Register : 03-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 1/Pdt.G/2017/PTA.Mks Tanggal 21 Februari 2017 — Pembanding/Tergugat : CHAYNK SYAM BIN SYAMMANG Diwakili Oleh : Hendra Firmansyah SH MH
Terbanding/Penggugat : HASNIDAR BINTI UMMARENG Diwakili Oleh : H. Muslihin Rais, S.H.,M.H, dkk
155 — 61
2;,dan satu sebuah bangunan rumah permanen yang ada diatasnya, dibeli dari Bapak Burhanuddin pada tahun 2011, terletak di Jalan Goa Ria No. 02, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara (bagian depan) berbatasan dengan Jalan Goa Ria
- Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Ramlah
- Sebelah Selatan berbatasan dengan ruko H. Anto
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Pak Budi.
Sebidang tanah yang diatasnya dibangun sebuah rumah yang terletak diJalan Goa Ria No. 02, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, KotaMakassar, adapun batasbatasnya adalah sebagai berikut: Sebelah Utara (bagian depan) berbatasan dengan jalan Goa Ria Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Rumah Ramlah Sebelah Selatan berbatasan dengan Ruko H.
tetapi tidak jelas kayu yang mana yangberasal dari kayu bongkaran rumah lama.Oleh karena itu, Majelis HakimTingkat Banding berpendapat bahwa rumah permanen yang ada diatas tanahtersebut adalah harta bersama Penggugat Konvensi/Terbanding dan TergugatKonvensi/Pembanding.Menimbang, bahwa Penggugat Konvensi/Terbanding yang menyatakanbahwa sebidang tanah dengan ukuran 9m x 9m = 81mz2, yang diatasnya berdirisebuah bangunan rumah permanen, dibeli dari Bapak Burhanuddin pada tahun2011 terletak di Jalan Goa Ria
No. 02, Kelurahan Pai, KecamatanBiringkanaya, Kota Makassar, dengan batasbatas: Sebelah Utara (bagian depan) berbatasan dengan Jalan Goa Ria Sebelah Timur berbatasan dengan rumah RamlahHal.15dari 33 Hal.
Sebidang tanah dengan ukuran 9 m x 9 m = 81 m2,dan satusebuah bangunan rumah permanen yang ada diatasnya, dibeli dariBapak Burhanuddin pada tahun 2011, terletak di Jalan Goa Ria No.02, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, denganbatasbatas: Sebelah Utara (bagian depan) berbatasan dengan Jalan Goa Ria Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Ramlah Sebelah Selatan berbatasan dengan ruko H.