Ditemukan 34492 data
190 — 2498 — Berkekuatan Hukum Tetap
39 P/HUM/2018
No. 39P/HUM/20181.Bahwa Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung No 01 Tahun 2004Tanggal 23 Maret 2004, Jo.
No. 39P/HUM/20181.
No. 39P/HUM/2018Mahkamah Agung.
(vide Putusan No. 54 P/HUM/2013, Putusan No. 62Hal. 25 dari 28 hal.
No. 39P/HUM/2018Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG RIa.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha NegaraASHADI,S.HNIP. 195409241984031001 Hal. 29 dari 28 hal. Put. No. 39P/HUM/2018
395 — 371 — Berkekuatan Hukum Tetap
12 P/HUM/2015
Putusan Nomor 12 P/HUM/2015c.
pengenaankewajiban PNT kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia dalamPerkara Register Nomor 41 P/HUM/2011.
Putusan Nomor 12 P/HUM/201523.
Putusan Nomor 12 P/HUM/2015a.
Putusan Nomor 12 P/HUM/20155.
94 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
10 P/HUM/2018
Putusan Nomor 10 P/HUM/2018Agung menjadi Pasal 31A ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8), (9),dan (10); sedemikian ketentuan tersebut berbuny!
Putusan Nomor 10 P/HUM/2018Penghimpunan Dana Perkebunan; sebagaimana PermohonanKeberatan (Hak Uji Materiil) a quo;Il.
Putusan Nomor 10 P/HUM/2018IV. ALASAN DAN DASAR PEMOHON MENGAJUKAN PERMOHONAN.A.
Putusan Nomor 10 P/HUM/2018d. Peremajaan Perkebunan; dan/ataue.
Putusan Nomor 10 P/HUM/2018b.pemenuhan hasil Perkebunan untukkebutuhan pangan, bahan bakar nabatidimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), untuk menjalankan undangundang (delegated legislation).
121 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
48 P/HUM/2018
Putusan 48 P/HUM/20189.
Putusan 48 P/HUM/20184.
Putusan 48 P/HUM/20182.
Putusan 48 P/HUM/20183.
44 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
02 P/HUM/2008
PUTUSANNo. 02 P/HUM/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutus permohonan keberatan Hak UjiMateriil terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor129 Tahun 2007 tentang Pembatalan Peraturan Daerah KotaSurabaya Nomor 7 Tahun 2000 tentang PenyelenggaraanPerparkiran pada tingkat pertama dan terakhir telahmengambi putusan sebagai berikut dalam permohonankeberatan antaraWALIKOTA SURABAYA, berkedudukan di Surabaya,dalam hal ini diwakili oleh kuasanya MasBambang
No. 02P/HUM/2008Munziar, SH., Staf Subbag Wilayah pada BiroHukum, semuanya beralamat di Departemen DalamNegeri, Jalan Medan Merdeka Utara No. /7,Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 12 Pebruari 2008;Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca surat surat yang bersangkutan;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Pemohon Keberatan dalam suratpermohonannya tanggal 14 Januari 2008 yang diterima diKepaniteraan Mahkamah Agung pada tanggal 17 Januari2008, dan
No. 02P/HUM/20087 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Perparkiran danberdasarkan pertimbangan Menteri Keuangan RI melaluiSuratnya No.
No. 02P/HUM/2008Undang Undang yang dimaksud pada pasal tersebut diatas yang masih berlaku adalah UndangUndang No. 34Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang Undang No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah.
No.02 P/HUM/2008SH.,MH.Biaya biaya :1. Met er ail wwe. Rp. 6.000,2Redak Si wee. eee. Rp. 5.000,3. Administrasi ............... Rp. 989.000 ,Jumlah : Rp. 1.000.000,Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG RI.a.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha NegaraASHADI, SH.NIP. : 220 000 754 Hal. 15 dari 11 hal. Put. No.02 P/HUM/2008
112 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
61 P/HUM/ 2010
No. 61 P/HUM/2010Kesemuanya berkantor di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.
No. 61 P/HUM/2010ayat (2) huruf b dapat diambil baik berhubungan denganpemeriksaan pada tingkat kasasi maupun berdasarkanpermohonan langsung pada Mahkamah Agung;1.5. Bahwa Kepmenakertrans RI No.
No. 61 P/HUM/2010Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka telah jelasKeputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi R.!
No. 61 P/HUM/2010dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NomorPER.O7/MEN/V/2010 tidak bertentangan dengan UndangUndangNomor 2 Tahun 1992;4.
No.61 P/HUM/2010
96 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
03 G/HUM/2002
PUTUSANNomor. 03 G/HUM/2002DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGYang memeriksa dan memutus permohonan Hak Uji Materiil terhadap PeraturanDaerah Kabupaten Madiun Nomor: 4 tahun 2001 tanggal 2 April 2001 tentangPembentukan Badan Perwakilan Rakyat Desa pada tingkat pertama dan terakhirtelah mengambil putusan sebagai berikut dalam permohonan keberatan yangdiajukan oleh :1.
No.03 G/HUM/20021. SETYO DARMAWAN, SH2. SOENTORO, SH, keduanya Warga Negara Indonesia, pekerjaanPegawai Negeri Sipil pada Kantor Bupati Madiun, beralamat di JalanAlunalun Utara No. 4 Madiun, sesuai Surat Kuasa Khusus tanggal17 April 2002.Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Majelis Mahkamah Agung tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan dalildalilgugatan :1.
No.03 G/HUM/2002cara yang demikian itu adalah jelas dan nyatanyata melanggar KedaulatanRakyat.Bahwa pertentangan dari segi formil terbukti dari ketentuan pasal 32Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 64 tahun 1999 adalah bersifat permanenakomodatif yang dapat mengadopsi kepentingan hak masyarakat.
No.03 G/HUM/2002Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 1999, namun disisi lain khususnyadalil pada nomor 11, bahwa keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun1999 dianggap oleh para Pemohon bertentangan dengan pasal 2 KetetapanMPR Nomor IH/MPR/2000 sehingga menurut para Pemohon tidak dapatdipakai pedoman. dengan dalil yang saling bertolak belakang tersebut makaTermohon menganggap bahwa dalil para Pemohon sangat membingungkandan kabur.
Rp. 1.000,3 Administrasi HUM... Rp. 243.000,JUAN 1s 5 exccccanwas mame Rp. 250.000,Untuk SalinanMahkamah Agung R.Ia.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha NegaraASHADL, SH.NIP. 220.000.754 Hal. 11 dari 11 hal. Put. No.03 G/HUM/2002
470 — 384 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 P/HUM/2018
Putusan Nomor 30 P/HUM/201810.4.
Putusan Nomor 30 P/HUM/2018PerundangUndangan di bawah undangundang terhadapundangundang;11.
Putusan Nomor 30 P/HUM/2018.
Putusan Nomor 30 P/HUM/20186)t)8)9)Nomor 7 Tahun 2017.
Putusan Nomor 30 P/HUM/2018Panitera Muda Tata Usaha Negara,ASHADI, SH. NIP. : 195409241984031001Halaman 61 dari 61 halaman. Putusan Nomor 30 P/HUM/2018
156 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 P/HUM/2018
Putusan Nomor 28 P/HUM/2018berada di atasnya;1.2.
Putusan Nomor 28 P/HUM/2018(1) bertanggung jawab kepada Kepala Desa;b.
Putusan Nomor 28 P/HUM/2018usaha pembangunan desa menjadi terhambat akibatkonflik tersebut:b.
Putusan Nomor 28 P/HUM/20183.C.63.c.7.biaya, waktu, serta usaha pembangunan desa menjaditerhambat akibat konflik tersebut.
Putusan Nomor 28 P/HUM/2018dan mencegah adanya unsur Kolusi dan Nepotisme.
57 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
38 P/HUM/2009
No. 38 P/HUM/2009TENTANG DUDUKNYA PERKARA:Menimbang, bahwa Pemohon Keberatan dalam surat permohonannyatanggal 16 November 2009 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agungpada tanggal 17 November 2009, dan diregister dengan No.38 P/HUM/2009telah mengajukan keberatan dengan dalildalil pada pokoknya sebagai berikut :Berdasarkan UndangUndang Dasar 1945 pasal 24 tentang KekuasaanKehakiman dilaksanakan oleh sebuah Mahkamah Agung dan PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia No.01 Tahun 2004 tentang Hak
No. 38 P/HUM/2009dibangunkan Tenda Raksasa oleh Bapak Gubernur Sutiyoso denganluas 12 M panjang 270 M dari Jl Yos Sudarso sampai Jl. Sindang denganjumlah pedagang 554 pedagang.
No. 38 =P/HUM/2009Bahwa pada tahun 2007, Pembina SUKP telah berpindah tangan dariKabag Perekonomian Jakarta Utara kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil danMenengah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKIJakarta No.111 Tahun 2004.
No. 38 P/HUM/2009dalam Pasal 2 ayat (4) PERMA No.01 Tahun 2004 karenanya formal dapatditerima ;Menimbang, bahwa Para Pemohon Keberatan adalah Tuan SyamsulRizal, dan kawankawan yang tergabung dalam Sentra Usaha Kecil Permai(SUKP) yang beralamat di Tanjung Priok, Kota Adm.
No. 38 P/HUM/2009Hal. 11 dari 10 hal. Put. No. 38 P/HUM/2009
311 — 380 — Berkekuatan Hukum Tetap
67 P/HUM/2018
Putusan Nomor 67 P/HUM/201827.28."
Putusan Nomor 67 P/HUM/20182.
Putusan Nomor 67 P/HUM/20186.
Putusan Nomor 67 P/HUM/20183.
Putusan Nomor 67 P/HUM/201818.
102 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
57 P/HUM/2018
Putusan Nomor 57 P/HUM/2018Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 13 Agustus 2018, yang diterima di Kepaniteraan MahkamahAgung pada tanggal 13 Agustus 2018, dan diregister dengan Nomor 5/7P/HUM/2018, telah mengajukan permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota JakartaNomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas
Putusan Nomor 57 P/HUM/2018dan menjauhkan hukum itu sendiri dari keadilan dan pada akhirnyahanya akan menyebabkan kerugian bagi warga negara termasukjuga kepada Pemohon;3.
Putusan Nomor 57 P/HUM/201821.
Putusan Nomor 57 P/HUM/2018kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidakdiperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hakuntuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.
Putusan Nomor 57 P/HUM/2018ASHADI, SH.NIP. 19540924 198403 1 001. Halaman 32 dari 31 halaman. Putusan Nomor 57 P/HUM/2018
66 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 P/HUM/2014
Putusan Nomor 60 P/HUM/2014.
Putusan Nomor 60 P/HUM/20142. Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku ; danc.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2014 berlaku.
Putusan Nomor 60 P/HUM/201423. Surat Ketetapan Pajak Daerah Pemohon, sebesar Rp. 32.000, (tiga puluhdua ribu rupiah) (Bukti Termohon23);24.
Administrasi HUM... Ro 989.000,00 + Jumlah ... Rp1.000.000,00Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha NegaraASHADI, SH.NIP. 220000754Halaman 52 dari 52 halaman. Putusan Nomor 60 P/HUM/2014
95 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
55 P/HUM/2013
154 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
42 P/HUM/2014
PUTUSANNomor 42 P/HUM/2014DEM!
Putusan Nomor 42 P/HUM/20149.2.6.eit:9.2.8.kepentingan atas substansi Rancangan Peraturan Perundangundangan.
Putusan Nomor 42 P/HUM/20143.
Putusan Nomor 42 P/HUM/20148. Fotokopi UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang(Bukti P8);9.
Putusan Nomor 42 P/HUM/2014
64 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
03 P/HUM/2008
No. 03 P/HUM/200845 Tahun 2007, baik dalam bentuk menambah, mengurangi ataumembuat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan perintah UUPEMDA, dimana pada dasarnya seharusnya Peraturan PemerintahNo. 45 Tahun 2007 adalah hanya bersifat aturan operasional daripelaksanaan suatu aturan dasar, yaitu UU PEMDA;.
No. 03 P/HUM/2008diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai peraturan perundangundangan". Anak Kalimat "sesuai peraturan perundangundangan"oleh Pemohon dimaknai sesuai UU tentang PokokpokokKepegawaian dan Peraturan Pelaksananya;.
No. 03 P/HUM/2008Pengayoman, Pemohon berpendapat Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2007 bertentangan dengan Asas Ketertiban danKepastian Hukum.
No. 03 P/HUM/2008Bahwa dalam UU PEMDA secara tegas ditetapkan Sekretaris Desayang pada saat mulai berlakunya UU PEMDA tetap menjalankantugas sampai habis masa jabatannya, sebagaimana diatur dalamPasal 236 ayat (1) UU PEMDA beserta penjelasannya;Bahwa Masa Jabatan Para Pemohon adalah sampai dengan usia 65(enam puluh lima) tahun, sebagaimana ketentuan :i.
No. 03 P/HUM/2008Hal. 22 dari 21 hal. Put. No. 03 P/HUM/2008
92 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
56 P/HUM/2018
Putusan Nomor 56 P/HUM/20182.
Putusan Nomor 56 P/HUM/2018Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undangundang;atau3.
Putusan Nomor 56 P/HUM/2018menentukan pilihannya dalam memilih kepala daerah, melainkandiwakilkan;.
Putusan Nomor 56 P/HUM/2018permohonan ini diputus setelah jadwal yang ditentukan maka putusan initidak memberikan manfaat bagi pencari keadilan dan masyarakat;Menimbang, bahwa dengan demikian, penetapan penundaanpemeriksaan permohonan tersebut tidak relevan lagi untuk dipertahankandan harus dicabut berdasarkan Penetapan Nomor 11/TUAKA/HUM/1X/2018,tanggal 13 September 2018, tentang Pencabutan Penetapan Nomor 56P/HUM/2018, tanggal 8 Agustus 2018 tentang Penghentian untuk sementarapemeriksaan permohonan
129 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
9 P/HUM/2014
Putusan Nomor 9 P/HUM/2014b)Peraturan Perundangundangan a quo.
Putusan Nomor 9 P/HUM/2014ix.
Putusan Nomor 9 P/HUM/2014b).
Putusan Nomor 9 P/HUM/2014Terpadu.
Putusan Nomor 9 P/HUM/2014Halaman 128 dari 123 halaman. Putusan Nomor 9 P/HUM/2014
173 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 P/HUM/2018
Putusan Nomor 59 P/HUM/201812.
Putusan Nomor 59 P/HUM/20188.
Putusan Nomor 59 P/HUM/2018dan untuk menindaklanjuti hak tersebut BPJS Kesehatan kemudianmenyusun Perdirjampelkes Nomor 2 Tahun 2018;ll.
Putusan Nomor 59 P/HUM/20185.BPJS Kesehatan menjamin pelayanan operasi katarak.
Putusan Nomor 59 P/HUM/20186. Bahwa sebelum diterbitkannya Perdirjampelkes Nomor 2 Tahun2018 tersebut,telah melalui tahapantahapan perencanaan yaitu:No.
99 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
3 P/HUM/2014
Putusan Nomor 03 P/HUM/20142.
Putusan Nomor 03 P/HUM/2014dikenakan kebijakan uji kemampuan dan kepatutan adalah bertentangandengan UndangUndang yaitu:a.
Putusan Nomor 03 P/HUM/2014tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut "UndangUndangPerseroan Terbatas") (Bukti T7);b.
Putusan Nomor 03 P/HUM/2014C.
Putusan Nomor 03 P/HUM/2014