Ditemukan 5030 data
95 — 25
sekedar menyalahgunakan kewenangan ; Bahwa tindakan melawan hukum dalam arti perbuatan tersebut dilakukansecara sewenangwenang atau sekehendak hatinya sendiri atau bertindak diatashukum atau willikeuir dengan mengabaikan sistem dan tata cara pengambilankebijakan bebas yang tidak dibatasi oleh peraturan perundangundangan berupadiskresi atau freis ermessen atau diversi sesuai dengan asal sumber wewenang baikyang berasal dari peraturan perundangundangan (attribusi), pelimpahan ataupenyerahan wewenang (delegasi
81 — 14
saksi pernah diperiksa pada tingkat penyidikan, keterangan yangsaksi berikan sudah benar sesuai yang tertuang dalam BAP Penyidik yangditandatangani oleh saksi;Bahwa DPKKD adalah Dinas Pengolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah yangtugas pokoknya adalah melaksanakan penyelenggaran terhadap bidang pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah ;Bahwa kaitannya dengan hibah KONI, sebetulnya sesuai dengan ketentuan ituyang menghibahkan adalah Bupati dan tetap) DPKKD dapat menerimadelegasi dan Bupati memberi delegasi
ILMA ARDI RIYADI, SH.,MH.
Terdakwa:
IRWAN, HS, A.Md ALIAS IRWAN HAMBALI SUBAEDAH, A. Md ALIAS IWAN ALIAS ADIT.
124 — 49
., yang telah dilegalisir;
15. 2 (dua) lembar Dokumen Asli Putusan Delegasi Wewenang Kredit Individual Kredit Performing Loan No. R.01-KW.XIII/ADK?02?2018, kepada Joko Pranowo, yang telah dilegalisir;
16. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Nokep: 47.e/DIRKHC/01/2018, tanggal 16 Januari 2018, beserta lampiran Surat Keputusan Direktur Human Capital Nokep 47.e/DIRKHC/01/2018 tanggal 16 Januari 2018, an.
255 — 148
Dalam hal atasan dan bawahan tidak ada mandate/delegasi maka yang bertanggungjawab terhadap konsekuensi dari penerbitansuatu keputusan adalah sang pemutus keputusan bukan bawahan yangmelaksanakan keputusan yang dibuat oleh pemimpin ;Bahwa keuangan negara dihitung berdasarkan neraca akhir tahun dan bukandihitung berdasarkan itemitem yang dilakukan oleh suatu Badan Usaha MilikNegara/Daerah.
64 — 33
membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Merauke telah menyatakan banding dihadapanHalaman 276 Putusan Nomor : 8/Pid.SusTPK/2018/PT JAPPanitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IAJayapura, hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sebagaimana ternyata dari AktaPermintaan Banding Nomor : 10/Akta.Pid,SusTPK/2017/PN.Jap danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan melalui delegasi
IMAM ROESLI PRINGGA JAYA, SH
Terdakwa:
DRS TOTOK SURANTO, Msi
177 — 200
TpgBahwa surat permohonan Surat Persetujuan Berlayar dari Perusahaankeagenan telah di bantu untuk ditandatangani oleh yang ditunjuktersebut, karena Terdakwa Totok sering tidak di tempat, sehinggamemudahkan agar lancar, adalah Delegasi yaitu pemberian wewenangdari pejabat yang satu kepada pejabat yang lain.
ZAINAL ABIDIN
Terdakwa:
1.Andreau Misanta Pribadi
2.Safri
597 — 203
Sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal12 huruf a.o Bahwa Ahli menerangkan penerima suap tidak harus langsungditerima oleh penerima suap/ orang lain, namun harus ada kuasa atausepengetahuan si penerima suap.o Bahwa Ahli menerangkan lahirnya wewenang itu ada 3 (tiga) yangpertama adalah atribusi, yang kedua adalah delegasi dan yang ketigaadalah mandato Bahwa Ahli menerangkan apabila wewenang tersebut sudah dilakukandelegasi maka wewenang tersebut sudah berada pada yang menerimadelegasi.o Bahwa
Ahli menerangkan jika wewenang tersebut di dilakukanpenyerahan wewenang/madat, maka yang bertanggung jawabterhadap wewenang tersebut adalah yang menyerahkan wewenang.o Bahwa Ahli menerangkan jika pemberi delegasi telah mendelegasikankewenangannya kepada bawahannya maka anak buahnya adalahdelegatoris dan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaankewenangan tersebut dan apabila si pemberi delegasi atau delegatetidak lagi mencampuri urusan kewenangan yang diserahkan kepadadelegatoris, maka pemberi delegasi
87 — 39
Delegasi, adalah diartikan sebagai penyerahan wewenang (untuk membuatbesluit) oleh pejabat pemerintahan kepada pihak lain dan wewenang tersebutmenjadi tanggung jawab pihak lain tersebut, yang memberi pelimpahanwewenang disebut delegansdan yang menerima disebut delegataris;ai Mandat, merupakan suatu penugasan kepada bawahan. Penugasan kepadabawahan misalnya untuk membuat keputusan a.n. pejabat yang memberimandat.
NUR HALIFAH, SH
Terdakwa:
EKI SATRIYOMI AKBARTO, SH Bin BAMBANG HERMANTO
471 — 341
Sistem pertanggungjawabandalam struktur organisasi secara berjenjang dari bawah ke atas (bottomup), yakni Sub Divre (Ka Subdivre) bertanggungjawab kepada Divre (KaDivre) dan Divre (Ka Divre) bertanggungjawab kepada Direktur UtamaPerum BULOG ;Dengan demikian menurut saksi hubungan kewenangan dalam strukturorganisasi Perum BULOG terdiri dari kewenangan delegasi dankewenangan mandate ;Kewenangan delegasi apabila Pusat menyerahkan sebagiankewenangannya kepada Divre atau Subdivre, wewenang Pusat yangHal
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
DEREK ASMURUF alias DECKY ASMURUF
221 — 113
merupakanaksesori dari Suatu jabatan atau kedudukan, jadi wewenang, kesempatan atausarana merupakan suatu kesatuan yang utuh yang dimiliki pejabat;Halaman 241 dari 265 Putusan Nomor : 10/Pid.SusTPK/2020/PN MnkMenimbang, bahwa setiap tindakan pejabat tidak terkecuali dalamPengadaan Barang dan Jasa Pemerintah harus bertumpu pada kewenanganyang sah yang diperoleh melalui 3 (tiga) Sumber, yaitu Atribusi (Kewenanganyang ditetapkan oleh Undangundang sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Administrasi Pemerintahan), Delegasi
87 — 26
Penyalahgunaan kewenangan atau penyalahgunaan kesempatan dapatdiartikan sebagai perbuatan apabila seseorang telah menggunakankewenangannya atau kedudukannya untuk tujuan lain dari pada maksuddiberikannya wewenang atau kedudukan tersebut.Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan kewenangan dalamdelik korupsi adalah serangkaian hak subyektif dari seseorang yang diperolehberdasarkan atribusi atau delegasi atau mandat kekuasaan yang diberikan olehnegara untuk berbuat dan tidak berbuat dalam rangka meujudkan
88 — 14
Srg.berdasarkan atribusi atau delegasi atau mandat kekuasaan yang diberikan olehnegara untuk berbuat dan tidak berbuat dalam rangka meujudkan tujuandiberikannya kekuasan tersebut, dalam hal perkara a quo adalah kekuasaan untukterdakwa selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam pengadaanmobil tangga pemadam kebakaran berdasarkan Surat Keputusan Kepala DinasPemadam Kebakaran Kota Tangerang Nomor: 800/KEP.01Sekretariat/2013tentang Penunjukan Pejabat Pembina Program, Pejabat PenanggungjawabKegiatan
93 — 180
Adapun cara perolehannya adalahtidak ditentukan oleh undangundang a quo, baik kewenangan tersebut bersifatAtributif (attributie van wetgevingsbevoegdheid), Delegasi (subordinasi)atau Mandat; Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga tidak perluseluruh perouatan yang diuraikan dalam unsur tersebut terpenuhi padaperbuatan terdakwa.
205 — 146 — Berkekuatan Hukum Tetap
aktif dari administrasi Negara ;Sikap tindak itu dimungkinkan oleh hukum ;Sikap tindak itu diambil atas inisiatif sendiri ;Sikap tindak itu dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalanpersoalan penting yang timbul secara tibatiba ;Freies ermessen dilakukan oleh aparat pemerintah atauadministrasi Negara dalam hal :1 Belum ada peraturan perundangundangan tentangpenyelesaian suatu masalah ;2 Peraturan perundangundangan yang menjadi dasar berbuataparat pemerintah memberikan kebebasan sepenuhnya ;3 Adanya delegasi
174 — 384
Kewenangan Airibusi,Kewenangan Delegasi, Kewenangan karena Mandat dan Kewenanganyang timbul karena Diskresi. Masingmasing kewenangan tersebutmempunyai karakteristik yang berbedabeda. Termasuk tetapi tidakterbatas pada bagaimana menilainya apakah telah terjadi suatuopenyalahgunaan wewenang. Suatu wewenang yang bersifat Diskresitimbul bukan karena ditentukan dalam perundangundangan. Bukan pulakarena dilimpahkan dari pejabat yang lebih tinggi.
77 — 32
Delegasi, adalah diartikan sebagai penyerahan wewenang (untuk membuatbesluit) oleh pejabat pemerintahan kepada pihak lain dan wewenang tersebutmenjadi tanggung jawab pihak lain tersebut, yang memberi pelimpahanwewenang disebut de/egansdan yang menerima disebut delegataris;3. Mandat, merupakan suatu penugasan kepada bawahan. Penugasan kepadabawahan misalnya untuk membuat keputusan a.n. pejabat yang memberi217mandat.
71 — 18
saksi pernah diperiksa pada tingkat penyidikan, keterangan yangsaksi berikan sudah benar sesuai yang tertuang dalam BAP Penyidik yangditandatangani oleh saksi;Bahwa DPKKD adalah Dinas Pengolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah yangtugas pokoknya adalah melaksanakan penyelenggaran terhadap bidang pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah ;Bahwa kaitannya dengan hibah KONI, sebetulnya sesuai dengan ketentuan ituyang menghibahkan adalah Bupati dan tetap) DPKKD dapat menerimadelegasi dan Bupati memberi delegasi
250 — 85
Oleh karena itu, tidaklahmengherankan dalam kepustakaan lama tentang pengelolaan keuangan negara,peran ini, yang dulu dikenal sebagai pemegang kewenangan ordonnansering,merupakan peran yang sangat strategis;Bahwa oleh karena itu, dengan memperhatikan peran dan tanggungjawab setiapjabatan, sepanjang tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaankewenangan pada masingmasing pejabat penerima delegasi, KPA tidak memilikitanggungjawab atas terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kewenangan olehHalaman
389 — 751
Keenam, teoridelegasi, di mana alasan untuk dapat membebankan pertanggungjawabanpidana kepada korporasi adalah apabila ada pendelegasian ataupelimpahan wewenang dari direksi korporasi kepada pegawai korporasiuntuk melakukan sesuatu untuk dan atas nama korporasi, dan tentunyadengan tidak melampaui kuasa yang diberikan dalam delegasi tersebut.Ajaran ini berdekatan dengan salah satu asas actus servi, in lis quibusopera ejus communiter adhibita est, actus domini habetur (The act of aservant in those
425 — 327 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI.Tahun 2000) terkait dengan Permohonan Praperadilan;Aktif sebagai Pembicara Regional ALA;Anggota Delegasi Republik Indonesia di WINA PBB tahun2003 dalam pembahasan UNCAC (United Nation ConventionAgainst Corruption);4. Saya tidak pernah mengambil uang Negara;Berdasarkan uraian fakta dan dasar hukum di atas, maka sayamohon agar demi keadilan jangan dilakukan diskriminasi terhadap dirisaya.