Ditemukan 230 data
14 — 0
dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, untuk dicatat peceraian tersebut dalam daftar/register yang sedang berjalan serta menerbitkan akta perceraiannya;
- Menyatakan hukum anak Penggugat dengan Tergugat bernama JOCELYN
Liniasih
47 — 0
Clarissa Jocelyn, umur 18 tahun 11 bulan, lahir di Cirebon, tanggal 3 Maret 2004 dan 3.
25 — 0
PD berdasarkan Kutipan Akte Perkawinan Nomor 6101/ KW-14042016-0008 tertanggal 14 Maret 2016, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Sambas, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa anak Perempuan yang dilahirkan dari hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yakni:
- Jovita Angel, Perempuan, lahir di Sambas pada tanggal 30 Maret 2016;
- Jocelyn Kanesya, Perempuan , lahir
116 — 9
Menetapkan hak asuh atau perwalian anak perempuan antara Penggugat dan Tergugat yang diberi nama JOCELYN KAYLA ARASHEL, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Palangka Raya pada tanggal 21 Februari 2012 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6271-LU-07032012-0011, kepada Pengugat dan Tergugat dan kepada Tergugat diberikan hak untuk bertemu atau mengajak anak tersebut setiap saat tanpa syarat apapun;
4.
ANDI HAKIM P. LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
JOHAN WIJAYA Alias JOHAN
355 — 636
Superida Ginting, M.Ked (KJ) SpKJ;
- Laporan Pemeriksaan Psikologi atas nama Jocelyn Wijaya yang dibuat dan ditandatangani oleh Dra. Irna Minauli, M.Si., tertanggal 24 Agustus 2019 Psikolog pada Minauli Consulting;
- Foto Copy KTP atas nama Happy;
- Foto Copy Kartu Keluarga No. 1218021407160003 an.., M.Si Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang dikeluarkan pada tanggal 13 Desember 2017;
- Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Jocelyn Wijaya yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Medan pada tanggal 12 Maret 2015 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan Drs.App (WA) antara Happy dengan Johan Wijaya Alias Johan (nama wa Sing) tertanggal 22 Desember 2018, 23 Desember 2018, 24 Desember 2018, 25 Desember 2018, 26 Desember 2018, 27 Desember 2018, 28 Desember 2018, 30 Desember 2018, 1 Januari 2019, dan 2 Januari 2019;
- Fotocopy Surat Pernyataan dari Saksi Phek Miau tanggal 2 November 2020;
- Fotocopy Surat Pernyataan dari Saksi Phek Miau tanggal 2 November 2020;
- Asli 1 (satu) buah foto Anak Korban Jocelyn
66 — 17
dan Tergugat yang telah di laksanakan pada tanggal 18 Januari 2017 di Gereja Bethel Indonesia Cabang Waingapu - Sumba Timur dan perkawinanan ini telah di Catat dalam Akta Perkawinan Pencatatan Sipil, Nomor: 5311-KW-17072017-0016 pada tanggal 13 Juni 2017 di nyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan dan mewajibkan Tergugat untuk memberikan biaya hidup kepada anak kedua Penggugat dan tergugat yaitu Alena Jocelyn
134 — 130
Menerima permohonan banding dari para Pemohon Banding Jocelyn semula sebagai Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi ;
? Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 15 Oktober 2020, Nomor 319/Pdt.G/2020/PN Sby, yang dimohonkan banding tersebut ;
MENGADILI SENDIRI :
DALAM KONPENSI
DALAM EKSEPSI
? Menolak eksepsi Pemohon Banding semula sebagai Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi ;
DALAM POKOK PERKARA
?
6 — 10
li>
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Vihara Dharma Sakti Rawa Kalong - Bekasi, pada tanggal 17 Juni 2002. dan dicatatkan perkawinannya pada Dinas Kependudukan Kota Bekasi, sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 449/K/2002, tanggal 17 Juni 2002, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Penggugat diberikan hak perwalian, pengasuhan dan pemeliharaan atas yang bernama Jocelyn
327 — 127
Lahir : Jakarta / 29 Desember 1972,Sugianto,Heriyanto,Jocelyn Tjandra, :Pekerjaan : lou Rumah Tangga, Alamat : Jalan Cibulan IIINo. 23, Kelurahan Petogogan, Kecamatan KebayoranBaru, Jakarta Selatan, sebagai Pembanding semulaPenggugat Ill ;Tempat/Tgl. Lahir: Jambi / 28 Maret 1972, Pekerjaan :Karyawan Swasta, Alamat : Jalan Gagak RT. 010,Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi,sebagai Pembanding semula Penggugat IV;Tempat/Tgl.
11 — 6
- Menetapkan LEWIS BRYANT (laki laki), lahir di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2014 dan JOCELYN VALERIE (perempuan), lahir di Jakarta pada tanggal 11 November 2015 berada dibawah pengasuhan Penggugat sebagai ibu kandung.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 3.672.500,00 (Tiga juta enam ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah) ;
125 — 17
Menetapkan secara hukum Penggugat sebagai Wali Ibu Kandung dari anak yang masih dibawah umur yaitu:- STEFANIE JOCELYN, anak perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal 29 Agustus 2009, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 25193/KLU/JS/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta, tertanggal 5 Oktober 2009;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga hari ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
102 — 37
surat dari PI Danareksa (Penggugat)kepadaRenaissance Capitak Management Investment PTE Ltd sesuaidengan aslinya ;Menimbang , bahwa untuk meneguhkan jawabannya Tergugat melalui KuasaHukumnya telah mengajukan bukti surat yang telah dibubuhi meterai berupa :1.Bukti T1a2.Bukti T1b3.Bukti T2a4.Bukti T2bFotocopy data business profile Renaissance CapitalManagement Invesment Pte Lid ;Fotocopy terjemahan bukti T1aFotocopy surat Monetary Authority of Singapure tanggal21 September 2007 yang ditujukan kepada Jocelyn
1.TIERNAN DASLIM
2.STEVANI MARTIO
14 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan pemohon TIERNAN DASLIM dan STEVANI MARTIO untuk mengakui anak tersebut dibawah ini yaitu: TIFFANY JOCELYN
105 — 28
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan No.0939/2000 tertanggal 7 Oktober 2000 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak asuh anak-anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama :
- JOCELYN
10 — 10
Menetapkan dan menyatakan PENGGUGAT (Metha Margaretha)
sebagai ibu kandungnya adalah pemegang hak asuh atau hak perwalian atas Anak dalam Perkawinan, yaitu:- Jocelyn Putri Limitius, perempuan, lahir di Bogor pada tanggal
29 Agustus 2005; dan - Joanna Putri Limitius, perempuan, lahir di Bekasi pada tanggal
16 April 2013.
6.
- Jocelyn Putri Limitius, perempuan, lahir di Bogor pada tanggal
83 — 2
seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Kristen pada tanggal 4 Juli 2009 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 111/2009 tanggal 4 Juli 2009 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Jocelyn
4. Menetapkan anak-anak dari hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama :
25 — 8
Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atau pemeliharaan atas anak-anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama;
85 — 10
Menyatakan dalam hukum bahwa Tergugat Sah sebagai Wali Hukum hingga anak-anak tersebut dewasa dapat menentukan pilihannya sendiri yang bernama:
- JONATHAN ZHANG,Jenis Kelamin : Laki-Laki; lahir di Binjai pada Tanggal 02 September 2008 sesuai Akte Kelahiran No. 172/AK-TAC/2008 tertanggal 27 Oktober 2008 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Binjai;
- JOCELYN ZHANG, Jenis Kelamin : PEREMPUAN; lahir di Binjai pada Tanggal 10
27 — 2
Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk dicatat dalam catatan pinggir akta perkawinan;
4, Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Barat paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mencatat pada register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraian ;
5. Menetapkan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat bernama: LOVELY JOCELYN
10 — 8
Menjatuhkan Putusan dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6112-KW-18082020-0003 tanggal 18 Agustus 2020 putus karena perceraian;
- Menyatakan pengasuhan dan pemeliharaan terhadap kedua anak yaitu anak pertama bernama Olivia Alexia Andrean jenis kelamin perempuan lahir di Sungai Raya pada tanggal 28 Juli 2011 dan anak kedua bernama Jocelyn