Ditemukan 2375 data
12 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik,Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Dampit, Malang, danberdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan DriyorejoKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda UldilagMahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002,Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010,maka dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Bungah KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungah KabupatenGresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
10 — 0
Putusan No.0498/Pdt.G/2015/PA.Gs.AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPemohon dan Termohon dan tempat dilangsungkannya perkawinan Pemohondan Termohon, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan
Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanManyar Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohondengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Gresik Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Manyar
21 — 2
permohonanPemohon patut dikabulkan,Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanMenganti Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Gresik KabupatenGresik Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan , Kota Surabaya danberdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan GresikKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
11 — 0
Termohon adalah talakroj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanMenganti Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
11 — 1
rupiah) terhadap Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Glagah KabupatenLamongan, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan ManyarKabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohondengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Manyar Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
13 — 7
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Putusan No.678 /Pat.G/2015 /PA.Gs.terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan diKantor Urusan Agama Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan
11 — 1
hadirnyaTermohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Gempol KabupatenPasuruan, Termohon bertempat tinggal di wilayan Kecamatan Gresik, danberdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan GresikKabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
10 — 1
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan BalungpanggangTermohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Balungpanggang danberdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan BalongPanggang Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
12 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayahn KecamatanWringinanom Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
7 — 0
Putusan No.748 /Pat.G/2015 /PA.Gs.1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat
yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Deket, LamonganTermohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Bungah, Gresik danberdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan BungahKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
23 — 1
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan WringinanomKabupaten Gresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan BenjengKabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon denganTermohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanBenjeng Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
21 — 9
Mutah berupa emas seberat 3 Emas (7.5) gram emas 24 karat; Akibat cerai berupa nafkah iddah dan mutah tersebut akan diserahkan Pemohon kepada Termohon sebelum ikarar talak diucapkan:
4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp270.000,00,-(dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Mutah berupa emas seberat 3 Emas (7.5) gram emas 24 karat;Akibat cerai berupa nafkah iddah dan mutah tersebut akandiserahkan Pemohon kepada Termohon sebelum ikarar talakdiucapkan:Halaman 12 dari 15 halaman Putusan Nomor 648/Pdt.G/2021/PA.Pbr.Menimbang bahwa berdasarkan kesepakatan antara Pemohon denganTermohon sebagaimana pada pertimbangan diatas, Majelis Hakim dapatmenetapkan dan memerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untukmelaksanakan kesepakatan damai tersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan
Mutah berupa emas seberat 3 Emas (7.5) gram emas 24 karat;Akibat cerai berupa nafkah iddah dan mutah tersebut akandiserahkan Pemohon kepada Termohon sebelum ikarar talakdiucapkan:4.
7 — 0
Termohon adalah talakroj'l;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Deket, KabupatenLamongan, Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBalongpanggang Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, teroukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
11 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanManyar Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
11 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBenjeng Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
9 — 0
anak tersebut dewasa; Menimbang bahwa berdasarkan pasal 72 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 dimanaberlaku ketentuan pasal 84 Undangundang No 7 Tahun 1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua MudaUldilag Mahkamah Agung Nomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002,Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinanpenetapan Ikarar
Nafkah untuk 3 orang anak sekurangkurangnya Rp.2.000.000, ( Dua juta rupiah )setiap bulan, sejak Ikarar Talak dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mengirimkan SalinanPenetapan Ikrar Talak Kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatanyang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta tempat pernikahanPemohon dan Termohon tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang tersediauntuk itu;5.
12 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
;Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan .............. , dan berdasarkanbukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wringinanom KabupatenGresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, PegawaiPencatat
11 — 0
permohonanPemohon patut dikabulkan,Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Brondong KabupatenLamongan, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan UjungpangkahKabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terobukti bahwa Pemohondengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar