Ditemukan 230304 data
Terdakwa:
RIEL DISINI
43 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIEL DISINI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
Terdakwa:
RIEL DISINI
12 — 0
Amar Putus Hadir disini
Amar Putus Hadir disini
Amar Putus Hadir disini
Amar Putus Hadir disini
17 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saiful Pinang Bin Saidi Pinang) dengan Pemohon II (Napsia Disini Binti Tona Disini) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Nopember 1995. di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;4.
Saiful Pinang Bin Saidi Pinang, Umur 41 tahun, Agama Islam, Pendidikan terakhir SD, Pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon I;Napsia Disini Binti Tona Disini, Umur 42 tahun, Agama Islam, Pendidikan terakhir SD, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon II;
PENETAPAN200/Pat.P/2016/PA MORTBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Morotai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim menjatuhkanpenetapan atas perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Saiful Pinang Bin Saidi Pinang, Umur 41 tahun, Agama Islam, Pendidikanterakhir SD, Pekerjaan Petani, bertempat tinggal di DesaDaeo, Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten PulauMorotai, selanjutnya disebut Pemohon ;Napsia Disini Binti Tona
Disini, Umur 42 tahun, Agama Islam, Pendidikanterakhir SD, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Daeo Kecamatan MorotaiSelatan Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebutPemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dengan surat permohonannyatertanggal 10 Maret 2016 yang telah terdaftar pada Kepaniteraan PengadilanAgama Morotai
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Saiful Pinang Bin SaidiPinang) dengan Pemohon II (Napsia Disini Binti Tona Disini) yangdilaksanakan pada tanggal 22 Nopember 1995. di Desa Daeo, KecamatanMorotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;3.
Sehingga Permohonan Itsbat Nikah Pemohon danPemohon II dapat dikabulkan, dengan menyatakan sah perkawinan Pemohon (Saiful Pinang Bin Saidi Pinang) dengan Pemohon II (Napsia Disini Binti TonaHalaman 9/ 11 Penetapan Nomor 200/Pdt.P/2016/PA MORTBDisini) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Nopember 1995. di Desa DaeoKecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;Menimbang, bahwa selanjutnya memerintahkan kepada Pemohon danPemohon Il untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai PencatatNikah Kantor
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Saiful Pinang Bin SaidiPinang) dengan Pemohon II (Napsia Disini Binti Tona Disini) yangdilaksanakan pada tanggal 22 Nopember 1995. di Desa Daeo, KecamatanMorotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan,Kabupaten Pulau Morotai;4.
80 — 9
47 — 15
YORDAN DISINI alias ODAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. DELFIN MANUNGAL alias EPIN, Terdakwa II. YORDAN DISINI alias ODAN masing-masing dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ; 4.
Tobelo yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa secara Majelis,telah menjatuhkan putusan dalam perkara Para Terdakwa :Terdakwa INamaTempat lahirUmur/ Tgl.lahirPara Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;: DELVIN MANUNGGAL alias EPIN: Wari: 29 tahun/ 01 Juli 1982Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Wari Kecamatan Tobelo KabupatenHalmahera UtaraAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Sat Pol PPTerdakwa IINama : YORDAN DISINI
YORDAN DISINI alias ODAN, terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaKekerasan yang mengakibatkan lukaluka, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 170 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. DELFIN MANUNGGAL aliasEPIN dan Terdakwa II. YORDAN DISINI alias ODAN dengan pidanapenjara masingmasing selama 1 (satu) tahun dikurangi seluruhnyaselama para terdakwa berada dalam tahanan ;3.
YORDAN DISINI alias ODAN, serta INO MANUNGAL (DPO) danTIAS (DPO) pada hari Kamis tanggal 28 Pebruari 2013 sekitar jam 03.00WIT atau setidaktidaknya pada bulan Pebruari 2013 bertempat di sebuahGang Fofoki Desa Wari Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utaraatau. setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tobelo, telah turut serta melakukanpenganiayaan terhadap korban RUDI BIDORI alias RUDI.
YORDAN DISINI alias ODAN BahwaMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian, maka segalasesuatu yang termuat dalam Berita Acara Persidangan, dianggap secaralengkap termuat dan menjadi satu kesatuan dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa dipersidangan dibacakan juga Visum EtRepertum Nomor : 049/354/2013 tertanggal 05 Maret 2013 yang dibuatoleh dr.
DELFIN MANUNGAL alias EPIN, Terdakwa II.YORDAN DISINI alias ODAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasama di mukaumum melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. DELFIN MANUNGAL aliasEPIN, Terdakwa II. YORDAN DISINI alias ODAN masingmasing denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3.
53 — 28
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 5/Pdt.G/2019/PN.Tob. atas nama Meikel Lius Disini sebagai Penggugat lawan Yulianti Laheping sebagai Tergugat;
- Memerintahkan kepada Panitera/Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Tobelo untuk mencatat dalam register perkara perdata tentang permohonan pencabutan gugatan Penggugat tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 336.000,00
PENETAPANNomor 5/Pdt.G/2019/PN TobDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tobelo yang memeriksa dan mengadili perkara perdatagugatan dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara:Meikel Lius Disini, umur 27 tahun, lahir di Gonga 19 Maret 1992, agamaKristen Protestan, pekerjaan Sopir, tempat tinggal di Desa Mede KecamatanTobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat ;MELAWANYulianti Laheping,
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor5/Pdt.G/2019/PN Tob atas nama Meikel Lius Disini sebagai Penggugat lawanYulianti Laheping sebagai Tergugat;2. Memerintahkan kepada Panitera/Panitera Muda Perdata Pengadilan NegeriTobelo untuk mencatat dalam register perkara perdata tentang permohonanpencabutan gugatan Penggugat tersebut;3.
Setiawan Kosasi
Tergugat:
may bank tasikmalaya
6 — 0
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
Magdalena
Tergugat:
Cicilia Lydia Beslar
25 — 4
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
DEDY KURNIADY
Tergugat:
PT Teknologi Pengangkutan Indonesia
40 — 0
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
RAHMAD SUJUD HIDAYAT, S.H,. M.H
Tergugat:
PT Mega Central Finance (MCF/MAF)
35 — 14
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
YANIH
Tergugat:
Ir. Nandang Agus Taruna sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
108 — 34
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
Ferry Aswan
Tergugat:
FARINA HATTA
27 — 4
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
KOPPAS MITRA SEJAHTERA
Tergugat:
1.SARWOKO
2.SUKATI
3.SUYANTO
42 — 7
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
Yaman Pritana
Tergugat:
Syarifudin
9 — 4
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
PT.BPR BKK JATENG (PERSERODA) KC KARANGANYAR
Tergugat:
1.Didik Sudarmono
2.Windu Hastuti
3.Sudiyartiningsih
4.Sumarno, BE.SH
19 — 3
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
108 — 7
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.MENETAPKAN:1.
OEMARTINI
17 — 1
- Menetapkan Pemohon Oemartini sebagai wali yang sah menurut hukum dari seorang anak Laki-laki bernama Bagus Sajiwo, Lahir di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2002, anak kandung dari suami istri : Samsudin dengan Ririn Irianti, Wali disini bertanggung jawab penuh sepanjang proses Bagus Sajiwo guna mengikut seleksi pendaftaran masuk TNI-AD sampai dengan selesai;
- Membebankan kepada
1.Andyka Rakasiwi
2.Ahmad Taufikkurahman Saleh
Tergugat:
PT Abadi Rejeki Cipta Optimal
27 — 15
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
1.PT MANDIRI UTAMA FINANCE Tbk Cabang Kudus
2.MASHUDI SH
Tergugat:
1.EKO SANTOSO
2.ANSISKA NUR IDAYANTI
Turut Tergugat:
ansiska nur idayanti
149 — 37
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.
PT. Selaparang Finansial Kabupaten Lombok Timur
Tergugat:
1.Suarni
2.Nurmasih
16 — 0
Menimbang ------- isi pertimbangan disini-------
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.