Ditemukan 429290 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 14-11-2013
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 90/Pdt.G/2013/PTA.Mks
Tanggal 30 Oktober 2013 — Pembanding Vs Terbanding
2511
  • - Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh tergugat/pembanding dapat diterima;DALAM KONVENSI- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jeneponto Nomor 35/Pdt.G/2013/PA.Jnp tanggal 03 Juli 2013 M., yang bertepatan dengan tanggal 24 Sya'ban 1434 H. yang dimohonkan banding;DALAM REKONVENSI- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jeneponto Nomor 35/Pdt.G/2013/PA.Jnp tanggal 03 Juli 2013 M., yang bertepatan dengan tanggal 24 Sya'ban 1434 H. yang dimohonkan banding;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
    - Membebankan kepada tergugat konvensi/penggugat rekonvensi/ pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 90/Pdt.G/2013/PTA.MksBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Makassar yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Gugat pada tingkat banding dalam sidang musyawarah majelistelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :Pembanding, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan tidak ada, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Kabupaten Jeneponio,selanjutnya disebut tergugat konvensi/penggugatrekonvensi/pembanding.melawanTerbanding
    No. 90/Pdt.G/2013/PTA.MksDalam rekonvensi Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaarad).Dalam konvensi dan rekonvensi Membebankan kepada Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi untukmembayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlahRp. 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Membaca Akta permohonan banding Nomor 35/Pdt.G/2013/PA Jnp,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Jeneponto pada hari Senin,tanggal 8 Juli 2013, menyatakan bahwa
    tergugat/pembanding telahmengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan AgamaJeneponto tersebut dan permohonan banding tersebut telah disampaikankepada penggugat/terbanding pada hari Jumat, tanggal 12 Juli 2013.Bahwa pembanding tidak datang mengajukan memori banding, sesuaisurat Keterangan Panitera Pengadilan Agama Jeneponto Nomor 35/Pdt.G/2013/PA.
    yang diajukan oleh tergugat/pembanding dapat diterima;DALAM KONVENSI Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jeneponto Nomor 35/Pdt.G/2013/PA.Jnp tanggal 03 Juli 2013 M., yang bertepatan dengan tanggal 24Sya'ban 1434 H. yang dimohonkan banding;DALAM REKONVENSI Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jeneponto Nomor 35/Pdt.G/2013/PA.Jnp tanggal 03 Juli 2013 M., yang bertepatan dengan tanggal 24Sya'ban 1434 H. yang dimohonkan banding;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada tergugat konvensi/penggugat
    rekonvensi/pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesarRp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober2013 M., bertepatan dengan tanggal 25 Dzulhijjah 1434 H., yang dibacakandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Drs.
Register : 07-08-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 24/PDT/2020/PT GTO
Tanggal 24 September 2020 — Pembanding/Tergugat I : MUSA ANO
Terbanding/Penggugat I : OKU ADAM
Terbanding/Penggugat II : MATRIA NOHO
Terbanding/Penggugat III : UMARA NOHO
Terbanding/Penggugat IV : UMAR NOHO
Terbanding/Penggugat V : KARIM NOHO
Terbanding/Turut Tergugat I : SAHRAWATI HASIRU
Terbanding/Turut Tergugat II : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. GORONTALO
Turut Terbanding/Tergugat II : RIGO DANIAL
9832
  • MENGADILI:
    - Menerima permohonan banding dari Tergugat I/Pembanding;
    Dalam Eksepsi:
    - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 7 Juli 2020 Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Lbo, yang dimohonkan banding;
    Dalam Pokok Perkara:
    1. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 7 Juli 2020 Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Lbo yang dimohonkan banding tersebut;
    2.
    Menghukum Tergugat I/Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biayaperkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.406.000,00 (dua jutaempat ratus enam ribu rupiah);Membaca Akta Pernyataan Permohonan Banding dari PemohonBanding yang dibuat oleh Jeanet Beatrix Kalangit, SH Panitera padaPengadilan Negeri Limboto yang menyatakan bahwa Pembanding semulaTergugat telah mengajukan permohonan banding tertanggal 14 Juli 2020, agarperkaranya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Limboto tanggal 7 Juli
2020Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Lbo untuk diperiksa dan diputus dalam peradilantingkat banding;Membaca Relas Pemberitahuan Pernyataan Banding yang dibuat olehJurusita pada Pengadilan Negeri Limboto yang menyatakan bahwapermohonan banding tersebut telah diberitahukan secara sah dan saksamakepada kuasa Para Penggugat/ Para Terbanding tertanggal 22 Juli 2020, dankepada Tergugat II/Turut Terbanding, Turut Tergugat I/Turut Terbanding I, TurutTergugat II/Turut Terbanding II masingmasing tertanggal 16 Juli
2020;Membaca surat Memori Banding yang diajukan oleh Pembandingsemula Tergugat tertanggal 7 Juli 2020 yang diterima oleh Jeanet BeatrixHalaman 3 dari 6 Putusan Nomor 24/PDT/2020/PT GTOKalangit, SH Panitera pada Pengadilan Negeri Limboto, sebagaimana tandaterima memori banding Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Lbo tertanggal 20 Juli 2020dan memori banding tersebut telah diberitahukan dengan cara saksama kepadapihak Tergugat II/Turut Terbanding,Turut Tergugat I/Turut Terbanding , TurutTergugat II/Turut Terbanding
UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, UndangUndang Nomor 49 tahun 2009 tentang Peradilan Umumserta RBg;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Tergugat I/Pembanding;Dalam Eksepsi: Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 7 Juli 2020 Nomor13/Pdt.G/2020/PN Lbo, yang dimohonkan banding;Dalam Pokok Perkara:1.
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 7 Juli 2020 Nomor13/Pdt.G/2020/PN Lbo yang dimohonkan banding tersebut;Halaman 5 dari 6 Putusan Nomor 24/PDT/2020/PT GTO2.