Ditemukan 1283 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 5/Pid.B/2020/PN Pya
Tanggal 4 Februari 2020 — Penuntut Umum:
NI LUH NYOMAN AYU PUJI ASTINI, S.H.
Terdakwa:
HERI OPAN
640
  • Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tempat duduki kecil (dengklek) yang terbuat dari kayu.
Dirampas untuk dimusnahkan.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah);