Ditemukan 2207239 data
71 — 8
Menguatkan
20 — 5
MENGUATKAN
berdasarkan pertimbangan hukum diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 15 Agustus 2012 No. 488/Pdt.G/201 1/PNMdn dapat dikuatkan ; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat IT / Pembanding I dan TergugatI / Pembanding II berada dipihak yang kalah, maka harus pula dihukummembayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan ; Mengingat Undang Undang dan Peraturan Hukum lainnya yangbersangkutan ;n Menerima permohonan banding dari Tergugat II / Pembanding I danTergugat I / Pembanding II tersebut ; Menguatkan
14 — 10
menguatkan
diubahpertama dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan terakhir denganUndangundang Nonmor 50 Tahun 2009, biaya perkara pada tingkat pertamadibebankan kepada Penggugat/Terbanding, sedangkan biaya perkara dalamtingkat banding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding.Mengingat akan UndangUndang nomor 20 tahun 1947, dan peraturanperundangundangan yang berlaku serta dalil syari yang berkaitan denganperkara ini.MENGADILIe Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding dapat diterima.e Menguatkan
18 — 13
Menguatkan
sesuai Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,biaya perkara pada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugatdan pada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat, pasalpasal perundangundangan yang berlakudan ketentuan hukum lainnya yang berhubungan dengan perkaratersebut ;MENGADILIe Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan olehPembanding dapat diterima;e Menguatkan
73 — 6
Menguatkan
No.92/Pdt.G/2014/PTA.Bdgdalam perkara ini pada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugat dan pada tingkatbanding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangbersangkutan serta dalil Syari yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI:e Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding dapat diterima;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 0789/Pdt.G/ 2013/PA.Bks. tanggal 16 September 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal
14 — 9
Menguatkan
Rabiul Akhir 1434 Hijriyahdapat dipertahankan dan harus dikuatkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 biaya perkara padatingkat banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan hukumsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;e Menguatkan
67 — 57
menguatkan
50 — 17
MENGUATKAN
51 — 9
Menguatkan
sesuai denganketentuan yang berlaku, akan tetapi mengenai hak asuh anak yang termuat dalam amarputusan Nomor 2 perlu diperbaiki sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama Buku II Mahkamah Agung Ri halam 156157 TentangPemeliharaan dan Nafkah anak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,Pengadilan Tinggi Agama Bandung sependapat dengan Pengadilan Agama Cikarangdalam perkara ini, dengan perbaikan rumusan amarnya sehingga Pengadilan TinggiAgama menguatkan
karena perkara ini mengenai sengketa di bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama yang sudah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan ke dua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 biaya perkara dalamtingkat banding dibebankan kepada Pembanding;Memperhatikan pasalpasal peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILII Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II Menguatkan
46 — 31
MENGUATKAN
Pembanding telahmengajukan keberatannya sebagaimana tersebut dalam memori bandingnya itu;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan keberatankeberatan yangdikemukakan oleh Termohon/ Pembanding, maka Pengadilan Tinggi Agamamemberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam permohonan cerai talaknya, alasan pokok yangdikemukakan oleh Pemohon/ Terbanding adalah karena dalam rumah tangganya telahterjadi perselisihan yang terus menerus yang sulit untuk dirukunkan lagi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan
10 — 0
MENGUATKAN
15 — 11
MENGUATKAN
17 — 13
MENGUATKAN
, bahwa oleh karena perkara ini mengenai sengketaperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) Undangundang No. 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang No. 3 tahun 2006 danterakhir diubah dengan Undangundang No. 50 tahun 2009 tentang PeradilanAgama, biaya perkara dalam tingkat banding dibebankan kepada Pembanding.Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan dandalil Majelis yang bersangkutan.MENGADILIe Menyatakan permohonan banding dari Pembanding dapat diterima.e Menguatkan
31 — 12
Menguatkan
bidangperkawinan, sesuai dengan Pasal 89 Undangundang Nomor 7Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dengan Undang undangNomor 3 Tahun 2006, terakhir dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, biaya perkara pada Tingkat Pertama dibebankankepada Penggugat/Terbanding sedangkan biaya perkara padatingkat banding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding;Mengingat Pasal pasal dari Undangundang dan peraturanhukum lainnya yang berhubungan dengan perkara.MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapatditerima; Menguatkan
19 — 7
Menguatkan
perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhirdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkatbanding ini dibebankan kepada Tergugat/Pembanding;Mengingat dan memperhatikan segala peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum Syariat Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan
102 — 17
MENGUATKAN
pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara iniditingkat banding; Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum pada prinsipnya tidak ada halhal baru yang dapat membatalkan putusan PengadilanTingkat Pertama, maka Memori Banding tersebut tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut,dan putusan ini harus dianggap sebagai tanggapannya;Menimbang, bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Hakim tingkat pertama,maka Pengadilan Tinggi dapat mempertahankan dan menguatkan
88 — 19
MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; -------------Dalam Provisi :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar,tanggal 23 Mei 2016, Nomor : 220/Pdt.G/2015/PN.Gin, yang dimohonkan banding tersebut ; -----------------------Dalam Eksepsi :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar,tanggal 23 Mei 2016, Nomor : 220/Pdt.G/2015/PN.Gin, yang dimohonkan banding tersebut ; -----------------------Dalam Pokok Perkara :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar
kasih yang tiada terhingga, dan dalam peradilanyang baik mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa berdasarkan hal hal yang terungkap diatas, maka MajelisHakim Tingkat Banding memberikan pertimbangan sebagai berikut dibawah ini ;Dalam Provisi :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah mempertimbangkandalam Provisi sudah tepat dan benar, maka Majelis Hakim Tingkat Bandingmengambil alih seluruh pertimbangan dari Majelis Hakim Tingkat Pertama sehinggaMajelis Hakim Tingkat Banding menguatkan
putusan dalam Provisi PengadilanTingkat Pertama ; Dalam Eksepsi :PERKARA PERDATA NOMOR : 139/PDT/2016/PT.DPS,HAL : 17Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah mempertimbangkandalam eksepsi sudah tepat dan benar, maka Majelis Hakim Tingkat Bandingmengambil alih seluruh pertimbangan dari Majelis Hakim Tingkat Pertama sehinggaMajelis Hakim Tingkat Banding menguatkan putusan dalam eksepsi PengadilanTingkat Pertama ; Dalam Pokok Perkara :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah
mempertimbangkandalam pokok perkara sudah tepat dan benar, maka Majelis Hakim Tingkat Bandingmengambil alih seluruh pertimbangan dari Majelis Hakim Tingkat Pertama sehinggaMajelis Hakim Tingkat Banding menguatkan putusan dalam pokok perkaraPengadilan Tingkat Pertama ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi setelah meneliti danmemeriksa dengan seksama memori banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum PihakPembanding semula Penggugat, yang ternyata tidak ada hal hal yang baru yangperlu dipertimbangkan
peradilan tingkat banding dan oleh karenanyaharuslahdikuatkan ; Menimbang, bahwa oleh karena Pihak Pembanding semula Penggugat tetap dipihak yang dikalahkan, baik dalam tingkat Pertama maupun dalam tingkat banding,maka semua biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan tersebut, dibebankankepadanya ; 72222 nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnMengingat peraturan hukum dari perundang undangan yang berlaku ; MENGADILIe Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ;Dalam Provisi :e Menguatkan
putusan Pengadilan Negeri Gianyar,tanggal 23 Mei 2016, Nomor220/Pdt.G/2015/PN.Gin, yang dimohonkan banding tersebut ;Dalam Eksepsi :e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar,tanggal 23 Mei 2016, Nomor220/Pdt.G/2015/PN.Gin, yang dimohonkan banding tersebut ;Dalam Pokok Perkara :e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gianyar,tanggal 23 Mei 2016, Nomor220/Pdt.G/2015/PN.Gin, yang dimohonkan banding ttersebut ;e Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat
188 — 81
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 450/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel tanggal 10 Mei 2016, yang amarnya sebagai berikut :Dalam Eksepsi :- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 10 Mei 2016 Nomor 450/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel, yang dimohonkan banding tersebut ;Dalam Pokok Perkara :- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 10 Mei 2016 Nomor 450/Pdt.G
tingkatbanding tersebut haruslah dikuatkan ;Hal.28 dari Hal 30 Putusan Nomor 684/PDT/2016/PT.DKIMenimbang, bahwa oleh karena Pembanding semula Penggugat tetapberada di pihak yang kalah, maka harus dihukum untuk membayar semua biayaperkara dalam kedua tingkat Peradilan ;Mengingat Undang Undang No. 20 Tahun 1947, Undang UndangNo. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, H.I.R dan peraturan peraturan lain yang berhubungan ;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; Menguatkan
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor450/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel tanggal 10 Mei 2016, yang amarnya sebagaiberikut :Dalam Eksepsi : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 10 Mei2016 Nomor 450/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel, yang dimohonkan bandingtersebut ;Dalam Pokok Perkara : Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 10 Mei2016 Nomor 450/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel, yang dimohonkan bandingtersebut ; Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biayaperkara
113 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2859 K/PID.SUS/2018 tanggal 3 Januari 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 395/Pid.Sus/2018/PT MDN tanggal 25 Juni 2018 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 2611/Pid.Sus/2017/PN Lbp tanggal 5 April 2018 tersebut
20 — 9
Menguatkan Putusan PA
Konvensi/Tergugat Rekonvensi/ Terbanding danyang pada akhirnya sejak lebaran haji tahun 2012 keduanya telah berpisah rumahsetelah Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding meninggalkanrumah bersama lebih dahulu, namun kemudian Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi/Pembanding bertempat tinggal di rumah kediaman bersama yangdibuat oleh Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/ Terbanding, sedangkanPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding bekerja di Seputin Banyak.Menimbang, bahwa untuk menguatkan