Ditemukan 159726 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN KENDAL Nomor 254/Pdt.P/2018/PN Kdl
Tanggal 18 Desember 2018 — Pemohon:
BAIDHOWI
382
  • diatur dalam Pasal 71 ayat (1), (2),(3) Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Bagian Kesepuluh Paragraf 1 Pasal 100 ayat(3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2008 tentangPersyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,sehingga Hakim berpendapat permohonan yang dimohonkan Pemohon adalahtidak bertentangan dengan hukum positif yang belaku;Menimbang,bahwa selanjutnya ditentukan dalam ketentuan Pasal 100Peraturan Presiden
    Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2008 tentangPersyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil padapokoknya menyebutkan pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan oleh pejabatPencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana atau UPTD Instansi Pelaksana yangmenerbitkan Akta Pencatatan Sipil baik inisiatif Pejabat Pencatatan Sipil ataudiminta oleh Penduduk dan ketentuan Pasal 101 Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk
    pemohon adalah patutuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon bertempat tinggal di wilayahhukum Pengadilan Negeri Kendal, maka dalam hal ini Pengadilan Negeri Kendalberwenang untuk memeriksa Permohonan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon dikabulkan, makabiaya permohonan dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, HIR, Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 tahun 2013, Peraturan Presiden
Register : 12-02-2013 — Putus : 18-02-2013 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 155/Pdt.P/2013/PN.Tmg
Tanggal 18 Februari 2013 — LASDI
254
  • Kartu Tanda Penduduk pemohon danisteri pemohon, P. 3 Kutipan Akta Nikah Pemohon, P. 4 Kartu KeluargaPemohon dan 2 (dua) orang saksi yang mengetahui tentang kelahiran anakpemohon tersebut, dan sampai sekarang anak pemohon tersebut belummempunyai akta kelahiran sehingga berdasarkan buktibukti yang diajukanpemohon tersebut, menurut Hakim pemohon telah memenuhi persyaratansebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan pasal 52 ayat (2)Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tersebut ;Menimbang, bahwa oleh
    karena permohonan pemohon telahmemenuhi persyaratan sebagainana yang ditentukan dalam pasal 52 ayat(2) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 dan permohonan pemohontersebut tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, maka permohonanpemohon tersebut dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pemohon dikabulkan,demi tertib administrasi pencatatan kelahiran tersebut, maka diperintahkankepada Panitera Pengadilan Negeri Temanggung untuk mengirimkan salinanpenetepan ini kepada Kantor
    kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTemanggung untuk dicatat dalam register yang diperuntukan untuk itudalam tahun yang berjalan ;Menimbang, bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan inidibebankan kepada pemohon yang besarnya akan disebutkan dalam amarpenetapan dibawah ini ;Mengingat dan memperhatikan pasal 32 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun2006, pasal 65 ayat (1), pasal 51 dan pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 25Tahun 2008, SEMA Nomor 06 Tahun 2012 serta peraturan lain yangberhubungan dengan
Putus : 25-04-2012 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 3485/Pdt.P/2012/PN.SBY
Tanggal 25 April 2012 —
123
  • Fotocopy Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 269/PWITahun 1996 Presiden Republik Indonesia, tanggal 29 Mei 1996, bukti P2 ;3. Fotocopy Berita Acara sumpah Nomor Reg. : 515/1996, tertanggal 18 Juli1996, bukti P3;4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk N.I.K : 3578121010680005, tertanggal12 Oktober 2010, bukti P4 ;5.
    telah mengajukan bukti surat yang diberitanda P1 sampaidengan P5 dan 2 (dua) orang saksi ;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon dihubungan denganbuktibukti surat dan keterangan saksi saksi tersebut, Pengadilanmempertimbangkan sebagaiberikut :Bahwa dari bukti P1 yaitu Akte Kelahiran No.1305/WNA/1968, terbukti bahwaPemohon dilahirkan pada tanggal 10 Oktober 1968 dan diberi nama HINGMING anak dari suami istri IE (DJIE), KAN POEN dan OEl, TJOE MOI ;Bahwa bukti P2 dan P3 berupa Petikan Keputusan Presiden
Register : 01-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN KEPANJEN Nomor 742/Pdt.P/2020/PN Kpn
Tanggal 8 Desember 2020 — Pemohon:
SETYO YUDI KURNIAWAN
4818
  • Pasal 93Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 TentangPersyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil yangHalaman 4 dari 6 Penetapan Nomor 742/Padt.P/2020/PN Kpnmenyebutkan bahwa pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan Pengadilan Negeri tempat tinggal Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan tersebut Pengadilanberpendapat permohonan perubahan nama anak Pemohon didalam aktakelahiran anak Pemohon tersebut dipandang tidak melanggar peraturanhukum
    yang berlaku, sehingga cukup beralasan permohonan Pemohon untukmerubah nama anak pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonyang semula tertulis MUHAMMAD FALAH KURNIAWAN dirubah menjadi atasnama MUHAMMAD SYAHREZA KURNIAWAN patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1)Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil diatur bahwa pencatatanpelaporan perubahan nama dilakukan pada Instansi Pelaksana
    Pasal 93 Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, serta peraturan lain yang berkaitan denganpermohonan ini;MENETAPKAN:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Putus : 14-05-2012 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 614 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 14 Mei 2012 — DIDIK DWI CAHYONO
1614
  • Demikian pula dalam Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai denganketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
    hukum diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 2009 sehingga pencatatan kelahiran anakpemohon tersebut telambat lebih dari 1 (satu) tahun, maka menurut Pengadilan permohonanPemohon cukup beralasan menurut hukum ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 27 ayat (1) UU No.23 Tahun 2006Tentang Adminsitrasi Kependudukan jo pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, setiap peristiwa
    DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalam daftar kelahiranyang sedang berjalan ;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimana tersebut diatas Pemohon telah dapat membuktikan dalildalil permohonannya, maka permohonanPemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka biaya yangtimbul dalam perkara ini patut dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat Undangundang No.23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,Peraturan Presiden
Register : 08-04-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 357/Pdt.P/2013/PN.Kb.Mn
Tanggal 24 April 2013 — S U P I N
164
  • dua ) orang saksi yang bernama SSURATI dan.NURUL WIDAYANTI ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon,keterlambatan mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebutdikarenakan ketidaktahuan Pemohon terhadap masalah pencatatankelahiran tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Huruf a UURI No. 23Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, disebutkanbahwa Setiap Penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumenKependudukan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 Ayat (1)Peraturan Presiden
    Pemohon yangbernama RASA ADITYA SAPUTRA, lahir di Madiun pada tanggal 12Nopember 2007 sampai saat ini belum dicatatkan pada Kantor PencatatanSipil dan atas permohonan yang telah diajukan oleh Pemohon untukmohon ijin mencatatkan kelahiran anak Pemohon yang telah terlambatdan mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran kepada Pengadilan NegeriKabupaten Madiun cukup memenuhi bukti, maka berdasarkan Pasal 32Ayat (1) dan (2) UU No. 23 Tahun 2006 Tentang AdmnistrasiKependudukan maupun Pasal 65 Ayat (1) Peraturan Presiden
    sehingga dengan demikian petitum ke3Permohonan Pemohon cukup beralasan pula untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,maka Hakim berpendapat permohonan Pemohon patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohondikabulkan, maka Pemohon dibebani untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara iniMengingat Pasal 32 Ayat (1) dan (2) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,dan Pasal 65 Ayat (1) Peraturan Presiden
Putus : 16-04-2013 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 134/PDT/P/2013/PN-GST
Tanggal 16 April 2013 — Budiaman Larosa
314
  • ;TENTANG HUKUMNYA ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanatelah diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa memperhatikan ketentuan Pasal 32 ayat (2) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan ketentuan Pasal 65 ayat(1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan DanTata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil pada pokoknya menerangkan bahwapencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu)
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebutdiatas, Hakim berkesimpulan bahwa mengenai permohonan Pemohon tersebut, dilihat dariaspek kemanfaatan dan kepastian hukum, maka permohonan Pemohon untuk memperolehPenetapan Pengadilan Negeri telah cukup beralasan menurut hukum dan tidak bertentangandengan hukum yang berlaku, serta telah memenuhi persyaratan sebagaimana yangdimaksud dalam ketentuan Pasal 51 dan 52 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor25 Tahun 2008 tentang
    ;Mengingat, UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentangPersyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, Peraturan DaerahKabupaten Nias No. 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukandan Catatan Sipil serta peraturanperaturan lainnya yang berlaku dan berhubungan denganpermohonan ini.;MENETAPKANe Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
Putus : 04-10-2012 — Upload : 10-01-2014
Putusan PN KEPANJEN Nomor 1252 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 4 Oktober 2012 — YENI RAHMAN
95
  • Demikian pula dalam Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai denganketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum
    diatas, oleh karena anakpemohon tersebut lahir pada tahun 2008 sehingga pencatatan kelahiran anak pemohontersebut telambat lebih dari 1 (satu) tahun, maka menurut Pengadilan permohonan Pemohoncukup beralasan menurut hukum ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 27 ayat (1) UU No.23 Tahun 2006Tentang Adminsitrasi Kependudukan jo pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, setiap peristiwa
    Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalam daftar kelahiran yang sedang berjalan ;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimana tersebut diatas Pemohon telah dapat membuktikan dalildalil permohonannya, maka permohonanPemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka biaya yangtimbul dalam perkara ini patut dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat Undangundang No.23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,Peraturan Presiden
Putus : 22-02-2013 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1771 / PDT.P / 2013 / PN-LP
Tanggal 22 Februari 2013 — SAMSINAR, Tempat Lahir di Lima Puluh, Tanggal 19 Agustus 1973, Jenis Kelamin Perempuan, Kebangsaan Indonesia, Tempat Tinggal Dusun V, Desa Sena, Kec Batang Kuis, Kab Deli Serdang, Agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Selanjutnya disebut sebagai………............................................PEMOHON
103
  • Menimbang, bahwa mengenai apakah berwenang tidaknya Pengadilan Negeri LubukPakam untuk mengadili perkara permohonan ini maka Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut ; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Juncto Pasal 65 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,disebutkan bahwa Pencatatan Pelaporan kelahiran yang melampaui batas
    tersebut diatas maka Pengadilan Negeriberkesimpulan bahwa permohonan Pemohon cukup beralasan dan patut untuk dikabulkan denganMenetapkan sah peristiwa kelahiran anak Pemohon yang bernama TEGAR PRABOWO, yang dilahirkandi BATANG KUIS, pada tanggal 19 SEPTEMBER 2003 dan merupakan anak dari pasangan suami istriyang bernama SUDAR dengan SAMSINAR;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Juncto Pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden
    Deli Serdang untuk segera dicatat peristiwa kelahiran anak pemohon tersebut didalam RegisterAkta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama TEGAR PRABOWO ;Menimbang, bahwa dengan demikian redaksi amar permohonan pemohon tersebut di atasharus disesuaikan dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 T ahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan Juncto Pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 25 T ahun 2008 tentang Persyaratan dan T ata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
Register : 05-11-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 911/Pdt.P/2012/PN.Kb.Mn
Tanggal 13 Nopember 2012 — MULYADI,
195
  • ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon,keterlambatan mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebutdikarenakan ketidaktahuan Pemohon terhadap masalah pencatatankelahiran tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Huruf a UURI No. 23Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, disebutkanbahwa Setiap Penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumenKependudukan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 Ayat (1)Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang persyaratan dan Tatacara Pendaftaran
    yangbernama RISKA RISTIANI, lahir di Madiun pada hari .... tanggal 24Oktober 1994 sampai saat ini belum dicatatkan pada Kantor PencatatanSipil dan atas permohonan yang telah diajukan oleh Pemohon untukmohon ijin mencatatkan kelahiran anak Pemohon yang telah terlambatdan mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran kepada Pengadilan NegeriKabupaten Madiun cukup memenuhi bukti, maka berdasarkan Pasal 32Ayat (1) dan (2) UU No. 23 Tahun 2006 Tentang AdmnistrasiKependudukan maupun Pasal 65 Ayat (1) Peraturan Presiden
    sehingga dengan demikian petitum ke3Permohonan Pemohon cukup beralasan pula untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,maka Hakim berpendapat permohonan Pemohon patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohondikabulkan, maka Pemohon dibebani untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara iniMengingat Pasal 32 Ayat (1) dan (2) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,dan Pasal 65 Ayat (1) Peraturan Presiden
Putus : 15-05-2012 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 595 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 15 Mei 2012 — MUSTAIN
165
  • Demikian pula dalam Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiranyang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai denganketentuan mengenai persyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52setelah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
    hukum diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 2010 sehingga pencatatan kelahiran anakpemohon tersebut telambat lebih dari 1 (satu) tahun, maka menurut Pengadilan permohonanPemohon cukup beralasan menurut hukum ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 27 ayat (1) UU No.23 Tahun 2006Tentang Adminsitrasi Kependudukan jo pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, setiap peristiwa
    Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalam daftarkelahiran yang sedang berjalan ;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimana tersebut diatas Pemohon telah dapat membuktikan dalildalil permohonannya, maka permohonanPemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka biaya yangtimbul dalam perkara ini patut dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat Undangundang No.23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,Peraturan Presiden
Register : 12-07-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 70/Pdt.P/2017/PN Tpg
Tanggal 1 Agustus 2017 — MARYANITA (Pemohon)
8621
  • Adminstrasi Kependudukan,terhadap persoalan permohonan Pemohon sebagai mana di atas yaitu tentanganak anak yang lahir di luar perkawinan hanya diatur mengenai Pengakuananak (pasal 49) atau pengesahan anak (pasal 50), khusus pengakuan anakmensyaratkan adanya persetujuaan Pemohon dan pengakuan dari ayah/bapakbiologis yang kemudian akan dituangkan di dalam akta pengakuan anak.Sedangkan untuk pengesahan anak diajukan paling lambat 30 hari sejakperkawinan di daftarkan, diatur lebih lanjut di dalam Keputusan Presiden
    untuk menjaga anak agar tumbuhberkembang optimal.Menimbang, bahwa terhadap permohonan dari Pemohon sebagaimanadi dalam petitum angka 2 yaitu untuk menambah nama suami Pemohon padaakta kelahiran anak Pemohon bernama Khatan Puvithra, tidak memiliki dasarhukum, oleh karena mekanisme yang tepat adalah mengajukan pengakuananak kepada instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenHal 4 dari 6 Penetapan No. 70/Pdt.P/2017/PN.TPGBintan, oleh karena telah jelas di atur demikian dalam Keputusan Presiden
    telah ditolak sehinggamenyatakan permohonan Pemohon ditolak untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa terhadap Pemohon dikenakan untuk membayarbiaya perkara yang akan ditentukan dalam amar penetapan ini;Menimbang, bahwa biaya perkara ini yang jumlahnya sebagaimanadisebutkan dalam amar dibawah ini, dibebankan sepenuhnya kepada Pemohon;Memperhatikan, pasal 4243 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan,UU No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan, Keputusan Presiden
Register : 12-07-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 69/Pdt.P/2017/PN Tpg
Tanggal 1 Agustus 2017 — MARYANITA (Pemohon)
8022
  • Adminstrasi Kependudukan,terhadap persoalan permohonan Pemohon sebagaimana di atas yaitu tentanganak anak yang lahir di luar perkawinan hanya diatur mengenai Pengakuananak (pasal 49) atau pengesahan anak (pasal 50), khusus pengakuan anakmensyaratkan adanya persetujuaan Pemohon dan pengakuan dari ayah/bapakbiologis yang kemudian akan dituangkan di dalam akta pengakuan anak.Sedangkan untuk pengesahan anak diajukan paling lambat 30 hari sejakperkawinan di daftarkan, diatur lebih lanjut di dalam Keputusan Presiden
    bukankesalahan anak, dan kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak agar tumbuhberkembang optimal.Menimbang, bahwa terhadap permohonan dari Pemohon sebagaimanadi dalam petitum angka 2 yaitu untuk menambah nama suami Pemohon padaakta kelahiran anak Pemohon bernama Revan Kanthan, tidak memiliki dasarhukum, oleh karena mekanisme yang tepat adalah mengajukan pengakuananak kepada instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBintan, oleh karena telah jelas di atur demikian dalam Keputusan Presiden
    telah ditolak sehinggamenyatakan permohonan Pemohon ditolak untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa terhadap Pemohon dikenakan untuk membayarbiaya perkara yang akan ditentukan dalam amar penetapan ini;Menimbang, bahwa biaya perkara ini yang jumlahnya sebagaimanadisebutkan dalam amar dibawah ini, dibebankan sepenuhnya kepada Pemohon;Memperhatikan, pasal 4243 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan,UU No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan, Keputusan Presiden
Register : 20-06-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 320/Pdt.P/2019/PA.Pwl
Tanggal 11 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Pasal 15 ayatHal. 8 dari 14 halamanPenetapan Nomor 320/Pdt.P/2019/PA.Pwl(1) Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamdi Indonesia;Menimbang, bahwa bukti P.2 berupa Kutipan Akta Kelahiran atas namaUsman Nomor 0733/UM/XII/2004 tanggal 21 Desember 2004, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenPolewali Mandar, menerangkan bahwa telah lahir Roslan, anak lakilaki darisuami istri Edy dan Nurliati pada tanggal 11 Maret 2002 di Kambe.
    Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang KompilasiHukum Islam kecuali mengenai usia anak Pemohon yang belum memenuhiketentuan peraturan perundangundangan. Selain itu, antara keduanya jugatidak terdapat halangan hukum~ untuk melangsungkan perkawinansebagaimana digariskan Pasal 8 sampai dengan Pasal 11 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.
    Pasal 39 sampai dengan Pasal44 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa mengenai batas usia minimal bagi kedua calonmempelai, Majelis Hakim berpendapat bahwa batas atau patokan dasar yangsesungguhnya menurut hukum Islam adalah baligh, yang diinterpretasikandengan kedewasaan fisik dan mental.
    Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam tetap membuka jalan dengan memberikanpeluang mengajukan permohonan dispensasi nikah bagi mereka yangbermaksud menikahkan anaknya tapi berusia di bawah dari usia yang telahditetapkan, tentunya selama calon mempelai sudah memenuhi kategoripaligh;Menimbang, bahwa berdasarkan peraturan tersebut dihubungkandengan keterangan Pemohon dan anak Pemohon serta keterangan saksisaksi Pemohon, dapat disimpulkan bahwa anak Pemohon telah termasukdalam
    perkawinan adalah perintah Allah, melaksanakannyamerupakan ibadah sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 2 InstruksiPresiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, bahkan olehRasulullah disunnahkan untuk menyegerakan perkawinan, agar bisa menjagadiri dan menghindari larangan yang telah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya.Selain itu, perkawinan mempunyai tujuan mulia untuk kebahagiaan manusiadengan mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmahsebagaimana ketentuan Pasal 3 Instruksi Presiden
Register : 19-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 14-09-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 409/Pdt.P/2017/PA.Dgl
Tanggal 16 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
113
  • Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) huruf (e) Buku Kompilasi Hukum Islam (Keputusan baca Peraturan Menteri Agama RI Nomor154 Tahun 1991 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun1991), begitu pula substansi permohonannya tidak mengandung cacat hukum,sehingga dengan demikian telah memenuhi syarat formil permohonan,sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundangundangan yang berlaku,oleh karenanya telah bersandar pada hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat 1 Huruf (a) UndangUndang
    atas pernikahan para pemohon;Penetapan Nomor 409/Pdt.P/2017/PA Dgl 9 dari 13Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dan pertimbanganHakim dalam tahap kualifisir di atas, maka Majelis Hakim dalam tahap konstituirberpendapat bahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon II tersebut telahmemenuhi rukun dan syarat perkawinan, sesuai dengan Pasal 14,15, 16,17,18,19, 20, 21, 24 s/d 33 Buku Kompilasi Hukum Islam (Keputusan bacaPeraturan Menteri Agama RI Nomor 154 Tahun 1991 Tentang PelaksanaanInstruksi Presiden
    Pasal 39, 40, 41, 42, 43 dan 44 Buku Kompilasi Hukum Islam(Keputusan baca Peraturan Menteri Agama RI Nomor 154 Tahun 1991Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dan pertimbanganMajelis Hakim dalam tahap konstituir di atas Majelis Hakim telah berkeyakinankuat dan beralasan menurut hukum untuk menyatakan bahwa permohonanpengesahan (itsbat) nikah dari para Pemohon telah terbukti secara sah menuruthukum;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan
    Pasal 5 Buku Kompilasi Hukum Islam(Keputusan baca Peraturan Menteri Agama RI Nomor 154 Tahun 1991Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991), sehinggaperkawinan Pemohon dan Pemohon II tersebut harus dicatat oleh PegawaiPencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banawa, KabupatenDonggala;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas, danwalaupun petitum primair angka 3 (tiga) permohonan para Pemohon memohonagar memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kepala Kantor
    UrusanAgama Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala sebagai tempat tinggalterakhir untuk mencatatkan perkawinan Pemohon dan Pemohon II dalamdaftar yang disediakan untuk itu, namun oleh karena Pegawai PencatatNikah/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banawa tidak termasuk pihakdalam berperkara dan juga tidak di bawah struktur organisasi PengadilanAgama sejak tahun 2004, hal mana organisasi Pengadilan Agama telah beralihke Mahkamah Agung RI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun2004, serta
Register : 02-02-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA TILAMUTA Nomor 0021/Pdt.G/2015/PA.Tlm
Tanggal 17 Februari 2015 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • Pasal 134 Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam di Indonesia, Penggugat telah menghadirkan orangdekatnya untuk didengar keterangannya sekaligus menjadi saksi dalam perkaraini.Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan oleh Penggugat tidaktermasuk orang yang terlarang menurut undangundang dan keterangan yangdiberikan bersumber dari pengetahuannya yang jelas dari apa yang dilihat,didengar sendiri dan keterangannya saling bersesuaian satu sama lain,sehingga saksi tersebut
    Pasal 3Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia tidak tercapai lagi, sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwaperselisinan yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat bukanlah perselisihanbiasa melainkan telah mencapai puncaknya yang menyebabkan rumah tanggaPenggugat dan Tergugat pecah sehingga sulit untuk dirukunkan kembalisehingga mempertahankan rumah tangga yang demikian merupakanPutusan No. 0021/Pdt.G/2015/PA.Tlm Page: 15 of 18perbuatan siasia yang bahkan
    Pasal 116 huruf ( f ) Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, sedangkan gugatan Penggugat telah cukup beralasan, makaberdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg. gugatan Penggugat harus dikabulkandan diputus secara verstek.Menimbang, bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah tinggalbersama yang sampai sekarang belum pernah bercerai talak, maka perluditetapkan bahwa talak yang dijatuhkan oleh
    pengadilan adalah talak satu bainshughra Tergugat terhadap Penggugat berdasarkan maksud Pasal 119 ayat (2)huruf (c) Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi HukumIslam di Indonesia.Menimbang, bahwa perkawinan Penggugat dengan Tergugat putuskarena perceraian dan pernah dukhul, maka bagi Penggugat berlaku masaiddah berdasarkan maksud Pasal 39 ayat (1) huruf (b) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo.
    Pasal 153 ayat (2) huruf (b) Instruksi Presiden RINomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, masa iddahyang dimaksud ditetapkan 3 kali suci atau sekurangkurangnya 90 hari.Putusan No. 0021/Pdt.G/2015/PA.Tlm Page: 16 of 18Menimbang, bahwa untuk kepentingan dan ketertiban administrasimengenai pencatatan perceraian, maka berdasarkan Pasal 84 ayat (1) dan (2)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang
Register : 27-03-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 952/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 20 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Pasal 115 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka ketentuan mengenai mediasi sebagaimana yang diaturdalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Penggugat mengajukangugatan perceraian dalam perkara ini adalah karena tidak ada lagikeharmohisan dan persesuaian
    dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah, meskipun menurut Relaas Panggilan Nomor 952/Pdt.G/2019/PAMdn. bertanggal 10 April 2019 dan tanggal 16 April 2019, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut, dan Tergugat tidak pula mengemukakanalasan yang sah atas ketidakhadirannya tersebut, maka ketentuan yangterdapat dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo.Pasal 138 Instruksi Presiden
    Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, adalah antara suami istri terusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangga.
    Pasal 134 Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, disebutkan juga bahwa gugatanperceraian karena alasan yang dimaksud dalam huruf f pada kedua aturanperundangundangan di atas dapat diterima apabila telah cukup jelas bagiMajelis Hakim mengenai sebabsebab perselisihan dan pertengkaran tersebutdan setelah mendengar pihak keluarga serta orangorang yang dekat dengansuami istri tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dari alat bukti tertulis "P. dan faktadari keterangan
    Pasal 134Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam dandalildalil syarak jis.
Register : 04-01-2019 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 0008/Pdt.G/2019/PA.Slp
Tanggal 23 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Pasal 115 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991Tentang Kompilasi Hukum Islam, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan, maka ketentuan mengenai mediasi sebagaimana yang diaturdalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Pemohon mengajukanpermohonan perceraian pada perkara ini adalah karena sejak tahun 2014,antara Pemohon
    dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah, meskipun menurut Relaas Panggilan Nomor 0008/Pdt.G/2019/PASlp. bertanggal 07 Januari 2019 dan 16 Januari 2019, dan Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut, dan Termohon tidak pula mengemukakanalasan yang sah atas ketidakhadirannya tersebut, maka ketentuan yangterdapat dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo.Pasal 138 Instruksi Presiden
    Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, adalah antara suami istri terusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangga.
    Pasal 134 Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, disebutkan juga bahwa gugatanperceraian karena alasan yang dimaksud dalam huruf f pada kedua aturanHal. 9 dari 14 Hal. Put.
    Pasal 134Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam dandalildalil syarak jis.
Register : 18-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 205/Pdt.G/2019/PA.ML
Tanggal 31 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • Pasal 115Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka ketentuan mengenai mediasi sebagaimana yang diaturdalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Penggugat mengajukangugatan perceraian pada perkara ini adalah karena antara Penggugat denganTergugat teruSs
    Pasal 138 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam mengenai pemanggilan pihakpihakberperkara, telah terpenuhi.
    Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, adalah antara suami istri terusmenerus terjadi perselisinan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akanHalaman 9 dari 14 Halaman Putusan Perkara Nomor 205/Pdt.G/2019/PA.MLhidup rukun lagi dalam rumah tangga.
    Pasal 134Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam dandalildalil syarak jis.
    Pasal 149 ayat (1) RBg di atas, dan apabila dihubungkanpula dengan Pasal 113, 114, dan 119 ayat (2) Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam yang menjelaskan bahwagugatan perceraian merupakan salah satu penyebab putusnya perkawinan,Halaman 12 dari 14 Halaman Putusan Perkara Nomor 205/Pdt.G/2019/PA.MLdan talak yang dijatuhnkan oleh Pengadilan Agama merupakan salah satubentuk talak bain shughra maka Majelis Hakim berpendapat cukup alasanuntuk mengabulkan gugatan Penggugat
Register : 15-10-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 0245/Pdt.G/2019/PA.Slp
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
261
  • Pasal 115 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991Tentang Kompilasi Hukum Islam, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan, maka ketentuan mengenai mediasi sebagaimana yang diaturdalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Pemohon mengajukanpermohonan perceraian pada perkara ini adalah karena sejak pertengahantahun 2016 antara
    Pasal 138 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 TentangKompilasi Hukum Islam mengenai pemanggilan pihakpihak berperkara, telahterpenuhi.
    Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, adalah antara suami istri terusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangga.
    Pasal 134 Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, disebutkan juga bahwa gugatanperceraian karena alasan yang dimaksud dalam huruf f pada kedua aturanperundangundangan di atas dapat diterima apabila telah cukup jelas bagiMajelis Hakim mengenai sebabsebab perselisihan dan pertengkaran tersebutdan setelah mendengar pihak keluarga serta orangorang yang dekat dengansuami istri tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan dialildalil permohonan Pemohon,dihubungkan dengan fakta dari
    Perkara No.0245/Pdt.G/2019/PA Sip.Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam dandalildalil syarak jis.