Ditemukan 335 data
73 — 56
Sianturi, SH dalambukunya ''Tindak Pidana di KUHP berikut Uraiannya hal (55" menjelaskan bahwa yangdimaksud kekerasan adalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang ataubarang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengkagetkan yang dikerasi.Sementara yang dimaksud dengan ancaman kekerasan adalah metribuat seseorang yangdiancam itu ketakutan karena ada sesuatu yang akan merugikan dirinya dengan kekerasan.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan dari keterangan
32 — 5
ancaman kekerasan atau, diikuti dengan kekerasan/ancaman kekerasandan maksud didahului/disertai/diikuti tersebut adalah untuk mempersiapkan atau mempermudahpencurian atau dalam hal tertangkap tangan memungkinkan melarikan diri sendiri ataumemungkinkan peserta lainnya melarikan diri, agar tetap menguasai barang yang dicuri.Menimbang, bahwa dalam pasal ini yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam
25 — 4
menghindarkan diri sendiri ataupeserta lainnya dalam mempersiapkan pelaksanaan tindakan itu ;Menimbang, bahwa pengertian dari disertai adalah suatu tindakan yangdilakukan dengan maksud untuk mempermudah pelaksanaannya;Menimbang, bahwa pengertian diikuti adalah suatu tindakan dilakukan denganmaksud untuk mempersiapkan pelaksanaan tindakan itu ;Menimbang, bahwa pengertian dari kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam
1.MUHAMAD SYAFA', S.H.
2.JOSHUA MARKUS A, S.H.
Terdakwa:
MUH. ARIF ALGHIFARI Alias ALGI Bin HUSAIN
138 — 50
Aziz hingga terlepas kantung handphone dari tali kalunghandphone merupakan suatu perbuatan menggunakan tenaga yang tidak kecilterhadap orang yang mendatangkan kerugian bagi siterancam ataumengagetkan yang dikerasi, sehingga atas hal tersebut menempatkan SaksiSiti Nurfadillah Alias Fadillah Binti Abd. Aziz dalam keadaan tidak berdaya dantidak dapat melakukan perlawanan dan kondisi Saksi Siti Nurfadillan AliasFadillah Binti Abd.
ADI, SH
Terdakwa:
AGUS SUNARDIN Alias BAPAKNYA SULE Bin NANANG SUWANDA
70 — 37
., dalam bukunya yangberjudul : Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya Penerbit Alumni AhaemPetehaem, 1989, hal. 63, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.
104 — 46
Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang denganmaksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, ataudalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan dirisendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yangdicuri;Menimbang, bahwa dengan kekerasan adalah setiap perbuatan dengankekuatan terhadap orang atau barang yang dapat mendapatkan kerugian bagi siterancam atau mengangetkan yang di kerasi;Menimbang, bahwa ancaman kekerasan adalah membuat seseorang yangdiancam
215 — 229
Yang dimaksud dengan ancaman kekerasan adalah membuat seseorangyang diancam itu ketakutan karena ada sesuatu yang akan merugikan siterancam atau bisa juga suatu seruan dengan mengutarakan akibatakibatyang merugikan jika tidak dilaksanakan;Yang dimaksud dengan memaksa adalah suatu tindakan yang bersifatmemojokkan, baik dengan katakata, tulisan maupun perbuatan kepadaseseorang sehingga tiada pilinan lain yang lebih wajar baginya selainmengikuti kehendak si pemaksa, dan akibat dari tidak terlaksananyapemaksaan
64 — 24
Sianturi, Tindak Pidana di KUHP berikut Uraiannya, Jakarta:Politea, 2016, hal. 324325);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi(vide, S.R. Sianturi, Tindak Pidana di KUHP berikut Uraiannya, Jakarta:Politea, 2016, hal. 63) sedangkan menurut R.
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
ISMAIL EKORAN Alias WAGIS
98 — 71
Sianturi, SH (Tindak Pidana di KUHPBerikut Uraiannya), Alumni AhemPetehaem Jakarta, cet.ke2, 1989, Hal.23181.memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yang berbunyi membuatorang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan.Suatu contoh tentang kekerasan antara
ANGGI LUBERTI P, AH., MH
Terdakwa:
1.EKO AFRINAL Als. PERCIL Bin JAELANI
2.ANDRI WIYANTO Bin PUJIANTO
62 — 5
memungkinkanmelarikan diri sendiri ataupeserta lainnya atauuntuk tetap menguasai barang yangdicuri: Menimbang, bahwa dimaksud dengan kekerasan adalah disebutkan dalam Pasal 89Kitab UndangUndang Hukum Pidana yang berbunyi membuat orang pingsan atau tidakberdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan;Menimbang, bahwa dari Pasal 89 Kitab UndangUndang Hukum Pidana itu sendiridapat dimaknai sebagai suatu perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orangatau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
GUSTIAN WINANDA,SH
Terdakwa:
ANDI PRAYITNO Bin MAT LETON
102 — 18
dalam kriteria unsur ini berdasarkanHalaman 17 dari 23 Putusan Nomor 543/Pid.B/2020/PN Mrefakta dipersidangan maka perbuatan orang tersebut telah memenuhi unsuryang dimaksud;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan istilah "memaksa dalamunsur ini adalah melakukan tekanan pada orang, sehingga orang itumelakukan sesuatu yang berlawanan dengan kehendak sendiri;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalahperbuatan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam
DIMAS SIGIT TANUGRAHA, SH
Terdakwa:
JOSEPH TAEK ALIAS OSE
28 — 29
Unsur Melakukan kekerasan atau Ancaman Kekerasan,Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan dengannya ataudengan orang lain ;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan kekerasan menurutS.R Sianturi adalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenagaterhadap orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.
ECHO ARYANTO PASODUNG,SH.
Terdakwa:
MOH. FAISOL
28 — 12
R.Sianturi, SH dalam Bukunya Tindak Pidana di Kitab UndangUndang HukumPidana Berikut Uraiannya pada hal. 231 menyebutkan dengan kekerasanadalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang ataubarang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam ataumengagetkan yang dikerasi.Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan dari keterangan saksisaksi dibawah sumpah danketerangan terdakwa menerangkan yang saling bersesuaian dan barangbukti yang telah diajukan ke depan
61 — 33
salah satu sub unsur telah terbuktimaka unsur ke3 tersebut dianggap telah terpenuhi tanoa perlu membuktikansub unsur yang lainya ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menentukan sub unsurmana yang sepadan dengan perbuatan Terdakwa maka sebelumnya MajelisHakim akan menjelaskan pengertian masingmasing sub unsur pada unsur ke3tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan, adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
ARTA ROHANI SIHOMBING, SH
Terdakwa:
TAHAN PARNINGOTAN SIMBOLON
52 — 6
., yang dimaksud dengankekerasan adalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orangatau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkanHal 18 dari Hal 23 Putusan Nomor 62/Pid.B/2019/PN Mdnyang dikerasi.
344 — 158
Sianturi,SH dalam bukunyaTindak Pidana di KUHP berikut Uraiannya hal 63menjelaskan bahwa yang dimaksudkekerasan adalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang ataubarang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam;Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksud dengan kekerasan adalahsuatu perbuatan yang dilakukan dengan mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmaniyang tidak kecil secara tidak syah misalnya memukul dengan tangan, menendang,menyepak, atau menggunakan segala macam
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
1.MUH. ISNAN PRASETYO Alias INAN Bin HERY
2.RIZKY RAINALDY ANWAR Alias RISAL Bin ANWAR
84 — 13
., dalam bukunya yangberjudul : Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya Penerbit Alumni AhaemHalaman 17 dari Halaman 22 Putusan Nomor 252/Pid.Sus/2018/PNKkaKkaPetehaem, 1989, hal. 63, bahwa yang dimaksud dengan "kekerasan adalahsetiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barangyang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi.
305 — 51
salah satu sub unsur telah terbuktimaka unsur ke5 tersebut dianggap telah terpenuhi tanoa perlu membuktikansub unsur yang lainya ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menentukan sub unsurmana yang sepadan dengan perbuatan Terdakwa maka sebelumnya MaijelisHakim akan menjelaskan pengertian masingmasing sub unsur pada unsur ke5tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan, adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
83 — 48
zinoodzakelijkheidsbewusizijn) dan /atau sengaja sebagai kemungkinan,yaitu dengan perhitungan bahwa tujuan atau akibat yang dicapai/ditujudapat benarbenar tercapai maupun tidak tercapai (opzet metmogenlijkheidsbewustzjin);Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, yaitu apabilasalah satu terpenuhi maka unsur ini telah terbukti pula;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalahsetiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang ataubarang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
1.Mathys Adrien Rahanra, S.H.
2.MARIA P.D.J MASELLA, S.H
3.ASENLY LEFRAN KAMBUAYA, S.H.
Terdakwa:
Martinus Fatubun
134 — 81
dilakukanperbuatan cabul;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, ditandai dengan kataatau, sehingga apabila salah satu sub unsur ini telah terpenuhi, maka seluruhunsur ini dinyatakan terpenuhi pula;Menimbang, bahwa sebelum masuk pada fakta persidangan, Hakimakan mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai yang dimaksud dengankekerasan yaitu setiap perobuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orangHalaman 19 dari 27 Putusan Nomor 32/Pid.Sus/2019/PN Kmnatau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam