan di Jalan PanglimaSudirman Nomor 21, Surabaya, diwakili oleh Junaidi Gunawan,Direktur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Luluk Ulul Adkha,S.Psi, HRD Manager PT. Warna Warni Media, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 30 Oktober 2013, sebagaiPemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawanHengky Trisno Wijoyo, bertempat tinggal di Jalan Bogen /6 BSurabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada Lim Tji Tiong,B.Sc.,SH.
    Warna Warni Media di Jakarta dianggap mengundurkan diri tanpasyarat;Bahwa terhadap tindakan Tergugat yang melakukan mutasi kepadaPenggugat ke Jakarta adalah merupakan siasat dan akal licik Tergugatagar tidak mengeluarkan dana pensiun kepada Penggugat, hal ini terbuktikarena Valerio (UD. Sentosa Abadi) berkedudukan di Sidoarjo, bukan diJakarta;Hal. 2 dari 11 hal.
    Warna Warni Media tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara inidibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta Rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 TahunHal. 10 dari 11
Register : 26-10-2010 — Putus : 11-05-2011 — Upload : 07-03-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 479/PDT.G/2010/PN JKT.PST
Tanggal 11 Mei 2011 — PT WARNA WARNI MEDIA >< PT. JONATHAN MANDIRI
920
  • PT WARNA WARNI MEDIA >< PT. JONATHAN MANDIRI
Register : 15-09-2011 — Putus : 31-08-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571 B/PK/PJK/2011
Tanggal 31 Agustus 2012 — TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK ;
5129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK ;
    TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK, tempat kedudukan Gd.Setiabudi Atrium Lt. 5 S508A 510, Jl. HR.
    Toshiba Visual Media Network Indonesia,sudah benar dan tidak bertentangan dengan undangundang, karena koreksiTerbanding tentang dasar pengenaan pajak pada Akun : 5313500, 5313510,5313512, 5313513, 5313514, 5313515, 5313530, 5313540, terbukti bukanmerupakan objek PPh.23, tidak dapat dipertahankan, sedangkan koreksiTerbanding terhadap kredit pajak adalah benar sehingga tetap dapatdipertahankan, dengan demikian dalam putusan Pengadilan Pajak tidak terdapatsuatu. putusan yang nyatanyata tidak sesuai
Putus : 21-07-2006 — Upload : 29-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55K/PDT/2006
Tanggal 21 Juli 2006 — PT Lativi Media Karya . PT Wira Griya Mustika
9163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Lativi Media Karya . PT Wira Griya Mustika
Register : 07-12-2009 — Putus : 25-11-2010 — Upload : 13-05-2011
Putusan PN BANDUNG Nomor 403/Pdt.G/2009/PN.Bdg
Tanggal 25 Nopember 2010 —
5615
  • H.Moch Muchlis Maksudi vs PT Media Komunikasi Indonesia
    MEDIA KOMUNIKASI INDONESIA, beralamat diHasmentco Building Lantai ruang 23, Jl. Emong No.7, Bandung, untuk selanjutnya disebut TERGUGAT I ;3e PT. BANK MEGA Tbk, beralamat di Menara Bank Mega, Jl.Kapten Tendean 1214 A, Jakarta 12790, untukselanjutnya disebut TERGUGAT II ;e PT. BANK MEGA Tbk, Kantor Wilayah Bandung, beralamatdi Jl. Gatot Subroto No. 289, Bandung, untukselanjutnya disebut TERGUGAT III;e PT.
Register : 23-10-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor Nomor : 59/Pdt.Sus-PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 10 Nopember 2014 — NETWAVE MULTI MEDIA melawan PT. BAKRIE TELECOM
369202
  • NETWAVE MULTI MEDIA melawan PT. BAKRIE TELECOM
    PT Netwave MultiP2a : Fotokopi sesuai dengan aslinya Perjanjian Induk Kerjasama Penyediaandan Penggunaan Infrastruktur Telekomunikasi untuk Penempatan PerangkatTelekomunikasi tertanggal 16 November 2009 antara PT Netwave Multi Media denganPT Bakrie Telecom,P2b : Fotokopi sesuai dengan aslinya Berita Acara Sewa (BAS) Lokasi : Cisokaantara PT Netwave Multi Media dengan PT Bakrie Telecom, Tbk No. 001/ESTBA/NMM/XII/2009;P2c : Fotokopi sesuai dengan aslinya Berita Acara Sewa (BAS) Lokasi : Kasirinantara
    PT Netwave Multi Media dengan PT Bakrie Telecom, Tbk, No. 001/ESTBA/NMM/I/2010; 10111213141516171819P2d : Fotokopi sesuai dengan aslinya Berita Acara Sewa (BAS) Lokasi :Kutabumi antara PT Netwave Multi Media dengan PT Bakrie Telecom, Tbk No. 003/ESTBA/NMM/V/2010; P2e : Fotokopi sesuai dengan aslinya Berita Acara Sewa (BAS) Lokasi : HOSCokroaminoto antara PT Netwave Multi Media dengan PT Bakrie Telecom, Tbk No.004/ESTB A/NMM/XII/2010;P 3a : Fotokopi Surat PT Bakrie Telecom, Tbk Nomor 2951/EST05/Finance
    /11/2014, tertanggal 24 Februari 2014, yang ditujukan kepada PT Netwave MultiP 3b : Fotokopi dari Surat PT Bakrie Telecom, Tbk Nomor : 3019/EST03/Operation/II/2014 tertangal 25 Pebruari 2014, yang ditujukan kepada PT Netwave MultiP 3c : Fotokopi Surat PT Netwave Multi Media Nomor 002/Dir/NMM/ 02/2014tertanggal 27 Pebruari 2014, yang ditujukan kepada PT Bakrie Telecom,P 4a : Fotokopi Surat PT Netwave Multi Media Nomor 004/Dir/NMM/ 04/2014tertanggal 15 April 2014, yang ditujukan kepada PT Bakrie Telecom
    ,P 4b : Fotokopi Surat PT Bakrie Telecom, Tbk Nomor 6609/EST05/Finance/V/2014 tertanggal 2 Mei 2014, yang ditujukan kepada PT Netwave MultiP 5a : Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat PT Netwave Multi Media, Nomor004/Dir/NMM/TX/2014 tertanggal 13 September 2014, yang ditujukan kepada PTBakrie Telecom, Tbk;P 5b : Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat PT Bakrie Telecom, Tbk Nomor14757/EST06/Legal/IX/2014 tertanggal 19 September 2014, yang ditujukan kepada PTNetwave Multi Media;P6 : Fotokopi Surat BNJ
    PT Citra LenteraAbadi (penerima pengalihan); 27 KL1b: Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat PT Lendis Cipta Media Jaya tgl. 29September 2014 yang ditujukan kepada PT Bakrie Telecom, perihal : pemberitahuanpengalihan; 28 KLI1c: Fotokopi sesuai dengan aslinya Invoice PT Citra Lentera Abadi No. 005/CLABTEL/IX/2014 tgl. 30 September 2014;2429303132,3334KL1d: Fotokopi sesuai dengan aslinya Perjanjian Pengakuan Utang antara PT.
Register : 19-11-2012 — Putus : 18-02-2013 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 511/PDT.G/2012/PN.BDG A
Tanggal 18 Februari 2013 — RAKA MEDIA SWATAMA LAWAN Tuan LODDY SURYADINATA
7122
  • RAKA MEDIA SWATAMA LAWAN Tuan LODDY SURYADINATA
    RAKA MEDIA SWATAMA, berkedudukan di Bandung , beralamat kantor di JalanPajajaran No.112 RT.003 Rw.007 Kelurahan Pajajaran Kecamatan Cicendo kota Bandung ,dalam hal ini diwakili oleh Tuan YANA SURYANA, SE sebagai Direktur Utama dari danoleh karenanya bertindak untuk dan atas nama Perseroan , dalam hal ini telah memilihdomisili hukum ditempat kedudukan kuasanya yang bernama : 1. INDRA CAHAYA,SH,MBA,MM. 2. VINCENSIUS BINSAR RONNY, SH, 3. JOHAN JAUHARI, SH A.Md.dan 4. EMAN SULAEMAN, SH.
    JOHAN JAUHARI SH. danEMAN SULAEMAN, SH. telah mengajukan Surat Gugatan tertanggal 19 Nopember 2012yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :1 Bahwa PENGGUGAT adalah Direktur Utama PT Raka Media Swatama, selakudemikian bertindak untuk den atas serta kepentingan PT. RAKA MEDIASWATAMA tersebut berkedudukan di Bandung beralamat di Jalan Pajajaran No.112, RT.003/RW.007, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, maupun atas namadan untuk kepentingan diri sendiri;2 Bahwa PT.
    Raka Media Swatama adalah suatu perseroan terbatas yang didirikanberdasarkan Hukum Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Akta PendirianPerseroan Terbatas P.T.
    Raka Media Swatama Nomor: 30 tanggal 26 Mei 1999 yangdibuat oleh dan dihadapan Agung Sutaryati Koesbanrijo, S.H., Notaris di Bandung,yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia,berdasarkan Surat Keputusannya tertanggal 12 Nopember 1999 nomor: C.18724HT.01.01.Th.99 dan telah beberapa kali emengalami perubahan dan telah disesuaikandengan UndangUndang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatasberdasarkan Akta Risalah Rapat PT.Raka Media Swatama Nomor: 14, tanggal 15April