Ditemukan 31559 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 08-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor Nomor 2899 K/Pid/2006
1. INDRA PURNOMO,SE, ; KHANIF FAUZI,S.Ag
4654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapunrapat pleno KPU Kab. Banyumas tahun 2004 yang menentukan besarnyatarif honorarium panitia kegiatan antara lain yaitu :a. Rapat pleno tanggal 19 Januari 2004 yang menetapkan besarnyahonorarium panitia kegiatan Pokja Verifikasi dan Penelitian Ulang SyaratPengajuan Calon dan Syarat Anggota DPRD Kab.
    Adapun rapat pleno KPU Kab.Banyumas tahun 2004 yang menentukan besarnya tarif honorarium panitiakegiatan antara lain yaitu :a. Rapat pleno tanggal 19 Januari 2004 yang menetapkan besarnya honorarium panitia kegiatan Pokja Verifikasi dan Penelitian Ulang SyaratPengajuan Calon dan Syarat Anggota DPRD Kab.
    Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 30 Oktober 2004 ;1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 2 Nopember 2004 ;1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 7 Mei 2004 ;1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 25 Oktober 2004 ;1 (satu) buah Surat Keputusan (SK) KPU No. 89 tahun 2003 tanggal 8April 2003 tentang Tata Cara Pengelolaan Anggaran Biaya PemilihanUmum 2004 ;1 (satu) bendel PPKO II Pemilu 2004 KPU
    Hasil Audit Investigasi BPKP Jawa Tengah ;7. 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 31 Agustus 2004 ;8. 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 30 Oktober 2004 ;9. 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 2 Nopember 2004 ;10. 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 7 Mei 2004 ;11. 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 25 Oktober 2004 ;12. 1 (
    KPU Kabupaten Banyumas tanggal 31 Agustus 2004 ;1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 30 Oktober 2004 ;1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 2 September 2004 ;1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 7 Mei 2004 ;1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Banyumastanggal 25 Oktober 2004 ;1 (satu) bundel Surat Keputusan (SK) KPU No. 89 tahun 2003 tanggal8 April 2003 tentang Tata Cara Pengelolaan
Register : 21-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 130/Pid.Sus/2019/PN Rgt
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
DONI RINALDI, SE alias DONI bin H ABDUL AZIZ
14328
  • parallel (Sertifikat DAA1) dan hasilrekapitulasi perolehan suara pada tingkat PPK / pleno Kecamatan (sertifikatDA1) yang pelaksanaan pleno dilaksanakan oleh PPS dan PPK KecamatanRengat mulai pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sampai dengan selesaipada hari Senin tanggal 29 April 2019 di Kantor Kecamatan Rengat,kemudian setelah kegiatan Pleno tersebut selesai pelapor membandingkanhasil perolehan suara pelapor yang ada di sertifikat C1 dengan sertifikatDAA1 dan sertifikat DA1 kemudian ditemukan
    yang telah dirubah dengan tujuan untuk mengesahkan hasilDAA1 dan DA1 sebagai hasil keputusan yang sah yang dikeluarkan PPKKecamatan pada saat pleno.
    Saksi Masnur tidak akanmenyanggah proses Pleno yang tidak sesuai dengan SOP tersebut,sementara Saksi Randa Rahdinata berperan langsung merubah Datatersebut bersama Saksi Masnur dan juga ikut menghubungkanTerdakwa kepada saksi, kKemudian meminta saksi untuk ikut terlibatdengan memimpin Rapat Pleno Paralel dan supaya berjalan sesuaidengan rencana sementara Terdakwa orang yang menyuruh danmenjanjikan uang kepada kami untuk mengubah perolehan suaraTerdakwa tersebut, sedangkan Saksi Sovia Warman adalah
    parallel (sertifikat DAA1) dan hasilrekapitulasi perolehan suara pada tingkat PPK / pleno Kecamatan (sertifikatDA1) yang pelaksanaan pleno dilaksanakan oleh PPS dan PPK KecamatanRengat mulai pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sampai dengan selesaipada hari Senin tanggal 29 April 2019 di Kantor Kecamatan Rengat,kemudian setelah kegiatan Pleno tersebut selesai pelapor membandingkanhasil perolehan suara pelapor yang ada di sertifikat C1 dengan sertifikatDAA1 dan sertifikat DA1 kemudian ditemukan
    parallel (SertifikatDAA1) dan hasil rekapitulasi perolehan suara pada tingkat PPK / plenoKecamatan (sertifikat DA1) yang pelaksanaan pleno dilaksanakan oleh PPSdan PPK Kecamatan Rengat mulai pada hari Senin tanggal 22 April 2019sampai dengan selesai pada hari Senin tanggal 29 April 2019 di KantorKecamatan Rengat, kemudian setelah kegiatan Pleno tersebut selesai pelapormembandingkan hasil perolehan suara pelapor yang ada di sertifikat C1 dengansertifikat DAA1 dan sertifikat DAL kemudian ditemukan
Putus : 16-01-2008 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 112/Pdt.G/2007/PN.SBY
Tanggal 16 Januari 2008 —
344
  • DPP PAN Surabaya20002005 telah melakukan rapat pleno menghasilkkan pemecatan terhadapPenggugat, padahal itu tidak benar.
    Halitu. sebagaimana yang disampaikan oleh anggota pleno DPD PAN SurabayaPeriode 20002005, tanggal 27 Desember 2004.
    Rapat pleno dimaksud adalah tidak sah karena seharusnyakeputusan melalui musyawarah mufakat.
    , yangseharusnya hanya satu kali ; Bahwa...............25 Bahwa Slamet Effendi pada Rapat Pleno Pertama mendapatkan Nomor Urut 1 (satu)kemudian ada Rapat Pleno yang kedua intinya mempersalahkan Nomor Urut 1 (satu)atas nama Slamet Effendi ; Bahwa setahu saksi permasalahan Slamet Effendi sudah diselesaikan pada ArbitrasePartai dan Keputusan Arbitrase itu harus dilaksanakan oleh DPD PAN Surabaya danDPW PAN, bila dilanggar berarti DPD PAN dan DPW melanggar ADRT Partai ;Saksi 3 : ABDUL RAHMAN HAKIM, S.Ag
    : Bahwa saksi kenal Penggugat dan Tergugat tidak ada hubungan keluarga, baik sedaramaupun semenda ; Bahwa yang saksi tahu pada Rapat Pleno ke dua semestinya tidak membahas soalpemecatan dan dalam Pleno ke dua tersebutu, tidak memenuhi forum, akan tetapiPutusan tetap dipaksakan sehingga kesannya direkayasa, tidak sesuai mekanisme aturanpartai ; Bahwa setahu saksi mengenai Putusan Arbitrase benarbenar telah memenuhimekanisme sebab semua pihak hadir, sehingga memenuhi ADRT Partai PAN ; Bahwa setahu
Register : 02-08-2019 — Putus : 09-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 63/PID.SUS/2019/PT BGL
Tanggal 9 Agustus 2019 — Pembanding/Penuntut Umum III : SIS SUGIAT, SH
Terbanding/Terdakwa : MAYA FITRIA SARI Binti DARVIUS
7820
  • 2019 sekira pukul 09.40 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2019 bertempat di SekretariatPPK Lebong Utara di Kantor Camat Lebong Utara atau setidaktidaknya padasuatu tempat dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tubei yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini Bersama sama Anggota PPK Lebongutara yang karena kelalaianya mengakibatkan hilangnya sertifikat rekapitulasihasil penghitungan perolehan suara, yang dilakukannya dengan caracarasebagai berikut:> Bahwa pelaksanaan Rapat pleno
    Tuti Lisnawatisaksi dari DPD Riri Damayanti, saksi DPD Sultan Najamudin, dan saksi dariDPD Hermen Malik.> Bahwa PPK Lebong Utara berjumlah 5 orang yaitu MAYA FITRIA SARIselaku ketua PPK dan membidangi Divisi Logistik serta Keuangan,sedangkan pada saat Rapat Pleno bertugas sebagai Pimpinan rapat,sementra Saksi REDO EFENDI membidangi Divisi Data, pada saat RapatPleno bertugas sebagai operator dan mengeprint semua salinan DAA1 danDA1 semua jenis pemilihan.
    Sedangkan saksi RISMAN YANUARDOmembidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, pada saat Rapat plenobertugas sebagai operator, saksi RAHMAT KHOLIKI membidangi DivisiSDM, pada saat Rapat pleno membantu mengangkat kotak dan menyiapkanDAA1 Plano dan Saksi CECEP SYARIF HIDAYAT membidangi Divisi TeknisHal. 2 dari 14 halaman, Pts.No.63/Pid.Sus/2019/PT BGL.Penyelenggara, pada saat rapat Pleno membantu mengangkat kotak danmenyiapkan DAA121 Plano.Bahwa hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suaradi
    Sedangkan hasil rapat pleno RekapitulasiHasil Penghitungan Perolehan Suara dalam 1 (satu) wilayah kecamatansebanyak 12 Desa/Kelurahan dicatat ke dalam Formulir Model DA1.PlanoPPWP, Model DA1.PlanoDPR, Model DA1.PlanoDPD, Model DA1.PlanoDPRD Provinsi, dan Model DA1.PlanoDPRD Kabupaten (DA1.Plano semuajenis Pemilu), selanjutnya catatan pada DA1.Plano semua jenis Pemilutersebut disalin ke dalam formulir Model DA1PPWP, Model DA1DPR,Model DA1DPD, Model DA1DPRD Provinsi, dan Model DA1DPRDKabupaten (DA1
    Lebong, karena hal tersebut maka pada tanggal 30 April 2019 padasaat rapat Pleno di KPU Kab. Lebong, saat Kotak suara yang sudah tersegeldi buka ternyata tidak di dapati Formulir DA1 ataupun sampul DA1 didalamkotak suara Lebong Utara.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 505UndangUndang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55Ayat (1) Ke1 KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Penuntut UmumNOMOR REG.
Register : 08-05-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 27-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 20/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL
Tanggal 31 Oktober 2013 — ILHAM LAHAUA, S.Sos
8730
  • eksemplar foto copy surat kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah masing-masing, No. 234/Sesprov-024/IX/2011 tanggal 15 September 2011; --------------------------------------------------------------------------------------29. 1 (satu) eksemplar foto copy notulen rapat Koordinasi KPU Propinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten Sigi dalam Rangka Klarifikasi, tanggal 30 Mei 2011; -------------------------------------------------------------------30. 1 (satu) eksemplar foto copy notulen rapat Pleno
    Kabupaten Sigi Nomor: 08/BA/KPU SIGI/XII/2010, tanggal 20 Desember 2010; --------------59. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Rapat Pleno Kabupaten Sigi Nomor: 09/BA/KPU-Sigi/XII/2010 tanggal 29 Desember 2010; --------------------------60. 1 (satu) lembar foto copy undangan Rapat Pleno Kabupaten Sigi Nomor: 09/KPU Kab.Sigi/XII/2010 tanggal 27 Desember 2010; --------------------------61. 1 (satu) lembar foto copy daftar hadir Rapat Pleno tanggal 29 Desember 2010; --------------------------
    ------------------------------------------------------------62. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Pleno Kabupaten Sigi Nomor: 011/BA/KPU-Sigi/I/2011 tanggal 05 Januari 2011 dan 1 (satu) lembar foto copy daftar hadir Rapat Pleno tanggal 05 Januari 2011; --------------------------63. 1(satu) eksemplar foto copy Berita Acara Pertanggungjawaban An.
    Tanggal 14 Juni 2011; -73. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima tujuan: Dinas DPPKAD Kabupaten Sigi tanggal 13 Juni 2011; -------------------------------------------------------------74. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sigi Nomor: 223/BA/XI/2010.
    Dan daftar hadir Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi hari Selasa tanggal 16 Nopember 2010 jam 11.45-12.00 Wita; ------------------------------------------------------------------------------75. 1 (satu) eksemplar foto copy Usulan Pembantu Daerah Dana Hibah Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2010 Nomor: 270/128/KPU SIGI/VII/2010 tanggal 15 Nopember 2010; -------------76. 1 (satu) eksemplar foto copy date printed 23/05/11 14:37:25; -------------------77. 1
    foto copy surat kepada Sekretaris KPUKabupaten/Kota SeSulawesi Tengah, No. 662/Sesprov024/VII/2011tanggal 26 Juli 2011; 1 (satu) eksemplar foto copy surat kepada KPU Kabupaten/Kota SeSulawesi Tengah masingmasing, No. 234/Sesprov024/IX/2011 tanggal15 September 2011; 1 (satu) eksemplar foto copy notulen rapat Koordinasi KPU PropinsiSulawesi Tengah dan KPU Kabupaten Sigi dalam Rangka Klarifikasi,tanggal 30 Mei 2011; 30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.40.41.42.43.1 (satu) eksemplar foto copy notulen rapat Pleno
    2011;1 (satu) rangkap total rekap pajak, total 169.970.715; 1 (satu) rangkap jumlah uraian pengeluaran sekretaris/pribadi, berkaitankebijakan; 1 (satu) eksemplar laporan Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan KomisiPemilhan Umum Kabupaten Sigi pada anggaran Pemilihan UmumGubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah tahun 2011; 1 (satu) eksemplar foto copy kebutuhan biaya KPU Propinsi SulawesiTengah Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 2 Februari 2011;1 (satu) rangkap Berita Acara Rapat Pleno
    Kabupaten SigiNomor: 08/BA/KPU SIGI/XII/2010, tanggal 20 Desember 2010; 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Rapat Pleno Kabupaten SigiNomor: 09/BA/KPUSigi/XII/2010 tanggal 29 Desember 2010; 1 (satu) Iembar foto copy undangan Rapat Pleno Kabupaten SigiNomor: 09/KPU Kab.Sig/XII/2010 tanggal 27 Desember 2010; 1 (satu) lembar foto copy daftar hadir Rapat Pleno tanggal 29 Desember1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Pleno Kabupaten Sigi Nomor:011/BA/KPUSigV/I/2011 tanggal 05 Januari 2011 dan 1 (
    satu) lembarfoto copy daftar hadir Rapat Pleno tanggal 05 Januari 2011; 1(satu) eksemplar foto copy Berita Acara Pertanggungjawaban An.
    Tanggal 141 (satu) lembar foto copy tanda terima tujuan: Dinas DPPKADKabupaten Sigi tanggal 13 Juni 2011; 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Rapat Pleno KPU KabupatenSigi Nomor: 223/BA/XI/2010.
Register : 04-07-2019 — Putus : 12-07-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 301/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal 12 Juli 2019 — Penuntut Umum:
M. ISMET KARNAWAN,SH.MH
Terdakwa:
ANITA RATNA DEWI
14233
  • Sehingga adaperubahan pada Divisi yaitu awalnya saksi ditunjuk sebagai Divisi Datanamun kemudian tidak jadi dan Nur Eling menunjuk Anita sebagai DivisiData, kemudian sebagai Divisi Hukum yaitu Umar Jaka;Halaman 21 dari 46 Putusan Nomor 301/Pid.Sus/2019/PN Smn Bahwa benar, perubahan Divisi tersebut telah di musyawarahkan dan diSK kan oleh Ketua PPK dan dilaporkan kepada KPU; Bahwa awalnya saat dilakukan rapat pleno PPK saat dibacakan sesuaidengan pleno yang ada di Kecamatan kemudian terjadi perubahan
    datayaitu pada saat Pleno di Kabupaten.
    Pernah jugasaat itu Terdakwa Anita sempat kehilangan flashdisknya dan TerdakwaAnita sempat kebingungan dan kejadian tersebut setelah rapat pleno dansaksi yang menemukan flashdisk tersebut di sofa; Bahwa setelah pertemuan di Radar Jogja, saksi tidak pernah bertemulagi dengan Anita dan kontak kita juga diblokir olenTerdakwa Anita.
    Kita tanda tangan rekap tersebut jam 02.00 WIB pagi tanggal07 Mei 2019 kemudian di plenokan di Kabupaten tanggal 07 Mei 2019; Bahwa pada DA 1 Pleno diprint ternyada berbeda dengan slide, waktuitu saksi tidak curiga karena saksi pikir hanya kesalahan pada pengetikanSaja dan saat itu yang berubah hanya pada jumlah DPT dan yangmemilih.
    Sleman, Terdakwa Anita Ratna Dewi mengakui jikaTerdakwalah yang mengubah/mengalihkan data hasil penghitungan suarapemilihan umum PPK Depok yang dibacakan saat pleno penghitungansuara oleh KPU Kab.
Register : 15-02-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PTUN SERANG Nomor 7/G/2021/PTUN.SRG
Tanggal 17 Juni 2021 — Penggugat:
1.Epi Sukmara
2.Yusron Ali
3.Irwan Nurandi
4.Zaenal Muttaqin
5.Catur Budi Utomo
6.Hendri
7.Saefulloh
8.Suryono
9.Galih Adhitya
10.Ali Ahmad Sobri
11.Cecep Hanafi
Tergugat:
Gubernur Banten
16184
  • Hitachi Metals Indonesia;Di bawah sumpah menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi sebagai anggota Dewan Pengupahan Kota Cilegon dan ikutdalam rapat pleno pembahasan upah minimum;Halaman 33 dari 62 halaman Putusan Nomor: 7/G/2021/PTUN.SRGBahwa menurut hasil dari rapat pleno tidak ada kesimpulan 1 angka tetapimuncul 2 angka, yaitu dari serikat pekerja sebesar 8,51% dan dariAPINDO sebesar 0% (tidak naik);Bahwa menurut Saksi, berita acara rapat pleno diserahkan ke WalikotaCilegon pada
    tanggal 12 November 2020tentang pembahasan UMK 2021;Bahwa menurut Saksi, dalam rapat pleno dibahas usulan tentang UMKKota Cilegon dan semua Kabupaten/Kota di Provinsi Banten;Bahwa menurut Saksi, semua unsur menyampaikan sikap danpendapatdalam rapat pleno, sedangkan APINDO tetap sepakat bahwaUMK tergantung keadaan karena kondisi pandemi COVID, banyakpengusaha yang mengeluh dan banyak karyawan yang dirumahkan(PHK), serta mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan bahwaUMK tahun 2021 sama dengan
    pembahasan UMK tahun 2021, tetapiSaksi lupa apakah mengikuti rapat pleno pembahasan UMK tahun 2020;Bahwa menurut Saksi, produk yang dihasilkan dalam rapat pleno adalahberita acara tertulis yang ditandatangani peserta rapat;Bahwa menurut Saksi, karena Dewan Pengupahan dibentuk olehDisnaker dibawah Kementerian, maka aturan yang digunakan dalampenetapan UMK 2021, berasal dari Kementerian, salah satunya SuratEdaran Menteri dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015;Bahwa Saksi mengetahui tentang
    ;Bahwa menurut Saksi, rapat pleno berlangsung hanya beberapa jam;Bahwa menurut Saksi, ada data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yangdisampaikan pemerintah pada saat rapat pleno, tetapi tidak ada pihakBPS yang hadir;Bahwa Saksi dari unsur akademisi mengusulkan kenaikan sebesar 1,5%berdasarkan pemikiran dari Saksi;Bahwa menurut Saksi, hanya 1 (satu) orang dari unsur akademisi yangikut rapat pleno, yaitu Saksi sendiri;Bahwa menurut Saksi, hasil penetapan UMK tahun 2021 Kota Cilegonadalah sebesar Rp.4.309.772,64
    , dengan kenaikan 1,5% adalah hasilusulan Saksi;Bahwa menurut Saksi, dalam rapat pleno di Dewan Pengupahan ProvinsiBanten, masih ada perbedaan angka yang disampaikan dalam forumyang juga dihadiri oleh APINDO dan serikat pekerja;Bahwa menurut Saksi, saat rapat pleno memang tidak ada kesepakatanantara APINDO dan serikat pekerja, tetapi pada saat penandatanganberita acara, semua pihak ikut menandatangani;Bahwa seingat Saksi, protes diajukan oleh unsur serikat pekerja yaituBapak M.
Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN BIAK Nomor 37/Pid.Sus/2014/PN Bik
Tanggal 3 Juni 2014 — -PAULUS RANDONGKIR
4812
  • /Kota Desa Sumberker,daerah Pemilihan (dapil) Biak Numfor 2 namun pada hari Kamis,tanggal 17 April 2014 di desa Sumberker, Distrik Samofa,Kabupaten Biak Numfor, ketika Pleno/penghitungan suaraternyata perolehan suara sah calon yang tercantum dalam ModelD1 DPRD Kab./Kota tidak sama dengan yang terdapat dalamlampiran model C 1 DPRD Kab.
    berikut:e Bahwa pada hari Kamis, tanggal 17 April 2014 sekitar sore hari, saksidiberitahu oleh saksi AGUS NARAHA bahwa ia tidak maumenandatangani rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat desa/kelurahan Sumberker karena ada ketidaksesuaian antara hasil suaradi TPS (format C1) dengan hasil penghitungan suara di tingkatkelurahan (format D1);Bahwa di desa Sumberker ada terdapat sebayak 3 (tiga) TPS;Bahwa saksi AGUS NARAHA adalah saksi partai yang diutus olehpartai PDI Perjuangan untuk mengikuti pleno
    telah diperbaiki ditingkat kabupaten maka calon tersebut tidak lolos dan yang lolosadalah saksi;e Bahwa pihak Partai PDI Perjuangan telah memaafkan perbuatanTerdakwa;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkan;2.DJANUR SAMOSIR, yang keterangannya dalam Berita AcaraPemeriksaan Penyidik dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa pada hari Kamis, tanggal 17 April 2014 sekitar jam 16.00 WITbertempat di Desa Sumberker, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numforsaat pleno
    suara yangdibacakan oleh Terdakwa PAULUS RANDONGKIR selaku ketua PPSDesa Sumberker ada yang tidak sesuai antara perolehan suara padaFormat C 1 yang saksi bawa dengan Format D1 yang dibacakan olehketua PPS;Bahwa pada saat mengetahui terjadi perubahan tersebut saksimelakukan protes, namun karena sebelumnya Ketua Panwas Distrik sdr.Fernando Mansnandifu sudah mengatakan bahwa tidak boleh melakukanprotes kalau ada yang tidak sesuai laporkan saja ke Panwas, sehinggasaksi diam saja;Bahwa saksi hadir pada pleno
    tersebut karena saksi sebagai saksi dariPartai PAN;Bahwa saat pleno tersebut yang saksi tahu hanya perbedaan perhitungansuara yang terjadi di Partai PAN sedangkan pada Partai PDI Perjuangansaksi tahu setelah melihat Format D1 pada hari Minggu malam tanggal20 April 2014, namun pada saat itu saksi melihat hasil suara dari PartaiPAN sudah kembali normal sedangkan untuk Partai PDI Perjuanganmasih tidak sesuai;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa mengatakanyang Terdakwa ketahui hanya
Register : 18-02-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 30/Pid.B/2021/PN Liw
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
WISNU HAMBORO, SH
Terdakwa:
YUDIA PUTRA Bin SASTRA WIJAYA
13867
  • GSGSelalaw dan baru bergabung dengan massa aksi yang berkumpul di depanpintu GSG Selalaw sekira pukul 12.00 WIB, dalam aksi tersebut massaHalaman 3 dari 34 Putusan Nomor 30/Pid.B/2021/PN Liwmenuntut untuk bertemu dengan pihak KPU dengan tujuan memintadilakukan pemilihan/pemungutan suara ulang kepada pihak KPU, namunkarena tidak juga ada pihak dari KPU yang bersedia menemui peserta aksidan selain itu karena peserta aksi tidak mendapat ijin dari pihak Kepolisianyang melakukan pengamanan jalannya Rapat Pleno
    dalam rangka rekapitulasi perhitungan suara pemilihanBupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020;Bahwa sepengetahuan Saksi rapat pleno tidak memungkinkan dilakukandi kantor KPU, sehingga menggunakan GSG Selalaw;Bahwa Saksi berada di lokasi dan bertugas sebagai pengamananterhadap rapat pleno tersebut berdasarkan Surat Perintah yangdikeluarkan oleh Kapolres Lampung Barat tertanggal 14 Desember 2020;Bahwa aksi unjuk rasa tersebut terjadi dari pukul 10.00 WIB dan hinggapukul 16.00 WIB
    dalam rangka rekapitulasi perhitungan suara pemilihanBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020;Bahwa sepengetahuan Saksi rapat pleno tidak memungkinkan dilakukandi kantor KPU, sehingga menggunakan GSG Selalaw;Bahwa Saksi berada di lokasi dan bertugas sebagai pengamananterhadap rapat pleno tersebut berdasarkan Surat Perintah yangdikeluarkan oleh Kapolres Lampung Barat tertanggal 14 Desember 2020;Bahwa aksi unjuk rasa tersebut terjadi dari pukul 10.00 WIB dan hinggapukul 16.00 WIB
    dalam rangka rekapitulasi perhitungansuara pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun2020, akan tetapi oleh karena rapat pleno tersebut tidak memungkinkandilakukan di kantor KPU, sehingga menggunakan GSG Selalaw PantaiLabuhan Jukung Kencamat Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat;Bahwa rapat pleno tersebut telah diketahui oleh Terdakwa dan Saksisaksisebagai berikut: Terdakwa mengetahuinya dari rekanrekan Terdakwa sejak tanggal 11Desember 2020 dan juga akan ada demo saat pelaksanaan
Register : 20-08-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 32/G/2013/PTUN-SRG
Tanggal 30 Oktober 2013 — 1. TB. DEDY SUWANDI GUMELAR 2. Ir. SURATNO ABU BAKAR, M.M. Melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI BANTEN DAN 1. H. ARIEF R. WISMANSYAH, B.Sc., M.Kes 2. Drs. H. SACHRUDIN
13549
  • FirmansyahH.Sachrudin, massapendukung pasangan tersebut melakukan pressure public melaluidemonstrasi ke KPU, sejak tanggal 24 juli dan puncaknya terjadi padatanggal 26 Juli 2013, saat Rapat Pleno KPU Kota Tangerangmenetapkan Nomor Urut Pasangan Calon. Para pendukung BakalPasangan H.Arief R. FirmansyahH.sachrudin melakukan pengerusakanterhadap sejumlah fasilitas Kantor KPU. Namun, Rapat Pleno KPU KotaTangerang saat itu, tetap menetapkan Nomor Urut pada 3 pasangancalon.
    Pada tanggal 1 Agustus 2013 sekitar pukul 12:35KPU Kota Tangerang menerima Surat Panggilan dari DKPP melaluiemail (surel) , Surat panggilan tersebut tanpa kop surat resmi, dantandatangan serta stempel basah dari DKPP ; Bahwa Pada tanggal 5 Agutus DKPP melakukan Rapat Pleno dan padahari selasa tanggal 6 Agutus 2013 dibacakan Putusan Hasil RapatPleno DKPP dalam sidang Pleno Terbuka untuk umum.
    Karena itu, Rapat Pleno dan Keputusan Tergugat telahmelanggar hukum, bertindak sewenangwenang, melaksanakanTahapan, Program dan Jadwal Pemilu Kota Tangerang 2013 diluar darikeputusan.
    Namun, jikamerujuk pada fakta Rapat Pleno dan Keputusan KPU Provinsi Bantententang penetapan Bakal Pasangan Calon Ir.H.Mardju KodriIr.GatotSuprijanto dan H.Arief R.Wismansyah H.
    Pengambilkewenangan KPU Kota Tangerang oleh KPU Provinsi dilakukan tanpaadanya Rapat Pleno KPU Provinsi dengan KPU (RI) dan pelimpahan3.2.kewenangan dari KPU (RI) kepada KPU Provinsi.
Putus : 01-06-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor Putusan Sela 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Juni 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
261317
  • Pendapatpendapat ketidak setujuan terhadap hasilRapat pleno tersebut tidak dapat dipenuhi oleh Penggugat karena bertentangandengan AD/ART Partai Golkar, dimana berdasarkan Pasal 30 ayat (4) butir aAD/ART, keputusan Rapimnas tersebut merupakan keputusan yang lebih tinggidari pada keputusan Rapat Pleno Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, sehinggaRapat Pleno Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar tidak dapat menganulirkeputusan Rapimnas. Namun demikian, Sdr.
    Sambuaga juga menyampaikan tentang KeputusanRapat Pleno lainnya, yakni Kepanitiaan dan Materi Musyawarah Nasional ke IXPartai GOLKAR. Setelah menyampaikan ketiga Keputusan Rapat Pleno a quo,Saudara Theo L.
    Sambuaga kemudian menutup Rapat Pleno DPP Partai Golkardengan mengetok Palu sebanyak 3 (tiga) kali;Bahwa, rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTERGUGAT I berawal dari peristiwa hukum pada 25 November 2014,tepatnya setelah Rapat Pleno ditutup, beberapa Peserta Rapat yang masihberada di ruangan, secara sepihak berinisiatif melanjutkan Rapat Pleno DPPyang dipimpin oleh Sdr.
    Dr.MULADI, SH, bahwa berhubung banyaknya intrupsi dari para peserta rapatditambah masuknya beberapa orang yang bukan Peserta Rapat Pleno maka terjadikekacauan dalam Rapat Pleno, sehingga rapat diskorsing, kemudian setelah MagribPenggugat membuka rapat dan sekaligus menskors Rapat Pleno DPP Partai Golkardengan menyatakan: "karena keadaan tidak kondusif maka rapat ditunda sampaibesok", sehingga jelas Rapat Pleno DPP Partai Golkar tanggal 24 Nopember 2014tidak menghasilkan sesuatu putusan;Bahwa apa
    Sambuaga selakupemegang mandat dari "pemilik Partai Golkar" yang melanggar demokrasi dalammemimpin Rapat Pleno DPP Partai Golkar tanggal 25 Nopember 2014, ataspermintaan dan kesepakatan Peserta Rapat Pleno DPP Partai Golkar maka RapatPleno dilanjutkan dengan dipimpin Wakil Ketua Umum H.R. AGUNGLAKSONO, dimana ditinjau dari khirarhi ke WAKIL KE KETUA UMUMannyamasih diatas Theo L. Sambuaga, dan dikursi deretan pimpinan Rapat Pleno dudukjuga Bapak Prof Dr.
Putus : 07-06-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 30/Pdt.G/2016/PN Tgt
Tanggal 7 Juni 2017 — - NOR ASIAH - DEWAN PENGURUS CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PASER
16462
  • , (sedangkan penggugat tidakpernah diberhentikan sementara danpenggugat belum pernah mengikuti rapat pleno yang dibuatTergugat);Ayat (3), Surat Keputusan pemberhentian sebagai anggotaditerbitkan oleh dan atas keputusan rapat pleno DewanPengurus Partai dimana ia terdaftar sebagai anggota setelahmendapatkan persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat,( penggugat tidak pernah diundang mengikuti rapat pleno,masa rapat pleno sendiri?
    Saksi MASSE, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa Saksi adalah Ketua PAC Paser Belengkong;eBahwa Saksi mendapat undangan rapat pleno dari DPC PKB KabupatenPaser;eBahwa yang tanda tangan dalam undangan rapat pleno tersebut adalahKetua DPC PKB dr.
    Fahmi;eBahwa agenda rapat pleno tersebut adalah pemberhentian Penggugatdari keanggotaan PKB;Halaman 43 dari 52 halaman Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN Tat.eBahwa rapat pleno diselenggarakan di Hotel Bumi Paser yang dihadirioleh perwakilan 10 PAC PKB;eBahwa rapat pleno tersebut adalah sah dan terdapat kesepakatanpemberhentian Penggugat sebagai anggota PKB;3.
    Saksi TARWADI, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa Saksi adalah Ketua PAC Kuaro sejak tahun 2016;eBahwa Saksi pernah mendapat undangan resmi rapat pleno dari KetuaDPC PKB Kabupaten Paser;eBahwa rapat pleno tersebut untuk membahas pemberhentianPenggugat;e Bahwa rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan PAC;4.
    DPW rapat pleno diteruskan kembali ke DPP. Dari DPPdiadakan rapat untuk memutuskan nasib anggota tesebut.
Putus : 06-03-2014 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/TUN/2014
Tanggal 6 Maret 2014 — TARDI, VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN,
5229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (vide alat bukti T4):Bahwa dalam Rapat Pleno KPU tersebut, ada satu komisioner yangbernama Didik Ariyanto, SH.
    lagi yang berkaitan dengan perkara a quo,sedangkan waktu untuk menyelenggarakan Rapat Pleno tersebut sangatmemungkinkan, yaitu masih ada waktu kurang lebih 22 (dua puluh dua) haridari Rapat Pleno KPU Kabupaten Grobogan tentang Calon Tetap AnggotaDPRD Kabupaten Grobogan pada Pemilu Tahun 2014;Bahwa hal tersebut membuktikan KPU Kabupaten Grobogan merupakanKPU yang tidak progresif dalam menyingkapi permasalahan hukum yangberkaitan dengan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Grobogan;Bahwa dengan adanya
    Pasal 30 tersebut membuktikan, bahwa segala keputusanKPU Kabupaten Grobogan dinyatakan sah dan berkekuatan hukum apabiladiambil melalui rapat pleno;Halaman 30 dari 36 halaman.
    Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan merupakankeputusan yang harus berdasarkan kepada Rapat Pleno;c. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan sejak tanggal 17 Juni2013 s/d 19 Agustus 2013 tidak atau belum pernah melakukanpembahasan dalam Rapat Pleno tentang pengunduran diri danpencabutan pengunduran diri Pemohon Kasasi/Penggugat sebagaiAnggota DPRD Kabupaten Grobogan;Halaman 34 dari 36 halaman. Putusan Nomor 16 K/TUN/2014d.
    Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Grobogan Nomor 01/BA/VIII/2013 tertanggal 1 Agustus 2013 merupakan hasil diskusi beberapaKomisioner KPU Kabupaten Grobogan pada tanggal 20 Agustus 2013,yang kemudian oleh oknumoknum Komisioner direkayasa dijadikanBerita Acara rapat Pleno tanggal 1 Agustus 2013, yang berakibat padapencoretan Pemohon Kasasi/Penggugat dari Daftar Calon TetapAnggota DPRD Kabupaten Grobogan pada Pemilu Tahun 2014;e.
Putus : 08-06-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136 K/TUN/2011
Tanggal 8 Juni 2011 — Drs. H. YUSRIANSYAH SYARKAWI, M.Si ; Drs. H. AZHAR BAHRUDDIN, M.AP vs KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASER ; HM. RIDWAN SUWIDI
3911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser Nomor : 53/Kpts/KPUPSR/021163/IV/2010 Tentang Penetapan PasanganCalon Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil KepalaDaerah Kabupaten Paser Tahun 2010 tertanggal 09 April 2010 ;2 Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser Nomor : 54/Kpts/KPUPSR/021163/IV/2010 Tentang Penetapan Nomor UrutPasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan WakilKepala Daerah Kabupaten Paser Tahun 2010 tertanggal 09 April2010 ;3 Berita Acara Hasil Rapat Pleno
    No. 136 K/TUN/2011Dan dikeluarkannya Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum KabupatenPaser Nomor : 54/Kpts/KPUPSR/021163/IV/2010 Tentang Penetapan NomorUrut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan WakilKepala Daerah Kabupaten Paser Tahun 2010 tertanggal 09 April 2010 ;Dan dengan dikeluarkannya Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU KabupatenPaser Nomor : 10/BA/KPUPSR/TV/2010 Tentang Hasil Verifikasi TerhadapKelengkapan Dan Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Dan Wakil KepalaDaerah Kabupaten
    Ridwan Suwidi)dan Keberatan dengan Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU KabupatenPaser Nomor : 10/BA/KPUPSR/IV/2010 ;Bahwa, laporan Tim YusAzhar ke Panwaslukada tertanggal 14 April2010 tersebut sudah diteruskan oleh Panwaslukada Kabupaten Paser kePolres Paser pada tanggal 28 April 2010 ;Bahwa, pada tanggal 3 dan 4 Mei pihak GAKUMDU sudah melakukangelar perkaranya, dan pihak Polres Paser pada tanggal 4 Mei sampaidengan 24 Mei 2010 telah melakukan pemeriksaan kepada pihakpelapor dan telah memeriksa 22
    Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Paser Nomor : 10/BA/KPUPSR/IV/2010 tentang Hasil Verifikasi Terhadap KelengkapanPersyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Paser Tahun 2010 tertanggal 07 April 2010, terhadapPasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Paser NoUrut (satu) atas nama H. M. Ridwan Suwidi dan H. M. Mardikansyah,SH, MAP dan tentang syarat administrasi atas nama H. M.
    Untukitu, selain menuntut dinyatakan batal atau tidak sah SuratSurat KeputusanKPU Kabupaten Paser masingmasing Nomor : 53/Kpts/KPUPSR/021163/IV/2010 dan Nomor : 54/Kpts/KPUPSR/021163/IV/2010 serta Berita AcaraHasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Paser Nomor : 10/BA/KPUPSR/IV/2010,juga meminta agar Tergugat diwajibkan untuk mencabut SuratSuratKeputusan KPU Kabupaten Paser masingmasing Nomor : 53/Kpts/KPUPSR/021163/IV/2010 dan Nomor : 54/Kpts/KPUPSR/021163/IV/2010 sertaBerita Acara Hasil Rapat Pleno KPU
Register : 02-08-2019 — Putus : 09-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 65/PID.SUS/2019/PT BGL
Tanggal 9 Agustus 2019 — Pembanding/Penuntut Umum III : SIS SUGIAT, SH
Terbanding/Terdakwa : REDO EFENDI Bin ARIS KOMAR
9326
  • Lebong Utara Kabupaten Lebong untuk Pemilihan tahun 2019 Bentuk Foto Kopian;

    - 1 (satu) buku panduan PPK dengan bagian Depan dominan bewarna putih dan warna bagian belakang dominan bewarna Coklat dengan tulisan pada bagian depan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan;

    Dikembalikan kepada saksi MAYA FITRIA SARI binti DARVIUS;

    - 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Pleno

    Tuti Lisnawatisaksi dari DPD Riri Damayanti, saksi DPD Sultan Najamudin, dan saksi dariDPD Hermen Malik;> Bahwa PPK Lebong Utara berjumlah 5 orang yaitu saksi MAYA FITRIASARI selaku ketua PPK dan membidangi Divisi Logistik serta Keuangan,sedangkan pada saat Rapat Pleno bertugas sebagai Pimpinan rapat,sementara Terdakwa REDO EFENDI BIN ARIS KOMAR membidangi DivisiData, pada saat Rapat Pleno bertugas sebagai operator dan mengeprintHal 2 dari 14 halaman, Pts.No.65/Pid.Sus/2019/PT BGL.semua salinan DAA1
    Sedangkan saksiRISMAN YANUARDO membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, padasaat Rapat pleno bertugas sebagai operator, saksi R.
    RAHMAT KHOLIKImembidangi Divisi SDM, pada saat Rapat pleno membantu mengangkatkotak dan menyiapkan DAA1 Plano dan Saksi CECEP SYARIF HIDAYATmembidangi Divisi Teknis Penyelenggara, pada saat rapat Pleno membantumengangkat kotak dan menyiapkan DAA1 Plano;Bahwa hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suaradi Kecamatan Lebong Utara tercatat sebanyak 57 (lima puluh tujuh) TPS,dicatat ke dalam formulir Model DAA1.PlanoPPWP, Model DAA1.PlanoDPR, Model DAA1.PlanoDPD, Model DAA1.PlanoDPRD
    Sedangkan hasil rapat pleno Rekapitulasi HasilPenghitungan Perolehan Suara dalam 1 (satu) wilayah kecamatansebanyak 12 Desa/Kelurahan dicatat ke dalam Formulir Model DA1.PlanoPPWP, Model DA1.PlanoDPR, Model DA1.PlanoDPD, Model DA1.PlanoDPRD Provinsi, dan Model DA1.PlanoDPRD Kabupaten (DA1.Planosemua jenis Pemilu), selanjutnya catatan pada DA1.Plano semua jenisPemilu tersebut disalin ke dalam formulir Model DA1PPWP, Model DA1DPR, Model DA1DPD, Model DA1DPRD Provinsi, dan Model DA1DPRDKabupaten (DA1
    Lebong, karena hal tersebut maka pada tanggal 30 April 2019 padasaat rapat Pleno di KPU Kab. Lebong, saat Kotak suara yang sudahtersegel dibuka ternyata tidak di dapati Formulir DA1 ataupun sampul DA1di dalam kotak suara Lebong Utara;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal505 Undang Undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal55 Ayat (1) Ke 1 KUHP;Telah membaca SuratTuntutan (Requisitoir) PenuntutUmum No.
Register : 07-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 26-01-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 203/PID.SUS/2020/PT BJM
Tanggal 16 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : HANINDYO BUDIDANARTO, SH., MH Terbanding/Terdakwa : PAIRAN bin alm KASMUNI
20082
  • TanahBumbu Nomor B/140/8302/PPD.K.2/2020;1 (satu) eksemplar surat perintah tugas nomor : 031 / Bawaslu.KS.09.09 / SPT / IX / 2020, tanggal 29 September 2020;1 (satu) eksemplar surat perintah tugas nomor : 032 /Bawaslu.KS.09.09/ SPT / IX / 2020, tanggal 29 September 2020;1 (satu) eksemplar berita acara pleno nomor : 01/BawasluKS09.071IXI/2020 tentang pembahasan temuan dugaan pelanggaran,tanggal 02 Nopember 2020;1 (satu) eksemplar surat nomor : 035/Bawaslu.
    KS09.07/X1I/2020,tanggal 02 Nopember 2020, perihal meneruskan hasil pleno temuanpelanggaran pemilihan;1 (satu) eksemplar berita acara pleno nomor : 008/BA/BAWASLUKS09/HK.01.01/XI/2020 tentang penanganan temuan dugaan pelanggaranpemilinan Kabupaten Tanah Bumbu, tanggal 02 Nopember 2020;Hal 5 dari 14 Putusan Nomor 203/PID.SUS/2020/PT BJM51 (satu) eksemplar formulir model A.2 temuan dengan nomor registernomor : 05/TM/PB/Kab/22.11/X/2020, tanggal 02 Nopember 2020;o. 1 (Satu) eksemplar surat tugas perintah
    meneruskan hasil pleno temuan pelanggaranpemilihan;1 (satu) eksemplar berita acara pleno nomor : O08/BA/BAWASLUKSO9/HK.01.01/XV2020 tentang penanganan temuan dugaanpelanggaranpemilihan Kabupaten Tanah Bumbu, tanggal 02 Nopember 2020;;1 (Satu) eksemplar formulir model A.2 temuan dengan nomor register nomor :05/TM/PBKab/22.11/X/2020, tanggal 02 Nopember 2020;Hal 7 dari 14 Putusan Nomor 203/PID.SUS/2020/PT BJM 1 (satu) eksemplar surat tugas perintah tugas nomor007/SGKab.1B/22.11/X/2020, tanggal 02
    Nopember 2020; 1 (Satu) eksemplar berita acara pembahasan perlama sentra gakkumduKabupaten Tanah Bumbu nomor : 01 tanggal 02 Nopember 2020; 1 (Satu) eksemplar berita acara pleno nomor : 010/BA/SBAWASLUKSO9/HK.01.01/XV/2020 tentang penanganan temuan dugaanpelanggaranpemilihan Kabupaten Tanah Bumbu, tanggal 07 Nopember 2020; 1 (satu) eksemplar berita acara pembahasan kedua sentra gakkumduKabupaten Tanah Bumbu nomor : 02 tanggal 07 Nopember 2020; 1 (satu) eksemplar foto pada saat kejadian; 1 (satu)
    nomor : 01/BawasluKS09.07/XV2020 tentang pembahasantemuan dugaan pelanggaran, tanggal 02 Nopember 2020, 1 (satu) eksemplar suratnomor : 085/Bawaslu.KS09.07/Xl2020, tanggal O02 Nopember 2020, perihalmeneruskan hasil pleno temuan pelanggaran pemilinan, 1 (Satu) eksemplar beritaacara pleno nomor : O08/BA/BAWASLUKS09/HK.01.01/X/2020 tentangpenanganan temuan dugaan pelanggaran pemilihan Kabupaten Tanah Bumbu,tanggal 02 Nopember 2020, 1 (Satu) eksemplar formulir model A.2 temuan dengannomor register nomor
Register : 21-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 129/Pid.Sus/2019/PN Rgt
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
SOVIA WARMAN, S.Pd
10824
  • parallel (Sertifikat DAA1) dan hasilrekapitulasi perolehan suara pada tingkat PPK / pleno Kecamatan (sertifikatDA1) yang pelaksanaan pleno dilaksanakan oleh PPS dan PPK KecamatanRengat mulai pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sampai dengan selesaipada hari Senin tanggal 29 April 2019 di Kantor Kecamatan Rengat,kemudian setelah kegiatan Pleno tersebut selesai pelapor membandingkanhasil perolehan suara pelapor yang ada di sertifikat C1 dengan sertifikatDAA1 dan sertifikat DA1 kemudian ditemukan
    Inhu periode 20192014 dengan caraMengurangi perolehan Suara Partai dan kemudian menambahkankepada Perolehan Suara Saksi Doni Rinaldi dan Kemudian MengurangiPerolehan Suara Caleg atas nama Samsu dan menambahkan kepadaperolehan Suara Caleg Saksi Doni Rinaldi tersebut ;Bahwa Saksi terlibat langsung dalam Perubahan dataSuara Caleg Saksi Doni Rinaldi tersebut dalam Penerbitan DAAI,kemudian Saksi yang mengamankan Proses Pleno Kecamatan dantidak menyanggah Proses Pleno tersebut yang mana Pleno tersebutdilakukan
    tersebut yangmana sebelum Pleno tersebut saksi sudah diberitahukan oleh Sadr.Randa dan Sdr.
    Doni Rinaldi yang merupakan calegnomor urut 1 pada partai PPP dapil dan masih manjabat sebagai anggotaDPDR Kab Inhu;Bahwa sebelum pleno di PPK Rengat tidak ada bertemu Sdr Doni Rinaldinamun pertemuan tersebut terjadi pada saat Rapat pleno paralel kel/desasedang berjalan PPK Rengat yang mana pertemuan tersebut terjadi di dalamkantor Panwascam Pasir Penyu, saat itu Sdr Doni Rinaldi datang bersamaSdr R. Andi Hakim (anggota DPRD kab.
    perolehan suara pada tingkat KPPS ( sertifikat C1) dengan hasil rekapitulasiperolehan suara pada tingkat PPS / pleno parallel (Sertifikat DAA1) dan hasilrekapitulasi perolehan suara pada tingkat PPK / pleno Kecamatan (sertifikatDA1) yang pelaksanaan pleno dilaksanakan oleh PPS dan PPK KecamatanRengat mulai pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sampai dengan selesaipada hari Senin tanggal 29 April 2019 di Kantor Kecamatan Rengat,kemudian setelah kegiatan Pleno tersebut selesai pelapor membandingkanhasil
Register : 18-08-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 660/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN.Jkt.Sel
Tanggal 2 Februari 2021 — 1. Drs. Andi Patabai Pabokori., berkedudukan di Jl. Petta Ponggawa, No.55, RT/RW 003/003, Kelurahan/Desa Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Adriansyah, S.H., dkk beralamat di Erwin Kallo & Co. Property Lawyers, berdomisili Epiwalk Office Suite 7th floor, Suites 703A, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan - Jakarta Selatan, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Agustus 2020, sebagai Penggugat I; 2. Hamire Hafid., berkedudukan di Jl. Manggala 2, No.50, Blok 7, RT/RW 005/007, Kelurahan/Desa Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Adriansyah, S.H., dkk beralamat di Erwin Kallo & Co. Property Lawyers, berdomisili Epiwalk Office Suite 7th floor, Suites 703A, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan - Jakarta Selatan, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Agustus 2020, sebagai Penggugat II; Untuk selanjutnya dalam surat gugatan ini disebut sebagai “Para Penggugat”; Lawan: 1. Mayjend TNI (Purn.) Muchdi Purwoprandjono, bertempat tinggal di Jl. Darmawangsa X, No.76, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Basuki, S.H., M.M., M. Sobroto, S.H., Robert Manullang, S.H., M.H., Fifit Novianti, S.H., dan Mahfud, S.H., Para Advokat pada Law Office “HSY-ABDUL SALAM & ASSOCIATES”, beralamat Kantor di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Lt.4 PPHUI (PERFIKI LAW FIRM)” Jalan H.R. Rasuna Said Kuningan C. 22 Jakarta Selatan 12950, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 September 2020, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I; 2. Badaruddin Andi Picunang., bertempat tinggal di Komplek Loka Indah, No.31, RT/RW 012/003, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Basuki, S.H., M.M., M. Sobroto, S.H., Robert Manullang, S.H., M.H., Fifit Novianti, S.H., dan Mahfud, S.H., Para Advokat pada Law Office “HSY-ABDUL SALAM & ASSOCIATES”, beralamat Kantor di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Lt.4 PPHUI (PERFIKI LAW FIRM)” Jalan H.R. Rasuna Said Kuningan C. 22 Jakarta Selatan 12950, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 September 2020, sebagai Tergugat II; Keseluruhan Tergugat tersebut di atas, untuk selanjutnya di dalam gugatan ini disebut sebagai “Para Tergugat”;
475174
  • Bahwa berdasarkan hasil rapat pleno Partai Berkarya pada tanggal 8Juli 2020 di Gedung Granadi, JI. H.R. Rasuna Said Blok X 1, Kav. No.89, RT/RW 06/04, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan,dimana pada rapat pleno tersebut menghasilkan keputusanpemberhentian sebagai pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2017 2022 Serta Pemberhentian Tetap sebagai Anggota PartaiBerkarya terhadap namanama sebagai berikut :Mayjend TNI (Purn.) Muchdi PurwopradjonoDr. H.
    Menyatakan sah telah berakhirnya status anggota para Tergugatsemenjak hasil rapat pleno Partai Berkarya pada tanggal 8 Juli 2020 diGedung Granadi, JI. H.R. Rasuna Said Blok X 1, Kav. No. 89, RT/RW06/04, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan;4.
    Dewan Pimpinan Pusat, disisi lainpenyebutan hasil keputusan Rapat Pleno PartaiBerkarya pada ketentuan AD/ ART Partai Berkarya tidakHalaman 11 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 660/Pdt.SusParpol/2020/PN JKT.SELdikenal, tetapi sesuai ketentuan pada Bab XVII Tata UrutPeraturan, Pasal 61 ayat (1) huruf e AD/ART No: 02tanggal 22 Juni 2018, penyebutan yang benar adalah hasilKeputusan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat, olehkarena itu berdasarkan faktafakta tersebut terang danjelas bahwa penyelenggaraan
    PartaiBerkarya yang tidak dikenal dalam tata urut peraturan partai, makadengan demikian keputusan Rapat Pleno Partai Berkarya tanggal8 Juli 2020 di Gedung Granadi, JI.
    No. 89 KuninganTimur Jakarta Selatan, Rapat Pleno Partai Berkarya dimaksud tidakdikenal dalam ketentuan AD/ART Partai Berkarya sehingga karenanyamenjadi tidak sah. Bahwa pada Bab XV Musyawarah dan Rapatrapat,dalam ketentuan Pasal 53 ayat (1) huruf h AD/ ART Partai Berkaryapenyebutannya yang benar adalah Rapat Pleno Dewan PimpinanPusat.
Putus : 05-12-2012 — Upload : 22-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 285 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 5 Desember 2012 — ALIASPAR. A.Ma.Pd Alias ALI Bin ACHMAD ; JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KETAPANG
2113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada hari Kamis tanggal 20 Mei2010 dan disetujui oleh seluruh saksi yang hadir dalam Rapat Pleno tersebutdan setelah Rapat Pleno selesai kemudian Terdakwa merubah Berita acaraRekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah Kabupaten Ketapang tingkat Panitia PemilihanKecamatan tahun 2010 (formulir model DA KWk), dan SertifikatRekapitulasi Penghitungan suara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah Kabupaten Ketapang tahun 2010 dengan Rincian Perolehan
    No. 285 K/Pid.Sus/2012Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di persidangan,setelah magrib selesai, Rapat Pleno dilanjutkan kembali, akan tetapipada Rapat Pleno lanjutan tersebut tidak ada lagi pembicaraanmengenai hasil penghitungan perolehan suara di PPS Tanjung BaikBudi, Terdakwa saat itu langsung menyodorkan Rekapitulasi HasilPenghitungan Perolehan Suara Pemilu Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2010 Model DAB KWK(barang bukti terlampir) kepada anggota PPKMHU dan
    Dalam hal ini nampaknyaTerdakwa dan anggota PPK MHU lainnya telah memperkirakanbahwa hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK MHUtersebut akan dipermasalahkan di Rapat Pleno KPU Kabupaten,sehingga Terdakwa dan anggota PPK MHU lainnya memilihmenghindar dari Rapat Pleno tersebut;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangansebagaimana diuraikan di atas, Hakim Anggota berpendapattindakan Terdakwa mengubah hasil penghitungan suara dan SertifikatHasil Penghitungan suara Model DA1 KWK
    tingkatKabupaten;Bahwa Terdakwa beserta seluruh anggota PPK Kecamatan MatanHilir Utara tidak berhadir ketika dilaksanakan Rapat Pleno KPUDKabupaten Ketapang yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal26 Mei 2010 sekitar pukul 11.00 Wib di Gedung DPRD Kab.Ketapang ;Bahwa pada saat Rapat Pleno mendengarkan pembacaan hasilperhitungan suara di PPK Kecamatan Matan Hilir Utara terdapatperbedaan pada Formulir DA1 KWK yang dibacakan dalam RapatPleno di Gedung DPRD Kab.
    pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2010 dandisetujui oleh seluruh saksi yang hadir dalam Rapat Pleno tersebut,dengan alasan terdapat kesalahan dengan hasil perubahan jumlahsuara yaitu!
Register : 16-09-2010 — Putus : 01-11-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN KUPANG Nomor 15/G/2010/PTUN-KPG
Tanggal 1 Nopember 2010 — Drs. TALUL LUDOFIKUS, cs vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
11431
  • LEONARD SAKA, SH dengan nama PAKETTUNTAS yang diusung oleh gabungan Partai Politik antaralainPartai Bulan Bintang (PBB) :Partai Merdeka ;Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme) ;Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) ;Partai Matahari Bangsa (PMB) ;Partai Bintang Reformasi (PBR) ;Bahwa ..........Partai Penegak Demokrasi Indonesia ( PPDI) ;Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) ;Partai Perjuangan Indonesia Baru(PPIB) ;yang tergabung dalam KOALISI TTU BERSATU Bahwa Berita Acara Pleno
    Tentang Penetapan Pasangan Calonyang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan UmumKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten TimorTengah Utara Tahun = 2010, Tanggal 23 Agustus 2010,Tergugat baru menyerahkannya kepada Penggugat padaTanggal 24 Agustus 2010, sedangkan Keputusan KomisiPemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor : 18Tahun 2010 Tanggal 23 Agustus 2010 sampai dengan saatPenggugat mengajukan gugatan ini, Tergugat tidakmenyerahkannya kepada Penggugat ;Bahwa Berita Acara Pleno
    Negara, dimana dalamketentuan tersebut menentukan bahwa Gugatan dapatdiajukan hanya dalam tenggang waktu 90 (sembilan puluh)hari terhitung sejak diterimanya atau diumumkannyaKeputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara ;Bahwa oleh karena objek sengketa aquo Berita Acara Plenotentang hasil penelitian ulang surat pencalonan besertalampirannya dari Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dalamPemilukada Tahun 2010 Tanggal 15 Agustus 2010, dan BeritaAcara Pleno
    Naskah Visi, Misi dan Program dari Bakal PasanganCalon secara tertulis ; Bahwa penyerahan berkas pencalonan oleh Penggugat kepadaTergugat tanggal 18 Juli 2010, Tergugat setelah dilakukanpenelitian terhadap' Berkas Pencalonan Penggugat hasilnyadikembalikan kepada Penggugat tanggal 25 Juli 2010, gunamelengkapi dan / atau memperbaiki Surat Pencalonan sesuaiBerita Acara Pleno tentang penelitian Surat Pencalonanbeserta lampirannya dari Bakal Pasangan Calon KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
    Bahwa atas dasarihasil klarifikasi tersebut, makadalam Rapat Pleno KPU Kabupaten TTU pada tanggal 15Agustus 2010 dan tanggal 23 Agustus 2010, Penggugatditetapkan tidak memenuhi syarat sebagai PasanganCalon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah SebagaiPeserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil KepalaDaerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2010 ;.