Ditemukan 1400 data
112 — 65
Hadjon, S.H., Prof. Dr. R. Sri Soemantri Martosoewignjo, S.H., Prof. Dr.Sjachran Basah, S.H., Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L., H.M. Laica Marzuki, S.H.,Prof. Dr. J.B.J.M. ten Berge, Prof. Dr. P.J.J. van Buuren, dan Prof. Dr.
41 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
HADJON, SH, menyatakan "dengan berpegangpada konsep "kesempatan, sarana dan kedudukan" tidak bisa sertamerta diterapbkan kepada orang biasa (yang tidak mempunyaiwewenang)" ;c. Prof. Dr. ROMLI ATMASASMITA juga dengan tegas menyatakan"ketentuan Pasal 3 ditujukan untuk mereka yang tergolong PegawaiNegeri sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka3" ;d.
HADJON, SH, untuk menjawabpertanyaan tersebut harus diawali dengan analisis atas konsepwewenang. Wewenang dalam konsep hukum kita merupakankonsep hukum publik. Hal ini berbeda dengan konsep hukumBelanda tentang Bevoegdheid. Bevoegdheid dalam hukum Belandabisa bermakna privatrechtelijk bevoegdheid dan bisa bermaknapubliekrechtelijk bevoegdheid ;Hal. 30 dari 38 hal. Put.
103 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pieter Hadjon,SH., 2. ThomasLamury A.Hadjon,SH.
Pengacara/Advokat berkantor di kantorAdvokat dan Konsultan Hukum Pieter Hadjon,SH. & Rekan,beralamat di Jalan Kertajaya XI Raya No. 15 A, Surabayaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Pebruari 2003,Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu para PemohonKasasi/para Pelawan/Pembanding ;;1.melawan :PT..ANEKA BANGUNAN MULIA JAYA, = (dalam hal. inidiwakili oleh Ny.Ajudha Lolita Anggawidjaja, Direktur UtamaPT.Aneka Bangunan Mulia Jaya Jalan Kusuma Bangsa No.38 Surabaya, memberikan kuasa kepada : 1.
153 — 242 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, S.H., bahwa cacat hukum dalamsuatu Keputusan TUN dapat berupa cacat wewenang, cacat prosedur danHal. 18 dari 55 hal. Put. Nomor 1953 K/Pdt/2014cacat substansi (Philipus M. Hadjon, Klasifikasi dan Identifikasi Cacat YuridisDalam Bidang Tata Usaha Negara, Makalah);Bahwa lebih lanjut dari makalah tersebut dapat disimpulkan bahwa PhilipusM. Hadjon, pada pokoknya menyatakan :e Bahwa cacat wewenang berkenaan dengan ketidak absahanwewenang dalam melakukan tindakan pemerintahan.
Pembanding/Tergugat II : Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Wilayah Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Prov Sulawesi Selatan Cq. Kepala Kantor Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar Diwakili Oleh : Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Wilayah Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Prov Sulawesi Selatan Cq. Kepala Kantor Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar
Terbanding/Penggugat I : HERRY TJIARLEX
Terbanding/Penggugat II : ANDIANTO POALER
Terbanding/Penggugat I : Dra. RACHMAWATI DJAFFAR
Terbanding/Penggugat II : LENNY S.
Terbanding/Tergugat I : Dra. E. MURNIYANTI DEWI
Terbanding/Tergugat II : 4. ANDI NINIQ
88 — 35
Hadjon, dkk dalam bukunya yang berjudulPengantar Hukum Administrasi Indonesia pada halaman 322 menjelaskanbahwa dalam Hukum Acara PTUN yang dipersoalkan adalah keabsahan sebuahKTUN. Keabsahan KTUN diukur menggunakan peraturan perundangundangandan/atau asasasas umum pemerintahan yang baik. Aspekaspek yang diukuruntuk menentukan sahtidaknya suatu KTUN meliputi wewenang, prosedur, dansubstansi.
64 — 32
Hadjon, SH. dalambukunya Pengantar Hukum Administrasi IndonesiaPenerbit Gajah Mada University Press Yogyakarta,Tahun 1995 Cetakan Ke empat halaman 324berpendapat Penggugat (seseorang atau Badah HukumPerdata) mempunyai kepentingan menggugat (hakgugat) apabila ada hubungan kausal langsungantara Keputusan Tata Usaha Negara yang digugatHal 29 dari 98 hal Putusan No.09/G/2010/PTUNBDGdengan kerugiannya ataukepentingannya ; rrr rrr errr rrr creePerihal kwalitas (kepentingan) merupakan salahsatu. azas pokok
48 — 15
HADJON, S.H;2. NANIK NURHAYATI, S.H; Para Advokat berkantor di Lantai Il PT. Industri Liftindo Nusantara (ILIN)Jl. Raya Manukan Kulon No. 60 Blok E3 Surabaya, berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 26 Mei 2015, selanjutnya disebutSCDAQAL.......ceeeececeeececeneeeeeeeeeeeaeeeeeaeeeeeeeeseeeeeseeeeeeseee eeaeeeenaes PENGGUGAT ;LAWANBUDHIANTO, Dahulu bertempat tinggal di JI. Baruk Tengah 38 Surabaya,sekarang bertempat tinggal di JI.
152 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, Sri SoemantriMartosumitro, Sjahran Basor, Bagir Manan, H.M Laica Marzukidalam buku berjudul Pengantar Hukum Administrasi Indonesiahalaman 272);Dalam melaksanakan Surat Keputusan Menteri No. : KP 348 Tahun2003 Tanggal 24 Desember 2003 Tentang ljin PenyelenggaraanJaringan Tetap Lokal Berbasis Pocket Switched. Tergugat telahmemberikan janjijanji dan harapanharapan bahkan menjaminkepada Penggugat, adapun janjijanji tesebut jelas terlihat dalamLampiran Keputusan Menteri Perhubungan No.
71 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, bahwa dalam VerklarendWoordenboek Openbaar Bestuur dirumuskan sebagai het oneugenjlikgebruik maken van baar bevoegdheid door de overhead. Hiervan is sprakeindien een overheidsorgaan zijn bevoeg kennelijk tot een ander coel heftgebruikt van tot doeleiden waartoe die bevoegheid is gegeven. De overheadschendt Aldus het specialiteitsbeginsel (penggunaan wewenang tidaksebagaimana mestinya.
Hadjon (2010:6) menyatakan, penyalahgunaanwewenang dilakukan secara sadar, yaitu mengalihkan tujuan yang telahdiberikan kepada wewenang itu.
101 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
(disarikan dari Hadjon Philipus M., dkk., 2005, Pengantar HukumAdministrasi Indonesia, cetakan ke5, Gadjah Mada UniversityPress, Yogyakarta, halaman 273274)Bahwa dalam Putusan Banding TUN No. 34/2014, tidak adasama sekali pertimbangan Judex Factie tingkat bandingmengenai asas kepastian hukum sebagaimana diuraikan di atas.Padahal asas kepastian hukum ini sedemikian penting agarsetiap pejabat tata usaha negara mengutamakan penegakanlandasanperaturan perundangundangan dalam setiapmelaksanakan kebijakan
(disarikan dari Hadjon Philipus M., dkk., 2005, Pengantar HukumAdministrasi Indonesia, cetakan ke5, Gadjah Mada UniversityPress, Yogyakarta, halaman 274)Asas kecermatan dalam penyelenggaraan pemerintahanmerupakan suatu. asas yang sangat penting. Setiappenyelenggara negara wajib secara cermat dan teliti menelaahseluruh fakta dan ketentuan yang terkait sebelum menerbitkansuatu. keputusan atau kebijakan.
127 — 74
HADJON dalam bukunya Pengantar Hukum Perizinan yang disunting dari Mr. N.M. SPELT danProf. Mr. J.B.M. TEN BERGE, hal. 68, disebutkan bahwa :Kebijaksanaanyang berubah dapat merupakan penyebab bagi dimasukkannya ketentuanketentuanS7yang lebih tajam dan pembatasanpembatasan dalam izin, penarikan kembaliizinizin atau tidak diberikan lagi izin dikemudian hari.
HADJON tersebut, bahwa tidak diperpanjangnyaIzin Pemakaian Sementara Tanah Sempadan milik Penggugat tersebut karenaadanya kebijaksanaan dari Pemerintah yang berubah dan bukan karena adanyapelanggaran yang dilakukan oleh Penggugat terhadap syaratsyarat perijinandimaksud, karena untuk mengelola usaha SPBU juga diperlukan izinizin lainnyaseperti Surat Izin Usaha Perdagangan, Izin Gangguan, Surat Perjanjian Penunjukandan Pengelolaan SPBU, dimana izinizin milik Penggugat yang masih berlakuitu harus dihentikan
41 — 16
Hadjon, S.H./AhliAdministrasi Negara dan Tata Negara dariUniversitas Airlangga Surabaya, bahkan ~~ mendudukkan Prof.Philipus M.Hadjon,S.H. sebagai saksi ade charge padahal nyata nyata pada persidangantersebut Prof. Philipus M. Hadjon, S.H. telahdisumpah sebagai ahli yakni ahli AdministrasiNegara dan Tata Negara ;3.
Hadjon ;O sifat melawan hukum dalam kasus initelah menjadi hilang sama sekali =;~~~ Menimbang, bahwa mengenai unsur delik dilakukansecara bersama sama juga tidak terpenuhi oleh karenaterdakwa tidak diperintahkan oleh Ir.Hari Edi Yoewonountuk membuat laporan hasil penebangan(LHP)kayu bulat45Nomor: 08/LHP DDT/2814/I1I/XI/ 2009, tanggal 30Nopember 2009 melainkan itu sudah merupakan tugas dariterdakwa/ Mohamad Rohman setelah dilakukan penelitiandokumen secara formil maupun materiil , in casu secaramateriil
62 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Philipus Mandiri Hadjon,S.H. dalam buku yang berjudul Pengantar HukumAdministrasi Indonesia terbitan Gadjah MadaUniversity Press tahun 2001 halaman 146, KeputusanTUN yang berlakunya ~ seketika (sekali pakai)merupakan KTUN kilat (eeinmalig).
248 — 216
HADJON, S.H. dibawah sumpah menerangkanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa, kronologis kejadian yang dialami Penggugat pertama tanggal 13Maret 2016 Penggugat dipaksa dibawa oleh BNN, kedua tanggal 18 Maret2016 keluar SK No. 3020/2016, Pemberhentian Sementara, ketiga tanggal21 Maret 2016 keluar lagi SK No. 3030/2016, Pemberhentian tetap dankeempat tanggal 28 Maret 2016, Penggugat mengajukan surat keberatankepada Tergugat dan sampai dengan masuk gugatan ke PTUN Jakarta,tidak ada tindak lanjut dari Tergugat
HADJON, S.H., 2. Dr. FEBRIAN, S.H.
Hadjon, S.H.;Menimbang, bahwa terhadap dalil Tergugat yang menyatakantindakannya memberhentikan Penggugat didasarkan atas pernyataanpresiden saat menyampaikan Kuliah Umum di Universitas Gajah Mada,Yogyakarta pada tanggal 9 Desember 2014, yang menurut Majelis Hakimdalil Tergugat tersebut tidak berdasarkan hukum dan mencerminkanTergugat telah mengabaikan asas legalitas dalam penyelenggaraanpemerintahan.
66 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, et. al.
Hadjon, S.H., dalam bukunya yang berjudul PengantarHukum Administrasi IndonesiaIntroduction to the IndonesianHalaman 20 dari 41 halaman.
88 — 121
Hadjon, dkk. menyebutkan bahwaasasasas umum pemerintahan yang baik disebut sebagai dasar bandingdan/atau pengujian, asasasas yang dimaksud dan telah dilanggaradalah: AsasAsas Umum Pemerintahanyang Baik (AAUPB)Pelanggaran AkibatDikeluarkannya Obyek Sengketa 1.
Hadjon, dkk., Pengantar Hukum Adminstrasi Indonesia, (Yogyakarta: GadjahMada University Press, 1999), hal. 270.Halaman 32 dari 81 Halaman Putusan Nomor : 221/G/2014/PTUNJKT. 2. Larangan PenyalahgunaanWewenang (detournement depouvoir), maksudnya tidakdiperkenankan menggunakanwewenang untuk tujuan yang lain.
180 — 117
HADJON, SH. Pada pokoknya berpendapat sebagai berikut : Azas legalitas suatu keputusan adalah mempermasalahkan masalahkeabsahan suatu keputusan, legalitas itu didukung oleh wewenang,prosedur dan substansi.
210 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon jugamengatakan Sahtidaknya sebuah KTUN terikat diukur denganHalaman 17 dari 103 halaman. Putusan Nomor 472 K/TUN/2013peraturan tertulis. Dengan demikian, keabsahan sebuah KTUNterikat harus diuji dengan peraturan dasarnya yang memuatsyaratsyarat penerbitan KTUN terikat tersebut;2. Bahwa SK IUP dan KTUN Objek Sengketa pada dasarnyamerupakan 2 (dua) KTUN yang berbeda namun demikian eratkaitannya yaitu KTUN Objek Sengketa mencabut SK IUP.
Philipus M Hadjon, S.H. dalambukunya yang berjudul Pengantar Hukum AdministrasiIndonesia yang menyatakan pada pokoknya bahwa:(i) suatu. keputusan yang dikeluarkan oleh badanpemerintahan harus dipersiapbkan dan diambil secaracermat;(li) sebelum mengambil suatu ketetapan, badan pemerintahdalam menerapkan asas kecermatan dimaksud harusmeneliti semua fakta yang relevan dan memasukkan pulasemua kepentingan yang relevan kepentingannya; danHalaman 33 dari 103 halaman.
Philipus M Hadjon, S.H. di atas,vi)1.jelas bahwa Tergugat telah tidak cermat dalam mengeluarkanKTUN Objek Sengketa karena pertimbangan Tergugat dalammenerbitkan KTUN Objek Sengketa tidak sesuai denganperaturan perundangundangan dan fakta hukum yangsesungguhnya yaitu: (i) berakhirnya Izin Lokasi Penggugatbukan merupakan dasar pencabutan suatu IUP (in casupenerbitan KTUN Objek Sengketa); (ii) Penggugat telahmelaksanakan setiap ketentuan yang diwajibkan dalam SKIUP dan Permentan Nomor 26/2007; dan (
Hadjon, S.H,dalam bukunya yang berjudul Pengantar Hukum Administrasidi Indonesia, halaman 277, mengatakan ...Pada umumnyapenyalahgunaan suatu wewenang juga akan bertentangandengan suatu peraturan perundangundangan;Bahwa dibalik segala alasan/pertimbangan dalam penerbitanKTUN Objek Sengketa oleh Tergugat, patut diduga bahwatindakan Tergugat telah bertentangan dengan Asas LaranganPenyalahgunaan Kewenangan di mana secara sewenangwenang dan melanggar peraturan perundangundangan yangberlaku, Tergugat
141 — 110
Hadjon, SH,Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti tertulis, untuk menguatkan dalildalil Perlawanannya, Pelawan juga telah mengajukan (satu) orang Ahli yang bernamaDR.
Philipus Hadjon, SH yang isinyaantara lain menyatakan bahwa Keputusan Presiden RI tentang pemberian grasi bukankeputusan tata usaha negara karena keputusan Presiden tentang grasi tidak diterbitkanberdasarkan peraturan perundangundangan, karena sebagaimana dimaksud penjelasanpasal 1 butir 2 Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 (sekarang pasal 1 angka 8),menyatakan yang dimaksud dengan peraturan perundangundangan adalah semua peraturanyang mengikat umum yang dikeluarkan oleh Badan Perwakilan Rakyat bersamaPemerintah
55 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati, ArgumentasiHukum,Gadjah Mada University Press, cet ke5, 2009 menyatakan sebagai berikut :"Contrarius actus dalam Hukum Administrasi Negara adalah asas yang menyatakanbadan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang menerbitkan Keputusan Tata UsahaNegara dengan sendirinya juga berwenang untuk membatalkannya.