Ditemukan 60071 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2013 — Upload : 01-01-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 75/PDT.G/2013/PN.TNG
Tanggal 25 Juni 2013 — JAHMADA GIRSANG lawan HOTEL FIDUSIA
470
  • JAHMADA GIRSANG lawan HOTEL FIDUSIA
Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 PK/PDT.SUS/2012
HOTEL JUWARA WARGA CQ. THE JAYAKARTA YOGYAKARTA HOTEL & SPA
1712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HOTEL JUWARA WARGA CQ. THE JAYAKARTA YOGYAKARTA HOTEL & SPA
    HOTEL JUWARA WARGA C.q. THE JAYAKARTAYOGYAKARTA HOTEL & SPA, berkedudukan di Jl. LaksdaAdisucipto KM.8 Yogyakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepadaZAHRU ARQOM, S.H., M.H.Li. dan kawan, para Advokat, berkantordi JI. Nyi Tjondro Lukito (d.h. Jl.
    Jayakarta Yogyakarta Hotel & Spa yang melarang Penggugat untukmelaksanakan pekerjaannya, dengan mengeluarkan surat skorsing, yang isinyaselama masa skorsing, Penggugat dilarang memasuki area kerja ;Hal. 3 dari 31 hal.
    & Spa, Penggugat sesungguhnya masih dapatmelakukan pekerjaannya, namun dengan terbitkannya surat PHK dari GeneralManager The Jayakarta Yogyakarta Hotel & Spa tertanggal 1 Desember 2009,dengan no surat 01/SKPHK/TJY/GM/XII/2009, yang isi surat tersebut padaintinya bahwa Tergugat tidak melanjutkan hubungan kerja kepada Penggugat, danPenggugat tidak diperkenankan memasuki area The Jayakarta Yogyakarta Hotel& Spa, sehingga Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagaipekerja di The Jayakarta
    oleh General Manager The Jayakarta Yogyakarta Hotel & Spa, sdr.Ramlan A.
    HOTEL JUWARAWARGA C.q. THE JAYAKARTA YOGYAKARTA HOTEL & SPA tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriYogyakarta No. 15/G/2010/PHI.Yk. tanggal 13 Januari 2011 ;MENGADILI SENDIRI :Dalam Konvensi :Dalam Eksepsi :e Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Hal. 13 dari 31 hal. Put.
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 K/PDT.SUS/2011
HOTEL JUWARA WARGA Cq. THE JAKARTA YOGYAKARTA HOTEL & SPA; YANDETI ELITANINGRUM
9945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HOTEL JUWARA WARGA Cq. THE JAKARTA YOGYAKARTA HOTEL & SPA; YANDETI ELITANINGRUM
    PUTUSANNo. 225 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT HOTEL JUWARA WARGA cq THE JAYAKARTAYOGYAKARTA HOTEL & SPA, berkedudukan di Jalan LaksdaAdisucipto KM 8 Yogyakarta, diwakili oleh Taufik Mansur,beralamat di JI.
    Bahwa Penggugat adalah pekerja tetap di Jayakarta Yogyakarta Hotel &Spa yang beralamat di Jl. Laksda Adisucipto Km. 8 Yogyakarta, danpertama masuk bekerja pada tanggal 1 Mei 1998 ;2. Bahwa Penggugat mendapatkan upah terakhir sebesar Rp 793.048, yaituupah bulan November 2009;Hal. 1 dari 21 hal. Put. No. 225 K/Pdt.Sus/2011Bahwa Penggugat telah bekerja dengan baik dengan posisi terakhir yaitusebagai Cook Helper.
    Per.02/MEN/1999tentang Pembagian Uang Service pada usaha Hotel, Restoran dan usahaPariwisata Lainnya, dijelaskan dalam ketentuan tersebut bahwa uangservice adalah merupakan Hak Pekerja ;Bahwa pada dasarnya, Uang Jasa Pelayanan (uang service) merupakanbagian dari hak yang harus diterima pekerja pada saat pekerja tidak dapatmemberikan pekerjaannya bukan atas kehendaknya sendiri ;Bahwa tergugat nyatanyata telah melakukan pelanggaran yaitu dengantidak membayarkan hakhak lainnya yang biasa diterimakan
    Bahwa PHK karena adanya perbedaan visi dan misi antara pekerja danpengusaha tidak diatur dalam perjanjian Kerja bersama The JayakartaYogyakarta Hotel & Spa periode 2008 2009 serta UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;2. DstHal. 8 dari 21 hal. Put.
    TheJayakarta Yogyakarta Hotel & Spa, sdr Ramlan A.
Putus : 21-01-2008 — Upload : 18-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131K/PDT.SUS/2007
Tanggal 21 Januari 2008 — TIARA MEDAN HOTEL ; RAHMITA ARIFA
125105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIARA MEDAN HOTEL ; RAHMITA ARIFA
Register : 19-08-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 06-06-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 43/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Pbr
Tanggal 5 Nopember 2015 — Hotel Comfort vs Linda Samosir
596
  • Hotel Comfort vs Linda Samosir
    Por1.DALAM POSITA:Bahwa Penggugat adalah pekerja di Hotel Comfort Dumai (Comfort Hotel Dumai)sejak tanggal 01 Agustus 2004 sampai dengan tanggal 02 Oktober 2014 (10Tahun 02 bulan) dengan Jabatan sebagai Suvervisor Cashier dengan menerimaupah sebesar Rp. 2.050.000, (Dua Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap bulan ;Bahwa Penggugat selama bekerja pada Tergugat selama tenggang waktusebagaimana disebutkan diatas, Penggugat bekerja dengan bersungguhsungguhdengan membaktikan seluruh kKemampuan yang ada dalam
    nnn neeBahwa selama Penggugat bekerja pada Tergugat telah beberapa kali mengikutipelatihan/training yang mendapat Sertifikat (Certificate) dan tidak pernahmendapat surat peringatan (Warning) 5 22 seen nne renee nnnBahwa selama Penggugat bekerja pada Tergugat sejak tahun 2004 Tergugattidak pernah transparan dalam memberikan uang service dan tidak pernahmemberikan slip gaji terhadap Penggugat atau kepada para karyawannya ;Bahwa mengenai uang service dahulu Penggugat berserta teman sekerja(karyawan Hotel
    Sukari) mengatakan bahwaPenggugat bekerja pada Tergugat baru satu tahun dengan catatan HRDTergugat tidak berwenang untuk memberikan keputusan hanya memberikanketerangan sehingga Mediator memarahi HRD Tergugat sambil menunjukkanKartu Peserta JAMSOSTEK dan Informasi Saldo Jaminan Hari TuaPenggugat ; ~ a= n= no nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nen en eee19.Bahwa pada hari Selasa tanggal 4 Nopember 2014 Penggugat dan Tergugatmengadakan perundingan Bipartit bertempat di Hotel Comfort (Tergugat) JalanJend
    Sudirman No. 58 Dumai yang disaksikan oleh karyawan Tergugat bernamaSteven dengan hasil perundingan sebagai berikut:> Bahwa setelah pertemuan pada tanggal 3 Nopember 2014 di Kantor DinasTenaga Kerja Kota Dumai telah diberikan Estimasi perhitungan;> Setelah dibicarakan kepada pihak management Comfort Hotel Dumai, makapihak manajemen menyanggupi untuk membayarkan 2 X Gaji Pokok sdr.Linda Samosir;> Setelah dirundingkan kepada lbu Linda Samosir, tidak terjadi kKesepakatan.Halaman 5 dari22 Halaman Putusan
    , P10 tentang Sertifikat entertraining untuk LindaSamosir tanggal 26 Maret 2010, P11 tentang Sertifikat Loyalty Award dari ComfortHotel Dumai tanggal 26 September 2013,dan dua orang Saksi yang bernama RenthaYodie Halida Siregar yang pada intinya menerangkan bahwa Saksi mengenalPenggugat sejak tahun 2006, bahwa Saksi bekerja di Comfrot Hotel semenjak tahun2006 sampai dengan tahun 2009, pada awal bekerja Saksi menandatangani kontrakkerja untuk waktu satu tahun dan tahun 2007 perjanjian kontrak kerja
Putus : 23-02-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 23 Februari 2017 — HOTEL ATLANTIC VS AGUS SUPRIYANTO
5851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali HOTEL ATLANTIC tersebut;
    HOTEL ATLANTIC VS AGUS SUPRIYANTO
    Bahwa pada akhir Juli 2005 ada keinginan yang kuat dari karyawan/ti HotelAtlantic untuk membentuk PUK F SP Par SPSI di Hotel Atlantic (bukti P4);. Bahwa pada tanggal 1 Agustus 2005 panitia pembentukan PUK F SP ParSPSI Hotel Atlantic mengirim surat kepada Manajemen yang isinyapermohonan pemintaan tempat dan waktu untuk acara pelantikan (bukti P5) yang ditandatangani oleh Sdr. Anmadun dan Agus Supriyanto masingmasing sebagai Ketua dan Sekretaris;.
    Bahwa pada tanggal 9 Agustus 2005 Personalia PT Atlantic Permata Hotelmengeluarkan surat perihal Pelarangan Masuk Areal Hotel yangditandatangani oleh Isye Falyanah. Adapun inti surat tersebut ialah (bukti P6) :a. Bahwa karyawan yang bernama Agus Supriyanto (Front Office Dept)dilarang masuk area Hotel pertanggal 9 Agustus 2005;b. Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2005 karyawan tersebut dimohondatang ke ruang meeting untuk menghadap personalia Hotel Atlantic;.
    (bukti P11) yang isinya agar Manajemen Hotel Atlanticmempekerjakan kembali dan membayar hakhak pekerja secara penuh;16.
    Nomor 05 bahwa Rony Soesanto benar adalahdirektur utama PT Atlantic Permata Hotel Dan General ManagerAtlantic Permata Hotel;2.4 Bahwa Surat Kuasa Khusus Tertanggal 19 Oktober 2006, telah2.52.6.memenuhi Syarat yang di gariskan dalam Pasal 123 ayat (1) HIR danSEMA Nomor 01 Tahun 1971 Jo. Pasal 44 Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 Jo.
    Personalia Hotel Atlantic telah memanggil saudaraAGUS.
Upload : 11-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 112 PK/PDT.SUS/2010
HOTEL SURY BARU; SAHRONI, DKK.
4571 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HOTEL SURY BARU; SAHRONI, DKK.
    ADIRIN : Upah proses sejak bulan April 2008 sampai denganSeptember 2008 Rp 1.300.000, x 6 = Rp7.800.000, ;dan untuk selanjutnya sampai adanya putusan yangberkekuatan hukum tetap, (/nkracht van gewijsde) ;Dalam Pokok PerkaraBahwa Tergugat adalah Pengusaha HOTEL SURYA yangbergerak di bidang usaha/jasa perhotelan, yang beralamat diJalan Batu Ceper No. 4446, Jakarta Pusat ;Bahwa Penggugat adalah Pekerja sekaligus PengurusSerikat Pekerja Hotel Surya, yang bekerja pada PerusahaanTergugat, dengan masa kerja
    ADIRIN selaku Bendahara SerikatPekerja Hotel Surya, telahbekerja di Perusahaan Tergugatterhitung sejak Juli 1992 (16tahun), dengan jabatan terakhirsebagai Tehnisi pada BagianEngineering (Eng) dan menerimaupah terakhir pada bulan Maret2008, sebesar Rp~ 1.300.000,(satu juta tiga ratus riburupiah) ;Bahwa pada awal bulan Februari 2008, paraPekerja/Anggota Serikat Pekerja Hotel Surya mempertanyakankepada Penggugat tentang berapa presentase nilai kenaikanatas UMP tahun 2007 dengan UMP tahun 2008, atas
    Loekito H. selaku Manager Hotel Surya padaHal. 5 dari 21 hal. Put.
    Adirin denganini bermohon pada pimpinan Hotel Surya agar mauberdamai dengan saya untuk menyelesaikanPerselisihan diluar Pengadilan, karena perkaratersebut sudah lama ;3.6. Bahwa saya menerima dengan baik pembayaran yangdiberikan oleh pihak Hotel Surya sehubungan denganhak hak almarhum Adirin sebesar Rp 36.725.000,(rincian terlampir dalam kwitansi tersendiri) ;3.7.
    1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 dan peraturan perundang undanganlain yang bersangkutan ;MENGADI LI:Menolak permohonan peninjauan kembali dari = PemohonPeninjauan Kembali : HOTEL SURYA, diwakili oleh TIENBUDIMAN selaku Direktur Hotel Surya tersebut ;Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMahkamah Agung pada hari Jumat, tanggal 24 September
Putus : 21-01-2008 — Upload : 25-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 380K/PHI/2007
Tanggal 21 Januari 2008 — MUTIARA MERDEKA HOTEL ; IBRAHIM
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUTIARA MERDEKA HOTEL ; IBRAHIM
Putus : 10-12-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 607 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 10 Desember 2014 — HOTEL DYAN GRAHA VS SUJARWOTO
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HOTEL DYAN GRAHA tersebut;
    HOTEL DYAN GRAHA VS SUJARWOTO
    yang mana dalamhal ini Penggugat telah kehilangan nafkah yang seharusnya masih dapat untukHal. 1 dari 10 hal.Put.Nomor 607 K/Pdt.SusPHI/2014memenuhi kebutuhan hidup Penggugat beserta keluarga sebagai suatu hak yangnormative;Bahwa apa yang telah Penggugat sampaikan berdasarkan pada Provisionil danmohon juga dijadikan dalil berdasrkan pada pokok perkara, hal ini merupakan satukesatuan yang tidak dipisahkan satu dengan lainnya ;Tentang Pokok Perkara ;Bahwa Penggugat adalah merupakan karyawan pada Hotel
    Dyan Graha adalah pada1999 dengan jabatan sebagai General Affair yang bertugas untuk mengawasikinerja karyawankaryawan Hotel Dyan Graha ;Bahwa selain Tergugat Rekonvensi diberikan tugas pekerjaan sebagai GeneralAffair, Tergugat Rekonvensi diberikan kepercayaan untuk melakukan tugaspekerjaan oleh Penggugat Rekonvensi yang merupakan Pemilik Hotel DyanGraha dan juga sebagai kakak kandung Tergugat Rekonvensi untuk mengurusipengambilan uang Pensiun suami Penggugat Rekonvensi sebagai PurnawirawanTNI AD
    Dyan Graha, Penggugat selalu menyetor uangpembayaran tersebut tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh pihakhotel, bahwa dengan adanya tindakan Penggugat yang melakukan perbuatanperbuatan yang tidak sesuai dengan standar operasional Hotel Dyan Graha danjuga tanpa sepengetahuan dari Tergugat sebagai Pimpinan dan Pemilik HotelDyan graha jelasjelas merugikan Tergugat.
    Bahwa yang menjadi alasankaryawan pada bagian FO/Reception tidak berani membantah ataupunmenolak perintah dari Penggugat dikarenakan Penggugat adalah merupakanadik kandung dari Tergugat yang tidak lain adalah sebagai pemilik Hotel DyanGraha dan juga Presdir Hotel Dyan Graha sehingga menimbulkan tekanansecara phsyhis bagi karyawankaryawan Hotel Dyan Graha pada bagian FO/Reception apabila tidak menuruti perintah dari Penggugat.
    Bahwa akibat dariadanya tindakan intervensi yang telah dilakukan oleh Penggugat terhadapkaryawankaryawan bagian FO/Reception tersebut mengakibatkan pekerjaanpada bagian FO/Reception tidak berjalan sebagaimana mestinya sehinggaberdampak kepada pemasukan keuangan Hotel milik Tergugat dan jugamengakibatkan kerugian baik moril maupun materiil bagi Tergugat selakukPemilik Hotel Dyan Graha dan juga selaku kakak kakak kandung dariPenggugat ;e Bahwa kesalahan lain yang dilakukan oleh Penggugat adalah selamaPenggugat
Putus : 31-10-2008 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 641 K/PDT.SUS/2008
Tanggal 31 Oktober 2008 — ATLANTIK PERMATA HOTEL; SUKARDI
8158
  • ATLANTIK PERMATA HOTEL; SUKARDI
    pembentukan Serikat Pekerja di HotelAtlantic;Bahwa pada tanggal 1 Agustus 2005 panitia pembentukan PUKSP Par SPSI Hotel Atlantic mengirim surat kepada Manajemen yangberisi permohonan permintaan tempat, waktu dan fasilitas hotel untukacara pembentukan dan pelantikan pengurus PUK SP Par SPSI HotelAtlantic yang ditandatangani oleh Sdr.
    Housekeeping kembali hadir dalam rapat bersama GeneralManager Hotel Atlantic Bpk Kifi Firdaus, kembali menegaskan bahwabeliau tidak mau adanya SPSI di Hotel Atlantic dan memutuskanmelarang masuk ke area hotel bagi Sdr. Anmadun dan Agus SupriyantoHal. 2 dari 19 Hal. Put.
    Penggugat jawab ya Ikut mendukung, (2) Mau diterusin dukunganterhadap berdirinya PUK Hotel Atlantic atau dihentikan dukungantersebut ?
    , melakukan mutasi, tidakmembayar upah dan hak hak lain yang biasa diterima Penggugat , sertasecara sistimatis melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappengurus dan anggota serikat pekerja, termasuk dengan Penggugat.Atas tindakan tersebut PUK SP Par SPSI Hotel Atlantic melalui sekretarisPUK SP PAR Hotel Atlantic melapor perbuatan Tergugat ke POLDAMetro Jaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku;Bahwa akibat Penggugat menolak menarik dukungan terhadap SPPAR SPSI Hotel Atlantic dan menolak mundur
    , menyatakan bahwa perbuatanTergugat bertentangan dengan UndangUndang Ketenagakerjaan No. 13Tahun 2003 dan Undang Undang No. 21 Tahun 2000 tentang serikatpekerja/ buruh;Bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut PUK SP ParSPSI Hotel Atlantic mengirim surat kepada Tergugat untuk merundingkansecara Biparitit, akan tetapi itikad baik PUK Sp Par Hotel Atlantic tidakdijawab oleh Tergugat, bahkan surat permohonan bipartit yang ke 2 (dua)dari PUK SP Par SPSI Hotel Atlantic ditolak oleh pihak manajemenmelalui
Putus : 16-06-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — HOTEL COMFORT VS LINDA SAMOSIR
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HOTEL COMFORT tersebut;
    HOTEL COMFORT VS LINDA SAMOSIR
    PUTUSANNomor 385 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:HOTEL COMFORT, diwakili oleh Alexander, Direktur Utama PT.Dumai Royal International Hotel, berkedudukan di Jalan JenderalSudirman Nomor 58, PO Box 96, Dumai, Riau, dalam hal ini memberikuasa kepada Raja Junaidi, S.H., dan kawan, Para Advokat,berkantor di Jalan Hassanudin/Ombak
    Nomor 76, Kota Pekanbaru, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 7 Desember 2015;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru padapokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah pekerja di Hotel
    secara material maupun moral;Bahwa selama Penggugat bekerja pada Tergugat telah beberapa kalimengikuti pelatihan/training yang mendapat sertifikat (Certificate) dan tidakpernah mendapat surat peringatan (Warning);Bahwa selama Penggugat bekerja pada Tergugat sejak tahun 2004 Tergugattidak pernah transparan dalam memberikan uang service dan tidak pernahmemberikan slip gaji terhadap Penggugat atau kepada para karyawannya;Bahwa mengenai uang service dahulu Penggugat berserta teman sekerja(karyawan Hotel
    bernama Steven dengan hasil perundingan sebagai berikut:> Bahwa setelah pertemuan pada tanggal 3 November 2014 di KantorDinas Tenaga Kerja Kota Dumai telah diberikan estimasi perhitungan;> Setelah dibicarakan kepada pihak management Comfort Hotel Dumai,maka pihak manajemen menyanggupi untuk membayarkan 2 X gajipokok sdr.
    Bahwa sekitar bulan Februari 2014 Penggugat dalam bekerjadiperintahkan oleh Food & Beverage Manager untuk membuat Dillsarapan pagi bagi tamu yang tidak menginap di Hotel, setelah waktusarapan selesai jam 10 pagi, Penggugat tidak melaporkan berapa banyakbillsarapan pagi tersebut yang habis digunakan;5. Bahwa Penggugat pada waktu jam kerja selalu bertengkar dengan temansesama pekerja;6.
Putus : 09-09-2013 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 57/G/2013/PHI.SBY
Tanggal 9 September 2013 — SARI PURI PERMAI HOTEL ( Shangri-La Hotel Surabaya ), vs ALWI WIJAYA KUSUMA
4714
  • Sari Puri Permai Hotel ( Shangri-La Hotel Surabaya ) periode tahun 2011 - 2013 ;-------------------------------------------------------------------3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat terhitung sejak tanggal 22 Pebruari 2013 ;-------------------------------------------------------------4.
    SARI PURI PERMAI HOTEL ( Shangri-La Hotel Surabaya ),vsALWI WIJAYA KUSUMA
    SARI PURI PERMAIHOTEL (ShangriLa Hotel Surabaya) dengan ketentuan antaraPenggugat dan Tergugat terikat dalam ketentuan dan syaratsyaratdalam PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) PT. SARI PURI PERMAIHOTEL (ShangriLa Hotel Surabaya) Periode Tahun 20112013 ;2.
    Sari PuriPermai Hotel (ShangriLa Hotel Surabaya) Periode Tahun20112013 ; 2.
    Sari Puri Permai (Hotel ShangriLa Surabaya) memanggil secaratertulis Sdr Alwi Wijaya Kusuma untuk bekerja kembali sepertiSEMI as2a monn nme nner nnn nnnn ene mennnnnannanmnamnanancnmnnne Agar Pengusaha PT Sari Puri Permai (Hotel ShangriLa Surabaya) membayar2.
    Bagian ShangriLa Hotel Surabaya tertera nominal Rp.30.000,, bernomor seriOOxxxx133. Bagian PAYMENT TAG (hotel use), bernomor seri 00xxxx4. Bagian Identifikasi kendaraan, bernomor seri 00xxxx6.
    Martin Brennerselaku General Manager PT.Saripuri Permai Hotel (Hotel ShangriLa Surabaya) ataslaporan sepihak dari oknum Chief Security (Sdr.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1183 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — HOTEL MERPATI VS REKI FEBRIYANTO
17336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HOTEL MERPATI tersebut;
    HOTEL MERPATI VS REKI FEBRIYANTO
    kerja baru;Bahwa Penggugat merasa keberatan dengan tindakan Tergugat yangmerumahkan/diistirahatkan dengan alasan demi tertib administrasi danmeminta Penggugat masuk kerja kembali pada tanggal 1 November 2016dengan membawa lamaran kerja baru;Bahwa Penggugat telah berusaha untuk menyelesaikan permasalahantersebut dan memohon kepada Tergugat agar tidak merumahkan/diistirahatkan Penggugat bahkan membuat lamaran kerja baru namunTergugat tetap pada pendirian dengan alasan ini sudah keputusanmanajemen Hotel
    Nomor 1183 K/Pdt.SusPHI/2017ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pontianak dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi HOTEL MERPATI tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HOTEL MERPATItersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 oleh Dr. Ibrahim, S.H.,M.H., LL.M., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr. Fauzan,S.H., M.H.
Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 476 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 11 April 2023 — GRAND TAHARA HOTEL VS DARMAWATI
10437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: GRAND TAHARA HOTEL tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Jap, tanggal 5 Oktober 2022, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pemutusan hubungan kerja;3.
    Menghukum Tergugat Hotel Grand Tahara untuk membayar pesangon sebesar:a. Uang Pesangon 0,5 x 9 x Rp3.660.000,00 = Rp16.470.000,00;b. Uang Penghargaan Masa Kerja 1 x 4 x Rp3.660.000,00 = Rp14.640.000,00;c.
    GRAND TAHARA HOTEL VS DARMAWATI
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 512 K/PDT.SUS/2010
HOTEL SAHID SURABAYA; ARIF SUSILO
2321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HOTEL SAHID SURABAYA; ARIF SUSILO
    Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakanhubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.PUTUSANNomor : 512 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :HOTEL SAHID SURABAYA berkedudukan di Jalan Sumatera No. 1Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada NURKOSIM, SH,Advokat/Pengacara "GARDA KEADILAN berkantor di Jalan RayaKetintang
    Tergugat ;melawan:ARIF SUSILO yang bertempat tinggal di Jalan Erlangga VIII / 8Sidoarjo.Termohon Kasasi dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa Penggugat adalah Karyawan Hotel
    Serikat PekerjaSeluruh Indonesia) Kota Surabaya tetapi disisi lain Kuasa Hukum Penggugat bertindakuntuk dan atas nama Advokat pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum MohammadRochim, SH., dan Rekan, sehingga dengan demikian terbuktilah gugatan Penggugatsangat kabur (Obscuur Libel) dan tidak jelas, oleh karenanya patutlah gugatan perkara aquo ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;Bahwa gugatan Penggugat yang diajukan di Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Hotel
    Sahid Surabaya adalah salah alamat(Error in Persona) dan bukanlah merupakan subyek hukum/Badan hukum Tergugatdalam perkara a quo, tetapi seharusnya gugatan Penggugat dialamatkan kepada PT.Satrya Bhima Sakti yang merupakan badan hukum Tergugat yang sah dan perludiketahui Hotel Sahid Surabaya hanyalah merupakan jenis salah satu usahanya Tergugatdibidang perhotelan, oleh karenanya berdasarkan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1995tentang Perseroan Terbatas yang berhak untuk digugat adalah badan hukum, sehinggadengan
Upload : 27-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 K/PDT.SUS/2010
HERU PRIYONO; PIMPINAN HOTEL EQUATOR
2617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HERU PRIYONO; PIMPINAN HOTEL EQUATOR
    Sus/2010sebagai Karyawan Tetap Hotel Equator Surabaya (Tergugat ) (P1) ;Bahwa pada tanggal 17 Desember 2007 #Penggugatmenerima Surat Keputusan No. 199/SKPD/XII/07 tentangPemutusan Hubungan Kerja Hotel Equator Surabaya (Tergugat )(P2) ;Bahwa masa kerja Penggugat pada Hotel Equator(Tergugat) adalah 9 tahun ;Bahwa keputusan No. 199/SK PD/XI1/07 tentangPemutusan Hubungan Kerja Hotel Equator Surabaya (Tergugat)tertanggal 17 Desember 2007 bertentangan dengan pasal 151ayat (38) Undangundang No. 13 tahun
    Sus/2010Bahwa karena Tergugat tidak menghiraukan = anjuranMediator Hubungan Industrial tentang pemutusan hubungankerja Nomor 22/PHI/I1/2008 Antara Hotel Equator (Tergugat)dengan Sdr.
    Bahwa dalam surat gugatan yang diajukan oleh Penggugattertanggal 24 November 2008 telah ditujukan kepadaPimpinan Hotel Equator selaku pribadi ;. Bahwa secara fakta hukum Tergugat dalam kedudukannyatidak pernah mempekerjakan Penggugat selama 9(sembilan) tahun sebagaimana didalilkan Penggugat ;.
    Bahwa secara fakta hukum, ~ karyawan hotel adalahpekerja pada suatu badan hukum bukan bekerja langsungpada Pimpinan Hotel Equator selaku pribadi mengingathotel Equator adalah usaha suatu) badan hukum bukanperorangan, selain hal tersebut Penggugat jugamemperoleh gaji dari badan hukum, bukan dari PimpinanHotel Equator ;.
    Kertajaya Indah No. 47(F 310) Surabaya ; Bukti P4 adalah Surat Keputusan No. 199/SK PD/XI1/07tentang Pemutusan Hubungan Kerja Hotel EquatorSurabaya tertanggal 17 Desember 2007 yangditandatangani oleh K. SETYAWAN (General Manager)menggunakan kop surat/logo surat Hotel Equator yangberalamat di Jl. Pakis Arjosari No. 47 Surabaya bukanmenggunakan kop surat/logo surat PT. Citra MutiaraSejahtera yang beralamat di Jl.
Register : 31-01-2011 — Putus : 02-05-2011 — Upload : 19-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 17/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 2 Mei 2011 — DIKE DIRGAHAYU; LAWAN; BALI WORLD HOTEL DIWAKILI TN. ANDI , OWNER BALI WORD HOTEL;
469
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat DIKE DIRGAHAYU dengan Tergugat BALI WORLD HOTEL terhitung tanggal 31 Agustus 2010; 3.
    DIKE DIRGAHAYU; LAWAN; BALI WORLD HOTEL DIWAKILI TN. ANDI , OWNER BALI WORD HOTEL;
    PENGGUGAT merasakan tidak adanya itikad baik dari perusahaan Bali Word Hotelsetelah beberapa kali PENGGUGAT lakukan maka PENGGUGAT berkonsultasi ke DinasTenaga Kerja Kota Bandung;Bahwa setelah beberapa kali proses mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota BandungPerusahaan Bali World Hotel yang langsung di hadir Bapak ANDI selaku owner danPENGGUGAT, menghasilkan kesepakatan Putusan Hubungan Kerja antara Perusahaan BaliWord Hotel dengan PENGGUGAT;15.
    Bahwa pihak PENGGUGAT menuntut agar pihak TERGUGAT (Bali World Hotel)membayar hakhak PENGGUGAT ( DIKE DIRGAHAYJU) atas Pemutusan Hubungan Kerjaditambah Upah selama Proses sebagaimana diatur dalam Undangundang Tenaga Kerja No13 Tahun 2003.
    jalanSoekarno Hatta Bandung.Bahwa saksi perna bekerja di Bali World Hotel selama 2 ( dua ) tahun 4 ( empat ) bulan.Bahwa saksi bekerja di Bali World Hotel lebih duluan daripada Penggugat, dan padasaat berhenti bekerja di Hotel Bali, Penggugat masih bekerja di Bali World Hotel.Bahwa saksi tidak mengetahui persis kapan Penggugat masuk bekerja di Bali WorldHotel dan tidak tau alasan pemberhentian.e Bahwa Penggugat bekerja di Bali World Hotel sebagai General Manager karena pernaada perkenalan kepada
    para karyawan.e Bahwa Penggugat melaksanakan tugasnya sebagai General Manager seperti memantaukinerja karyawan, memantau kinerja Marketing.e Bahwa setiap kali ada karyawan baru biasanya Bali World Hotel melakukan trainingselama 3 ( tiga ) bulan.e Bahwa saksi tidak mengetahui perjanjian kerja antara Bali World Hotel denganPenggugat.e Bahwa saksi kenal dengan Bapak Hadi Siswoyo sebagai General Manager Bali WorldHotel kemudian keluar dan di gantikan oleh Penggugat, dan pada saat perkenalan GMBaru itu
    Bahwa setelah saya keluar dari hotel Bali saya mendengar dari teman bahwa Penggugattidak bekerja lagi di Bali World Hotel.e Bahwa Penggugat dikeluarkan dari Bali World Hotel karena Penggugat mengeluarkansurat keterangan varklaring tetapi saksi tidak tau persis surat keterangan untuk siapa.e Bahwa saksi keluar dari Bali World Hotel sekitar bulan April atau Mei 2010.e Bahwa Struktur Organisas perushaan di Bali World Hotel ada General Manager, HRD,Supervisor, staf bawahan.e Bahwa General Manager membawai
Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 840 K/PDT.SUS/2010
HOTEL PENAWAR
4266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HOTEL PENAWAR
    Bahwa Penggugat adalah karyawan perusahaan perhotelan milik Tergugatdi Kota Jambi yang bernama HOTEL PENAWAR, dan telah bekerja diperusahaan Tergugat sejak Maret 2001 (9 tahun) dan menerima upah setiapbulannya sesuai ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2010sebesar Rp 900.000./bulan ;b.
    Bahwa pada awal Januari 2010 di perusahaan milik Tergugat terjadiperubahan status Hotel Penawar dari PD Hotel Penawar yang dipimpin olehArie Budi Harja alias Alif menjadi CV Hotel Penawar dengan pimpinannyaadalah Ahtenawati, sehingga dengan perubahan status kepemilikan tersebutterjadi pula perubahan dalam pengelolaan manajemen yaitu : dari systemmanual ke system komputerisasi ;c.
    Bahwa pada malam harinya sekitar jam 21.00 Wib tanggal 7 Januari 2010,Penggugat kembali ke Hotel Penawar untuk mengembalikan uang Rp2.400.000. (dua juta empat ratus rupiah) yang diberikan Tergugat.
    DanPenggugat meminta untuk tetap bekerja di perusahaan Tergugat, uangtersebut diterima oleh Tergugat tetapi Penggugat tetap tidak boleh bekerjadiperusahaannya, dan pada malam itu Penggugat diusir dengan tidak sopanagar segera meninggalkan hotel, sehingga walaupuh hujan deras Penggugatterpaksa meninggalkan lokasi Hotel Penawar tanpa ada ketentuanpenyelesaian perselisinan antara Penggugat dengan Tergugat ;Bahwa perbuatan Tergugat yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sepihak terhadap Penggugat
    Maka dengan ketentuan tersebut di atassebelum perkara ini berkekuatan hukum tetap, status Penggugat tetapsebagai karyawan CV HOTEL PENAWAR ;. Bahwa ketentuan Pasal 151 UndangUndang No.13 Tahun 2003 tersebut diatas dipertegas lagi dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Rl Nomor : KEP78/MEN/2001 tentang Perubahan atasbeberapa pasal Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia NomorHal. 2 dari 8 hal.
Putus : 16-09-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 PK/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 16 September 2014 — SANGGRAHA DHIKA (HOTEL REDTOP)
640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SANGGRAHA DHIKA (HOTEL REDTOP), tersebut;
    SANGGRAHA DHIKA (HOTEL REDTOP)
Putus : 04-11-1999 — Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 PK/N/1999
Tanggal 4 Nopember 1999 — PT Citra Jimbaran Indah Hotel
400290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Citra Jimbaran Indah Hotel