Ditemukan 297883 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 333/Pdt.G/2014/PN.Dps
Tanggal 26 Nopember 2014 — Anak Agung Ngurah Manik Astawa MELAWAN Ida Tjok Ngurah Jambe Pemecutan alias Ida Cokorde Ngurah Mayun Samirana ,SH, DKK
10350
  • ------------------------------ Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1572 ;---------- Sebelah Timur : Jalan Drupadi, Kota Denpasar ;------- Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1575 ;------------- 9) Sertifikat Hak Milik No. 1573, luas : 3.630 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------- Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1572 ;------------- Sebelah
    ------------------- Sebelah Timur : Jalan Drupadi, Kota Denpasar ;---------- Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1575 ;------------ 11) Sertifikat Hak Milik No. 1575, luas : 5.100 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------- Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1570 ;---------- Sebelah Selatan : Jalan Badak Agung, Kota Denpasar; Sebelah Timur : Sertifikat
    Sebelah Selatan : Jalan Badak Agung Kota Denpasar; Sebelah Timur: Sertifikat Hak Milik No. 1575 ;-------------- Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1577 ;------------13) Sertifikat Hak Milik No. 1577, luas : 5.865 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------- Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1568;-------------- Sebelah Selatan : Jalan Badak Agung Kota Denpasar;
    Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1577;-------------- Sebelah Barat :-. ;-------------------------------------------------15) Sertifikat Hak Milik No. 1579, luas : 4.365 m2, dengan batas-batas sebagai berikut:-------------------------------------- Sebelah Utara :Sertifikat Hak Milik No. 1567;-------------- Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No, 1578;------------ Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1577;-
    ------------ Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1580 ;----------- 16) Sertifikat Hak Milik No. 1580, luas : 4.500 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------- Sebelah Utara :Sertifikat Hak Milik No, 1566;-------------- Sebelah Selatan : -;------------------------------------------------ Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1579 ;------------ Sebelah Barat :
    , dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : Kali Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1580 Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1567 Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1565Sertifikat Hak Milik No. 1567. luas : 6.975 m?, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : Kali Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1579; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1568; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1566;Sertifikat Hak Milik No. 1568, luas : 7.420 m?
    , dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara :Kali Sebelah Selatan :Sertifikat Hak Milik No. 1577 dan SertifikatHak Milik No. 1579; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1569; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1567Sertifikat Hak Milik No. 1569, luas : 5.100 m2, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara: Kali Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1576 Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1570 Sebelah Barat : Sertifikat Hale Milik No. 1568Sertifikat Hak Milik No. 1570
    , dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : SertifikatHakMilikNo. 1567; Sebelah Selatan : SertifikatHakMilikNo. 1578; Sebelah Timur : SertifikatHakMilikNo. 1577; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 158016)Sertifikat Hak Milik No. 1580, luas : 4.500 m?, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1566; Sebelah Selatan: ; Sebelah Timur : Sertifikat Hak MilikNo. 1579; Sebelah Barat Ie.yang selanjutnya disebut "Tanah Sengketa" (bukti P3);4.
    , dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Kali ; Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1580 ; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1567 ; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1565 ;3. Sertifikat Hak Milik No. 1567, luas : 6.975 m?, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Kali ; Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1579 ; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1568 ; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1566 ;4.
    , dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1579 ; Sebelah Selatan : Jalan Badak Agung, Kota Denpasar ; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1577; Sebelah Barat Dos5Sertifikat Hak Milik No. 1579, luas : 4.365 m2, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1567 ; Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1578 ; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1577; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1580 ;16.
Register : 15-04-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1046/Pdt.G/2021/PA.Kbm
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
12526
  • Tanah seluas 912 m2 terletak di BL Kidul Alur Cilik, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Ibu Sri Mardiyati, sebelah selatan berbatasan Jl. Desa, sebelah barat berbatasan Bapak Kastam, sebelah timur berbatasan Jl. Desa;
  • 3.3.
    Tanah seluas 1.804 m2 terletak di BL Alur Cilik, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Ibu Sawiyah, sebelah selatan berbatasan Sukamto, sebelah barat berbatasan Jl. Desa, sebelah timur berbatasan Ibu Kopsah;
  • 3.4. Tanah seluas 700 m2 terletak di BL Kisik, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Jl. Desa, sebelah selatan berbatasan Jl.
    Desa, sebelah barat berbatasan Bapak Joko Suryono, sebelah timur berbatasan Bapak Irham;
  • 3.5. Tanah seluas 195 m2 terletak di Kp Tambak Kulon, Rt. 00, Rw 00, Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasimin, sebelah selatan berbatasan Kasimin, sebelah barat berbatasan Jl. Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Bambang;
  • 3.6.Tanah seluas 267 m2 terletak di Jl.
    Desa, Rt. 04, Rw 04, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Somali, sebelah selatan berbatasan Ibu Nurhamadah, sebelah barat berbatasan Jl. Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Jarwoyo;
  • 3.7. Tanah seluas 152 m2 terletak di Jl.
    Kp Keburuhan, Rt. 03, Rw 04, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Ibu Wartiyah, sebelah selatan berbatasan Ibu Romini, sebelah barat berbatasan Khusnul, sebelah timur berbatasan Jl. Desa;
  • 3.8. Tanah seluas 716 m2 terletak di BL Turus, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasmuri, sebelah selatan berbatasan Jl.
    Desa, sebelah barat berbatasan Bapak xxxxxxxxxxxxx Sebelah timur berbatasan Bapak Irham;Tanah seluas 195 m2 terletak di xxxxxxxxxxxxx, Rt. 00, Rw 00, DesaXXXXXXXXXXXXX, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasimin, sebelah selatan berbatasan Kasimin, sebelah barat berbatasan JI.
    Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Bambang;Tanah seluas 267 m2 terletak di Jxxxxxxxxxxxxx Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak xxxxxxxxxxxxx, Sebelah selatan berbatasan Ibu xxxxxxxxxxxxx, sebelah barat berbatasan JI.
    , sebelah selatan berbatasan Jl.
    Desa,sebelah barat berbatasan Bapak Joko xxxxxxxxxxxxx, Sebelah timur berbatasan Bapak Irham;Tanah seluas 195 m2 terletak di Kp xxxxxxxxxxxxx, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasimin, sebelah selatan berbatasan Kasimin, sebelah barat berbatasan Jl.Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Bambang;Tanah seluas 267 m2 terletak di JI.
    batas sebelah utara berbatasan Ibu xxxxxxxxxxxxxxx sebelah selatan berbatasan JI.
Register : 03-11-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw
Tanggal 25 Nopember 2014 — - Pemohon - Termohon
738
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan XXX Kelurahan XXX, Kecamatan Teweh Tengah, kabupaten Barito Utara dengan ukuran, panjang 19,80 Meter; 16,80 Meter; 3,50 Meter dan Lebar 12 Meter; 9,50 Meter; 3 Meter, serta diatasnya terdapat sebuah bangunan rumah permanen dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.- Sebelah Timur berbatasan dengan XXX.- Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.- Sebelah Barat berbatasan dengan XXX.b.
    Sebidang tanah yang terletak di jalan XXX dengan ukuran tanah sebelah Timur : 150 Meter, Sebelah Barat : 100 Meter, sebelah Utara : 406 Meter, sebelah Selatan : 390 Meter dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Timur berbatasan dengan sungai XXX.- Sebelah Barat berbatasan dengan sungai XXX.- Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.- Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.c.
    Sebidang tanah yang terletak di jalan XXX dengan ukuran, panjang : 210 Meter dan Lebar : 420 Meter, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Timur berbatasan dengan XXX.- Sebelah Barat berbatasan dengan anak sungai XXX.- Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.- Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.d.
    Sebidang tanah dengan luas 20 x 20 meter terletak di XXXDesa XXX, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah kanan berbatasan dengan XXX.- Sebelah kiri berbatasan dengan XXX.- Sebelah depan berbatasan dengan Jalan XXX.- Sebelah belakang berbatasan dengan sungai XXX.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Sebidang tanah yang terletak di jalan XXX dengan ukuran tanahsebelah Timur : 150 Meter, Sebelah Barat : 100 Meter, sebelah Utara :406 Meter, sebelah Selatan : 390 Meter dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Timur berbatasan dengan sungai XXXe Sebelah Barat berbatasan dengan sungai XXXe Sebelah Utara berbatasan dengan XXXe Sebelah Selatan berbatasan dengan XXXa.
    Sebidang tanah dengan luas 20x20 meter terletak di XXX Desa XXXKecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah kanan berbatasan dengan XXX.e Sebelah kiri berbatasan dengan XXX.e Sebelah depan berbatasan dengan Jalan XXX.e Sebelah belakang berbatasan dengan sungai XXX.4.
    Sebidang tanah yang terletak di jalan XXXdengan ukuran tanah sebelah Timur : 150 Meter,Sebelah Barat : 100 Meter, sebelah Utara : 406Meter, sebelah Selatan : 390 Meter denganbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah Timur berbatasan dengan sungai XXX.e Sebelah Barat berbatasan dengan sungai XXX.e Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.e Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.1819a.
    Sebidang tanah yang terletak di jalan XXXdengan ukuran, panjang : 210 Meter dan Lebar :420 Meter, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Timur berbatasan dengan XXX.e Sebelah Barat berbatasan dengan anak sungai XXX.e Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.e Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.a.
    Sebidang tanah yang terletak di jalan XXX dengan ukuran tanahsebelah Timur : 150 Meter, Sebelah Barat : 100 Meter, sebelah Utara :406 Meter, sebelah Selatan : 390 Meter dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Timur berbatasan dengan sungai XXX.e Sebelah Barat berbatasan dengan sungai XXX.2223e Sebelah Utara berbatasan dengan XXX.e Sebelah Selatan berbatasan dengan XXX.c.
Register : 12-01-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 2/PDT/2016/PT.PBR
Tanggal 17 Maret 2016 — ELLIESA ALFIN sebagai PENGGUGAT Lawan Ir.KURIADI sebagai TERGUGAT
8631
  • Bukit Raya, berdasarkan SHM No. 1910/2010, Surat Ukur No.2351/ 2009, Luas 372 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan 03108.- Sebelah Selatan berbatas dengan 03112.- Sebelah Timur berbatas dengan Gang.- Sebelah Barat berbatas dengan Alfinc) Sebidang tanah kosong yang terletak di Kel. Tangkerang Selatan-Kec.
    Bukit Raya, berdasarkan SHM No. 2060/2011, Surat Ukur No. 110/2011 Luas 371 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Gang Kelapa 111.- Sebelah Selatan berbatas dengan Desricem .- Sebelah Timur berbatas dengan Bakhtiar.- Sebelah Barat berbatas dengan Gangd) Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Baru-Kec.
    Siak Hulu berdasarkan SHM No. 607/2005, Surat Ukur No.775/10.17/R/2005, Luas 400 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan.- Sebelah Selatan berbatas dengan Hj.Maimanah.- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan.- Sebelah Barat berbats dengan Hj.Maimanahf) Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Kubang Jaya-Kec.
    Siak Hulu berdasarkan SHM No. 939/2006, Surat Ukur No. 1123/10.17/R/2006, Luas 400 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan - Sebelah Selatan berbatas dengan - Sebelah Timur berbatas dengan - Sebelah Barat berbatas denganh) Sebidang tanah kosong yang terletak di Kelurahan Bangsal Aceh-Kec.
    Siak Hulu berdasarkan SHM No. 1623/2008, Surat Ukur No. 1955/10.17/R/2008, Luas 2247 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan - Sebelah Selatan berbatas dengan Darias - Sebelah Timur berbatas dengan Jalan - Sebelah Barat berbatas dengan Jalank) Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Kubang Jaya-Kec.Siak hulu berdasarkan SHM No. 1599/2008, Surat Ukur No.1931/10.17R/2008, Luas 1.713 M2, dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Parit - Sebelah Selatan
    Siak Huluberdasarkan SHM No. 1044/2006, Surat Ukur No. 1228/10.17/R/2006, Luas 400 M2, dengan batasbatas :Sebelah Utara berbatas dengan M.823.Sebelah Selatan berbatas dengan M. 1046.Sebelah Timur berbatas dengan M.1045.Sebelah Barat berbatas dengan JalanSebidang tanah kosong yang terletak di Kelurahan Bangsal AcehKec.
    Sebelah Selatan berbatas dengan 03112.Hal 11 dari 20 hal. Put. No.2/PDT/2016/PT.PBR Sebelah Timur berbatas dengan Gang. Sebelah Barat berbatas dengan Alfinc) Sebidang tanah kosong yang terletak di Kel. Tangkerang SelatanKec.
    Siak Huluberdasarkan SHM No. 1609/2008,Surat Ukur No. 1941/10.17/R/2008, Luas800 M2, dengan batasbatas : Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sebelah Selatan berbatas dengan NIB.01954. Sebelah Timur berbatas dengan NIB.01952. Sebelah Barat berbatas dengan JalanSebidang tanah kosong yang terletak di Desa Kubang JayaKec.
    Siak Huluberdasarkan SHM No. 1623/2008, Surat Ukur No. 1955/10.17/R/2008, Luas2247 M2, dengan batasbatas : Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sebelah Selatan berbatas dengan Darias Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Sebelah Barat berbatas dengan JalanHal 13 dari 20 hal. Put.
    Sebelah Selatan berbatas dengan Kav 00266 Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Tendri Sangka Sebelah Barat berbatas dengan JalanSebidang tanah kosong yang terletak di Desa Kubang JayaKec. Siak Huluberdasarkan SHM No. 1609/2008,Surat Ukur No. 1941/10.17/R/2008, Luas800 M2, dengan batasbatas : Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sebelah Selatan berbatas dengan NIB.01954. Sebelah Timur berbatas dengan NIB.01952.
Register : 24-05-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 15-02-2014
Putusan PA DEMAK Nomor 0750/Pdt.G/2012/PA.Dmk.
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON dan TERMOHON
162
  • Tanah yang terletak di, Kabupaten Demak, dengan panjang 40 m lebar 25 m dan di atasnya telah berdiri sebuah rumah kayu jati dengan luas panjang 40 m dan lebar 8 m, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara rumah bapak Mustofa; Sebelah Selatan rumah bapak Samsudin; Sebelah Barat jalan raya; Sebelah timur rumah bapak H. Sumardi; b.
    Tanah kering di Kabupaten Demak, dengan luas 450 m, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara rumah bapak Rachin; Sebelah Selatan rumah bapak H. Muhtarom; Sebelah Barat rumah bapak H. Busri; Sebelah timur rumah bapak Ahmadun; c. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Barat sawah bapak Naskan; Sebelah Timur sawah bapak Syarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok; Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim; d.
    Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Barat sawah bapak Mursidi; Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun; Sebelah Selatan sawah Bengkok; e. 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 2419 TW; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    , denganbatasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara rumah bapak Mustofa; Sebelah Selatan rumah bapak Samsudin; Sebelah Barat Jalan raya;Sebelah Timur rumah bapak H. Sumardi;b. Tanah kering di Desa Tlogodowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak,dengan luas 450 m?, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara rumah bapak Rachin; Sebelah Selatan rumah bapak H. Muhtarom; Sebelah Barat rumah bapak H. Busri;Sebelah Timur rumah bapak Ahmadun;c.
    Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Svyarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24199.
    , dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara rumah bapak Mustofa; Sebelah Selatan rumah bapak Samsudin;Sebelah Barat jalan raya; Sebelah timur rumah bapak H. Sumardi;b. Tanah kering di Kabupaten Demak, dengan luas 450 m?, dengan batasbatassebagai berikut:Sebelah Utara rumah bapak Rachin;Sebelah Selatan rumah bapak H. Muhtarom; Sebelah Barat rumah bapak H. Busri;Sebelah timur rumah bapak Ahmadun;c.
    Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Naskan;Sebelah Timur sawah bapak Svyarif; Sebelah Utara sawah bapak Sanggrok;Sebelah Selatan sawah bapak Nur Rochim;d. Sawah dengan luas 1/2 bahu dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat sawah bapak Mursidi;Sebelah Timur sawah bapak Sarah; Sebelah Utara sawah bapak Ahmadun;Sebelah Selatan sawah Bengkok;e. (satu) unit sepeda Motor Honda Supra X keluaran tahun 2005, No. Pol. H 24194.
    , dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara rumah bapak Mustofa; Sebelah Selatan rumah bapak Samsudin;Sebelah Barat jalan raya; Sebelah timur rumah bapak H. Sumardi;b. Tanah kering di Kabupaten Demak, dengan luas 450 m?, dengan batasbatassebagai berikut:Sebelah Utara rumah bapak Rachin;Sebelah Selatan rumah bapak H. Muhtarom;Sebelah Barat rumah bapak H. Busri;Sebelah timur rumah bapak Ahmadun;c.
Register : 01-12-2015 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 02-01-2017
Putusan PA KAB MALANG Nomor 7181/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlg
Tanggal 14 Juni 2016 — PEMOHON lawan TERMOHON
1510
  • Sebidang tanah yang berdiri bangunan di atasnya seluas 60 M2 (enam puluh meter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang atas nama Pemohon dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanak milik Taufik;Sebelah Timur : Tanah milik Kasiatin;Sebelah Selatan : Jalan Kampung;Sebelah Barat : Tanah milik Taufikb.
    Sebidang tanah yang berdiri bangunan di atasnya seluas 90 M2 (sembilan puluh meter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang atas nama Darokah dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanak milik Sunariyah;Sebelah Timur : Tanah milik Siti Mukaiyah;Sebelah Selatan : Tanah milik Mutmainah;Sebelah Barat : Jalan setapakc.
    Sebidang tanah seluas 200 M2 (dua ratus meter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanak milik Mulyadi;Sebelah Timur : Tanah milik Imam Ghozali;Sebelah Selatan : Tanah milik Subadi;Sebelah Barat : Sungai;d. Sebidang tanah seluas 96 M2 (sembilan puluh enam meter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanak milik H.
    Bukhori;Sebelah Timur : Sungai;Sebelah Selatan : Jalan kaplingan;Sebelah Barat : Tanah milik Masrofahe. Sebidang tanah seluas 84 M2 (delapan puluh empat meter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang dengan batas-batas :Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Timur : Sungai;Sebelah Selatan : Sungai;Sebelah Barat : Tanah milik Sukaiman;f. Mobil kijang LSX tahun 1997; adalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon;4.
    Sebidang tanah yang berdiri bangunan di atasnya seluas + 60 M2 (enam puluhmeter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang atas nama Pemohon denganbatasbatas :Sebelah Utara : Tanak milik Taufik;Sebelah Timur : Tanah milik Kasiatin;Sebelah Selatan: Jalan Kampung;Sebelah Barat : Tanah milik Taufikhalaman 10 dari 15 halaman, Putusan Nomor: Nomor:7181/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlgb.
    Sebidang tanah yang berdiri bangunan di atasnya seluas + 90 M2 (sembilan puluhmeter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang atas nama Darokah denganbatasbatas :Sebelah Utara : Tanak milik Sunariyah;Sebelah Timur : Tanah milik Siti Mukaiyah;Sebelah Selatan: Tanah milik Mutmainah;Sebelah Barat : Jalan setapakc.
    Sebidang tanah seluas + 200 M2 (dua ratus meter persegi), yang terletak diKabupaten Malang dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanak milik Mulyadi;Sebelah Timur : Tanah miliklmam Ghozali;Sebelah Selatan: Tanah milik Subadi;Sebelah Barat : Sungai;d. Sebidang tanah seluas + 96 M2 (sembilan puluh enam meter persegi), yangterletak di Kabupaten Malang dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanak milik H. Bukhori;Sebelah Timur: Sungai;Sebelah Selatan: Jalan kaplingan;Sebelah Barat : Tanah milik Masrofahe.
    Sebidangtanah seluas + 84 M2 (delapan puluh empat meter persegi), yang terletakdi Kabupaten Malang dengan batasbatas :Sebelah Utara: Jalan;Sebelah Timur: Sungai;Sebelah Selatan: Sungai;Sebelah Barat : Tanah milik Sukaiman;f.
    Sebidang tanah seluas + 84 M2 (delapan puluh empat meter persegi), yangterletak di Kabupaten Malang dengan batasbatas :Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Timur : Sungai;Sebelah Selatan : Sungai;Sebelah Barat: Tanah milik Sukaiman;f. Mobil kijang LSX tahun 1997;adalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon;halaman 13 dari 15 halaman, Putusan Nomor: Nomor:7181/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlg4.
Register : 04-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0375/Pdt.G/2014/PA.Amt
Tanggal 18 September 2014 — Pemohon I

Pemohon II

Termohon
243

  • Menetapkan bahwa :5.1. 1 buah rumah yang terletak di Desa Siarap, RT 02, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, dengan luas 243 M2 dengan batas-batas:- Sebelah Utara Jalan Raya;- Sebelah Selatan Sungai;- Sebelah Timur tanah H. BAYANG;- Sebelah Barat tanah H. MUIS;5.2. 1 buah tanah perkebunan karet dengan luas 40 Ha yang terletak di Desa Panimbaan, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Timur tanah H. MANDAN;- Sebelah Barat tanah H.
    ASPAN;- Sebelah Utara Jalan Raya;- Sebelah Selatan PT.
    Juai, dengan luas 45 x 9 M, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara Jalan Raya;- Sebelah Selatan tanah H.
    ASPA;- Sebelah Timur tanah H.
    AMAT;- Sebelah Barat tanah UNGIL;5.8. 1 buah tanah perumahan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, dengan luas 35 x 11 M dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara Kantor Desa;- Sebelah Selatan TK Pembina;- Sebelah Timur Jalan Kenanga;- Sebelah Barat Perumahan Polisi;5.9. 1 buah tanah perumahan di Mungkur Uyam, Kecamatan Juai dengan luas 14 x 45 M dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara tanah AJI;- Sebelah Selatan tanah MUAS;- Sebelah Timur Jalan Raya;- Sebelah Barat
Register : 01-03-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PA WONOSOBO Nomor 429/Pdt.G/2018/PA.Wsb
Tanggal 6 Juni 2018 — PEMOHON melawan TERMOHON
403
  • Menetapkan harta-harta berupa:1). 1 Rumah hak milik atas nama - ukuran 6,5 m x 14 m terletak di -, -, Sapuran, Wonosobo senilai Rp. 150.000.000 dengan batas-batas:Sebelah Timur : PERHUTANI;Sebelah Selatan : Rumah S;Sebelah Barat : Rumah M;Sebelah Utara : Pekarangan Bapak M;2). 1 bidang Kandang ternak sapi luas 6,5 m x 7 m terletak di -, -, Sapuran, Wonosobo seharga Rp. 50.000.000 dengan batas-batas:Sebelah Timur : Tanah perkebunan;Sebelah Selatan : Tanah Bpk -;Sebelah Barat
    : Tanah Bpk -;Sebelah Utara : Tanah Bpk -;3). 1 bidang Tanah ukuran 11 m X 28 m terletak di -, -, Sapuran, Wonosobo seharga Rp. 50.000.000 batas-batas :Sebelah Timur : Jalan umum;Sebelah Selatan : Jalan umum;Sebelah Barat : Tanah Bpk -;Sebelah Utara : Tanah Bpk -;4). 1 bidang Tanah ukuran 28 m X 60 m terletak di Dusun -, -, Kepil, Wonosobo seharga Rp. 100.000.000 dengan batas batas : Sebelah Timur : Jalan umum; Sebelah Selatan : Tanah Bpk -; Sebelah Barat : Tanah
    Bpk -; Sebelah Utara : Tanah Bpk -;5). 1 bidang Tanah ukuran 12 m X 80 m terletak di Dusun -, -, Kepil, Wonosobo seharga Rp. 40.000.000 dengan batas- batas :Sebelah Timur : Tanah Bpk -;Sebelah Selatan : Tanah Bpk -;Sebelah Barat : Tanah Bpk -;Sebelah Utara : Tanah Bpk -;6). 1 bidang Tanah ukuran 12 X 80 terletak di Dusun -, -, Kepil, Wonosobo seharga Rp. 40.000.000 dengan batas-batas : Sebelah Timur : Tanah Bpk -; Sebelah Selatan : Tanah Bpk -; Sebelah Barat
    : Tanah Bpk -; Sebelah Utara : Tanah Bpk -;7). 1 unit Mobil merk SS carry tahun 2011 Nomor Polisi R - HM atas nama Sseharga Rp. 50.000.000; adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4.
    :Sebelah Timur : Tanah Bpk Sebelah Selatan =: Tanah Bpk Sebelah Barat : Tanah Bpk Sebelah Utara : Tanah Bpk Hal. 5 dari 24 hal.
    No. 429/Pdt.G/2018/PA.WsbSebelah Timur : Jalan umumSebelah Selatan =: Tanah Bpk Sebelah Barat : Tanah Bpk Sebelah Utara : Tanah Bpk e. 1 bidang Tanah ukuran 12 m X 80 m terletak di Dusun ., , Kepil,Wonosobo seharga Rp. 40.000.000 dengan bbatasbatas :Sebelah Timur : Tanah Bpk Sebelah Selatan =: Tanah Bpk Sebelah Barat : Tanah Bpk Sebelah Utara : Tanah Bpk f. 1 bidang Tanah ukuran 12 m X 80 m terletak di Dusun , , Kepil,Wonosobo seharga Rp. 40.000.000 dengan batasbatas :Sebelah Timur : Tanah Bpk Sebelah
    Selatan : Rumah ;Sebelah Barat : Rumah M;Sebelah Utara : Pekarangan Bapak M;2. 1 bidang Kandang ternak sapi luas 6,5 m x 7 m terletak di , , Sapuran,Wonosobo seharga Rp. 50.000.000 dengan batasbatas:Sebelah Timur : Tanah perkebunan;Sebelah Selatan : Tanah Bok ;Sebelah Barat : Tanah Bok ;Sebelah Utara : Tanah Bpk ;3. 1 bidang Tanah ukuran 11 m X 28 m terletak di , , Sapuran, Wonosoboseharga Rp. 50.000.000 batasbatas :Sebelah Timur : Jalan umum;Sebelah Selatan : Jalan umum;Sebelah Barat : Tanah Bpk
    Selatan : Tanah Bpk ;Sebelah Barat : Tanah Bpk ;Sebelah Utara : Tanah Bpk ;2. 1 bidang Tanah ukuran 12 m X 80 m terletak di Dusun ., , Kepil,Wonosobo seharga Rp. 40.000.000 dengan batas batas :Sebelah Timur : Tanah Bok ;Sebelah Selatan : Tanah Bok ;Sebelah Barat : Tanah Bpk ;Sebelah Utara : Tanah Bpk ;3. 1 bidang Tanah ukuran 12 m x 80 m terletak di Dusun , , Kepil,Wonosobo seharga Rp. 40.000.000dengan batasbatas :Sebelah Timur : Tanah Bpk ;Sebelah Selatan : Tanah Bpk ;Sebelah Barat : Tanah Bpk
    3). 1 bidang Tanah ukuran 11 m X 28 m terletak di , , Sapuran,Wonosobo seharga Rp. 50.000.000 batasbatas :Sebelah Timur : Jalan umum;Sebelah Selatan :Jalanumum;Sebelah Barat : Tanah Bpk ;Sebelah Utara : Tanah Bpk ;4). 1 bidang Tanah ukuran 28 m X 60 m terletak di Dusun ,, Kepil, Wonosobo seharga Rp. 100.000.000 dengan batas batas :Sebelah Timur : Jalan umum;Sebelah Selatan : Tanah Bpk ;Sebelah Barat : Tanah Bpk ;Sebelah Utara =: Tanah Bpk ;5). 1 bidang Tanah ukuran 12 m X 80 m terletak di Dusun ,
Register : 25-11-2013 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 645/Pdt.G/2013/PN Tng
Tanggal 18 September 2014 — Penggugat WIYANTO HALIM Tergugat 1.REBO BIN DJISAN 2.ICAN BIN KOBER 3.MASTANI 4.MAIL BIN ADJI 5.PEMERINTAH RI, Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI, Cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI BANTEN, Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG 6.NINGSIH RAHARJA (TJOA TJOET NIO, cs ( 5 orang) selaku ahli waris dari almarhum SURJA MIHARJA (TAN TJOEN HOAT) 7.LURAH BENDA selaku KEPALA KELURAHAN, KECAMATAN BENDA, KOTA TANGERANG 8.CAMAT BATU CEPER selaku PPAT WILAYAH KECAMATAN BATU CEPER
12133
  • IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Majin;Sebelah Timur : Tanah milik Tumbuh;Sebelah Selatan : Tanah milik Risan Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Dani;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah SHM No. 2298 Benda dan Milik AR.Sidi;Sebelah Timur : Jl. Husen Sastra Negara;Sebelah Selatan : Jl. Tol Ir. Sediyatmo;Sebelah Barat : Tanah Milik Pr. Ar. Sidi dan Milik Pr.
    IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Saim;Sebelah Selatan : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Barat : Tanah milik Amen;yang saat ini telah berubah menjadi:Sebelah Utara : Jalan Husen Sastra Negara;Sebelah Timur : Tanah SHM. No. 2298 Benda;Sebelah Selatan : Tanah milik Pr. Saimah Biyar;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;2.3 Akta Jual Beli No. 358.A/AGR/1978 tanggal 2 Juni 1978, luas 3842 m2 Kohir C No.1319, Persil 51 S.
    IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Timur : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Selatan : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Saimah Biyar;Sebelah Timur : Tanah milik Pr. Sisi dan Milik Biar Kuntul;Sebelah Selatan : Jalan Tool Ir.
    Sediyatmo;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;2.4 Akta Jual Beli No.447/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2683 M2 Kohir C No.1305, Persil 51 S.IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Misin;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah Milik Sanin;Sebelah Timur : Tanah Milik Pr. Sidi;Sebelah Selatan : Tanah Milik Pr.
    Ar Sidi;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;2.5 Akta Jual Beli No. 448/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2014 m2 Kohir C No. 895, Persil 51 S. IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Caplin;Sebelah Timur : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Pr.
    Sediyatmo;Sebelah Barat > Tanah Milik Pr. Ar. Sidi dan Milik Pr. Om Jiung;Akta Jual Beli No.354.A/AGR/1978, tanggal 2 Juni 1978, luas 2010 M?Kohir C No.1342, Persil 51 S. NV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Saim;Sebelah Selatan : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Barat : Tanah milik Amen;yang saat ini telah berubah menjadi:Sebelah Utara : Jalan Husen Sastra Negara;Sebelah Timur : Tanah SHM. No. 2298 Benda;Sebelah Selatan : Tanah milik Pr.
    Saimah Biyar;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;Akta Jual Beli No. 358.A/AGR/1978 tanggal 2 Juni 1978, luas 3842 m?Kohir C No.1319, Persil 51 S. NV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Timur : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Selatan : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Saimah Biyar;Sebelah Timur : Tanah milik Pr.
    Sisi dan Milik Biar Kuntul;Sebelah Selatan : Jalan Tool Ir. Sediyatmo;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;Akta Jual Beli No.447/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2683M? Kohir C No.1305, Persil51 S.IV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Misin;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadiSebelah Utara : Tanah Milik Sanin;Sebelah Timur : Tanah Milik Pr.
    Sidi;Sebelah Selatan > Tanah Milik Pr. Om Jiung dan Milik Pr. Ar Sidi;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;Akta Jual Beli No. 448/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2014Halaman 88 dari 90 Putusan Nomor 645/Pdt.G/2013/PN.Tng,7.m? Kohir C No. 895, Persil51 S. IV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Caplin;Sebelah Timur : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Pr.
    Saimah;yang saat ini telah berubah menjadi:Sebelah Utara : Tanah SHM. 2298 Benda dan Milik Saimah Biyar;Sebelah Timur : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Pr.
Register : 03-06-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan MS SINABANG Nomor 0028/Pdt.G/2014/MS.Snb
Tanggal 23 Juni 2014 — Pemohon VS Termohon
395
  • Menyatakan bahwa harta harta sebagaimana tersebut dibawah ini : a. 1 buah rumah semi permanen yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan ukuran 6 x 18 meter dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan raya - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah saudara Kuruh- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudara Suradin- Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;c. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak
    di Pulau Teupah dengan ukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meter dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilham - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Marzuki- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Marzuki- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Hasbif. 1 petak kebun karet yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan panjang 250 meter dan lebar 90 meter dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Jahar- Sebelah
    Selatan berbatasan dengan Jalan raya- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Jahar- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Kardig. 1 petak kebun coklat yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan ukuran panjang 120 meter dan lebar 100 meter dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Pocin - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadi- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahur- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusrih.
    1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan luas 3 hektar dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Asrim - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Piyun- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Samsir- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Suherman4.
    Utara berbatasan dengan Jalan rayae Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah saudara Kuruhe Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudara Suradine Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;C. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak di Pulau Teupahdengan ukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meterdengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilhamf.e Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraMarzukie Sebelah
    di KabupatenSimeulue dengan ukuran panjang 120 meter dan lebar 100meter dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Pocine Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahure Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusri1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak diKabupaten Simeulue dengan luas 3 hektar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Asrime Sebelah Selatan berbatasan dengan
    Snbe Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudaraSuherman.
    Snb14e Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudaraSuradine Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;c. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak di Pulau Teupah denganukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meter dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilhame Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraMarzukie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Marzukie Sebelah Barat berbatasan dengan kebun
    saudara Pocine Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahure Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusrih. 1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak di KabupatenSimeulue dengan luas 3 hektar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara AsrimSebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraPiyune Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudaraSamsire Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudaraSuherman4
Register : 28-01-2014 — Putus : 15-04-2012 — Upload : 11-04-2014
Putusan PA WONOSOBO Nomor 277/Pdt.G/2014/PA.WSB.
Tanggal 15 April 2012 — I bin J (ALM) MELAWAN R binti H W (ALM)
223
  • Sebidang tanah Tanah dan bangunan seluas + 1.450 M2, C Desa Nomor : 792 Persil 31 Kelas D.IV SPPT atas nama Narto Misno, terletak di Dusun Buntu, Desa Buntu, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, dengan batas-batas tanah sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------- -Sebelah Utara : Ismanto -Sebelah Timur : Maniswan -Sebelah Selatan : Rahmat -Sebelah Barat : Sriyono ; ------------------------------------------------------- b
    Sebidang tanah pekarangan seluas + 1.210 M2, C Desa Nomor : 387 Persil 33 Kelas D.IV SPPT atas nama Ismanto, terletak di Dusun Buntu, Desa Buntu, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, dengan batas-batas tanah sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------- -Sebelah Utara : Ismanto -Sebelah Timur : Usup -Sebelah Selatan : Mustofa -Sebelah Barat : Misman / Sumarto ; ------------------------------------------
    Sebidang tanah pekarangan seluas + 1.115 M2, C Desa Nomor : 1123 Persil 33 Kelas D.IV SPPT atas nama Ismanto, terletak di Dusun Buntu, Desa Buntu, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, dengan batas-batas tanah sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Danang S. - Sebelah Timur : Misri - Sebelah Selatan : Sutripno - Sebelah Barat : Nurcholifah ; --------------------------------------------------e.
    - Sebelah Barat : Rohmat Gajian ; ----------------------------------------------j.
    Sebelah Barat : Sudini ; ---------------------------------------------------------k.
    Sebidang tanah Tanah dan bangunan seluas + 1.450 M2, C Desa Nomor :792 Persil 31 Kelas D.V SPPT atas nama Narto Misno, terletak di DusunBuntu, Desa Buntu, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, denganbatasbatas tanah sebagai berikutSebelah Utara : Ismanto; Sebelah Timur : Maniswan; Sebelah Selatan : Rahmat;, Sebelah Barat : SrlyONno ; b.
    Sebidang tanah pekarangan seluas + 1.210 M2, C Desa Nomor : 387 Persil33 Kelas D.IV SPPT atas nama Ismanto, terletak di Dusun Buntu, DesaBuntu, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, dengan batasbatas tanahsebagai berikutSebelah Utara : Ismanto; Sebelah Timur : Usup; Sebelah Selatan : Mustofa; Sebelah Barat : Misman / Sumarto ; c.
    Sebidang tanah pekarangan seluas + 2.030 M2, C Desa Nomor : 636 Persil31 Kelas D.IV SPPT atas nama Ismanto, terletak di Dusun Buntu, DesaBuntu, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, dengan batasbatas tanahsebagai berikutSebelah Utara : Biron; Sebelah Timur fn n nena nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nenaSebelah Selatan J canteen anna nena nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nena nnn nena n=Sebelah Barat : Muhroni ; g.
Register : 11-05-2011 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 31-10-2011
Putusan PTA JAMBI Nomor 9/Pdt.G/2011/PTA.Jb
Tanggal 22 Juni 2011 — PEMBANDING VS TERBANDING
7924
  • Kebun Karet yakni :b.1. a.1 (satu) bidang kebun Karet di Sungai Alai Rt. 6 Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo dengan ukuran sebelah Selatan lebar 137 Meter, sebelah Utara lebar 120 Meter, sebelah Barat panjang 187 Meter dan sebelah Timur panjang 180 Meter, berisikan tanaman Karet 54 jalur x 42 baris = 2.268 batang karet, batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatas dengan tanah ZUH Tebing Tinggi ;- Sebelah Timur berbatas dengan Rawa; - Sebelah
    Barat berbatas dengan tanah Ramlah ; - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Minah ; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Minah ; - Sebelah Utara berbatas dengan Rawa ;b.1. c. 1 (satu) bidang Kebun karet di Pematang Panjang RT 06 Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo dengan ukuran sebelah Selatan lebar 40 Meter, sebelah Utara lebar 40 Meter, sebelah Barat panjang 150 Meter dan sebelah Timur panjang 150 Meter, berisikan 11 jalur x 25 baris = 935 batang karet
    Zainal - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Da Sait; - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Aji Kasih; b. 1. d. 1 (satu) bidang Kebun karet di Simpang Sengerih Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan ukuran sebelah Barat lebar 100 Meter, sebelah Timur lebar 96 Meter, sebelah Selatan Panjang 185 Meter dan sebelah Utara panjang 183 Meter berisikan 41 jalur x 53 baris = 2.173 batang karet, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah
    Barat berbatas dengan tanah Wahi;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Drus Desa Paku Aji; - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Kancil; - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ragau Wahi; b. 1. e. 1 (satu) bidang Kebun karet di Jalan lintas Sumatera RT 05 Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan ukuran sebelah Barat lebar 42 Meter, Sebelah Timur lebar 26 Meter, sebelah Selatan panjang 62 Meter, sebelah Utara panjang 34 Meter, berisikan
    150 batang karet, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hasan Sapi; - Sebelah Timur berbatas dengan tanah Riduan Epi;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Surya dan tanah Tobri;- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Mail Yeng; b. 1. f.
    Kebun Karet yaknia. 1 (satu) bidang Kebun karet di KABUPATEN BUNGOdengan ukuran sebelah. selatan lebar 137 Meter,sebelah Utara lebar 120 Meter, sebelah Baratpanjang 187 Meter dan sebelah Timur panjang 180Meter, berisikan tanaman Karet 54 jalur x 42 baris= 2.268 batang karet, batas batasnya sebagaiberikut Sebelah Barat berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT; Sebelah Timur berbatas dengan Rawa ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT; Sebelah Utara berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT;b. 1 (satu
    di KABUPATEN BUNGOdengan ukuran sebelah Selatan Ilebar 40 Meter,sebelah Utara lebar 40 Meter, sebelah Barat panjang150 Meter dan sebelah Timur panjang 150 Meter,berisikan 11 jalur x 25 baris = 935 batang karet,dengan batas batas sebagai berikutSebelah Barat berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ;Sebelah Timur berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanahPIHAK TERKAIT ;Sebelah Utara berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Utara berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ;d.
    1 (satu) bidang kebun Karet di KABUPATEN BUNGO,dengan ukuran ~ sebelah Barat lebar 100 Meter,sebelah Timur lebar 96 Meter, sebelah SelatanPanjang 185 Meter dan sebelah Utara panjang 183Meter berisikan 41 jalur x 53 baris = 2.173 batangkaret, dengan batas batas sebagai berikutTERKAIT ; Sebelah Barat berbatas dengan tanah PIHAK Sebelah Timur berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanahPIHAK TERKAIT ; Sebelah Utara berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ;1 (satu) bidang kebun
    dengan ukuran sebelah Selatan panjang 84 Meter,sebelah Utara panjang 84 Meter, sebelah barat lebar63 Meter dan sebelah Timur lebar 63 Meterberisikan 21 jalur x 21 baris = 441 batang karetdengan batas batas sebagai berikut ; Sebelah Barat berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Timur berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Utara berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ;g. 1 (satu) bidang tanah perkebunan (kosong) terletakdi KABUPATEN BUNGO,
    dengan ukuran sebelah Baratpanjang 200 Meter, sebelah Timur panjang 200 Meter,sebelah Selatan lebar 100 Meter dan sebelah Utaralebar 100 Meter dengan batas batas sebagaiberikut Sebelah Barat berbatas dengan tanah PIHAKTERKAIT ; Sebelah Timur berbatas dengan Sungai di UjungTayo; Sebelah Selatan berbatas dengan tanahPIHAK TERKAIT ; Sebelah Utara berbatas dengan tanahPIHAK TERKAIT ;2.
Register : 07-07-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PA KOTABUMI Nomor 258/Pdt.G/2014/PA.Ktbm
Tanggal 20 Agustus 2014 — Pemohon dan Termohon
336
  • Sebidang tanah dan sebuah bangunan dengan luas tanah 25 x 50 M dan rumah 6 x 15 M di Dusun Sido Mulyo Desa TK Kecamatan AS Kabupaten Lampung Utara, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Mio - Sebelah Selatan : Gimun - Sebelah Timur : Jalan - Sebelah Barat : Tanah Desab. Sebuah mobil merk Toyota Fortuner 2.5 G, Nomor Polisi BE XX BB, Nomor Rangka MHFZR69GXD306XXXX, Nomor Mesin 2KD-U260XXX atas nama PEMOHON;c.
    Sebidang tanah di wilayah KG Lampung Tengah dengan luas 702 M2, Sertifikat Hak Milik No. 21XX, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : MJB- Sebelah Selatan : MJB- Sebelah Timur : TSMN- Sebelah Barat : Jalan f. Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah dengan luas 20.417 M2, Sertifikat Hak Milik No. 006XX, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : NRMT - Sebelah Selatan : JMGN - Sebelah Timur : TRMN - Sebelah Barat : Tanah Desa g.
    Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah dengan luas 19.951 M2, Sertifikat Hak Milik No. 006XX, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Jalan- Sebelah Selatan : NRMT- Sebelah Timur : Jalan- Sebelah Barat : Jalan h. Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah dengan luas 18.050 M2, Akta Jual Beli (AJB) No. XXX/BSB/2011, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : TRSNH- Sebelah Selatan : Sekunder- Sebelah Timur : RDT- Sebelah Barat : Tersier i.
    Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah dengan luas 16.653 M2, Sertifikat Hak Milik No. 007XX, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Tanah Desa- Sebelah Selatan : Jalan- Sebelah Timur : SLH- Sebelah Barat : Jalan adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Sebidang tanah dan sebuah bangunan dengan luas tanah 25 x 50 M dan rumah 6x 15 M di Dusun Sido Mulyo Desa TK Kecamatan AS Kabupaten LampungUtara, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Mio Sebelah Selatan : Gimun Sebelah Timur : Jalan Sebelah Barat : Tanah Desab. Sebuah mobil merk Toyota Fortuner 2.5 G, Nomor Polisi BE XX BB, NomorRangka MHFZR69GXD306XXXX, Nomor Mesin 2KDU260XXX atas namaPEMOHON;Hal. 15 dari 19 hal. Put. No. 258/Pdt.G/2014/PA.Ktbm16.
    Sebidang tanah di wilayah KG Lampung Tengah dengan luas 702 M2, SertifikatHak Milik No. 21XX, dengan batasbatas: Sebelah Utara : MJB Sebelah Selatan : MJB Sebelah Timur : TSMN Sebelah Barat : Jalan. Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah denganluas 20.417 M2, Sertifikat Hak Milik No. 006XX, dengan batasbatas: Sebelah Utara : NRMT Sebelah Selatan : JMGN Sebelah Timur : TRMN Sebelah Barat : Tanah Desa.
    Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah denganluas 19.951 M2, Sertifikat Hak Milik No. 006XX, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Jalan Sebelah Selatan : NRMT Sebelah Timur : Jalan Sebelah Barat : Jalan. Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah denganluas 18.050 M2, Akta Jual Beli (AJB) No. XXX/BSB/2011, dengan batasbatas: Sebelah Utara : TRSNH Sebelah Selatan : Sekunder Sebelah Timur : RDT Sebelah Barat : Tersier17i.
    Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah denganluas 16.653 M2, Sertifikat Hak Milik No. 007XX, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah Desa Sebelah Selatan : Jalan Sebelah Timur : SLH Sebelah Barat : Jalanadalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4.
Register : 29-01-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 11-04-2014
Putusan PA WONOSOBO Nomor 278/Pdt.G/2014/PA.WSB.
Tanggal 2 April 2014 — W bin U alias U MELAWAN K I alias K binti M
223
  • ; ----------------------- Sebelah Barat : Tanah milik Bapak H.
    . ------------------------------------------------------------Dengan batas-batas : --------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Tanah milik Bapak Sucipto; ------------------------ Sebelah Timur : Tanah milik Bapak H. Saefudin; ------------------- Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mujiono; ----------------------- Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Mingun; -----------------------a.
    . ----------------------------------------------------------Dengan batas-batas : --------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Tanah milik Bapak Zaenudin; ---------------------- Sebelah Timur : Jalan Raya; ------------------------------------------- Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mat harun; -------------------- Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Mustofa; ---------------------b.
    . ------------------------------------------------Dengan batas-batas : -------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Tanah milik Ibu Nur Hidayah; -------------------- Sebelah Timur : Tanah milik Bapak Ratman; ---------------------- Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Pandi; ------------------------- Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Parman; ----------------------d.
    Umardi; ---------------------- Sebelah Timur : Tanah milik Bapak Sabitun; ----------------------- - Sebelah Barat : Tanah milik Bapak H. Umardi; --------------------- Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Imam Bajuri; -----------------l.
    , yangditaksir dengan harga Rp. 400.000.000, (empat ratus juta rupiah).Dengan batasbatas : e Sebelah Utara : Tanah milik Bapak Hadi Parmono; e Sebelah Timur : Jalan Raya; e Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Muhyasin; e Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak winarto; II. 14(empat belas) bidang kebun,sawah dan pekarangan yang masingmasing terletak di :a.
    , yang ditaksir dengan hargaRp. 100.000.000, (seratus juta rupiah).Dengan batasbatas : e Sebelah Utara : Tanah milik Bapak Mujiono; e Sebelah Timur : Tanah milik Bapak Janatun; e Sebelah Barat : Tanah Makam; e Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Janatun; a. Blok Patheang di Dusun Warangan, Desa Warangan, KecamatanKepil, Kabupaten wonosobo, dengan Leter C Desa Nomor : 51,Persil 10, Klas A37, Luas : 1.200 m?
    , yang ditaksir dengan hargaRp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah).Dengan batasbatas : e Sebelah Utara: Tanah milik Bapak Diyarno; e Sebelah Timur =: Tanah milik Bapak Todemejo ; e Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mustofa; e Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Lasmono; a.
    Dengan batasbatas : 000e Sebelah Utara: Tanah milik Bapak Sucipto; e Sebelah Timur: Tanah milik Bapak H. Saefudin; e Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mujiono; e Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Mingun; b. Blok Sikembang di Dusun Warangan, Desa Warangan,Kecamatan Kepil, Kabupaten wonosobo, dengan Leter C DesaNomor : 193, Persil 41 , Klas A37, Luas : 250 m?
    , yang ditaksir dengan hargaRp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah).Dengan batasbatas : e Sebelah Utara: Tanah milik Bapak Diyarno; e Sebelah Timur : Tanah milik Bapak Todemejo ; e Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mustofa; e Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Lasmono; a.
Register : 02-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PA Bolaang Uki Nomor 72/Pdt.G/2022/PA.Blu
Tanggal 7 September 2022 — -
14453
  • Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik NurkamidenSebelah Timur : JalanSebelah Barat : SawahSebelah Selatan : Tower Listrik3.2. Bangunan Tempat Kos-kosan di Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki, seluas 1.800 Meter Persegi. Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Wisno AtunaSebelah Timur : tanah milik Rohani Baeda/mama TikaSebelah Barat : Jalan DaerahSebelah Selatan : tanah milik Alispan Nupulo3.3.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Gustri MokoagowSebelah Timur : rumah milik Erna ModeongSebelah Barat : Jalan / LorongSebelah Selatan : rumah milik Buhohang3.4. Kebun Vanille dan Cingkeh seluas + 1 Hektare di Desa Nunuk Kecamatan Pinolosian. Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Man MakalalagSebelah Timur : hutanSebelah Barat : SungaiSebelah Selatan : tanah milik Andi Bonde3.5.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Hilal ModeongSebelah Timur : tanah milik Hilal ModeongSebelah Barat : tanah milik Hilal ModeongSebelah Selatan : tanah milik Hilal Modeong;Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah).
Register : 14-09-2016 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 698/Pdt.G/2016/PA.KAG
Tanggal 24 Mei 2017 — Penggugat vs Tergugat
10742
  • Menyatakan harta-harta berupa:1). 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun I, Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dengan ukuran panjang sebelah Utara 55,21 meter, sebelah selatan 49,90 meter, sebelah Barat 30,77 meter, dan sebelah Timur lebar 24,10 meter, dan bangunan di atasnya berupa 1 (satu) unit rumah permanen dengan ukuran sebelah Utara 16,16 meter, sebelah selatan 16,30 meter, sebelah Barat 9,73 meter, dan sebelah Timur 10,01 meter, dengan batas-batas sebagai
    berikut:- Sebelah Utara : Tanah milik Zawiyah;- Sebelah Selatan : Tanah milik Jaimah;- Sebelah Barat : Jalan;- Sebelah Timur : Sungai2). 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun III, Desa Talang Pangeran, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dengan ukuran panjang sebelah utara 182 meter, sebelah selatan 182 meter, sebelah barat 37 meter dan sebelah Timur 37 meter, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara : Tanah milik Marwah;- Sebelah Selatan : Tanah milik Yahya
    ;- Sebelah Barat : Tanah milik Temah;- Sebelah Timur : Tanah milik Hj.
    Fatimah;3). 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun II, Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dengan ukuran panjang sebelah utara 38 meter, sebelah selatan 38 meter, sebelah barat 13 meter dan sebelah Timur 12,5 meter, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah milik Totok/Kirom;- Sebelah Selatan : Tanah milik Dadang/Kemis;- Sebelah Barat : Tanah milik Gudin;- Sebelah Timur : Jalan;adalah harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi
    ;Sebelah Selatan : Yahya;Sebelah Timur : Hj.
    Dengan batasbatas: Sebelah Utara : Maruwah; Sebelah Selatan: Yahyah; Sebelah Timur : Hj. Fatimah; Sebelah Barat : Temal;3.
    ), dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Marwah; Sebelah Selatan : Yahya; Sebelah Timur : Hj.
Register : 11-04-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PA AMBARAWA Nomor 375/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 2 Juli 2013 — Pemohon vs Termohon
143
  • . - terletak di - dengan batas-batas sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Timur : - ;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : - ;- Sebelah Utara : - ;1.2. - terletak di - dengan batas-batas sebagai berikut : ------------------------------------------------------------- Sebelah Timur : - ;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : - ;- Sebelah Utara : - ;1.2 - terletak di - dengan
    batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------------------ Sebelah Timur : - ;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : - ;- Sebelah Utara : - ;1.3. -) terletak di - dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------- Sebelah Timur : -;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : -;- Sebelah Utara : - ;2.
Register : 18-02-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 24-12-2016
Putusan PA SLEMAN Nomor 292/Pdt.G/2016/PA.Smn
Tanggal 3 Mei 2016 — PEMOHON
624
  • Satu unit rumah terletak di Balerante Rt. 06 Rw. 07 Sempu Wonokerto Turi dengan batas-batas :Sebelah utara : Bapak Mujono, Sebelah Timur : Bapak Ponimin, Sebelah selatan : Bapak Slamet, Sebelah Barat : Haryanto2. Kebun salak di timur sungai Krasak Sempu Wonokerto Turi Sleman dengan batas-batas : Sebelah utara : Bapak Marsum, Sebelah timur : Selokan Sempu I, Sebelah selatan : Bapak Khoiri, Sebelah barat : sungai Krasak;3.
    Kebun salak di Ploso Kuning Bangunkerto Turi Sleman dengan batas-batas :Sebelah utara : Bapak Waji, Sebelah timur : Bapak Solikin, Sebelah selatan : Bapak Sri Widodo, Sebelah barat : Ibu Hartini;4. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi AB-5691-IZ Tahun pembuatan 2014 warna merah atas nama Sri Haryani ;5. Sat
    Satu unit rumah terletak di Balerante Rt. 06 Rw. 07 Sempu Wonokerto Turidengan batasbatas :Sebelah utara : Bapak Mujono, Sebelah Timur : BapakPonimin, Sebelah selatan : Bapak Slamet, Sebelah Barat : Haryanto. Kebun salak di timur sungai Krasak Sempu Wonokerto Turi Sleman denganbatasbatas : Sebelah utara : Bapak Marsum, Sebelah timur : SelokanSempu , Sebelah selatan : Bapak Khoiri, Sebelah barat : sungai Krasak;.
    Kebun salak di Ploso Kuning Bangunkerto Turi Sleman dengan batasbatasSebelah utara : XxXxXxxXxxxxxxxx, Sebelah timur : Bapak Solikin, Sebelahselatan : Bapak Sri Widodo, Sebelah barat : lbu Hartini;. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi AB5691IZ Tahunpembuatan 2014 warna merah atas nama XXXXxxxXxxXxXXXx5.
    , Sebelah Timur : BapakPonimin, Sebelah selatan : Bapak Slamet, Sebelah Barat : Haryanto.
    Kebun salak di timur sungai Krasak Sempu Wonokerto Turi Sleman denganbatasbatas : Sebelah utara : Bapak Marsum, Sebelah timur : SelokanSempu , Sebelah selatan : Bapak Khoiri, Sebelah barat : sungai Krasak;. Kebun salak di Ploso Kuning Bangunkerto Turi Sleman dengan batasbatasSebelah utara : XxXXxXXxXxxxxxx, Sebelah timur : Bapak Solikin, Sebelahselatan : Bapak Sri Widodo, Sebelah barat : lou Hartini;.
    Satu unit rumah terletak di Balerante Rt. 06 Rw. 07 Sempu Wonokerto Turidengan batasbatas :Sebelah utara : Bapak Mujono, Sebelah Timur : BapakPonimin, Sebelah selatan : Bapak Slamet, Sebelah Barat : Haryanto2. Kebun salak di timur sungai Krasak Sempu Wonokerto Turi Sleman denganbatasbatas : Sebelah utara : Bapak Marsum, Sebelah timur : SelokanSempu , Sebelah selatan : Bapak Khoiri, Sebelah barat : sungai Krasak;3.
Register : 21-10-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PA WONOSOBO Nomor 2052/Pdt.G/2014/PA.Wsb
Tanggal 22 Desember 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
635
  • - - Sebelah Utara : Rumah milik Bp.Taryuto;-------------------------------------------- - Sebelah Selatan: Rumah milik ibu Mujiah;-------------------------------------------- c.sebidang pekarangan ukuran 10 X 10m yang teletak di Dusun Getas Rt.07 Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan : - Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Riyanto;------------------------------------------- - Sebelah Barat : Jalan umum;-----------------------
    ------------------------------------ - Sebelah Utara : sawah milik Bp.Suryo Utomo;------------------------------------- - Sebelah Selatan : sawah milik Bp.Suryo Utomo;----------------------------------- d.Sebidang sawah dengan ukuran 1.900 m2 yang terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan : - Sebelah Timur : Sawah milik ibu Kalijem;------------------------------------------- - Sebelah Barat : Sawah milik Bp.Hadi
    Harnano;----------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Sutoyo;-------------------------------------------- - Sebelah selatan : Sungai;-----------------------------------------------------------------d.
    Sebidang sawah dengan ukuran 1.200m2 yag terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan: - Sebelah Timur : Sawah milik Bp.Jasroni;-------------------------------------------- - Sebelah barat : Sawah milik Bp.Nartomo;------------------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik ibu Mujiah;-------------------------------------------- - sebelah Selatan : Sungai;-------------------------------------------------------
    Sebidang sawah dengan ukuran 3.100m2 yang terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan - Sebelah timur : Sawah milik Bp.Suryadi;-------------------------------------------- - Sebelah barat : Sawah milik mbok Tarso;------------------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Rismanto;----------------------------------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik Bp.Marwoto;-------------------------------------
    Sebuah Rumah ukuran 4 X 12m yang terletak di Dusun Getas Rt.07Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan : Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Karnorejo; Sebelah Barat : Rumah milik Bp.Hadi; Sebelah Utara : Rumah milik Bp.
    Taryuto; Sebelah Selatan: Rumah milik ibu Mujiah;3. sebidang pekarangan ukuran 10 X 10m yang teletak di Dusun GetasRt.07 Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek KabupatenWonosobo, yang berbatasan dengan : Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Riyanto; Sebelah Barat : Jalan umum;02020020200 Sebelah Utara :sawah milik Bp.Suryo Utomo; Sebelah Selatan : sawah milik Bp.Suryo Utomo;4.
    Sebidang sawah dengan ukuran 1.900 m2 yang terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yangberbatasan dengan : Sebelah Timur : Sawah milik ibu Kalijem; Sebelah Barat : Sawah milik Bp.Hadi Harnano; Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Sutoyo5 Sebelah selatan : SunQai;5.
    Sebidang sawah dengan ukuran 1.200m2 yag terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yangberbatasan dengan: Sebelah Timur : Sawah milik Bp.Jasroni; Sebelah barat : Sawah milik Bp.Nartomo; Sebelah Utara : Sawah milik ibu Mujiah; sebelah Selatan : Sungai;02 nnn nn enn enone nnn6.
    Sebidang sawah dengan ukuran 3.100m2 yang terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yangberbatasan dengan Sebelah timur : Sawah milik Bp.Suryadi; Sebelah barat : Sawah milik mbok Tarso; Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Rismanto; Sebelah Selatan : Sawah milik Bp.Marwoto;7.
Register : 06-05-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 26-10-2014
Putusan PA POLEWALI Nomor 215/Pdt.G/2013/PA.Pwl
Tanggal 7 Januari 2014 — -Dra. Hj. Suhaebah Nur, M.Pd, binti H. Muhammad Nur -Hj. Salbiah Nur binti H. Muhammad Nur, -Hj. Idha Nur binti H. Muhammad Nur, -PT. Bank Danamon Indonesia Tbk, -Alimuddin,
6023
  • .- Sebelah barat : jalanan.4.2 Objek sengketa nomor 3, tanah pekarangan seluas 982,8 m yang terletak di Dusun Jombang Desa Sugih waras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Suari- Sebelah timur : jalanan- Sebelah selatan : jalanan- Sebelah barat : tanah Suhal dan Alimuddin.4.3.
    Objek sengketa nomor 5, tanah persawahan yang terletak di Dusun Puayang, Desa Sumberjo seluas 3.904,5 m, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Paijan- Sebelah timur : tanah Tamsi.- Sebelah selatan : Saluran air.- Sebelah barat : jalanan.4.5 Objek sengketa nomor 6, tanah kebun yang terletak di Desa Dakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, seluas 3.704,5 m, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Hasan- Sebelah timur : tanah Jumuria.- Sebelah selatan
    : tanah Yakub.- Sebelah barat : sungai kecil/kali.4.6.
    Objek sengketa nomor 7, tanah perumahan seluas 1.003,95 m yang terletak di Palece, Kelurahan Limboro, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Raisa- Sebelah timur : tanah Yusuf- Sebelah selatan : tanah milik SMK- Sebelah barat : tanah Sumaila. 5.
    Objek sengketa nomor 5, tanah persawahan yang terletak di Dusun Puayang, Desa Sumberjo seluas 3.904,5 m, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Paijan- Sebelah timur : tanah Tamsi.- Sebelah selatan : Saluran air.- Sebelah barat : jalanan.6.4 Objek sengketa nomor 6, tanah kebun yang terletak di Desa Dakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, seluas 3.704,5 m, dengan batas-batas:- Sebelah utara : tanah Hasan- Sebelah timur : tanah Jumuria.- Sebelah selatan
    Tanah persawahan terletak di Dusun Puayang, Desa Sumberjo,Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, luas + 50 are,dengan batasbatas:Di sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Paijan, di sebelah timurberbatasan dengan tanah milik Samsi, di sebelah selatan berbatasan saluranair, di sebelah barat berbatasan dengan jalanan.6.
    Tanah kebun terletak di Desa Dakka, Kecamatan Tapango, KabupatenPolewali Mandar luas + 50 are, dengan batasbatas:Di sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Hasan, di sebelah timurberbatasan dengan tanah milik Jumuria, di sebelah selatan berbatasandengan tanah milik Yakub, di sebelah barat berbatasan dengan kali.7.
    , dengan batasbatas: Sebelah utara : Rumah Hj. Sitti Aminah Sebelah timur : Ruko Dr. Badar Sebelah selatan: Jalan Dewi Sartika Sebelah barat : rumah A. Muttalib aco, Sitti Aminah dan Hj. Lutfiah. Objek Sengketa nomor 2, tanah perumahan seluas 175,33 m?, di atasnyaberdiri rumah tergugat II terletak di Dusun Il Banua Baru, Desa Banua Baru,Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batasbatas: Sebelah utara: lorong Sebelah timur : tanah Syarifah Sebelah selatan: tanah M. Yusuf Aco.
    Sanabo Sebelah selatan : saluran air dan kantor Desa Sugihwaras. Sebelah barat : tanah Selamet.5.4.Objek sengketa nomor 5, tanah persawahan yang terletak di DusunPuayang, Desa Sumberjo seluas 3.904,5 m?, dengan batasbatas: Sebelah utara: tanah Paijan Sebelah timur : tanah Tamsi. Sebelah selatan : Saluran air. Sebelah barat : jalanan.5.5 Objek sengketa nomor 6, tanah kebun yang terletak di Desa Dakka,Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, seluas 3.704,5 m/?
    yangterletak di Palece, Kelurahan Limboro, Kecamatan Limboro, KabupatenPolewali Mandar, dengan batasbatas: Sebelah utara : tanah Raisa Sebelah timur : tanah Yusuf Sebelah selatan : tanah milik SMK Sebelah barat : tanah Sumaila.