Ditemukan 1023345 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait :
Putus : 27-07-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 868 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — KOPERASI SIMPAN PINJAM JATENG MANDIRI VS 1. SISMONO REKSO WARDOYO, DK
410277 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 868 K/Pdt.SusPailit/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan (keberatan terhadappembatalan perdamaian) pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut, dalam perkara:KOPERASI SIMPAN PINJAM JATENG MANDIRI, diwakilioleh David, Jen Nio Indah Muljani K, dan Endang Ernawati,masingmasing selaku Ketua II, Sekretaris dan Bendahara ,berkedudukan di Jalan AlunAlun Nomor 65, KecamatanTemanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
    SusPailit/2020persidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang danmemohon untuk memberikan putusan yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon telah lalai dalam melaksanakan isi PerjanjianPerdamaian tertanggal 14 Desember 2016 yang telah dihomologasiberdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSemarang Nomor 13/Pdt.SusPKPU/2016/PN.Niaga.Smg., tanggal 20Desember 2016;Menyatakan batal Perdamaian yang disahkan oleh
    Majelis HakimPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang dituangkandalam Putusan Perdamaian (Homologasi), Nomor 13/Pdt.SusPKPU/2016/PN.Niaga.Smg., tanggal 20 Desember 2016;Menyatakan Termohon pailit dengan segala akibat hukumnya;Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas untuk mengawasi proseskepailitan tersebut, serta menunjuk dan mengangkat:1.
    Menyatakan Termohon telah lalai dalam melaksanakan isiPerjanjian Perdamaian tertanggal 14 Desember 2016 yang telahdihomologasi berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Semarang Nomor 13/Pdt.SusPKPU/2016/PN.Niaga.Smg., tanggal 20 Desember 2016;3.
    Menyatakan batal Perdamaian yang disahkan oleh Majelis HakimPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yangdituangkan dalam Putusan Perdamaian (Homologasi), Nomor13/Pdt.SusPKPU/2016/PN.Niaga.Smg., tanggal 20 Desember2016.Menyatakan Termohon pailit dengan segala akibat hukumnya;Menunjuk Esther Megaria Sitorus, S.H., M.Hum., Hakim Niaga padaPengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas;Halaman 3 dari 8 hal. Put. Nomor 868 K/Padt. SusPailit/20206. Menunjuk dan mengangkat :1.
Kata Kunci : Pailit, PKPU, Rencana Perdamaian,
PERDATA/2.a /SEMA 5 2021
19550
  • Debitor yang dinyatakan pailit akibat rencana perdamaian ditolak oleh kreditor sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 289 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tidak dibenarkan mengajukan lagi ... [Selengkapnya]
  • Debitor yang dinyatakan pailit akibat rencana perdamaian ditolak oleh kreditor sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 289 Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tidak dibenarkan mengajukan lagi rencana perdamaian

Putus : 30-03-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 30 Maret 2021 — DR. HERJUNA HARDIYANTO, DK VS I. TIM PENGURUS KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA (Dalam PKPU), , DK
125915 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-09-2002 — Upload : 26-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 019PK/N/2002
Tanggal 16 September 2002 — PT. Bank International Indonesia, Tbk. ; PT. Eterindo inti utama ; Future fast securities limited
1680 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 26-04-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 0946/Pdt.G/2017/PA.Tbn
Tanggal 28 September 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
5060
  • Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi perdamaian tertanggal 14 September 2017 yang telah disepakati tersebut di atas.2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.781.000 ,-- (tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
    Antara PENGGUGAT dan TERGUGAT mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksaperkara Nomor 1031/Pdt.G/2017/PA.Tbn, untuk menguatkan Akta Perdamaian ini, dalambentuk Penetapan Akta Perdamaian dalam Berkas Perkara.Setelah perjanjian perdamaian tersebut dituliskan dan dibacakan pada keduabelah pihak, maka Penggugat dan Tergugat menerangkan, bahwa mereka menerimadan menyetujui perdamaian tersebutdi atas.Kemudian Pengadilan Agama Tuban menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor 0946/Pdt.G/2017/PA.Tbn.aDEMI
    Telah membaca surat perdamaian di atas. Telah mendengar kedua belah pihak.Memperhatikan Pasal 130 HIR serta segala ketentuan hukum lain yangbersangkutan.MENGADILIPage 2 of 41.
    Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi perdamaian tertanggal 14September 2017 yang telah disepakati tersebut di atas.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya dalam perkaraini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.781.000 , (tujuh ratus delapan puluhsatu ribu rupiah).Demikian, diputuskan pada hari Selasa, tanggal 28 September 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal tanggal 07 Muharram 14389 Hijriyah, oleh kami,Drs.H.TONTOWI, S.H.,M.H., sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
Register : 09-01-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 3/Pembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 20 Maret 2019 —
441171
  • 3/Pembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst
    I dari 41 Putusan No.03/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst.JoNomor : 771.K/PDT.SUS/2010 Jo.
    Interkon Kebon Jeruk dinyatakan pailit berdasarkan PutusanPembatalan Perdamaian No.03/Pembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 28 Juli 2010 jo. No.771K/Pdt.Sus/2010 tanggal 29Oktober 2010 jo. No.75 PK/Pdt.Sus/2011 tanggal 15 Juni 2011 yang padapokoknya membatalkan Akta Perdamaian yang telah disahkan dalamputusan No.027/PAILIT/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 3 Juli 2006 jo.No.021/K/N/2007 tanggal 8 September 2006 jo. No.019 PK/N/2007 tanggal21 Februan 2007 dan menyatakan PT.
    C.5, danpermohon angka 4 dan 5, patut ditolak;Hal. 18 dari 41 Putusan No.03/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/201 0/PN.Niaga.Jkt.Pst.JoNomor : 771.K/PDT.SUS/2010 Jo. Nomor 75.PK/PDT.SUS/2011B.
    Interkon Kebon Jeruk (Dalam Pailit).Hal. 21 dari 41 Putusan No.03/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/201 0/PN.Niaga.Jkt.Pst.JoNomor : 771.K/PDT.SUS/2010 Jo. Nomor 75.PK/PDT.SUS/20112.
    ;Hal. 29 dari 41 Putusan No.03/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst.JoNomor : 771.K/PDT.SUS/2010 Jo.
Putus : 24-02-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 24 Februari 2021 — 1. Ir. ALISYAHBANA, DKK VS PT SELARAS MITRA SEJATI,
790588 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusPailit/2021Menimbang, bahwa terhadap permohonan pembatalan perdamaiantersebut oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telahmemberikan Putusan Nomor 06/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2020/PNNiaga.Jkt.Pst. tanggal 30 September 2020 dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi dari Termohon tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak permohonan pembatalan pengesahan perdamaian (Homologasi)yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan Termohon Kasasi/dahulu Termohon (PT Selaras MitraSejati) telah lalai dan melanggar isi Perjanjian Perdamaian tanggal 30April 2019;Menyatakan batal Perjanjian Perdamaian tanggal 30 April 2019;Menyatakan batal Putusan Perdamaian Nomor 18/PKPU/2011/PNNiaga.Jkt.Pst., tanggal 9 Mei 2019;5. Menyatakan Termohon Kasasi/dahulu Termohon (PT Selaras MitraSejati) Pailit dengan segala akibat hukumnya;6.
    sudah disahkan berdasarkan PutusanHomologasi Nomor 18/Pdt.Sus.PKPU/2019/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 9Mei 2019; Bahwa pada tanggal 4 Juni 2020 Para Pemohon mengajukanpembatalan perdamaian yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di bawah Register Nomor06/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2020/PN Niaga.Jkt.Pst., tanggal 5Juni 2020; Bahwa permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh ParaPemohon karena Termohon telah lalai dan tidak melaksanakan isiperdamaian
    yang telah disepakati dan telah disahkan; Bahwa terhadap perjanjian perdamaian tersebut, Termohon selakuDebitor telah melaksanakan kewajibannya dengan baik sebanyak 4(empat) termin, namun untuk termin ke 5 atau termin selanjutnyaTermohon mengalami kesulitan untuk melaksanakannya, oleh karena ituHalaman 6 dari 9 hal.
    ALISYAHBANA dan kawankawantersebut harus ditolak dengan perbaikan karena perkara ini tentangpembatalan perdamaian bukan tentang pembatalan pengesahanperdamaian sebagaimana yang telah dipertimbangkan, oleh karena ituamar putusan nomor 1 harus diperbaiki menjadi menolak permohonanPemohon sebagaimana yang disebutkan di bawah ini;Halaman 7 dari 9 hal. Put. Nomor 125 K/Pdt.
Putus : 29-06-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 708 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 29 Juni 2020 — PT TOSSA SHAKTI VS PT BANK MAYBANK INDONESIA Tbk
1084757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusPailit/2020Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut Termohon Kasasi dahuluPemohon telah mengajukan permohonan pembatalan perdamaian/hnomologasidi depan persidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarangdan memohon putusan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan olehPemohon terhadap Termohon/PT Tossa Shakti untuk
    Thamrin, Nomor 1, Jakarta Pusat 10310;selaku Tim Kurator dalam proses kepailitan Termohon/PT Tossa Shakti;Menghukum Termohon/PT Tossa Shakti untuk membayar seluruh biayaperkara;Menimbang, bahwa terhadap permohonan pembatalan perdamaian/homologasi tersebut Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarangtelah memberikan Putusan Nomor 2/Pdt.Sus.Pailit/2020/PN Smg junctoNomor 13/Pdt.SusPKPU/2018/PN Smg tanggal 26 Februari 2020 yangamarmya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
    ;Menyatakan Termohon/PT Tossa Shakti telah lalai dalam melaksanakan isiPerjanjian Perdamaian tertanggal 4 April 2019 yang telah dihomologasiberdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri SemarangNomor 13/Pdt.SusPKPU/2018/PN Niaga Smg tanggal 5 April 2019;Menyatakan batal Perjanjian Perdamaian tertanggal 4 April 2019 yangtelah dihomologasi berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Semarang Nomor 13/Pdt.SusPKPU/2018/PN NiagaSmg tanggal 5 April 2019;Menyatakan Termohon/
    MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 5 Maret2020 dan kontra memori kasasi tanggal 17 Maret 2020 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Semarang, Mahkamah Agung berpendapat Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Termohon sebagai Debitur tidak memenuhi kewajibannyaberdasarkan perjanjian perdamaian
Register : 12-02-2013 — Putus : 23-05-2013 — Upload : 20-03-2014
Putusan MS LANGSA Nomor 57/Pdt.G/2013/MS-LGS
Tanggal 23 Mei 2013 — Penggugat vs Tergugat
6515
  • AKTA PERDAMAIANPada hari ini Kamis tanggal 23 Mei 2013 dalam persidangan Mahkamah Syariyah langsa yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalam tingkat pertama, telah datang menghadap :1.Nama : Nama PenggugatUmurr : 62 TahunAgama : Islam, Pekerjaan : Tidak ada Alamat : Dusun Ramai Indah, Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa disebut Penggugat2.Nama : Nama Tergugat Umur : 45 tahun.
    Agama : Islam, Pekerjaan : Ibu rumah tangga Alamat : Dusun Ramai Indah, Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa,disebut Tergugat Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiri persengketaan antara mereka seperti termuat dalam surat gugatan No. 57/Pdt.G/2013/MS.Lgs tanggal 11-02-2013, dengan jalan perdamaian dengan kesepakatan sebagai berikut:- Bahwa selama pernikahan pihak Penggugat dan pihak Tergugat telah diperoleh harta bersama berupa tanah dan rumah di
Putus : 30-03-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 326 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 30 Maret 2021 — 1. MARZUKI ASIKIN, DKK VS PT. MEGA PASANGGRAHAN INDAH
219165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • imbalan jasa bagi Pengurusditetapkan kemudian setelahn Penundaan Kewajiban Pembayaran Utangberakhir;Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hakim Pengawas tanggal5 November 2020 dan Laporan Pengurus tanggal 5 November 2020, padahariNegSenin, tanggal 2 November 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilaneri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Rapat Pemungutan Suara (voting)atas Rencana Perdamaian
    Adapunhasilpemungutan suara (voting) tersebut adalah sebagai berikut:Jumlah kreditor yang hadir sebanyak 834 (delapan ratus tiga puluhempat) Kreditor dari 853 (lima puluh lima) Kreditor dan KreditorSeparatis sebanyak 2 (dua) dari 2 (dua) Kreditor;Kreditor Separatis yang hadir, memiliki hak suara dan menyetujuiRencana Perdamaian PT.
    Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.dengan nilai tagihan Rp340.302.296.944,00 (tiga ratus empat puluhmiliar tiga ratus dua juta dua ratus sembilan puluh enam ribu sembilanratus empat puluh empat rupiah) yang mewakili 34.030 (tiga puluhempat ribu tiga puluh) suara;Kreditor Separatis yang hadir, memiliki hak suara dan menyetujuiRencana Perdamaian PT.
    Niaga.Jkt.Pst tanggal 9 November 2020,yang amarnya sebagai berikut:1.Mengabulkan permohonan perdamaian dari Debitor PT. MegaPasanggrahan Indah (Termohon PKPU) tersebut;Menyatakan sah, perdamaian yang dilakukan antara Debitor PT. MegaPasanggrahan Indah dengan Para Kreditornya, sebagaimana yangtelah disepakati bersama dalam Perjanjian Perdamaian pada tanggal 2November 2020 tersebut:;Menghukum Debitor PT.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat Nomor 259/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Jkt.Pst., tanggal 9 November2020 (Pengesahan Perjanjian Perdamaian);Mengadili Sendiri:1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon Kasasi untukseluruhnya;2. Menyatakan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat Nomor 259/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Jkt.Pst., tanggal 9 NovemberHalaman 7 dari 11 hal. Put. Nomor 326 K/Pdt.
Register : 26-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 59/Pdt.G/2021/PN Tjs
Tanggal 7 Desember 2021 — Penggugat:
Raharjo basuki
Tergugat:
Darius Jalung Laing
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN
8111
    • Menghukum Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Register : 05-10-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 49/Pdt.G/2021/PN Tjs
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penggugat:
Norti Alung
Tergugat:
1.Fransiskus Soi
2.M.SURATMIN
3.Riung Mulid
4.Sukirdi
Turut Tergugat:
4.Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah/Kantor BPN KAB.BULUNGAN
5.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang,Perumahan Dan Kawasan Permukiman Prov.Kalimantan Utara
866
Register : 05-10-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 48/Pdt.G/2021/PN Tjs
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penggugat:
Norti Alung
Tergugat:
1.Fransiskus Soi
2.M.SURATMIN
3.Riung Mulid
4.Sukirdi
Turut Tergugat:
4.Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah/Kantor BPN kAB.BULUNGAN
5.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang,Perumahan Dan Kawasan Permukiman Prov.Kalimantan Utara
9410
Putus : 24-05-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 24 Mei 2021 — PT ZUG INDUSTRY INDONESIA VS PT BANK CTBC INDONESIA
723458 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 528 K/Padt.SusPailit/2021Termohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon telah mengajukan permohonankepailitan (pembatalan perjanjian perdamaian) di depan persidanganPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohonuntuk memberikan putusan sebagai berikut:1.Mengabulkan permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan olehPemohon terhadap Termohon untuk seluruhnya;Menyatakan Termohon telah lalai atau cidera janji ternhadap Pemohondalam melaksanakan Perjanjian Perdamaian;Menyatakan batal
    Perjanjian Perdamaian antara Termohon dan parakrediturnya;Menyatakan Termohon dalam keadaan pailit dengan segala akibathukumnya;Mengangkat dan menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Niagapada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;6.
    Nomor 528 K/Padt.SusPailit/2021putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap permohonan tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor19/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 19Januari 2021, yang amarnya sebagai berikut:1.Mengabulkan tuntutan Pembatalan Perdamaian Pemohon untukseluruhnya;Membatalkan Perjanjian Perdamaian sebagaimana yang telah disahkan(homologasi) berdasarkan Putusan Pengesahan Perdamaian(Homologasi
    yang telahdisahkan dalam Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor173/Pdt.SusPKPU/2018/PN.Niaga Jkt Pst., tanggal 18 September 2019; Bahwa oleh karena Termohon telah lalai memenuhi isi perjanjianHalaman 5 dari 7 hal.
    Nomor 528 K/Pdt.SusPailit/2021perdamaian tersebut maka perjanjian perdamaian yang telah disahkandalam Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor173/Pdt.SusPKPU/2018/PN.Niaga Jkt Pst., tanggal 18 September 2019harus dinyatakan batal dan Termohon harus dinyatakan pailit dengansegala akibat hukumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 19/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal19
Putus : 29-09-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1042 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 29 September 2021 — LIDL HONG KONG LIMITED VS PT BINTANG ABADI PERSADA (Dalam PKPU),
372204 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan Pemungutan Suara (Voting)atas Rencana Perdamaian atau Perpanjangan PKPU Tetap yangdilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Mei 2021 bertempat diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;Bahwa pada hari Jumat tanggal 7 Mei 2021 telah diadakan RapatKreditor dengan agenda Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian danPemungutan Suara (voting) atas Rencana Perdamaian bertempat diPengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    RapatKreditor tersebut dihadiri oleh Hakim Pengawas, Panitera Pengganti,Pengurus, Debitor PKPU dan Kuasa Hukumnya serta Para Kreditor.Bahwa Hakim Pengawas telah menerima dokumen perkembanganProposal Perdamaian tanggal 6 Mei 2021 yang disampaikan oleh DebitorPKPU kepada Pengurus terkait Rencana Perdamaian antara ParaKreditor PT Bintang Abadi Persada (Dalam PKPU) dengan PT BintangAbadi Persada (Dalam PKPU) tanggal 7 Mei 2021;Bahwa selanjutnya telah dilaksanakan Rapat Pemungutan Suara (voting)pemberian
    Dengan demikian,dari 13 (tiga belas) Kreditor Konkuren yang hadir, 97% (sembilan puluhtujuh persen) yang mewakili total taginan Kreditor Konkuren memberikanpersetujuan atas Rencana Perdamaian yang ditawarkan oleh DebitorPKPU;7.
    Bahwa sesuai dengan Laporan Pengurus kepada Hakim Pengawasmenyampaikan dan merekomendasikan kepada Majelis Hakim bahwaberdasarkan Pemungutan Suara (voting) yang telah dilaksanakan,Rencana Perdamaian yang telah diajukan oleh Debitor PKPU telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang, sehingga rencana perdamaian dapatdisahkan dan dihomologasi oleh Majelis Hakim Pemutus;Bahwa terhadap laporan dan
    Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap PTBintang Abadi Persada berakhir karena perdamaian;2. Menyatakan sah dan mengikat Perdamaian antara Debitor PKPU PTBintang Abadi Persada dengan Para Kreditornya sebagaimana tertuangdalam Rencana Perdamaian tertanggal 7 Mei 2021 yang telahditandatangani oleh Debitor PKPU dan Para Kreditor;3. Memerintahkan kepada Para Pihak agar tunduk dan mematuhi sertamelaksanakan isi Perdamaian tersebut:4.
Putus : 31-05-2022 — Upload : 15-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 845 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 31 Mei 2022 — PT BANK QNB INDONESIA TBK VS PT NIPRESS TBK
15571057 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh Pemohon PT Bank QNB Indonesia Tbk., Terhadap Termohon PT Nipress Tbk., untuk seluruhnya;2. Menyatakan Termohon PT Nipress Tbk., telah lalai dalam melaksanakan isi perdamaian yang telah di homologasi berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst., tanggal 17 Desember 2020;3.
    Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat perdamaian antara Termohon PT Nipress Tbk., dan para kreditornya yang telah di homologasi dengan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst., tanggal 17 Desember 2020;4. Menyatakan Termohon PT Nipress Tbk., beralamat di Jalan Raya Narogong, Kilometer 26, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, 16820, Pailit dengan segala akibat hukumnya;5.
Register : 26-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 57/Pdt.G/2021/PN Tjs
Tanggal 7 Desember 2021 — Penggugat:
Uluy unya
Tergugat:
1.MATIAS MURIS
2.SUBANDI
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN
889
  • MENGADILI:

    • Menghukum Penggugat, Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Putus : 02-08-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 PK/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 2 Agustus 2021 — 1. IGN. JOHANNES SATYA JUWANA, DKK VS PT SENTUL CITY, TBK, DK
7190 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 26-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 61/Pdt.G/2021/PN Tjs
Tanggal 7 Desember 2021 — Penggugat:
RIYANTO
Tergugat:
1.Dharmansyah
2.Samsul Alam
3.Hj.Masitha
4.H.Taufik PN
5.Nuraeni Bertha
6.Bang Jalung
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN
7110
    • Menghukum Penggugat, Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.783.000,- (satu juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
Register : 04-12-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 111/Pdt.G/2014/PN Unr
Tanggal 25 Februari 2015 — PENGGUGAT : TITIN HERAWATI Vs TERGUGAT : SITI MASAMAH, DKK
437
  • M E N G A D I L I- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat, untuk mentaati kesepakatan yang tertuang dalam Akta Perdamaian tertanggal 18 Februari 2015 tersebut;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) secara tanggung renteng
    AKTA PERDAMAIAN No. 111/Pdt.G/2014/PN UnrPada hari ini Rabu tanggal 25 Februari 2015 di Pengadilan Negeri Ungarantelah mengadakan Perjanjian Perdamaian antara :1 Nama : SITI MASAMAH, SH;Pekerjaan : Guru Swasta;Tempat tinggal : Dusun Kaliulo, RT 003/RW. VI Desa Klepu KecamatanPringapus Kabupaten SemarangNama : FUAD HASAN;Pekerjaan : Mahasiswa;Tempat tinggal : Dusun Kaliulo, RT 003/RW. VI Desa Klepu KecamatanPringapus Kabupaten Semarang;Sebagai tergugat dalam perkara perdata nomor: 111/Pdt.
    Unr. yangselanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (ID);Dengan ini PIHAK PERTAMA (I) dan PIHAK KEDUA (ID) bersepakatmelakukan perjanjian perdamaian dalam perkara perdata nomor: 111/Pdt.
    G/2014/PN.Halaman dari 5 Akta Perdamaian Nomor 111/Pdt.G/2014/PN UnrUnr. di, Pengadilan Negeri Ungaran untuk mengakhiri sengketa di Pengadilandengan ketentuanketentuan sebagai berikut:Pasal 1Pihak Pertama (1) sanggup/bersedia membayar uang pengganti sebesar Rp.39.320.000,(Tiga Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) yang belum dibayar olehsuami Tergugat (almarhum Zaini Hasan) kepada Pihak Kedua (II);Pasal 2Pihak Pertama (I) dalam membayar kepada Pihak Kedua (II) sebagaimana pasal 1tersebut
    ;Demikian surat perjanjian perdamaian penyelesaian perkara ini dibuat danditandatangani oleh pihak pertama (I) dan pihak kedua (II) dengan penuh kesadaran dantanpa paksaan;Selanjutnya pihak Penggugat dan Tergugat mohon agar Majelis Hakimmenguatkan isi perdamaian tersebut, dan biaya perkara yang timbul dalam perkara iniakan ditanggung kedua belah pihak;Kemudian Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSAN" DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA "Pengadilan Negeri tersebut;Setelah
    mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak ;Setelah memperhatikan Surat Perjanjian Perdamaian tertanggal 18 Februari 2015tersebut diatas ;Memperhatikan pasal 130 HIR, pasal 11 ayat (5) jo pasal 5 ayat (3), PeraturanMahkamah Agung No.1 tahun 2008, serta peraturan Perundangundangan yangbersangkutan ;MENGADILIe Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat, untuk mentaatikesepakatan yang tertuang dalam Akta Perdamaian tertanggal 18 Februari 2015tersebut