Ditemukan 499 data
16 — 6
tentang Peradilan Agama (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159),Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
21 — 14
UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar NegaraRepublik Indonesia tahun 2009 nomor 159), dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
16 — 8
No. 5076), maka Majelis Hakim tidak lagi menunda sidang untukmemanggil kuasa Penggugat;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 148 RBg.
21 — 3
Nomor 7Tahun 1989 tentang Peraditan Agama (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun2066 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4611),UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndarigUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara Republikindonesia tahun 2008 nomar 158), dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009Nemor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indenesia Nomor 5076
14 — 1
tentang Peradilan Agama (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159),Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
- Tentang : Pidana Tambahan Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi
Mahkamah Agung memandang perlu untukmembuat pedoman penjatuhan pidana tambahanpembayaran uang pengganti dalam tindak pidanakorupsi.UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 3;Tambahan Lembaran Negara Nomor 4958);UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
21 — 3
Bandung Kecamatan Klojen Kota Malang,SaksiRISKY SETIAWAN berhasil ditangkap petugas Polres Malang dan setelahdilakukan penggeledahanterhadap SaksiAGNI DITYO WICAKSONOditemukan 4(empat) klip plastik berisi ganja, sehingga barang bukti tersebut berhasil disita.Dan setelah dilakukan Uji Laboratorium Terhadap 1 (satu) bungkus barang buktiNo. 5076/2016/NNF milik RISKY SETIAWANberupa irisan daun, batang dan bijiHalaman 3dari 13 Halaman Putusan Nomor: 364/Pid.Sus/2016/PN.Mlg.tersebut diatas adalah benar
AAN DWI SAPUTRO, S.Sos
Terdakwa:
DEWI PURWANTI Binti SUKUSNO
5 — 4
ol>
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio GT 125 warna merah Nopol: K-2527-WM, tahun 2015, Noka: MH3SE9010FJ059470, Nosin: E3R4E-0059482;
- 1 (satu) buah helm warna merah hitam;
- 1 (satu) potong baju lengan panjang warna biru tua polos;
- 1 (satu) potong celana kulot panjang warna biru polos;
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Rizqi Amalia Binti Masad Yusuf;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy Nopol: K-5076
12 — 1
tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611),UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara RepublikIndonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5076
9 — 5
tentangPeradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara RepublikIndonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076
12 — 1
tentangPeradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611),UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (LembarNegara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi HukumIslam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
13 — 6
Nomor 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1 tahun 1974 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3050), Kompilasi Hukum Islam, danUndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076);MENGADILI1. Mengabulkan permohonanPemohon;Hal. 13 dari 15 hal Put. No. 0227/Pdt.G/2014/PAMS1.
AHMAD FAHRUDIN, S.H.
Terdakwa:
JAPI Bin TIKAN
51 — 14
memberatkan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Japi Bin Tikan tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Honda Nopol N-5076
36 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan Pasal 20 ayat (2) huruf (b) dan (c) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran NegaraTahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5076),selanjutnya disebut UU KK menyatakan: menguji peraturan perundangHalaman 3 dari 12 halaman.
53 — 14
Indonesia Tahun 2006 Nomor22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611), UndangUndangNomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor159), UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentang Sistem AdministrasiKependudukan dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
12 — 6
tentang Peradilan Agama(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar NegaraRepublik Indonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi Hukum Islam, dan UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
SUSIANTY
32 — 8
dalam:
- Kartu Tanda Penduduk NIK. 3578101206710009
- Kutipan Akta kematian No. 3578-KM-10092019-0045
- Kutipan Akta Perkawinan No: 630/WNI/1998
- Sertifikat Hak Milik No: 5076
Dengan nama yang tertulis THE, DAVID SANTOSO yang tercantum didalam:
Dengan nama yang tertulis DAVID SANTOSO, THE disebut juga DAVID SANTOSO12-06-1971 yang tercantum didalam:
12 — 1
tentangPeradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611),UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (LembarNegara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159), Kompilasi HukumIslam, dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
19 — 1
Indonesia Tahun 2006Nomor 22, ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611),UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor 159), UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentang Sistem Administrasi Kependudukandan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076
13 — 6
UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4611), UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembar NegaraRepublik Indonesia tahun 2009 nomor 159), dan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076