Ditemukan 22103 data
15 — 6
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata.
13 — 5
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata.
7 — 3
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata.
10 — 7
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata.
10 — 4
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata.
9 — 5
No 881/Pdt.G/2019/PA.Kjnagamanya serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata.
15 — 9
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata.
11 — 2
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata. Para saksi juga telah dapat menyebutkan sesuai pHal. 7 dari 11 Hal. Put.
10 — 1
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya Serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata.
11 — 20
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya Serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata. Para saksi juga telah dapat menyebutkan sesuai pHal. 7 dari 11 Hal. Put.
18 — 17
relevan dengan dalildalil permohonan paraPemohon serta tidak terdapat halangan untuk diterimanya kesaksian parasaksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebut dapatditerima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkan dalildalil permohonan para Pemohon;Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan oleh Para Pemohon sudahdewasa dan tidak termasuk saksi yang tidak dapat didengar keterangannya,sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal 172 Rbgjuncto Pasal 1910
8 — 1
bahwa berdasarkan bukti P.2 maka penolakan KepalaKantor Urusan Agama Kabupaten Blitar cukup beralasan karena AnakPemohon nyatanyata masih dibawah umur minimal untuk menikah;Menimbang, bahwa mengenai keterangan saksisaksi di bawah sumpahyang telah menerangkan serangkaian peristiwa / kejadian tentang segalasesuatu atas apa yang dilihatnya dengan disertai alasanalasan, pula bahwaketerangan kedua saksi tersebut diatas adalah saling bersesuaian, makamenurut ketentuan pasal 145 ayat (2) HIR dan pasal 1910
12 — 8
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata.
9 — 3
Pasal 1911 KUH Perdata, yakni di bawah sumpah menurut tata caraagamanya serta tidak terhalang secara hukum untuk didengar kesaksiannyadalam perkara ini sebagaimana diatur dalam Pasal 145 (ayat 2) HIR jo.Pasal 1910 KUH Perdata.
9 — 1
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 maka penolakan Kantor UrusanAgama Kabupaten Blitar cukup beralasan karena Anak Pemohon nyatanyatamasih dibawah umur minimal untuk menikah;Menimbang, bahwa mengenai keterangan saksisaksi di bawah sumpahyang telah menerangkan serangkaian peristiwa / kejadian tentang segala sesuatuatas apa yang dilihatnya dengan disertai alasanalasan, pula bahwa keterangankedua saksi tersebut diatas adalah saling bersesuaian, maka menurut ketentuanpasal 145 ayat (2) HIR dan pasal 1910
10 — 1
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 maka penolakan Kantor UrusanAgama Kabupaten Blitar cukup beralasan karena Anak Pemohon nyatanyatamasih dibawah umur minimal untuk menikah;Menimbang, bahwa mengenai keterangan saksisaksi di bawah sumpahyang telah menerangkan serangkaian peristiwa / kejadian tentang segala sesuatuatas apa yang dilihatnya dengan disertai alasanalasan, pula bahwa keterangankedua saksi tersebut diatas adalah saling bersesuaian, maka menurut ketentuanpasal 145 ayat (2) HIR dan pasal 1910
13 — 4
Pasal 22 PP No.9 Tahun 1975, MajelisHakim memerintahkan Pemohon untuk menghadirkan saksi keluarga atau orangdekat di persidangan, dan ternyata para saksi tersebut telah memberikanketerangan di bawah sumpahnya sebagaimana tersebut dalam bagian dudukperkara di atas.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut di atas, MajelisHakim mempertimbangkannya sesuai dengan ketentuan Pasal 144, 145 ayat (2),147 dan 172 HIR dan Pasal 1910 Kitab Undang undang Hukum Perdata,keterangan saksisaksi tersebut
82 — 36
Pasal 1910 KUH Perdata, telah memberikanketerangan di depan sidang satu persatu dan telah bersumpah, oleh karena itutelah memenuhi syarat formil;Menimbang, bahwa keterangan yang disampaikan oleh saksisaksitersebut sesuai fakta berdasarkan penglihatan, pendengaran dan pengalamansendiri dan saling bersesuian satu sama lain, hal tersebut telah sesuai Pasal172 HIR, dengan demikian syarat materiil telah terpenuhi;Hal. 29 dari 41 hal. Put.
Pasal 1910 KUHPerdata, sedangkan saksi Tergugat yang bernama ISYAK dan IAR WIARSIHadalah orang yang cakap menjadi saksi dan bukan orang yang dilarang menjadisaksi menurut Pasal 145 ayat (2) HIR Jo.
Pasal 1910 ayat (2) KUH Perdata,telah memberikan keterangan di depan sidang satu persatu dan telahbersumpah, oleh karena itu telah memenuhi syarat formil;Menimbang, bahwa keterangan yang disampaikan oleh saksisaksitersebut sesuai fakta berdasarkan penglihatan, pendengaran dan pengalamansendiri dan saling bersesuian satu sama lain, hal tersebut telah sesuai Pasal172 HIR, dengan demikian syarat materiil telah terpenuhi;Menimbang, bahwa dari saksisaksi tersebut telah ditemukan keteranganyang pokoknya
76 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tertanggal 2 Maret 2015, tidak pula dipertimbangkanoleh Judex Facti baik di tingkat pertama maupun tingkat banding;Bahwa, dengan demikian Judex Facti telah khilaf dengan tidak mengindahkanPasal 145 ayat 1 sub HIR juncto Pasal 172 ayat sub 1 RBg juncto Pasal 1909juncto Pasal 1910 Kitab UndangUndang Hukum Perdata yang mengatur bahwaHakim dilarang untuk mendengarkan keterangan saksi dari keluarga sedarahdan keluarga semenda menurut keturunan yang lurus dari salah satu pihak;Bahwa, adapun alasan dibentuknya
Pasal 145 ayat 1 sub HIR juncto Pasal172 ayat sub RBg 30, Pasal 1909 juncto Pasal 1910 Kitab UndangUndangHukum Perdata dengan memberikan batasan bagi saudara kandung dalammemberikan kesaksian adalah: 1. saudara kandung pada umumnya dipandangtidap cukup obyektif apabila didengar sebagai saksi, 2.
hadapan Rachmah HidayatiS.H., M.Kn., Notaris di Gresik adalah cacat hukum, karena hal manadalam poin akhir bukti P19 diterangkan bahwa yang membuat Aktapernyataan dan kesaksian adalah saudara kandung dari TermohonKasasi/dahulu Terbanding/Penggugat yang juga dihadirkan sebagai saksidi muka persidangan (telah diajukan keberatan oleh PemohonKasasi/dahulu Pembanding/Tergugat);Bahwa, apabila ditarik garis merah dari Pasal 145 ayat 1 sub HIR junctoPasal 172 ayat sub 1 RBg juncto Pasal 1909 juncto Pasal 1910
38 — 9
Pasal 1910 KUH Perdata, maka kedua orang saksi Penggugattersebut dapat didengar keterangannya, selain itu kedua orang saksi Halaman 14 dari 24 halaman,Putusan Nomor 86/Pdt.G/2018/ PA.Mmk.Penggugat tersebut telah menyatakan kesediannya untuk diperiksa sebagaisaksi sebagaimana ketentuan Pasal 174 ayat (1) RBg. jo. Pasal 1912 ayat (2)KUH Perdata, dan di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan didepan sidang sebagaimana ketentuan Pasal 175 RBg, jo.
Republik Indonesia, Nomor 24 Tahun 2000, Tentang Bea Meteraidan alat bukti tersebut tidak ada relevansinya dengan pokok perkara,sehingga harus dikesampingkan.Menimbang, bahwa Tergugat telah mengajukan saksisaksi yangbernama Saksi T dan Saksi Il T, yang akan dipertimbangkan sebagaiberikut.Menimbang, bahwa saksi Tergugat bernama Saksi I T dan Saksi II T,bukan termasuk orang yang dilarang untuk didengar keterangannya sebagaisaksi dalam perkara perceraian, berdasarkan ketentuan Pasal 172 RBg jo.Pasal 1910