Ditemukan 499 data
10 — 0
5076/Pdt.G/2017/PA.Sby
10 — 0
5076/Pdt.G/2023/PA.Bbs
- Tentang : Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad)
MenetapkanUndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4286);UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4355);UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076
39 — 4
5076/Pdt.G/2022/PA.Badg
15 — 5
5076/Pdt.G/2012/PA.Jr
PUTUSANNomor : 5076/Pdt.G/2012/PA.JrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jember yang memeriksa dan mengadili perkara ceraitalak pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan terhadap perkara yangdiajukan oleh :PEMOHON:. nnTERMOHON.Pengadilan Agama tersebut;222 ee eee ceceTelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara dan saksisaksidipersidangan.TENTANG DUDUK PERKARANYA :Menimbang, bahwa Pemohon dalam
surat permohonannya tertanggal 11Oktober 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jemberdengan Nomor : 5076/Pdt.G/2012/PA.Jr. telah mengajukan permohonan cerai talakdengan alasanalasan sebagai berikut :1.
100 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
5076 K/Pid.Sus/2022
15 — 1
5076/Pdt.G/2019/PA.Grt
- Tentang : Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum
2006 Nomor 64, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635)sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungansaksi dan Korban (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5602;UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nemor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076
- Tentang : Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5952);UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076
7 — 7
5076/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
5 — 7
5076/Pdt.G/2024/PA.Sor
- Tentang : Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di Pengadilan Tata Usaha Negara
UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076; .4, UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang PmilihanUmum (Lembaran Negara Republik Indonesia..Tahuri .2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6109;MEMUTUSKAN: Se,Menetapkan : PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG TATA CARA.PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM DI.PENGADILAN TATA USAHA NEGARA.
- Tentang : Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 160, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5079);MenetapkanUndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 tentang LaranganPraktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor33, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3817);UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076
- Tentang : Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum di Mahkamah Agung
UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang: :Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik .Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran ~Negara Republik Indonesia Nomor 5076; .4. UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang PemilihanUmum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109);MEMUTUSKAN: : PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG TATA .CARAPENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILIHANUMUM DI MAHKAMAH AGUNG.
- Tentang : Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3316) sebagaimana telahbeberapa kali di ubah, terakhir dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 3, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4958);UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076
- Tentang : Tata Cara Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak
UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5076);MEMUTUSKAN:PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG TATA CARAPENGAJUAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALIPUTUSAN PENGADILAN PAJAK.BAB KETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini yang dimaksuddengan:1.
87 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
, tercatat atas nama Dokter Budiman Gunawan:Sertifikat Hak Milik Nomor 2511/Sukaharja/1996 tanggal 18 Oktober1996, Gambar Situasi Nomor 5075/1996 tanggal 2 September 1996seluas 1.338 M2, tercatat atas nama Jumadi:Sertifikat Hak Milik Nomor 2512/Sukaharja/1996 tanggal 18 Oktober1996, Gambar Situasi Nomor 5076/1996 tanggal 2 September 1996seluas 1.342 M?
Sertifikat Hak Milik Nomor 2512/Sukaharja/1996 tanggal 18 Oktober1996, Gambar Situasi Nomor 5076/1996 tanggal 2 September 1996seluas 1.342 M2, tercatat atas nama Karno:Sertifikat Hak Milik Nomor 2513/Sukaharja/1996 tanggal 18 Oktober1996, Gambar Situasi Nomor 5077/1996 tanggal 2 September 1996seluas 1.342 M, tercatat atas nama Drs.
Sertifikat Hak Milik Nomor 2512/Sukaharja/1996 tanggal 18 Oktober1996, Gambar Situasi Nomor 5076/1996 tanggal 2 September 1996seluas 1.342 M?
, tercatat atas nama Jumadi:Sertifikat Hak Milik Nomor 2512/Sukaharja/1996 tanggal 18 Oktober1996, Gambar Situasi Nomor 5076/1996 tanggal 2 September 1996seluas 1.342 M?, tercatat atas nama Karno:Sertifikat Hak Milik Nomor 2513/Sukaharja/1996 tanggal 18 Oktober1996, Gambar Situasi Nomor 5077/1996 tanggal 2 September 1996seluas 1.342 M, tercatat atas nama Drs.
24 — 3
5076/Pdt.G/2021/PA.Bwi
6 — 1
5076/Pdt.G/2018/PA.IM
8 — 1
5076/Pdt.G/2021/PA.Grt