Ditemukan 82198 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 76/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Husnul Khotima
267
  • ol>
  • Menyatakan Terdakwa Husnul Khotima telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarmaka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 110/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Azizun Hakim
254
  • Terdakwa AZIZUN HAKIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), denganketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tigapuluh) menit ;3.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 63/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Imam Putra
205
  • Menyatakan Terdakwa IMAM PUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan Ketentuan apabila dendatidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 170/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Istiyanto
2813
  • Menyatakan Terdakwa Istiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp98.000.00,- (sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 98.000.00,(sembilan puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka digantidengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umumselama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 150/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Frizal Akbar
190
  • li>Menyatakan Terdakwa Frizal Akbar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 122/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Reza Imam Za
288
  • Terdakwa REZA IMAM ZA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosialdengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 84/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Grace Padma Widya P.
264
  • Menyatakan Terdakwa Grace Padma Widya P. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 165/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Fariz Khoiri Hidayat
150
  • Menyatakan Terdakwa FARIZ KHOIRI HIDAYAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 163/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Febi Agus Riyanto
234
  • Menyatakan Terdakwa Febi Agus Riyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 14/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Moh. Khalil Maduri
305
  • Khalil Maduri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;
  • Membebankan
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh Karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarmaka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkansarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 136/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Didik Kurnihadi
245
  • Menyatakan Terdakwa Didik Kurnihadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 108/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Ariex
234
    1. Menyatakan Terdakwa Ariex telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 13-10-2023 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN SORONG Nomor 221/Pid.B/2023/PN Son
Tanggal 28 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Eko Nuryanto, S.H.,M.H.
Terdakwa:
URBANUS KAMAT
4729
  • 1 (satu) buah baju kaos berwarna Putih lengan pendek
  • 1 (satu) buah Celana panjang warna cream
  • 1 (satu) buah Flash disk berisikan 2 (dua) video berdurasi 2 (dua) menit 51 (lima puluh satu) detik dan video berdurasi 2 (dua) menit 50 (lima puluh) detik.
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 30/Pid.C/2021/PN Bjm
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
M. HOHIB
247
  • HOHIB tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 10 (sepuluh) menit ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP atas nama M. HOHIB;
  • Dikembalikan kepadaTerdakwa;

    4.

    Hohib tersebut diatas, terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker saat beraktifitas di luar rumah ;2, Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan membersihkansarana fasilitas umum selama 10 (Sepuluh) menit ;g. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah KTP atas namaM. Hohib;Dikembalikan kepada Terdakwa;4.
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 82/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Muhammad Ihsan
110
  • Menyatakan Terdakwa Muhammad Ihsan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 155/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Ahmad Nasrullah
416
  • Menyatakan Terdakwa Ahmad Nasrullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 146/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Misdari
270
  • >
  • Menyatakan Terdakwa Misdari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 114/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Nurjamila
308
  • Terdakwa NURJAMILA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), denganketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tigapuluh) menit ;3.
Register : 25-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 143/Pid.B/2018/PN Tng
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
RAHMADHY SENO LUMAKSO, SH
Terdakwa:
GUNAWAN SAPUTRA Als PAK RW Bin UCI SANUSI Alm
9240
  • tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) potong kaos warna hitam bertuliskan Playground Sport Label Collection dalam keadaan robek bagian atas;
    • 1 (satu) potong kaos warna biru dongker bertuliskan Skaters;
    • 1 (satu) potong celana dalam wanita warna hitam;
    • 1 (satu) buah flashdisk merk thosiba warna putih yang berisikan 2 (dua) video rekaman kejadian kekerasan terhadap korban pada tanggal 10 Nopember 2017 dengan durasi kurang lebih 54 menit
      dan 30 menit;
    • Dipergunakan dalam berkas perkara terpisah atas nama saksi Komarudin als.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 162/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Salim Farizi
170
  • ol>
  • Menyatakan Terdakwa SALIM FARIZI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit