Ditemukan 38666 data
104 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali kedua dari Pemohon Peninjauan Kembali Kedua: PT GALUNGGUNG MEGA SAKTI;
PT GALUNGGUNG MEGA SAKTI vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 4057/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT GALUNGGUNG MEGA SAKTI, beralamat di jalanMelong Nomor 42, Burangrang, Bandung, yang diwakili olehIbrahim Saputra, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali Kedua;LawanDIREKTUR JENDERAL
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut13444/PP/M.VIII/16/2008, tanggal 2/7 Februari 2008, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak KEP07/PJ.071/2007 tanggal 17 Januari 2007,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar TambahanPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampaidengan Maret 2011 Nomor 00009/307/013.424/05 tanggal 24 November2005 atas nama PT Galunggung Mega
GALUNGGUNG MEGA SAKTI;Menimbang, bahwa kemudian terhadapnya oleh PemohonPeninjauan Kembali Kedua diajukan permohonan peninjauan kembali keduasecara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak pada tanggal 22 November2018, dengan disertai alasanalasannya yang diterima di KepaniteraanPengadilan Pajak tersebut pada tanggal 22 November 2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali kedua dariPemohon Peninjauan Kembali Kedua disertai dengan pengajuan novumyang ditemukan pada tanggal 29 Oktober 2018
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali kKedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua: PT GALUNGGUNG MEGA SAKTI:2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 204/B/PK/PJK/2008,tanggal 28 September 2012 jo. Putusan Pengadilan Pajak Nomor: PUT13444/PP/M.VIII/16/2008 tanggal 27 Februari 2008;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding:PT GALUNGGUNG MEGA SAKTI;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaHalaman 7 dari 8 halaman.
50 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
MARKUS KUMESAN VS PT BANK MEGA, Tbk DKK
207 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEGA AUTO CENTRAK FINANCE, tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 104/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Pbr., tanggal 20 Maret 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PT MEGA AUTO CENTRAL FINANCE VS DONAL JULIANDI
PUTUSANNomor 1143 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT MEGA AUTO CENTRAL FINANCE, diwakili oleh JimmyPanaroma, Direktur Utama, berkedudukan di Kantor CabangBangkinang, Jalan Tengku Umar Nomor 24, Bangkinang, Riau,dalam hal ini memberi kuasa kepada Oggi Alif Riyanda, KepalaCabang Mega Auto Finance Cabang Bangkinang, berdasarkanSurat
Proses PemutusanHubungan Kerja (PHk); Bahwa lagi pula alasanalasan kasasi lainnya tidak dapat dibenarkan,karena merupakan penilaian terhadap fakta dan hasil pembuktian yangtidak tunduk pada pemeriksaan dalam tingkat kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT MEGA
Nomor 1143 K/Pdt.SusPHI/2020dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEGA AUTOCENTRAK FINANCE, tersebut: Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 104/Pdt.SusPHI/2018/PN.Pbr., tanggal 20Maret 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.2.5,Mengabulkan gugatan Penggugat untuk
129 — 20
BANK MEGA. Tbk, Dkk
Bank Mega Tbk. Kantor Wilayah Bandung Kantor Cabang Bandung Supermal ; .2. Bahwa Penggugat secara Pribadi telah melakukan 'Perjanjian Kredit FasilitasPembiayaanMega Usaha Kecii Menengah ("MEGA UKM") dengan tergugat tertanggai 26 Januari2011Nomor:G29/PKSME/W!LBDG/11 yang daiam hai ini Tergugat diwakiSi oieh :a. ARIES STEVANUS, Deputi Regional Menager Commersiai Loan PT. Bank MegeaTbk Kantor Wilayah Bandung; : s =99. . Aa RAHAYU BEGAWAN. Pimpinan PT. Bank Mega Tbk Kantor CabangBOGE A 3.
Bahwa ciciian pembayaran Perjanjian Kredit Fasiiitas Pembiayaan Mega UsahaKecii Menengah ("MEGA UK.M") dengan tergugat tertanggai 19 Agustus 2011Nomor: 14S4/PKSME/WSLBDG/11Hal. 4 dari 25 Hal. Putusan No.473 / Pdi.BTH / 2012 PN BDGuntuk yang biasanya dibayar seiiap tanggaf 19 setiap bulannya oleh Penggugat dimana Penggugat !!
Memerintahkan kepada TERBANTAH untuk menghapuskan denda dan bungaberjaian serta menetapakan menurunkan ciciian pembayaran hutang PerjajianKredit FasiSitas Pembiayaan Mega Usaha Keci! Menengah ("MEGA UKM")dengan Terbantah tertangga! 19 Agustus 2011 No : 1494/PK&ME/WILBDG/1 1untuk yang biasanya dibayar 19 setiap buiannya Pembantah !!
; = Bahwa selanjutnya Para Pembantah tidak mengikutsertakan (Notaris Dr.Ranti Fauza Mayana, SH) yang 'mengesahkan Perjanjian Kredit FasiiitasPembiayaan Mega Usaha Kecil Menegah (MEGA UKM) sejumfah Rp.500.000.000, (Lima ratus juta rupiah) dengan Nomor 1494/PKSME/WiLBDG/1 1 yang menerbitkan perjanjian kredit ke2 pada tangga!
P1 : Perjanjian Kredit Fasifitas Pembiayaan Mega Usaha 99 Kecil Menengah MEGA UKM ) No. G29/PKSME/W11 BDG/11 antara Bank Mega TbkKantor Cabang Bandung dengan Kcmarudin tanggai 29 Januari 2011 ; ~P 2: Perjanjian Kredit Fasiiitas Pernbiayaan Mega Usaha Kecil Merjengah ( MEGAUKM ) No. 029/PKSME/WIL BDG/11 antara Bank Mega Tbk KantorCabang Bandung dengan Leni Nurjanah tangga!
211 — 144
BANK MEGA Tbk >< PT. ELNUSA Tbk
PUTUSANNomor: 237/PDT/2012/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESA,Pengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara: PT.BANK MEGA,Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta, Menara Bank Mega, Jl.
30 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MEGA CAPITAL SEKURITAS
111 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I :- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA AUTO FINANCE tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plk, tanggal 11 Januari 2024, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PT MEGA AUTO FINANCE lawan ROY SARTONO HUTAURUK
77 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MEGA Tbk. tersebut;
BANK MEGA Tbk. VS 1. LUSY, DK
BANK MEGA Tbk., berkedudukan dikantor Pusat, JalanKapten Tandean, Nomor 12 14, Jakarta Selatan atauKantor Cabang Makassar di Gedung Bank Mega, JalanMetro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,yang diwakili olen Yuni Lastianto selaku Direktur, bertempattinggal di Jakarta Selatan, Jalan Tabanas, Nomor 46, RT 002RW 008, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet,Kotamadya Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dalam halini memberi kuasa kepada: 1.Eka Fajar Rukmana, selakuEmployee Relation/Industri
Relation Spesialist PT BankMega Tbk dan 2.Juli, selaku Regional Human CapitalSpesialist PT Bank Mega Tbk, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 23 Februari 2021;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat:;Lawan1.
BANK MEGA Tbk., tersebutharus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di atasRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimana ditentukandalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biaya perkaradalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor48 Tahun 2009 tentang
BANK MEGA Tbk.tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ditetapbkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 15 Juni 2021 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H., dan Dr. H.
MIFTAZA
Tergugat:
Mega Wati
13 — 11
Penggugat:
MIFTAZA
Tergugat:
Mega Wati
81 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULATUA PASARIBU, S.E VS PT BANK MEGA, Tbk
., bertempat tinggal di Jalan PadatKarya, Desa/Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan RantauSelatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara;Pemohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan/Konsumen;LawanPT BANK MEGA, Tbk, yang diwakili oleh Para Direktur MadiDarmadi Lazuardi dan Max Kembuan, berkedudukan di MenaraBank Mega, Jalan Kapten P.
., dan kawankawan, Para Karyawan PT Bank Mega, Tbk,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Januari 2016;Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan telah mengajukanpermohonan keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kabupaten Batu Bara Nomor 251/BPSK/Arbitrase/BB/VI/2015tanggal 18 Januari 2016
yang amarnya sebagai berikut:12.3.Mengabulkan permohonan Konsumen seluruhnya;Menyatakan ada kerugian dipihak Konsumen;Menyatakan Pelaku Usaha yang tidak memberikan salinan/foto copyperjanjian yang mengikat diri antara Konsumen dengan Pelaku Usahaseperti: Perjanjian Kredit Mega Pro PRK (Rekening Koran), PerjanjianKredit KUM TL, Perjanjian Kredit Investasi (FLKUK) , Polis Asuransi danAkta Pemberian/Pembebanan Hak Tanggungan, adalah bertentangandengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen
Nomor 651 kK/Pdt.SusBPSkK/2016(B).Pasal 7 Akta Perjanjian Kredit Fasilitas Pembiayaan Mega UsahaKecil Menengah ("Mega UKM") Nomor 021/UKM/BMRTP/III/12tanggal 2 Maret 2012, yang telah disepakati, disetujui danditandatangani oleh dan antara Pembantah dahulu Pelaku Usahadengan Terbantah dahulu Konsumen, serta telah dilegalisasi olehTigor Simanungkalit, Sarjana Hukum, Notaris di Rantau Prapat,dengan Legalisasi Nomor Leg.1072/2012 pada tanggal 2 Maret2013 (selanjutnya disebut "Perjanjian Kredit"), yang
berbunyisebagai berikut: Pasal 7 tentang Domisili Hukum:Kecuali ditetapbkan lain dalam Perjanjian Mega UKM, makakedua belah pihak memilin tempat kKedudukan hukum yang tetapdan seumumnya di Kantor Kepaniteraan Pengadilan NegeriRantauprapat, namun tidak mengurangi hak dan wewenangBank untuk memohon pelaksanaan (eksekusi) atau mengajukantuntutan/gugatan hukum terhadap Debitur berdasarkanKetentuan Umum (Perjanjian Mega UKM) ini dimuka Pengadilanlain dalam wiiayah Republik Indonesia";.
49 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
KERAMINDO MEGA PERTIWI; YOYADAS WAU, DKK.
KERAMINDO MEGA PERTIWI,berkedudukan di Jalan Raya Serang KM. 25Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten,dalam hal ini memberi kuasa kepada PurwantoroBartolomeus dan Susanto , keduanya adalahkaryawan PT.
Keramindo Mega Pertiwi ( P & GAManager dan Supervisor ), berkantor di JalanRaya Serang KM. 25 Kecamatan Balaraja,Kabupaten Tangerang Banten, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 09 September 2009 ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/ Tergugat ;melawan :YOYADAS WAU, bertempat tinggal di VillaBalaraja Blok F.6 No. 26 Balaraja KabupatenTangerang ;FIRMAN JAYA ZAI, bertempat tinggal di JalanTaman Kirana Surya Blok H. 09/13 CisokaKabupaten Tangerang;Keduanya dalam hal ini memberi kuasa
KERAMINDO MEGA PERTIWI tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap tersebut, yaitu) putusan Mahkamah AgungNo. 285 K/Pdt.Sus/2009 tanggal 20 Mei 2009 diberitahukankepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 04 September2009 kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi/ Tergugatdiajukan permohonan peninjauan kembali secara lisan diKepaniteraan Pengadilan WHubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang pada tanggal 17 September
KERAMINDO MEGA PERTIWI tersebut adalahtidak beralasan sehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa karena nilai gugatan dalam perkaraini di bawah Rp. 150.000.000, ( seratus lima puluh jutarupiah) , maka pihak pihak yang berperkara tidak dikenakanbiaya perkara dan berdasarkan Pasal 58 Undang Undang No.2Tahun 2004 biaya perkara dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan pasal pasal dari UndangUndang No. 2Tahun 2004, UndangUndang No. 48 Tahun 2009 dan Undangundang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan
KERAMINDO MEGA PERTIWI tersebut ;Membebankan biaya perkara dalam pemeriksaanpeninjauan kembali kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMahkamah Agung pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2011 olehProf. Dr. H.
58 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MEGA, Tbk vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
BANK MEGA Tbk., beralamat di Menara Bank Mega, JalanKapten Tendean 1214 A, Jakarta Selatan 12970, dalam hal inidiwakili oleh Kostaman Thayib dan Tati Hartawan, masingmasing selaku Direktur Utama dan Direktur, selanjutnyamemberi kuasa kepada:1. Bambang Supriyadi, jabatan Tax Service Head:2.
Nomor 1227tanggal 29 Mei 2008 tentang Perubahan Perjanjian Kredit antaraPT Naryadelta Prarthana dengan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding)7) Perubahan Kedua Perjanjian Pembiayaan Bersama Mega OtoJoint Financing Nomor 044/ADDMOJF/LEGDCRL/08 tanggal17 September 2008 antara PT Mega Central Finance denganPemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)8) Perubahan Perjanjian Pembiayaan Bersama Mega Oto JointFinancing Nomor 049/ADDMOJF/LEGDCRL/08 tanggal 15Oktober 2008 antara PT Mega
;Bahwa Majelis juga berpendapat bahwa bukti dokumen berupaLaporan Tahunan Bank Mega Tahun 2008 serta Majalah Pride tidakdapat menunjukkan dan membuktikan keterkaitan antara tujuanperjalanan pesawat dengan kegiatan Pemohon Banding dalamrangka mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan.
Laporan Tahunan Bank Mega Tahun 2008 yang di antaranyaberisi jumlah Kantor Cabang maupun Cabang Pembantu yangtersebar di daerahdaerah seluruh Indonesia sebanyak 200 kantor.c.
NPWP:01.108.045.4091.000 alamat: Menara Bank Mega, Jalan KaptenTendean 1214A, Jakarta 12970, sehingga jumlah pajak yang masihharus dibayar menjadi Rp119.958.030.962 (termasuk sanksi administrasisesuai bunga Pasal 13 (2) KUP sebesar Rp38.905.307.339) adalah keliruHalaman 38 dari 41 halaman.
94 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
CAKRAWALA MEGA INDAH,
CAKRAWALA MEGA INDAH, tempat kedudukan di Plaza BIlMenara II Lt. 1720, Jalan MH. Thamrin Nomor 51, Jakarta Pusat 10350,diwakili oleh Kenny Santoso, selaku Direktur PT.
Cakrawala Mega Indah, NPWP01.371.060.3.091.000, Jenis Usaha: Perdagangan Kertas dan Pulp, beralamatdi Plaza BII Menara II Lt.1720, Jalan MH. Thamrin Nomor 51, Jakarta Pusat,10350, sehingga perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasalterhadap Keputusan Jenderal Pajak Nomor26 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007, menjadi sebagaiberikut :Dasar Pengenaan Pajak Rp 84.834.157,00Halaman 12 dari 48 halaman.
Cakrawala Mega Indah,NPWP.: 01.371.060.3091.000, Jenis Usaha: Perdagangan Kertas danPulp, beralamat di Plaza BIl Menara II Lt. 17 20, Jalan M.H. ThamrinNomor 51, Jakarta Pusat, 10350, sehingga perhitungan DasarHalaman 46 dari 48 halaman.
102 — 15
Penggugat : PT Panorama Mega RealtindoTergugat : Rahman Napitupulu
Anak agung Gede Adi Mega Putra
19 — 11
ADI MEGA PUTRA, 3. A. A. GEDE ADI MEGA PUTRA dan 4.
ANAK AGUNG GEDE ADI MEGA PUTRA, adalah orangnya satu atau sama yaitu pemohon sendiri ;
- Menyatakan bahwa semua surat identitas diri maupun surat-surat lain milik Pemohon yang mencantumkan nama-nama Pemohon seperti tersebut diatas tetap sah berlaku dan berharga, sehingga dapat digunakan untuk mengurus surat dan administrasi lainnya ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penegasan nama Pemohon tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
Pemohon:
Anak agung Gede Adi Mega PutraGD.ADI MEGA PUTRA adalah orang yang satu yakni pemohon ;Menyatakan bahwa semua identitas diri maupun suratsurat lain milik Pemohonyang mencantumkan nama : ANAK AGUNG GEDE ADI MEGA PUTRA dan A.A.GD.
ADI MEGA PUTRA dan ljazah Sarjana (S1), terteranama A.A. GEDE.
ADI MEGA PUTRA, pada ljazahSarjana (S1), tertera nama A.A. GEDE.
ADI MEGA PUTRA, dan 3.
ADI MEGA PUTRA, 3. A. A. GEDEADI MEGA PUTRA dan 4. ANAK AGUNG GEDE ADI MEGA PUTRA, adalahOrangnya satu atau. sama yaitu. pemohon sendiri, merupakan peristiwakependudukan yang harus dilaporkan, maka sesuai ketentuan pasal 52 ayat (2)UndangUndang No. 23 Tahun 2006, sebagaimana dirubah dengan.
89 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA CENTRAL FINANCE tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 42/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tpg, tanggal 2 Maret 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
PT MEGA CENTRAL FINANCE VS RIJALUN SHOLIHIN SIMATUPANG
PUTUSANNomor 790 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MEGA CENTRAL FINANCE, berkedudukan di Jalan Letjen S.Parman, Kaveling 76, Jakarta yang diwakili oleh Rudy Santososelaku Direktur PT Mega Central Finance, dalam hal inimemberikankuasa kepada Muhammad Zufri dan kawan, Para Karyawan PTMega Central Finance Cabang Tanjungpinang
Rp16.632.000,00 = Rp38.946.600,00 (tiga puluhdelapan juta sembilan ratus empat puluh enam ribu enam ratus rupiah);Bahwa alasan kasasi lainnya hanyalah merupakan penilaian hasilpembuktian, yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungpinang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT MEGA
, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MEGA
108 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEGA CENTRAL FINANCE, tersebut;
PT MEGA CENTRAL FINANCE VS RIZKI EKA SAPUTRI
PUTUSANNomor 1359 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MEGA CENTRAL FINANCE, yang diwakili oleh RudiSantoso selaku Direktur PT Mega Central Finance, berkedudukandi Jalan Ecopolis Citra Raya Nomor 16, Mekar Bakti,Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dalam hal inimemberi kuasa kepada Elton Rajagukguk dan kawan, ParaAdvokat
dipertinbangkan dengan tepat dan benar olehJudex Facti dalam putusannya; Bahwa berdasarkan pertinbangan hukum tersebut diatas makakeberatankeberatan kasasi dari Pemohon Kasasi tidak beralasan dankarenanya haruslah ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT MEGA
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEGA CENTRALFINANCE, tersebut:2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 17 November 2021, oleh Dr. Dwi Sugiarto, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr. Junaedi, S.H., S.E.
135 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
MEGA MARINE PRIDE tersebut;2. Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi II: 1. KASIMAH, 2. DALIKAH, 3. RAHAYU, 4. MARIYAM, 5. SULINDEN, 6. SAMIYATI, 7. SAMI, 8. MUSLIDAH, 9. SUPARMI tersebut;3. Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 176/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Sby tanggal 5 Mei 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:MENGADILI SENDIRI:Dalam eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
MEGA MARINE PRIDE VS 1. KASIMAH, DKK
MEGA MARINE PRIDE, diwakili oleh Direktur, RachmatHartojo, berkedudukan di Wonokoyo, Purwodadi,Gununggangsir, Kecamatan Beji, Pasuruan, Jawa Timur, dalamhal ini memberi kuasa kepada Dody Purnamajaya, S.H., dankawan, Para Advokat pada Kantor Advokat D. Purnamajaya &Partners, berkantor di Gedung Bumi Mandiri, Tower 2, Level12, Jalan Panglima Sudirman, Kav. 6668, Kota Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Mei 2021;Pemohon Kasasi juga Termohon Kasasi II/Tergugat;Lawan:1.
167 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEGA CENTRA FINANCE tersebut;
PT MEGA CENTRA FINANCE VS MUCHAMMAD NUR CHOLIS
440 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
BRIAN HENDRATA VS PT CAKRAWALA MEGA INDAH, PERSEROAN