Ditemukan 159726 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 P/HUM/2017
Tanggal 20 April 2017 — ADHEL SETIAWAN, DKK VS PRESIDEN RI;
9649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADHEL SETIAWAN, DKK VS PRESIDEN RI;
    ARGUMENTASI YURIDIS PEMOHON1.Bahwa norma dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentangPengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau MantanWakil Presiden RI antara lain yang terkandung dalam pasal 1 ayat (1)yang berbunyi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yangberhenti dengan hormat dan jabatannya diberikan sebuah rumahkediaman yang layak.
    Nomor 52 Tahun 2014 tentangPengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau MantanWakil Presiden RI telah membatalkan Keputusan Presiden Nomor 81Tahun 2004 Tentang Pengadaan Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atauMantan Wakil Presiden Republik Indonesia;Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 berbunyi:Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, maka Keputusan PresidenNomor 81 Tahun 2004 tentang Pengadaan Rumah Bagi Mantan Presidendan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagaimana
    Putusan Nomor 08 P/HUM/201714.15:16.17.18.diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2007, dicabut dandinyatakan tidak berlaku;Pemohon menyayangkan pembatalan Keputusan Presiden Nomor 81Tahun 2004 tentang Pengadaan Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atauMantan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2007 karena secara normadan subtansi ketentuan ini jauh lebih efektif, transparan dan lebih sesualdengan asas pengelolaan keuangan Negara;Pada
    ;Bahwa Peraturan Presiden RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pegadaandan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan WakilHalaman 7 dari 13 halaman.
    ;Menyatakan berlaku Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2004tentang Pengadaan Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan WakilPresiden Republik Indonesia secara tegas mengatur batasan maksimal nilaipengadaan rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden,yakni Rp. 20.000.000.000, (dua puluh miliar rupiah);Memerintahkah Kementerian Sekretariat Negara untuk membatalkanpemberian rumah kepada Dr.
Register : 29-04-2015 — Putus : 29-12-2015 — Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 P/HUM/2015
Tanggal 29 Desember 2015 — ., DK VS PRESIDEN RI;
196305 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DK VS PRESIDEN RI;
    Putusan Nomor 28 P/HUM/2015Point ke7:normatif terhadap produk hukum yang dikeluarkandalam rangka pelaksanaan Undangundang olehpemerintah (Presiden);Tindakan hakim yang membiarkan berlakunya peraturanperundangundangan yang bertentangan satu sama lainakan menimbulkan ketidakpastian hukum yang padaakhirnya mempengaruhi tertio hukum.
    Putusan Nomor 28 P/HUM/201511kekuasaan pemerintahan negara dengan Presiden sebagai kepalapemerintahannya sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
    Karena dibandingkan dengan pejabat negaralainnya, pensiunannya diatur oleh peraturan perundangundangan tersendiriyaitu:1.Pensiunan Presiden dan Wakil Presiden diatur berdasarkan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif PresidenDan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RepublikIndonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1978 Nomor 52,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3128);Pensiunan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/MajelisPermusyawaratan
    Maknafrasa sesuai dengan kemampuan keuangan negara merupakan makna yangtidak jelas artinya (unclear term), kabur dan samar (vague outline) danmengandung pengertian yang mendua atau ambiguitas (ambiguity);Presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaankeuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan (Pasal 6UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganHalaman 52 dari 73 halaman. Putusan Nomor 28 P/HUM/2015Negara).
    Jika Presiden memiliki fungsi sebagai Chief Executive Officer(CEO), maka Menteri Keuangan berperan dan berfungsi sebagai ChiefFinancial Officer (CFO), sedangkan menteri/pimpinan lembaga berperansebagai Chief Operating Officers (COOs). Pemisahan fungsi tersebut di atas,dimaksudkan untuk membuat kejelasan dan kepastian dalam pembagianwewenang dan tanggung jawab.
Register : 25-04-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 P/HUM/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — ., DKK VS PRESIDEN RI;
15962 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DKK VS PRESIDEN RI;
    Thamrin Nomor 1, Jakarta Pusat, 10310, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 1 Maret 2018;Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;melawan:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, tempat kedudukan diJalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat;Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2017tentang Pemberian Mandat kepada Menteri SekretarisNegara Republik Indonesia untuk menerbitkan Surat KuasaKhusus atas nama Presiden Republik Indonesia, dalam halini memberi kuasa kepada:1.
    mempunyai kekuatanhukum mengikat;Bahwa kemudian UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan (UU Nomor 12Tahun 2011) pada Pasal 7 ayat (1), mengatur kedudukan/ hirarkiPeraturan Perundangundangan sebagai berikut:Jeis dan hirarki Peraturan Perundangundangan terdiri atas:1) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;3) UndangUndang/Peraturan Pemerintah PenggantiUndangUndang;4) Peraturan Pemerintah;5) Peraturan Presiden
    PUTUSAN 73 P/HUM/2013 antara Kamar Dagang Dan Industri(KADIN) Indonesia Melawan Presiden Republik Indonesia:Menimbang, bahwa dari alasan keberatan Pemohon, dihubungkandengan buktibukti yang diajukan oleh Pemohon, Mahkamah Agungpendapat bahwa alasan keberatan Pemohon dapat dibenarkandengan timbangan sebagai berikut:Bahwa terdapat pertentangan secara parsialistik terhadap peraturanperundangundangan yang berlaku diantaranya:Bahwa ketentuan Pasal 48 UU KUP yang dijadikan dasar danalasan hukum perkara
    Garbapati PrakarsaMelawan Presiden Republik Indonesia;Menimbang, bahwa norma yang termuat dalam peraturanpemerintah a quo terdapat adanya "irrelevan idealism hukum"karena peraturan pemerintah a quo tidak relevan menterjemahkannorma yang terkandung dalam undangundang, yang berakibatterlanggarnya Asas Kewerdaan (peningkatan; herarkhi), atau AsasStufenbaw das Rech yaitu Peraturan Pemerintah a quobertentangan dengan undangundang yang lebih tinggi;Menimbang, bahwa agar tidak terjadi kehilangan hakikat
    Memerintahkan kepada Presiden Republik Indonesia untukmencabut ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) hurufb dan c serta Pasal 6 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor4 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk HewanDalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona DalamSuatu Negara Asal Pemasukan;6.
Register : 17-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 07-09-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 99/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 15 Agustus 2018 — PRESIDEN RI, Cq MENTERI DALAM NEGERI RI, Cq. GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR, Cq. BUPATI NGADA Cq. CAMAT RIUNG Cq. KEPALA DESA LENGKOSAMBI BARAT, DK VS -. KATARINA KEWA
9738
  • PRESIDEN RI, Cq MENTERI DALAM NEGERI RI, Cq. GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR, Cq. BUPATI NGADA Cq. CAMAT RIUNG Cq. KEPALA DESA LENGKOSAMBI BARAT, DK VS -. KATARINA KEWA
    PRESIDEN RI, Cq MENTERI DALAM NEGERI RI,Cq. GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR, Cq.BUPATI NGADA Cq. CAMAT RIUNG Cq. KEPALADESA LENGKOSAMBI BARAT, berkedudukan diLengkosambi Barat, Kecamatan Riung, KabupatenNgada, sebagai Pembanding semula Tergugat;2.
    Penyerahan/Hibah tanggal 10Oktober 2009 yang dibuat olen Ketua Suku Toring PETRUS TIBI.Memang aneh dengan model pendekatan pembangunan Kantor DesaPersiapan di Lengkosambi Barat Daya oleh Tergugat dan TurutTergugat/Pembanding selaku Pemerintah di Lengkosambi, KecamatanHalaman 62 dari 69 halaman Putusan Nomor 99/PDT/2018/PT KPGRiung, Kabupaten Ngada dengan mengklaim tanah di Lengkosambisebagai Tanah Umum, lalu mengambil dan menggusur tanah milikKATARINA KEWA tanpa ijin;Sedangkan Program Nasional Presiden
    Presiden Jokowi begitu menghargai dan menghormati hakhakmasyarakat Adat, sedangkan Pemerintah Desa di Lengkosambi,Kecamatan Riung Kabupaten Ngada berupaya mengabaikan bahkanmenghilangkan hakhak suku dan merampas hak milik rakyat kecilKATARINA KEWA dengan alasan untuk pembangunan kepentinganumum;Selain itu kasus pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Nagekeo,yang diserahkan oleh Efraim Fao kepada Pemerintah KabupatenNagekeo, kemudian diperkarakan oleh REMI KONDRADUS diPengadilan Negeri Bajawa dengan alasan
Register : 07-02-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 31/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 31 Agustus 2017 — AHMAD ZUDHI ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, dkk.
8354
  • AHMAD ZUDHI ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, dkk.
    Bahwa berdasarkan perbuatan TERGUGAT :Bahwa Tergugat Satu telah menerbitkan:1.1 Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 56/M Tahun2015 tanggal 6 Mei 2015 tentang Pemberhentian DanPengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama DiLingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga BerencanaNasional dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesiaditujukan kepada Surya Chandra Surapaty.2.
    Dalam praktik ada 2(dua) macam Keputusan Presiden. Pertama yangmateri muatannya masih bersifat umum, sehinggatermasuk salah satu jenis peraturan perundangundangan. Misalnya Keputusan Presiden No. 44Tahun 1974 tentang Sususan OrganisasiDepartemen. Kedua, lKeputusan Presiden yangbersifat konkritindividual merupakan keputusan tatausaha negara (beschkking) seperti keputusanpresiden tentang pengangkatan seseorang padajabatan tertentu. Selain...dstb.
    Berdasarkan uraian diatas, Presiden berwenang menetapkanJabatan Pimpinan Tinggi Utama termasuk Calon PimpinanTinggi Utama yang berasal dari kalangan nonPNS yangditetapbkan dalam suatu Keputusan Presiden dalam hal ini objeksengketa Kepres Nomor 56/M Tahun 2015 yang merupakanpelaksanaan dari kKewenangan Presiden dimaksud.2. Aspek Prosedur/SubstansiBahwa prosedur penerbitan objek sengketa telah dilakukan sesuaidengan peraturan Perundangundangan sebagai berikut:a.
    Bahwa batas usia pensiun dan perpanjangan batas usiapensiun sebagaimana diatur ketentuan peraturan perundangundangan di atas berlaku untuk Pegawai Negeri Sipilsedangkan untuk jabatan Kepala LPNK yang berasal darikalangan non PNS dalam hal ini Kepala BKKBN tidakdiberlakukan ketentuan batas usia pensiun dimaksudmelainkan menjadi hak prerogatif Presiden karena diangkatdan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kementerian yangmengkoordinasikan LPNK tersebut..
    Departemen (AdInformandum) ;Halaman 69 dari 96 Halaman Putusan Perkara Nomor :31/G/201 7/PTUNJKT T112 Tl13 T114 T115 T116Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja LembagaPemerintah Non Kemenirian (Adinformandum);Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 145 Tahun2015 Tentang Perubahan Kedelapan Atas KeputusanPresiden Nomor 103 Tahun
Register : 29-01-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 22-03-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 18/B/2018/PT.TUN.JKT;
Tanggal 13 Maret 2018 — PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA; ALDRIN DALIMUNTE, MM;
4426
  • PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA; ALDRIN DALIMUNTE, MM;
    PUTUSANNomor 18/B/2018/PT.TUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa danmemutus sengketa tata usaha negara pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Istana MerdekaRepublik Indonesia, Jalan Medan Merdeka:Utara.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan suratkeputusan Presiden Republik Indonesia ( Tergugat ) Nomor : 10/M Tahun2017, Tentang.Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Sub KomiteInvestigasi. Kecelakaan Pelayaran merangkap Anggota Komite NasionalKeselamatan Transportasi, Tanggal 22 Februari 2017 atas nama AldrinDalimunte, M.M., sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap,kecuali ada penetapan lain yang mencabutnya ; DALAM POKOK PERKARA :1.
    Menyatakan batal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/MTahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Sub KomiteHim. 3 dari 11 him. Put. No. 18/B/2018/PT.TUN.JKTInvestigasi Kecelakaan Pelayaran merangkap Anggota Komite NasionalKeselamatan Transportasi tanggal 22 Februari 2017 ;3.
    Menyatakanttap sah Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor10/M tertanggal 22 Pebruari 2017 tentang Pemberhentian danPengangkatan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan PelayaranMerangkap Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi ;3.
    No. 18/B/2018/PT.TUN.JKTHakim Tingkat Banding, perbuatan Penggugat/Terbanding telah memenuhikategori perbuatan tercela dan melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugaspekerjaannya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) PP Nomor 2Tahun 2012 tentang KNKT, yang menurut ketentuan pasal tersebut dikenakanpemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota KNKT oleh Presiden atasusul Menteri Perhubungan.
Register : 06-02-2013 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 30-07-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 20/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 11 Juli 2013 — SYAFRUDDIN NGULMA SIMEULUE;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
3613
  • SYAFRUDDIN NGULMA SIMEULUE;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Register : 11-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 P/HUM/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — JHON PETRUS WANTAH VS PRESIDEN RI;
6716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON PETRUS WANTAH VS PRESIDEN RI;
    (Lampiran P32)Surat Presiden RI melalui Kemensetneg kepada Dewan KawasanEkonomi Khusus dan Gubernur Sulawesi Utara No B2824/Kemensetneg/D3/DM.00/05/2015 Tanggal 29 Mei 2015.
    Fotokopi Surat Ombudsman RI No 390/ORISRTNI/2015 (Bukti P32);33.Fotokopi Surat Presiden RI melalui Kemensetneg No B2824/Kemensetneg/D3/DM.00/05/2015 (Bukti P33);34. Fotokopi Surat Komisi III DPRRI No. DK.02/005045/05/2015 (Bukti P34):35. Fotokopi Pendaftaran Uji Materiil (Bukti P35);36. Fotokopi Peta lampiran PP No 32 tahun 2014 (Bukti P36):3/7. Fotokopi Data penduduk Masyarakat Kawasan Erphact (Bukti P37);38.Fotokopi Pendapat Ahli Dr.
Register : 10-10-2012 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 11-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 P/HUM/2012
Tanggal 18 Juni 2013 — FRONT PEMBELA ISLAM vs PRESIDEN RI;
307675 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FRONT PEMBELA ISLAM vs PRESIDEN RI;
    Peraturan Presiden;f. Peraturan Daerah Provinsi;g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota;2.
    /atau kewenangannya dirugikanoleh berlakunya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasandan Pengendalian Minuman Beralkohol.
    Pertimbangan yuridis penerbitan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol didasarkan bahwakeputusan Presiden ini diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuanperaturan perundangundangan yang lebih tinggi.V.
    Peraturan Presiden; f. PeraturanDaerah Provinsi; dan g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.2 Bahwa dalam ketentuan Pasal 100 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011,terkait dengan kedudukan Keputusan Presiden yang sudah ada sebelum UndangUndang ini berlaku, maka terhadap Keputusan Presiden tersebut dinyatakanharus dimaknai sebagai Peraturan, sepanjang tidak bertentangan dengan UndangUndang ini.
    dirugikan olehberlakunya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan danPengendalian Minuman Beralkohol.
Register : 29-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 41/PDT/2017/PT BJM
Tanggal 20 Juli 2017 — YENNY BESTARI Melawan PRESIDEN RI -dkk
6134
  • YENNY BESTARIMelawanPRESIDEN RI -dkk
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA CQ. GUBERNUR PROVINSIKALIMANTAN SELATAN CQ. BUPATI KABUPATENKOTABARU, berkantor di Jalan Pangeran Indra KusumaJaya, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau LautUtara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan;Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada :1. BASUKI ,SH ,2. HADLRAMI, SH. M.Hum.3. M. AGHA RAMADHAN SYAHPUTRA, SH.MH.4.
Register : 19-07-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 P/HUM/2016
Tanggal 2 Nopember 2016 — AISYA ALDILA, DKK VS PRESIDEN RI;
9811699 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AISYA ALDILA, DKK VS PRESIDEN RI;
    :PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, tempat kedudukan diIstana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, DKIJakarta;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1.MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, beralamat di Jalan HR.
    Bagian terkait Percepatan dalam Objek Permohonan merupakanpenyalahgunaan kewenangan Presiden dan para Kepala Daerah yangberpotensi merugikan keuangan negara;E.
    Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016Tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampahdi Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang,Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar tidak sah atau tidakberlaku secara umum;Memerintahkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencabutPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 TentangPercepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di ProvinsiDKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung,
    (Bukti P37);Foto copy Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah (Bukti P38);Foto copy US Environmental Protection Agency. 2011.
    Bagian terkait "Percepatan" dalam Perpres a quo merupakanpenyalahgunaan kewenangan Presiden dan para Kepala Daerahyang berpotensi merugikan keuangan Negara;e.
Register : 17-02-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 P/HUM/2014
Tanggal 28 April 2014 — ., DK vs PRESIDEN RI;
3461232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DK vs PRESIDEN RI;
    Prinsip ini dimaksudkan untukmenjaga harmonisasi normatif, dan sekaligus merupakankontrol normatif terhadap produk hukum yang dikeluarkandalam rangka pelaksanaan UndangUndang oleh Pemerintah(Presiden);Tindakan hakim yang membiarkan berlakunya PeraturanPerundangUndangan yang bertentangan satu sama lain akanmenimbulkan ketidakpastian hukum yang pada akhirnyamempengaruhi tertib hukum.
    Pada Era Orde Lama misalnya, PresidenSoekarno melalui dekrit Presiden 5 Juli 1959 yangmemberlakukan kembali UUD 1945 menggantikan UUDS1950, dan mengebiri asasasas hukum yang demokratis.Kondisi yang demikian ini mengakibatkan demokratischerechtsstaat/constitutional government seperti halnya triaspolitica, checks and balances, kontrol parlemen dihapuskansama sekali. Kapolri menjadi Menteri langsung dibawahPresiden.
    Sementara Jaksa Agung juga menjadi Menterilangsung di bawah Presiden, dan lebih parah lagi, KetuaMahkamah Agung yang seharusnya bebas dan mandirisebagai kekuasaan Yudikatif, juga dijadikan Menteri KetuaMahkamah Agung yang langsung berada di bawah Presiden;Di Era Reformasi, melalui perubahan ketiga UUD 1945ditegaskan pentingnya jaminan independensi kekuasaankehakiman.
    Dalamkonstitusi Amerika Serikat misalnya, istilah the government ofthe United States selain mencakup cabang Eksekutif yangdipegang oleh Presiden, juga mencakup Kongres yang terdiriatas House of Representatives dan Senat. Sedangkan, SF.Marbun dan Moh.
    Oleh karena, seoranghakim dapat diberikan tugas oleh lembaganya untuk menjadi pejabatstruktural dengan cara dinonaktifkan sementara terlebih dahulu darikedudukan sebagai hakim dengan keputusan presiden (Sesuai asascontrarius actus), untuk kemudian diangkat dalam jabatanstruktural di Lingkungan Mahkamah Agung sesuai denganpersyaratan jabatan struktural dalam Peraturan Pemerintah Nomor10 Tahun 2000 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor13 Tahun 2002.
Putus : 09-12-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 06 P/HUM/2008
Tanggal 9 Desember 2009 —
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    Bahwa pembentukan PP No. 45Tahun 2007 ~~stteilah memenuhiketentuan yang berlaku bagipembentukan peraturanperundang undangan, denganalasan sebagai berikutBahwa dalam ketentuan Pasal 5 ayat (2) UUD1945 ditetapkanbahwa "Presiden menetapkan PeraturanPemerintah untukmenjalankan Undang Undang sebagaimanamestinya ;Bahwa materi muatan di dalam PP Nomor 45Tahun 2007 telahberpedoman pada ketentuan ketentuan undangundang, dalamhal ini UU No.11 Tahun 1969 tentang PensiunPegawai danPensiun Janda/Duda, UU No.8
Register : 05-04-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 70/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 25 Agustus 2016 — SALMAN, M.Si;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
6963
  • SALMAN, M.Si;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    ayat (8) Badan dan atau PejabatPemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tanggungjawab kewenangan tetap pada pemberi mandat;Dengan adanya Surat Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2014,tanggal 18 Desember 2014, berarti Presiden memberikan mandat keKepala BKN untuk menerbitkan Kenaikan Pangkat, Pemberhentian,Pemberian Pensiun bagi PNS, dimana Kepala Badan KepegawaianNegara yang mempunyai wewenang bersifat bebas untuk menentukansendiri mengenai isi dan keputusan yang akan dikeluarkan (NomensenSinamo
    SALMAN, M.Si., NIP.196604241991031006/400041637 Pangkat/golongan Pembina UtamaMuda IV/c telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PegawaiHalaman 4 dari 53 halaman Putusan Perkara Nomor 70/G/2016/PTUNJKT.Negeri Sipil oleh atas nama Presiden Kepala Badan KepegawaianNegara;Pilihan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Penggugatyang dilakukan oleh kepala BKN atas nama Presiden adalah tidaktepat, tidak adil karena banyak PNS melakukan tindak Pidana Korupsitidak diberhentikan, malah diberikan
    (2) huruf d Undangundang RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(selanjutnya disebut UU 5/2014), mengatur:Pasal 25(1) Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahanmerupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan,pembinaan profesi, dan Manajemen ASN.(2) Untuk menyelenggarakan kekuasaan sebagaimana dimaksudpada ayat (1), Presiden mendelegasikan sebagiankekuasaannya kepada:Halaman 21 dari 53 halaman Putusan Perkara Nomor 70/G/2016/PTUNJKT.d)d.
    (Fotokopi sesuai dengan asli);Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2014 Tentang PemberianKuasa kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk atasnama Presiden Menetapkan Kenaikan Pangkat, Pemberhentiandan Pemberian Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yangBerpangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang IV/C keAtas. (Fotokopi dari fotokopi);UndangUndang Rl. Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan Pasal 14 Paragraf 4.
    Bukti T1 : Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/KTahun 2013, tanggal 13 Mei 2013. (Fotokopi dari fotokopi);2. Bukti T2 : Lampiran Petikan Keputusan Presiden Republik IndonesiaNomor 50/K Tahun 2013, tanggal 13 Mei 2013. (Fotokopi darifotokopi);3. Bukti T3 : Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 75/Pid.SusTPK/2014/PN.Mdn., tanggal 03 Desember 2014. (Fotokopi darifotokopi);4.
Register : 28-03-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 P/HUM/2013
Tanggal 18 Juni 2013 — GUNAWAN LAWUDE vs PRESIDEN RI;
3920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNAWAN LAWUDE vs PRESIDEN RI;
Register : 07-11-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 P/HUM/2017
Tanggal 7 Desember 2017 — AHMAD SULHY, DKK VS PRESIDEN RI;
7327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHMAD SULHY, DKK VS PRESIDEN RI;
    Peraturan Presiden;f. Peraturan Daerah Provinsi; dang. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.2. Bahwa Permohonan Pengujian Materiil Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangandan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan RakyatHalaman 6 dari 12 halaman.
Register : 27-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 15-08-2021
Putusan PN PATI Nomor 143/Pdt.P/2019/PN Pti
Tanggal 4 Desember 2019 — SRI HUNTARI
5712
Putus : 16-04-2008 — Upload : 03-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2574K/PID/2007
Tanggal 16 April 2008 — PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, dkk. vs. MAHDAR
5434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, dkk. vs. MAHDAR
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq Kepala KejaksaanAgung Republik Indonesia di Jakarta, Cq. Kepala KejaksaanTinggi Daerah Sumatera Utara di Medan Cq. Kepala KejaksaanNegeri Kisaran di Kisaran, berkedudukan di Kabupaten Asahan;2. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq Kepala KejaksaanAgung Republik Indonesia di Jakarta, Cq. Kepala KejaksaanTinggi Daerah Sumatera Utara di Medan Cq. Kepala KejaksaanNegeri Kisaran di Kisaran, Kabupaten Asahan Cq.
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq Kepala KejaksaanAgung Republik Indonesia di Jakarta, Cq. Kepala KejaksaanTinggi Daerah Sumatera Utara di Medan Cq. Kepala KejaksaanNegeri Kisaran di Kisaran, Kabupaten Asahan Cq. Kasi TindakPidana Umum Kejaksaan Negeri Kisaran di Kisaran KabupatenAsahan Cq. Ajun Jaksa Ali Usman, SH.
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq Kepala Kejaksaan AgungRepublik Indonesia di Jakarta, Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah SumateraUtara di Medan Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran di Kisaran, berkedudukandi Kabupaten Asahan, 2. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq KepalaKejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Cq. Kepala Kejaksaan TinggiDaerah Sumatera Utara di Medan Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran diKisaran, Kabupaten Asahan Cq.
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIACq Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Cq. KepalaKejaksaan Tinggi Daerah Sumatera Utara di Medan Cq. Kepala KejaksaanNegeri Kisaran di Kisaran, Kabupaten Asahan Cq. Kasi Tindak Pidana UmumKejaksaan Negeri Kisaran di Kisaran Kabupaten Asahan Cq. Ajun Jaksa AliHal. 7 dari 8 hal. Put. No. 2574 K/Pid/2007Usman, SH.
Register : 10-07-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 P/HUM/2013
Tanggal 23 Desember 2013 — ZAKI ISKANDAR VS PRESIDEN RI;
9595 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZAKI ISKANDAR VS PRESIDEN RI;
Putus : 29-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 09P/HUM/2015
Tanggal 29 Mei 2015 — SUDIARTI, DK VS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
7246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUDIARTI, DK VS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    dengan Pasal 46 beserta lampiran Peraturan BupatiIndramayu Nomor 24 Tahun 2014 tentang PenyelenggaraanPemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2014yang telah diubah dengan Peraturan Bupati IndramayuNomor 26Tahun 2014 ;Maka, peraturan perundangundangan tersebut dikeluarkan olehbadan atau PejabatTata Usaha Negara yang berbedabeda, yaitu: Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desaadalah produk hukum yang ditetapkan oleh Presiden
    , sebagaimanadisebutkan dalam Pasal 1 angka 5 UU No. 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan, yang berbunyi:"Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundangundanganyang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan UndangUndangsebagaimana mestinya ; Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2014tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu di Kabupaten Indramayuadalah produk hukum yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Indramayu dengan persetujuan bersama