Ditemukan 1023345 data
8 — 3
M E N G A D I L I
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
15 — 2
Menghukum Para Pihak yang berperkara untuk mentaati persetujuan yang telah disepakati bersama sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perdamaian ini;2. Membebankan biaya perkara ini sebesar Rp. 506.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) kepada para pihak secara tanggung renteng ;
., selanjutanya disebut sebagai PARA PENGGUGAT atauPIHAK KESATU ;Melawan1 Nyonya Insinyur Ririt Retno Wulansari , Bertempat tinggal di Jl.Upajiwa 17, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya ,Sebagai Tergugat atau PEHAK KEDUADalam hal ini memberikan Kuasa kepada LANNY MG DJEHABUT, SH .beralamat Di Jalan Juwingan no. 78B Surabaya berdasarkan Surat Kuasa KhususHalaman Akta Perdamaian Nomor 35/PDT.G/2016/PN SDAtanggal 17 Maret 2016 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan NegeriKelas
Suprapto No.07, Sidoarjo , Sebagai TURUTTergugat ITI; Bahwa pihak Para Penggugat , Pihak Tergugat, Pihak Turut Tergugat I,Pihak Turut Tergugat II dan Pihak Turut Tergugat III yang bersamasama dengandidampingi oleh Kuasanya masingmasing, telah menyatakan sepakat untukmenyelesaikan semua permasalahan / Persengketaan seperti termuat dalam SuratGugatan No. 35 /Pdt.G/2016/PN.Sda tertanggal 22 Februari 2016 tersebut, denganjalan perdamaian dan untuk itu para pihak telah mengadakan kesepakatan dengansyaratsyarat
dan Ketentuan sebagai berikut :Pasal 1Bahwa setelah diadakan perundingan dan penghitungan keuangan secara wajar danpantas, maka Pihak Pertama diwajibkan membayar kepada Pihak Kedua sebesarRp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah), dengan perincian sebagai berikut :a Pihak Pertama membayar secara tunai via Bank Mandiri ke rekening atas namapihak kedua sebesar Rp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah) pada saatditandatangani Nota Perdamaian ini.b Kekurangan sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah
Mapolda Jatim danyang saat ini sudah dilimpahkan ke Kepolisian ResortSid0arj05Pasal 5Bahwa Surat Perdamain ini akan dituangkan dalam Keputusan Pengadilan NegeriSidoarjo dalam perkara No. 35/Pdt.G/2016/PN.Sda. ( dading );Pasal 6Bahwa apabila Pihak Pertama ataupun Pihak Kedua mengingkari Surat Perdamaianini, maka pihak tersebut dapat dikategorikan telah melakukan tindak pidana penipuanterhadap pihak lainnya;Pasal 7Bahwa pihak Turut Tergugat I , Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III ikutmendukung perdamaian
kedua belah pihak .Demikian perdamaian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak dihadapanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata No.35/Pdt G/2016/PN.Sda, tanpa ada tekanan, tipuan atau kehilafan dan akandilaksanakan oleh para pihak dengan sejujurjujurnya; Menimbang, bahwa setelah Akta Perdamaian ini dibuat lalu dibacakan kembalidipersidangan, dan para pihak menyatakan membenarkan seluruh isi Akta Perdamaianini ;Bahwa kemudian Pengadilan Negeri menjatuhkan
63 — 0
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada kedua belah pihak secara tanggung renteng sejumlah Rp.306.000.- (tiga ratus enam ribu rupiah);
PT. PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
Tergugat:
1.SUSILAWATI alias SUSI SUSILAWATI
2.INDRA
35 — 8
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1. 666.000,00 (satu juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah);
ATIEK SUPIYATI
Tergugat:
SOLIKAH
Turut Tergugat:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
33 — 7
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat serta Turut Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 456.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) ;
yangdilakukan oleh kedua belah pihak yang dilaksanakan pada tanggal 30 April2019, tanggal 7 Mei 2019 dan tanggal 20 Mei 2019 melalui Mediator dapatberhasil damai, hal ini sesuai dengan laporan Mediator tanggal 20 Mei 2019;Selanjutnya oleh karena Mediasi berhasil damai, maka para Pihakdibuatkan Akta Perdamaian yang pada pokoknya sebagai berikut :Halaman 3 BA.
ini.Pasal 8Bahwa Surat Kesepakatan Perdamaian ini dibuat dengan sukarela dankesadaran sepenuhnya dari Para Pihak tanpa adanya paksaan dari Siapapun.Pasal 9Bahwa Para Pihak mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan NegeriKendal yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menguatkanKesepakatan Perdamaian dalam Akta Perdamaian.Halaman 5 BA.
No.18/Pdt.G/2019/PN KdlBahwa Para Pihak sepakat untuk tunduk dan patuh melaksanakankesepakatan perdamaian ini.Pasal 9Bahwa surat kesepakatan Perdamaian ini dibuat dengan sukarela dankesadaran sepenuhnya dari Para Pihak tanpa adanya paksaan dari siapapun.Pasal 10Bahwa para Pihak mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan NegeriKendal yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menguatkanKesepakatan Perdamaian dalam Akta Perdamaian.Pasal 11Segala perbuatan hukum yang terjadi sebelum adanya putusanPengadilan
maka bukan menjadi tanggungjawab Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kendal.Pasal1i2Bahwa semua biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung olehPenggugat.Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan kepada kedua belahpihak, masingmasing pihak menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruhisi Kesepakatan Perdamaian tersebut ;Kemudian Pengadilan Negeri Kendal menjatuhkan Putusan sebagaiberikut :PUTUSANNomor 18/Pdt.G/2019/PN KdlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan
Negeri tersebut ;Telanh membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut diatas ;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara ;Menimbang, bahwa oleh karena para pihak telah membuat danmenyetujui isi persetujuan perdamaian tersebut, dan mohon agar MajelisHakim yang mengadili perkara ini untuk menguatkan kesepakatan perdamaiantersebut, maka Majelis Hakim mengabulkan permohonan tersebut dalambentuk Akta Perdamaian, dan para pihak harus dihukum untuk mentaati isipersetujuan tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena
PT.Bank Rakyat Indonesia Tbk Rantau
Tergugat:
1.RAHMATIAH
2.MUKNI
34 — 16
MENGADILI:
- Menghukum para pihak yaitu Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Angel Selvi Salsa Biela
Tergugat:
1.PT. Bank Tabungan Negara (persero) cabang Cirebon
2.Komarudin, S.H, M.Kn
79 — 32
MENGADILI:
- Menghukum Para Pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp935.000,00 (Sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
19 — 6
Menghukum kedua pihak berperkara, yaitu Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melakasanakan Akta Perdamaian sebagaimana tersebut di atas;Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 481.000.- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
Akta Perdamaian No: 180/Pdt.G/2013/Ms.Lsk.Susi Binti Ayah Gayo, umur 7 tahun, agama Islam, pendidikan SD, PekerjaanSiswa, tempat tinggal Takengon Aceh Tengah.
Selanjutnya disebut Tergugat IIBahwa Para Penggugat dan Para Tergugat menerangkan dan menyatakanbahwa kedua pihak bersedia untuk mengakhiri sengketa sebagaimana tersebut dalamsurat gugatan tertanggal 19 April 2012, yang telah terdaftar pada kepaniteraanMahkamah Syariyah Lhoksukon, dengan register Nomor 180/Pdt.G/2013/Ms.Lsk.tanggal 14 Mei 2013 dengan sebuah Akta Perdamaian, dan untuk hal tersebut keduapihak telah membuat kesepakatan yang tertuang dalam Akta Perdamaian denganmenerangkan sebagai berikut
Seuman;Sebelah Selatan dengan tanah kebun Utoh Matsyam;pasal (2)Bahwa sebagai kompensasi dari perdamaian ini, Pihak Kedua membayarkepada Pihak Pertama sejumlah Rp. 20.000.000. (dua puluh juta Rupiah),jumlah mana akan dibayar dalam dua tahap:1. Tahap pertama akan dibayar sejumlah Rp.10.000.000. (sepuluh jutaRupiah) yang akan dibayar selambatlambatnya pada tanggal 15 Nopember2013;2. Tahap kedua/pelunasan sejumlah Rp. 10.000.000.
Akta Perdamaian No: 180/Pdt.G/2013/Ms.Lsk.dikenakan denda sejumlah Rp. 100.000. (seratus ribu Rupiah) perhari untuksetiap keterlambatan;Pasal (4)Berdasarkan Surat perjanjian (dading) ini Pihak Pertama:1.
Menghukum kedua pihak berperkara, yaitu Para Penggugat dan Para Tergugatuntuk mentaati dan melakasanakan Akta Perdamaian sebagaimana tersebut diatas;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.481.000.
1.NILA AMALIA
2.BAMBANG SUDIYONO
3.YUM RIWAYATI
Tergugat:
1.MUH. ABDUSSALAM
2.NUR FADHILAH
Turut Tergugat:
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KENDAL
24 — 24
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat, Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230.500,00 (dua ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah);
Fatonah
Tergugat:
1.Mashuri
2.Royati
3.Pemerintah desa
60 — 11
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Para Tergugat (kedua belah pihak) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 590.000,- (lima ratus Sembilan Puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
1.Afifah Sulistyaningtyas Lestyarini
2.Suparjo
3.Painem
Tergugat:
3.Alex Sugiarto
4.Damaris Roni
Turut Tergugat:
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri
34 — 5
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.860.000,00 (delapan ratus enam puluh ribu rupiah);
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Tembilahan
Tergugat:
1.NURHAYATI
2.MOHD. SULO LIPU
96 — 0
MENGADILI:
- Menghukum Penggugat, Tergugat I, dan Tergugat II untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian tanggal 11 Oktober 2021 yang telah disepakati tersebut;
- Membebankan Biaya Perkara kepada Penggugat sejumlah Rp326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
40 — 28
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 726.000,- ( tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
berdasarkan surat kuasakhusus terlampir, untuk selanjutnya disebut sebagai :PENGGUGAT;MELAWAN ;DEWI MARIA, lahir di Kepulauan Riau pada tanggal 2 Desember 1969, AgamaBudha,bertempat tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai,Perumahan Kuta Pallace Residence Blok G No. 9Pesanggaran, Denpasar, NIK 5171034212690020,selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT ;Pada hari ini, Rabu tanggal delapan Maret tahun dua ribu tujuh belas (08032017),bertempat di Pengadilan Negeri Denpasar telah di buat dan ditandatanganiPerjanjian Perdamaian
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian ini, maka semua isi dalamPerjanjian Perdamaian ini berlaku sebagai undangundang bagi yangmembuatnya dan tetap juga mengikat sekalipun terjadi perubahan kepemilikandan / atau kepengurusan pada kedua belah pihak serta mengikat pula bagi Paraahli waris kedua belah pihak;Kemudian Pengadian Negeri menjatuhkan putusan sebagai berikut:P UT US A NNomor 906 / Pdt G/2016/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca
surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang bersangkutan;Mengingat Pasal 154 RBg. dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016, TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, serta ketentuan lainnya yang bersangkutan;MENGADILI:1.
11 — 0
Menghukum para pihak yaitu :- MUHAMAD ZUBAIDI sebagai Penggugat;-------------------------------------- THE ING HIAN sebagai Tergugat;----------------------------------------------- untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;-2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.531.000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Oleh karenanya PARA PIHAK telah sepakat untuksaling mengikatkan dirt mengadakan / membuat Perjanjian Perdamaian ini, denganketentuan dan syaratsyarat sebagai berikut :PASAL 1a.
Bahwa dengan adanya Perjanjian Perdamaian ini, maka Pihak Kesatuberkewajiban untuk mencabut tuntutan/pengaduannya dalam perkara pidanayang terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor : 223/Pid.B/2016/PN.Sby, dan tembusan surat pencabutannya diberikan kepada Pihak Kedua padasaat Perjanjian Perdamaian ini ditandatangani;c.
apapun juga, baik secara Pidana maupun Perdata ;Menimbang, bahwa setelah isi persetujuan perdamaian tersebut dibuat secaratertulis tertanggal 12 Maret 2016 dan dibacakan dipersidangan, maka mereka masingmasing menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruh isi Perjanjian Perdamaian;Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak mohon putusan ;Kemudian Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor : 997/Pdt.G/2015/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESATelah
membaca surat Perjanjian Perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara; Memperhatikan Pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 Tahun 2008 sertaketentuanketentuan lain yang bersangkutan; MENGADILI:1.
Menghukum para pihak yaitu :e MUHAMAD ZUBAIDI sebagai Penggugat;e THE ING HIAN sebagai Tergugat; untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas ;2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.531.000, (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masingmasingseparuhnya:;Demikian diputuskan berdasarkan musyawarah Majelis Hakim pada hariKAMIS, tanggal 31 MARET 2016 oleh H. R.
SUPRAMANA
Tergugat:
1.AGUS TRIYANTO
2.PT. BFI FINANCE INDONESIA, Tbk Cq. BFI. Finance Yogyakarta
3.PT. MATA RAJA
94 — 36
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.440.000 (satu juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)
1.I MADE KORNA
2.I MADE RUPUK
Tergugat:
I MADE SUNARYA
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana
25 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.415.000,00 (satu juta empat ratus lima belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Selaku Turut Tergugatselanjutnya sebagai PIHAK IV;Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan di antara mereka seperti yang termuat dalam surat gugatantersebut, dengan jalan perdamaian melalui mediasi diluar pengadilan, dan untukitu telan mengadakan kesepakatan perdamaian secara tertulis tanggal 13Januari 2022, sebagai berikut:a) Bahwa telah terjadi sengketa Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukanoleh PIHAK III berupa melakukan pengalihan hak atas tanah seluas 3950m?
dan secara mufakatsejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian ini;Pasal 2Bahwa PIHAK III sepakat untuk mengembalikan tanah seluas 3950 m7?
Merupakan kesepakatan perdamaian (dading) sebagaimanadimaksudkan dalam Pasal 1851 Kitab UndangUndang Hukum PerdataRepublik Indonesia(Selanjutnya disebut "KUHPerdata);5.4. Berdasarkan Pasal 1858 KUHPerdata memiliki kekuatan hukum yangsama dengan keputusan akhir suatu Pengadilan;Pasal 66.1. PARA PIHAK sepakat bahwa masingmasing pihak telah menyadarisepenuhnya atas semua fakta yang terkait dengan PerjanjianPerdamaian ini dan semua hak yang dimiliki oleh masingmasing pihak;6.2.
PARA PIHAK telah membaca dokumen ini dan mengerti sepenuhnya isidari Perjanjian Perdamaian ini, maka dari itu PARA PIHAKmenandatangani Perjanjian Perdamaian ini dengan bebas dan tanpatekanan dari pihak manapun;Pasal 7PARA PIHAK sepakat untuk memilih tempat kediaman hukum yang tetap padakantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar sehubungan denganPerjanjian Perdamaian ini dan segala akibat serta pelaksanaannya yangmungkin timbul dari Perjanjian Perdamaian ini;Demikian Perjanjian Perdamaian ini
dibuat dan ditandatangani oleh dan antaraPARA PIHAK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia;Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan kepada kedua belahpihak, masingmasing pihak menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruhisi Kesepakatan Perdamaian tersebut;Kemudian Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan Putusan sebagaiberikut:PUTUSANNomor 675/Pdt.G/2021/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut
PT. XIN MING HUA ENGINE
Tergugat:
1.CV. MANDIRI PRIMA
2.JOHNNY WINARTA Als OEI AN HOK
69 — 15
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 781.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Kabul Cahyono
2.Iin Setiorini
99 — 11
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati dan mematuhi isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu Rupiah)
69 — 0
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut.
2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membbayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 591.000 ( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separohnya.
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Semarang Timur
Tergugat:
1.MUHAMMAD MISBAHUL MUNIR
2.IKA PURWANINGSIH
18 — 4
- Menghukum para pihak, Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;