Ditemukan 265440 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 35/Pdt.G/2023/PN Bkn
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat:
Tri Novi Dohajjah
Tergugat:
Basmi L Gaol Alias Marbun
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Karya Indah
2.Camat Tapung
2417
  • Sebelah Timur dengan tanah Nursianti ukuran 200 meter.
  • Sebelah Selatan dengan tanah Drs.Nurharuddin Yusuf ukuran 100 meter.
  • Sebelah Barat dengan tanah Jalan ukuran 200 meter.
    1. Sebidang tanah dengan ukuran 9000 M2 sebagaimana Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Kerugian tanggal 30 April 2002 dengan batas dan ukuran :
  • Sebelah Utara dengan tanah Sawit ukuran 30 meter.
  • Sebelah Barat dengan tanah Sukirman/Marawan D ukuran 300 meter.
  • Sebelah Selatan dengan tanah Kelompok Tani ukuran 30 meter.
  • Sebelah Timur dengan tanah Jalan ukuran 300 meter.
    1. Sebidang tanah dengan luas 20.000 M2 sebagaimana Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor 826/SKGR/TP/08 tanggal 17 Juni 2008 dengan batas dan ukuran :
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah M.Nur/Nursianti ukuran 200 meter.
  • Sebelah Selatan dengan tanah Kelompok Tani ukuran 100 meter.
  • Sebelah Barat dengan tanah Yusu B ukuran 200 meter.
  • Sebelah Timur dengan Jalan ukuran 100 meter.
    1. Sebidang tanah dengan luas 20.000 M2 sebagaimana Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor 391/SKGR/TP/09 tanggal 27 Maret 2009 dengan batas dan ukuran :
  • Sebelah Utara dengan tanah Merdi Nuardin ukuran 100 meter.
    Sebidang tanah dengan ukuran 9000 M2 sebagaimana Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Kerugian tanggal 30 April 2002 dengan batas dan ukuran :

    • Sebelah Utara dengan tanah Sawit ukuran 30 meter.
    • Sebelah Barat dengan tanah Sukirman/Marawan D ukuran 300 meter.
    • Sebelah Selatan dengan tanah Kelompok Tani ukuran 30 meter.
    • Sebelah Timur dengan tanah Jalan ukuran 300 meter.

    5.3.

    Sebidang tanah dengan luas 20.000 M2 sebagaimana Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor 826/SKGR/TP/08 tanggal 17 Juni 2008 dengan batas dan ukuran :

    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah M.Nur/Nursianti ukuran 200 meter;
    • Sebelah Selatan dengan tanah Kelompok Tani ukuran 100 meter;
    • Sebelah Barat dengan tanah Yusu B ukuran 200 meter;
    • Sebelah Timur dengan Jalan ukuran 100 meter;

    5.4.

Register : 08-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 21-02-2019
Putusan PN SINTANG Nomor 10/Pid.B/2019/PN Stg
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
M. NUR FAISAL WIJAYA, SH
Terdakwa:
INDRA SAPUTRA bin MUKHTAR
339
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha merk/MIO SOUL GT warna hitam les merah tanpa kaca spion dengan plat nomor polisi KB 3361 JQ nomor rangka MH31KP004FK910882, dan nomor mesin 1KP-911003;
    • 1 (satu) buah kunci asli sepeda motor Yamaha dengan gantungan kunci bertuliskan greenlight;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui Terdakwa;

    • 26 (dua puluh enam) buah filter assesoris meter
      air;
    • 25 (dua puluh lima) set assesoris meter air merk AMICO;
    • 10 (sepuluh) buah kipas kecil assesoris meter air;
    • 8 (delapan) buah kaca assesoris meter air berbentuk bulat pipih dengan warna bening transparan dengan tempelan stiker barcode;
    • 7 (tujuh) buah kaca asesoris meter air dengan warna bening transparan;
    • 3 (tiga) set assesoris meter air merk LINFLOW;
    • 3 (tiga) set assesoris meter air merk BESTINI;
    • 1 (satu) set assesoris
      meter air;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru merk LINFLOW bertuliskan YANCE ROSITA;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru merk LINFLOW bertuliskan SUGIANTO 2;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru merk LINFLOW bertuliskan CAHYONO;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru bertuliskan TRI MULYANINGSIH 2;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru bertuliskan TRI MUL;
    • 1 (satu) tutup
      assesoris meter air berwarna biru bertuliskan SUBARJO;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru bertuliskan JAPRI;

    Dikembalikan kepada PDAM Tirta Melawi;

    6.

Register : 20-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 14/Pid.B/2022/PN Btl
Tanggal 23 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Embun Sumunaringtyas, SH.
Terdakwa:
FIDA KISWANTO Bin PONIYO
9977
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 16 (enam belas) batang besi hollow ukuran 4x6 panjang kurang lebih 2,5 meter
    • 1 (satu) batang besi HOLLOW ukuran 4x6 panjang kurang lebih 3,5 meter
    • 6 (enam) batang besi HOLLOW ukuran 4x4 panjang kurang lebih 3,5 meter
    • 6 (enam) batang besi HOLLOW ukuran 4 x4 panjang kurang lebih 1,8 meter
    • 22 (dua puluh dua) batang besi HOLLOW ukuran 3x3 panjang kurang lebih 3 meter
    • 28 (dua puluh delapan) batang besi HOLLOW ukuran 3x3 panjang kurang lebih 1,5 meter
    • 10 (sepuluh) batang besi HOLLOW ukuran 1x4 panjang kurang lebih
      1 meter
    • 14 (empat belas) batang besi SIKU panjang kurang lebih 1,5 meter
    • 1 (satu) batang besi BULAT panjang kurang lebih 2 meter
    • 4 (empat) lembar GALVALUM panjang kurang lebih 3,5 meter
    • 1 (satu) lembar GALVALUM panjang kurang lebih 1,5 meter
    • DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NANIK RAHMAWATI

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp2000.00 (dua ribu
Register : 01-11-2019 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 27-04-2020
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 328/Pdt.G/2019/PA.Tba
Tanggal 21 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6716
  • Sebidang tanah atas nama Azhar, luas 145 m2 (seratus empat puluh lima meter persegi), terletak di Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, dengan batas-batas sebagai berikut :

    • Sebelah Utara berbatas dengan Azhar dengan panjang 18 meter;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Parit dengan panjang 8 meter;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Gang Durian dengan panjang 18 meter;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Syarifuddin
    dengan panjang 8 meter;

2.2.

Sebidang tanah atas nama Ashar, luas 91m2 (sembilan puluh satu meter persegi), terletak di Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatas dulu dengan Jinder Sigh dengan panjang 13 meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Parit dengan panjang 7 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Gang Durian dengan panjang 13 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Syarifuddin
dengan panjang 7 meter;

2.3.

panjang 10 meter;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sulis dengan panjang 20 meter;
  • 2.4.

    Register : 21-02-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 02-05-2018
    Putusan PN SAMBAS Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Sbs
    Tanggal 9 Agustus 2017 — Penggugat:
    Liaw Siu Mui alias Makaria Tan Malaka;

    Para Tergugat:
    1. dr. Jacob Aliudin;
    2. Diman Aliudin;
    3. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sambas
    1440
    • Dengan luas tanah lebih kurang 4.800 Meter Persegi, dengan panjang sebelah Utara lebih kurang 248 meter persegi dan panjang Sebelah Selatan lebih kurang 210 meter persegi dan lebar bagian Barat lebih kurang 177 meter persegi, lebar bagian Timur lebih kurang 17 meter persegi. Dengan batas- batas tanah sebagai berikut:

      - Barat lebar 17,7 meter, berbatasan dengan tanah H. Majidi.
      - Timur lebar 17 meter, berbatasan dengan tanah Anen.

      - Utara Panjang 248 meter, berbatasan dengan tanah Timah/Fatimah.
      - Selatan Panjang 210 meter, berbatasan dengan tanah Sumiati Usman.

      b. Dengan luas tanah lebih kurang 15.200 meter persegi, dengan panjang sebelah Utara lebih kurang 378,4 meter persegi dan panjang sebelah Selatan lebih kurang 385,65 meter persegi dengan lebar bagian Barat lebih kurang 37 meter persegi dan lebar bagian Timur lebih kurang 38,15 meter persegi.
      Dengan batas- batas tanah sebagai berikut:

      - Barat lebar 37 meter, berbatasan dengan Parit Sekajau.
      - Timur lebar 38,15 meter, berbatasan dengan tanah Sumiati Usman.
      - Utara Panjang 378,4 meter, berbatasan dengan tanah H. Majidi.
      - Selatan Panjang 385,65 meter, berbatasan dengan tanah Tergugat II.

      Adalah merupakan Harta bersama antara Penggugat dan Tergugat II;

      3.
      Menyatakan bahwa sertifikat dengan Nomor: 551 Desa Semparuk atas nama Pemegang Hak Tergugat I, dengan luas tanah 14.285 meter persegi dengan surat ukur Nomor: 184/ Semparuk/ 2006 tanggal 21-12-2006 yang diterbitkan oleh Tergugat III dan sertifikat lainnya yang ada hubungannya dengan tanah yang dilakukan Penyerahan oleh Tergugat II yang mungkin sedang dalam proses penerbitan oleh Tergugat III adalah cacat yuridis dan tidak mempunyai Kekuatan Hukum;

      6.
      Menghukum Tergugat I atau sesiapapun yang menerima hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan kembali kedua bidang tanah yang dilakukan Penyerahan oleh Tergugat II kepada Tergugat I yaitu: satu bidang tanah dengan luas tanah lebih kurang 4.800 Meter persegi dan satu bidang tanah dengan luas lebih kurang 15.200 Meter persegi atau dengan luas keseluruhan dari dua bidang tanah tersebut dengan luas lebih kurang 20.000 meter persegi, kepada Penggugat dan atau kepada Tergugat II seperti semula
    Register : 27-10-2021 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 11-05-2022
    Putusan PN PEKANBARU Nomor 224/Pdt.G/2021/PN Pbr
    Tanggal 20 April 2022 — Penggugat:
    Nurajib alias H. Nurajib, S.P.di
    Tergugat:
    1.Helwita
    2.Herlina Sahara
    3.Susandra
    4.Oni Delpina
    5.Titin Desmega
    6.Nesi Herliza
    7.Robiandi
    8.Haldi Mufrifan alias Haldi M
    9.Indratno
    10.Rahmaini
    11.Sawiyah
    12.Jamilah
    13.Suyono
    14.Husmiati
    15.Uspriani
    16.Husprianto
    17.Sugiarti
    18.Suyatno
    Turut Tergugat:
    18.Wali Kota Pekanbaru Cq. Camat Bukit Raya
    19.Wali Kota Pekanbaru Cq Camat Bukit Raya Cq Lurah Tangkerang Labui
    9540
    • : Tanah Suprapto dahulu Ukuran 15 Meter sekarang 13, 5 Meter
    • Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Makmur dahulu Ukuran 15 Meter sekarang 13 Meter

    6.

    : Tanah Suprapto dahulu Ukuran 15 Meter sekarang 13, 5 Meter
  • Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Makmur dahulu Ukuran 15 Meter sekarang 13 Meter
  • 7.

    dahulu Ukuran 15 Meter Sekarang 13,20 Meter
  • Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Makmur Ukuran 15 Meter
  • 8.

    lima meter persegi) dengan batas-batas :

    • Sebelah Utara berbatasan dengan : Jalan / Gang Makmur dahulu ukuran 15 Meter sekarang 19 Meter
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan : dahulu Tanah Nurjanah sekarang Tanah Yelfitrinofa dengan ukuran dahulu berukuran 15 Meter sekarang 16.20 Meter)
    • Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan / tanah dan Bangunan Ivo Candra alias ipol dahulu Ukuran 15 Meter Sekarang 13,20 Meter
    dahulu berukuran 15 Meter sekarang 16.20 Meter)
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan / tanah dan Bangunan Ivo Candra alias ipol dahulu Ukuran 15 Meter Sekarang 13,20 Meter
  • Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Makmur Ukuran 15 Meter
  • 14.

    Register : 10-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 31-08-2023
    Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
    Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon:
    ARIEF WICAKSONO CAHYADI,
    206
    • MENETAPKAN

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
      2. Menyatakan Grosse Akte Pendaftaran Kapal No. 5810, tanggal 22 Agustus 2019, atas nama pemilik Kapal Pt Kutai Energi dengan ukuran Panjang : 13.90 Meter, Lebar: 4.10 Meter, Dalam: 1.35 Meter, LOA: 14.95 Meter, GT: 23, NT: 7, TandaSelar, GT. 23 No. 8907/Bc; dinyatakan telah hilang;
      3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan Kembali Kepada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal
      Perhubungan Laut , Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Pejabat Pendaftaran dan Pencatat Balik Nama Kapal di Tanjung Priok untuk menerbitkan kembali Grosse Akta No. 5810, tanggal 22 Agustus 2019, atas nama pemilik Kapal Pt Kutai Energi dengan ukuran Panjang : 13.90 Meter, Lebar: 4.10 Meter, Dalam: 1.35 Meter, LOA: 14.95 Meter, GT: 23, NT: 7, TandaSelar, GT. 23 No. 8907/Bc; atas nama PT.Kutai Energi
    • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp135.000,- (seratus tiga puluh
    Register : 03-04-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 19-08-2014
    Putusan PN KOTABARU Nomor 88/Pid.Sus/2014/PN.Ktb
    Tanggal 23 Juni 2014 — MUHAMMAD Als. AMAT Bin H. JOHANSYAH
    212
    • Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------- 1 (satu) unit mobil truck merk Mitsubishi Super HD warna kuning Nopol DA 9989 FW dengan bak terbuat dari kayu yang dicat warna kuning beserta kunci kontak; ------------------------------- 1 (satu) lembar STNK atas nama ADEHAR; --------------------------- Kelompok kayu ulin indah olahan sebanyak 113 (seratus tiga belas) dengan volume keseluruhan 4,4570 m3 terdiri dari : ------20 x 20 panjang 4 meter sebanyak 2 potong
      ; ------------------------15 x 20 panjang 4 meter sebanyak 2 potong; ------------------------15 x 15 panjang 4 meter sebanyak 1 potong; ------------------------2 x 15 panjang 4 meter sebanyak 1 potong; --------------------------20 x 20 panjang 2 meter sebanyak 5 potong; ------------------------30 x 30 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ------------------------15 x 15 panjang 2 meter sebanyak 3 potong; ------------------------20 x 20 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ----------------------
      --20 x 25 panjang 2 meter sebanyak 5 potong; ------------------------15 x 20 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ------------------------10 x 20 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ------------------------10 x 20 panjang 4 meter sebanyak 60 potong; -----------------------10 x 10 panjang 4 meter sebanyak 20 potong; -----------------------10 x 20 panjang 2 meter sebanyak 10 potong. -----------------------Dirampas untuk negara; ---------------------------------------------------------6.
    Register : 02-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 14-09-2022
    Putusan PN GIANYAR Nomor 115/Pdt.P/2022/PN Gin
    Tanggal 5 September 2022 — Pemohon:
    PUTU SRI DARMA MAHAYUNI
    3311
    • persegi), terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5523, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5524, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5525, seluas100m2(seratus meter persegi) terletak
      di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5526, seluas 115m2(seratus lima belas meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5527, seluas 127m2(seratus dua puluh tujuh meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5528, seluas 100m2(seratus meter persegi)
      terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5529, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5530, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5531, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa
      Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5532, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5533, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5534, seluas 200m2(dua ratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan
      Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5535, seluas 110m2(seratus sepuluh meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5536, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
    • Sertifikat Hak Milik No.5537, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh
    Register : 24-02-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 17-06-2020
    Putusan PA Sei Rampah Nomor 226/Pdt.G/2020/PA.Srh
    Tanggal 17 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
    7230
    • Menetapkan bahwa:

      2.1. sebidang tanah yang terletak di Dusun III Desa Si Ujan-Ujan Kecamatan Kotarih dengan ukuran Luas: 7.980 M2 (tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh Meter Persegi) dengan batas-batas sebagai berikut:

      - Sebelah Utara berbatasan dengan Ramulia Barus: 109 Meter;

      - Sebelah Selatan berbatasan denganBori: 108 Meter;

      - Sebelah Timur berbatasan dengan Tukijan: 67 Meter;

      - Sebelah Barat berbatasan dengan Ramulia Barus: 80 Meter

      ;

      2.2. Sebidang tanah yang terletak di Dusun III Desa Si Ujan-Ujan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai dengan luas 6175,5 M2 (enam ribu seratus tujuh puluh lima Meter Persegi) atau lebih kurang 16 (enam belas) Rante, adapun batas-batas tersebut adalah sebagai berikut:

      - Sebelah Utara berbatasan dengan: Jamak Tarigan: 54 Meter;

      - Sebelah Selatan berbatasan dengan: Sugito: 84 Meter;

      - Sebelah Timur berbatasan dengan: Paret : 89 Meter;

      - Sebelah Barat

      berbatasan dengan: Jamak Tarigan: 90 Meter;

      2.3.

      Sebidang tanah tapak rumah dengan luas 12,5 Meter x 20 Meter yang terletak di Dusun II Desa Si Ujan-Ujan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai yang batas-batas sebagai berikut:

      - 12,5 Meter berbatasan dengan Zaman Siregar;

      - 12,4 Meter berbatasan Jalan;

      - 20 Meter berbatasan Zaman Siregar;

      - 20 Meter berbatasan Puskedes;

      Beserta bangunan yang berdiri diatasnya.

      adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat ;

      3.

      : Sebelah Utara berbatasan dengan: Jamak Tarigan :84 Meter; Sebelah Selatan berbatasan dengan: Supinah/JainalAbidin: 103 Meter; Sebelah Timur berbatasan dengan: Paret/JainalAbidin: 119 Meter;Halaman 4 dari 43 hlm.
      berbatasan dengan Bori: 108 Meter; Sebelah Timur berbatasan dengan Tukijan: 67 Meter;Halaman 12 dari 43 him.
      dengan luas + 6175,5 M2 (enam ribuseratus tujuh puluh lima Meter Persegi) atau lebih kurang 16 (enam belas)Rante, adapun batasbatas tersebut adalah sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan: Jamak Tarigan: 54 Meter; Sebelah Selatan berbatasan dengan: Sugito: 84 Meter; Sebelah Timur berbatasan dengan: Paret : 89 Meter; Sebelah Barat berbatasan dengan: Jamak Tarigan: 90 Meter;Sebidang tanah tapak rumah dengan luas 12,5 Meter X 20 Meter yangterletak di Dusun Il Desa Si UjanUjan Kecamatan Kotarih
      Kotarin Kabupaten Serdang Bedagai dengan luas 6175,5M2 (enam ribu seratus tujuh puluh lima Meter Persegi) atau lebihkurang 16 (enam belas) Rante, adapun batasbatas tersebut adalahsebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan: Jamak Tarigan: 54 Meter; Sebelah Selatan berbatasan dengan: Sugito: 84 Meter; Sebelah Timur berbatasan dengan: Paret : 89 Meter; Sebelah Barat berbatasan dengan: Jamak Tarigan: 90 Meter;Sebidang tanah tapak rumah dengan luas 12,5 Meter x 20 Meter yangterletak di Dusun II
      Desa Si UjanUjan Kecamatan Kotarih KabupatenSerdang Bedagai yang batasbatas sebagai berikut: 12,5 Meter berbatasan dengan Zaman Siregar; 12,4 Meter berbatasan Jalan; 20 Meter berbatasan Zaman Siregar; 20 Meter berbatasan Puskedes;Beserta bangunan yang berdiri diatasnya.adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat ;Halaman 41 dari 43 him.
    Register : 23-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 03-04-2023
    Putusan PN RUTENG Nomor 10/Pid.B/2023/PN Rtg
    Tanggal 30 Maret 2023 — Terdakwa: 1.ALOYSIUS JAGA Alias LOIS 2.AMBROSIUS CEN BURHANUDIN Alias CEN
    7712
    • Kabel tembaga dengan bungkusan berwarna Hijau dan Kuning dengan ukuran 220 cm (2 meter 20 centi), 330 cm (3 meter 30 centi), 280 cm (2 meter 80 centi), 180 cm (1 meter 80 centi), 225 cm (2 meter 25 centi), 155 cm (1 meter 55 centi), 115 cm (1 meter 15 centi), 145 cm (1 meter 45 centi); 2. Kabel tembaga dengan bungkusan berwarna Hitam dengan ukuran 390 cm (3 meter 90 centi); 3.
      Kabel tembaga tanpa ada bungkusan dengan ukuran 1.130 cm (11 meter 30 centi), 1.250 cm (12 meter 50 centi), 630 cm (6 meter 30 centi), 180 cm (1 meter 80 centi), 420 cm (4 meter 20 centi).Dikembalikan kepada PT. Sansaine Exindo melalui Saksi Rachmat Arin Ependi;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
    Register : 11-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 23-10-2017
    Putusan PN TEGAL Nomor 35/Pdt.P/2017/PN Tgl
    Tanggal 23 Agustus 2017 — Karyono
    6618
    • Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal KM Sumber Makmur atas nama KARYONO Nomor 3390 tanggal 11 Februari 2009 dengan ukuran sebagai berikut :- Panjang : 21,11 meter - Lebar 7,14 meter - Dalam 3,12 meter - Tonase kotor kapal 102 GT - Tonase bersih kapal 31 GTAdalah milik Pemohon yang telah hilang sesuai dengan Laporan Kehilangan No. Pol : LK/04/VII/2017/SKP, tanggal 10 Juli 2017;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus Grosse Akta Pengganti Kapal KM.
      SUMBER MAKMUR atas nama KARYONO Nomor 3390 tertanggal 11 Februari 2009 dengan ukuran kapal sebagai berikut :- Panjang : 21,11 meter - Lebar 7,14 meter - Dalam 3,12 meter - Tonase kotor kapal 102 GT - Tonase bersih kapal 31 GTDi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Cirebon.4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp978.000 (sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)
      SUMBER MAKMUR dengan rincian datanya sebagai berikut: Surat Ukuran Nomor : 1258/Ft tanggal 27 Januari 2009 Panjang : 21.11 meter Lebar : 7.14 meter Dalam : 3.12 meter Isi Kotor : 102 Isi Bersih : 31 Tanda Selar : GT 102 No 1258/Ft Tahun Pembuatan : 2008 Tempat Pembuatan : Batang Mesi Kapal : NISSAN 215 PK Penggunaan kapal : Kapal Penangkap Ikan.
      ..Januari 2009 menjadi data yang terbaru dan telah dilakukanPemeriksaan Setempat oleh Hakim yang menyidangkan untukmengecek perubahan data ukuran kapal sebagai berikut :> Panjang : 21,11 meter sebelumnya 15,38 meter> Lebar 7,14 meter sebelumnya 6, 20 meter> Dalam 3,12 meter sebelumnya 1,55 meter> Tonase kotor kapal 102 GT sebelumnya 30 GT> Tonase bersih kapal 31 GT sebelumnya 9 GT Bahwa Pemohon telah melengkapi suratsurat yang diperlukan di dalamkegiatan penangkapan ikan dengan terdapatnya Pas Besar
      Setempat oleh Hakim yang menyidangkan untukmengecek perubahan data ukuran kapal sebagai berikut :Panjang : 21,11 meter sebelumnya 15,38 meterLebar 7,14 meter sebelumnya 6, 20 meterDalam 3,12 meter sebelumnya 1,55 meterTonase kotor kapal 102 GT sebelumnya 30 GTVV VV WVTonase bersih kapal 31 GT sebelumnya 9 GTMenimbang, bahwa oleh karena terjadi perubahan ukuran kapal KM.Sumber Makmur, oleh karenanya penerbitan Grosse Akta Pengganti yangdimohonkan Pemohon untuk diterbitkan.
      Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal KM Sumber Makmur atasnama KARYONO Nomor 3390 tanggal 11 Februari 2009 dengan ukuransebagai berikut : Panjang : 21,11 meter Lebar 7,14 meter Dalam 3,12 meter Tonase kotor kapal 102 GT Tonase bersih kapal 31 GTAdalah milik Pemohon yang telah hilang sesuai dengan Laporan KehilanganNo. Pol : LK/04/VII/2017/SKP, tanggal 10 Juli 2017;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus Grosse Akta PenggantiKapal KM.
      SUMBER MAKMUR atas nama KARYONO Nomor 3390tertanggal 11 Februari 2009 dengan ukuran kapal sebagai berikut : Panjang : 21,11 meter Lebar 7,14 meter Dalam 3,12 meter Tonase kotor kapal 102 GT "Untuk HIRdan RBg disesuaikan dengan wilayah berlakunya ketentuan tersebut.Halaman 10 dari 11 Penetapan Perdata Nomor 35/Pat.G/2017/PN. Tg! .. Tonase bersih kapal 31 GTDi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator PelabuhanCirebon.4.
    Register : 14-12-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 27-05-2019
    Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 609/Pdt.P/2017/PN Jkt.Utr
    Tanggal 20 Desember 2017 — Pemohon:
    ADITYA NUGRAHA PRAWIRA
    7463
    • CITRA MAJU 28, Nomor : 8909 tertanggal 29 Juni 2015, Panjang : 26,59 Meter, Lebar : 7,56 Meter, Dalam : 2,68 Meter, NT : 58, Tanda Selar : GT. 161 No. 1826/Bc, atas Nama PT. Tritunggal Lintas Samudra, telah hilang / dinyatakan hilang;
    • Menyatakan memberikan hak serta kuasa kepada Pemohon untuk mengurus penerbitan Surat Grosse Akta Kapal atas nama Kapal KM.
      CITRA MAJU 28, Nomor : 8909 tertanggal 29 Juni 2015, Panjang : 26,59 Meter, Lebar : 7,56 Meter, Dalam : 2,68 Meter, NT : 58, Tanda Selar : GT. 161 No. 1826/Bc, atas Nama PT. Tritunggal Lintas Samudra;
    • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 221.000,00 ( dua ratus dua puluh satu ribu rupiah );
    • CITRA MAJU 28, berdasarkan Grosse Akta (PendaftaranKapal) Nomor : 8909 tertanggal 29 Juli 2015 yang dibuat dihadapan PejabatPendaftar Dan Pencatat Baliknama Kapal pada Kementrian PerhubunganDirektorat Jendral Perhubungan Laut Direktorat Perkapalan Dan Kepelautandi Jakarta, dengan ukuran kapal sebagai berikut:e Panjang : 26.59 Meter;e Lebar : 7.56 Meter; Dalam : 2.68 Meter;e GT : 161;e NT : 58;e Tanda Selar : GT. 161 No. 1862/Bc;4.
      CITRA MAJU 28, berdasarkan Grosse Akta(Pendaftaran Kapal) Nomor : 8909 tertanggal 29 Juni 2015, Panjang : 26,59Meter, Lebar : 7,56 Meter, Dalam : 2,68 Meter, NT : 58, Tanda Selar: GT. 161 No. 1826/Bc, atas Nama PT. Tritunggal Lintas Samudra telahhilang/dinyatakan hilang ;3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus penerbitan Surat GrosseAkta (Pendaftaran Kapal) Nomor : 8909 atas nama Kapal KM.
      CITRA MAJU28, berdasarkan Grosse Akta (Pendaftaran Kapal) Nomor : 8909 tertanggal29 Juni 2015, Panjang : 26,59 Meter, Lebar : 7,56 Meter, Dalam : 2,68Meter, NT : 58, Tanda Selar : GT. 161 No. 1826/Bc, atas Nama PT.Tritunggal Lintas Samudra ke Kantor Kementerian Kelautan dan PerikananDirektorat Jenderal Perikanan Tangkap;4.
      CITRA MAJU28, Nomor :8909 tertanggal 29 Juni 2015, Panjang : 26,59 Meter, Lebar : 7,56 Meter,Dalam : 2,68 Meter, NT : 58, Tanda Selar : GT. 161 No. 1826/Bc, atas NamaPT. Tritunggal Lintas Samudra; Bahwa Grosse Akte Kapal KM.
      CITRAMAJU 28, Nomor : 8909 tertanggal 29 Juni 2015, Panjang : 26,59 Meter,Lebar : 7,56 Meter, Dalam : 2,68 Meter, NT : 58, Tanda Selar : GT. 161 No.1826/Bc, atas Nama PT. Tritunggal Lintas Samudra;4.
    Register : 09-09-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 08-03-2016
    Putusan PA TENGGARONG Nomor 863/Pdt.G/2014/PA.Tgr
    Tanggal 29 Januari 2015 — Penggugat dan Tergugat
    3717
    • Menetapkan harta berupa :2.1. 1 (satu) buah bangunan rumah permanen dengan ukuran 6 x 12 meter yang terletak di Kecamatan Marangkayu, yang berdiri di atas tanah dengan ukuran panjang 50 meter x 13 meter seluas 650 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan YY;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;- Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.2.
      Sebidang tanah perkebunan yang terletak di Desa Bunga Putih, Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 130 meter +150 meter dan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan YY;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;- Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.3.
      Sebidang tanah kaplingan yang terletak di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 20 meter dan lebar 10 meter seluas 200 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Timur berbatasan dengan YY;- Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;- Sebelah Barat berbatasan dengan YYY;Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;3.
      Pemilikan/PenguasaanTanah Nomor Xx/xx/xxxx tertanggal 11 Oktober 2007 berukuran:Panjang : 50 meter;Lebar : 13 meter;Luas : 650 meter persegi;Dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan .YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Umum Ma.
      yangterletak di Kecamatan Marangkayu, yang berdiri diatas tanah dengan ukuranpanjang 50 meter x 13 meter seluas 650 meter persegi dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY; Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.
      Sebidang tanah perkebunan yang terletak di RT.03, Desa Bunga Putih,Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 130 meter +150 meterdan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;3.
      x 13 meter seluas 650 meter persegidengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY; Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;Sebidang tanah perkebunan yang terletak di RT.03, Desa BungaPutih, Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 130 meter+150 meter dan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;Sebelah
      Tgr. 10meter dan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY; Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.3.
    Register : 14-01-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 12-03-2020
    Putusan MS PROP NAD Nomor 11/Pdt.G/2020/MS.Aceh
    Tanggal 12 Maret 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
    10542
    • SE, ukuran 220 meter;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Lueng Beko, ukuran 45 meter;
      1. Objek poin 3.2 yaitu tanah kebun seluas 9.900 (sembilan ribu sembilan ratus) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, Kecamatan Meurebo Kabupaten Aceh Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara Berbatas dengan Tanah Sulaiman, ukuran 220 meter;
    • Sebelah Timur Berbatas dengan Krueung Paya Baro, ukuran 45 meter;
    • Sebelah
      , ukuran 20 meter;
    • Sebelah Timur Berbatas dengan Krueung Paya Baro, ukuran 95 meter;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hasyim Johari, ukuran 180 meter;
    • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ramli SE, ukuran 159 meter;
      1. Objek poin 3.5 yaitu tanah kebun dengan luas 9.900 (sembilan ribu sembilan ratus) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, Kecamatan Meurebo Kabupaten Aceh Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara Berbatas dengan Tanah Ramli, SE, ukuran 60 meter ;
    • Sebelah Timur Berbatas dengan Krueung Paya Baro, ukuran 165 meter;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Thantawi, ukuran 60 meter;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Hasyim Johan, ukuran 165 meter;
      1. Objek poin 3.6 yaitu tanah kebun dengan luas 15.000 (lima belas ribu) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat,
        dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Viara Teh Nun, ukuran 75 meter;
    • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Mahyuddin, ukuran 200 meter;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Desa Paya Baroh, ukuran 75 meter;
    • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sulaiman, ukuran 200 meter;
      1. Objek poin 3.7 yaitu tanah kebun dengan luas 10.050 (sepuluh ribu lima puluh) meter persegi yang terletak di Desa
        meter persegi yang terletak di Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Abdoesseman, ukuran 104 meter;
    • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Razali, ukuran 49 meter;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Waki Yahya, ukuran 104 meter
    • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Keuchik Tam, ukuran 49 meter;
      1. Objek poin 3.10/3.19
        dengan Lueng Beko, 45 meter;Objek poin 3.3 yaitu tanah kebun seluas 9.900 (sembilan ribu sembilanratus) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, Kecamatan MeureboKabupaten Aceh Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Berbatas dengan Tanah Samsudin, ukuran 220 meter ; Sebelah Timur Berbatas dengan Krueung Paya Baro, ukuran 45 meter; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Darmawi, 220 meter; Sebelah Barat berbatas dengan Lhung Beko, ukuran 45 meter;Objek poin 3.4 yaitu tanah kebun
        ribusembilan ratus) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, KecamatanMeurebo Kabupaten Aceh Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Berbatas dengan Tanah Ramli, SE, ukuran 60 meter ; Sebelah Timur Berbatas dengan Krueung Paya Baro, ukuran 165 meter;Hal. 22 dari 36 hal.
        No 11/Pdt.G/2020/MS.Aceh Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Thantawi, ukuran 60 meter; Sebelah Barat berbatas dengan Hasyim Johan, ukuran 165 meter;Objek poin 3.6 yaitu tanah kebun dengan luas 15.000 (lima belas ribu)meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, Kecamatan Meureubo,Kabupaten Aceh Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Viara Teh Nun, ukuran 75 meter; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Mahyuddin, ukuran 200 meter; Sebelah Selatan berbatas dengan
        Sungai Desa Paya Baroh, ukuran 75meter; Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sulaiman, ukuran 200 meter;Objek poin 3.7 yaitu tanah kebun dengan luas 10.050 (sepuluh ribu limapuluh) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, KecamatanMeureubo, Kabupaten Aceh Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ramli SE, ukuran 80 meter; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Ramli SE, ukuran 145 meter; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Tantawi, ukuran 55 meter; Sebelah
        Utara berbatas dengan tanah Zubaidah, ukuran 73 meter; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Zubaidah, ukuran 21 meter; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Ramli, ukuran 73 meter; Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ramli, ukuran 27 meter;Objek poin 3.20 yaitu tanah sawah dengan luas 180 (seratus delapanpuluh) meter persegi yang terletak di Desa Pasie Jambu KecamatanKaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Habibah, ukuran 30 meter; Sebelah
    Register : 26-08-2014 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 01-06-2016
    Putusan PN BANJARMASIN Nomor 83/Pdt.G/2014/PN.Bjm
    Tanggal 4 Juni 2015 — - PENGGUGAT : SYARIFAH HADIJAH BINTI SAID HASAN BAHASYIM,DKK. - TERGUGAT: SAID ABDULLAH BIN ABUBAKAR ALHABSYI,DKK.
    12520
    • Menyatakan 2(dua) bidang tanah yang terletak dijalan Keramat Basirih semula Rt.10 Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin dan sekarang dikenal jalan Keramat Basirih Rt.09 Rw.01 Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dengan ukuran dan batas-batas sesuai dengan hasil sidang Pemeriksaan Setempat dalam perkara perdata nomor : 47/Pdt.G/1987/PN.Bjm. yaitu : Bidang Kesatu :- Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Bagantang 125.5 meter;- Sebelah Timur berbatas
      dengan S.Abdurahman 304 meter;- Sebelah Selatan berbatas dengan Keramat Basirih 125,5 meter;- Sebelah Barat berbatas dengan Sungai Pahalatan 276 meter;Bidang Kedua :- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Keramat Basirih 125,5 meter;- Sebelah Timur berbatas dengan S.Abdurahman 50,5 meter;- Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Martapura 124,5 meter;- Sebelah Barat berbatas dengan Sungai pahalatan 35 meter; Setelah dikurangi sebagian tanah yang telah dijual oleh Penggugat I kepada H.Abdullah
      tahun 1971 dan tahun 1976 dengan ukuran dan batas-batas sesuai dengan hasil sidang Pemeriksaan Setempat dalam perkara perdata nomor : 47/Pdt.G/1987/PN.Bjm. yaitu :Bidang Kesatu :- Sebelah Timur berbatas dengan S.Abdurahman 252 meter;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Keramat Basirih 30 meter;- Sebelah Barat berbatas dengan Said Hamid Bahasyim 247 meter;- Sebelah Utara berbatas dengan Said Hamid Bahasyim 23 meter;Bidang Kedua :- Sebelah Utara panjang 95 meter berbatasan dengan Jalan
      Keramat Basirih;- Sebelah Selatan panjang 94,5 meter berbatasan dengan Sungai Martapura;- Sebelah Timur lebar 50,5 meter berbatasan dengan tanah S.Abdurahman;- Sebelah Barat lebar 35 meter berbatasan dengan Sungai Pahalatan;Adalah milik sah Para Penggugat.3.
      Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang membangun atau mendirikan bangunan rumah milik Para Penggugat dengan ukuran 9 x 35 meter dan termasuk bangunan tambahannya dalam bidang tanah kedua yang dibangun dan dihuni atau ditempati oleh Para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum.4.
      , Putusan Nomor 46/PDT/2015/PT.BJM2 Menyatakan 2(dua) bidang tanah yang terletak dijalan Keramat Basirih semulaRt.10 Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin dansekarang dikenal jalan Keramat Basirih Rt.09 Rw.01 Kelurahan Basirih, KecamatanBanjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dengan ukuran dan batasbatas sesuai denganhasil sidang Pemeriksaan Setempat dalam perkara perdata nomor : 47/Pdt.G/1987/PN.Byjm. yaitu:Bidang Kesatu :Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Bagantang 125.5 meter
      ;Sebelah Timur berbatas dengan S.Abdurahman 304 meter;Sebelah Selatan berbatas dengan Keramat Basirih 125,5 meter;Sebelah Barat berbatas dengan Sungai Pahalatan 276 meter;Bidang Kedua :Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Keramat Basirih 125,5 meter;Sebelah Timur berbatas dengan S.Abdurahman 50,5 meter;Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Martapura 124,5 meter;Sebelah Barat berbatas dengan Sungai pahalatan 35 meter;Setelah dikurangi sebagian tanah yang telah dijual oleh Penggugat I kepadaH.Abdullah
      tahun 1971 dan tahun 1976 dengan ukuran dan batasbatas sesuaidengan hasil sidang Pemeriksaan Setempat dalam perkara perdata nomor : 47/Pdt.G/1987/PN.Bjm. yaitu :Bidang Kesatu :Sebelah Timur berbatas dengan S.Abdurahman 252 meter;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Keramat Basirih 30 meter;Sebelah Barat berbatas dengan Said Hamid Bahasyim 247 meter;Sebelah Utara berbatas dengan Said Hamid Bahasyim 23 meter;Bidang Kedua :Sebelah Utara panjang 95 meter berbatasan dengan Jalan Keramat Basirih;Sebelah
      Selatan panjang 94,5 meter berbatasan dengan Sungai Martapura;Sebelah Timur lebar 50,5 meter berbatasan dengan tanah S.Abdurahman;Sebelah Barat lebar 35 meter berbatasan dengan Sungai Pahalatan;Adalah milik sah Para Penggugat.3 Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang membangun atau mendirikan bangunanrumah milik Para Penggugat dengan ukuran 9 x 35 meter dan termasuk bangunantambahannya dalam bidang tanah kedua yang dibangun dan dihuni atau ditempatioleh Para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum
    Register : 12-09-2017 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 14-05-2019
    Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 29/Pdt.G/2017/PN LBB
    Tanggal 7 Mei 2019 — Penggugat:
    SYAHREL, SKM gelar DATUK BINTARO RAJO, dkk
    Tergugat:
    SARDIUS, dkk
    212242
    • 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) ;
    • Sertipikat Hak Milik No. 7/Desa Padang Mardani, tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No. 1102/1993 tanggal 18 Desember 1993, luas 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) ;
    • Sertipikat Hak Milik No. 8/Desa Padang Mardani, tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No. 1103/1993 tanggal 18 Desember 1993, luas 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) ;
    • Sertipikat Hak Milik Hak Milik No. 9/Desa Padang Mardani, tanggal 29 Maret
      1994, Gambar Situasi No. 1105/1993 tanggal 18 Desember 1993, luas 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) ;
    • Sertipikat Hak Milik No. 12/Desa Padang Mardani tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No. 1107/1993, tanggal 18 Desember 1993, luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi) ;
    • Sertipikat Hak Milik No. 14/Desa Padang Mardani tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No. 1109/1993, tanggal 18 Desember 1993, luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi) ;
    • Sertipikat
      (dua puluh ribu meter persegi);
    • Sertipikat Hak Milik No. 19/Desa Padang Mardani tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No. 1114/1993, tanggal 18 Desember 1993 luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi);
    • Sertipikat Hak Milik No. 22/Desa Padang Mardani tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No. 1117/1993, tanggal 18 Desember 1993 luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi);
    • Sertipikat Hak Milik No. 23/Desa Padang Mardani tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No.
      1118/1993, tanggal 18 Desember 1993 luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi);
    • Sertipikat Hak Milik No. 25/Desa Padang Mardani tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No. 1120/1993, tanggal 18 Desember 1993 luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi);
    • Sertipikat Hak Milik No. 28/Desa Padang Mardani tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No. 1123/1993, tanggal 18 Desember 1993 luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi);
    • Sertipikat Hak Milik No. 30/Desa Padang
      Mardani tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No.1125/1993, tanggal 18 Desember 1993 luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi);
    • Sertipikat Hak Milik No. 32/Desa Padang Mardani tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No. 1127/1993, tanggal 18 Desember 1993 luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi);
    • Sertipikat Hak Milik No. 33/Desa Padang Mardani tanggal 29 Maret 1994, Gambar Situasi No. 1128/1993, tanggal 18 Desember 1993 luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi);<
      m2 (dua puluhribu meter persegi);Tuan Ir.
      1996 luas 20.000 m2 (duapuluh ribu meter persegl) ;Tuan YUSMAR UMAR DT.
      . 1629/1996, tanggal 13 Desember 1996 luas 20.000 m2 (duapuluh ribu meter perseg)) ;Tuan A.
      1996 luas 20.000 m2 (dua puluhribu meter persegi);Tuan Drs.
      Desember 1996, luas 20.000 m2 (duapuluh ribu meter persegi);Tuan YAHYA B.
    Register : 20-05-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 20-06-2024
    Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 223/Pdt.G/2024/PN Lbp
    Tanggal 19 Juni 2024 — Pemohon:
    HAMDANI LUBIS
    Termohon:
    1.PEMERINTAH R.I Cq. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BAD AN PERTANAHAN NASIONAL SUMATERA UTARA Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL DELI SERDANG
    2.PEMERINTAH RI Cq. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDRAL SUMBER DAYA AIR Cq. KEPALA BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA II
    900
    • Utara, Berdasarkan Nomor Persil 078 dengan seluas 4.568 M2 (empat ribu lima ratus enam puluh delapan Meter Persegi), Nilai Pasar sebesar Rp100.000.00 (seratus ribu rupiah) per meter = Rp456.800.000.00 (empat ratus lima puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) ;
    • Dusun III, Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Berdasarkan Nomor Persil 043 dengan seluas 188 M2 (seratus delapan puluh delapan Meter Persegi), Nilai Pasar sebesar Rp300.000.00
      (tiga ratus ribu rupiah) per meter) = Rp56.000.000.00 (lima puluh enam juta rupiah) ;
    • Dusun III, Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Berdasarkan Nomor Persil 032 dengan seluas 62 M2 (enam puluh dua Meter Persegi) Nilai Pasar sebesar Rp300.000.00 (tiga ribu rupiah) per meter) = Rp18.600.000.00 (delapan belas juta enam ratus ribu rupiah) ;

    - Dusun III, Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Provinsi

    Sumatera Utara, Berdasarkan Nomor Persil 015 dengan seluas 5.296 M2 (lima ribu dua ratus Sembilan puluh enam Meter Persegi) Nilai Pasar sebesar Rp100.000.00 (seratus ribu rupiah) per meter = Rp529.600.000.00 (lima ratus dua puluh Sembilan juta enam ratus ribu rupiah) ;

    - Dusun III, Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Berdasarkan Nomor Persil 018 dengan seluas 15.442 M2 (lima belas ribu empat ratus empat puluh dua Meter Persegi), Nilai

    puluh delapan Meter Persegi), Nilai Pasar sebesar Rp100.000.00 (seratus ribu rupiah) per meter) = Rp188.000.000.00 (serratus delapan puluh delapan juta rupiah) ;
  • Dusun III, Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Berdasarkan Nomor Persil 032 dengan seluas 62 M2 (enam puluh dua Meter Persegi) Nilai Pasar sebesar Rp100.000.00 (seratus ribu rupiah) per meter) = Rp62.000.000.00 (enam puluh dua juta rupiah) ;
  • - Dusun III, Desa

    M2 (lima belas ribu empat ratus empat puluh dua Meter Persegi), Nilai Pasar sebesar Rp100.000.00 (seratus ribu rupiah) per meter Rp1.544.200.000.00 (satu milyar lima ratus empat puluh empat juta dua ratus ribu rupiah) ;

    4.

    Register : 10-09-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 09-11-2015
    Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 271/Pid.Sus/2015/PN Tlg
    Tanggal 3 Nopember 2015 — Jaksa Penuntut:
    IDHAM KHOLID, SH.MH.
    Terdakwa:
    1.ERIK SUPRIYANTO ALIAS BLOWER BIN PAIRAN
    2.EKO SLAMET PRAMONO ALIAS PRAM BIN ALM. BONDAN
    3.ANDIK SUSANTO BIN SURANI
    4.SUWANDI BIN ALM. SUKRI
    354
    • tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 4 ( empat ) bulan ; 4.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5.Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6.Menyatakan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah Gergaji Senzo dan 1 ( satu ) buah Kapak dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan 20 ( dua puluh ) batang Kayu Jati gelondong dengan ukuran masing masing 1 (satu) batang ukuran panjang 1,5 meter
      , diameter 40 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 1,5 meter, diameter 38 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 1,9 meter, diameter 35 centimeter, 3 (tiga) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 33 centimeter,1 (satu) batang ukuran panjang 1,6 meter, diameter 33 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 1,5 meter, diameter 33 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 32 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 1,9 meter, diameter 32 centimeter, 2 (dua) batang ukuran
      panjang 2 meter, diameter 30 centimeter, 2 (dua) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 28 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 2,4 meter, diameter 26 centimeter, 2 (dua) batang ukuran panjang 2,5 meter, diameter 26 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 26 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 25 centimeter, 1 (satu) batang ukuran panjang 2 meter, diameter 23 centimeter dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk dipergunakan dalam
    Register : 15-06-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 23-09-2023
    Putusan PN PUWAKARTA Nomor 92/Pid.B/2023/PN Pwk
    Tanggal 8 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
    EKA PRASETYADI, S.H.
    Terdakwa:
    EDI SUMIARDI ALIAS EDI BIN JOJO SUPARJO
    4826
    • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kedua;
    • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    • Menetapkan agar barang bukti berupa:
      1. 1 (satu) Roll X 1000 meter
        kabel AVS 0,75 warna Green Yellow;
      2. 2 (dua) Roll X 1000 meter kabel E- AV 0,5 warna Green Yellow;
      3. 8 (delapan) Roll X 1000 meter kabel E- AV 0,5 warna Green Blue;
      4. 2 (dua) Roll X 500 meter kabel AVSS 0,5 warna Black Blue;
      5. 2 (dua) Roll X 1000 meter kabel AVSS 0,5 warna Black White;
      6. 2 (dua) Roll X 1000 meter kabel AVSS 0,5 warna Black;
      7. 5 (lima) Roll X 1000 meter kabel AVSS 0,5 warna Green;
      8. 4 (empat) Roll X 200 meter kabel AVS
        5 warna Green;
      9. 3 (tiga) Roll X 1000 meter kabel E-AV 0,5 warna Orange;
      10. 3 (tiga) Roll X 1000 meter kabel E-AV 0,5 warna Black;
      11. 1 (satu) Roll X 1000 meter kabel AVSS 0,5 F warna Black;
      12. 1 (satu) Roll X 1000 meter kabel AVSS 0,85 warna Green;
      13. 3 (tiga) Roll X 200 meter kabel AVS 3 warna Red Black;
      14. 3 (tiga) Roll X 1000 meter kabel E-AV 0,5 warna Black Blue;
      15. 2 (dua) Roll X 1000 meter kabel AVSS 0,5 warna Brown;
      16. 1 (satu
        ) Roll Avs 0,5 Green-blue;
      17. 2 (dua) Roll X 500 meter kabel avs 2 black red;
      18. 1 (satu) Roll X 1000 meter kabel avs 0,5 grenn blue;
      19. 1 (satu) Roll Avs 0,75f chocolate;
      20. 1 (satu) Roll Avs 2 black;
      21. 1 (satu) Roll Avss 0,3 red black;
      22. 1 (satu) Roll Avs 0,75f brown yellow;
      23. 1 (satu) bundel hasil pemeriksaan audit PT.