Ditemukan 159726 data
12 — 1
yang didalilkan oleh Penggugat telah terbukti, antaraPenggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dirukunkan lagi, perkawinan kedua belahpihak sudah tidak mungkin lagi memberikan mamfaat, justru telah medatangkan mudharat,maka gugatan Penggugat untuk bercerai telah beralasan hukum, dan telah sesuai denganketentuan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor : 9 tahun 1975, tentangpelaksanaan UndangUndang nomor tahun 1974, tentang Perkawainan, jo pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi Hukum Islam, dan telah sesuai pula dengan ibarat nash dalamKitab Al Fighul Islami Wa Adilatuhu Juz VII halaman 529 yangberbunyi :Artinya : Apabila telah tetap adanya dloror (dalam rumah tangga) dan Hakim sudahtidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakim dapat menceraikan mereka dengan talaksatu ba in;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di
perkawinan sebagaimanayang dikehendaki oleh pasal 1 UndangUndang nomor : tahun 1974, tentang Perkawinan,dan maksud dari Firman Allah dalam Alquran surat Arrum ayat 21, tidak akan dapatdiwujudkan lagi oleh kedua belahMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berkesimpulan gugatan Penggugat dapat dikabulkan, dengan menjatuhkan talak satubain Syhugro Tergugat terhadap Penggugat, hal tersebut sesuai dengan pasal 119 ayat (2)huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi HukumMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, Jo. UndangUndang nomor 3 tahun 2006, dan pasal 64.
17 — 1
kedudukanhukum (/egal standing) Pemohon dan Pemohon II dalam mengajukan perkaraa quo;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il mendalilkanpernikahan Pemohon dan Pemohon Il telah dilakukan sesuai aturanHalaman 5 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0227/Pdt.P/2018/PA.Krpernikahan agama Islam, maka berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf aUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan pertama atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama danmemahami maksud Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Instruksi Presiden
Kruimemiliki kompetensi absolut memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan bertempattinggal dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Krui dan perkara yangdiajukan Pemohon dan Pemohon II merupakan perkara voluntair, makaPengadilan Agama Krui memiliki kompetensi relatif memeriksa dan mengadiliperkara a quo;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan bahwaPemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri, maka sesuaiketentuan Pasal 7 ayat (4) Instruksi Presiden
Pasal 14 dan 30Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa majelis hakim juga tidak menemukan adanyaunsurunsur yang menghalangi sahnya pernikahan Pemohon dan Pemohon IIsebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 8, 9, dan 10 UndangundangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dengan pendapat hukum dalamKitab laanatuth Thaalibiin halaman 254:Carel s 4b 5 is AianeArtinya, Dalam pengakuan seseorang bahwa telah menikah dengan
Pasal 5 ayat 1 dan 2, dan Pasal 7 ayat 1Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia jis.
6 — 5
Pasal3 Instruksi Presiden RI Nomor1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tidak tercapai lagi,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa perselisihan yang terjadi antaraPenggugat dan Tergugat bukanlah perselisihan biasa melainkan telah mencapaipuncaknya yang menyebabkan rumah tangga Penggugat dan Tergugat pecahsehingga sulit untuk dirukunkan kembali sehingga mempertahankan rumah tanggayang demikian merupakan perbuatan siasia yang bahkan akan lebih banyakmudharatnya dari manfaatnya.Menimbang
Pasal116 huruf (f) Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang KompilasiHukum Islam di Indonesia.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadi dipersidangan, sedangkan gugatan Penggugat telah cukup beralasan, makaberdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg. gugatan Penggugat harus dikabulkan dandiputus secara verstek.Menimbang, bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah tinggalbersama yang sampai sekarang belum pernah bercerai talak, maka perluditetapkan bahwa talak yang dijatuhkan oleh
pengadilan adalah talak satu bainshughra Tergugat terhadap Penggugat berdasarkan maksud Pasal 119 ayat (2)huruf (c) Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi HukumIslam di Indonesia.Putusan No. 41/Pdt.G/2014/PA.Tlm Page: 11o0f 14Menimbang, bahwa perkawinan Penggugat dengan Tergugat putus karenaperceraian dan pernah dukhul, maka bagi Penggugat berlaku masa iddahberdasarkan maksud Pasal 39 ayat (1) huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo.
Pasal 153 ayat (2) huruf (b) Instruksi Presiden RI Nomor Tahun1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, masa iddah yang dimaksudditetapkan 3 kali suci atau sekurangkurangnya 90 hari.Menimbang, bahwa untuk kepentingan dan ketertiban administrasimengenai pencatatan perceraian, maka berdasarkan Pasal 84 ayat (1) dan (2)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim memerintahkan
13 — 2
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperekaman KTPel perihal identitas dan status kependudukan Pemohon yangberagama Islam dan bertempat tinggal di wilayah jurisdiksi hukum PengadilanAgama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 telah dinazegelen dan telahdicocokkan serta sesuai dengan aslinya, maka buktibukti surat tersebut secaraformal dan materil telah memenuhi syarat sebagai alat
telahdilakukan namun gagal bahkan antara Pemohon dengan Termohon sudah hidupberpisah tempat kediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No.0340/Pdt.G/2019/PA Spg.dikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat dicapai, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon danTermohon sudah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa majelis hakim perlu merujuk kepada pendapat abhlihukum Islam dalam Kitab Ahkam alQuran Juz halaman 405 yang selanjutnyadiambil alih menjadi pendapat hukum dan pertimbangan majelis yang lafalnya
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak dan atau data perceraian kepada pegawaipencatat nikah setempat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan(2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
11 — 1
yang didalilkan oleh Penggugat telah terbukti, antaraPenggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dirukunkan lagi, perkawinan kedua belahpihak sudah tidak mungkin lagi memberikan mamfaat, justru telah medatangkan mudharat,maka gugatan Penggugat untuk bercerai telah beralasan hukum, dan telah sesuai denganketentuan pasal 19 huruf (b) Peraturan Pemerintah nomor : 9 tahun 1975, tentangpelaksanaan UndangUndang nomor tahun 1974, tentang Perkawainan, jo pasal 116huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi Hukum Islam, dan telah sesuai pula dengan ibarat nash dalamKitab Al Fighul Islami Wa Adilatuhu Juz VII halaman 529 yangberbunyi :Artinya : Apabila telah tetap adanya dloror (dalam rumah tangga) dan Hakim sudahtidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakim dapat menceraikan mereka dengan talaksatu ba in ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di
perkawinan sebagaimanayang dikehendaki oleh pasal 1 UndangUndang nomor : tahun 1974, tentang Perkawinan,dan maksud dari Firman Allah dalam Alquran surat Arrum ayat 21, tidak akan dapatdiwujudkan lagi oleh kedua belahMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berkesimpulan gugatan Penggugat dapat dikabulkan, dengan menjatuhkan talak satubain Syhugro Tergugat terhadap Penggugat, hal tersebut sesuai dengan pasal 119 ayat (2)huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi HukumMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, Jo. UndangUndang nomor 3 tahun 2006, dan pasal 64.
Muhammad Sholeh Khudin
27 — 6
Selain dari pada ituberdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, dikatakan Pembetulan AktaPencatatan Sipil dilakukan pada Disdukcapil Kabupaten/ Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/ Kota atau Perwakilan Republik Indonesia sSesuaiHalaman 5 dari 9 halaman Penetapan Nomor 151/Padt.P/2020/PN Tdn.domisili dengan atau tanpa permohonan dari subjek akta; Menimbang, bahwa berdasarkan
pegawaicatatan sipil dalam registerregister yang sedang berjalan segera setelahkeputusan itu diperlihatkan kepadanya, sedangkan jika keputusankeputusan itumengandung suatu pembetulan haruslah hal itu dicatat pula dalam akta yangdibetulkan;Menimbang, bahwa meskipun Kutipan Akta Kelahiran Nomor651/Ist/2002/1999, tanggal 1 Agustus 2002, atas nama Muhammad SholehKhudin diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Tenaga KerjaKabupaten Belitung, namun apabila mengacu pada ketentuan Pasal 59 ayat (1)Peraturan Presiden
Pasal 59 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96Tahun 2018, berdasarkan halhal tersebut petitum ke3 (tiga) permohonanPemohon beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Hakim oleh karenapetitum ke2 (dua) dan petitum ke3 (tiga) permohonan Pemohon telahberalasan hukum untuk dikabulkan, maka sudah sepatutnya petitum ke1 (Satu)permohonan Pemohon beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum ke4 (empat)permohonannya meminta supaya
Menurut pertimbangan Hakim sebagai konsekuensi yuridisdari adanya perkara perdata permohonan maka tentang semua biayapermohonan yang timbul dalam perkara ini sudah seharusnya dibebankankepada Pemohon;Memperhatikan, ketentuan Pasal 13, Pasal 14, Pasal 16 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Pasal 59 ayat (1) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 96 Tahun 2018 serta peraturan perundangundangan yangberkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
36 — 10
Pasal 7 ayat (1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 memuat keterangan perihal identitas dan statuskependudukan Pemohon yang beragama Islam dan bertempat tinggal di wilayahjurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 tersebut bersesuaian pula denganpengetahuan dan kesaksian para saksi serta telah sejalan dengan dalil dan atauposita permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa saksi SAKSI PEMOHON dan saksi SAKSI IlPEMOHON
Pasal 77 ayat (2)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari faktafakta kejadian di atas, tidak mungkin lagi dapatmewujudkan tujuan perkawinan yaitu rumah tangga yang sakinah, mawaddah danrahmah sebagaimana dikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo.
Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon dan Termohonsudah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan rangkaian pertimbangan tersebut di atas,permohonan Pemohon telah memenuhi alasan hukum sebagaimana isi penjelasanPasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon untuk menjatuhkan talak raji terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Sampang dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harus mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempat sebagaimanayang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006
12 — 6
No. 95/Pdt.P/2016/PA Plp10merujuk Pasal 1 huruf (h) Insruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, tentangKompilasi Hukum Islam bahwa perwalian adalah kewenangan yangdiberikan kepada seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan hukumsebagai wakil, untuk kepentingan dan atas nama anak yang tidakmempunyai kedua orang tua, atau kedua orang tua atau salah satu orangtua yang masih hidup tidak cakap melakukan perbuatan hukum.Menimbang, bahwa memperhatikan konstruksi pasal di atas makadapat dipahami bahwa tujuan
dari permohonan wali harus memenuhipaling tidak 2 (dua) syarat yaitu :e Pertama bahwa anak yang dimohonkan wali adalah anak yangbelum kawin dan atau belum dewasa dan atau berada di bawahusia 21 tahun (vide Pasal 107 ayat 1 Insruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991, tentang Kompilasi Hukum Islam).e Bahwa anak tersebut tidak memiliki orang tua dan atau orangtuanya tidak cakap untuk menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya dan atau orang tuanya pernah dicabut atau dihapus hakperwaliannya atas anaknya (vide
Pasal 1 huruf (h) juncto Pasal 107ayat 3 Insruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, tentang KompilasiHukum Islam).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah diuraikandiatas, maka Majelis Hakim menilai bahwa permohonan a quo telahmemenuhi maksud Pasal 107 ayat 1 Insruksi Presiden Nomor 1 Tahun1991, tentang Kompilasi Hukum Islam, hal mana anak bernama Muh.Ilham bin Yununs Marsap, ternyata baru berusia 11 (sebelas) tahun ataumasih berada di bawah umur dan atau belum dewasa.Menimbang, bahwa permohonan
98 — 12
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperihal identitas dan status kependudukan Pemohon yang beragama Islam danbertempat tinggal di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 telah dinazegelen dan telahdicocokkan serta sesuai dengan aslinya, maka buktibukti Surat tersebut secaraformal dan materil telah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang autentik
telah dilakukan namun gagal bahkanantara Pemohon dengan Termohon sudah hidup berpisah tempat kediaman hinggasekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari SuSunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No.1267/Pdt.G/2018/PA Spg.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat dicapai, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon danTermohon sudah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa majelis hakim perlu merujuk kepada pendapat ahllihukum Islam dalam Kitab Ahkam alQuran Juz Il halaman 405 yang selanjutnyadiambil alin menjadi pendapat hukum dan pertimbangan majelis yang lafalnya:a) g> Y oJ Ub 9g9 Ue old (Kuroluoell olS> yo oSl> ol n> yyoArtinya :
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harus mengirimkansalinan penetapan ikrar talak dan atau data perceraian kepada pegawai pencatatnikah setempat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
VITRIANA NOWITA SARI
20 — 4
keterangan para saksi, bahwa setahu saksinama ibu Pemohon adalah Rusmini N, namun ternyata dalam akta kelahiranPemohon tercantum Rusmini;Menimbang, bahwa Pemohon berkeinginan memperbaiki nama ibu Pemohondalam akta kelahirannya menjadi sama dengan yang tercantum dalam dokumenkependudukan keluarga Pemohon dan suratsurat penting milik ibu Pemohon agartidak ada masalah dikemudian hari dan untuk keperluan Pemohon menikah;Menimbang, bahwa terkait pembetulan nama, berpedoman pada ketentuanPasal 71 Peraturan Presiden
Penduduk dan Pencatatan Sipil yang berbunyi :Ayat (1):Pembentulan akta catatan sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalamikesalahan tulis redaksional;Ayat (2) :Pembetulan akta pencatatan sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan dengan atau tanpa permohonan dari orang yang menjadi subyek akta;Ayat (3) :Pembentulan akta pencatatan sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukanoleh pejabat pencatatan sipil sesuai kKewenangannyaMenimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 100 Peraturan Presiden
tersebut sah menurut hukum, dimana hal tersebut hanyamerupakan kesalahan tulis redaksional, maka Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon cukup beralasan dan berdasarkan hukum serta tidakmelanggar norma agama maupun norma hukum yang berlaku dan sehingga petitumke2 (kedua) Pemohon patut untuk dikabulkan, dengan sedikit perubahanredaksional;Menimbang, bahwa selengkapnya mengenai tata cara Pembetulan AktaPencatatan Sipil ini dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil diatur dalam Pasal 101Peraturan Presiden
dapatmempergunakannya untuk melengkapi persyaratan administrasi kependudukan yangdiperlukan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkanseluruhnya maka adalah adil dan cukup beralasan segala ongkos perkara yangtimbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan, ketentuanketentuan dalam Undangundang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan jo UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, Peraturan Presiden
13 — 0
Hakimberpendapat bahwa alasan perceraian yang didalilkan oleh Penggugat telah terbukti, antaraPenggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dirukunkan lagi, perkawinan kedua belahpihak sudah tidak mungkin lagi memberikan mamfaat, maka gugatan Penggugat untukbercerai telah beralasan hukum, dan telah sesuai dengan ketentuan pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah nomor : 9 tahun 1975, tentang pelaksanaan UndangUndang nomor tahun 1974, tentang Perkawainan, jo pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,Instruksi Presiden
Republik Indonesia nomor tahun 1991, tanggal 10 Juni 1991, jo.Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154 tahun 1991, tanggal 22 Juli1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia, tentang KompilasiHukum Islam, dan telah sesuai pula dengan ibarat nash dalam Kitab Al Fiqhul Islami WaAdilatuhu Juz VII halaman 529 yang berbunyi :Artinya : Apabila telah tetap adanya dloror (dalam rumah tangga) dan Hakim sudahtidak mampu mendamaikan kdua belah pihak, maka Hakim dapat menceraikan
perkawinan sebagaimanayang dikehendaki oleh pasal 1 UndangUndang nomor : tahun 1974, tentang Perkawinan,dan maksud dari Firman Allah dalam Alquran surat Arrum ayat 21, tidak akan dapatdiwujudkan lagi oleh kedua belahMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berkesimpulan gugatan Penggugat dapat dikabulkan, dengan menjatuhkan talak satubain Syhugro Tergugat terhadap Penggugat, hal tersebut sesuai dengan pasal 119 ayat (2)huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi HukumMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, Jo. UndangUndang nomor 3 tahun 2006, dan pasal 64.
10 — 1
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperihal identitas dan status kependudukan Pemohon yang beragama Islam danbertempat tinggal di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 telah dinazegelen dan telahdicocokkan serta sesuai dengan aslinya, maka buktibukti surat tersebut secaraformal dan materil telan memenuhi syarat sebagai alat bukti yang autentik
dilakukan namun gagal bahkan antara Pemohon denganTermohon sudah hidup berpisah tempat kediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
danpertimbangan majelis yang lafalnya sebagai berikut:Celleecd) Gila le pate us Licll 50Artinya: menolak (menghindari) kerusakan lebih didahulukan dari padamendapatkan (mendatangkan) kemaslahatan (kebaikan).Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon sebagai suami istri tidakberhasil menegakkan rumah tangganya, maka tujuan perkawinan untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak dan atau data perceraian kepada pegawaipencatat nikah setempat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan(2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
12 — 3
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa perihal identitas dan statuskependudukan Pemohon yang beragama Islam dan bertempat kediaman di wilayahjurisdiksi hukum Pengadilan Agama Pasuruan, namun oleh karena Termohonbertempat kediaman di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang dansesuai Pasal 66 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun
Termohon telah dilakukan namun gagalbahkan antara Pemohon dengan Termohon sudah hidup berpisah tempat kediaman;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perklawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
ynArtinya: menolak (menghindari) kerusakan lebih didahulukan dari padamendapatkan (mendatangkan) kemaslahatan (kebaikan).Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon sebagai suami istri tidakberhasil menegakkan rumah tangganya, maka tujuan perkawinan untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempatsebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama jo.
Siti Nur Fatimah
123 — 23
bahwa berdasarkan keterangan para saksi, bahwa setahu saksinama Pemohon adalah SITI NUR FATIMAH;Menimbang, bahwa Pemohon berkeinginan membetulkan namanya dalamakta kelahiran Pemohon menjadi sama dengan yang tercantum dalam dokumenkependudukan keluarga Pemohon agar tidak ada masalah dikemudian hari danuntuk keperluan Pemohon dalam pemenuhan syaratsyarat mencari pekerjaan sertamenyamakan dokumen Pemohon lainnya;Menimbang, bahwa terkait pembetulan nama, berpedoman pada ketentuanPasal 71 Peraturan Presiden
Pembentulan akta catatan sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalamikesalahan tulis redaksional;Ayat (2) :Pembetulan akta pencatatan sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan dengan atau tanpa permohonan dari orang yang menjadi subyek akta;Ayat (3) :Halaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2020/PN WngPembentulan akta pencatatan sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukanoleh pejabat pencatatan sipil sesuai kewenangannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 100 Peraturan Presiden
lain selain agar pembetulannama Pemohon tersebut sah menurut hukum, dimana hal tersebut hanya merupakankesalahan tulis redaksional, maka Hakim berpendapat bahwa permohonan Pemohoncukup beralasan dan berdasarkan hukum serta tidak melanggar norma agamamaupun norma hukum yang berlaku dan sehingga petitum ke2 (kedua) Pemohonpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa selengkapnya mengenai tata cara Pembetulan AktaPencatatan Sipil ini dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil diatur dalam Pasal 101Peraturan Presiden
kepentingan Pendidikan, Pekerjaan Pemohon serta menyamakan dokumenlainnya;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkanselurunnya maka adalah adil dan cukup beralasan segala ongkos perkara yangtimbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan, ketentuanketentuan dalam Undangundang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan jo UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, Peraturan Presiden
56 — 5
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keterangandomisili perihal identitas dan status kependudukan Pemohon yang beragama Islamdan bertempat kediaman di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Bangkalan,namun oleh karena Termohon bertempat kediaman di wilayah jurisdiksi hukumPengadilan Agama Sampang dan sesuai Pasal 66 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3
dilakukan namun gagal bahkan antara Pemohondengan Termohon sudah hidup berpisah tempat kediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari Ssusunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perklawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
majelis yang lafalnya sebagai berikut:Celleenall Gila (cle arde as Licll 5 53Artinya: menolak (menghindari) kerusakan lebih didahulukan dari padamendapatkan (mendatangkan) kemaslahatan (kebaikan).Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon sebagai suami istri tidakberhasil menegakkan rumah tangganya, maka tujuan perkawinan untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempatsebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006Hal. 8 dari 10 hal. Put.
30 — 11
Mmjdarah/nasab, semenda, maupun sesusuan, dan juga tidak ada orang yangkeberatan atas pelaksanaan pernikahan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan di atas, makatelah terbukti pernikahan Pemohon dan Pemohon II telah memenuhi syarat danrukun nikah sebagaimana dimaksud Pasal 14 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan antara keduanya tidak ada laranganuntuk menikah sebagaimana dimaksud Pasal 39 sampai dengan Pasal 44Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun
selama tidak ada bukti yang menentukan lain (putusnyanikah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makaHakim berpendapat bahwa pelaksanaan pernikahan Pemohon dan Pemohon IItelah memenuhi syarat dan rukun nikah sesuai syariat Islam sehinggapernikahan tersebut telah dapat dinyatakan sah sesuai ketentuan Pasal 2 ayat(1) dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 jo.Pasal 14 dan Pasal 39 Instruksi Presiden
MmjTahun 2019 jo.Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan Pemohon dan Pemohon II patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohon danPemohon Il, maka pernikahan Pemohon dan Pemohon II yang telahdilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2021 di xxxxx XXXXXXXXX, XXXX XXXXXX,XXXXXXXXX XXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXX tersebut patut untuk disahkan
45 — 12
bahwa fakta yang terjadi dalam pernikahan Pemohon danPemohon Il, telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan serta dilaksanakanmenurut agama Islam dan tidak terdapat halangan menikah baik hubungandarah/nasab, semenda, maupun sesusuan, dan juga tidak ada orang yangkeberatan atas pelaksanaan pernikahan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan di atas, makatelah terbukti pernikahan Pemohon dan Pemohon II telah memenuhi syarat danrukun nikah sebagaimana dimaksud Pasal 14 Instruksi Presiden
Nomor 1 Tahun1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan antara keduanya tidak ada laranganuntuk menikah sebagaimana dimaksud Pasal 39 sampai dengan Pasal 44Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa selain fakta tersebut di atas Hakim juga memandangperlu. mengemukakan doktrin hukum sebagaimana termuat dalam kitabTuhfahjuz IV halaman 133 yang selanjutnya diambil alin sebagai pendapat Hakimyang berbunyi:Jirg 515 aldlel all CISLArtinya: Diterima pengakuan nikah
selama tidak ada bukti yang menentukan lain (putusnyanikah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makaHakim berpendapat bahwa pelaksanaan pernikahan Pemohon dan Pemohon IItelah memenuhi syarat dan rukun nikah sesuai syariat Islam sehinggapernikahan tersebut telah dapat dinyatakan sah sesuai ketentuan Pasal 2 ayat(1) dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 jo.Pasal 14 dan Pasal 39 Instruksi Presiden
Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam, sehingga permohonan Pemohon dan Pemohon II telahmemenuhi ketentuan Pasal 64 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 jo.Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan Pemohon dan Pemohon II patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya
10 — 1
yang didalilkan oleh Penggugat telah terbukti, antaraPenggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dirukunkan lagi, perkawinan kedua belahpihak sudah tidak mungkin lagi memberikan mamfaat, justru telah medatangkan mudharat,maka gugatan Penggugat untuk bercerai telah beralasan hukum, dan telah sesuai denganketentuan pasal 19 huruf (b) Peraturan Pemerintah nomor : 9 tahun 1975, tentangpelaksanaan UndangUndang nomor tahun 1974, tentang Perkawainan, jo pasal 116huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi Hukum Islam, dan telah sesuai pula dengan ibarat nash dalamKitab Al Fighul Islami Wa Adilatuhu Juz VII halaman 529 yangberbunyi :Artinya : Apabila telah tetap adanya dloror (dalam rumah tangga) dan Hakim sudahtidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakim dapat menceraikan mereka dengan talaksatu ba in;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di
perkawinan sebagaimanayang dikehendaki oleh pasal 1 UndangUndang nomor : tahun 1974, tentang Perkawinan,dan maksud dari Firman Allah dalam Alquran surat Arrum ayat 21, tidak akan dapatdiwujudkan lagi oleh kedua belahMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berkesimpulan gugatan Penggugat dapat dikabulkan, dengan menjatuhkan talak satubain Syhugro Tergugat terhadap Penggugat, hal tersebut sesuai dengan pasal 119 ayat (2)huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi HukumMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, Jo. UndangUndang nomor 3 tahun 2006, dan pasal 64.
12 — 1
Pasal 7 ayat (1)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Hal. 5 dari 10 hal. Put.
telah dilakukan namungagal bahkan antara Pemohon dengan Termohon sudah hidup berpisah tempatkediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
majelis yang lafalnya sebagai berikut:Celleenall Gila cle ards as Licll 5 53Artinya: menolak (menghindari) kerusakan lebih didahulukan dari padamendapatkan (mendatangkan) kemaslahatan (kebaikan).Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon sebagai suami istri tidakberhasil menegakkan rumah tangganya, maka tujuan perkawinan untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak dan atau data perceraian kepada pegawaipencatat nikah setempat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan(2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
11 — 1
kedudukanhukum (legal standing) Pemohon dan Pemohon II dalam mengajukan perkaraa quo;Halaman 5 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0062/Pdt.P/2019/PA.KrMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il mendalilkanpernikahan Pemohon dan Pemohon II telah dilakukan sesuai aturanpernikahan agama Islam, maka berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf aUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan pertama atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama danmemahami maksud Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Instruksi Presiden
memilikikompetensi absolut memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan bertempattinggal dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Krui dan perkara yangdiajukan Pemohon dan Pemohon II merupakan perkara voluntair, makaPengadilan Agama Krui memiliki kompetensi relatif memeriksa dan mengadiliperkara a quo;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan bahwaPemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri, maka sesuaiketentuan Pasal 7 ayat (4) Instruksi Presiden
Pasal 14 dan 30Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa majelis hakim juga tidak menemukan adanyaunsurunsur yang menghalangi sahnya pernikahan Pemohon dan Pemohon IIsebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 8, 9, dan 10 UndangundangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dengan pendapat hukum dalamKitab laanatuth Thaalibiin halaman 254:Halaman 8 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0062/Pdt.P/2019/PA.Krlg 9% Yo aby) wg aino
Pasal 5 ayat 1 dan 2, dan Pasal 7 ayat 1Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia jis.