Ditemukan 158324 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2018 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 662/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Agustus 2019 — TRINAYA MEDIA
385536
  • TRINAYA MEDIA
    Kondisi kKeuangan yang sulit inidiakibatkan oleh industri media cetak yang sulit dan hal ini terjadi padasemua perusahaan media cetak.
    Trinaya Media sebanyak 5.000 eksemplardengan total Rp 77.500.000 (Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus RibuRupiah), bukti P10;11.Foto copy Surat Jalan No. SJ.17.2.174M tanggal 27 Februari 2017 dariPT.
    Trinaya Media sebanyak 200Hal. 16 dari 35 hal.Putusan Perdata Gugatan Nomor 662/Pat.G/2018/PN. Jkt.
    Trinaya Media sebanyak 1.000 eksemplar denganHal. 19 dari 35 hal.Putusan Perdata Gugatan Nomor 662/Pat.G/2018/PN. Jkt. Sel.total Rp 78.500.000 (Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ,bukti P48;49.Foto copy Surat Jalan No.
    Trinaya Media (PT. Trinaya Tirta), bukti P62;63.Foto copy Surat Somasi Ke Tanggal 25 Juli 2018 No:28/SS/RKP/VII/2018 dari Law Office Ryan Kurniawan & Partners kepadaBapak Eric Tuapattinaya, Chief Executive Officer PT. TRINAYA TIRTA(PT. TRINAYA MEDIA), bukti P63;64.Foto copy Surat Somasi Ke Il Tanggal 03 Agustus 2018 No:030/SS/RKP/VII/2018 dari Law Office Ryan Kurniawan & Partners kepadaBapak Eric Tuapattinaya, Direktur Utama PT.
Putus : 04-04-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 1/Pdt./2012/PT.TK.
Tanggal 4 April 2012 — SELULER MEDIA INFOTAMA
3714
  • SELULER MEDIA INFOTAMA
    SELULER MEDIA INFOTAMA ; alamat di Jalan Daan Mogot Km 1 No111 Selular Graha Building Jakarta 11460, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya : Timbul Priyadi,SH dan DwiHariyanto,SH, Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukumpada Kantor Advokat/Pengacara dan Konsultan HukumPRIYADI n Partners, berkantor di Jalan Sultan Agung No.21 Way Halim Bandar Lampung, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 12 Desember 2011 ;Page 1 of 6 Nomor:01/PDT/PT TK.Pengadilan Tinggi tersebut; 2202220222=Setelan membaca berkas perkara
Putus : 16-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2107 K/Pdt/2015
Tanggal 16 Desember 2015 — TARRA ARTIST MANAGEMENT, DK VS PT DIAMANTA MEDIA KREASI
12371 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TARRA ARTIST MANAGEMENT, DK VS PT DIAMANTA MEDIA KREASI
    ., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Sheyoputra Law Office, beralamat di SampoernaStrategic Square, South Tower, Lantai 30, The Executive Centre,Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 4546, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Mei 2014;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Tergugat/Para Pembanding;melawanPT DIAMANTA MEDIA KREASI, berkedudukan di Jalan K.H.Abdullah Syafi'i Nomor 120, Kelurahan Bukit Duri, KecamatanTebet, Jakarta Selatan, diwakili oleh SAPTARINY ANDALUCY,Direktur PT
    Diamanta Media Kreasi, dalam hal ini memberi kuasakepada: RADHIE NOVIADI YUSUF, S.H., M.H. dan kawankawan, Para Advokat pada Kantor Advokat Radhie MisbachAtmasasmita, beralamat di Gedung Permata Kuningan Lantai 3,Jalan Kuningan Mulia Kavling 9C, Jakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 20 April 2015;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;danVICTOR KHOO, dalam kedudukannya sebagai Manager GrupBand CHERYBELLE, beralamat di Apartemen MediteraniaGading, Tower CC 11 AH, Jalan Boulevard Bukit
    Diamanta Media Kreasi, yang juga menuruthukum berhak mewakili PT. Diamanta Media Kreasi, oleh karena ituHal. 11 dari 35 hal. Put.
    No. 2107 K/Pdt/201548.Kasasi (vide bukti tambahan 1117 berupa Iklan Pengumuman danPeringatan di Media Cetak Tribun Timur, terbit di Makassar, tertanggal8 Juli 2014, pada halaman 5);Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka hendaknyakeputusan Judex Facti baik tingkat Pertama maupun tingkat bandingdalam perkara a quo mohon dapat dibatalkan oleh Mahkamah Agungdalam tingkat kasasi ini;Judex Facti telah lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang mengancam kelalaian
Register : 21-11-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PN SUMEDANG Nomor 214/PID.B/2013/PN.SMD
Tanggal 16 Januari 2014 — ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SOMA sebagai terdakwa
515
  • ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SOMA sebagai terdakwa
    PUTUSAN Nomor : 214/Pid.B/2013/PN.SMD DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *PENGADILAN NEGERI SUMEDANG yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama yang bersidang dengan Majelis Hakim, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AMESOMA;Sumedang;17 Februari 1984;Laki laki;Indonesia;Jalan Legian Raya No. 20 desa sumurBatu
    Berkas perkara atas nama terdakwa Andri Media ALS Acim Bin AmeSoma beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum tertanggal 02 Januari 2014yang pada pokoknya menuntut agar Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :Menyatakan Terdakwa Andri Media als Acim Bin Ame Suma terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapansebagaimana diatur
    Karena Terdakwa adalah tulang punggung keluarga.Telah mendengar replik dari Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap padatuntutannya.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal20 November 2013 Nomor : PDMI120/SMDG/10/2013 Terdakwa telah didakwadengan dakwaan Alternatif sebagai berikut :KESATU:Bahwa Terdakwa ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SUMA, pada hariSenintanggal 21 Januari 2013, Sekira Jam 22.00 Wibatau setidaktidaknya padasuatu waktu pada bulan Januari tahun 2013, bertempat
    .15.000.000, (lima belas juta rupiah) dan sampai batas waktu yang telahdi tentukan terdakwa tidak juga mengembalikan kendaraan tersebut kepada saksiDENI PERMANA bahkan terdakwa juga tidak dapat dihubungi hingga akhirnyaterdakwa dilaporkan kepihak yang berwajib.Akibat perbuatan terdakwa saksi DENI PERMANA BIN TJEPI KARNAENmengalami kerugian sebesar Rp.120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 378 KUHPidana.ATAUKEDUA: BahwaTerdakwa ANDRI MEDIA
    Menyatakan Terdakwa ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SOMA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 19-11-2014 — Upload : 04-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT. RADAR BUTON
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT. RADAR BUTON
    MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT.MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT.RADAR BUTON, diwakili oleh Direktur PT. Radar Buton, Drs.
Register : 03-06-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 568/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 2 Juli 2024 — GLOBAL MEDIA KOMUNIKASI SARANA Diwakili Oleh : PT. GLOBAL MEDIA KOMUNIKASI SARANA
Terbanding/Penggugat : NOTARIS Ade Yenry Yufika, S.H., M.K.n
306
  • GLOBAL MEDIA KOMUNIKASI SARANA Diwakili Oleh : PT. GLOBAL MEDIA KOMUNIKASI SARANA
    Terbanding/Penggugat : NOTARIS Ade Yenry Yufika, S.H., M.K.n
Register : 14-08-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 223/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat:
PT Solusi Media Nusa
Tergugat:
Prasetiyo
4528
  • Penggugat:
    PT Solusi Media Nusa
    Tergugat:
    Prasetiyo
    PENGGUGAT yang padaHalaman 9 dari 40 Putusan Nomor 223/Pdt.G/2020/PN Cbisaat itu menjabat sebagai Direktur Utama di PT.Solusi Media Nusa.
    Nikmatus Shoumi(mbak Ninik) maupun TERGUGAT Rekonvensi menarik uang perusahaantanpa sepengetahuan dari Penggugat Rekonvensi (Semula TERGUGAT)sangat berdampak kepada jalannya perusahaan, baik membayar kontrakdengan media televisi maupun media masa cetak dan bahkan sampaitersendatnya kewajiban perusahaan kepada karyawan selamaberbulanbulan;Bahwa melihat gelagat perusahana mulai goyah tersebut, baik TERGUGATRekonvensi (Semula Penggugat) maupun Sdri.
    Solusi Media Nusa, sebagaimana menyampaikan surat keberatandan menyerahkan potocpy Salinan akta perubahan kepada pihak KantorPelayanan Pajak Pratama Setiabudi (KPP Setiabud!)
    Yudi Subekti PTSolusi Media Nusa Plaza Marein Jl. Jend Sudirman Kav. 76 78 JakartaSelatan dari Prasetiyo, Alamat Plaza Marein, Jl. Jend.
    pak Prasetyo;Bahwa sekarang setelah terjadi keributan di PT.Indostar Media, Saksi barumengetahui isi dari Surat pernyataan yang dibuat pak Prasetyo;Bahwa Saksi mengetahui bukti surat T/PR1 dan T/PR2 yang ditunjukkan dipersidangan itu;Bahwa keterangan yang saksi berikan dalam persidangan' perkaraNo.4/Pdt.G/2020/PN Cbi itu benar;Bahwa Saksi resign bekerja dari PT.Solusi Media Nusa pada bulan Juni2018;Bahwa kejadian keributan di PT.Indostar Media yang beralamat di daerahMampang pada sekitar bulan September
Putus : 17-07-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2323 K/Pdt/2012
Tanggal 17 Juli 2014 — Selular Media Infotama
4025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selular Media Infotama
Putus : 25-05-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 526 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 25 Mei 2021 — PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS VS ADI DARMA, DKK
6328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS, tersebut;
    PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS VS ADI DARMA, DKK
    PUTUSANNomor 526 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:2.3.PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS, PenerbitHarian Rakyat Kalbar, diwakili oleh DjunainiKasimin, selaku Direktur Utama, berkedudukandi Jalan Arteri Supadio, Km. 3,5, Gedung GrahaPena Equator, Kabupaten Kubu Raya, dalamhal ini memberi kuasa kepada H.
    uangpenghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) x ketentuan Pasal 156 ayat (3)dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)sebagaimana telah dipertimbangkan oleh judex facti dengan tepat dan benardalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPontianak dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan Pemohon KasasiPT KAPUAS MEDIA
Register : 09-02-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN CIANJUR Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Cjr
Tanggal 14 Juli 2023 — Penggugat : PT HUI HUANG MEDIA Tergugat : INTAN SANDI KUSYANDI
7156
  • Penggugat :PT HUI HUANG MEDIATergugat :INTAN SANDI KUSYANDI
Putus : 18-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
Register : 22-03-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 94/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 3 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat : Senja Media Hutbi
Terbanding/Penggugat : Berthaleni Sianipar
5937
  • Pembanding/Tergugat : Senja Media Hutbi
    Terbanding/Penggugat : Berthaleni Sianipar
    PUT USANNomor 94/PDT/2021/PT.DKI.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam Pengadilan tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut di bawah ini dalam perkara :SENJA MEDIA HUTBI, Nomor KTP : 3201011708840019, lahir di Bogor tanggal17 Agustus 1984, Agama Islam, Pekerjaaan Wiraswasta, beralamat diJI.Batu.
Register : 23-04-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 21/Pdt.Sus-Merek/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 September 2020 — GOSHEN MEDIA INTERNASIONAL
571156
  • GOSHEN MEDIA INTERNASIONAL
    Kyai Maja No. 1, Jakarta 12120, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 11 Maret 2020, untuk selanjutnya disebutsebagai PENGGUGAT;Lawan:PT GOSHEN MEDIA INTERNASIONAL, suatu perseroan terbatas yangdidirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yangsaat ini diketahui berkedudukan di Green Lake City, RCBC62,Kelurahan Gondrong, Kec. Cipondoh, Tangerang 15146 dalam halini diwakili oleh Kuasa Hukum Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H.,M.H,Albertus Iwan Pasau, S.H, Karina Astari, S.H., M.H.
Register : 23-02-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN PALU Nomor 23/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 15 Juni 2023 — GLOBAL MEDIA KONSTRUKSI
Tergugat:
Hijrah
8738
  • GLOBAL MEDIA KONSTRUKSI
    Tergugat:
    Hijrah
Putus : 08-05-2013 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1975 K/Pdt/2012
Tanggal 8 Mei 2013 — KHARISMA MEDIA KREASI
13162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KHARISMA MEDIA KREASI
    ., dan Rekan, ParaAdvokat berkantor di Ratu Prabu 1 Building 1* Floor Jalan TB.Simatupang Kav. 20 Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal21 November 2011;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;MelawanPT KHARISMA MEDIA KREASI, berkedudukan di Pondok KelapaIndah, Blok A6 Nomor 28 Kelurahan Pondok Kelapa, KecamatanDuren Sawit, Jakarta Timur;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata
    bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat/Terbanding telah menggugat sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Tergugat/Pembanding di muka persidangan Pengadilan NegeriJakarta Timur pada pokoknya atas dalildalil:1 Bahwa Penggugat adalah badan hukum swasta yang bergerak dibidang jasakonsultan manajemen dan jasa periklanan, yang didirikan berdasarkan Akta PendirianPerseroan Terbatas PT Kharisma Media Kreasi Nomor tanggal Agustus 2008 yangdibuat di hadapan Drs.
    No.1975 K/Pdt/2012Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kharisma Media Kreasi Nomor 2, tanggal 6April 2010, dibuat di hadapan Muslim, $.H.M.Kn. sebagai Notaris di Karawang;2 Bahwa Tergugat adalah Badan Hukum swasta yang didirikan berdasarkan AktaPendirian PT Arum Investment Indonesia Nomor 32, tanggal 19 Desember 2007 dibuatdi hadapan H.Feby Rubein Hidayat., S.H. sebagai Notaris di Jakarta dan telahmemperoleh persetujuan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia
    Kreasi;b Rekening Bank Central Asia (BCA) Cabang Kalimalang Nomor2303333533 atas nama PT Kharisma Media Kreasi;c Inventaris Kantor berupa:1 (satu) Laptop Apple Macintosh 17 inch "Power Book";1 (satu) Laptop HP Compact Presario V 3000 (Intel Core 2 Duo, T 5550@1.83GHz, 2 GB RAM, Windows XP);Hal. 21 dari 37 hal.
    No.1975 K/Pdt/201228membenarkan putusan tingkat pertama yang telah didasarkan pada alat bukti yang tidaksah;628Bahwa dalam pemeriksaan perkara tingkat pertama, alatalat bukti yang diajukanoleh Termohon Kasasi dahulu Terbanding/Penggugat, yaitu keterangan SaksiNurbani Yusuf (Sekretaris Direktur PT Kharisma Media Kreasi) dan Saksi Masdukiselaku mantan Komisaris dari PT Kharisma Media Kreasi masih terikat hubungankerja dan atau pernah bekerja dan menerima Upah dari PT Kharisma Media Kreasi(Termohon
Putus : 18-02-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 18 Februari 2019 — HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
5325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
    ., bertempat tinggal di JembatanBesi Nomor 5 RT 007/RW 03, Jakarta Barat;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL, berkedudukandi Jalan Danau Sunter Barat, Blok A2 Nomor 3, Sunter AgungPodomoro, Jakarta Utara;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan
Putus : 11-11-2009 — Upload : 25-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559K/PDTSUS/2009
Tanggal 11 Nopember 2009 — MITRA MEDIA ESPE,
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MITRA MEDIA ESPE,
Putus : 31-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 857/B/PK/PJK/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — TEMPO INTI MEDIA, TBK
2013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEMPO INTI MEDIA, TBK
    TEMPO INTI MEDIA, TBK, beralamat di Jalan Proklamasi No.72, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59283/PP/M.XVI.A/16/2015, tanggal O03 Februari 2015 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon
    Pokok Pembahasan1.Bahwa seperti telah dijelaskan dalam kronologi pengajuan permohonankeberatan bahwa Direktur Jenderal Pajak (Kantor Pelayanan PajakPerusahaan Masuk Bursa) telah menerbitkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Tahun 2005 No.: 00001/237/05/054/12 tanggal 19 September 2012 dengan mengabaikan/melanggarPasal 29, Pasal 31 UU KUP yang dijabarkan dengan Peraturan MenteriKeuangan No.: 545/KMK.04/2000 dan No.: 682/PMK.03/201 1;Bahwa PT.Tempo Inti Media Tbk. pada tanggal
    Tempo Inti Media Tbk.
    Tempo Inti Media Tbk telah memenuhiketentuan Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 37 Undangundang No.14 Tahun2002, dimana pembayaran 50% dari pajak terutang dilakukan pada saatpengajuan banding bukan pada saat pemeriksaan sebagaimana diaturdalam Pasal 25 ayat (8a) UU No.28 Tahun 2007, tentang KUPE.
    /M.XVI.A/16/2015, tanggal 03 Februari 2015 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan membatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S603/WPJ.07/KP.0803/2012 tanggal 26 Desember 2012, tentang PemberitahuanSurat Keberatan Tidak Memenuhi Persyaratan Formal sebagai jawaban ataskeberatan Pemohon Banding terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Tahun Pajak 2005 Nomor : 00001/237/05/054/12tanggal 19 September 2012, atas nama: PT Tempo Inti Media
Putus : 26-01-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1103 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 Januari 2017 — PT JAWA MEDIA KOMPUTAMA VS 1. ALIF HIDAYAT, DKK
5349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT JAWA MEDIA KOMPUTAMA tersebut;
    PT JAWA MEDIA KOMPUTAMA VS 1. ALIF HIDAYAT, DKK
    PUTUSANNomor 1103 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT JAWA MEDIA KOMPUTAMA, yang diwakili oleh YudyHananta, Direktur,berkedudukan di Jalan Karah Agung. Nomor.45, Kota Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepadaDr.
    Nomor 1103 K/Pdt.SusPHI/201610.11.12.13.14.Bahwa pada mediasi pada bulan Januari 2106 pihak Tergugat menghadiripanggilan mediasi, dalam mediasi tersebut Pimpinan PT Media Komputamamenawarkan nilai pesangon satu kali masa kerja ditambah satu bulan gajisebagai penghargaan masa kerja, dengan alasan perusahaan sudah tutupdan tidak punya uang.
    Maka Tergugat telah melanggar hak pekerja yang diPemutusan Hubungan Kerja ;Bahwa Tergugat selaku Pimpinan/direktur Yudy Hananta membawahiperusahaan media Tabloid Komputek dibawah Group Jawa Posmenyatakan sudah tidak terbit dengan alasan keuangan belum stabil aliasefesiensi. Sementara ada dua Media Tabloid Minggguan Burung danTabloid Mingguan OTO Trend dibawah pimpinan Yudy Hananta masihberaktifitas mendatangkan profit yang fantastis.
    Maka jika pihak Tergugatmenawarkan kompensasi terhadap pekerja sebesar satu kali Pasal 164 ayat(1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 sangat tidak masuk akal dengankondisi perusahaan sebesar ini yang didukung oleh Media besar (holding)sekelas Jawa Pos (P8);Bahwa apabila Tergugat menawarkan kompensasi tersebut, seharusnyapihak Tergugat bisa membuktikan bahwa PT Jawa Media Komputama yangmemproduksi/menerbitkan Tabloid Mingguan Komputek telah tutup secaralegal formal (pembuktian pailit) merujuk Pasal
    cetak berupa tabloid, yang salah satunya dikenal dimasyarakat luas dengan nama tabloid "Komputek";Bahwa perlu diketahui omzet dan/atau pemasukan dari sebuah perusahaanyang bergerak dibidang informasi berupa penerbitan media cetak,Halaman 14 dari 25 hal.
Putus : 03-11-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1317 K/Pdt.Sus-HKI/2020
Tanggal 3 Nopember 2020 — KHARISMA MITRA SEMESTA VS PT KASTARI SENTRA MEDIA
922450 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KHARISMA MITRA SEMESTA VS PT KASTARI SENTRA MEDIA
    ., dan kawankawan, Para Advokat pada Ening & Partners, beralamat di PanjiMakmur C32, Jalan Raya Panjang Jiwo Nomor 4648, KelurahanPanjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis, Mejoyo, Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Maret 2020;Pemohon Kasasi:;LawanPT KASTARI SENTRA MEDIA, yang diwakili oleh Direktur,Humam Ahwazi Eastrawan, berkedudukan di Jalan Batan IndahBlok B31, Setu, Tangerang Selatan, Banten, dalam hal inimemberi kuasa kepada Fransisca Indrasari, S.H., dan kawankawan, Para Advokat pada