Ditemukan 6560 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2022 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 29/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
140
  • Ridho bin Mastur) dengan Pemohon II (Nurul Hidayatul Lisa binti Agusdiantara) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2021 di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan
Register : 11-04-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 123/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 3 Mei 2019 — Pemohon:
1.Iswahyudi bin Iswanto
2.Nila Irmawati binti Herman
100
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Iswahyudi bin Iswanto) dengan Pemohon II (Nila Irmawati binti Herman)yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2017, di Lingkungan Tansi, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    4.

Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 344/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
128
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fathurrahman Bin Nurdin) dengan Pemohon II (Indah Fitasari Binti Sahri B) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2017di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan
    .005, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon !
    Bahwa pada 15 Oktober 2017, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Melayu Bangsal,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Him.1 dari 10 Him. Penetapan No.344/Pdt.P/2018/PA.Mtr.2.
    Asli Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor: Kesos.267/AT/VIII/2018,tanggal 08 Agustus 2018, yang dikeluarkan Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Him.4 dari 10 Him.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fathurahman Bin Nurdin)dengan Pemohon II (Indah Fita Sari Binti Sahri B ) yang dilaksanakan padatanggal 15 Oktober 2017, bertempat di Lingkungan Melayu Bangsal,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Him.8 dari 10 Him. Penetapan No.344/Pdt.P/2018/PA.Mtr.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sekarbela, Kota Mataram;4.
Register : 09-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 383/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
199
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (I Wayan Denymas Merta Saputra alias Aulia Ramadhan bin I Nyoman Komplit) dengan Pemohon II (Kadek Maya Windari alias Sumaya Windari binti Made Warsa) yang dilaksanakan pada tanggal 14 November 2016, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; (Dua ratus enam ribu rupiah), dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;
  • Tengah MelayuBangsal, RT.004 RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon Kadek Maya Windari alias Sumaya Windari binti Made Warsa,tempat lahir Lalundu, pada tanggal 05 Januari 2000 (umur 20tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Gang Gurita Nomor 11 Melayu Bangsal, LingkunganAmpenan Tengah Melayu Bangsal, RT.004 RW.005, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah
    Bahwa pada 14 November 2016, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Ampenan Tengah Melayu Bangsal, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Hal. 1 dari 10 halaman Penetapan No. 431/Padt.P/2019/PA.Mtr.2.
    Sudirman bin Sahibudin, tempat tanggal lahir Ampenan 13 Maret1980, Agama Islam, Pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggalLingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Hal. 3 dari 10 halaman Penetapan No. 431/Padt.P/2019/PA.Mtr.Telah memberikan keterangan di bawah sumpah di muka sidang,yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi 1 tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 14 November 2016, Pemohon dan Pemohon
    Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II bernama : SOlihin dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: H.
    Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama: Solihindihadiri saksi nikah masingmasing bernama: H.
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 284/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
2815
  • M E N E T A P KA N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Tampan Karisma Negara bin Safrun Arisadi ) dengan Pemohon II ( Nurmala Jayanti binti Sahabudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2016 di Lingkungan Presak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan
    kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023 ;
Register : 21-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 22/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 8 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1016
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Indra Kusnadi bin Kamarudin) dengan Pemohon II ( Sumiati binti Ahmad Ridwan ) yang dilaksanakan pada 2 Maret 2019, di Lingkungan Melayu Tengah Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    4.

    MelayuTengah, Rt. 005 Rw.006, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebagai Pemohon Sumiati Binti Anmad Ridwan, tempat dan tanggal lahir Mataram, 12Februari 1999, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Jalan Dahlia No 39, Lingkungan MelayuTengah, Rt.005 Rw.006, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara
    Bahwa pada tanggal 2 Maret 2019 Pemohon dan Pemohon IlmelangsungkanHalaman 1 dari 10 putusan Nomor 22/Pdt.P/2021/PA.Mtrpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Melayu Tengah,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    dan Pemohon Il melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan MelayuTengah Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan KotaMataram; dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernamaAhmad Ridwan berwakil kepada Bp.
    Mahyuni binti Kamarudin, umur 45 tahun, agama Islam,, pekerjaan Iburumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Dahlia No 39, LingkunganMelayu Tengah, Rt. 005 Rw.006, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram; dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Ahmad Ridwan berwakil kepada Bp.
Register : 17-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 615/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
117
  • Badrun) dengan Pemohon II (Baiq Hidayatun Aini binti Lalu Sapiudin) yang dilaksanakan pada tanggal 20 April 2019, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun
Register : 24-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 257/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 8 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
3213
  • M E N E T A P A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sahrun bin Muhajar) dengan Pemohon II (Misnah binti Ahmad JR) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2017, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai
    Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023 ;
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 51/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
114
  • Lalu Kadri) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2019, di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram ;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram
    Lalu Kadri, tempat lahir Mataram, pada tanggal 3Juli 1988 (umur 31 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di JalanSemangka No. 4, Lingkungan Sukaraja Timur, RT.001,RW.009, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai Pemohon II ;Pengadilan Agama Mataram tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka siding ;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya
    Saksi:Maharudin bin Muhammad Nur, tempat lahir di Seganteng tanggal 23 Nopember1970, agama Islam, pekerjaan Penjual tiket Bus AKAS, tempat tinggal di Jalan SemangkaNo. 4, Lingkungan Sukaraja Timur, RT.001,RW.009, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram (saksi 1) :Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalah saudara misan Pemohon I Bahwa Pemohon
    I dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah pada tanggal 30Agustus 2019, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIHal. 3 dari 14 halaman Penetapan : 51/Pdt.P/2019/PA.Mtr.bernama : H.
    Bahwa tanggal 30 Agustus 2019, Pemohon I dan Pemohon IT melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Sukaraja Timur,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;2. Bahwa saat pernikahan Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 22 tahun, dan PemohonII berstatus janda dalam usia 29 tahun dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama H. Lalu Kadri dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :Munawar Hamdan dan H.
    Lalu Kadri)yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2019, di Lingkungan Sukaraja Timur,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram ;4.
Register : 06-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 37/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2613
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Safii bin Siah ) dengan Pemohon II (Zul Fajriati binti Darwiah) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2019, di Lingkungan Batu Raja, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai
    Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;
Register : 06-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 47/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2412
  • Hafiz) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 1995 di Lingkungan Jempong Wareng, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;
Register : 11-04-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 131/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 3 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
100
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Lalu Muh Taufan Nur bin Lalu Burni) dengan Pemohon II (Firnanda Yuniar binti Abdul Karim) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2015, di Lingkungan Dayan Peken, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya
    tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; ( dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 288/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
2211
  • M E N E T A P A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Kasim bin Saparudin) dengan Pemohon II (Rohmin binti Selmi) tanggal 10 November 2012, Pemohon I di Lingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat
    Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023 ;
Register : 14-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 407/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 31 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2418
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Husni Tamrin bin Abu Lasin) dengan Pemohon II (Siti Hartati binti Misbah) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2015 di Lingkungan Pejeruk Perluasan, Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
  • Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;;
Register : 04-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 286/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 18 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
114
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Rahman bin Hasan) dengan Pemohon II (Ipe Soleha binti Abdul Wahid Al Buksi) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2016, di Lingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    4.

    PENETAPANNomor 286/Padt.P/2020/PA.Mtroe I 3 a eaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkarapengesahan nikah dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara yang diajukan oleh:Abdul Rahman bin Hasan, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 10 April 1991(umur 29 tahun), agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Jalan Energi Gang Duyung, Lingkungan KarangBuyuk, RT.001 RW.002, Kelurahan Ampenan Selatan, KecamatanAmpenan
    Bahwa pada 26 Januari 2016, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Karang Buyuk,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka dalamusia 29 tahun, dan Pemohon Il berstatus Gadis dalam usia 25 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon Ilbernama: Abdul Wahid Al Buksi dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: H.
    Asli Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor: Kesos.21/Amps/II/2020,tanggal 02 Maret 2020, yang dikeluarkan Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, dan saksi hadir pada saat akad nikah;Him.5 dari 10 Him.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Rahman bin Hasan)dengan Pemohon II (Ipe Soleha binti Abdul Wahid Al Buksi) yangdilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2016, di Lingkungan Karang Buyuk,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 64/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
95
  • Yusuf) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2018, di Lingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019
    Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Maliki bin Edi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 04 Juni 2001 (umur18 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaanBuruh, tempat tinggal di Jalan Energi, LingkunganKarang Panas, RT.004,RW.003, Kelurahan AmpenanSelatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai
    Yusuf, tempat lahir Teluk Nare, pada tanggal 20Maret 2001 (umur 18 tahun), agama Islam,pendidikan , pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Energi, Lingkungan Karang Panas,RT.004,RW.003, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal
    Bahwa pada tanggal O03 Maret 2018, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganKarang Panas, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 16 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 16 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama : bernama M. Yusuf (Sakit) berwakil Kepada H.
    Saksi:Lalu Hadi Wijaya bin Lalu Zaenudin, tempat lahir di Sukaraja Timur,tanggal 09 September 1969, agama Islam, pekerjaan Tukang Bangunan,,tempat tinggal di Jalan Energi, Lingkungan Karang Panas, RT.004,RW.003,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram (saksi 1) :Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawahsumpah di muka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalahtetangga para Pemohon; Bahwa Pemohon dan
    Bahwa para Pemohon bermaksud untuk mengurus pengakuan hukumguna mengurus persyaratan pembuatan Kartu Keluarga, AktaKelahiran Anak dan kepentingan hukum lainnya; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah orang yang tidak mampu(miskin)Edi bin Gunisah, tempat lahir di Ampenan, tanggal 19 Maret 1970,,agama Islam, Pekerjaan Tukang Bangunan, tempat tinggal di Jalan Energi,Lingkungan Karang Panas, RT.004,RW.003, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram (saksi 2);Saksi 2 tersebut telah memberikan
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 55/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
133
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Anang Sahrani bin Efrani Busra) dengan Pemohon II (Aulia Tania binti Ponidjan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2018, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya
    tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019 ;
  • Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai Pemohon I ;Aulia Tania binti Ponidjan, tempat lahir Mataram, pada tanggal 3 April 1982 (umur 37tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Jalan Arya Banjar Getas,Lingkungan Melayu Bangsal, RT.003,RW.005, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai Pemohon II ;Pengadilan Agama Mataram tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan para Pemohon
    Bahwa pada 12 Desember 2018, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Melayu Bangsal, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;2.
    2018, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkan pemikahan menurutHal. 3 dari 14 halaman Penetapan : 55/Pdt.P/2019/PA.Mtr.ketentuan syariat Islam di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIbernama Ponidjan dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama : Agus Irwansyahdan Nanang Efendi dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 121.200.
    2018, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIbernama : Ponidjan dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Agus Irwansyahdan Nanang Efendi dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 121.200.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Anang Sahrani bin Efrani Busra)dengan Pemohon II (Aulia Tania binti Ponidjan) yang dilaksanakan pada tanggal 12Desember 2018, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4.
Register : 28-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 418/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
94
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saharony bin Artili) dengan Pemohon II (Ambarwati binti Maliki) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Januari 2020 di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 210.000,00
    ,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai: Pemohon IAmbarwati binti Maliki, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 15 Mei 1999(umur 22 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan ABG Perumahan Nelayan, Lingkungan Gatep, RT.002,RW., Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon
    Bahwa pada tanggal 08 Januari 2020, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;HIm. 1 dari 10 him, Penetapan No.418 Pdt.P/2021/PA.Mtr..
    Surat Keterangan Domisili Nomor: 39 Um/Amps//IV/2021 atas namaPemohon (Saharony) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Mataram,Lurah Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan, tanggal 15 April 2021, yangtelah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok dengan aslinya dan telahdinazagelen, lalu oleh Ketua Majelis diberi kode (Bukti P.1);2.
    Muhammad Supriadi bin Supardi Akbar, tempat lahir Ampenan, tanggal31 Juli 1990, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan, tempattinggal di Jl.
    ABG Perumahan Nelayan Gatep RT/RW 009/004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Ilsebagai kakak sepupu Pemohon II;HIm. 3 dari 10 him, Penetapan No.418 Pdt.P/2021/PA.Mtr.2 Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangansuami isteri yang menikah pada tanggal 08 Januari 2020 di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram dan saksi hadir ketika Pemohon
Register : 04-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 285/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 18 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
167
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Syarif Ismawandi bin Isma) dengan Pemohon II (Wariandani binti Munaan) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2019, di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    4.

    PENETAPANNomor 285/Padt.P/2020/PA.Mtroe I 3 a eaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkarapengesahan nikah dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara yang diajukan oleh:Syarif Ismawandi bin Isma, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31 Maret1998 (umur 22 tahun), agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas,tempat tinggal di Jalan Tanggul, Lingkungan Sukaraja Timur, RT.004RW., Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan
    , KotaMataram, sebagai: Pemohon Wariandani binti Munaan, tempat lahir Gubuk Luah, pada tanggal 16 Januari1999 (umur 21 tahun), agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Jalan Tanggul, Lingkungan Sukaraja Timur, RT.004RW., Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon II Pengadilan Agama tersebut; Telan mempelajari berkas perkara; Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratPermohonannya
    Bahwa pada 17 Agustus 2019, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Sukaraja Timur,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Bukti Surat tersebut telah diberi meterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, dan diberi tandaP.2;3.Asli Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor: Sospem.109/AT/IV/2020,tanggal 28 Mei 2020, yang dikeluarkan Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Syarif Ismawandi binIsma) dengan Pemohon Il (Wariandani binti Munaan) yangdilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2019, di Lingkungan SukarajaTimur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 06-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 34/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2410
  • Sabri bin Tike) dengan Pemohon II (Leni Rosdiana binti Anwar) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2016, di Lingkungan Batu Raja, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;
  • <