Ditemukan 53948 data
12 — 5
Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah) pada saat talak dijatuhkan;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan mutah dalam bentuk uang kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah) pada saat talak dijatuhkan;4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah yang lalu selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah) pada saat talak dijatuhkan;5. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah yang lalu selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah) pada saat talak dijatuhkan;6. Menghukum Tergugat Rekonvensi menanggung biaya hidup dan pendidikan untuk anak-anak yang bernama ANAK PERTAMA dan ANAK KEDUA sebesar minimal Rp. 1.000.000.
Bahwa mengenai nafkah iddah dan mutah, meskipun Termohon tidak menuntutnyaPemohon sanggup memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp. 600.000.(enam ratus ribu rupiah) dan mutah berupa uang sebesar Rp. 300.000. (tiga ratus riburupiah);3. Bahwa mengenai nafkah yang lalu selama 3 (tiga) bulan yaitu dari bulan Juli s.d.September 2013, Termohon menyanggupi akan memberikan kepada Termohon sebesarRp. 600.000. (enam ratus ribu rupiah);4.
Namun demikian Tergugat Rekonvensi telahmenyatakan sanggup untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesarRp. 600.000. (enam ratus ribu rupiah) sebagaimana replik Pemohon yang sekaligus jugamerupakan jawaban Tergugat dalam rekonvensi. Dalam hal ini Majelis Hakim berpendapatbahwa telah sesuai dengan hukum berdasarkan ketentuan pasal 41 huruf c UndangundangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.
Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudahkesempitan;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi tidak terbukti sebagai seorangisteri yang nusyuz dan berdasarkan jawabannya dalam rekonvensi Tergugat Rekonvensimenyatakan bersedia memberikan nafkah terhutang selama 3 bulan sebesar Rp. 600.000.
Dengan demikian dalam hal ini Majelis Hakim sependapat untuk mengabulkangugatan Penggugat rekonvensi terkait hal ini dengan menghukum Tergugat Rekonvensimemberikan nafkah yang lalu tersebut kepada Penggugat rekonvensi sebesar Rp. 600.000.
Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah iddah kepada PenggugatRekonvensi sebesar Rp. 600.000. (enam ratus ribu rupiah) pada saat talak dijatuhkan;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan mutah dalam bentuk uang kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp. 300.000. (tiga ratus ribu rupiah) pada saat talakdijatuhkan;Hal. 13 dari 15 hal. Putusan Nomor : 232/Pdt.G/2013/PA.Pkc4. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah yang lalu selama 3 (tiga) bulansebesar Rp. 600.000.
5 — 0
- Menyatakan perkara nomor 56/Pdt.P/2024/PA.Cmi gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
10 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah);
5 — 4
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah);
25 — 0
Nafkah Iddah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); 2.2. Uang Muthah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI. Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
12 — 5
1. Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 600.000 ( enam ratus ribu rupiah)
8 — 7
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah);
24 — 2
MENETAPKAN :
- Menetapkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II gugur ;
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah)
46 — 11
- Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 163/Pdt.G/2023/MS.Tkn gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
26 — 8
MENETAPKAN :
- Menyatakan Perkara Nomor 269/Pdt.P/2021/PA.Psp. gugur;
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) ;
2 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah);
18 — 2
MENETAPKAN :
- Menyatakan Perkara Nomor 268/Pdt.P/2021/PA.Psp. gugur;;
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- (Enama ratus ribu rupiah) ;
6 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah);
22 — 7
MENETAPKAN :
- Menyatakan Perkara Nomor 267/Pdt.P/2021/PA.Psp. gugur;
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) ;
11 — 6
Mutah sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);-3.2. Nafkah iddah sebesar Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) ;-3.3. Nafkah anak untuk yang akan dating sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan ditambah 10 % setiap pergantian tahun ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.-(dua ratus sebelas ribu rupiah)
Allah SWT dalam surat Al Bagarah ayat 241 yangberbunyi13eid FDEIEOQ UIA BEOEZKOR GL @OOWNO a OVOerVAOsraCEL RAAB ACOS$SOS CC O*OOKRODESOoi $0Artinya :Kepada wanitawanita yang diceraikanhendaklah diberikan oleh suaminya mut ahmenurut yang maruf sebagai suatukewajiban bagi orangorang yangbertakwa; Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pekerjaanPemohon maka sudah pantas dan telah sesuai dengankepatutan dan batasbatas kewajaran apabila Pemohondibebani untuk memberikan mutah kepada Termohonsebesar Rp.600.000
Pasal105 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam dan pasal 149 huruf(d) Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebutmaka Majelis Hakim berpendapat perlu menghukum Pemohonuntuk membayar nafkah anak selama berada di dalamasuhan Termohon setiap bulannya sebesar Rp. 600.000,(Enam ratus ribu rupiah) sampai anak tersebutdewasa/berumur 21 tahun kepada Termohon ;Menimbang, bahwa kebutuhan anakanak perkembangseiring dengan bertambahnya usia, maka sudah pantas dansesual dengan kepatutan
Mutah sebesar Rp.600.000, (enam ratus riburupiah) ;3.2. Nafkah iddah sebesar Rp.900.000, (sembilanratus ribu rupiah) ;3.3. Nafkah anak untuk yang akan dating sebesarRp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) setiapbulan dengan ditambah 10 % setiap pergantiantahun ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000.
11 — 9
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 600.000, ( enam ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 15 Safar 1443 Hijriah, oleh kami Drs. H. Amiruddin,M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Fuad Syakir, S.H., M.H. dan Dra. Hj.
Panitera Pengganti,Asep Ruchyana, S.H.Perincian biaya : Pendaftaran : Rp 30.000, Biaya Proses : Rp 50.000, Panggilan : Rp 480.000,Halaman 4 dari 5, Putusan Nomor 5045/Pdt.G/2021/PA.Cbn PNBP Panggilan : Rp 20.000, Redaksi : Rp 10.000, Meterai : Ro 10.000,Jumlah >: Rp 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Halaman 5 dari 5, Putusan Nomor 5045/Pdt.G/2021/PA.Cbn
12 — 1
., gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
9 — 4
Mutah sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);-3.2. Nafkah iddah sebesar Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) ;-3.3. Nafkah anak untuk yang akan dating sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan ditambah 10 % setiap pergantian tahun ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.-(dua ratus sebelas ribu rupiah)
mengemukakanFirman Allah SWT dalam surat Al Bagarah ayat 241 yangberbunyieid FS DEPEOMMA SHOEZOR ZG @OOWNO a OVOrVAOwrwCEL RA ACOSO OOO #X# RODSOoi OOArtinya :Kepada wanitawanita yang diceraikanhendaklah diberikan oleh suaminya mut ahmenurut yang maruf sebagai suatukewajiban bagi orangorang yangbertakwa; Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pekerjaanPemohon maka sudah pantas dan telah sesuai dengankepatutan dan batasbatas kewajaran apabila Pemohondibebani untuk memberikan mutah kepada Termohonsebesar Rp.600.000
Pasal105 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam dan pasal 149 huruf(d) Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebutmaka Majelis Hakim berpendapat perlu menghukum Pemohonuntuk membayar nafkah anak selama berada di dalamasuhan Termohon setiap bulannya sebesar Rp. 600.000,(Enam ratus ribu rupiah) sampai anak tersebutdewasa/berumur 21 tahun kepada Termohon ;Menimbang, bahwa kebutuhan anakanak perkembangseiring dengan bertambahnya usia, maka sudah pantas dansesual dengan kepatutan
Mutah sebesar Rp.600.000, (enam ratus riburupiah) ;3.2. Nafkah iddah sebesar Rp.900.000, (sembilanratus ribu rupiah) ;3.3. Nafkah anak untuk yang akan dating sebesarRp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) setiapbulan dengan ditambah 10 % setiap pergantiantahun ;164. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000.
16 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah);
29 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000 ,- (enam ratus ribu rupiah);