Ditemukan 373761 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2022 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 4407/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
497
  • 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Vikih Fadly bin Wahyu Gunawan) terhadap Penggugat (Anggita Kusuma Wardani binti Kusnadi);
    3. Menetapkan bahwa telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat tentang hak asuh anak sebagaimana tertuang dalam kesepakatan tersebut di atas tertanggal 21 Desember 2022;
    4. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan

    melaksanakan isi kesepakatan tentang hak asuh anak sebagaimana tertuang dalam kesepakatan tersebut di atas tertanggal 21 Desember 2022;
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);

Register : 01-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN TEBO Nomor 10/Pdt.G.S/2020/PN Mrt
Tanggal 21 September 2020 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Unit Rimbo Bujang
Tergugat:
Yuli Sumarsih
3325
    • Menghukum kedua belah pihak untuk menepati dan melaksanakan kesepakatan sebagaimana tersebut dalam Kesepakatan Perdamaian tanggal 18 September 2020;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp 306 .000,00 (Tiga ratus enam ribu rupiah).
Register : 01-03-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PA BATANG Nomor 1/Pdt.GS/2023/PA.Btg
Tanggal 16 Maret 2023 —
222
  • Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian pada tanggal 15 Maret 2023;2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati semua isi Kesepakatan Perdamaian tersebut;3. Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 25-10-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2016/PN LSM
Tanggal 31 Oktober 2016 — Terdakwa
624
    1. Mengabulkan permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk menerbitkan surat perintah penghentian penuntutan;
    4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya ;
    5. Memerintahkan agarbarang bukti dikembalikan kepada yang berhak dalam hal kesepakatan Diversi telah dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya
Register : 04-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN CIANJUR Nomor 44/PDT.G/2015/PN Cjr
Tanggal 10 Desember 2015 — PT. WARU ABADI Lawan 1.Jejen Zaenudin 2.Wiwik Supriyati
254
  • M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak untuk menepati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian sebagaimana tersebut dalam Kesepakatan Perdamaian tertanggal 10 Desember 2015 ;- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini sebesar Rp. 356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    Kemudian sisa sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) dibayardengan cara diangsur selama 5 (lima) bulan mulai tanggal 10 Januari 2016dan terakhir sampai dengan 10 Mei 2016, sebesar Rp. 2.000.000, (duajuta rpiah) setiap bulannya.Pasal IlBahwa agar angsuran sebagaimana pasal II Kesepakatan Perdamaian Bersamaini di bayar dengan baik secara tertib maka PIHAK KEDUA memberikanpenjaminan berupa BPKB Motor Yamaha MIO warna biru Nopol F 2969 YG,Nomor Rangka MH328D2049KD32460, Nomor Mesin 28D1031527sebagaimana
    Pihak Kedua tidak memenuhi salah satu atau keseluruhan darikewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Kesepakatan PerdamaianBersama ini.2. Pihak Kedua jatuh pailit, mendapat penundaan pembayaran hutanghutangnya, diletakkan dibawah pengampuan atau karena sebab apapunmenurut hukum/undangundang menjadi tidak cakap untuk mengurusdan/atau menguasai kekayaan sendiri.3.
    Jika harta benda (kekayaan) PIHAK KEDUA baik seluruh ayausebagiannya secara apapun di sita oleh pihak lain.Bahwa terhadap barang bergerak jaminan tersebut sebagaimanadisebutkan dalam pasal Il Kesepakatan Perdamaian Bersama ini PIHAKKEDUA akan menyerahkan langsung secara sukarela dan seketikakepada PIHAK PERTAMA.
    Perdamaian Bersama inidegan segala akibatnya maupun pelaksanaannya, kedua belah pihak sepakatuntuk ditetapkan dalam Akta Perdamaian (dading), serta memilih tempatdomisili yang umum dan tetap di Kantor Kepaniteraan Pengadilan NegeriCianjur.Dan atas dasar mengenai Kesepakatan Perdamaian Bersama ini keduabelah pihak sepakat untuk memohon kepada Majelis Hakim agar terhadapperkara perdata Nomor : 44/Pdt.G/2015/PN.CJR yang terdaftar pada tanggal04 November 2015 agar di putus dengan Perdamaian.PASAL VIIUntuk
    segala urusan mengenai Kesepakatan Perdamaian Bersama inidan biaya yang berkenaan dengan Perkara Perdata Register Nomor 44/Pdt.G/2015/PN.CJR yang terdaftar pada tanggal 04 November 2015 menjadibeban dan tanggung jawab kedua belah pihak, dengan segala akibatnyamaupun pelaksanaannya.Demikian Kesepakatan ini ditandatangani oleh PIHAK PERTAMA danPIHAK KEDUA dihadapan MEDIATOR PENGADILAN NEGERI CIANJUR.Setelah persetujuan itu dibuat dan dibacakan kepada kedua belah pihak,maka mereka itu masingmasing
Register : 01-05-2013 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 19-01-2015
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 324/Pdt.G/2013/PA.JS
Tanggal 8 Mei 2013 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
70
  • Menyatakan telah terjadi kesepakatan tanggal 1 Mei 2013 antara penggugat dan tergugat2. Menghukum penggugat dan tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi kesepakatan yang dibuat tertanggal 1 Mei 20133. Membebankan kepada penggugat untukmembayar biaya pekara ini sejumlah Rp.566.000,-(lima ratus enampuluh enam ribu rupiah).
Register : 13-11-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 300/Pdt.G/2023/PA.Mpw
Tanggal 27 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4616
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan bersama hasil mediasi pada tanggal 13 November 2023, yaitu:
    • Apabila terjadi perceraian diantara kedua belah pihak, menyepakati bahwa hak asuh anak berada pada Pihak Pertama tetapi Pihak Kedua tetap bisa berkomunikasi, berinteraksi, dan saling support masalah pemeliharaan anak, pendidikan, kesehatan, religi anak demi tumbuh kembang
    li>Kedua pihak menyepakati biaya pemeliharaan anak, pendidikan dan kesehatan sebagai berikut:
  • Biaya pemeliharaan, dan pendidikan, anak dari saat ini sampai dengan berumur 21 tahun atau belum menikah sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) sampai Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perminggu;
  • Biaya kesehatan menjadi tanggung jawab bersama disesuaikan biaya yang diperlukan atau kepentingan terbaik untuk anak;
  • Dengan ditanda tanganinya kesepakatan
    perdamaian ini, Kedua belah pihak telah memahami dan menerima kekuatan hukum yang melekat pada kesepakatan perdamaian sebagaimana diatur dalam Pasal 1858 KUHPerdata dan Pasal 154 ayat (2) dan (3) RBg;
  • Kesepakatan perdamaian ini hanya berlaku setelah putusan pengabulan permohonan gugatan cerai gugat Pihak Kesatu dan Putusan pengabulan tersebut berkekuatan hukum tetap;
  • Kedua belah pihak sepakat untuk memohon kepada Hakim Pemeriksa Perkara untuk menguatkan kesepakatan perdamaian
    ini dikuatkan dalam amar dan pertimbangan putusan apabila permohonan cerai gugat yang diajukan oleh pihak Kesatu dikabulkan;
  • Kesepakatan perdamaian ini bersifat final dan menyeluruh, dan karenanya Pihak Kesatu dan Pihak Kedua tidak akan saling menuntut secara hukum dalam bentuk apapun;
  • Hal-hal yang tidak termasuk dalam kesepakatan bersama ini sepanjang berkaitan dengan kesepakatan ini akan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan;
  1. Menjatuhkan talak
Register : 29-08-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 393/Pdt.G/2023/PA.TBK
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
210
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Andika bin Atan) terhadap Penggugat (Azilina binti Ajiz);
    3. Menetapkan bahwa kesepakatan perdamaian antara Penggugat (Azilina binti Ajiz) dan Tergugat (Andika bin Atan) terkait dengan Hak Asuh Anak atas anak yang bernama Karina binti Andika yang akan diasuh oleh Tergugat setelah terjadinya perceraian berdasarkan kesepakatan perdamaian Nomor 393/Pdt.G/2023/PA.TBK, tanggal 26 September
    2023 adalah sah menurut hukum;
  • Menghukum Penggugat (Azilina binti Ajiz) dan Tergugat (Andika bin Atan) untuk melaksanakan kesepakatan kesepakatan perdamaian Nomor 393/Pdt.G/2023/PA.TBK, tanggal 26 September 2023;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) kepada Penggugat;
Register : 15-05-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 1564/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 25 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1917
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Untung Wahyu Nugroho bin Sutrisno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Titin Nurul Sahaya binti Ngatino) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
    3. Menyatakan telah terjadi kesepakatan perdamaian sebagian tentang Hak nafkah iddah dan mutah sebagaimana pernyataan para pihak Tentang Hasil kesepakatan tanggal 04 Juni 2024;
    4. Menghukum Pemohon
    untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian Sebagian, sesuai pertimbangan Majelis;
  • Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kewajiban sebagaimana hasil sebagian kesepakatan damai tersebut kepada Termohon sesaat sebelum Pemohon menjatuhkan talak terhadap Termohon;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp183.000,00 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
Register : 22-08-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2935/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • Menetapkan bahwa telah terjadi kesepakatan antara Pemohon dengan Termohon tentang nafkah iddahdan mutah sebagaimana tertuang dalam kesepakatan tersebut di atas tertanggal 18 September 2023;

    4. Menghukum kepada Pemohondan Termohonuntuk mentaati dan melaksanakanisikesepakatan tentang nafkah iddahdan mutah sebagaimana tertuang dalam kesepakatan tersebut di atas tertanggal 18 September 2023;

    5.

Register : 13-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TEBO Nomor 19/Pdt.G.S/2023/PN Mrt
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk KANTOR CABANG RIMBO BUJANG
Tergugat:
1.ADNAN
2.RISMAWATI
2717
  • Menghukum Para Pihakuntuk menepati dan melaksanakan kesepakatan sebagaimana tersebut dalam Kesepakatan Perdamaian tanggal 8 Agustus 2023;

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilanribu rupiah);

Register : 09-09-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PN CIANJUR Nomor 36/Pdt.G/2016/PN Cjr
Tanggal 21 Nopember 2016 —
512
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian yang dibuat dihadapan Majelis Hakim tertanggal 14 Nopember 2016;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp91.000,00 (Sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Nomor 36/Pdt.G/2016/PN CjrKESEPAKATAN PERDAMAIANPada hari ini, Senin tanggal 14 Nopember 2016, dalam persidanganPengadilan Negeri Cianjur yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkara perdata dalam tingkat pertama dengan nomor perkara36/Pdt.G/2016/PN Cjr, telah dilakukan kesepakatan mengakhiri perkara denganjalan perdamaian antara para pihak:ARIEF FACHRIE, umur 52 tahun, lahir di Kutoarjo, tanggal 29 Bulan AgustusTahun 1964, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Bima Buana UtamaNomor
    Rukun Warga 007Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran, Pemegang Nomor IndukKependudukan 3171031404620003, menurut surat gugatan dalamperkara terdaftar Nomor 36/Pdt.G/2016/PN Cjr ...... sebagai Tergugat;Yang menerangkan bahwa masingmasing bersedia untuk mengakhiripersengketaan seperti termuat dalam surat gugatan tersebut dengan jalanperdamaian dihadapan Majelis Hakim Pegadilan Negeri Cianjur yang memeriksadan mengadili perkara terdaftar Nomor 36/Pdt.G/2016/PN Cjr;Para pihak telah mengadakan kesepakatan
    Cjr terkait gugatan Perbuatan Ingkar Janji/ WanprestasiPihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan diselesaikan secara damai;Bahwa Pihak Tergugat yaitu Tuan Hery Supriady, S.E dalam waktu 10(sepuluh) hari setelah tanda tangan kesepatakan ini, berjanji akanmenyerahkan objek fisik berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatas alashak Sertifikat Hak Milik Nomor 238/ Cipanas kepada Penggugat;Bahwa apabila dalam jangka waktu tersebut Tergugat tidak melakukankewajibannya sesuai kesepakatan dalam perdamaian
    Nomor 36/Pdt.G/2016/PN CjrBahwa halhal yang tidak dan/ atau belum cukup diatur dalam Perdamaian iniakan diatur dalam ketentuan lainnya dan akan diputuskan bersama oleh parapihak secara musyawarah dengan berpedoman pada perdamaian ini;Bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kesepakatan ini dan segalaakibatnya, maka para pihak telah memilih tempat dan kediaman hukum umumdan tetap di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cianjur;Para pihak telah membaca dan memahami keseluruhan isi dari Suratperdamaian
    ini, kKemudian mereka saling membubuhkan tanda tangannya diatasmaterai cukup sebagai tanda persetujuannya, dihadapan para Hakim PengadilanNegeri Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 36/Pdt.G/2016/PNCjr;Setelah membaca Surat Kesepakatan Perdamaian pihak Penggugat danpihak Tergugat tertanggal 14 Nopember 2016 dan Surat Kesepakatan Perdamaiantersebut menurut Majelis Hakim tidak bertentangan dengan hukum;Menimbang, bahwa oleh karena telah tercapai kesepakatan damai antaraPenggugat dengan
Register : 07-02-2024 — Putus : 15-03-2024 — Upload : 18-03-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 9/Pdt.G/2024/PN Skw
Tanggal 15 Maret 2024 — Penggugat:
Hj Hermiati
Tergugat:
1.Izzuardi
2.Nurul Aini
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kota Singkawang
2928
  • MENGADILI:

    1. Menghukum para pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp288.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) sebagaimana isi Kesepakatan Perdamaian tersebut diatas;
Register : 05-04-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 05-04-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 06/Pen.Pid.Sus.Anak/2016/PN Gns
Tanggal 4 April 2016 — Dedi Kurniawan Bin Abdullah
5035
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tas berwarna coklat merk Prada Milano dengan keadaan tali terputus;Dikembalikan kepada korban dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan sepenuhnya;- 1 (satu) buah motor merk Honda Revo berwarna merah BE 3963 HM;Dikembalikan kepada anak dedi Kurniawan Bin Abdullah dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan sepenuhnya; 4. Memerintahkan para pihak untuk tunduk dan patuh kepada kesepakatan diversi tersebut di atas; 5.
    Melanjutkan proses persidangan apabila para pihak tidak melaksanakan kesepakatan tersebut di atas ; 6. Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada PK Bapas, Anak/orang tua, korban dan para saksi dalam Kesepakatan Perdamaian Diversi tersebut.
    Kesepakatan Perdamaian / Diversi tanggal 4 April 2016.Menimbang bahwa berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri tersebut, makaHakim menyatakan proses pemeriksaan perkara ini tidak dilanjutkan.Memperhatikan ketentuan Pasal 12 ayat 3, ayat 4, ayat 5, Pasall3, Pasal 14 Jo Pasal52 ayat 5 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Jo KUHAP.MENETAPKAN1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak yang bernama DediKurniawan Bin Abdullah;2.
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah tas berwarna coklat merk Prada Milano dengan keadaan taliterputus;Dikembalikan kepada korban dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakansepenuhnya; (satu) buah motor merk Honda Revo berwarna merah BE 3963 HM;Dikembalikan kepada anak dedi Kurniawan Bin Abdullah dalam hal kesepakatandiversi telah dilaksanakan sepenuhnya;4. Memerintahkan para pihak untuk tunduk dan patuh kepada kesepakatan diversitersebut di atas;5.
    Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada PK Bapas,Anak/orang tua, korban dan para saksi dalam Kesepakatan Perdamaian Diversitersebut.Ditetapkan di : Gunung SugihPada tanggal : 4 April 2016Hakim Anak, Eva Susiana, S.H., M.H.
Register : 02-11-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PA MAROS Nomor 630/Pdt.G/2022/PA.Mrs
Tanggal 14 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
362
  • Dg Nyallang) terhadap Penggugat (Harianty binti Dg Maliang);
  • Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat berdasarkan surat kesepakatan perdamaian nomor 630/Pdt.G/2022/PA Mrs. tanggal 9 Nopember 2022.
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan seluruh isi kesepakatan perdamaian nomor 630/Pdt.G/2022/PA Mrs. tanggal 9 Nopember 2022.
Register : 21-09-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PA Sibuhuan Nomor 254/Pdt.G/2021/PA.Sbh
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
50
    1. Menyatakan telah tercapai kesepakatan perdamaian antara Penggugat dengan Tergugat;
    2. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 06-03-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN IDI Nomor 3/Pdt.G.S/2018/PN Idi
Tanggal 26 April 2018 — Penggugat:
Deni Riyantoni S, Kepala Unit PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Ranto Peureulak
Tergugat:
Yuslizar
3518
    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp280.000.00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Register : 06-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN TEBO Nomor 37/Pdt.G.S/2021/PN Mrt
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Unit Muara Tebo
Tergugat:
Nursani
4616
    • Menghukum kedua belah pihak untuk menepati dan melaksanakan kesepakatan sebagaimana tersebut dalam Kesepakatan Perdamaian tanggal 23 Juli 2021;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).
    Tebo TengahPekerjaan : Wiraswasta;Selanjutnya disebut sebagai TergugatPara Pihak menerangkan bahwa Para Pihak bersedia dan sepakat untukmengakhiri persengketaan sebagaimana teregister dalam perkara Nomor:37/Pdt.G.S/2021/PN Mrt dengan jalan perdamaian, dan untuk itu Para Pihaktelah mengadakan persetujuan / kesepakatan perdamaian sebagai berikut:Pasal 1Bahwa Para Pihak bersepakat untuk mengakhiri sengketa gugatan a quodengan cara musyawarah dan mufakat;Pasal 2halaman 1 dari 3 Akta Perdamaian 37/Pdt.G.S
    Tebo yang di terbitkan di Bungo Tebotanggal 10 Maret 1994 baik dibawah tangan maupun dimuka umum.Pasal 6Bahwa Para Pihak bersepakat biaya yang timbul dari perkara ini ditanggung olehPihak Kesatu (Penggugat);Pasal 7Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa perkara tersebut untukmenguatkan kesepakatan perdamaian dalam akta perdamaian.Setelah persetujuan dibuat dan dibacakan kepada kedua belah pihak,maka mereka itu. masingmasing menyatakan menyetujui seluruhnya isikesepakatan perdamaian itu;Kemudian
    Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut:halaman 2 dari 3 Akta Perdamaian 37/Pdt.G.S/2021/PN MrtPUTUSANNomor 37/Pdt.G.S/2021/PN MrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah mendengar persetujuan kedua belah pihak tersebut;Mengingat, Pasal 130 HIR dan peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak untuk menepati dan melaksanakankesepakatan sebagaimana tersebut dalam Kesepakatan Perdamaiantanggal 23 Juli 2021; Menghukum Penggugat
Register : 10-07-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 1260/Pdt.G/2024/PA.TA
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1610
    1. Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tanggal 08 Agustus 2024;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian tersebut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.860.000,00 (satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
Register : 13-06-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PA MARISA Nomor 175/Pdt.G/2023/PA.Msa
Tanggal 5 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
341
    1. Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tanggal 26 Juni 2023;
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati kesepakatan perdamaian tersebut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp154.000,00 (seratus lima puluh empat ribu rupiah);